ERROR: The request could not be satisfied 403 ERROR The request could not be satisfied. Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation.
Ditemukan tewas di kali bekasi by cloudfront (CloudFront) Request ID: CmaTABJsNRrGWDwUK0m1C_t-91vX1RUAb_S0xvPpvFqMjUB0KomxRA== Bekasi: Polisi mengungkap kronologi kaburnya tahahan Polres Metro Bekasi Kota, Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga ditemukan tewas mengambang di kali. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi menjelaskan tahanan atas kasus pencabulan tersebut ditangkap pada Jumat, 31 Desember 2021. Tahanan tersebut diperiksa oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di ruang pemeriksaan.
Saat itu, kata Aloysius, pelaku diperiksa dan diberi makan oleh petugas. Penyidik lalu mencopot salah satu borgol di tangan pelaku saat yang bersangkutan izin ke kamar mandi untuk cuci tangan.
Pelaku kemudian menjebol plafon kamar mandi dengan tangan kosong. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? • Happy • Inspire • Confuse • Sad Baca juga: Kabur dari Penjara, Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Mengambang di Kali Bekasi "Saat menjebol itu tidak terdengar dari kamar mandi.
Tapi terdengar setelah yang bersangkutan naik ke atas plafon dan menginjak plafon kantin sebelah Polres. Di situ ada saksi yang melihat dan teriak 'woi, kamu mau ke mana'. Dari situ semua mengejar," kata Aloysius, di Bekasi, Minggu, 2 Januari 2021. Aloysius menyebutkan pelaku lalu kabur ke belakang Polres yang bersebelahan dengan Kali Bekasi.
Kala itu arus kali cukup deras lantaran menjadi titik pertemuan Sungai Cikeas dan Cileungsi. Polisi lalu melakukan pencarian hingga dua hari, hingga pada Minggu pagi, polisi mendapatkan informasi pelaku ditemukan di Kali Bekasi di daerah Mekar Sari, dalam kondisi meninggal.
Jasad pelaku lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Baca juga: Mobil Dinas yang Dicuri WN Palestina Ditemukan di Pasuruan "Ternyata yang bersangkutan ditemukan meninggal dan kita lihat kondisi jenazahnya memang dugaan kuat karena tenggelam, kemudian kulit yang terbakar itu kemungkinan malam itu masuk ke air," kata Aloysius.
Lebih lanjut, Irwasda dan Propam Polda Metro Jaya juga telah memeriksa penyidik yang memeriksa dan melepas borgol pelaku. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan apakah ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyidik. Selain itu, Aloysius mengatakan ke depannya pihaknya akan memperketat aturan di dalam kantor polisi, sehingga kejadian serupa tak terulang. "Tentunya kita akan memperbaiki sistem pemeriksaan dan SOP akan kita ketatkan kembali, kemudian saat berada di ruang penyidik akan kita batasi.
Tidak semua leluasa keluar masuk, sehingga mengganggu ketenangan penyidikan," jelasnya.
Liputan6.com, Jakarta Seorang tahanan kasus pencabulan Polres Metro Bekasi Kota, ditemukan tewas di Kali Bekasi, Mekarsari, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/1/2022) pagi.
Tahanan tersebut sebelumnya dikabarkan kabur. Kapolres Metro Kronologi tersangka kasus pencabulan kabur Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, jasad S (40) ditemukan ditemukan tewas di kali bekasi kali oleh seorang warga yang hendak buang air kecil.
"Saksi lalu melihat korban mengambang dengan posisi telungkup," kata Aloysius kepada awak media.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan warga ke pihak kepolisian. Tak lama petugas datang dan melakukan evakuasi terhadap jasad korban. Saat ditemukan, korban mengenakan seragam tahanan berwarna orange bertuliskan Tahanan Polres Bekasi Kota, serta borgol yang masih menempel di tangan kanan.
"Dari hasil pengecekan ciri-ciri, diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Satreskrim Polres Bekasi Kota pada 31 Desember 2021," terang Aloysius. Menurutnya, S sempat kabur saat sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA.
Saat itu tersangka meminta izin mencuci tangan setelah selesai makan. "Saat diperiksa, S diberi makan dan borgolnya dilepas. Dan tersangka meminta ijin untuk pergi ke kamar mandi yang tak jauh dari ruang penyidik," ujar dia. Kesempatan itu pun digunakan tersangka untuk kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi menggunakan tangan kosong.
