Contoh Negara Serikat – Serikat atau federasi menurut bahasa latin berasal dari kata feodus yang berarti perjanjian atau persetujuan. Dalam negera serikat, ada dua atau lebih kesatuan politik yang telah atau belum memiliki status sebagai negara dan berjanji untuk bersatu dalam satu ikatan politik, di mana ada satu daerah yang mewakili seluruh negara serikat tersebut.
Serikat atau federasi merupakan negara, di mana anggota dari perserikatan tersebut adalah sesuatu federasi yang tidak memiliki kedaulatan dalam arti yang sebenarnya.
Anggota dari negara serikat atau federasi tersebut, disebut sebagai negara bagian. Nah, siapa saja sih negara-negara yang memiliki bentuk keserikatan? Berikut contoh negara serikat. Daftar Isi • Contoh Negara Serikat • Contoh Negara Republik Serikat atau Republik Federal • 1. Argentina • 2. Austria • 3. Bosnia dan Herzegovina • Anda Mungkin Juga Menyukai • • 4. Brasil • 5. Komoro • 6. Ethiopia • 7. Jerman • 8. India • 9.
Irak • 10. Meksiko • 11. Federasi Mikronesia • 12. Nepal • 13. Nigeria • 14. Pakistan • 15. Amerika Serikat • Contoh Negara Monarki Federal • 1. Australia • 2. Belgia • 3. Kanada • 4. Malaysia • 5. Saint Kitts dan Nevis • 6. United States Emirates • Pengertian dan Ciri Negara Serikat atau Negara Federal Contoh Negara Serikat Negara serikat atau yang sering disebut pula dengan negara federal ialahan salah satu dari bentuk pemerintahan yang dianut oleh beberapa negara. Dalam bentuk negara serikat, ada beberapa negara lain di dalam negara tersebut.
Contoh dari negara serikat yang banyak dikenal, adalah Amerika Serikat. Berikut adalah contoh lain dari negara serikat. Contoh Negara Republik Serikat atau Republik Federal Berikut adalah contoh-contoh dari negara serikat yang memiliki bentuk negara republik, atau disebut pula sebagai negara republik federal.
Negara republik federal merupakan bagian dari negara serikat yang memiliki sistem atau bentuk pemerintahan republik. Bentuk pemerintahan federal atau serikat dianut oleh pemerintah pusat dari gabungan negara-negara tersebut.
Contoh mudahnya adalah Amerika serikat yang memiliki beberapa negara bagian. Negara bagian dari Amerika serikat tersebut, beberapa memiliki bentuk pemerintahan republik. 1. Argentina Pixabay.com Argentina merupakan bagian dari Amerika Latin yang memiliki wilayah terbesar kedua, serta negara yang menggunakan bahasa Spanyol terbesar di dunia. Argentian berada di bagian selatan benua Amerika Selatan.
Argentina merupakan memiliki unit federasi yang berada di Provinsi Argentina dengan 23 provinsi unit federasi mayor dan satu unit federasi minor atau kota otonomi. 2. Austria Austria merupakan negara federasi republik kedua. Secara resmi, Austria memiliki nama Republik Austria yang memiliki beberapa negara bagian. Austria merupakan negara pertama yang menjadi negara demokrasi perwakilan dengan menerapkan sistem parlementer dengan Presiden Federal yang dipilih secara langsung sebagai kepala negara sekaligus kanselir.
Sebagai negara republik federal, Austria memiliki sembilan negara bagian. 3. Bosnia dan Herzegovina Rp 47.500 Bosnia dan Herzegovina dibagi menjadi federasi atau serikat Bosnia, Herzegovina dan Republik Srpska. Herzegovina merupakan negara yang berada di semenanjung Balkan di selatan Eropa dengan jumlah penduduk mencapai kurang lebih, empat juta jiwa.
Sebagai negara federasi republik, Bosnia dan Herzegovina memiliki dua entitas dengan satu distrik. 4. Brasil Pixabay.com Republik federatif Brasil merupakan negara yang memiliki ukuran wilayah dengan populasi terbesar mencapai 204.5 juta jiwa pada tahun 2017. Brasil berada di Amerika Selatan dan menjadi negara paling timur yang ada pada benua tersebut. Berbatasan dengan Pegunungan Andes serta Samudra Atlantik, Brasil menjadi salah satu negara sebagai tempat pertanian ekstentsit serta hutan tropis.
Sebagai negara republik federasi, Brasil memiliki 26 negara bagian dengan satu distrik. 5. Komoro Pixabay.com Ethiopia atau disebut pula Habsyu merupakan negara republik demokratis federal yang berada di Afrika dan berbatasan dengan Eritrea di bagian utara Djibouti. Ethiopia merupakan negara tertua di dunia, serta negara yang memiliki sejara terlengkap di daerah tersebut.
Sebagai negara republik federal, Ethiopia memiliki sembilan negara bagian berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu dua daerah yang memiliki pemerintahan administratif ( self-governing administrative) tersendiri. 7. Jerman Secara resmi, Jerman disebut sebagai republik federasi Jerman yang berada di Eropa Barat.
Jerman memiliki posisi penting dalam perekonomian sekaligus politik di Eropa serta di dunia. Memiliki luas negara sebesar 357.021 km persegi, ada sekitar 82 juta jiwa penduduk yang menetap di Jerman. Sebagai negara republik federasi, Jerman memiliki 16 negara bagian. 8. India Pixabay.com India merupakan negara republik federasi yang memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia. Populasinya sendiri mencapai hingga satu miliar jiwa dan menjadi negara terbesar ketujuh apabila dilihat dari ukuran wilayah geografis.
India adalah negara republik federasi yang memiliki 28 negara bagian dengan tujuh unit teritori termasuk wilayah ibu kotanya. Setiap negara bagian yang dimiliki oleh India, memiliki pemerintahan yang dilantik sendiri. 9. Irak Pixabay.com Nepal merupakan negara berbentuk republik federasi yang berada di Asia Selatan dan terletak di antara kawan pegunungan Himalaya. Nepal merupakan satu-satunya negara yang menjadi kerajaan Hindu di dunia.
Pada tahun 2008, Nepal menyatakan bahwa ia merubah bentuk negaranya dari kerajaan menjadi republik.
Sebagai negara republik federasi, Nepal terbagi menjadi 14 zona dengan 75 distrik yang dikelompokan menjadi lima zona pengembangan.
Setiap distrik di Nepal, dikepalai oleh kepala distrik yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga hukum serta ketertiban serta melakukan koordinasi kerja dinas dengan pemerintah. 13. Nigeria Pixabay.com Nigeria merupakan negara yang memiliki kedaulatan di Afrika Barat yang memiliki perbatasan dengan Benin di bagian barat, Chad serta Kmerun di bagian timur serta Niger di sebelah utaranya. Sebagai negara republik federal, Nigeria memiliki 36 negara bagian serta satu wilayah ibu kote federal yang menjadi ibu kota negara Abuja.Dari satu wilayah teritorial ibu kota federal Nigeria tersebut, kemudian dibagia lagi menjadi 774 wilayah pemerintah daerah atau local government area.
14. Pakistan Pixabay.com Amerika Serikat merupakan salah satu negara republik federal yang paling dikenal.
Dengan bentuk negara republik konstitusional federal, Amerika memiliki lima puluh negara bagian dengan satu distrik federal. Amerika Serikat terletak di sebelah tengah Amerika Utara yang menjadi lokasi dari 48 negara bagian dan saling bersebelahan termasuk dengan ibu kota Amerika Serikat, yaitu Washington DC.
Contoh Negara Monarki Federal Negara yang memiliki bentuk pemerintah monarki federal, ialah federasi dari beberapa negara bagian yang memiliki bentuk pemerintahan monarki dan dikepalai oleh Raja maupun Ratu. Berikut adalah contoh-contoh dari negara dengan bentuk pemerintahan monarki federal. 1.
Australia Pixabay.com Australia merupakan negara monarki federal yang memiliki enam negara agian serta dua territorial yang berada di daratan utama. Keenam negara bagian tersebut, ialah New South Wales, Queensland, Australia Selatan, Tasmania, Victoria, Australia Barat, Wilayah Utara, serta Wilayah Ibu Kota Australia. Setiap negara bagian di Australia, memiliki teritorial serta parlemen di daratannya masing-masing. Negara bagian di Australia, memiliki kedaulatannya sendiri.
2. Belgia Pixabay.com Belgia merupakan negara kerajaan yang berada di Eropa bagian barat dan memiliki perbatasan dengan Belanda di timur, Jerman di Selatan serta Prancis dan Lukesemburt di barat. Belgia adalah negara kerjaan federal yang terdiri dari beberapa negara bagian, yaitu Flandria, Walonia dan Brussels. 3. Kanada Pixabay.com Kanada adalah negara yang berada di paling utara kawasan Amerika Utara. Kanada adalah negara dengan bentuk kerajaan monarki konstitusional yang terbagi menjadi 10 provinsi serta tiga teritori yang menganut sistem desentralisasi.
Kanada adalah negara monarki konstitusional yang memiliki bentuk pemerintaha demokrasi parlementer federal. Kanada menjadi Ratu Elizabeth II sebagai kepala negara dan menjadi salah satu negara yang memiliki keragaman etnis dan kultur. 4. Malaysia Pixabay.com Malaysia merupakan negara monarki federal yang memiliki tiga belas negara bagian serta tiga wilayah federal. Terletak di Asia Tenggara, Malaysia memiliki luas wilayah sebesar 330.803 km persegi.
Ibu kota dari Malaysia ialah Kuala Lumpur dan kote Putrajaya menjadi pusat dari pemerintahan federal Malaysia. 5. Saint Kitts dan Nevis Pixabay.com Negara ini merupakan dengan federasi yang memiliki dua pulau terletak di Kepulauan Leeward serta Kepulauan Karibia.
Saint Kitts dan Nevis adalah negara monarki federasi terkecil yang berada di Amerika. Sebagai negara monarkis federasi, Saint Kitts dan Nevis memiliki 14 paroki. 6. United States Emirates Pixabay.com Berada di sebelah timur Jazirah Arab, United Arab Emirates merupakan negara monarki yang terpilih dan terbentuk dari tujuh emirates federasi.
Ketujuh federasi tersebut adalah Abu Dhabi, Ajman, Fujairah, Dubai, Ras Al-Khaimah, Sharjah dan Umm Al Qaiwain. Setiap negara bagian UAE, diperintah oleh seorang Sykeh yang memiliki tugas untuk menjabat sebagai presiden di Uni Arab Emirates. Pada tahun 2013, UAE tercatat memiliki jumlah populasi mencapai 9,2 juta jiwa. Itulah beberapa contoh dari negara-negara serikat, baik negara serikat yang memiliki bentuk pemerintahan republik maupun monarki. Agar lebih jelas, berikut pengertian dari serikat atau federasi.
Pengertian dan Ciri Negara Serikat atau Negara Federal Negara serikat merupakan negara yang memiliki susunan jamak dan terdiri dari beberapa negara bagian yang masing-masing negara tidak memiliki kedaulatan. Meskipun tidak memiliki kedaulatan, negara bagian tersebut diperbolehkan memiliki konstitusi tersendiri, kepala negara sendiri hingga parlemen dan kabinet masing-masing.
