Sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

Cerita UKM New Flash News LIVE TV News Commerce Ketahanan Informasi TIMES TV Nasional Daerah Internasional Politik Ekonomi Pemerintahan Gaya Hidup Entertainment Wisata Kuliner Tekno Olahraga Otomotif Jadwal Sepakbola Pendidikan Kesehatan Kopi TIMES Glutera News Gawainesia English • • Kanal • Kopi TIMES • Penerapan Konsep Pendidikan Multikultural di Lembaga Pendidikan TIMESINDONESIA, MALANG – Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan kederajatan dalam perbedaan kebudayaan-kebudayaan.

Dari dasar penegertian ini dapat dikatakan bahwa pendidikan multikultural adalah pendidikan yang menekankan kesederajatan dalam perbedaan-perbedaan kebudayaan atau latar belakang siswa. Pendidikan multikultural adalah salah satu pendekatan yang menekankan terhadap pengenalan siswa dan menghargai budaya yang berbeda dari budaya asal mereka.Dalam cakupan yang lebih luas, dalam sistem pendidikan nasional merupakan salah satu solusi bagi keragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id Menurut Rodolfo Stavenhagen, pendidikan multikultural harus didiasarkan pada tujuan untuk menciptakan stabilitas dan itegrasi nasional. Untuk mewujudkan pendidikan multikultural membutuhkan telaah ulang terhadap berbagai konsep pendidikan yang meliputi tujuan pendidikan, muatan kurikulum, metode pembelajaran dan berbagai konsep tentang lembaga pendidikan formal.

Oleh karena itu terdapat beberapa prinsip pokok yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pendidikan multikultural : Menekankan Kualitas Proses Daripada Hasi l; Terkait dengan upaya meningkatkan kualitas proses belajar, salah satu caranya adalah dengan tidak membebankan guru terhadap setoran target materi dalam waktu yang telah ditentukan tetapi juga dengan memberikan kebebasan bagi seorang guru untuk menentukan model pembelajaran di kelas agar guru mengetahui cara mana yang paling efektif dalam proses pembelajaran, sehingga dengan upaya ini, kualitas proses belajar siswa menjadi lebih efektif.

Murid bukan sekedar obyek pendidikan tetapi subyek pendidikan ; Murid bukan hanya sebagai peserta didik tetapi juga sebagai subyek pendidikan dimana murid diberikan kesempatan untuk menyampaikan beberapa keinginan, terkait dengan proses pendidikan yang dijalani, sehingga terjalin hubungan yang baik antara guru dan siswa yang menciptakan pembelajaran yang baik dan menyenangkan.

Mengahargai Perbedaan Menghargai perbedaan adalah salah satu sikap yang harus dikembangkan dalam rangka mewujudkan pendidikan multikultural.

Latar belakang sosial ekonomi yang berbeda merupakan aset yang sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah berharga dalam dunia pendidikan, bertujuan agar siswa dapat saling menghargai dan biasa berbeda. Special Treatment for Special Student Sekolah mempunyai kewajiban untuk memberikan penghargaan atas setiap prestasi yang mampu diraih oleh para siswa.Hal ini dimaksudkan untuk menodrong semangat para siswa agar berkembang sesuai dengan potensi yang siswa miliki.Sekolah tidak mempunyai hak untuk memaksa anak berkembang mengikuti program-program yang tidak dimaui anak, melainkan memberikan pelayanan terhadap potensi-potensi yang mereka miliki.Karena dengan potensi tersebut anak dapat hidup dengan layak pada mendatang.

Menerapkan Kurikulum pendidikan yang tepat Desain kurikulum yang digunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar hendaknya disesuaikan dengan arah pertumbuhan dan perkembangan anak. Salah satu cara yang dapat ditempuh oleh sekolah dalam mendesain kurikulum adalah melibatkan masyarakat sebagai salah satu sumber belajar untuk memberikan berbagai masukan dalam penyusunan kurikulum terutama beberapa kurikulum yang berhubungan dengan muatan lokal sehingga diharapkan dengan kurikulum ini dapat mencapai sasaran dan tujuan yang diinginkan.

