• Berikut ini yang merupakan jenis makanan yang halal adalah • Baik bergalas baik tidak buli-buli bertali benang baik berbalas baik tidak asal budi sama dikenang • Salah satu hikmah membiasakan mengkonsumsi makanan yang halal adalah mendapatkan kesehatan secara • Berikut ini merupakan jenis makanan yang halal adalah • Berikut ini merupakan kriteria makanan yang halal kecuali • Hidup yang baik penuh disiplin dan makan teratur merupakan dasar dari pola • Program yang berisi perintah-perintah untuk melakukan pengolahan data adalah • Perintah untuk melaksanakan puasa sunnah pada tanggal 9 muharram merupakan isyarat dari sunnah • Perintah perintah untuk mengakses data pada sistem basis data adalah • Program yang berisi perintah perintah untuk melakukan pengolahan data disebut • Kita dilarang menyisakan makanan ketika makan karena barangkali yang tersisa itu terdapat • Di masa pertumbuhan anak-anak harus banyak makan makanan terutama yang mengandung • Perintah select yang berada di dalam perintah sql lain disebut • Bagian dari komponen komputer yang berisi perintah-perintah atau instruksi disebut • Baris menu formula berisi perintah-perintah berupa menu yaitu • Dengan melaksanakan kewajiban hak kita terhadap makanan akan • Untuk menghasilkan teks prosedur yang baik maka harus diketahui dengan baik tentang • Dalam sebuah keluarga yang terdiri dari ayah ibu contoh penerapan melaksanakan perintah untuk makan makanan yang halal dan baik adalah 5 orang anaknya akan makan bersama • Semua jenis minuman halal hukumnya selama tidak ada larangan dari • Cara yang dapat dilakukan dalam memilih makanan awetan yang baik adalah Contoh penerapan melaksanakan perintah untuk makan makanan yang halal dan baik adalah?
A. Orang yang sedang lapar menghindari makan nasi putih. B. Ketika haus minum air seadanya. C. Saat berbuka puasa makan makanan yang asam. D. Orang yang sakit mag menghindari makanan yang pedas. Jawaban : D. Orang yang sakit mag menghindari makanan yang pedas. Penjelasan : Karena orang tersebut sudah memilih untuk makan yang baik dan halal tetapi tidak pedas karena ia mengalami sakit mag.
2. manusia berbeda dengan makhluk lainnya dari segi fisik, non fisik dan tujuan penciptaannya. namun, kesempurnaan manusia lebih ditekankan kepada asp … ek non fisik dan pencapaian tujuan penciptaan tersebut daripada aspek fisik. hal ini diantaranya diisyaratkan dalam kandungan ayat-ayat q.s. ali-imran (3) : 190-191 dan q.s. qaaf (50) : 16. a. tuliskan terjemah q.s. ali-imran (3) : 190-191 dan jelaskan secara ringkas hakikat manusia menurut kedua ayat tersebut!
b. tuliskan terjemah q.s. qaaf (50) : 16 dan jelaskan secara ringkas hakikat manusia menurut ayat tersebut! c. jelaskan hakikat kesempurnaan manusia menurut ketiga ayat tersebut! 3, manusia dari sisi perwujudannya sebagai makhluk sosial, bertempat tinggal dan berinteraksi dengan sesamanya dalam waktu yang lama dalam suatu masyarakat. a. jelaskan pengertian terminologis tentang masyarakat ? b. jelaskan asal-usul masyarakat menurut fitrah manusia dalam qs.
al-hujuraat: 13 dan qs. az-zukhruf: 32 c. jelaskan kriteria masyarakat beradab dan sejahtera dari sudut pandang masyarakat madani! d. sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip umum masyarakat beradab dan sejahtera!
Seperti apa contoh makanan halal dan bagaimana dalilnya?
Berikut ini penjelasan mengenai apa itu makanan halal dalam Islam. Menjaga diri dari hal-hal yang dilarang Allah S.W.T seperti berzina, berjudi, berkelahi serta memakan makanan yang haram adalah bukti rasa cinta kita pada Allah S.W.T.
Tentu saja ada hikmah luar biasa yang akan kita dapatkan apabila menjalankan perintah Allah S.W.T ini yaitu mendapatkan ketenangan jiwa, rezeki yang halal, dihindarkan dari berbagai macam penyakit serta mendapatkan ridho dan berkah dalam setiap suapan dari-Nya. Maka dari itulah, sebaiknya kita berlomba-lomba agar menjadi manusia yang bertakwa dan beriman dengan menjauhi larangan dari-Nya.
Salah satu wujud menjalankan perintah Allah S.W.T tersebut adalah dengan memakan makanan halal yang sudah menjadi salah satu ketentuan dasar oleh setiap umat muslim yang harus ditaati.
BACA JUGA: Niat, Cara, dan Kriteria untuk Mengganti Puasa Ramadan Dalil Makanan Halal Allah S.W.T berfirman pada Al Qur’an surah Al Maidah ayat 88 yang berbunyi: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS.