Serikat atau union juga sering disebut sebagai federal, federasi dapat diartikan sebagai gabungan dari banyak negara. Gabungan dari banyak negara tersebut, kemudian membawa persatuan di dalamnya dan menjadi negara berganda polusentris atau berpusat banyak.
Karena bagian atau gabungan dari banyak negara, maka aktivitas kenegaraan dilakukan dengan cara pembagian, aktivitas ke dalam diurus oleh masing-masing dari pemimpimin negara bagian dan setiap pemimpin negara bagian tersebutm memiliki kelengkapan badan yudikatif maupun legislatif yang cukup untuk mengatur negara bagiannya sendiri.
Menurut K.C Wheare, pemerintahan federal ialah kekuasaan dibagi, sehingga pemerintah federal serta pemerintah dari setiap negara bagian dalam bidang tertentu bebas satu sama lainnya. Menurut C.F Strong, salah satu ciri dari negara federal adalah, negara tersebut akan mencoba untuk menyesuaikan dua konsep yang sebenarnya bertentangan, konsep yang bertentangan tersebut berupa kedaulatan dari negara federal dalam keseluruhannya serta kedaulatan dari negara bagian.
A.B Lapian menjelaskan, bahwa negara yang memiliki bentuk pemerintahan federal atau perserikatan pada hakikatnya memiliki ciri sebagai berikut. • Penyelenggaran kedaulatan ke luar dari negara bagian dan diserahkan secara penuh kepada pemerintah federal, sedangkan kedaulatan ke dalam dibatasi.
• Beberapa persoalan yang menyangkut negara dalam keseluruhannya diserahkan pada kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah federal. • Bentuk dari ikatan kesatuan politik di negara federal memiliki sifat terbatas. Selain tiga ciri dari negara serikat yang disebutkan oleh A.B Lapian, ada pula beberapa ciri lain dari negara serikat atau federal.
Berikut ciri-ciri negara serikat. • Negara serikat terdiri dari beberapa negara bagian di dalamnya. • Setiap negara bagian, memiliki kekuasaan asli dari wilayah negara bagian yang dimiliki. • Adanya undang-undang dasar di setiap negara bagian dan menjadi sumber hukum dari pelaksanaan kedaulatan berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu.
• Kepala negara memiliki hak veto, yaitu hak untuk memutuskan pembatalan pembentukan parlemen sendiri yang terdiri dari senat dan kongres. Hak veto menjadi keistimewaan yang dimiliki oleh kepala negara. • Pemerintah pusat memiliki kewenangan, baik ke luar negeri maupun ke dalam negeri. • Adanya pembagian dari kekuasaan pemerintah pusat serta pemerintah di negara bagian, ciri keenam ini terjadi karena pelaksanaan fungsi pemerintahan di negara serikat yang dinilai rumit.
• Kepala negara dipilih oleh rakyat, dalam negara serikat rakyat adalah entitias terbesar dari suatu negara dan memiliki kedudukan tertinggi, oleh karena itu rakyat dapat memilih kepala negara yang dipercaya mampu mempertanggungjawabkan kekuasaan yang dibebankan. Itulah penjelasan mengenai contoh-contoh negara serikat, baik contoh negara republik federal maupun negara monarki federal. Disertai pula dengan penjelasan pengertian maupun cirinya.
Grameds dapat memperlajari lebih lanjut mengenai negara serikat atau federal dengan membaca buku yang tersedia di Gramedia. Sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia senantiasa menyediakan buku-buku berkualitas yang orginal untuk Grameds. Buku-buku mengenai materi negara serikat atau federal pun dapat Grameds beli di Gramedia.com.
Jadi tunggu apa lagi? Ayo segera check out dan baca bukunya sekarang juga! BACA JUGA: • 10 Negara Terbesar di Dunia Berdasarkan Luas Wilayahnya • Organisasi Internasional: Definisi, Sejarah, Jenis, dan Keanggotaan Indonesia • Pengertian Negara Disertai Fungsi dan Unsur-Unsurnya • 10 Militer Terkuat di Dunia, Mana yang Paling Kuat? • 10 Ibu Kota Negara Asia Tenggara, Lengkap dengan Profilnya Kategori • Administrasi berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu • Agama Islam 126 • Akuntansi 37 • Bahasa Indonesia 95 • Bahasa Inggris 59 • Bahasa Jawa 1 • Berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu 31 • Biologi 101 • Blog 23 • Business 20 • CPNS 8 • Desain 14 • Design / Branding 2 • Ekonomi 152 • Environment 10 • Event 15 • Feature 12 • Fisika 30 • Food 3 • Geografi 62 • Hubungan Internasional 9 • Hukum 20 • IPA 82 • Kesehatan 18 • Kesenian 10 • Kewirausahaan 9 • Kimia 19 • Komunikasi 5 • Kuliah 21 • Lifestyle 10 • Manajemen 29 • Marketing 17 berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu Matematika 20 • Music 9 • Opini 3 • Pendidikan 35 • Pendidikan Jasmani 32 • Penelitian 5 • Pkn 69 • Politik Ekonomi 15 • Profesi 12 • Psikologi 31 • Sains dan Teknologi 30 • Sastra 32 • SBMPTN 1 • Sejarah 84 • Sosial Budaya 98 • Sosiologi 53 • Statistik 6 • Technology 26 • Teori 6 • Tips dan Trik 57 • Tokoh 59 • Uncategorized 31 • Berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu 1 SOAL 1 Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan jiwa seluruh rakyat Indonesia.
… Jelaskan mengapa Pancasila disebut sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesie: SOAL 2 Jelaskan sikap sikap yang harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia agar dapat mempertahankan persatuan dalam keberagaman : Nama Peserta Didik Kelas/semester Butir Sikap 1. Mensyukuri nilai dan semangat kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indon … esia secara tulus. 2. Bertanggung jawab terhadap makna dan arti penting kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
Tabel 4.3 Penilaian Sikap Tanggal, kelebihan ,Kekurangan, Keterangan No 1. 2. 3. 5. 6. 7.8.9.10
MENU • Home • Pendidikan • Pilih Jurusan • Pilih Kampus • Tips • Karir • Tips Karir • Job Description • Bisnis • Marketing • Peluang Usaha • Tips • Wirausaha • Digital Marketing • Tips Trik • Lainnya • Artikel Islam • Teknologi • Kata Bijak • Arti Kata • Otomotif • Insight • Motivasi • Referensi • IPS • Pendidikan Kewarganegaraan • Sejarah • Ekonomi • IPA • Wawasan Kebangsaan • Kewirausahaan • Contoh Negara Kesatuan dan Negara Serikat (Federasi) – Pengalaman sewaktu sekolah dulu, saya sangat suka dengan materi pkn, maka dari itu blog kitapunya.net ini saya banyak membahas tentang pendidikan kewarganegaraan.
Yang baru-baru ini akan saya bahas adalah mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka dan juga tentang berbagai sistem pemerintahan. Materi-materi yang saya share ini adalah materi pendidikan kewarganegaraan untuk kelas 12 semester ganjil. Pada kesempatan sebelumnya sudah membahas mengenai pengertian negara kesatuan dan negara serikat. Sehingga di hari minggu yang super cerah ini akan saya bahas mengenai contoh-contoh negara kesatuan, dan contoh-contoh negara serikat.
Definisi dari bentuk negara yaitu suatu ikatan yang dilakukan oleh suatu negara dengan daerah wilayahnya yang merupakan satu negara. Ada dua bentuk negara yang akan dibahas di materi kali ini yaitu bentuk negara kesatuan dan negara serikat. Lalu apa definisi dari kedua bentuk negera tersebut. Baca artikel berikut ini sampai akhir, Daftar Isi Artikel • Pengertian negara kesatuan • Berikut adalah ciri-ciri negara kesatuan : • Contoh Negara Kesatuan Selain Indonesia • Negara Kesatuan di Wilayah Asia Tenggara • Pengertian Negara Serikat atau Federasi • Contoh negara serikat (federasi) Pengertian negara kesatuan Definisi dari negara kesatuan adalah negara yang bersusun tunggal, artinya dalam negara tersebut hanya terdapat satu negara, sehingga tidak ada negara didalam negara.
Di dalam negara kesatuan itu hanya ada satu pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat yag memiliki kekuatan dan wewenang tertinggi dalam urusan pemerintahan. Karena pemerintah pusat memiliki wewenang dan kekuatan tertinggi, maka pemerintah dapat memutuskan segala sesuatu di negara tersebut.
Pengertian dari negara kesatuan juga dapat diartikan dengan melihat ciri-cirinya, apa ciri-ciri negara kesatuan? Berikut adalah ciri-ciri negara kesatuan : Pengertian dari negara kesatuan adalah, negara yang bersusun tunggal dan memiliki ciri-ciri sebagai berikut : • Ciri-ciri negara kesatuan yang pertama adalah hanya memiliki 1 kepala negara • Ciri-ciri negara kesatuan yang kedua adalah terdapat satu konstitusi (UUD) • Negara kesatuan mempunyai ciri yang ketiga yaitu mempunyai 1 dewan menteri (kabinet) • Lanjut ke ciri negara kesatuan yang ke-empat yaitu memiliki satu lembaga perwakilan Negara kesatuan ini dapat dibagi menjadi dua macam.
Jenis negara yang pertama adalah negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dan yang kedua adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Sekalian biar tambah lengkap berikut penjelasan singkat tentang kedua jenis negara kesatuan.
a. Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi adalah salah satu negara kesatuan yang mana pemerintah pusat dalam negera tersebut memegang seluruh pemerintahan (semua bidang), sedangkan daerahnya hanya melaksanakan program yang telah dibuat oleh pemerintah pusat.
b. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi Sedangkan definisi dari negara kesatuan dengan sistem desentralisasi adalah negara kesatuan yang mana pemerintah pusat tidak memegang seluruh kekuasan pemerintahan, sebagian kekuasaanya diberikan kepada daerah-daerah yang ada pada negera tersebut. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi memiliki ciri-ciri yang melekat, yaitu dekonsentasi, desentralisasi dan tugas pembantuan. Contoh Negara Kesatuan Selain Indonesia Negara kesatuan merupakan suatu negara yang bersusun tunggal, atau dapat diartikan dengan negara yang di dalam negara tersebut tidak terdapat negara berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu.
Ciri-ciri negara kesatuan antara lain hanya mempunyai satu kepala negara, satu konstitusi, satu lembaga perwakilan dan satu kabinet. Negara kesatuan terdapat dua versi, versi yang pertama dengan sistem sentralisasi dan vesi yang kedua adalah dengan sistem desentralisasi. Untuk melihat lebih detail tentang negara kesatuan bisa baca artikel yang berjudul : Pengertian negara kesatuan. Contoh negara kesatuan yang paling mudah adalah Indonesia.