Lebih lanjut, pendidikan Islam di sekolah pada dasarnya berusaha untuk bagaimana membina sikap dan perilaku keberagamaan peserta didik itu sendiri, yang tidak hanya difokuskan pada aspek pemahaman (tentang agama) semata, tetapi bagaimana usaha pendidikan agama (Islam) mampu menanamkan perilaku khalq dan khuluqnya, dengan mengetahui ajaran agama ( knowing), kemudian mempraktekkan tentang apa yang diketahuinya ( doing), dan mampu beragama atau menjalani hidup atas dasar ajaran dan nilai-nilai agama ( being).

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id Menurut A. Malik Fadjar pendidikan Islam perlu untuk dikembangkan lagi ke arah : (1) pendidikan Islam Multikulturalis, yakni pendidikan Islam dikemas dalam watak multicultural, ramah menyapa pebedaan budaya, sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah dan agama; (2) mempertegas misi penyempurnaan akhlak ( liutammima makarimalakhlak); dan (3) spiritual watak kebangsaan, termasuk spiritualisasi berbagai aturan hidup untuk membangun bangsa yang beradab.

*** *)Penulis: Kukuh Santoso, S.Pd.I, M.Pd.I, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA). *)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id *) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum.

Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi. *) Naskah dikirim ke alamat e-mail: opini@timesindonesia.co.id *) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim. **) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

Nama : Zuliadi Prabowo NIM : 2301965353 Multi artinya banyak, sedangkan kulturalisme artinya aliran/ideologi budaya. Multikulturalisme berarti pandangan yang mengakomodasi banyak aliran atau ideology budaya.

Multikulturalisme mengkonsepkan pandangan terhadap keanekaragaman kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya di dalam realitas masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem sosial, praktik budaya, adat-kebiasaan, dan filosofi politik yang dianut dalam konteks tertentu. Multikulturalisme tidak bertujuan untuk menciptakan keseragaman ala monisme atau pun penciptaan budaya universal ala pluralisme.

Multkulturalisme lebih maju dari monisme dan pluralisme. Mencermati hakikat eksistensi-faktual masyarakat Indonesia sebagai suatu bangsa dengan berbagai latar belakang primordial yang tumbuh di dalamnya, maka Indonesia sungguh tak mungkin mengadopsi monokulturalisme sebagai perekat hidup kita bersama yang serba beraneka ini.

Kita pun tak cukup hanya sampai pada paradigma pluralisme. Sebab pluralisme hanya barulah pada tahap standar bagi sikap penolakan kita akan paradigm monisme-monokultur atau homogenitas dalam hidup berbangsa/bernegara. Kita mau berlangkah lebih jauh, lebih tinggi, lebih lebar dan lebih dalam menuju apa yang disebut multikulturalisme itu. Mengapa multikulturalisme? Karena di dalam multikulturalisme kita mengakui dan menghormati perbedaan sosial dan unsur-unsur latar budaya kita sebagai suatu rahmat, suatu anugerah, suatu kekayaan, suatu hadiah.

Kita tidak melihat atribut identitas perbedaan kita sebagai ancaman atau petaka-katastrofis sosial. Multikulturalisme adalah hadiah Tuhan bagi kita yang mengaku orang Indonesia sebagai satu-satunya nation state dengan etnis terbanyak menyebar di seantero ribuan pulau negeri ini.

Indonesia patut diklaim sebagai realitas bangsa yang pluralistis atau heterogen. Dalam kondisi pluralistik inilah setiap kita menenun dan merajut hidup bersama menuju peningkatan kualitas kehidupan lebih baik. Sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah jalan terbaik untuk merajut hidup kita ke arah lebih baik itu yakni jalan budaya.

Bingkai kebudayan ditaruh pada kesadaran tiap orang yang selalu berkepentingan untuk merajut hidup yang lebih baik dan mengusahakan jalan kebudayaan sebagai “in leading a good life‟ ( Sutrisno: 2011, hal. 148). Di jalan budaya itulah kita Indonesia bisa sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah hidup sebagai nation state di planet bumi yang sudah berusia 4 miliaran tahun ini. Indonesia patut menerapkan filosofi multikulturalisme karena Indonesia sungguh kaya akan perbedaan.