Al-Maidah: 88) Menunjukkan bahwa memakan makanan halal merupakan hal yang diperintahkan dan wajib dilakukan oleh setiap umat muslim. Baik bayi berumur satu hari hingga orang yang sudah lanjut usia.
Makanan halal tak hanya berarti makanan yang suci dari najis dan aman dari mudharat saja. Perlu kamu ketahui, makanan halal dapat dibagi berdasarkan beberapa jenis. Bila kamu belum mengetahuinya, simak ulasan lengkapnya di bawah ini. 1. Makanan Halal Berdasarkan Komposisinya Makanan yang halal tentu saja harus bebas terhindar dari berbagai zat makanan haram di dalamnya.
Tidak boleh ada makanan haram seperti daging hewan babi, minyak babi, alkohol, darah hingga bangkai di dalamnya. Sebaiknya, pilihlah makanan yang halal dari bahan-bahan yang segar seperti sayur, buah, nasi, tepung, ikan, telur serta daging hewan ternak yang diperbolehkan layaknya kambing, domba, sapi dan ayam.
Akan tetapi perlu kamu ketahui pula, bahwasanya umat muslim juga tidak diperbolehkan untuk memakan hewan buas dalam kategori tertentu karena dikhawatirkan mengandung racun dan zat berbahaya bagi tubuh di dalamnya. Bagi kamu yang sering berbelanja bahan makanan kemasan di supermarket atau toko-toko terdekat di sekitarmu. Hendaknya kamu selalu memperhatikan label sertifikasi halal dari BPOM dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang tercantum pada setiap bagian luar kemasan produk.
Hal ini berguna untuk menghindari jika kamu tanpa sengaja mengkonsumsi makanan yang terdapat kandungan haram di dalamnya. BACA JUGA: NIAT, DOA DAN TATA CARA MELAKSANAKAN SALAT DHUHA 2.
Makanan Halal Berdasarkan Cara Memasaknya Menyembelih hewan ternak tanpa mengucap kalimat basmallah dan syahadat tentu saja akan menjadi haram hukumnya. Hal ini sesuai dengan Al Quran surah Al Baqarah ayat 173 yang berbunyi : “Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang ketika disembelih menyebut nama selain Allah.
Akan tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa memakannya sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah S.W.T maha pengampun lagi maha penyayang.” Maka dari itu, sewajibnya bagi kita untuk selalu menyebut nama Allah S.W.T saat hendak menyembelih berbagai macam hewan ternak yang diperbolehkan di dalam Islam.
Selain itu, kamu juga perlu memperhatikan saat memasak makanan kita dengan peralatan dapur. Bila kamu sedang tinggal dengan saudara non muslim di dalam rumah atau tempat tinggal lainnya. Hendaknya jangan menggunakan dan mencampurkan peralatan yang sudah digunakan untuk memasak makanan haram sebelumnya. Karena dikhawatirkan sari dan zatnya masih tertinggal di peralatan tersebut.
3. Makanan Halal Berdasarkan Cara Mendapatkannya Rezeki yang baik akan mendatangkan manfaat yang baik pula. Begitu halnya ketika kamu mengkonsumsi makanan halal pastinya juga akan memberikan ketenangan di dalam batin dan jiwamu.
Allah S.W.T melarang hamba-Nya untuk berbuat hal buruk demi mendapatkan makanan.
Maka setiap makanan yang dihasilkan oleh kegiatan mencuri, menipu, bertengkar, korupsi adalah haram hukumnya. Lebih baik kita menahan diri dan tetap melaksanakan perintah Allah S.W.T dengan memakan makanan halal yang berharga murah namun bergizi untuk mendapatkan berkah dan ridho dari-Nya di setiap suapan yang ada.
Itulah jenis-jenis makanan halal yang perlu kamu ketahui. Semoga artikel ini berguna untuk kamu sehingga bisa menghindari melakukan perbuatan-perbuatan yang membuat makanan menjadi haram hukumnya. BACA JUGA: 5 Alasan untuk Selalu Mengkonsumsi Makanan Halal Nah, bagi kamu yang masih kebingungan mencari aneka produk makanan dan minuman halal yang sudah memiliki sertifikasi halal dari BPOM dan MUI, tak usah khawatir karena di Tokopedia Salam kamu bisa menemukan aneka produk halal dengan kualitas terjamin.
Yuk, kunjungi Tokopedia Salam dan penuhi semua kebutuhanmu sekarang juga. Temukan semua kebutuhan bagi umat muslim dengan lebih praktis di Tokopedia Salam! Islam adalah agama yang sangat peduli pada segala aktivitas umatnya dan segala sesuatu yang menyangkut kehidupan manusia diatur sedemikian rupa( baca fungsi agama dalam kehidupan manusia). Segala jenis aspek kehidupan dipertimbangkan dari segi manfaat dan mudharatnya dan Islam telah memberikan petunjuk yang jelas bahwa segala sesuatu yang memberikan manfaat diperbolehkan hukumnya sementara segala sesuatu yang justru membawa mudhorot daripada membawa manfaat maka Islam melarangnya.