"Tidak ada alat bantu, menjebol murni dengan menggunakan tangan sendiri," ungkap Aloysius. Setelah berhasil keluar, tersangka langsung melarikan diri ke arah belakang polres menuju Kali Bekasi. "Diperkirakan ketika tersangka melarikan diri, yang bersangkutan menceburkan diri ke Kali Bekasi. Tetapi karena arus kali deras, akhirnya ditemukan meninggal dunia," jelasnya.
Penulis : Theo Reza JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Bekasi kota membenarkan jenazah yang ditemukan pada Minggu (2/1/2022) pagi di Kali Bekasi, Jalan Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi adalah tahanan yang melarikan diri pada Jumat (31/12) sore kemarin.
Kapolres menambahkan korban atau pelaku yang ditemukan tewas merupakan tahanan unit perlindungan perempuan dan anak yang melarikan diri dari kamar mandi dengan cara menjebol plafon atau atap genteng ruangan saat meminta izin mencuci tangan usai di beri makan. Kapolres mengakui kaburnya tersangka karena kelengahan anggotanya yang tidak mengawal ketat saat tersangka di berikan izin ke kamar mandi tanpa ada pengawalan ketat dari pihak kepolisian meski dalam kondisi satu tangan terborgol.
Baca Juga: Fakta 24 Tahanan Kabur, Kapolres Diperiksa hingga Polda Jambi Janji Beri Uang Rp1,5 Juta buat Warga Kapolres menegaskan ketiga anggotanya dari penyidik unit perlindungan perempuan dan anak kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Irwasda Polda Metro Jaya. Diketahui, tahanan ditemukan tewas di Kali Bekasi pada Minggu pagi tadi. Pelaku masih menggunakan pakaian tahanan Polres Metro Bekasi Kota dengan kondisi satu lengan terborgol.
Tersangka S merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang berhasil diamankan petugas kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dan terancam pasal 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Video Editor: Laurensius Galih LINTASAN BALAP MOBIL TERTUA DI JERMAN, SIRKUIT F1 NURBURGRING, JADI PUSAT LOGISTIK BANTUAN BANJIR MANTAN ANGGOTA DPRD KERINCI, JAMBI, YUSUF SAGORO, DITANGKAP SETELAH 13 TAHUN JADI BURONAN KASUS KORUPSI SEBANYAK 23,8 TON IKAN NILA DI KERAMBA JARING APUNG DANAU BATUR, BANGLI, BALI, MATI AKIBAT KERACUNAN BELERANG TAMAN NASIONAL ALAS PURWO DI BANYUWANGI, JATIM, Kronologi tersangka kasus pencabulan kabur MASA PENUTUPANNYA HINGGA 25 JULI 2021 PENUTUPAN 8 RUAS JALAN UTAMA DI SOLO DIPERPANJANG HINGGA 25 JULI 2021 SEIRING PENERAPAN PPKM PEMKAB PURBALINGGA UBAH RSUD GOETENG TAROENADIBRATA JADI RS KHUSUS COVID-19, DAYA TAMPUNG MENCAPAI 232 PASIEN MENKO MARVES LUHUT BINSAR PANDJAITAN OPTIMISTIS KEKEBALAN KELOMPOK BISA TERCAPAI PADA AKHIR TAHUN INI PEMKOT BEKASI TUNGGAK INSENTIF TENAGA KESEHATAN DI DINKES YANG TANGANI COVID-19 PERIODE JANUARI-MEI 2021 SEBANYAK 22 KG ORGAN HEWAN KURBAN TAK LAYAK KONSUMSI DI JAKARTA PUSAT DIMUSNAHKAN PETUGAS KREMATORIUM UNTUK JENAZAH COVID-19 DI TPU TEGAL ALUR, JAKBAR, DITARGETKAN BISA DIGUNAKAN PADA JUMAT, 23 JULI 2021 SEKJEN DPR INDRA ISKANDAR SEBUT 511 ORANG DI DPR POSITIF TERINFEKSI COVID-19, 346 DI ANTARNYA TELAH NEGATIF RANGKAP JABATAN SEBAGAI KOMISARIS DI SALAH SATU PERUSAHAAN BUMN, REKTOR UI ARI KUNCORO PUNYA HARTA KEKAYAAN RP 52,4 M TEMUKAN MALAADMINISTRASI PROSES TWK, OMBUDSMAN RI: Kronologi tersangka kasus pencabulan kabur HARUS KOREKSI PROSES ALIH STATUS PEGAWAI KPK KAPOLRI JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO MINTA JAJARANNYA BANTU PERCEPAT PENYALURAN BANSOS SELAMA PANDEMI COVID-19