Indonesia berbeda dalam aspek etnis, budaya, agama dan ras. Ini semuanya terjadi karena negeri kita memiliki kondisi geografis, iklim dan lingkungan alam yang berbeda-beda. Jawa beda dengan Sumatera. Kalimantan beda dengan Sulawesi. Papua beda dengan Jawa. Flores beda dengan Sumatera. Timor beda dengan Bali dst. Semuanya ini memungkinkan suku-etnis di Indonesia berbeda dalam dimensi sosio-budaya (agama/spiritual, adat-tradisi, kebiasaan, pola pikir, pola perilaku dll).

Multikulturalisme perlu terus disadari, dihayati dan diperjuangkan dalam praksis hidup harian meng-Indonesia menuju kebaikan bersama sebagai negara bangsa.

Dari apa yang sudah dipaparkan di atas, membuktikan bahwa Indonesia sangat membutuhkan pengamalan paham multikulturalisme karena sangat banyaknya keberagaman. Banyaknya suku-suku yang tersebar di ribuan pulau di Indonesia dengan berbagai agama, bahasa, budaya, dan kehidupan sosialnya adalah anugrah Tuhan yang harus kita syukuri dan kita jaga.

Walaupun demikian, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita bersama. Sebagai contoh belum terakomodirnya kepercayaan pada Ketuhanan atau religiositas identitas-identitas kultural etnik, religi-religi lokal karena secara formal agama yang diakui hanya 5: Islam; Kristen; Katolik dan Kristen Protestan; Hindu; Budha. Selain itu budaya materialisasi pada masyarakat yang semakin melekat yang menjadikan ekonomisasi dengan prinsip untung nomor satu serta politisasi kebenaran absolut identitas suatu kelompok adalah hal-hal yang menjadi tantangan kita bersama.

Adanya beberapa hal tersebut yang menjadi pekerjaan rumah bersama bangsa Indonesia harus dihadapi dengan bijak, baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Lalu, bagaimana peran generasi muda Indonesia dalam menghadapi hal-hal diatas? Bagaimana pendidikan dapat membantu mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi multikulturalisme? Pendidikan multikultur merupakan pendidikan nilai yang harus ditanamkan pada generasi muda agar memiliki persepsi dan sikap multikulturalistik, terbiasa hidup berdampingan dalam keragaman watak dan kultur, agama dan bahasa, menghormati hak setiap warga negara tanpa membedakan etnik mayoritas atau minoritas, dan dapat bersama-sama membangun kekuatan bangsa sehingga diperhitungkan dalam percaturan global dan nation dignity yang kuat.

Ada lima alasan mengapa pendidikan multikultur diperlukan yaitu: • Perubahan kehidupan manusia Indonesia yang disebabkan oleh kemajuan ekonomi memperbesar jurang sosial antara kelompok atas dan kelompok bawah. • Adanya perpindahan dan mobilitas penduduk yang cukup tinggi yang menyebabkan adanya pertemuan yang sering dan intens antara kelompok dengan budaya yang berbeda.

• Semakin terbukanya daerah-daerah pedesaan. • Berbagai konflik sosial-budaya yang muncul akhir-akhir ini memperlihatkan adanya kesalahpahaman budaya yang sangat besar antar-kelompok yang bertikai.

• Menghapus mitos dan tafsiran sejarah yang tidak menguntungkan bagi persatuan bangsa. Oleh karena itu, pengembangan pendekatan multikultural harus didasarkan pada tiga prinsip. Pertama, keragaman budaya menjadi dasar dalam menentukan filsafat. Kedua, keragaman budaya dijadikan sebagai dasar dalam mengembangkan berbagai komponen kurikulum seperti tujuan, konten, proses, dan evaluasi.

Ketiga, budaya di lingkungan pendidikan adalah sumber belajar dan objek studi yang harus dijadikan bagian dari kegiatan belajar para pemuda. Pendidikan moral juga harus ikut dikemas dalam pendidikan multikultur.

sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

Dalam membentuk perilaku moral seseorang, proses belajar memegang peranan penting. Untuk itu, pengaruh lingkungan sebagai tempat melakukan proses belajar sangat berpengaruh terhadap perkembangan moral. Sayangnya, pendidikan moral dan pembentukan moral tidak lagi menjadi komitmen. Orientasi dan perilaku moral dikesampingkan dan digantikan oleh kecerdasan pikiran, keahlian dan berbagai perilaku tampil di lapisan luar.