Salah satu hal yang diatur dalam Islam adalah menyangkut makanan. Sebagaimana yang kita tahu bahwa makanan adalah salah satu hal yang sangat penting yang dibutuhkan oleh manusia setiap harinya. Makanan memberi energi bagi manusia dan juga berfungsi dalam menjaga kesehatan seseorang.
Pepatah menyebutkan bahwa “Kamu adalah apa yang kamu makan”, tersebut benar adanya karena makanan dapat mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang baik secara fisik maupun mental(baca akibat makan makanan haram ).
Adapun dalam Islam seorang umat muslim atau manusia hanya diperbolehkan mengkonsumsi makanan halal saja dan harus menjauhi makanan yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala(baca makanan haram dalam islam). Untuk mengetahui lebih lanjut tentang makanan halal dan Bagaimana ketentuan dalam Islam maka simak perhatikanlah penjelasan di bawah ini Definisi Makanan Halal Untuk mengetahui definisi makanan halal maka kita perlu meninjau arti dari makanan dan kata halal itu sendiri.
Kata makanan berasal dari kata makan dalam bahasa Arab disebut dengan kata at ta’am atau Al atimah yang artinya makan makanan. Sedangkan yang contoh penerapan melaksanakan perintah untuk makan makanan yang halal dan baik adalah dengan kata makan sendiri diartikan sebagai suatu aktivitas memasukkan makanan kedalam tubuh untuk menjaga kondisi dan kesehatan. Kata makanan yang berasal dari kata makan adalah segala sesuatu yang dapat dimakan atau dikonsumsi oleh manusia baik yang berasal dari hewan maupun tumbuhan yang dapat menghilangkan rasa lapar dan memberikan tenaga bagi tubuh manusia memakannya.(baca makanan yang cocok saat berbuka puasa) • Menurut Istilah Kata halal berasal dari bahasa Arab membolehkan, memecahkan, membebaskan dan lainnya.
Secara terminologi atau istilah kata halal diartikan sebagai segala sesuatu yang apabila dilakukan tidak mendapat hukuman atau dosa dengan kata lain apa halal dapat diartikan sebagai perbuatan atau segala sesuatu yang diperbolehkan dalam syariah agama Islam.
Makanan halal diartikan sebagai segala sesuatu makanan yang dapat dikonsumsi oleh manusia dan diperbolehkan dalam syariat Islam serta makanan tersebut bukanlah makanan haram yang disebutkan oleh Allah dalam Al Quran. Di dalam al-quran sendiri Allah memberikan petunjuk tentang makanan halal dan syarat-syarat makanan halal.
Kata makan disebutkan dalam Al Quran oleh Allah subhanahu wa ta’ala sebanyak 109 kali sedangkan kata makanlah yang merupakan kata perintah didebutkan dalam al-qur’an sebanyak 27 kali.(baca manfaat membaca Alquran dalam kehidupan) • Menurut Departemen Agama Menurut buku petunjuk teknis yang mengatur sistem produksi makanan halal dan diterbitkan oleh Departemen Agama Islam negara Indonesia menyebutkan bahwa makanan halal adalah barang yang dimaksudkan untuk dimakan atau diminum manusia dan serta bahan yang digunakannya adalah halal.
Dasar hukum makanan halal. Hal tersebutlah yang menandai bahwa Allah dengan jelas mengatur apa yang dapat dikonsumsi oleh manusia berdasarkan manfaatnya dan mengharamkan segala sesuatu yang mendatangkan mudhorot atau akibat buruk bagi yang memakannya.(baca juga ilmu pendidikan Islam) Dasar Hukum Makanan Halal Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala bagi manusia adalah mubah atau dibolehkan.
Dengan kata lain bahwa semua makanan pada dasarnya adalah halal sampai ada dalil yang menyebutkan bahwa makanan tersebut haram hukumnya untuk dikonsumsi. Melihat Makna tersebut maka sebenarnya jangkauan halal dalam hal makanan adalah sangat luas karena bumi ini diciptakan oleh Allah dengan segala sesuatunya termasuk hewan dan tumbuhan yang merupakan sumber makanan bagi manusia. Beberapa ayat dalam al-quran menyebutkan tentang Ketentuan makanan halal dan perintah untuk mengkonsumsi makanan halal dan menjauhi makanan haram, diantaranya adalah ayat-ayat berikut ini • Al Baqarah 29 Dalam surat Al Baqarah ayat 29 Allah SWT menyebutkan bahwa segala sesuatu yang diciptakan di muka bumi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ “Dialah Allah, yang menjadikan segala contoh penerapan melaksanakan perintah untuk makan makanan yang halal dan baik adalah ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit.
Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” • Al Maidah 88 Allah berfirman dalam surat Al maidah ayat 88 bahwa Allah telah memerintahkan pada manusia untuk makan makanan halal saja. وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada Nya.” • An Nahl 114 Dalam surat An Nahl ayat 114 Allah memerintahkan kaumnya untuk memakan makanan halal sebagai bentuk rasa iman kepada Allah SWT.
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah” • Al-Baqarah 173 Allah menyebutkan beberapa jenis makanan haram dalam surat Al Baqarah dan melarang umatnya untuk mengkonsumsi makanan tersebut.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.
Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” Dengan melihat dalil-dalil tersebut maka kita dapat mengetahui Bahwasanya Allah menghalalkan segala makanan yang baik dan mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan keburukan bagi umat manusia apabila dikonsumsi.
Pengecualian Makanan Halal Sebenarnya segala sesuatu harus dapat dipertimbangkan halal dan haramnya dan makanan halal yang ada di dunia ini lebih banyak jenisnya dibanding dengan makanan haram.
Dan makanan halal adalah makanan yang selain diharamkan dan tidak mengandung zat yang sifatnya haram seperti yang disebutkan berikut ini • Bangkai Bangkai yang dimaksud adalah potongan tubuh atau hewan yang mati karena sebab tertentu dan bukan mati karena disembelih dengan nama Allah. Bangkai hewan yang tidak boleh dikonsumsi antara lain bangkai hewan yang mati tercekik,jatuh dari ketinggian, tertabrak kendaraan dibunuh oleh hewan lain tenggelam maupun hal-hal lain yang menyebabkan hewan tersebut mati serta hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah.
2. Darah Darah adalah salah satu zat yang dianggap sebagai najis dan haram hukumnya apabila diminum atau dikonsumsi oleh manusia khususnya umat Islam. Dewasa ini kita sering mendengar orang meminum darah binatang misalnya darah ular dalam rangka menyembuhkan penyakit.
Selain itu kita juga mungkin familiar dengan Marus atau istilah darah yang dibekukan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Bahkan di negara-negara Eropa masyarakatnya biasa mengkonsumsi darah misalnya dalam bentuk sosis. Meskipun darah diharamkan ada pengecualian bagi darah yang menempel pada hewan yang disembelih dengan nama Allah dan darah itu menempel pada daging atau kulit hewan tersebut. 3. Daging babi Sudah jelas Allah melarang umatnya untuk mengkonsumsi daging babi karena seperti yang kita ketahui bahwa babi adalah binatang yang hidup di lingkungan yang kotor dan bahkan memakan kotorannya sendiri.
Tidak hanya itu di dalam perut babi terdapat cacing pita yang dapat menyebabkan masalah bagi manusia apabila dikonsumsi. Alasan lain yang mungkin menjadi dasar diharamkannya babi adalah karena DNA babi hampir sama dengan DNA manusia.
4. Binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah Telah ditentukan bahwa setiap hewan termasuk hewan yang saatnya halal sekalipun akan menjadi haram apabila tidak di sembelih dengan nama Allah misalnya penyembelihan yang dilakukan oleh orang kafir atau Nasrani dan penyembelihan yang ditujukan untuk tujuan menyekutukan Allah seperti untuk sesajen yang merupakan perbuatan syirik.(baca syirik dalam Islam) Kategori Makanan Halal Adapun makanan halal dalam Islam dikenal dalam beberapa kategori dan seluruh kategori tersebut harus dipenuhi agar makanan layak dikatakan sebagai makanan halal Adapun kategori dan hal-hal tersebut antara lain • Halal zatnya Hal pertama yang harus diperhatikan dalam penentuan kehalalan suatu makanan adalah zat nya atau bahan dasar makanan tersebut misalnya makanan yang berasal dari binatang maupun tumbuhan yang tidak diharamkan oleh Allah.
Adapun jika dalam makanan disebut terkandung zat atau makanan yang tidak halal maka status makanan yang tercampur tersebut adalah haram dan tidak boleh dikonsumsi oleh umat Islam. 2. Halal cara memperolehnya Pada dasarnya semua makanan adalah halal dan apabila zatnya halal maka makanan dapat menjadi haram tergantung bagaimana cara memperolehnya. Makanan halal dapat menjadi haram apabila diperoleh melalui hasil mencuri, melalukan perbuatan zina (baca cara bertaubat dari zina dan amalan penghapus dosa zina), menipu, hasil riba (baca hukum riba dalam islam dan bahaya riba dunia akhirat) dan maupun korupsi dan lain sebagainya.
3. Halal cara memprosesnya Kategori halal yang harus dipenuhi selanjutnya adalah cara memproses makanan tersebut. Apabila makanan sudah diperoleh dengan cara halal, dengan bahan baku yang halal pula, jika makanan tersebut diproses dengan menggunakan sesuatu yang haram misalnya alat masak yang bekas digunakan untuk memasak makanan haram atau bahan-bahan lain yang tidak diperbolehkan atau diharamkan untuk dikonsumsi maka makanan tersebut bisa menjadi haram.
4.Halal cara menyajikan, mengantarkan serta menyimpannya Kategori halal yang terakhir adalah bagaimana makanan tersebut disimpan, diangkut dan disajikan sebelum akhirnya dikonsumsi. Ketiga proses tersebut dapat mengubah contoh penerapan melaksanakan perintah untuk makan makanan yang halal dan baik adalah makanan dari halal menjadi haram misalnya jika makanan disajikan dalam piring yang terbuat dari emas maupun disimpan bersamaan dengan makanan dan diantar untuk tujuan yang tidak baik.