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - M (40), tersangka kasus pencabulan ditemukan tewas di sungai setelah berhasil melarikan diri dari Polres Metro Bekasi, Jawa Barat dengan cara membobol plafon, Jumat (31/12/2021) petang.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, M kabur ketika pihaknya sedang melakukan gelar pasukan pengamanan malam pergantian tahun. "Tersangka diperika oleh penyidik PPA, pada saat itu gelar pasukan akhir tahun," kata Kombes Pol Aloysius Suprijadi dilansir dari Tribunjakarta.com, Minggu (2/12/2021). Tersangka memanfaatkan kelengahan anggota kepolisian untuk kabur. Saat itu, M berpura-pura ke kamar mandi ketika diberim makan. "Diberi makan otomatis penyidik mencopot satu tangannya dari borgol tersebut lalu kemudian yang bersangkutan izin ke kamar mandi untuk cuci tangan," ucapnya.
Kaburnya M bukan berlangsung di tahanan atau rutan, tetapi di ruang pemeriksaan. Baca juga: Tahanan Kabur Jebol Plafon, 3 Penyidik Polres Bekasi Kota Diperiksa Irwasda dan Propam Polda Metro "Ini bukan berlangsung di rutan atau ruang tahanan, tapi berlangsung di ruang pemeriksaan. Jadi status yang bersangkutan sebelum 1x24 jam, masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan," katanya. Tersangka kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi lalu keluar dari atap gedung Polres.
JAKARTA, KOMPAS.com - Tahanan kasus pencabulan di Polres Metro Bekasi Kota ditemukan tewas di kali, seusai melarikan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan, tahanan kabur tersebut merupakan salah satu dari tiga tersangka kasus pencabulan. Zulpan menceritakan, kejadian bermula ketika tahanan tersebut tengah makan sebelum masuk ke ruang sel. Pelaku kemudian menjebol plafon ruangan.
"Dua temannya sudah dimasukin sel, satu lagi diperiksa, lalu dikasih makan. Saat makan, kan borgol dilepas, setelah itu ternyata dia langsung menjebol plafon," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2021).
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan di Polres Bekasi Kota Kabur, Ditemukan Tewas di Kali Setelah berhasil lolos, pelaku melarikan diri ke arah belakang Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Lari ke luar Polres. Di belakang Polres itu ada Kali Bekasi, jadi dia kecebur di situ," kata Zulpan.
Polisi pun mencari keberadaan pelaku. Namun, pelaku ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. "Ditemukan meninggal, masih pakai baju tahanan. Waktu ditemukan itu ditemukan begitu," kata dia. Baca juga: Tahanan Polres Metro Bekasi Kota Kabur Namun demikian, Zulpan tidak menjelaskan pelaku merupakan tahanan dalam kasus pencabulan apa.
Zulpan mengatakan, kronologi lengkap akan dijelaskan oleh Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu dekat.BEKASI, KOMPAS.com - Jasad pria ditemukan warga tengah mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menduga jasad itu merupakan tersangka kasus pencabulan yang kabur beberapa hari lalu. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, mengatakan jasad itu ditemukan oleh warga yang hendak buang air di pinggir Kali Bekasi. "Warga tersebut hendak buang air kecil di pinggir Kali Bekasi, lalu melihat korban mengambang dengan posisi telungkup.
Atas ditemukan tewas di kali bekasi tersebut saksi langsung melaporkannya," kata Aloysius dalam keterangannya, Minggu (2/1/2021). Baca juga: Pemulung di Bekasi Bekap dan Cabuli Remaja di Toilet Umum, Korban Diberi Rp 2.000 Aloysius menlanjutkan, jasad itu ditemukan masih mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan Tahanan Polrestro Bekasi Kota. "Saat ditemukan korban masih menggunakan baju seragam tahanan berwarna orange bertuliskan Tahanan Polrestro Bekasi Kota tanpa celana," kata dia.
