Syarat pencairan bpum 2021

syarat pencairan bpum 2021

Syarat dan cara daftar BPUM UMKM Rp 1,2 juta. JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk membangkitkan sektor UMKM, pemerintah telah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.

Target penyaluran BLT UMKM ini sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun. Adapun cara melakukan pendaftaran agar mendapat BPUM ini bisa dilakukan secara online. Baca juga: Cara Daftar BPUM 2021 Rp 1,2 Juta dan Persyaratannya Lalu bagaimana cara dan syarat pencairan BPUM 2021?

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021 ini, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota. Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online. Namun, beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas. Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Sebelum melakukan pendaftaran, beberapa persyaratan wajib Anda lengkapi antara lain : - Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Nomor Kartu Keluarga (KK) - Nama lengkap - Alamat tempat tinggal - Bidang usaha - Nomor telepon.

Baca juga: Cara Daftar UMKM Online untuk Mencairkan BLT Rp 1,2 Juta Sementara untuk syarat pendaftaran BPUM syarat pencairan bpum 2021, yakni : - WNI - Syarat pencairan bpum 2021 Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD - Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR - Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Dalam proses seleksi BLT UMKM 2021 ini, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021. Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, maka pengajuan BPUM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon. Baca juga: UMKM Dapat Keringanan Pembayaran Royalti Lagu dan Musik Daftar UMKM online Nah, jika Anda tertarik untuk mendaftar BLT UMKM 2021 secara online, simak langkah-langkah berikut: Membuat Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil), dengan cara: • Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

• Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.

syarat pencairan bpum 2021

• Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil. Selanjutnya, Anda masuk ke Proses pembuatan NIB dan izin usaha, dengan cara: • Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong, lalu klik tombol Simpan dan Lanjutkan. • Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.

• (Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan syarat pencairan bpum 2021 meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya). • Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.

• Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB. • Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Baca juga: BLT UMKM Dipotong Setengah, dari Rp 2,4 Juta Jadi Rp 1,2 Juta Tahapan terakhir adalah proses izin komersial atau operasional, caranya : • Anda dapat memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional. • Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda -> klik tombol Pilih NIB.

Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda -> klik tombol Pilih Kegiatan Usaha. • Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan.

syarat pencairan bpum 2021

Klik tombol Lanjut dan Simpan. • Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan. • Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.

Baca juga: Syarat Daftar BPUM 2021, Bisa Cair Lewat BPD dan PT Pos Indonesia Penulis: Kiki SafitriEditor: Erlangga Djumena Artikel Asli JAKARTA, KOMPAS.com – Tahun ini, pemerintah kembali meluncurkan Syarat pencairan bpum 2021 Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku UMKM.

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM. Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.

Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima. "Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu. Baca juga: THR Tanpa Tukin, Alasan Sri Mulyani: Dananya Buat Kartu Prakerja hingga BPUM Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI syarat pencairan bpum 2021 BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.

Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara/langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak: 1. Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum 2. Isi nomor KTP 3.

syarat pencairan bpum 2021

Masukkan kode verifikasi 4. Klik proses inquiry 5. Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak Baca juga: Ada Antrean Panjang Pencairan BPUM, Ini Kata Kemenkop UKM Syarat mendapatkan BPUM Berita Terkait BPUM Cair, Pelaku UMKM Gunakan untuk Beli Bahan Baku Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 10,4 Triliun untuk BPUM Tahap II Masih Bisa Daftar, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id Cara Daftar BPUM 2021 Rp 1,2 Juta dan Persyaratannya Syarat Daftar BPUM 2021, Bisa Cair Lewat BPD dan PT Pos Indonesia Berita Terkait BPUM Cair, Pelaku UMKM Gunakan untuk Beli Bahan Baku Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 10,4 Triliun untuk BPUM Tahap II Masih Bisa Daftar, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id Cara Daftar BPUM 2021 Rp 1,2 Juta dan Persyaratannya Syarat Daftar BPUM 2021, Bisa Cair Lewat BPD dan PT Pos Indonesia Hari Ketiga Larangan Mudik, Kemenhub: Ada 14.751 Orang Lakukan Perjalanan Non-Mudik https://money.kompas.com/read/2021/05/10/063800526/hari-ketiga-larangan-mudik-kemenhub--ada-14.751-orang-lakukan-perjalanan-non https://asset.kompas.com/crops/ctNbovXiujltSkPIvANbecrtfJs=/121x1:884x510/195x98/data/photo/2021/05/09/6098104059313.jpeg
JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk membangkitkan sektor UMKM, pemerintah telah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1,2 syarat pencairan bpum 2021.

syarat pencairan bpum 2021

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.