Ya, negara kita termasuk negara kesatuan, sehingga sering disebut dengan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Itu merupakan contoh negara kesatuan, tidak lengkap rasanya kalau hanya saya berikan satu contoh saja. Dan berikut ini adalah beberapa negara yang termasuk negara kesatuan : • Afghanistan • Albania • Algeria • Angola • Antigua dan Barbuda • Armenia • Aruba • Azerbaijan • Bangladesh • Belarus • Belize • Benin • Bhutan • Bolivia • Botswana • Brunei • Bulgaria • Burkina Faso • Burundi • Kamboja • Kamerun • Cape Verde • Republik Afrika Tengah • Chad • Chili • Republik Rakyat Tiongkok • Kolombia • Republik Kongo • Kosta Rika • Pantai Gading • Kroasia • Kuba • Curaçao • Siprus • Republik Czech • Denmark • Djibouti • Dominika • Republik Dominika • Kongo • Timor Leste • Ekuador • Mesir • El Salvador • Equatorial Guinea • Eritrea • Estonia • Fiji • Finlandia • Perancis • Gabon • Georgia • Ghana • Yunani • Grenada • Guatemala • Guinea • Guinea-Bissau • Guyana • Haiti • Honduras • Hungaria • Islandia • Indonesia • Iran • Irlandia • Israel • Italia • Jamaika • Jepang • Jordan • Kazakhstan • Kenya • Kiribati • Kuwait • Kirgizstan • Laos • Latvia • Lebanon • Lesotho • Liberia • Libya • Liechtenstein • Lithuania • Luxembourg • Makedonia • Madagaskar • Malawi • Maladewa • Mali • Malta • Kepulauan Marshall • Mauritania • Mauritius • Moldova • Monako • Mongolia • Montenegro • Moroko • Mozambik • Myanmar • Namibia • Nauru • Belanda • Selandia Baru • Nikaragua • Niger • Korea Utara • Norwegia • Oman • Palau • Panama • Papua Nugini • Paraguay • Peru • Filipina • Poland • Portugal • Qatar • Romania • Rwanda • Saint Lucia • Saint Vincent dan Grenadines • Samoa • San Marino • Sao Tome dan Principe • Arab Saudi • Senegal • Serbia • Seychelles • Sierra Leone • Singapura • Sint Maarten • Slovakia • Slovenia • Kepulauan Solomon • Afrika Selatan • Korea Selatan • Spanyol • Sri Lanka • Suriname • Swaziland • Swedia • Suriah • Republik Tiongkok (Taiwan) • Tajikistan • Tanzania • Thailand • Gambia • Togo • Tonga • Trinidad dan Tobago • Tunisia • Turkey • Turkmenistan • Tuvalu • Uganda • Ukraine • Britania Raya • Uruguay • Uzbekistan • Vanuatu • Vatikan • Vietnam • Yemen • Zambia • Zimbabwe Negara Kesatuan di Wilayah Asia Tenggara • Brunei • Kamboja • Vietnam • Thailand • Singapura • Filiphina • Laos • Myanmar • Timor Leste Banyak banget bukan, tangan saya sampe pegel nulis negara-negara yang termasuk negara kesatuan.
Untuk mempermudah contoh negara serikatnya hanya sedikit saja ya, cara mencarinya kalau tidak ada di negara kesatuan, berarti kemungkinan adalah negara serikat. Pengertian Negara Serikat atau Federasi Setelah mengetahui definisi dari negara kesatuan. Mari kita lanjutkan dengan membahas definisi dari negera serikat/federasi. Negara serikat adalah negara yang bersusun jamak, dimana di dalam suatu negara masih terdapat negara lagi yang bisa disebut dengan negara bagian.
Negara-negara bagian tersebut semuanya berdiri sendiri tetapi kemudian membentuk suatu ikatan antar negara dan menggabungkan diri dalam satu federasi dan membentuk pemerintahan federal. Ikatan yang dibentuk sifatnya adalah tetap (fixed), dimana negara-negara bagian yang sudah bergabung, tidak dapat keluar masuk dari negara serikat tersebut. Dalam negara serikat ada dua macam pemerintaan, yaitu pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian.
Dengan demikian, dalam negara serikat ada urusan yang harus dikelola oleh negera federal dan ada pula urusan yang tetap dikelola oleh negara bagian. Contoh negara serikat (federasi) Negara serikat atau federasi merupakan negara yang didalamnya terdapat beberapa negara bagian.
Ciri-ciri negara serikat adalah kebalikan dari negara kesatuan yaitu : • Mempunyai lebih dari satu kepala negara • Memiliki lebih dari satu konstitusi • Memiliki lebih dari satu kabine • Memiliki lebih dari satu lembaga perwakilan Baca lebih lanjut di artikel : Pengertian negara serikat (federasi) Setelah mengetahui tentang ciri-ciri negara serikat, berikut ini adalah contoh negara serikat : • Amerika serikat • Brazilia • India • Jerman • Komoro • Malaysia • Nigeria • Tanzania • Meksiko Demikian artikel yang berjudul contoh negara kesatuan dan contoh negara serikat (federasi).
Semoga saja bermanfaat dan terimakasih banyak. Posting terkait: • Bentuk bentuk Penyalahgunaan Kebebasan PERS • 33 Bentuk Sikap Positif Terhadap Sistem Pemerintahan Indonesia Di Lingkungan Keluarga, Sekolah dan Masyarakat • Macam macam Teori Pers (Otoriter, Liberal, Komunis dan Tanggung Jawab Sosial) • Pengertian Bela Negara: Dasar Hukum, Prinsip dan Bentuk Penyelenggaraan • 50+ Contoh Upaya Bela Negara Di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat dan Negara • 25 Dampak Positif dan Negatif Globalisasi di Bidang Ekonomi Posting pada Materi, Tips Trik Ditag Pkn, Wawasan Kebangsaan MENU • Home • SMP • Matematika • Agama • Bahasa Indonesia • Pancasila • Biologi • Kewarganegaraan • IPS • IPA • Penjas • SMA • Matematika • Agama • Bahasa Indonesia • Pancasila • Biologi • Akuntansi • Matematika • Kewarganegaraan • IPA • Fisika • Biologi • Kimia • IPS • Sejarah • Geografi • Ekonomi • Sosiologi • Penjas • SMK • Penjas • S1 • Agama • IMK • Pengantar Teknologi Informasi • Uji Kualitas Perangkat Lunak • Sistem Operasi • E-Bisnis • Database • Pancasila • Kewarganegaraan • Akuntansi • Bahasa Indonesia • S2 • Umum • About Me 3.3.
Sebarkan ini: Negara Serikat -Pengertian, Perserikatan, Ciri, Contoh, Perbedaan – Federasi berasal dari kata Latin foedus yang berarti perjanjian atau persetujuan. Dalam federasi atau negara serikat (bondstaat, Bundesstaat), dua atau lebih kesatuan politik yang sudah atau belum berstatus negara berjanji untuk bersatu dalam suatu ikatan politik, ikatan dimana akan mewakili mereka sebagai keseluruhan. Federasi adalah negara. Anggota-anggota sesuatu federasi tidak berdaulat dalam arti yang sesungguhnya.
Anggota-anggota federasi disebut “negara-bagian”, yang didalam bahasa asing dapat dinamakan “deelstaat”, “state”. “canton” atau “Linder”. Negara serikat adalah negara bersusun jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat.
Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri dan kabiner sendiri yang berdaulat dalam negara serikat ialah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal. Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal bertentangan dengan konstitusi federal.
Tindakan ke luar “hubungan dengan negara lain” hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal. Menurut K.C. Wheare dalam bukunya Federal Government, prinsip federal ialah bahwa kekuasaan dibagi sedemikian rupa sehingga pemerintah federal dan pemerintah negara bagian dalam bidang-bidang tertentu adalah bebas satu sama lain. Menurut C.F. Strong salah satu ciri negara federal ialah bahwa ia mencoba menyesuaikan dua konsep yang sebenarnya bertentangan, yaitu kedaulatan negara federal dalam keseluruhannya dan kedaulatan negara-negara bagian.
Untuk membentuk negara federal suatu negara federal menurut C.F. Strong diperlukan dua syarat, yaitu : (1) adanya perasaan sebangsa di antara kesatuan-kesatuan politik yang hendak membentuk federasi itu, dan (2) adanya keinginan pada kesatuan-kesatuan politiik yang hendak mengadakan federasi untuk mengadakan ikatan terbatas, oleh karena itu apabila kesatuan-kesatuan politik itu menghendaki persatuan sepenuhny, maka bukan federasilah yang akan dibentuk, melainkan negara kesatuan.
(Miriam Budiardjo, 2000:141 dan 142). Menurut A.B. Lapian, dkk (1996: 192), yang dimaksud dengan negara yang berbentuk federasi atau federal atau serikata pada hakikatnya adalah suatu negara-negara bagian. Secara terperinci negara federal memiliki ciri-ciri sebagai berikut: • Penyelanggaraan kedaulatan ke luar dari negara-negara bagian diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Federal, sedangkan untuk kedaulatan ke dalam dibatasi.
• Soal-soal yang menyangkut negara dalam keseluruhannya diserahkan kepada kekuasaan pemerintah federal. • bentuk ikatan keasatuan-kesatuan politik pada negara federal bersifat terbatas. Selanjutnya mengenai bentuk negara kesatuan. Menurut C.F. Strong negara kesatuan ialah bentuk negara di mana wewenang legislatif tertinggi dipusatkan dalam suatu badan legislatif nasional/pusat. (Miriam Budiardjo, 2000:140). Azas yang mendasari negara kesatuan adalah azas unitarisme yang pernah dirumuskan oleh Prof.
Dicey sebagai “……The habitual exercise of supreme legislative authority by one central power”. Negara kesatuan adalah bentuk negara yang paling kukuh, jika dibandingkan dengan federasi dan konfederasi. Dalam negara kesatuan terdapat baik persatuan (union) maupun kesatuan (unity).
(F.Isjwara, 1999:212). Baca Juga: Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli Antara negara federal dan negara kesatuan terdapat perbedaan dalam beberapa hal tertentu.
Mengenai perbedaan antara federasi dengan negara kesatuan, R. Kranenburg mengemukakan dua kriteria berdasarkan hukum positif sebagai berikut: • Negara-bagian sesuatu federasi memiliki “pouvior constituant”, yakni wewenang membentuk undang-undang dasar sendiri serta wewenang mengatur bentuk organisasi sendiri dalam rangka dan batas-batas konstitusi federal, sedangkan dalam negara kesatuan organisasi bagian-bagian negara (yaitu pemerintah daerah) secara garis besar telah ditetapkan oleh pembentuk undang-undang pusat; • Dalam negara federal, wewenang membentuk undang-undang pusat untuk mengatur hal-hal tertentu telah terperinci satu persatu dalam konstitusi federal, sedangkan dalam negara kesatuan wewenang pembentukan undang-undang pusat ditetapkan dalam suatu rumusan umum dan wewenang pembentukan undang-undang rendahan (lokal) tergantung pada badan pembentuk undang-undang pusat itu.
(Miriam Budiardjo, 2000:143) Ciri-Ciri Keistimewaan Negara Federasi Ciri khas pemerintahan federal adalah pembagian kekuasaan dalam pemerintahan baik pemerintahan nasional, kesatuan konstituante atau Negara bagian Propinsi, kabupaten atau kota, sebagaimana pembagian tersebut telah ditetapkan dalam undang – undang.