Dalam pendidikan multikultur, nilai-nilai kesetaraan dan kebersamaan perlu ditanamkan. Kelompok tertentu diharapkan tidak merasa lebih tinggi dari kelompok lain. Untuk itu, kerja belajar kooperatif dan kolaboratif dikembangkan secara aktif dalam memberikan kesadaran akan kesetaraan dan kebersamaan tersebut. Kegiatan seperti itu akan membiasakan untuk berinteraksi dengan kelompok lain yang memiliki perbedaan. Kondisi ini memaksa seseorang untuk lebih memahami kelompok lain maupun orang lain agar tujuan dapat tercapai dengan baik.

Kesadaran nilai kemanusiaan juga menjadi hal yang penting. Pemahaman akan adanya eksistensi manusia secara utuh juga diperlukan. Memahami manusia dengan keberadaanya perlu menyadari bahwa manusia memiliki kemerdekaan yang perlu dihargai.
Dalam kehidupan masyarakat multikultural sering tidak dapat dihindari berkembangnya paham-paham atau cara hidupyang didasarkan pada etnosentrisme,primordialisme, aliran dan sebagainya.

- Etnosentrisme merupakan paham atau sikap menilai kebudayaan suku bangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di suku bangsa kelompok/masyarakat sendiri. - Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa(memberi prioritas) orang-orang yang berlatar belakang suku bangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik. - Kronisme:memprioritaskan teman. - Nepotisme : memprioritaskan anggota keluarga.

Dalam menghadapi konsekuensi sosial yang ditimbulkan oleh adanya masyarakat multikultural, kita sebagai warga Negara yang baik harus mengembangkan sikap kritis yang bersifat membangun (konstruktif) demi tercapainya apa yang disebut dengan integrasi sosial.

Dengan tercapainya integrasi, maka stabilitas dan harmonisasi dalam kehidupan masyarakat akan terwujud dengan sendirinya. Sikap kritis yang dimaksudkan adalah bentuk sikap sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah yang berupaya untuk merespon segala bentuk perbedaan dan keragaman dalam budaya, suku bangsa, kepribadian, ras, dan yang lainnya sebagai bentuk penghormatan kita atas segala perbedaan tersebut.

Sikap kritis ini misalnya dapat kamu lakukan dalam lingkungan sekolahmu, ketika ada beberapa temanmu yang berasal dari keluarga yang berkecukupan mencoba untuk memaksakan kehendaknya dalam sebuah pertemuan kelas demi keuntungan pribadi mereka. Hendaknya kamu sebagai warga kelas yang baik, harus dapat menolak perbuatan itu dengan sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah pertimbangan-pertimbangan mengenai perbedaan kondisi yang ada di dalam kehidupan kelas kamu.

Sehingga segala kepentingan dari golongan apapun yang ada di kelasmu dapat terakomodasi dengan baik, dan tidak menimbulkan perpecahan. Dalam masyarakat multikultural harus dikembangkan sikap toleransi atau sikap saling pengertian dalam menghadapi segala perbedaan dalam nilai dan norma, agama, kebudayaan, ras, suku bangsa, serta adat istiadat agar tercipta integrasi dalam masyarakat.

Contohnya toleransi antarumat beragama. Di negara kita, sikap toleransi sebenarnya sudah dikembangkan secara baik, namun ada beberapa kelompok yang cenderung berupaya untuk merusak situasi yang sudah kondusif ini dengan melakukan gerakan-gerakan yang berbasis agama, dengan tujuan untuk menghancurkan agama lain. Hal seperti ini harus dihindari apabila kita ingin mengembangkan sikap kritis kita dalam menghadapi segala perbedaan guna menciptakan integrasi, keturunan, dan kedamaian hidup di masyarakat.

Terutama yang bersifat fanatisme kesukuan (ethnocentrisme) dan mengarah pada sikap ekstrem. Sikap primordialisme jika kita lihat secara positif akan lebih memperkuat posisi kita dalam kehidupan bermasyarakat. Namun yang seringkali muncul adalah bahwa sikap primordialisme ini kemudian akan menjadi penyebab terjadinya disintegrasi dalam masyarakat. Karena itu, sebisa mungkin prasangka buruk atas suku bangsa, ras, atau agama yang berbeda harus dihindari, karena itu hanya akan menimbulkan perpecahan dalam kehidupan masyarakat yang multikultural ini.