Dengan kata lain makanan halal adalah makanan yang memenuhi persyaratan Syariah dan Meskipun demikian bukan berarti Islam mempersulit umatnya untuk mendapatkan makanan hari ini sebenarnya bertujuan agar umat Islam dapat menjaga diri dan keluarganya dari api neraka karena makanan yang haram bisa menjadi daging dan membawa kita masuk neraka Syarat Makanan Halal Suatu makanan dikatakan sebagai makanan halal adalah jika memenuhi syarat berikut ini 1. Tidak mengandung zat atau makanan yang diharamkan Makanan halal adalah makanan yang tidak mengandung zat yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala misalnya dengan mencampur makanan halal dengan daging babi, alkohol maupun bahan bahan lain yang sifatnya haram.
(Baca minuman keras dan minuman haram dalam islam) 2. Tidak mengandung najis atau kotoran Syarat yang dimaksud adalah makanan tersebut tidak terkontaminasi dengan beberapa zat yang dianggap sebagai najis misalnya darah kotoran manusia urine dan sebagainya.
Dengan kata lain seorang yang meminum atau mengkonsumsi urine atau air seni misalnya dalam tujuan pengobatan hal ini tetap tidak diperbolehkan dan urine yang merupakan najis haram hukumnya untuk dikonsumsi Dalam pemrosesan dan penyimpanan makanan halal harus diperhatikan karena makanan halal tidak boleh terkontaminasi dan bercampur dengan makanan haram atau zatnya biarpun hanya sedikit. Allah menghalalkan hampir seluruh tumbuhan yang ada di bumi kecuali tumbuhan yang beracun atau yang dapat merugikan manusia serta jenis hewan jinak baik yang diternakkan maupun tidak, Seperti ayam, sapi,kambing,kerbau,rusa, hewan air dan lain sebagainya.
Semoga sebagai umat Islam kita senantiasa mengkonsumsi makanan halal dan menjauhi segala makanan yang diharamkan.
Sekolahmuonline -- Contoh Soal PAIB Kelas 8 Bab 10 Hidup Sehat dengan Makanan dan Minuman yang Halal serta Bergizi (PAIBP Kelas VIII SMP/MTs). Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan contoh soal dan jawaban atau pembahasannya untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas VIII SMP/MTs.
Kali ini kita bahas Bab Hidup Sehat dengan Makanan dan Minuman yang Halal serta Bergizi. Silahkan dibaca dan dipelajari, jangan lupa bagikan kepada teman-teman lainnya, agar sama-sama memperoleh kemudahan dalam belajar. 6. Kenapa kita harus bisa menghindari makanan dan minuman yang haram?
Jawaban: Apabila kita memakan dan meminum yang haram, dapat menimbulkan berbagai macam penyakit yang merusak tubuh kita serta membuat jiwa menjadi terganggu. Dampak negatif lain akibat mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram adalah dapat membuat doa seseorang tidak akan dikabulkan oleh Allah dan malas beribadah
يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168) إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169) وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ ءَابَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ (170) وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَاءً وَنِدَاءً صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ (171) (168) Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
(169) Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.
(170) Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (171) Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja.
Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti. Kelompok ayat ini merupakan bagian tak terpisahkan dari kelompok ayat sebelumnya, mulai dari ayat 164.
Di sana diungkapkan bahwa penciptaan langit dan bumi, siang malam, perjalanan di laut, manfaat air hujan dan berhembusnya angin di atmosfir bumi, semuanya dapat menyadarkan umat manusia akan kekuasaan dan keagungan Allah swt. Namun demikian ada saja, dan bahkan banyak, orang yang tidak mau memetik pelajaran dari peristiwa alam yang sangat nyata itu. Berbahagialah orang yang bertambah imannya dengan meresapi peristiwa alam sebagai bukti keagungan Allah swt.
Orang kafir kelak akan menyesal dan ingin rasanya kembali diberi kesempatan hidup lagi di dunia untuk menebus kesalahan mereka, tetapi nasi sudah menjadi bubur.
Pada ayat 168 ini Allah menyebut bumi lagi. Di Bumi ada makanan buat umat manusia. Seperti pada kelompok ayat di atas, di sini Allah menyeru kepada seluruh umat manusia, bukan hanya orang beriman, agar memilih makanan yang halal dan yang bagus ( thayyib). Tentu, praktik yang diperintahkan ini oleh Allah dijamin mendatangkan keuntungan dalam kesehatan, baik kesehatan fisik maupun psikis, baik individu maupun sosial.
Kata thayyib yang dinisbahkan kepada makanan sering kali disertai dengan kata halal. Misalnya perintah Allah agar makan rezeki yang halal lagi thayyib yang disebutkan dalam Al-Baqarah: 168, Al-Maidah: 88, … وكلوا مما رزقكم الله حلالا طيبا واتقوا الله الذى انتم به مؤمنون Al-Anfal: 69, فكلوا مما غنمتم حلالا طيبا واتقوا الله إن الله غفور رحيم An-Nahl: 114.
فكلوا مما رزقكم الله حلالا طيبا واشكروا نعمة الله إن كنتم إيه تعبدون Terkadang Allah menyebut makanan atau rezeki dengan label thayyib/thayyibat tidak disertai kata halal. Misalnya firman Allah: “… makanlah dari yang baik-baik ( thayyibat) dari apa yang Kami berikan rezeki kepada kalian….”. …كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ… [البقرة/57, 172, الاعراف: 160, طه: 81] Contoh lain adalah firman Allah: “Wahai orang-orang mukmin, keluarkanlah infaq dari yang baik-baik ( thayyibat) dari hasil usaha kalian….” يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ [البقرة/267] Terkadang label thayyib untuk menjelaskan kata halal.
Misalnya dalam surah al-Maidah: 4 disebutkan, “Mereka bertanya kepadamu, makanan mana yang halal? Katakanlah, dihalalkan kepadamu makanan yang thayyibat.” Berdasarkan beberapa ayat di atas, tampaknya kata thayyib yang mandiri mengandung pengertian halal. Kata thayyib dikontraskan dengan khabâits. Contoh penerapan melaksanakan perintah untuk makan makanan yang halal dan baik adalah surah Al-A’raf: 157 menyatakan “Allah menghalalkan bagi mereka yang thayyib dan mengharamkan mereka yang khabâits….” Menurut bahasa, halal berasal dari kata hill (حل) artinya terlepas, terbebas, lawan dari kata ‘aqdun (عقد) artinya terikat.
Barang halal adalah barang yang terbebas, terlepas, dibolehkan untuk diperlakukann, sedangkan lawannya adalah barang yang terikat, tidak boleh diperlakukan. Tidak diragukan bahwa halal adalah lawan haram.
Rezeki halal adalah rezeki yang zatnya dan cara memperolehnya diperbolehkan oleh Islam. Contoh rezeki yang halal zatnya adalah hewan pada umumnya seperti ayam, kambing, ikan laut.
Kemudian, rezeki yang diperoleh dengan cara menipu, korupsi, mencuri, adalah haram meskipun termasuk jenis rezeki halal.
Banyak cara memperoleh rezeki yang diharamkan, banyak pula cara yang dihalalkan. Jadi, rezeki halal adalah, rezeki yang, baik zat maupun cara memperolehnya halal. Thayyib mengandung arti baik, berkualitas dan bermanfaat. Label thayyib dalam Al-Qur’an tidak hanya dinisbatkan kepada jenis makanan, tetapi dinisbatkan juga pada beberapa hal.
Ia dinisbatkan kepada keturunan ( dzurriyyah) thayyibah, kalimah thayyibah, pohon ( syajarah) thayyibah, tempat-tempat ( masâkina) thayyibah, negeri ( baldah) thayyibah, penghargaan ( tahiyyatan) thayyibah, hembusan angin ( rîh) thayyibah.
Semua kata yang diberi sifat thayyibah adalah berkualitas, baik, dan memberi manfaat. Perlu dicatat di sini bahwa makanan yang thayyib itu secara subjektif belum tentu baik dan bermanfaat. Misalnya, ada orang tertentu yang karena gangguan kesehatan dilarang minum kopi, makan daging kambing, yang secara obyektif disebut sebagai makanan thayyib dan halal zatnya.
Atas pertimbangan tersebut, makanan jenis ini tidak mendatangkan manfaat dan kebaikan bagi orang tertentu, karenanya harus dihindari.
Ada juga orang yang secara subjektif tidak pantang sama sekali, tetapi sekedar membatasi kuantitasnya. Banyak orang pada usia tertentu mengalami gangguan kesehatan seperti kolesterol, atau diabetes melitus. Oleh dokter mereka tidak dibenarkan mengkonsumsi makanan yang mengandung kolesterol tinggi dan mengandung kadar gula seperti orang normal mengkonsumsinya.
Di sini, meskipun menurut orang yang kesehatannya normal kolesterol dan gula itu jenis makanan yang thayyib, tetapi bagi “si penderita,” jenis makanan itu tidak thayyib. Dengan kesadaran beragama, si penderita harus mengakui bahwa jenis makanan tersebut tidak thayyib, harus disingkiri sesuai petunjuk ilmu kedokteran. Inilah yang dimaksud thayyib subjektif itu. Perintah Al-Qur’an agar mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib menunjukkan kasih sayang Allah kepada semua umat manusia.
Mereka diundang untuk menjaga kesehatan melalui konsumsi makanan. Benar juga rasanya, karena gangguan kesehatan selalu disebabkan oleh pola makan. Orang yang membangkang dari petunjuk ini berarti menyengaja membawa dirinya ke contoh penerapan melaksanakan perintah untuk makan makanan yang halal dan baik adalah kehancuran, yang dalam bahasa agama disebut melaksanakan ajakan setan. Karena itu Al-Qur’an menyatakan “ dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” Di sini, orang non muslim pun (karena termasuk bagian dari umat manusia yang dipanggil) diingatkan agar tidak mengikuti petunjuk setan, dimulai dari konsumsi makanan.
Melepaskan hubungan dengan setan sedikit demi sedikit akan mengantar manusia menjadi orang beriman yang berkualitas. Karena sebenarnya manusia itu dalam hal mengikuti petunjuk setan juga dengan cara selangkah demi selangkah, dalam bahasa Al-Qur’an dalam ayat ini disebut khuthuwâtisy syaithân (خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ).
Di muka disebutkan bahwa label halal untuk makanan mengandung maksud agar ia diperoleh dengan cara yang benar. Adapun kehalalan dari segi zat akan dibicarakan pada kajian ayat 172 nanti.
Seruan mengambil yang halal dan menjauhi langkah setan relevan dengan kehidupan hedonisme yang dipraktekkan oleh mereka yang suka melakukan kecurangan dalam mengais rezeki. Ayat 169 Al-Qur’an menyatakan, “ Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” Ini mengandung maksud bahwa orang yang menasarufkan dan memakan barang yang haram dan yang kotor, hina dan tidak berkualitas termasuk mengikuti jejak setan.
Kemudian diingatkan bahwa setan akan terus menerus mengajak orang berbuat jahat dan keji. Ada baiknya ayat yang membicarakan tentang cara memperoleh rezeki dengan mengikuti langkah setan ini diasosiasikan dengan nuansa orang yang mengejar kekayaan dan kesenangan duniawi melalui perdukunan. Orang yang terbiasa mencari rezeki berdasarkan petunjuk dukun tidak bisa membedakan mana yang halal dan mana yang haram.
Mereka habis-habisan membela sang dukun meskipun ajarannya menyimpang jauh dari ajaran Al-Qur’an. Kalau perlu mereka mengatakan bahwa sang dukun mendapatkan wangsit dari Allah untuk menunjukkan cara memperoleh rezeki yang melimpah.
Sementara, sang dukun yang suka bersemedi dan beragama Islam dalam KTP-nya itu tidak pernah melaksanakan perintah agama. Ia sembahyang dengan caranya sendiri tetapi tidak shalat. Bahkan ketika disuruh membaca al-Fatihah, sang dukun tidak hafal.
Tetapi para pengikutnya yang masih dalam kungkungan setan masih menyatakan bahwa sang dukun adalah orang Islam taat, sesama orang Islam tidak perlu memperpanjang permusuhan. Inilah agaknya yang dimaksudkan ungkapan “ dan kamu mengatakan tentang Allah tentang apa yang kamu tidak mengetahuinya.” Ayat 170 menyatakan Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”.
“(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” Masyarakat tradisional pada umumnya melaksanakan seremoni dan ritual berdasarkan apa yang mereka peroleh dari nenek moyang, yang otoritasnya di tangan sang dukun seperti disebut di muka.
Semua yang mentradisi dan membudaya itu dirasakan benar adanya. Sulit rasanya menerima pandangan, pemikiran dan ajaran baru yang berbeda dari tradisi mereka selama ini. Saking lengketnya tradisi pada diri mereka, misalnya berupa seni tertentu, mereka merasa perlu melestarikan bahkan memamerkannya terhadap masyarakat luar, kalau perlu terhadap masyarakat modern sekalipun.
Setiap kali ada kunjungan dari luar, mereka mempertontonkan kehebatan tradisi itu. Mereka tidak bisa lagi mempertimbangkan bahwa ada tradisi dan budaya lain yang membawa mereka lebih maju. Karenanya wajar bila mereka senang menerima kunjungan, tetapi tidak melakukan kunjungan balasan. Kata Sutan Takdir Ali Syahbana, mereka seperti penghuni kebun binatang, suka menari dan memamerkan kebolehan mereka, tak peduli bahwa pengunjung itu lebih hebat dari mereka. Agaknya demikianlah setan menjaga kelestarian apa yang diperoleh dari nenek moyang agar kebenaran tidak bisa diterima.
Ayat ini dapat menggiring pikiran melihat sikap dan prilaku para koruptor karena berkaitan dengan pembicaraan tentang memakan harta yang halal dan thayyib. Mereka sebenarnya mengetahui bahwa korupsi itu tidak benar karena merugikan rakyat dan negara. Mereka juga sadar bahwa mereka sedang mengikuti langkah setan. Tetapi mereka mendapati prilaku korupsi itu dari generasi sebelumnya, yang dalam bahasa Al-Qur’an disebut “diperoleh dari nenek moyang.” Ketika diingatkan bahwa itu tindakan salah, meskipun tidak menjawab eksplisit, mereka menjawab dalam hati, bahwa korupsi yang mereka lakukan adalah warisan sistematis dari generasi sebelumnya, karenanya masih perlu dilestarikan.
Agaknya pengaruh setan sudah begitu mendalam sehingga sulit bagi mereka mengelak darinya. Bahkan, mereka sudah sampai pada tingkat berposisi sebagai setan, malah dapat menggantikan fungsi setan.
Seolah, andainya setan mau agak santai menggoda, tidak perlu khawatir pekerjaannya terbengkalai karena pekerjaan menggoda tersebut sudah diambil alih oleh manusia yang kerasukan setan cukup mendalam tadi. Ayat 171 menyatakan: “Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja.
Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.” Di sini Al-Qur’an menjelaskan bahwa para pengikut setia setan disebut orang kafir. Sebagaimana contoh penerapan melaksanakan perintah untuk makan makanan yang halal dan baik adalah dijelaskan bahwa kafir artinya tutup, maka orang kafir adalah mereka yang tertutup pikiran dan kalbunya dari menerima kebenaran. Begitulah sakti dan dahsyatnya kekuatan setan mempertahankan dan menyebarkan kebatilan.
Orang kafir digambarkan sebagai hewan gembala yang hanya dapat memahami satu atau dua kata sebagai aba-aba yang diucapkan oleh tuannya. Hewan gembala tidak bisa contoh penerapan melaksanakan perintah untuk makan makanan yang halal dan baik adalah nasihat betapapun bagus dan indahnya nasihat itu. Hewan gembala tidak bisa dibawa menjadi komunitas yang lebih maju. Katakanlah ada hewan yang bisa membuat rumah sendiri seperti burung, sejak dulu hingga sekarang rumah burung pipit ajeg seperti itu, tidak pernah beranjak menjadi lebih baik.
Ia tidak tahu ada bahan yang lebih bagus untuk membuat rumah, atau perlu rumah yang agak leluasa dan nyaman. Berbeda dengan manusia yang tadinya membuat rumah dari dedaunan, kemudian dari papan, kemudian rumah tembok, lalu berbeton dan tersusun, selanjutnya kelak akan membuat rumah seperti apa lagi kita tidak tahu. Dengan kreativitasnya manusia dapat memberi asesoris rumah hingga lebih bagus, mewah dan indah.
Demikian karena manusia mau menerima perubahan. Nah, di sini, orang kafir yang tidak mau menerima kebenaran itu bagai hewan yang tidak dapat menerima perubahan, mereka seolah buta, bisu dan tuli. Dalam kaitannya dengan pilihan makanan yang halal lagi thayyib, orang kafir terlanjur nyaman dengan makanan dan minuman yang haram, karena hal itu lebih cocok bagi hawa nafsunya.
Begitu pula dengan cara memperoleh rezeki dengan cara-cara yang tidak benar telah membikin mereka kecanduan. Amat sulit bagi mereka untuk menerima nasihat bahwa perbuatannya merugikan jasmani dan rohaninya sendiri, bahkan bagi masyarakat luas.
Tafsir Tahlily ini disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dengan naskah awal disusun oleh Prof Dr Muhammad Zuhri, MA Tulisan ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 18 Tahun 2015Jawaban dari pernyataan diatas adalah A. Orang yang sakit maag menghindari makanan pedas. Pembahasan Perintah makan makanan yang halal dan baik sudah di atur dalam surat Al-Baqarah ayat 168-171 yaitu : يٰأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْأَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ إِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ١٦٨ "(168) Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
" إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوْءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْن١٦٩َ "(169) Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. " وَإِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا مَا أَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ اٰبَاءَنَاۗ أَوَلَوْ كَانَ اٰبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ شَيْئًا وَّلَا يَهْتَدُوْن١٧٠َ "(170) Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”.
“(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” وَمَثَلُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا كَمَثَلِ الَّذِيْ يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَاءً وَّنِدَاءًۗ صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُوْن١٧١َ "(171) Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja.
Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti." Pelajari lebih lanjut Materi tentang makan makanan yang halal dan baik brainly.co.id/tugas/2794993 ------------------------------------------------------------ Detail jawaban Kelas : 8 - SMP Mapel : Pendidikan Agama Islam Bab : Syariah Islam Kode : - Kata kunci : Implementasi makan makanan yang halal dan baik.
2. manusia berbeda dengan makhluk lainnya dari segi fisik, non fisik dan tujuan penciptaannya. namun, kesempurnaan manusia lebih ditekankan kepada asp … ek non fisik dan pencapaian tujuan penciptaan tersebut daripada aspek fisik. hal ini diantaranya diisyaratkan dalam kandungan ayat-ayat q.s. ali-imran (3) : 190-191 dan q.s. qaaf (50) : 16.
a. tuliskan terjemah q.s. ali-imran (3) : 190-191 dan jelaskan secara ringkas hakikat manusia menurut kedua ayat tersebut! b. tuliskan terjemah q.s. qaaf (50) : 16 dan jelaskan secara ringkas hakikat manusia menurut ayat tersebut! c. jelaskan hakikat kesempurnaan manusia menurut ketiga ayat tersebut! 3, manusia dari sisi perwujudannya sebagai makhluk sosial, bertempat tinggal dan berinteraksi dengan sesamanya dalam waktu yang lama dalam suatu masyarakat.
a. jelaskan pengertian terminologis tentang masyarakat ? b. jelaskan asal-usul masyarakat menurut fitrah manusia dalam qs. al-hujuraat: 13 dan qs. az-zukhruf: 32 c.
jelaskan kriteria masyarakat beradab dan sejahtera dari sudut pandang masyarakat madani! d. sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip umum masyarakat beradab dan sejahtera!