Negara bagian memiliki kekuatan menjalankan hukum sesuai dengan pembagian, mematuhi dan mengelolanya, bahkan pemerintahan federal memiliki kekuasaan atau kekuatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam undang- undang. Ada dua metode pendistribusian kekuasaan diantara nasional dan kabupaten/kota/Negara bagian. Dibeberapa Negara, kekuasaan pemerintahan dialokasikan kepada nasional dengan jumlah yg pasti, sedangkan selebihnya diberikan kepada Negara bagian.
Prinsip ini di ikuti oleh Amerika, Russia dan Switzerland. Sedangkan dibeberapa Negara yang lain kebalikan dari yang Diatas, dan metode ini berlaku di Negara Canada dan berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu.
Baca Juga: 61 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap • Pembagian kedaulatan Ahli hukum seperti AUSTIN menyatakan bahwa kedaulatan tidak bisa dibagi, namun bisa dilokasikan.tetapi ini tidak berlaku atas Negara federal.
Dinegara federal kedaulatan dibagi atas dua baik pusat dan daerah. Disana tidak ada satu kedaulatan, namun banyak kedaulatan yang akan berlaku. • Keunggulan undang- undang Keunggulan undang- undang adalah keistimewaan yang sangat penting dari federasi. Ia menyatakan secara tidak langsung bahwa hukum-hukum dibuat untuk autoritas didalam Negara dan mungkin menerangkan ultra Vires jika terjadi konflik dengan undang- undang. • Pengadilan federal Berlakunya lebih dari satu kekuasaan pusat dan keunggulan undang- undang didalam Negara federal, maka perlu didirikan beberapa kekuasaan seperti mahkamah tertinggi dimana bertugas untuk menterjemahkan undang- undang dan memutuskan konflik yurisdiksi diantara pusat dan daerah.
• Ciri- ciri keistimewaan yang lain Masyarakat didalam Negara federal juga memiliki rangkap dua kewarganegaraan begitu juga dengan perwakilan.
Contoh Negara Berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu Contoh negara serikat ialah sebagai berikut: • Amerika Serikat Amerika Serikat merupakan sebuah negara serikat/federal berbentuk republik beribukota di Washington D.
C. yang mempunyai 50 negara bagian. Sedangkan sistem pemerintahan yang dianut ialah Sistem Pemerintahan Presidensial. Presiden Amerika ialah kepala negara juga sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
• Rusia Rusia ialah sebuah negara berbentuk republik federasi, merupakan sebuah negara yang terbentang luas dari sebelah timur Eropa hingga sebelah timur utara Asia. Rusia memiliki luas wilayah 17.075.400 km persegi, sehingga Rusia merupakan sebuah negara yang tercatat sebagai negara terbesar “luas wilayah” di dunia.
Luas wilayahnya lebih kurang dua kali lipat dari luas wilayah negara RRC, Kanada atau Amerika Serikat. Jumlah penduduk di negara Rusia menduduki peringakat ke tujuh terbanyak di dunia setelah RRC, India, Amerika Serikat, Indonesia, Brasil dan Pakistan. Baca Juga: Negara Adalah Perbedaan Antara Negara Kesatuan dan Negara Serikat Negara Kesatuan : • Hak otonomi dari daerah-daerah dalam negara kesatuan merupakan pemberian dari pemerintah pusat.
• Kekuasaan yang belum diatur dengan jelas apakah termasuk kekuasaan pemerintah pusat, maka kekuasaan itu dianggap merupakan pemerintah pusat. • Pemerintahan Pemerintahan daerah (Sentralisasi)/ pusat Negara Serikat (Federasi) : • Hak-hak negara bagian untuk mengatur urusan dalam negaranya adalah hak asli dari negara bagian itu. • Bila hal ini terdapat (terjadi) dalam negara serikat, maka kekuasaan yang belum jelas itu dianggap termasuk kekuasaan pemerintah negara bagian. • Negara Negara Bagian (Desentralisasi) Serikat Pendapat Prof.
Mr. Kranengburg tentang perbedaan atara Negara Kesatuan dan Negara Serikat berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu pendapat yang tepat dan umum diterima. Prof. Mr. Kranengburg mengemukakan dua kriteria menurut hukum positif (positief rechttelijk). Negara Kesatuan : • Organisasi bagian –bagian negara dalam garis-garis besarnya telah ditetapkan oleh pembentuk Undang-undang Pusat.
• Wewenang pembentuk Undang-undang Pusat ditetapkan dalam suatu rumusan yang umum dan wewenang pembentuk Undang-undang rendahan (lokal) tergantung pada badan pembentuk Undang-undang pusat.
Negara Serikat (Federasi) : Negara Bagian sesuatu federasi memiliki “pouvour contituant), wewenang membentuk UUD sediri dan wewenang mengatur organisasi sendiri dalam rangka konstitusi federal. Wewenang pembentuk Undang-undang pusat untuk mengatur hal-hal tertentu telah diperinci satu persatu dalam konstitusi federal.
Karena persengketaan dengan Belanda telah berakhir dengan menghasilkan suatu kompromi yang membawakan konsepsi Negara Republik Indonesia Serikat yang berbentuk federasi.
Pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil persetujuan Konferensi Meja Bundar telah terjadi menyerahkan kedaulatan atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat. Baca Juga: Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli RIS ini adalah negara federal yang terdiri dari Republik Indonesia dan 18 daerah bagiqan atau kotayaitu : Pasudan, Indonesia TimurJawa Timur, Jawa Tenggah, Madura, Sumatar Timur, Sumatra SelatanKalimantan Barat, Banjarmasin, Bangka, Belitung, Riau, Dayak Besar, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Padang, Sabang dan Kotawaringing.
federasi dapat juga terjadi dari satu negara kesatua, karena keadaan luas daerahnya dserta keinginan untuk lebih mengembangkan swadaya didaerah-daerah, dipandang perlu untuk dirubah menjadi federasi.
Dalam hal demikian maka pemeritah pusat adalah pangkal tolak dan sumber kekuasaan bagi konstruksi federasi ini. Contoh : Di Kanada, “enumerated power” itu diberikan kepada negara-negara bagian sedang “reserved power” ada pada pemerintah pusat. Pada umumnya kekuasaan yang diberikan kepada pemerintah federal itu dapat dibagi dalam lima bagian, yaitu : Hal-hal yang mengenai kedudukan negara sebagai subyed hukum internasional, seperti soal-soal daerah, dan soal-soal kewarganegaraan, termasuk soal-soal naturalisasi, imigrasi, emigrasi dan transmigrsi, soal-soal hubungan dan pertukaran perwakilan dengan lain negara.
Hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara (pertahanan) perang dan damai. Hal-hal yang mengenai konstitusi dan organisasi pemerintahan federasi dan mengenai asas pokok hukum serta organisasi peradilan sepanjang yang dipandang perlu diatur oleh pemerintah pusat. Hal-hal yang mengenai mata uang dan mengenai keuangan bagi pembiayaan pemerintah federal, termasuk pajak bea dan cukai, bea materai, monopoli-monopoli negara dan sebagainya. Hal-hal mengenai kepentingan bersama antara negara-nagara bagian, seperti soal-soal pos dan komunikasi, darat, laut dan udara, industri, perdagangan dan lain sebagainya.
• Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai. Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Baca Juga: Negara Dan Konstitusi, Ada Elemen Yang Berperan Di Dalamnya • Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial: • Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
• Sistem pertanggungjawaban kurang jelas. • Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama. Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial: Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
• Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
• Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya. • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Negara Kesatuan (unitarisme) atau eenheidstaat. Yang dimaksud dengan “negara kesatuan”, ialah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dimana diseluruh negara yang berkuasa hanyalah satu pemerintah (pusat) yang mengatur seluruh daerah, jadi tidak terdiri atas beberapa daerah yang berstatus negara bagian (deelstaat). Negara Kesatuan merupakan negara tunggal, negara yang terdiri dari satu negara saja betapapun besar dan kecilnya, dan kedalam maupun keluar merupakan kesatuan.
Negara Kesatuan merupakan negara tunggal, mewujudkan kesatuan, unity, dan yang mono-centris (berpusat satu). Negara Kesatuan dapat berbentuk : Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala urusan diatur oleh pemerintah pusat. Sedang pemerintah daerah tidak mempunyai hak untuk mengurus sendiri daerahnya, pemerintah daerah tinggal melaksanakan. Contoh : Jerman dibawah Hitler. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi (gedecentraliseerde eenheidsstaat), dimana kepada daerah-daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah-tangganya sendiri (otonomi daerah) berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu dimanakan daerah swatantra.
Contoh : Republik indonesia dengan Daerah Swatantra (autonomie) tingkat I (Daswati) dan Daswati II. Baca Juga: Tujuan Dan Fungsi Negara Menurut 11 Para Ahli Contoh Negara Federasi Yang Maju Amerika Serikat (bahasa Inggris: United States of America – USA atau United States – U.S.) adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal.
Kecuali Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya serta distrik federalnya terletak di Amerika Utara.
Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut (eksklave Alaska). Di sebelah barat negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur dengan Samudra Atlantik.
Selain itu, Amerika Serikat juga “memiliki” beberapa daerah di Karibia dan Pasifik, walaupun wilayah tersebut bukanlah bagian dari Amerika Serikat. Dengan luas wilayah 9,83 juta km 2 dan penduduk sebesar 309 juta jiwa, Amerika Serikat adalah negara terbesar ke-3 atau ke-4 berdasarkan total luas wilayahnya dan terbesar ke-3 berdasarkan jumlah penduduk.
Negara ini merupakan negara multietnis dan multikultural, yang disebabkan oleh masuknya para imigran dari seluruh dunia. [4] Ekonomi Amerika Serikat merupakan ekonomi yang terbesar di dunia, dengan produk domestik bruto (perkiraan 2008) sebesar AS$14,4 triliun (seperempat dari PDB dunia berdasarkan nominal dan seperlima berdasarkan paritas daya beli). Sebelum kedatangan orang Eropa, Amerika telah dihuni oleh orang-orang Indian selama beribu-ribu tahun.
Namun populasi suku Indian menurun drastis akibat wabah penyakit dan peperangan dengan pendatang Eropa. Amerika terbentuk dari 13 bekas koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal 4 Juli 1776.
Negara baru ini kemudian memenangkan peperangan dengan Britania Raya dalam Perang Revolusi Amerika. [6] Pada abad ke-19, Amerika Serikat berekspansi secara besar-besaran, membeli daerah Louisiana dari Perancis, Alaska dari Rusia, serta menganeksasi daerah-daerah milik Meksiko yaitu New Mexico, Texas, dan California seusai Perang Meksiko-Amerika.
Pertentangan antara negara bagian berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu dengan negara bagian selatan mengenai masalah hak-hak negara bagian serta perbudakan mencetuskan Perang Saudara Amerika pada tahun 1860-an.