Semangat mencintai tanah air dengan tulus akan membawa negara ini pada suatu persatuan, kesatuan, sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah cenderung mengesampingkan segenap perbedaan yang selama ini menjadi perdebatan.

Dalam sikap nasionalisme, terdapat usaha untuk mengikis segala bentuk perbedaan dalam hal latar belakang budaya guna mencapai sebuah semangat persatuan yang akan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kita sendiri. Dengan nasionalisme kita juga dapat menghargai perbedaan yang ada.

Konflik merupakan suatu gejala sosial yang wajar sebagai akibat interaksi sosial yang dilakukaan oleh manusia di dalam masyarakat. Hal ini mengingat adanya perbedaan-perbedaan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain, misalnya kepentingan, pendapat, dan lain-lain. Konflik memang terkadang sulit dihindari, terutama apabila perasaan kita selalu diliputi dengan prasangka, sentiment komunitas, dan emosional pribadi. Agar konflik yang terjadi di masyarakat tidak berakhir dengan kekerasan yang dapat menimbulkan kerusakan dan jatuhnya korban jiwa manusia, maka, sedapat mungkin, kita harus akomodatif dan penuh pertimbangan dalam berusaha menyelesaikan konflik yang ada dengan tujuan untuk mencapai integrasi sosial dalam masyarakat.

Misalnya dengan melakukan perundinganperundingan. Hukum sebenarnya diciptakan untuk membatasi perilaku masyarakat tanpa memandang perbedaan latar belakang budaya dan kesukuan. Hukum merupakan peraturan formal yang disusun dengan telah mempertimbangkan semua aspek kehidupan, dan juga bersumber dari hukum-hukum yang ada di wilayah masing-masing, seperti adat istiadat dan konvensi yang ada sebelumnya.

Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai peranan masing-masing yang disesuaikan dengan status atau kedudukan yang dimilikinya. Misalnya kamu sebagai seorang siswa di sekolah mempunyai peranan untuk menghormati guru, mematuhi tata tertib sekolah, memperhatikan materi pelajaran yang disampaikan guru, dan lain-lain.

Contoh lainnya adalah dalam suatu perusahaan, seorang pimpinan mempunyai peranan untuk mengayomi dan membimbing bawahannya, sedangkan bawahannya mempunyai peranan untuk menaati dan menjalankan perintah pimpinannya.

Dengan kesadaran akan peranan yang harus dilaksanakan sebagaimana mestinya tersebut, tidak akan terjadi saling memusuhi, atau sampai bertikai hanya mmpermasalahkan kedudukan. Jika semua telah menyadariadanya peranan yang dimiliki dan dapat dijalankan sebagaimana mestinya, maka prasangka dan sikap emosional dari orang lain akan hilang dengan sendirinya.

• ▼ 2015 (30) • ► Agustus (2) • ▼ Mei (11) • Sistem Koloid • Masyarakat Multikultural • Multikulturalisme • Bensin • Paragraph Argumentasi dan Persuasi • Revolusi Perancis • Revolusi Rusia • Revolusi Amerika • Pasar • Perilaku dan Sikap Masyarakat Multikultural • Revolusi Industri • ► April (16) • ► Januari (1) Sikap terbaik yang harus dikembangkan untuk hidup di masyarakat multikultural adalah mengembangkan konsensus.

Mengembangkan konsensus berarti mengutamakan nilai-nilai kebersamaan, kompromi, dan menghindari konflik. Masyarakat multikultural memang sulit mengembangkan konsensus karena alasan perbedaan latar belakang budaya.