Selain itu, jasad tersebut juga masih mengenakan borgol di salah satu pergelangan tangannya. "Serta untuk borgol, masih menempel di tangan kanan," lanjut Aloysius. Baca juga: Penjelasan BRIN soal Kabar Ilmuwan Eijkman Diberhentikan Tanpa Pesangon Dari hasil pengecekan sementara, polisi menduga kuat bahwa jasad tersebut merupakan tahanannya yang sempat kabur pada Jumat (31/12/2021) sore lalu.
"Terhadap ciri-ciri korban, diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 31 Desember 2021," ujar dia. Namun, untuk memastikan identitas jasad tersebut, pihaknya telah membawa jasad tersebut ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan otopsi. PTM Terbatas Bisa Digelar Tiap Hari, KPAI Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19 Anak https://nasional.kompas.com/read/2022/01/02/14560341/ptm-terbatas-bisa-digelar-tiap-hari-kpai-minta-pemerintah-percepat-vaksinasi https://asset.kompas.com/crops/Al06auO4H9QX2cCjsptyLczo9RA=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2021/12/30/61cd8969aa640.jpg
Jakarta - Seorang tersangka kasus pencabulan anak diketahui kabur dari rumah tahanan (rutan) Polres Metro Bekasi.
Tak lama, jasad tersangka berinisial M itu ditemukan tewas di sungai. Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes A Supriyadi menerangkan kronologi kaburnya tersangka tersebut. Menurutnya, pria itu diketahui kabur saat menjelang malam pergantian tahun pada Jumat (31/12/2021) lalu.
Dia mengatakan, M melarikan diri saat tengah diperiksa dan didalami kasusnya oleh Polres Metro Kota Bekasi pada pukul 17.00 WIB. Supriyadi menjelaskan, tersangka M kabur saat dalam pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
Tersangka sempat diberi makan dengan keadaan borgol di salah satu tangannya dilepas. "Kemudian sore hari itu yang bersangkutan masih di ruang PPA diberikan makan oleh penyidik dan borgol satunya dibuka," kata dia.
Dia melanjutkan, tersangka kemudian meminta izin kepada anggota polisi untuk pergi ke toilet. Diketahui, pria itu nekat kabur melewati plafon kamar mandi. "Kemudian pada saat makan dia izin ke kamar mandi, lalu pada saat itulah dia lari dari plafon kamar mandi," sambungnya.
Penyidik Diperiksa Polda Metro Jaya Buntut dari aksi tersangka M membuat penyidik Polres Metro Bekasi diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap penyidik dilakukan untuk mengetahui duduk perkara di balik insiden kaburnya M. "Iya setelah kejadian, kini anggota dari penyidik telah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya untuk mengetahui mengapa bisa terjadi hal tersebut," kata Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes A Supriyadi kepada wartawan di Mapolres Kota Bekasi, Minggu (2/1/2022).
Simak selengkapnya di halaman berikut.
Lihat juga Video: Didatangi Polisi, Ibu di Bekasi Minta Maaf Tangkap Sendiri Pencabul Anak [Gambas:Video 20detik]
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Bekasi kota membenarkan jenazah yang ditemukan pada Minggu (2/1/2022) pagi di Kali Bekasi, Jalan Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi adalah tahanan yang melarikan diri pada Jumat (31/12) sore kemarin.
Kapolres ditemukan tewas di kali bekasi korban atau pelaku yang ditemukan tewas merupakan tahanan unit perlindungan perempuan dan anak yang melarikan diri dari kamar mandi dengan cara menjebol plafon atau atap genteng ruangan saat meminta izin mencuci tangan usai di beri makan. Kapolres mengakui kaburnya tersangka karena kelengahan anggotanya yang tidak mengawal ketat saat tersangka di berikan izin ke kamar mandi tanpa ada pengawalan ketat dari pihak kepolisian meski dalam kondisi satu tangan terborgol.
Baca Juga Fakta 24 Tahanan Kabur, Kapolres Diperiksa hingga Polda Jambi Janji Beri Uang Rp1,5 Juta buat Warga di https://www.kompas.tv/article/238038/fakta-24-tahanan-kabur-kapolres-diperiksa-hingga-polda-jambi-janji-beri-uang-rp1-5-juta-buat-warga Kapolres menegaskan ketiga anggotanya dari penyidik unit perlindungan perempuan dan anak kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Irwasda Polda Metro Jaya.