Negara bagian utara kemudian berhasil memenangkan perang ini dan mempertahankan persatuan negara. Ekonomi Amerika Serikat menjadi yang terbesar di dunia semenjak tahun 1870-an. Kemenangan pada Perang Spanyol-Amerika dan Perang Dunia I mengangkat Amerika Serikat sebagai salah satu kekuatan militer dunia. Pada Perang Dunia II, Amerika Serikat menjadi negara pertama yang memiliki senjata nuklir. Berakhirnya Perang Dingin dan runtuhnya Uni Soviet membuat Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adidaya dunia dan menjadi yang terdepan dalam hal militer, ekonomi, budaya, dan politik.
Baca Juga: 10 Pengertian Negara Menurut Para Ahli Lengkap Dengan Unsurnya Pengertian Perserikatan Perserikatan negara pada hakikatnya bukanlah negara, melainkan suatu perserikatan yang beranggotakan negara-negara yang masing-masing berdaulat.
Dalam menjalankan kerjasama di antara para anggotanya, dibentuklah alat perlengkapan atau badan yang di dalamnya duduk para wakil dari negara anggota. Contoh Perserikatan Negara • Perserikatan Amerika Utara “1776-1787” • Negara Belanda “1579-1798”, Jerman “1815-1866” Perbedaan Antara Negara Serikat Dan Perserikatan Negara • Dalam negara serikat, keputusan yang diambil oleh pemerintah negara serikat dapat langsung mengikat warga negara bagian, sedangkan dalam serikat negara keputusan yang diambil oleh serikat itu tidak dapat langsung mengikat warga negara dari negara anggota.
• Dalam negara serikat, negara-negara bagian tidak boleh memisahkan diri dari negara serikat itu, sedangkan dalam serikat negara, negara-negara anggota boleh memisahkan diri dari gabungan itu. • Dalam negara serikat, negara bagian hanya berdaulat ke dalam, sedangkan dalam serikat negara, negara-negara anggota tetap berdaulat ke dalam maupun ke luar.
Baca Juga : Pengertian, Karakteristik Dan Perbedaan Negara Federasi Dan Konfederasi Demikianlah pembahasan mengenai Negara Serikat -Pengertian, Perserikatan, Ciri, Contoh, Perbedaan semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.
Sebarkan ini: • • • • • Posting pada IPS, Kewarganegaraan Ditag apa bentuk negara konfederasi, apa yang anda ketahui tentang kedaulatan, bagaimana prinsip negara serikat atau federal, bantuan pemerintah jerman, bentuk bentuk negara, bentuk negara serikat, bentuk negara serikat brainly, bentuk negara uni, bentuk pemerintahan, berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu, berlakunya konstitusi ris, ciri ciri bentuk pemerintahan republik, ciri ciri negara federal, ciri ciri negara federasi, ciri ciri negara serikat, ciri ciri negara serikat antara lain, ciri republik, coercive instrument adalah, contoh bentuk negara serikat, contoh negara federal, contoh negara kesatuan, contoh negara konfederasi, contoh negara monarki, contoh negara republik, contoh negara serikat, contoh serikat negara, dalam negara federal pemegang kekuasaan asli ada pada, identifikasikan tiga jenis bentuk negara uni, indonesia jadi negara kerajaan, indonesia kembali ke kerajaan, indonesia negara kesatuan atau federal, indonesia terpecah menjadi 17 negara, jelaskan maksud bentuk negara, jelaskan maksud bentuk negara monarki, jelaskan maksud bentuk negara serikat, jelaskan perbedaan negara serikat dan serikat negara, jika jawa jadi negara, jurnal bentuk negara indonesia, jurnal negara federal, jurnal republik indonesia serikat, karakteristik negara federal, kelebihan negara federal, kenapa indonesia menjadi negara kesatuan, keunggulan negara kesatuan dan negara serikat, konstitusi jerman pdf, lebih baik negara kesatuan atau federal, makalah tentang negara federal, negara dominion adalah, negara federal adalah, negara federal adalah brainly, negara federal dan bfo, negara federal di indonesia, negara federal indonesia, negara federasi amerika, negara federasi inggris, negara kesatuan adalah, Negara Konfederasi, negara negara anggota ris, negara protektorat adalah, negara republik adalah, negara serikat, negara serikat adalah, negara serikat malaysia, negara uni, pengertian mosi tidak percaya, pengertian negara kesatuan, pengertian negara lengkap, pengertian perserikatan negara, pengertian perserikatan negara (konfederasi), pengertian serikat negara, perbedaan negara kesatuan dan negara serikat, perbedaan negara serikat dan perserikatan negara terletak pada, perserikatan negara, pertanyaan sulit tentang negara, pertanyaan untuk negara malaysia, sebutkan ciri ciri negara komunis, sebutkan unsur unsur negara, sejarah republik indonesia serikat, sistem kepartaian jerman, sistem pemerintahan negara federal, sistem politik negara perancis, strategi politik jerman, tuliskan bentuk-bentuk negara bagian Navigasi pos Pos-pos Terbaru • Bercerita adalah • Pengertian Interaksi Manusia Dan Komputer (IMK) • Logam adalah • Asam Asetat – Pengertian, Rumus, Reaksi, Bahaya, Sifat Dan Penggunaannya • Linux adalah • Teks Cerita Fiksi • Catatan Kaki adalah • Karbit – Pengertian, Manfaat, Rumus, Proses Produksi, Reaksi Dan Gambarnya • Dropship Adalah • Pengertian Dialektologi (Dialek) • Contoh Teks Editorial • Contoh Teks Laporan Hasil Observasi • Teks Negosiasi • Teks Deskripsi • Contoh Kata Pengantar • Kinemaster Pro • WhatsApp GB • Contoh Diksi • Contoh Teks Eksplanasi • Contoh Teks Berita • Contoh Teks Negosiasi • Contoh Teks Ulasan • Contoh Teks Eksposisi • Alight Motion Pro • Contoh Alat Musik Ritmis • Contoh Alat Musik Melodis • Contoh Teks Cerita Ulang • Contoh Teks Prosedur Sederhana, Kompleks dan Protokol • Contoh Karangan Eksposisi • Contoh Pamflet • Pameran Seni Rupa • Contoh Seni Rupa Murni • Contoh Paragraf Campuran • Contoh Seni Rupa Terapan • Contoh Karangan Deskripsi • Contoh Paragraf Persuasi • Contoh Paragraf Eksposisi • Contoh Paragraf Narasi • Contoh Karangan Narasi • Teks Prosedur • Contoh Karangan Persuasi • Contoh Karangan Argumentasi • Proposal • Contoh Cerpen • Pantun Nasehat • Cerita Fantasi • Memphisthemusical.Com
Negara serikat yang juga dikenal dengan negara federal merupakan sebuah perhimpunan negara yang terbentuk sebagai hasil dari penggabungan dari beberapa bentuk negara.
Sebagai kebalikan dari negara serikat adalah negara kesatuan, yaitu bentuk negara dimana sistem pemerintahannya terpusat dan biasanya mendelegasikan kewenangan kepada unit-unit subnasional dan menyalurkan keputusan kebijakan kepada mereka untuk diimplementasikan. Akan tetapi yang pasti, adanya banyak mayoritas negara-bangsa adalah sistem kesatuan dengan masing-masing variasinya.
Misalnya, Inggris Raya dalam praktiknya melakukan arti desentralisasi kekuasaan meskipun tidak dalam hal prinsip konstitusional. Di Prancis, contoh klasik dari sistem administrasi terpusat, beberapa anggota pemerintah daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat, sedangkan yang lain dipilih. Di Amerika Serikat, yang merupakan contoh negara serikat, semua negara bagian memiliki pemerintahan kesatuan dengan badan legislatif bikameral (kecuali Nebraska, yang memiliki badan legislatif unikameral).
Daftar Isi • Negara Kesatuan dan Negara Serikat • Contoh Negara Kesatuan • Indonesia • Inggris Raya • Perancis • Finlandia • Korea Selatan • Cina • Jepang • Afganistan • Italia • Afrika Selatan • Contoh Negara Serikat • Amerika Serikat • India • Brazil • Meksiko • Rusia • Jerman • Kanada • Swiss • Argentina • Nigeria • Sebarkan ini: • Posting terkait: Negara Kesatuan dan Negara Serikat Negara kesatuan dan negara serikat adalah sistem pemerintahan yang berlawanan.
Dimana federalism yang mengacu pada bentuk negara serikat melalui mode pemerintahan campuran atau gabungan yang menggabungkan pemerintahan umum (pemerintah pusat atau “f ederal“) dengan pemerintah daerah (pemerintah provinsi, negara bagian, kewilayahan, teritorial atau sub-unit lainnya) dalam satu sistem politik. Ciri khasnya, yang pertama kali diwujudkan dalam Konstitusi Amerika Serikat tahun 1789, adalah hubungan paritas antara dua tingkat pemerintahan yang didirikan.
Dengan demikian, federalism juga dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan dibagi antara dua tingkat pemerintahan dengan status yang sama. Federalisme berbeda dengan konfederalisme di mana tingkat umum pemerintahan berada di bawah tingkat daerah, dan dari devolusi dalam negara kesatuan, di mana tingkat pemerintahan daerah berada di bawah tingkat umum.
Hal tersebut merepresentasikan bentuk sentral dalam jalur integrasi atau pemisahan regional, dibatasi di sisi yang kurang terintegrasi oleh konfederalisme dan di sisi yang lebih terintegrasi oleh devolusi dalam negara kesatuan.
Sedangkan untuk arti negara kesatuan bisa diartikan sebagai sistem organisasi politik di mana sebagian besar atau semua kekuasaan yang mengatur berada dalam tugas pemerintah pusat, yang tentunya berbeda dengan negara federal. Contoh Negara Kesatuan Contoh Negara Kesatuan Adapun untuk contoh negara kesatuan, diantaranya yaitu sebagai berikut: • Indonesia Indonesia, yang secara resmi disebut Republik Indonesia adalah salah satu negara kesatuan yang berada di kawasan Asia Tenggara dan Oseania, di antara samudra Hindia dan Pasifik.
Indonesia terdiri atas lebih dari 17.000 ribu pulau, termasuk Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Indonesia adalah negara pulau terbesar di dunia dan negara terbesar ke-14 berdasarkan luas daratan, dengan luas 1.904.569 kilometer persegi (735.358 mil persegi). • Inggris Raya Inggris Raya (UK) terdiri dari negara-negara Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Meskipun secara teknis, Inggris Raya merupakan monarki konstitusional yang berfungsi sebagai negara kesatuan, dengan kekuasaan politik yang dipegang oleh Parlemen (badan legislatif nasional yang berlokasi di London).
Meskipun negara lain di Inggris Raya masing-masing memiliki pemerintahannya sendiri, mereka tidak dapat membuat undang-undang yang memengaruhi bagian lain Inggris Raya, juga tidak dapat menolak untuk menegakkan undang-undang yang diberlakukan oleh Parlemen. • Perancis Di Republik Prancis, pemerintah pusat menjalankan kontrol total atas hampir 1.000 subdivisi politik lokal negara itu, yang disebut “departemen”.
Masing-masing departemen dipimpin oleh seorang prefek administratif Prefek administratif tersebut ditunjuk oleh pemerintah pusat Prancis. Meskipun secara teknis mereka ialah pemerintah, departemen regional Prancis hanya ada dalam kaitannya dengan memberikan arahan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
• Finlandia Finlandia, yang secara resmi disebut Republik Finlandia adalah negara Nordik yang terletak di Eropa Utara. Finlandia adalah negara kesatuan dwibahasa resmi yang diorganisir atas dasar desentralisasi.
Finlandia memiliki tiga tingkat pemerintahan: pusat, regional dan lokal. Namun, kekuatan pemerintahan di tingkat regional di daratan utama Finlandia terbatas. Pemerintahan lokal sudah ada sejak undang-undang tahun 1860-an, yang tetap menjadi dasar sistem saat ini.
• Korea Selatan Korea Selatan, yang secara resmi disebut Republik Korea adalah sebuah negara di Asia Timur, merupakan bagian selatan Semenanjung Korea, dan berbatasan darat dengan Korea Utara. 25 juta orang, sekitar setengah dari populasi negara yang berpenduduk lebih dari 51 juta orang, tinggal di Wilayah Ibu Kota Seoul, wilayah metropolitan terbesar kelima di dunia.
Politik Republik Korea berlangsung dalam kerangka republik demokratis perwakilan presiden, di mana Presiden adalah kepala negara, dan sistem multi-partai. Pemerintah menjalankan kekuasaan Eksekutif dan kekuasaan Legislatif dipegang oleh pemerintah dan Majelis Nasional. • Cina China, yang secara resmi disebut Republik Rakyat China adalah sebuah negara di Asia Timur.
Ini adalah negara terpadat di dunia, dengan populasi sekitar 1,4 miliar pada 2019. Mencakup sekitar 9,6 juta kilometer persegi (3,7 juta mi2), ini adalah negara terbesar ketiga atau keempat di dunia berdasarkan luas. Sebagai negara satu partai yang dipimpin oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT), negara itu secara resmi membagi dirinya menjadi 23 provinsi, lima wilayah otonom, empat kotamadya yang dikendalikan langsung (Beijing, Tianjin, Shanghai, dan Chongqing), dan wilayah administratif khusus Hong Kong dan Makau.
• Jepang Jepang adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur, di barat laut Samudra Pasifik. Berbatasan dengan Laut Jepang di barat, dan membentang dari Laut Okhotsk di utara hingga Laut Cina Timur dan Taiwan di selatan.
Jepang merupakan bagian dari Cincin Api Pasifik, yang membentang di kepulauan dengan jumlah sekitar 6852 pulau yang mencakup 377.975 kilometer persegi (145.937 mil persegi); lima pulau utama adalah Hokkaido, Honshu, Shikoku, Kyushu, dan Okinawa. Tokyo adalah ibu kota dan kota terbesar; kota besar lainnya termasuk Yokohama, Osaka, Nagoya, Sapporo, Fukuoka, Kobe, dan Kyoto. • Berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu Afghanistan adalah negara terkurung daratan di persimpangan Asia Tengah dan Selatan.
Luas negara Afganistan sekitar 652.000 kilometer persegi (252.000 sq mi), itu adalah negara pegunungan dengan dataran di utara dan barat daya. Kabul adalah ibu kota dan kota terbesar.
Populasinya sekitar 32 juta, sebagian besar terdiri dari etnis Pashtun, Tajik, Hazara, dan Uzbek.
• Italia Italia, yang secara resmi disebut Republik Italia adalah negara yang terdiri dari bagian benua, dibatasi oleh pegunungan Alpen dan semenanjung yang dikelilingi oleh beberapa pulau.
Italia terletak di Eropa tengah-selatan, dan dianggap sebagai bagian dari Eropa barat. Italia merupakan sebuah republik parlementer kesatuan yang beribukota di Roma. Italia mencakup luas total 301.340 km2 (116.350 mil persegi) dan berbagi perbatasan darat dengan Prancis, Swiss, Austria, Slovenia, dan negara-negara mikro di Kota Vatikan dan San Marino. • Afrika Selatan Afrika Selatan, yang secara resmi disebut Republik Afrika Selatan (RSA), adalah negara paling selatan di Afrika.
Dengan lebih dari 59 juta orang, ini adalah negara terpadat ke-24 di dunia dan mencakup area seluas 1.221.037 kilometer persegi (471.445 mil persegi).
Afrika Selatan memiliki tiga ibu kota: eksekutif Pretoria, peradilan Bloemfontein, dan legislatif Cape Town. Kota terbesar adalah Johannesburg. Sekitar 80% orang Afrika Selatan adalah keturunan kulit hitam, terbagi di antara berbagai kelompok etnis yang berbicara dalam bahasa Afrika yang berbeda.
Contoh Negara Serikat Contoh Negara Serikat Sedangkan untuk contoh negara serikat, diantaranya yaitu sebagai berikut: • Amerika Serikat Amerika Serikat (AS) merupakan negara serikat yang negara utamanya terletak di Amerika Utara, yang terdiri dari 50 negara bagian, satu distrik federal, lima wilayah besar berpemerintahan sendiri.
Dengan luasan sekitar 3,8 juta mil persegi (9,8 juta kilometer persegi), sistem pemerintahan Amerika Serikat menjadi negara terbesar ketiga atau keempat di dunia berdasarkan luas totalnya, dan dengan populasi lebih dari 328 juta, ini adalah negara terpadat ketiga di dunia. • India India, yang secara resmi disebut Republik India adalah sebuah negara di Asia Selatan, yang merupakan negara terpadat kedua, negara terbesar ketujuh berdasarkan luas daratan, dan demokrasi terpadat di dunia.
India adalah merupakan serikat federal yang terdiri dari 28 negara bagian dan 8 wilayah persatuan, dengan total 36 entitas. Negara bagian dan wilayah persatuan dibagi lagi menjadi distrik dan divisi administratif yang lebih kecil. • Brazil Brasil, yang secara resmi disebut Republik Federasi Brasil adalah negara terbesar di Amerika Selatan dan Amerika Latin. Dengan luas 8,5 juta kilometer persegi (3,2 juta mil persegi) dan dengan lebih dari 211 juta orang, Brasil adalah negara terbesar kelima di dunia berdasarkan luas dan terpadat keenam.
Federasi Brazil terdiri dari penyatuan 26 negara bagian dan Distrik Federal. • Meksiko Meksiko merupakan sebuah negara yang terletak di bagian selatan Amerika Utara. Meksiko mencakup 1.972.550 kilometer persegi (761.610 mil persegi) dan memiliki sekitar 128.649.565 jiwa, menjadikannya negara terbesar ke-13 di dunia berdasarkan luas, negara terpadat ke-10.
Meksiko adalah federasi yang terdiri dari 31 negara bagian dan Mexico City yang merupakan ibu kota adalah kota metropolis terbesar. • Rusia Rusia atau Federasi Rusia adalah negara lintas benua yang terletak di Eropa Timur dan Asia Utara. Rusia mencakup lebih dari 17.125.200 kilometer persegi (6.612.100 mil persegi), mencakup lebih dari seperdelapan dari luas daratan Bumi, yang membentang pada sebelas zona waktu, dan berbatasan dengan 16 negara berdaulat.
Sejak 18 Maret 2014, Rusia terdiri dari 85 subjek federal, yang dikelompokkan menjadi delapan Distrik Federal. • Jerman Jerman adalah sebuah negara di Eropa Tengah dan Bara, yang meliputi area seluas 357.022 kilometer persegi (137.847 mil persegi). Republik Federal Jerman terdiri dari 16 negara bagian federasi yang sebagian berdaulat.
Sejak negara-bangsa Jerman dibentuk dari kumpulan beberapa negara bagian sebelumnya (hanya beberapa yang masih ada), memiliki konstitusi federal, dan negara-negara konstituen tetap mempertahankan kedaulatan. • Kanada Kanada adalah sebuah negara di bagian utara Amerika Utara. Sepuluh provinsi dan tiga wilayahnya terbentang dari Atlantik ke Pasifik dan ke utara ke Samudra Arktik, mencakup 9,98 juta kilometer persegi (3,85 juta mil persegi), menjadikannya negara terbesar kedua di dunia menurut luas total.
• Swiss Swiss, yang secara resmi disebut Konfederasi Swiss, adalah sebuah negara yang terletak di pertemuan Eropa Barat, Tengah, dan Selatan. Swiss merupakan republik federal yang terdiri atas 26 kanton, dengan otoritas federal yang berbasis di Bern. Swiss terkurung daratan yang berbatasan dengan Italia di bagian selatan, Prancis di bagian barat, Jerman di bagian utara, dan Austria dan Liechtenstein di bagian timur.
• Argentina Argentina yang secara resmi disebut Republik Argentina adalah negara yang sebagian besar terletak di bagian selatan Amerika Selatan. Negara berdaulat dibagi menjadi dua puluh tiga provinsi dan satu kota otonom, Buenos Aires, yang merupakan ibu kota federal negara sebagaimana diputuskan oleh Kongres. • Nigeria Nigeria adalah federasi dari 36 negara bagian dan 1 Wilayah Ibu Kota Federal.
Masing-masing dari 36 negara bagian adalah unit politik semi-otonom yang berbagi kekuasaan dengan Pemerintah Federal sebagaimana disebutkan dalam Konstitusi Republik Federal Nigeria. Itulah saja artikel yang bisa diselesaikan terkait dengan adanya contoh negara kesatuan dan contoh negara serikat yang ada di seluruh dunia.
Posting terkait: • 7 Fungsi Bank di Indonesia dan Contohnya • 12 Contoh Proses Sosial dalam Masyarakat • 20 Macam Organisasi Pergerakan Nasional dan Contohnya Posting pada Contoh, Macam, Negara Ditag contoh negara kesatuan, contoh negara serikat, negara kesatuan, negara kesatuan dan serikat, negara serikat Navigasi pos Kategori • Ciri • Contoh • Dampak • Faktor • Fungsi • Globalisasi • Hukum • Ilmu Sosial • Indonesia • Internasional • Kajian • Kelebihan • Kelemahan • Macam • Manfaat • Masyarakat • Menulis • Menurut Ahli • Negara • Pancasila • Pemerintah • Penelitian • Pengetahuan • Pers • Politik • PPKN • Sosial • Tujuan • UUD
MENU • Home • SMP • Matematika • Agama • Bahasa Indonesia • Pancasila • Biologi • Kewarganegaraan • IPS • IPA • Penjas • SMA • Matematika • Agama • Bahasa Indonesia • Pancasila • Biologi • Akuntansi • Matematika • Kewarganegaraan • IPA • Fisika • Biologi • Kimia • IPS • Sejarah • Geografi • Ekonomi • Sosiologi • Penjas • SMK • Penjas • S1 • Agama • IMK • Pengantar Teknologi Informasi • Uji Kualitas Perangkat Lunak • Sistem Operasi • E-Bisnis • Database • Pancasila • Kewarganegaraan • Akuntansi • Bahasa Indonesia • S2 • Umum • About Me • Contoh Teks Editorial • Contoh Teks Laporan Hasil Observasi • Teks Negosiasi • Teks Deskripsi • Contoh Kata Pengantar • Kinemaster Pro • WhatsApp GB • Contoh Diksi • Contoh Teks Eksplanasi • Contoh Teks Berita • Contoh Teks Negosiasi • Contoh Teks Ulasan • Contoh Teks Eksposisi • Alight Motion Pro • Contoh Alat Musik Ritmis • Contoh Alat Musik Melodis • Contoh Teks Cerita Ulang • Contoh Teks Prosedur Sederhana, Kompleks dan Protokol • Contoh Karangan Eksposisi • Contoh Pamflet • Pameran Seni Rupa • Contoh Seni Rupa Murni • Contoh Paragraf Campuran • Contoh Seni Rupa Terapan • Contoh Karangan Deskripsi • Contoh Paragraf Persuasi • Contoh Paragraf Eksposisi • Contoh Paragraf Narasi • Contoh Karangan Narasi • Teks Prosedur • Contoh Karangan Persuasi • Contoh Karangan Argumentasi • Proposal • Contoh Cerpen • Pantun Nasehat • Cerita Fantasi • Memphisthemusical.ComYa, istilah ini masuk kedalam salah satu pembagian dari bentuk-bentuk negara yang ada di dunia.
Negara Federal atau yang lebih dikenal dengan Negara Serikat menjadi materi yang paling sering kita temukan di dalam pelajaran PKN di sekolah.
Meskipun sudah sering di bahasa dalam pelajaran sekolah, namun sebagian besar dari kita, masih banyak yang belum mengetahui istilah dari Negara Berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu ini. Untuk itu, mari kita simak pembahasan yang akan disampaikan oleh Rumus.co.id mengenai United States beserta dengan hal-hal yang berkaitan didalamnya.
Daftar Isi : • Definisi Negara Serikat • Ciri – Ciri Dari United States • 1. Terdiri Dari Banyak Negara • 2. Mempunyai Kewenangan Asli • 3. Kepala Negara Dipilih Secara Langsung Oleh Rakyat • 4. Adanya Pembagian Kekuasaan • 5. Kepala Negara Memiliki Hak Veto • Contoh Negara United States • 1. Amerika Serikat • 2. Rusia • 3.
Australia • Share this: • Related posts: Definisi Negara Serikat Negara Serikat atau Federal diartikan sebagai perhimpunan Negara yang didalamnya tersusun atas beberapa negara bagian. Kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian dibagi rata sehingga setiap pemerintah memiliki wilayah tanggung jawab masing-masing.
Akan tetapi untuk perjanjian-perjanjian yang dilakukan dengan pihak asing maupun pihak dari luar negeri, tentunya mesti melalui pemerintah pusat terlebih dahulu. Atau dengan artian lain, Negara Federal adalah sebuah perhimpunan negara yang terbentuk dari hasil penggabungan dari beberapa Negara, atau dapat juga didefinisikan sebagai negara merdeka, memiliki pemimpin atau kepala negara sendiri dan kemudian menyatu dengan negara yang lain.
Secara umum, United States dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu federal republic serta federal monarchy. Sesuai dengan namanya, federal republic merupakan federasi dari beberapa negara dengan pemerintahan yang berbentuk republik, negara ini dipimpin oleh seorang Presiden. Sedangkan, untuk Monarki federal merupakan sebuah federasi yang terdiri dari beberapa negara dengan pemerintahan yang berbentuk monarki dimana negara ini dipimpin oleh Raja maupun Ratu.
Ciri – Ciri Dari United States Agar pengetahuan kalian semakin jelas, maka kalian juga perlu untuk mengetahui ciri-ciri yang terdapat di dalam United States, diantaranya adalah : 1.
Terdiri Dari Banyak Negara Ini adalah karakteristik paling dasar dari suatu negara dalam bentuk persatuan (Serikat) dan juga termasuk dalam karakteristik yang dapat membedakannya dari bentuk-bentuk negara lainnya.
Dalam bentuk negara Federal, ada beberapa negara yang berada di bawah kekuasaan dari negara yang sama. Apabila hal ini disamakan dengan Indonesia sekarang, maka berbagai negara bagian yang menjadi United States ini sama dengan otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia.
2. Mempunyai Kewenangan Asli Kekuasaan asli, bisa diartikan serupa atau sama dengan kedaulatan yang dimiliki oleh negara bagian untuk mengontrol dan juga mengelola sumber daya yang dimiliki oleh negara demi kepentingan negara.
Jika ada konflik dalam pengelolaan sumber daya ini, pengadilan negara bagian akan menetapkan keadilan bagi kasus ini. 3. Kepala Negara Dipilih Secara Langsung Oleh Rakyat Rakyat yang, sebagai entitas terbesar di suatu negara, sebenarnya adalah pemilik kekuasaan tertinggi, artinya mereka memiliki hak yang kuat untuk menentukan dan memiliki kepala negara berdasarkan dengan kriteria yang ditetapkan oleh elit politik. Pemilihan kepala negara ini sering disebut dengan istilah pemilu atau pemilihan umum.
Pemilu yang dilakukan oleh negara-negara federal sama pentingnya dengan pemilu yang dilakukan di negara Indonesia. 4. Adanya Pembagian Kekuasaan Hal ini terjadi sebagai akibat dari rumitnya pembagian kekuasaan di negara yang berbentuk serikat. Pembagian kekuasaan terhadap pemerintah pusat yang dimaksud disini yaitu pemerintah pusat mempunyai beberapa lembaga negara yang berkuasa dalam mengurus UU atau urusan legislatif, eksekutif dan juga lembaga negara yang berkuasa untuk mengurus pengadilan.
Sedangkan, pembagian kekuasaan terhadap pemerintah daerah melibatkan lembaga-lembaga yang menangani urusan masing-masing negara. 5. Kepala Negara Memiliki Hak Veto Veto adalah hak untuk mencabut ketetapan, keputusan, rancangan aturan serta UU atau resolusi. Hak Veto ini umumnya dikaitkan dengan salah satu lembaga negara berpangkat tinggi atau Dewan Keamanan Badan PBB. Jadi, hak veto ini sebenarnya merupakan hak super duper istimewa bagi kepala negara yang memimpin di begara serikat tersebut.
Baca Juga : Contoh Negara Kesatuan Lambang ASEAN Sistem Ekonomi Pancasila Contoh Negara United States Berikut ini merupakan daftar negara yang menganut sistem Berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu Serikat diantaranya adalah : 1. Amerika Serikat Jika membicarakan mengenai negara-negara yang termasuk kedalam daftar United States, maka kita akan langsung teringat dengan satu nama yaitu negara Amerika Serikat (AS).
Jadi Amerika Serikat adalah negara bagian dan republik dengan ibukota yang terletak di Washington DC. Tahukah Anda bahwa Amerika Serikat (AS) ini setidaknya terdiri dari 50 negara bagian. Negara yang saat ini diperintah oleh Donald Trump berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu salah satu negara yang menggunakan sistem pemerintahan yang sama seperti Indonesia, yaitu menerapkan sistem presidensial. 2. Rusia Rusia menjadi contoh negara ke 2 tergabung ke dalam perhimpunan United States yang terdapat di dunia.
Lebih tepatnya, Rusia termasuk sebagai negara yang berbentuk republik federal. Negara ini menjadi salah satu negara yang dapat Anda lihat dari Atlas atau globe sebagai negara terbesar yang ada di dunia. Negara yang diperintah oleh Vladimir Putih ini terbentang dari Eropa bagian Timur hingga Asia bagian Timur. Ibukota dari Negara Rusia ini terletak di Moskow yang juga terkenal mempunyai setidaknya 88 negara bagian. 3. Australia Persemakmuran Australia ini tersusun atas daratan benua Australia, island of Tasmania serta berbagai pulau kecil yang ada di Samudra Hindia dan juga Pasifik.
Perlu kalian ketahui bahwa Persemakmuran Australia ini tersusun atas 6 negara bagian serta 2 teritorial yang terletak di daratan utama. Dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Rusia, cakupan dari Rusia ini terbilang agak terbatas. F.A.Q Mengapa Indonesia menjadi Negara Serikat?
Sebenarnya, tak pernah disebutkan bahwa Indonesia telah menerima pengaturan federal di dalam bentuk negaranya. Pada dasarnya, RIS didirikan sedemikian rupa sehingga Belanda secepatnya mengakui kedaulatan Indonesia dan akan segera pergi. Meskipun niat awalnya yaitu untuk melakukan politik adu domba. Namun, metode ini diputarbalikkan oleh Indonesia dan telah berhasil menjadi senjata bagi kedaulatan Indonesia, meskipun sebenarnya rakyat Indonesia kurang cocok dengan sistem pemerintahan federal.
Related berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu • Gangguan Pada Hati • Sistem Sosial • Contoh Masalah Sosial Posted in Umum Tagged bentuk negara serikat adalah, ciri ciri negara serikat, ciri khas negara federasi, ciri-ciri bentuk negara monarki absolut, ciri-ciri bentuk pemerintahan republik, contoh negara kesatuan, contoh negara konfederasi, contoh negara serikat dan kesatuan, jelaskan bentuk kabinet ris, kelebihan dan kekurangan negara serikat, keunggulan negara serikat, negara federal, negara kesatuan, pengertian negara konfederasi, pengertian negara serikat menurut para ahli, perbedaan negara kesatuan dan negara serikat Tulisan Terbaru • Iklim Koppen • Gangguan Pada Hati • Iklim Fisis • Sistem Sosial • Contoh Masalah Sosial • Kesenjangan Sosial • Gangguan Pada Usus Besar • Iklim Oldeman • Rumus Trapesium – Pengertian, Jenis, Keliling, Luas, Beserta Contohnya • Perbedaan Etika dan Moral • Perbedaan Debit Dan Kredit • Perbedaan CV dan PT • Bagian Bagian Pada Telinga Beserta Gambar dan Fungsinya • Konsep Adalah • Perbedaan Cuaca Dan Iklim
Daftar Isi • Pengertian Negara Serikat • Ciri-Ciri Negara Serikat • Contoh Negara Serikat Pengertian Negara Serikat Apa yang kamu ketahui tentang negara serikat?
Barangkali yang terngiang dalam benakmu mengenai pertanyaan tersebut adalah negara Amerika Serikat. Benar demikian?
Negara berbentuk serikat sebenarnya adalah suatu negara yang mana di dalamnya terdiri atas beberapa negara bagian yang mana masing-masing di antaranya tidak mempunyai kedaulatan. Di sisi lain negara berbentuk serikat juga bisa disimpulkan sebagai negara yang jamak dengan terdiri atas beberapa negara bagian yang mana masing-masing negara tersebut tidak berdaulat.
Tiap-tiap negara yang berada di bawah naungan negara berbentuk serikat, bebas melakukan tindakan ke dalam asalkan tidak bertentangan dengan konstitusi federal. Negara yang berdaulat merupakan gabungan dari negara-negara bagian tersebut.
Di dalam negara berbentuk serikat tersebut terdapat macam sistem pemerintahan yakni sistem pemerintahan federal dan sistem pemerintahan negara bagian. Ciri-Ciri Negara Serikat Guna memperjelas pengetahuan kamu ya guysmaka kamu berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu mengetahui apa saja ciri-ciri yang dimiliki oleh negara berbentuk serikat.
Apa sajakah ciri-ciri tersebut? 1. Negara berbentuk serikat terdiri atas banyak negara Ciri pertama yang tidak bisa kamu ingkari dari negara berbentuk serikat ialah memiliki begitu banya negara di dalamnya. Ini merupakan ciri yang paling mendasar bagi negara berbentuk serikat dan termasuk ke dalam ciri yang membedakannya dengan negara berbentuk kesatuan.
Di dalam negara berbentuk serikat terdapat tidak sedikit negara bagian yang berada di bawah naungan negara yang sama. Jika disamakan dengan Indonesia saat ini, maka negara-begara bagian yang berada di bawah naungan negara berbentuk serikat ialah sama seperti otonomi daerah. 2. Tiap-tiap negara yang berada di bawah naungan negara serikat memiliki kekuasaan asli Ciri kedua dari negara berbentuk serikat ialah kepemilikan kekuasaan yang asli. Kekuasaan asli tersebut dapat disimpulkan serupa dengan kedaulatan yang dipunyai oleh negara bagian guna mengatur maupun melakukan pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh negara bagian demi kepentingan negara bagian tersebut.
Berangkat dari hal tersebut apabila ditemukan adanya pertentangan dalam pengelolaan sumber daya tersebut, maka akan terjadi pengadilan negara. 3. Kepala negara berbentuk serikat dipilih oleh rakyat Ciri selanjutnya dari negara berbentuk serikat ialah kepala negara tersebut dipilih oleh rakyat.
Rakyat yang notabennya sebagai entitas terbesar dari suatu negara sejatinya adalah pemilik kedudukan tertinggi yang mana berhak untuk menentukan kepala negara berdasarkan kriteria yang telah diusung oleh elit politik. Adapun pemilihan kepala negara tersebut nih guys, seringkali kamu dengar dengan istilah pemilihan umum atau pemilu. Hayo, sudahkah kamu ikut memilih pada pemilihan umum periode kemarin belum nih? Urusan pemilihan umum di negara berbentuk serikat sama dengan pemilihan umum di negara Indonesia ini.
Jadi, pemilihan yang dilakukan oleh rakyat maka akan dipertanggung jawabka juga oleh yang terpilih untuk rakyat.
Semoga saja yang terpilih tetap amanah. 4. Terdapat pembagian kekuasaan pemerintah di pusat dan pemerntah di negara bagian Karakteristik negara berbentuk serikat berikutnya ialah adanya pembagian kekuasaan pemerintah pusat maupun pemerintah yang berada di negara bagian.
Hal ini terjadi sebagai akibat dari rumitnya pembagian kekuasaan di negara yang berbentuk serikat. Yang dimaksud dengan pembagian kekuasaan pemerintah pusat ialah memiliki beberapa badan yang berwenang dalam mengurus Undang-Undang atau urusan legislative lainnya, badan yang berwenang dalam mengurus urusan kenegaraan dan urusan eksekutif lainnya serta badan yang berwenang dalam mengurus pengadilan. Yang dimaksud dengan pembagian kekuasaan pemerintah daerah ialah memiliki lembaga yang mengurus urusan di wilayah negara bagian tersebut masing-masing.
5. Pemerintah pusat berkewenangan untuk ke luar dan ke dalam Ciri berikutnya dari negara serikat ialah pemerintah pusat memiliki wewenang untuk ke luar negeri dan ke dalam negeri. Pemerintah pusat dalam negara tersebut memiliki kekuasaan untuk menentukan strategi maupun melakukan penentapan kebijakan publik untuk diterapkan di dalam negaranya.
6. Kepala negara berbentuk serikat mempunyai hak veto Ciri selanjutnya dari negara berbentuk serikat yang perlu kamu ketahui adalah kepala negara tersebut mempunyai hak veto. Sudahkah kamu tahu apa itu hak veto? Hak veto merupakan hak yang dengannya suatu keputusan dai parlemen yang terdiri atas senat maupun kongres dapat dibatalkan.
Jadi, hak veto sesungguhnya adalah hak super istimewa bagi kepala negara berbentuk serikat tersebut.
7. Negara-negara bagian dalam negara berbentuk serikat tersebut mempunyai UU sendiri Ciri terakhir dari negara berbentuk serikat ialah kepemilikan UU sendiri dari negara-negara bagian tersebut. Jadi, masing-masing dari negara bagian yang berada di bawah naungan negara berbentuk serkat memiliki UU sendiri. UU tersebut merupakan sumber hukum yang dipakai dari tiap-tiap negara bagian. Contoh Negara Serikat Apakah kamu sudah memahami apa yang dimaksud dengan negara berbentuk serikat?
Jika sudah tentu saja kamu mengetahui apa saja sih contoh dari negara yang berbentuk serikat tersebut.
Bagi kamu yang belum tahu, maka berikut ini adalah beberapa contoh negara tersebut yang bisa kamu ketahui. 1. Amerika Serikat Membicarakan negara berbentuk serikat, maka nama negara Amerika Serikat tentu akan terngiang paling pertama dalam benak kamu, bukan? Jadi, negara Amerika Serikat merupakan suatu negara federal sekaligus berbentuk republik dengan ibukota berada di Washington DC. Tahukah kamu bahwa negara Amerika Serikat setidaknya memiliki 50 negara bagian.
Negara yang saat ini dipimpin oleh Donald Trump tersebut merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial juga lho guys, sama seperti Indonesia. 2.
Rusia Rusia adalah contoh berikutnya dari negara berbentuk serikat yang ada di dunia. Lebih tepatnya lagi adalah Rusia merupakan negara berbentuk republik federasi. Negara satu ini merupakan negara yang bisa kamu lihat dari atlas maupun globe sebagai negara terluas di dunia.
Bahkan negara yang dipimpin oleh Vladimir Putih ini membentang dari Timur Eropa hingga ke Timur Asia. Negara yang memiliki ibukota di Moskow ini juga dikenal memiliki 88 negara bagian. Wah, luar biasa ya banyaknya. 3. Australia Australia adalah contoh berikutnya dari negara yang berbentuk serikat di dunia. Persemakmuran Australia ini terdiri atas daratan utama benua Australia, Pulau Tasmania hingga berbagai kepulauan kecil yang terletak di Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Tahukah kamu bahwa Persemakmuran Australia terdiri atas 6 negara bagian dan 2 tertorial di daratan utama. Cukup sempit yang cakupannya jika dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Rusia. Adapun negara-negara bagian yang dimaksud di antaranya New South Wales, Queensland, Australia Selatan, Tasmania, Victoria, Australia Barat, Teritorial Utara dan Teritorial Ibukota Australia. Menyoal negara berbentuk serikat, nampaknya sangat tidak cocok diterapkan di negara Indonesia ini ya, guys.
Negara kesatuan nampaknya adalah bentuk negara yang paling pas untuk Indonesia dan bukan negara serikat. Meski demikian, bukan berarti negara berbentuk serikat tidak baik lho, ya! Bagaimana menurut kamu?
• [ April 6, 2022 ] Profil Negara Ukraina (Ukraine) Profil Negara • [ March 24, 2022 ] Profil Negara Jerman (Germany) Profil Negara • [ March 20, 2022 ] Negara-negara Anggota G20 (Group of Twenty) Pengetahuan Umum • [ March 11, 2022 ] Profil Negara Rusia (Russia) Profil Negara • [ February 10, 2022 ] Profil Negara Amerika Serikat (United States of Amerika) Profil Negara Daftar Negara-negara Serikat (Federal) di Dunia – Negara Serikat atau sering disebut juga dengan Negara Federal merupakan salah satu bentuk pemerintahan yang dianut oleh beberapa negara di dunia ini.
Yang dimaksud dengan Negara Serikat atau Negara Federal adalah Negara yang didalamnya terdapat beberapa negara bagian. Kekuasaan antara Pemerintah Federal dan Pemerintah Negara Bagian dibagi sedemikian rupa sehingga masing-masing pemerintah memiliki bidang kekuasaannya. Namun khusus untuk perjanjian-perjanjian dengan pihak asing atupun pihak luar negeri, harus melalui pemerintah pusatnya.
Secara umum, Negara Federal dapat dibagi menjadi 2 jenis yaitu Republik Federal dan Monarki Federal. Seperti namanya, Negara Republik Federal adalah Federasi dari beberapa negara bagian dengan bentuk pemerintahan Republik yang dikepalai oleh seorang Presiden, contoh Negara-negara Republik Federal seperti Amerika Serikat, Rusia dan Brasil. Sedangkan Negara Monarki Federal adalah Federasi dari beberapa Negara Bagian dengan bentuk pemerintahaan Monarki yang dikepalai oleh seorang Raja atau Ratu, contoh negara-negara Monarki Federal adalah Malaysia, Uni Emirat Arab dan Australia.
Baca juga : Daftar Negara Monarki (Negara Kerajaan) di Dunia. No. Nama Negara Jumlah Negara Bagian dan Teritorial/Distrik 1 Argentina 23 Provinsi dan 1 Kota Otonomi 2 Austria 9 Negara Bagian 3 Bosnia dan Herzegovina 2 Entitas dan 1 Distrik 4 Brasil 26 Negara Bagian dan 1 Distrik 5 Komoro 3 Kepulauan berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu 4 Munisipalitas 6 Ethiopia 9 Negara Bagian dan 2 Self-Governing Administative 7 Jerman 16 Negara Bagian 8 India 29 Negara Bagian dan 7 Uni Teritori 9 Irak 18 Gubernuran dan 1 Otonomi Kurdistan 10 Meksiko 31 Negara Bagian dan 1 Distrik 11 Federasi Mikronesia 4 Negara Bagian 12 Nepal 14 Zona 13 Nigeria 36 Negara Bagian dan 1 Teritori 14 Pakistan berikut yang termasuk contoh negara yang berbentuk negara serikat yaitu Provinsi dan 1 Teritori 15 Rusia 21 Republik, 46 Oblast, 9 Krays, 4 Otonomi Okrug, 2 Tingkat kota Federal, 1 Otonomi Oblast.
16 Sudan Selatan 10 Negara Bagian 17 Somalia 18 Negara Bagian 18 Sudan 18 Negara Bagian 19 Swiss 26 Kanton 20 Amerika Serikat 50 Negara Bagian dan 1 Distrik 21 Venezuela 23 Negara Bagian dan 1 Distrik, 1 Dependesi Daftar Negara Monarki Federal Berikut ini adalah negara-negara dengan bentuk pemerintahan Monarki Federal beserta jumlah negara bagian dan teritori/distriknya : No.
Nama Negara Jumlah Negara Bagian dan Teritorial/Distrik 1 Australia 6 Negara Bagian dan 2 Teritori 2 Belgia 3 Regional 3 Kanada 10 Provinsi dan 3 Teritori 4 Malaysia 13 Negeri dan 3 Wilayah Persekutuan 5 Saint Kitts dan Nevis 14 Paroki 6 United Arab Emirates 7 Emirat Sumber referensi : Jumlah negara bagian dan teritori/distrik di Negara Serikat yang bersangkutan dikutip dari CIA World Factbook.