Target penyaluran BLT UMKM ini sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun. Adapun cara melakukan pendaftaran agar mendapat BPUM ini bisa dilakukan secara online. Baca juga: Cara Daftar BPUM 2021 Rp 1,2 Juta dan Persyaratannya Lalu bagaimana cara dan syarat pencairan BPUM 2021? Untuk mendaftar BLT UMKM 2021 ini, Anda syarat pencairan bpum 2021 mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online. Namun, beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas. Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

syarat pencairan bpum 2021

Sebelum melakukan pendaftaran, beberapa persyaratan wajib Anda lengkapi antara lain : - Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Nomor Kartu Keluarga (KK) syarat pencairan bpum 2021 Nama lengkap - Alamat tempat tinggal - Bidang usaha - Nomor telepon.

Baca juga: Cara Daftar UMKM Online untuk Mencairkan BLT Rp 1,2 Juta Sementara untuk syarat pendaftaran BPUM 2021, yakni : - WNI - Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD - Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR - Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Dalam proses seleksi BLT UMKM 2021 ini, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021. Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, maka pengajuan BPUM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon.

Baca juga: UMKM Dapat Keringanan Pembayaran Royalti Lagu dan Musik Hari Ini Bakal Ada Demo Buruh Tuntut 4 Hal, Dilakukan Secara Fisik dan Virtual https://money.kompas.com/read/2021/04/12/063400226/hari-ini-bakal-ada-demo-buruh-tuntut-4-hal-dilakukan-secara-fisik-dan-virtual https://asset.kompas.com/crops/jqcfyu6otFnD1XdpaP1ISBmJz3Q=/0x0:780x390/195x98/data/photo/2013/05/02/1111153-uki-peringati-hari-buruh--780x390.jpg KOMPAS.com - Peningkatan kasus Covid-19 dan keputusan pemerintah mengadakan PPKM Syarat pencairan bpum 2021 berdampak negatif kepada ekonomi masyarakat.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan menyiapkan berbagai program bantuan sosial (bansos), termasuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (19/7/2021), Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi dana untuk penyaluran BPUM pada kuartal III 2021 sebanyak Rp3,6 triliun. Dia menjelaskan, anggaran tersebut bisa menyerap 3 juta peserta baru dengan target pencairan bantuan sebesar Rp 1,2 juta per peserta cair pada Juli-September 2021.

"Saat ini bulan Juli-September kami minta kepada Kemenkop UKM masih ada anggaran Rp3,6 triliun yang bisa diberikan kepada 3 juta peserta baru. Kita harap datanya lebih baik dan targetnya lebih," kata Sri Mulyani. Baca juga: Cara dan Syarat Pencairan BPUM 2021 Melalui Eform.bri.co.id Berikut ini prosedur pencairan BPUM untuk pelaku usaha Mikro: 1. Cek e-form BRI melalui website https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP. 3. Masukkan kode verifikasi. 4. Klik "Proses Inquiry". 5.

syarat pencairan bpum 2021

Tunggu pemberitahuan mengenai syarat pencairan bpum 2021 atau tidak sebagai penerima BPUM 2021. 6. Jika terdaftar, penerima BPUM dapat langsung menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan. Dokumen pencairan BPUM 2021 yakni: Berita Terkait BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Masih Dibuka, Simak Cara Daftarnya 4 Bansos yang Masih Cair pada Juli 2021, dari BLT UMKM hingga PKH Silakan Login Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM [HOAKS] BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair Cair Bertahap hingga Desember 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta!

Berita Terkait BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Masih Dibuka, Simak Cara Daftarnya 4 Bansos yang Masih Cair pada Juli 2021, dari BLT UMKM hingga PKH Silakan Login Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM [HOAKS] BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair Cair Bertahap hingga Desember 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta!
tirto.id - Bank BRI, salah satu bank penyalur bantuan UMKM BPUM 2021 syarat pencairan bpum 2021, waktu pencairan BPUM 2021 masih bisa dilakukan hingga 3 bulan ke depan.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak perlu terburu-buru atau mengantre dari pagi untuk pencairan ini. "Hai Sobat BRI, proses pencairan diberikan waktu hingga 3 bulan kedepan ya," tulis BRI melalui twit @kontakBRI.

BRI juga mempermudah masyakarat untuk melakukan pencairan BPUm 2021 melalui seluruh unit kerja yang terdekat dengan domisili penerima. Selama Ramadhan ini, BRI menyesuaikan jam buka layanan khusus untuk penerima BPUM.

Jam operasional Bank BRI selama Ramadhan adalah syarat pencairan bpum 2021 08.00 - 14.00 waktu setempat. Saat ini BRI sedang menyalurkan dana BPUM kepada seluruh penerima yang terdaftar. Untuk menghindari antrean, ada baiknya Anda mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum dan masukkan nomor e-KTP. Setelah dipastikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, Anda perlu melakukan validasi di Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, atau BRI unit terdekat.

Penerima BPUM 2021 bisa melakukan pencairan dengan dengan membawa e-KTP asli dan akan diminta melengkapi SPTJM, Surat Kuasa & Pernyataan serta form pembukaan/perbaikan data rekening yang disediakan oleh kantor BRI. Pencairan BPUM 2021 di BNI sama dengan BRI, yaitu penerima BPUM 2021 perlu menandatangani dan menyampaikan SPTJM. Syarat itu sesuai dengan ketentuan KemenkopUKM. Syarat lain adalah menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI.

Setelah memenuhi seluruh persyaratan, penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat. Bagaimana cara memperoleh SPTJM ini? Anda bisa mendapatkannya jika melakukan pendaftaran melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota tempat Anda tinggal. Cara Cek Penerima BPUM 2021 di BRI dan BNI BNI dan BRI membuka link resmi untuk mengecek bantuan BPUM 2021.

Penerima banpres UMKM dapat mengecek melalui link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id dengan menggunakan NIK. Bagaimana caranya? Anda tinggal menyiapkan KTP dan mengikuti langkah di bawah ini. 1. Buka link banpresbpum.id ; 2. Masukkan nomor e-KTP atau NIK (16 digit); 3. Pilih "Cari"; Untuk BRI, Anda bisa mengecek apakah jadi penerima BPUM atau tidak melalui link e-form.bri.co.id.

1.

syarat pencairan bpum 2021

Buka link e-form BRI melalui eform.bri.co.id ; 2. Pilih menu BPUM (Cek Data BPUM); 3. Setelah itu, akan muncuk kolom Cek Penerima BPUM UMKM; 4.

Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi; 5. Klik proses Inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah Anda jadi penerima atau tidak.
tirto.id - Penerima BPUM 2021 sudah bisa melakukan pencairan bantuan senilai Rp1,2 juta melalui bank.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening penerima BPUM di BNI.

Proses pencairan dana dapat dilakukan setelah penerima BPUM menandatangani dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) di cabang BNI yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kemenkop UKM. Ada beberapa syarat yang harus dibawa penerima BPUM untuk mencairkan bantuan UMKM ini, yaitu: 1.

syarat pencairan bpum 2021

SPTJM yang ditandatangani; 2. e-KTP atau identitas diri; 3. Kartu ATM dan buku tabungan. Setelah memenuhi seluruh persyaratan, penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat.

syarat pencairan bpum 2021

Namun, penarikan di ATM bank lain dan di Agen46 dikenakan biaya. BNI juga mengimbau seluruh nasabah dapat menggunakan fasilitas e-channel BNI (mobile banking, BNI Direct, SMS banking, internet banking) sehingga dapat melakukan transaksi dari mana pun berada. Cara Daftar BPUM 2021 Untuk mendapatkan bansos BLT UMKM 2021, penerima harus diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.

Kebenaran data penerima bansos BLT UMKM 2021 ini menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM. Setelah itu, pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima kepada dinas atau badan koperasi Syarat pencairan bpum 2021 di tingkat provinsi. Usulan dari dinas koperasi tingkat provinsi kemudian diberikan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM yang bertanggung jawab pada program BPUM BLT UMKM 2021.

Syata untuk mendapatkan bansos UMKM 2021 ini menurut PermenKUKM Nomor 2 Tahun 2021 yaitu: 1. Warga negara Indonesia; 2. Memiliki KTP elektronik; 3.

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan syarat pencairan bpum 2021 usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; 4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. Untuk mendapatkan bantuan UMKM ini, silahkan daftarkan diri ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Siapkan beberapa data di bawah ini: 1. Nomor KTP elektronik 2. Nomor Kartu Keluarga 3. Nama lengkap 4. Alamat 5. Bidang usaha 6.

Nomor telepon Masyarakat bisa mengecek di masing-masing dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota. Misalnya di Bekasi, waktu pendaftaran dimulai dari 5 April hingga 26 April 2021. Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi Abdilah, teknis pendaftaran program BPUM difasilitasi oleh masing-masing kelurahan sesuai domisili pendaftar sementara validasi calon penerima manfaat yang telah mendaftar akan dilaksanakan pada Mei 2021.

Pendaftar program ini cukup menyerahkan beberapa persyaratan daftar seperti fotokopi kartu tanda penduduk, kartu keluarga, nomor induk berusaha atau surat keterangan usaha dari kepala kelurahan setempat. "Perlu diingat, calon penerima manfaat program ini tidak diperkenankan sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)," ungkapnya.

Abdilah mengaku pemerintah pusat menggelontorkan dana bantuan program BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta kepada masing-masing pelaku usaha penerima manfaat program tersebut.

syarat pencairan bpum 2021

Bantuan keuangan ini, kata dia, akan diserahkan langsung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kepada penerima manfaat yang lolos proses validasi data.

CARA MENCAIRKAN BPUM 1,2 JUTA BANPRES UMKM 2021




2022 www.videocon.com