Polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

Jakarta - Musisi sekaligus aktor, Ardhito Pramono, mengajukan rehabilitasi usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Pagi ini, Ardhito dibawa ke BNNP DKI Jakarta di Cideng, Jakarta Pusat. Pantauan detikcom pukul 10.00 WIB di Polres Metro Jakarta Barat, terlihat Ardhito keluar dari area Polres Metro Jakarta Barat.

Terlihat dia keluar ditemani kuasa hukumnya.

polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

Selain itu, terlihat Ardhito keluar menggunakan kaus lengan panjang berwarna kuning. Dia tak terlihat berbicara banyak kepada awak media. Baca juga: Ardhito Pramono Minta Rehabilitasi di Kasus Narkoba, Apa Kata Polisi?

"Baik, baik," ujar Ardhito kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1/2021). Ardhito mengaku kepada wartawan bahwa pagi ini dia akan dibawa ke BNNP DKI Jakarta di Cideng, Jakarta Pusat, guna melakukan proses asesmen.

"Mau ke BNNP," ungkap Ardhito.

polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

Diketahui pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono sejak Jumat (14/1). "Ya kita ajuin rehab, doain saja Dito bisa cepat sembuh," ujar kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).

polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

Baca juga: Polda Metro Bicara soal 4 Artis Ditangkap Narkoba Dalam 6 Hari Selain itu, dia menyebut pihak keluarga kaget ketika mengetahui Ardhito menggunakan narkoba jenis ganja. "Kita baru tahu kita juga kaget," kata Adit.

polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

Ardhito Pramono Jadi Tersangka Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Ardhito Pramono kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. "Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Kamis (13/1). Baca juga: Polisi: Penangkapan Ardhito Pramono-Fico Fachriza Tak Saling Terkait Ardhito Pramono dijerat dengan Undang-Undang Narkotika.

Dia terancam 4 tahun penjara. "Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujarnya.

polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

(ain/jbr) Merdeka.com - Polda Metro Jaya hingga kini sudah menangkap 4 artis dalam sebulan. Diawali penangkapan Naufal Samudra pada Jumat (7/1). Selanjutnya penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap pada Sabtu (8/1). Velline ditangkap bersama suaminya. Pada Rabu (12/1) polisi pun kembali menangkap aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono. Dan terbaru adalah Fico Fachriza. BACA JUGA: Ridho Rhoma Bebas dari Lapas Cipinang Usai Rehabilitasi, Ini 4 Potret Nia Ramadhani Liburan Bareng Ardi Bakrie dan Anaknya "Kita enggak punya daftar list (artis terjerat narkoba) itu bohong itu, isu itu.

Kan kita ini dari hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat jadi kita tampung. Baik dari itu maupun langsung ke kita. Jadi enggak ada itu polisi punya list enggak ada itu bohong. Kita pengembangan semua dari pelaku ini nanti ada artis ini," katanya. [rhm] Baca juga: Polisi Belum Terima Permohonan Rehabilitasi Komika Fico Fachriza Soal Pengajuan Rehabilitasi Fico Fachriza, Polisi Tunggu Gelar Perkara Cerita di Balik Tangisan Fico Fachriza usai Ditangkap Karena Narkoba Ini Jawaban Polda Metro Disebut Kantongi Daftar Artis Narkoba Tangis Komika Fico Fachriza Pecah Saat Dihadirkan dalam Rilis Kasus Narkoba 1 Oplas Dinilai Berhasil, 5 Potret Lucinta Luna di Malaysia Dipuji Bak Boneka Barbie 2 4 Cara Mudah untuk Mengawali Hari dengan Lebih Bugar dan Bertenaga 3 Selamat!

Jessica Iskandar Melahirkan Anak Kedua, Wajah Sang Bayi Bikin Penasaran 4 Cantik dan Menggemaskan Salima Anak Wishnutama & Gista Putri Liburan di Luar Negeri 5 Innalillahi Waina Ilaihi Rajiun, Sang Raja Dangdut Rhoma Irama Berduka Selengkapnya
Jakarta - Fico Fachriza ditangkap polisi terkait kasus narkoba tembakau sintetis. Fico sebelumnya kerap membuat pengakuan menggunakan narkoba di media sosial. Lalu apakah pengakuannya di media sosial jadi salah satu dasar polisi melakukan penangkapan?

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menegaskan pihaknya tidak memonitor media sosial Fico Fachriza sebelum komika itu ditangkap. Penangkapan Fico bermula dari adanya pengaduan masyarakat perihal transaksi narkoba yang marak lewat media sosial.

"Nggak, kita nggak ikuti itu (pengakuan Fico Fachriza pakai narkoba di media sosial). Kan kita terima aduan," kata Mukti saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022). Baca juga: Polda Metro Bicara soal 4 Artis Ditangkap Narkoba Dalam 6 Hari Mukti mengatakan pengakuan konsumsi narkotika yang pernah diungkap Fico Fachriza tidak ada hubungannya dari penangkapan yang dilakukan polisi.

Menurutnya, kasus ini terungkap dari penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat dan pelaku kriminal narkoba polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari ditangkap sebelumnya.

polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

"Ini pure pengembangan kasus. Nggak ada dari medsos itu," jelas Mukti. Kronologi Pengungkapan Kasus Fico Fachriza Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap proses penangkapan komika Fico Fachriza. Penangkapan Fico itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan informasi itu lalu didalami pihak penyidik Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Fico Fachriza lalu ditangkap di kediamannya di daerah Pancoran Mas, Depok. "Waktu dan tempat kejadian pengungkapan Kamis, 13 Januari 2022, kurang-lebih pukul 18.15 WIB, bertempat di rumah tinggal di Pancoran Mas, Depok. Kami amankan dan sudah ditetapkan tersangka terkait tindak pidana narkotika ini adalah Saudara Fico Fachriza atau FF," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1). Polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah Fico Fachriza. Hasilnya, barang bukti tembakau sintetis ditemukan penyidik.

"Berdasarkan informasi akurat, dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan di sana ditemukan satu bungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan.

Hasil pemeriksaan awal Fico Fachriza mengkonsumsi narkotika tembakau sintetis sejak 2016. Dia membeli dari seorang pengedar lewat media sosial. Menurut Zulpan, pihaknya telah mengantongi identitas pemasok narkotika kepada Fico Fachriza. "Sekarang kami kembangkan orang yang suplai lewat media sosial.

Kami sudah tahu dan masih tahap pengejaran oleh penyidik," katanya. Kronologi penangkapan Fico bisa disimak di halaman selanjutnya. Simak Video: Fico Fachriza dalam Jerat Tembakau Gorilla [Gambas:Video 20detik] Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memberlakukan rapid test terhadap tersangka kasus narkoba.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi tersangka sebelum dimasukkan ke sel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari Direktorat Narkoba ini merupakan langkah positif untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) di dalam tahanan.

"Di satu sisi kita harus menjaga keselamatan petugas, karena kita tidak tahu latar belakang pelaku narkoba ini seperti apa, apakah dia positif, sehingga Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membuat inovasi, jadi tersangka yang ditangkap dan akan ditahan pasti akan dites rapid test," kata Yusri dalam jumpa pers polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

"Jangan sampai dia membawa wabah ke penyidik dan teman-teman di tahanan lainnya," kata Yusri. Dalam kesempatan ini, Yusri juga menyebutkan bahwa Tio Pakusadewo menjalani rapid test. "Hasilnya negatif," kata Yusri. Baca juga: Hasil Tes Urine Tio Pakusadewo Positif Sabu dan Ekstasi Yusri juga menyinggung soal penggunaan alat pelindung diri (APD) saat polisi menggeledah rumah artis Tio Pakusadewo.

Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di Terogong, Kota Tangerang, pada Senin (13/4) dini hari. "Ini bentuk inovasi juga bahwa situasi sekarang ini pandemi COVID-19 ini kita tidak tahu di mana virus berada," katanya.

Penggunaan APD ini, selain untuk melindungi anggota yang melakukan penangkapan, bertujuan mencegah agar Tio tidak terpapar Corona yang mungkin saja dibawa oleh anggota. "Yang ada sekarang ini kita harus antisipasi sehingga anggota saat itu, lihat situasi rumah gitu.

Ada yang gunakan alat pelindung diri, ini salah satu bentuk daripada kesiapsiagaan preventif anggota jangan sampai nanti yang bersangkutan juga ODP," tandas Yusri.
VIVA – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap seorang DJ terkenal yang juga artis karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. “Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 Maret 2022.

Namun, Zulpan belum menjelaskan secara rinci terkait identitas DJ yang ditangkap maupun kronologi penangkapannya. Saat ini, DJ tersebut masih dalam pemeriksaan polisi.
Jakarta - Sebanyak 4 artis ditangkap karena kasus narkoba sejauh ini hingga pertengahan Januari 2022. Polisi menyebut pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan dari pelaku narkoba sebelumnya.

"Kita ini dari hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat.

polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

Jadi kita tampung baik itu lewat IT maupun langsung ke kita," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022). Baca juga: Terungkap Polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari Fico Fachriza Menangis Tersedu Usai Ditangkap Polisi Mukti membantah keempat orang yang telah ditangkap polisi saat ini merupakan target operasi (TO) yang telah diincar polisi.

Menurutnya, keempat artis itu muncul usai polisi melakukan pemeriksaan kepada pelaku pengedar narkoba yang telah ditangkap hingga adanya laporan dari masyarakat. "Itu kan pengungkapan kasus-kasus pengembangan.

Pengembangan dari pelaku-pelaku kriminal narkoba, bukan di-TO, bukan," katanya. Polisi membantah telah mengantongi daftar artis yang aktif mengkonsumsi narkoba. Mukti menegaskan pihaknya tidak memiliki daftar tersebut. "Kita nggak punya daftar list (artis terjerat narkoba) itu bohong itu, isu itu. Kan kita ini dari hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat.

Jadi kita tampung," katanya. Simak Video: Fico Fachriza dalam Jerat Tembakau Gorila [Gambas:Video 20detik]Sebagian suara yang muncul di publik menyebut polisi memang sedang mengincar kalangan artis dalam kasus narkoba ini. Alasannya, karena penangkapan dilakukan secara beruntun.

Namun sinyalemen di publik ini dibantah polisi. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan penangkapan para artis berdasarkan pengembangan dari penangkapan pengedar dan bandar narkoba sebelumnya. Mukti menyebut suplai narkoba ke para artis itu datang dari bandar atau penjual yang berbeda. "Berbeda dong bandarnya. Kan mereka menggunakan narkoba yang berbeda. Setiap kami habis melakukan penangkapan, pasti kami kembangkan dan (kebetulan) ada keterlibatan artis yang kami tangkap," kata Mukti.

Dalam rentang waktu 14 hari di awal tahun 2022, polisi sudah menangkap 4 artis dalam kasus narkoba. Mereka adalah Naufal Samudra, VellineChu, ArdhitoPramono dan terakhir komedian FicoFachriza. Mereka ada yang ditangkap karena gunakan sabu dan ganja. M JULNIS FIRMANSYAH Baca juga: 4 Tangkapan di Awal 2022, Polisi Sedang Incar Para Artis dalam Kasus Narkoba?
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Awal tahun 2022 ini ada 4 artis ditangkap karena kasus narkoba.

Polisi menyebut pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan dari pelaku narkoba sebelumnya. "Kita ini dari hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi kita tampung baik itu lewat IT maupun langsung ke kita," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022). Mukti membantah keempat orang yang telah ditangkap polisi saat ini merupakan target operasi (TO) yang telah diincar polisi.

Menurutnya, keempat artis itu muncul usai polisi melakukan pemeriksaan kepada pelaku pengedar narkoba yang telah ditangkap hingga adanya laporan dari masyarakat.

polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

"Itu kan pengungkapan kasus-kasus pengembangan. Pengembangan dari pelaku-pelaku kriminal narkoba, bukan di-TO, bukan," katanya. Polisi membantah telah mengantongi daftar artis yang aktif mengkonsumsi narkoba.

polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

Mukti menegaskan pihaknya tidak memiliki daftar tersebut. "Kita nggak punya daftar list (artis terjerat narkoba) itu bohong itu, isu itu. Kan kita ini dari hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi kita tampung," katanya 15 hari memasuki tahun 2022, setidaknya ada empat artis yang ditangkap narkoba. Empat artis itu mulai dari penyanyi, musisi, hingga komedian. Keempat artis itu mulai dari Naufal Samudra pada Jumat (7/1).

polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

Namun, di kasus Naufal Samudra polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi. Hasil urine bintang sinetron itu negatif sehingga Naufal Samudra hanya berstatus saksi. Sehari berselang dari penangkapan Naufal, polisi menangkap penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap pada Sabtu (8/1).

polda metro bicara soal 4 artis ditangkap narkoba dalam 6 hari

Dia ditangkap bersama suaminya. Empat hari kemudian polisi menangkap aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono pada Rabu (12/1). Barang bukti ganja ditemukan penyidik di rumahnya. Nama artis terakhir yang ditangkap polisi karena kasus narkoba adalah Fico Fachriza. Komika itu ditangkap pada Kamis (13/1) di rumahnya di daerah Pancoran Mas, Depok. Sumber: detikcom Editor: Ari

Selebriti Bobby Joseph Terjerat Kasus Narkoba, Barang Bukti Berupa Sabu 0,49 Gram Disita Kepolisan




2022 www.videocon.com