Diketahui, tahanan ditemukan tewas di Kali Bekasi pada Minggu pagi tadi.
Pelaku masih menggunakan pakaian tahanan Polres Metro Bekasi Kota dengan kondisi satu lengan terborgol. Tersangka S merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang berhasil diamankan petugas kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dan terancam pasal 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Video Editor: Laurensius Galih Artikel ini bisa dilihat di : ditemukan tewas di kali bekasi • Senin Pagi, Arus Lalu Lintas Tol Cileunyi Terpantau Lancar Dailymotion • John Lee Jadi Pemimpin Baru Hong Kong, Gantikan Posisi Carrie Lam Dailymotion • Sadis! Tak Mau Diajak Nikah, Seorang Perempuan Ditemukan Tergeletak dengan Leher Tersayat Dailymotion • Tarik Titik Akhir One Way ke KM 72, Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta Cikampek KM 66 Ramai Lancar Dailymotion • Pecah Kepadatan di Jalur Arteri Pantura - Jakarta, Tol Kalikangkung Berlakukan One Way Hingga KM 72 Dailymotion • Ini Tips Pencegahan Dini Hepatitis Akut Republika.co.id • Pertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat Nilai Jadi Persiapan 2024 Republika.co.id • Jokowi Halal Bihalal ke Rumah Megawati Hingga Menhan Prabowo Kunjungi Kediaman Sultan Yogyakarta Dailymotion • Update Corona 8 Mei 2022: 227 Kasus Baru Covid-19 Terkonfirmasi Dailymotion • Seluncuran Roboh : 5 Saksi Diperiksa, Khofifah Minta Biaya Pengobatan Korban Ditanggung Pengelola Dailymotion • PT KAI Siapkan 41 Kereta Api Tambahan Republika.co.id • Tabrakan Dua Mobil Pemudik di Tol Cipali Hingga Pengendara Motor Tewas di Tempat Akibat Ditabrak!
Dailymotion • Diduga Kronologi tersangka kasus pencabulan kabur Listrik, Api Lahap 12 Rumah dan 3 Unit Perahu Nelayan di Cilincing! Dailymotion • Selain Transjawa, Jalur Selatan Jadi Primadona Pemudik Dailymotion • Pemudik Bisa Pijat Gratis Hingga Vaksin di Kawasan Rest Area Jubung Dailymotion • Arus Balik, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Daop 1 Republika.co.id
SuaraBekaci.id - Jasad tersangka pencabulan yang berinisial S (40) ditemukan di Kali Bekasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur pada Minggu (2/1/2021) kemarin.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan tersangka kabur saat dalam pemeriksaan polisi pada tanggal 31 Desember lalu. "Tersangka diamankan, Kemudian diperiksa oleh penyidik PPA, pada saat itu gelar pasukan akhir tahun itu tersangka diberi makan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (2/1/2021). Ketika sedang makan, salah satu borgol yang melekat ditangan tersangka dilepas. Setelah makan pelaku izin mencuci tangan di kamar mandi.
Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan Polres Metro Bekasi Kota Kabur, Ditemukan Tewas Di Kali "Borgolnya dilepas (saat makan) dan ijin ke kamar mandi untuk cuci tangan," katanya.
Saat di kamar mandi, lanjut Aloysius, tersangka menjebol plafon kamar mandi dengan borgol disalah satu tangan dan menggunakan baju tahanan. "Lalu melarikan diri lewat plafon, tanggal 31 Desember malam dilakukan pencarian. Kemudian kemarin tanggal 1 Januari masih dilakukan pencarian, dan tadi pagi tanggal 2 tersangka ditemukan meninggal dunia," jelasnya.
"Dengan masih menggunakan baju tahanan, kemudian ditangan kiri korban masih melekat borgol," lanjutnya. Aloysius juga mengatakan tersangka masih dalam pemeriksaan dan belum dipindahkan ke ruang tahanan.
Baca Juga: Tampang Marbot Masjid Yang Cabuli Remaja di Ruangan Ustaz di Bekasi "Nah, ini bukan berlangsung di rutan atau ruang tahanan, tapi berlangsung di ruang pemeriksaan," katanya. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS