Breaking News • Turunkan Harga TBS Sepihak, PKS di Riau Bisa Disanksi Tegas ● • Kuala Lumpur Kembali Dilanda Banjir Bandang ● • Harga Sawit di Riau Rp3.919,87 Perkilogram, PKS Diminta Tidak sewenang-wenang Tetapkan Harga ● • PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei ● • Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang ● • ASN Pemko Pekanbaru Wajib Ingat!
Bawa Mobil Dinas saat Lebaran Bakal Disanksi ● • Tol Pekanbaru Bangkinang Dibuka untuk Mudik, Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan ● • Pengamanan Nataru Riau Kerahkan 2.527 Personel Gabungan ● • Varian Omicron Belum Ditemukan di Riau ● • Dinsos Riau Tak Punya Data Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 PEKANBARU (CAKAPLAH) - Usai Idulfitri atau Lebaran tiap tahun ada pendatang yang mengadu nasib di Kota Pekanbaru.
Kondisi itu disinyalir juga menambah angka gelandang dan pengemis atau Gepeng di Ibukota Provinsi Riau itu. Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang saat dikonfirmasi, untuk mengatasi hal tersebut instansi penegak peraturan daerah (Perda) itu aktif melakukan patroli.
"Patroli kita secara mobiling ini setiap hari ada. Kalau kita temukan (gepeng) secara mobiling, kita serahkan nanti ke Dinsos," kata Iwan Simatupang, Senin (2/5/2022). Selain patroli, Satpol PP dan Dinsos setempat juga melakukan penertiban info razia jakarta hari ini 2021 pengemis yang kerap mangkal di Jalan Diponegoro, Gajah Mada, dan Jendral Sudirman.
"Kita dengan Dinas Sosial langsung turun. Ada beberapa (gepeng) yang kita amankan," kata dia. Gepeng yang diamankan tersebut diangkut ke kantor Dinsos untuk keperluan pendataan dan pembinaan.
Namun diakui Iwan, para gepeng kembali ke jalanan usai ditertibkan. "Namanya juga orang, nggak bisa kita larang, tapi kita tetap kita upayakan lah, semampu dan upaya kita semaksimal mungkin," jelasnya. Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan curah hujan ringan hingga sedang turun di seluruh wilayah DKI Jakarta, Senin (11/4/2022) siang nanti. Di sejumlah titik bahkan dilaporkan berpotensi hujan angin hingga sore hari.
Hal ini diungkap BMKG lewat peringatan dini cuaca hari ini. *Waspada* Potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat di Jakbar, Jaktim dan Jaksel pada siang dan sore hari," kata BMKG. Namun, pagi hari ini, langit berawan menyelimuti sebagian besar Ibu Kota, terkecuali Jakarta Barat dan utara diperkirakan hujan ringan. Sementara, cuaca pagi di wilayah Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bogor dilaporkan bakal cerah berawan.
Siang nanti, keempat kota penyangga Jakarta tersebut berpoteni hujan angin dibarengi petir. "Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada waktu siang hingga menjelang malam hari di di Kab dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi," info BMKG di laman resminya. Berikut informasi prakiraan cuaca Jabodetabek selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.go.id: Kota Pagi Siang Malam Jakarta Barat Hujan Ringan Hujan Sedang Berawan Jakarta Pusat Berawan Hujan Ringan Berawan Jakarta Selatan Berawan Hujan Sedang Hujan Ringan Jakarta Timur Berawan Hujan Sedang Hujan Ringan Jakarta Utara Hujan Ringan Hujan Ringan Berawan Kepulauan Seribu Berawan Berawan Berawan Bekasi Cerah Berawan Hujan Sedang Hujan Ringan Depok Cerah Berawan Hujan Petir Hujan Ringan Bogor Cerah Berawan Hujan Petir Hujan Ringan Tangerang Cerah Berawan Hujan Ringan Berawan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga mempersiapkan layanan informasi prakiraan cuaca, terutama di jalur tol untuk menghadapi masa mudik Lebaran 2022.
"Layanan yang kami sampaikan di sini adalah informasi cuaca pada jalur transportasi darat, terutama jalan tol, ini akan disiapkan dengan fitur khusus, melalui aplikasi mobile phone infoBMKG.
Namun yang kami sampaikan ini adalah prakiraan cuaca," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI yang diikuti secara daring, mengutip Antara, Jumat, 8 April 2022. Dwikorita info razia jakarta hari ini 2021, peringatan dini juga diberikan dari 3 jam hingga 30 menit sebelum kejadian dan disampaikan pula melalui fitur khusus peringatan dini infoBMKG. "Namun kami juga memohon barangkali dimungkinkan peringatan dini ini bisa ditayangkan pada layar yang ada di jalan tol, untuk informasi jalan tol," kata dia.
Dwikorita berharap, dengan informasi yang disebarluaskan tidak hanya melalui aplikasi ponsel, sehingga BMKG berupaya untuk dapat berkoordinasi dengan pengelola jalan tol, agar peringatan dini juga masuk di dalam info jalan tol. Masih terkait kondisi cuaca di wilayah Jabodetabek.
Pada Selasa, 5 April 2022, hujan deras disertai angin kencang mengguyur sejumlah kawasan di Jabodetabek. Peristiwa itu ramai menjadi perbincangan di media sosial. Tidak terkecuali postingan video yang diunggah akun instagram @infobekasi yang merekam video singkat suasana hujan deras disertai angin kencang di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 14.31 Wib. Dimana dalam video tersebut terlihat hujan deras yang disebut oleh perekam layaknya "ombak".
Karena air hujan yang terbawa oleh kencangnya angin, kencengan angin juga terlihat dari embusan yang mengenai pohon. "Ini mah pakai payung percuma. Kaya ombak di lautan. Anginnya kenceng banget pohonnya liatin noh," cakap perekam video tersebut. Merespos video tersebut, pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menilai jika hujan tersebut terjadi dampak dari hembusan angin yang sangat kencang terjangan.
"Itu kelihatannya karena efek hujan lebatnya di sertai angin yang cukup kencang," kata Miming Saepudin, Kepala Bidang Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca BMKG saat dihubungi merdeka.com, Selasa, 5 April.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara pesan tiket DAMRI untuk mudik Lebaran 2022, cek juga syarat bagi penumpang.
Pemerintah telah menetapkan aturan cuti bersama Lebaran 2022 yang jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Penetapan cuti bersama lebaran tersebut menyusul perizinan mudik Lebaran yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah. Menyambut mudik Lebaran 2022, DAMRI yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang transportasi telah menyiapkan penyelenggaraan mudik selama periode Angkutan Hari Raya Idul Fitri (AHRI) 1443 H Tahun 2022.
Baca juga: Pemesanan Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran 2022 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Memesannya Dilansir Kompas.com, selama periode tersebut, Plt. Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri mengatakan, pihaknya akan menyediakan 460 armada bus. “DAMRI akan mengerahkan 460 armada bus yang telah melalui serangkaian proses rampcheck yang dialokasikan untuk mudik lebaran,” ujarnya, Senin (4/4/2022). DAMRI siapkan 8.715 perjalanan DAMRI menyatakan jumlah trip yang akan beroperasi pada H-10 jelang Lebaran hingga H+10 pasca Lebaran adalah 8.715 perjalanan.
Baca juga: Catat! Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Wilayah Jabodetabek, Bisa di Stasiun hingga Terminal Perjalanan tersebut disesuaikan dengan perkiraan penumpang yang mencapai hingga 200.000 orang di luar pelanggan regular. Menu • HOME • RAMADHAN • Kabar Ramadhan • Puasa Nabi • Tips Puasa • Kuliner • Fiqih Ramadhan • Hikmah Ramadhan • Video • Infografis • NEWS • Politik • Hukum • Pendidikan • Umum • News Analysis • UMM • UBSI • Telko Highlight • NUSANTARA • Jabodetabek • banten • Jawa Barat • Jawa Tengah & DIY • Jawa Timur • kalimantan • Sulawesi • Sumatra • Bali Nusa Tenggara • Papua Maluku • KHAZANAH • Indonesia • Dunia • Filantropi • Hikmah • Mualaf • Rumah Zakat • Sang Pencerah • Ihram • Alquran Digital • ISLAM DIGEST • Nabi Muhammad • Muslimah • Kisah • Fatwa • Mozaik • INTERNASIONAL • Timur tengah • Palestina • Eropa • Amerika • Asia • Afrika • Jejak Waktu • Australia Plus • DW • EKONOMI • Digital • Syariah • Bisnis • Finansial • Migas • pertanian • Global • Energi • REPUBLIKBOLA • Klasemen • Bola Nasional • Liga Inggris • Liga Spanyol • Liga Italia • Liga Dunia • Internasional • Free kick • Arena • Sea Games 2021 • SEAGAMES 2021 • Berita • Histori • Pernik • Profil • LEISURE • Gaya Hidup • travelling • kuliner • Parenting • Health • Senggang • Republikopi • tips • TEKNOLOGI • Internet • elektronika • gadget • aplikasi • fun science & math • review • sains • tips • KOLOM • Resonansi • Analisis • Fokus • Selarung info razia jakarta hari ini 2021 Sastra • konsultasi • Kalam • INFOGRAFIS • Breaking • sport • tips • komik • karikatur • agama • JURNAL-HAJI • video • haji-umrah • journey • halal • tips • ihrampedia • REPUBLIKA TV • ENGLISH • General • National • Economy • Speak Out • KONSULTASI • keuangan • fikih muamalah • agama islam • zakat • IN PICTURES • Nasional • Jabodetabek • Internasional • Olahraga • Rana • PILKADA 2020 • berita pilkada • foto pilkada • video pilkada • KPU Bawaslu • SASTRA • cerpen • syair • resensi-buku • RETIZEN • Info Warga • video warga • teh anget • INDEKS • LAINNYA • In pictures • infografis • Pilkada 2020 • Sastra • Retizen info razia jakarta hari ini 2021 indeks Miras ilegal di di Jakbar biasanya dijual oleh pedagang jamu gerobak hingga toko.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) ilegal menjelang Idul Fitri 1413 Hijriyah. "Patroli minuman keras terus kita tingkatkan, setiap hari di beberapa kelurahan," kata Kepala Satpol PP Grogol Petamburan, Ruslianto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Ruslianto mengatakan, miras ilegal di wilayahnya biasanya dijual oleh pedagang jamu gerobak hingga toko. Mereka biasanya menyimpan beberapa miras tersebut di tempat yang tidak terlihat masyarakat umum. Penjual miras tersebar di beberapa wilayah, seperti Tubagus Angke, Jelambar, Daan Mogot, dan Grogol.
"Di titik-titik itu kita lakukan operasi rutin, kalau kita temukan langsung kita sita," katanya. Sejauh ini, pihaknya belum mendapati peredaran miras ilegal selama bulan Ramadhan. Walau demikian, Ruslianto menegaskan, petugas tidak mengendurkan razia peredaran miras ilegal tersebut. Pihaknya telah melakukan razia miras sebelum bulan Ramadhan, tepatnya pada Desember 2021. Dalam razia tersebut, pihaknya menyita 520 botol miras jenis anggur merah, putih dan rajawali.
Miras tersebut sudah diserahkan ke Satpol PP Jakbar, sedangkan para penjualnya dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus menyatakan untuk pemberian SK lulusan CPNS 2021 masih dalam proses.
Menurut Kabid Mutasi dan Formasi Prayitno, saat ini SK tersebut sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Tanggamus dan Sekda. "Sekarang masih dalam proses penandatanganan SK dari Bupati dan Sekda untuk petikan SK.
Kemungkinan selesai akhir bulan ini," ujar Prayit, Jumat (8/4/2022). Ia mengaku, hal itu adalah tahapan setelah keluarnya peraturan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebagai tindak lanjut pengusulan nomor induk pegawai (NIP). "Pertek sudah turun beberapa hari lalu. Setelah itu turun terus sekarang sedang proses untuk pengangkatan," terang Prayit. Ia mengaku, untuk jumlah peserta CPNS yang lulus sebanyak 91 orang. Mereka adalah lulusan dari formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Saat ini mereka sudah miliki NIP masing-masing dan hanya tinggal menunggu keputusan dari kepala daerah. Nantinya setelah seluruh SK ditandatangani oleh kepala daerah barulah BKPSDM Tanggamus menjadwalkan untuk pemberian SK.
• Senin, 9 Mei 2022 • Network • Pikiran Rakyat • Gowapos.com • PR Cirebon • PR Cianjur • PR Tasikmalaya • Pedoman Tangerang • PR Bogor • PR Depok • PR Pangandaran • PR Indramayu • PR Bekasi • PRFM News • Seputar Tangsel • Portal Jember • Ringtimes Banyuwangi • Zona Jakarta • Kabar Besuki • Mantra Sukabumi info razia jakarta hari ini 2021 Lensa Purbalingga • Zona Banten • Lihat Semua • • • Giat yang dilakukan oleh Polres Konawe ini tidak lain untuk penanggulangan penyakit masyarakat dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci ramadan 1443 Hijriah.
Hal tersebut dikatakan oleh Kaurbin Ops Reskrim Polres Konawe, Ipda La Ode Anti. Dikatakannya bahwa, Operasi Pekat Anoa 2022 kembali dilakukan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat. "Dengan sasaran yakni Miras, Narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan serta petasan di wilayah hukum Polres Konawe, "ungkapnyaIHSG Anjlok Hampir 3 Persen, Saham ANTM, BMRI, BBCA, BBRI Tekan Indeks Bisnis-27 Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Senin 9 Mei 2022, Naik setelah Libur Lebaran Ini Deretan Sanksi Baru AS dan Inggris untuk Rusia Jelang Perayaan Hari Kemenangan Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini, Senin 9 Mei 2022 LIVE : Harga emas kompak melemah (10:58 WIB) LIVE : Mata uang Asia turun (10:37 WIB) LIVE : IHSG anjlok 4 persen (10:12 WIB) Petugas melakukan razia protokol kesehatan saat penyekatan di perbatasan Makassar-Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (29/8/2021).
Penyekatan tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat serta merazia pengendara yang tidak memakai masker saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang diperpanjang info razia jakarta hari ini 2021 6 September 2021 sebagai upaya penanganan Covid-19.
ANTARA FOTO - Arnas Padda Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali yang diperpanjang selama dua pekan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 akan berakhir hari ini, Senin, 28 Maret 2022. Pemerintah akan mengumumkan terkait perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali pada Senin ini.
Belum diketahui, apakah pada perpanjangan PPKM berikutnya, akan ada perubahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sejumlah daerah di luar Jawa-Bali telah melewati puncak kasus Covid-19, antara lain Sulawesi Utara, Papua, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, Kepri, Lampung, dan Riau.
Namun, masih ada dua provinsi yang mengalami kenaikan kasus harian yaitu Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur. Baca Juga : PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 28 Maret, Ini Daftar Daerah Level 3 Kasus Covid-19 Sepekan Terakhir Berdasarkan data Kemenkes, dalam sepekan terakhir, periode 20 - 27 Maret, kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 36.470. Jumlah itu menurun dari pekan sebelumnya (7-13 Maret) dengan penambahan 71.988 kasus Covid-19. Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19.
Tercatat, selama periode 20-27 Maret, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 sebanyak 932 kasus. Sementara itu, periode 14-20 Maret, kasus kematian mingguan tercatat sebanyak 1.572.
Dalam sepekan terakhir, positivity rate 4,7 persen, menurun dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang mencapai 7,7 persen. Sampai dengan kemarin, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan kepada 195.889.215 orang atau 94,06 dari total populasi. Kemudian vaksinasi dosis 2 telah diberikan kepada 153.832.549 orang atau 75,79 dari total populasi. Adapun, vaksinasi dosis 3 juga telah diberikan kepada 19.963.841 orang atau 9, 59 persen dari total populasi.
Terpopuler • Niat Bayar Utang Puasa Ramadan, Bolehkah Puasanya Dicicil atau Harus Sekaligus? • Tender Gorden DPR Dimenangkan Penawar Tertinggi Rp43,5 Miliar, Kok Bisa? • Odesa Dihantam Rudal, Kapal Rusia Kembali Ditenggelamkan Pasukan Ukraina • Kemenag Izinkan 50 Persen Pegawai WFH Usai Libur Lebaran 9-13 Mei • PPKM Jawa-Bali Berakhir Besok, Begini Situasi Covid-19 Nasional
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ditlantas Polda Kalteng dan Polres jajaran se Kalimantan Tengah menggelar razia truk bermuatan lebih di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Kegiatan tersebut, untuk mewujudkan Indonesia Bebas ODOL. Selama 2 Bulan Ditlantas Polda Kalteng dan Polres Jajaran melakukan kegiatan tersebut sebanyak 1.839 pelanggar yang terjaring. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng bersama Satlantas Polres jajaran menindak tegas truk melebihi muatan.
Baca juga: Puncak Arus Mudik Penumpang Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Diperkirakan Terjadi H-3 Hingga H+5 Baca juga: Lapas Kelas IIA Palangkaraya ‘Bersih-bersih’ & Geledah Kamar WBP, Sanksi Tegas yang Melanggar Baca juga: Pemprov Kalteng Gelontorkan Rp 107 Miliar Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Bagi 9,457 ASN Bagi yang melanggar diberikan sanksi tilang untuk kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk bermuatan lebih yang melintas di jalan umum.
Penindakan terhadap kendaraan ODOL di Ditlantas Polda Kalteng dipimpin oleh Kasat PJR (Patroli Jalan Raya) AKBP Suwarno, sedangkan untuk Satlantas Polres jajarannya dipimpin oleh Kasatlantas. Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, Rabu (20/4/2022) mengatakan, penindakan terhadap kendaraan ODOL dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan yang lain.
Juga termasuk berbahaya kepada pengendara truk itu sendiri, sehingga pihaknya perlu melakukan kegiatan tersbeut.
Penindakan truk ODOL dilakukan karena kendaraan tersebut berbahaya bagi pengguna jalan lainnya serta berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang nantinya akan sangat berdampak fatal. "Tidak hanya itu, pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak juga terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan," ungkap Heru.
Dirlantas mengaku, pihaknya sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh Satlantas jajarannya, baik melalui lisan maupun bersurat.
"Ini bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program pemerintah agar Indonesia bebas ODOL di tahun 2023. Terlebih saat ini kita tidak lama lagi akan menghadapi gelombang arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2022,” urainya.
Selama dua bulan, dari bulan Februari sampai Maret 2022, Ditlantas Polda Kalteng bersama Polres jajarannya sudah menindak 1.839 pelanggar ODOL. Dia mengimbau pengguna jalan khususnya para sopir truk, jangan membawa barang melebihi kapasitas, untuk keselamatan kita bersama. (*)
Menu • HOME • RAMADHAN • Kabar Ramadhan • Puasa Nabi • Tips Puasa • Kuliner • Fiqih Ramadhan • Hikmah Ramadhan • Video • Infografis • NEWS • Politik • Hukum • Pendidikan • Umum • News Analysis • UMM • UBSI • Telko Highlight • NUSANTARA • Jabodetabek • banten • Jawa Barat • Jawa Tengah & DIY • Jawa Timur • kalimantan • Sulawesi • Sumatra • Bali Nusa Tenggara • Papua Maluku • KHAZANAH • Indonesia • Dunia • Filantropi • Hikmah • Mualaf • Rumah Zakat • Sang Pencerah • Ihram • Alquran Digital • ISLAM DIGEST • Nabi Muhammad • Muslimah • Kisah • Fatwa • Mozaik • INTERNASIONAL • Timur tengah • Palestina • Eropa • Amerika • Asia • Afrika • Jejak Waktu • Australia Plus • DW • EKONOMI • Digital • Syariah • Bisnis • Finansial • Migas • pertanian • Global • Energi • REPUBLIKBOLA • Klasemen • Bola Nasional • Liga Inggris • Liga Spanyol • Liga Italia info razia jakarta hari ini 2021 Liga Dunia • Internasional • Free kick • Arena • Sea Games 2021 • SEAGAMES 2021 • Berita • Histori • Pernik • Profil • LEISURE • Gaya Hidup • travelling • kuliner • Parenting • Health • Senggang • Republikopi • tips • TEKNOLOGI • Internet • elektronika • gadget • aplikasi • fun science & math • review • sains • tips • KOLOM • Resonansi • Analisis • Fokus • Selarung • Sastra • konsultasi • Kalam • INFOGRAFIS • Breaking • sport • tips • komik • karikatur • agama • JURNAL-HAJI • video • haji-umrah • journey • halal • tips • ihrampedia • REPUBLIKA TV • ENGLISH • General • Info razia jakarta hari ini 2021 • Economy • Speak Out • KONSULTASI • keuangan • fikih muamalah • agama islam • zakat • IN PICTURES • Nasional • Jabodetabek • Internasional • Olahraga • Rana • PILKADA 2020 • berita pilkada • foto pilkada • video pilkada • KPU Bawaslu • SASTRA • cerpen • syair • resensi-buku • RETIZEN • Info Warga • video warga • teh anget • INDEKS • LAINNYA • In pictures • infografis • Pilkada 2020 • Sastra • Retizen • indeks Pemkot Bandarlampung melarang pawai atau konvoi takbir keliling.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Kota Bandarlampung akan melakukan razia malam ini agar tidak terjadi kerumunan ataupun pawai takbir keliling, mengingat status PPKM di kota itu mengalami peningkatan menjadi level 2."Razia keliling kota dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan yang terjadi di tempat umum pada malam takbir," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwaiana, di Bandarlampung, Ahad (1/5/2022). Ia juga mengatakan bahwa guna mencegah adanya kerumunan pada malam Idul Fitri, pemkot pun telah mengeluarkan larangan pawai kepada masyarakat setempat.
Menurutnya, Kota Bandarlampung yang masuk level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), membuat pemkot harus menyesuaikan kembali kegiatan-kegiatan warga guna mencegah kerumunan, agar tidak ada lonjakan Covid-19 usai Lebaran. Baca Juga • Seorang Pemudik Tersesat ke Kawasan Hutan di Karawang • Jasa Marga akan Gelar Shalat Idul Fitri di Rest Area Travoy • BPJT: 2.800 Toilet Tambahan Disebar di Seluruh Rest Area Jalan Tol "Silahkan mengumandangkan takbir di malam Idul Fitri, tapi jangan melakukan pawai atau konvoi," kata dia.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, mengungkapkan bahwa guna mengantisipasi terjadinya kerumunan, pihaknya akan lakukan rekayasa lalu lintas."Rekayasa lalu lintas akan dilakukan pada jalan-jalan yang menjadi akses ke lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu dan segan untuk membubarkan masyarakat yang berkerumun ataupun melakukan pawai pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah."Kami menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban," kata dia.