Meski sulit, hal ini bukan berarti tidak mungkin terjadi. Konsensus pada masyarakat multikultural harus dikembangkan agar masyarakat terhindar dari konflik.
• Aplikasi Pendidikan Daftar Aplikasi Pendidikan Bermanfaat • Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara kita • Biologi Biologi adalah ilmu mengenai kehidupan • Ekonomi Ekonomi adalah platform dimana sektor industri melekat diatasnya • Fisika Fisika adalah ilmu mengenai alam • Geografi Geografi adalah ilmu yang mempelajari tentang Bumi • Inggris Bahasa Inggris adalah bahasa yang paling banyak digunakan • IPS IPS adalah penyederhanaan dari disiplin ilmu-ilmu sosial • Matematika Matematika adalah ilmu tentang logika • PAI PAI adalah pendidikan mengenai agama Islam • Penjasorkes Penjasorkes adalah Pendidikan Jasmani dan Kesehatan • PKN PKN adalah pendidikan agar menjadi warga negara yang baik • Sejarah Sejarah adalah ilmu yang mempelajari masa lampau • Seni Budaya Seni budaya adalah keahlian dalam mengekspresikan ide • Sosiologi Sosiologi adalah ilmu yang tentang perilaku sosial • TIK TIK adalah berbagai aspek yang melibatkan teknologi Daftar Isi • Pengertian Multikulturalisme Secara Umum • Pengertian Multikulturalisme Menurut Para Ahli • 1.

Lawrence Blum • 2. Azyumardi Azra • 3. Parekh • 4. Nasikun • 5. Rifai Harahap • Jenis Multikulturalisme • Unsur Multikulturalisme • Ciri Multikulturalisme sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah Sebab Multikulturalisme • Konsep Multikulturalisme • Bentuk Masyarakat Multikulturalisme • Perbedaan Multikulturalisme dan Pluralisme • Faktor Masyarakat Multikultural di Indonesia • Contoh Multikulturalisme • Kesimpulan • Tanya Jawab Pengertian Multikulturalisme Secara Umum Secara bahasa multikulturalisme berasal dari bahasa Inggris yaitu dari kata multi dan kultural.

Multi berarti banyak atau lebih dari satu sedangkan kultural berarti budaya. Jadi multikultural adalah budaya yang banyak atau lebih dari satu. Sedangkan secara istilah multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia. Multikulturalisme juga dapat disebut sebagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah adanya keragaman dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat.

Kebudayaan tersebut menyangkut nilai – nilai, norma – norma, sistem, budaya, kebiasaan, adat istiadat, dan politik yang dianut oleh mereka. Pengertian Multikulturalisme Menurut Para Ahli Para ahli mengemukakan pendapat mereka mengenai pengertian dari multikulturalisme, diantaranya adalah sebagai berikut ini : 1. Lawrence Blum Multikulturalisme adalah suatu hal yang meliputi pemahaman, apresiasi, dan penilaian budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis dari orang lain.

2. Azyumardi Azra Multikulturalisme adalah pandangan dunia yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan kebudayaan. Kebijakan kebudayaan tersebut menekankan penerimaan realitas pluralitas agama dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan suatu masyarakat. Multikulturalisme juga dapat dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik. 3. Parekh Multikuturalisme adalah kesepakatan yang ada di dalam masyarakat yang dilakukan untuk mengantisipasi konflik sosial melalui kerjasama.

Kesepakatan itu sendiri dilakukan karena adanya kesempatan mengenai beragam perbedaan, seperti kebiasaan maupun adat istiadat. 4. Nasikun Multikulturalisme merupakan suatu kondisi masyarakat yang bersifat majemuk yang secara struktur memiliki sub kebudayaan yang ditandai dengan kurang berkembangnya sistem nilai, sehingga muncul beragam konflik. sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah. Rifai Harahap Multukulturalisme adalah kesatuan masyarakat yang ditandai dengan bersatunya berbagai bentuk perbedaan untuk dapat hidup secara bersamaan.

Dengan hidup bersama yang telah direncanakan, diharapkan dapat menangani adanya dampak gejala sosial seperti konflik yang masih sering terjadi di lingkungan masyarakat. Jenis Multikulturalisme Multikulturalisme terbagi menjadi 5 jenis, yaitu : 1. Multikulturalisme Akomodatif Multikulturalisme akomodatif ini meliputi masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi – akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas.

Masyarakat di sini merumuskan dan menerapkan hukum, undang – undang, dan ketentuan – ketentuan yang sensitif secara kultural. Masyarakat juga memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas juga tidak menantang kultur dominan.

Multikulturalisme akomodatif ini diterapkan di beberapa negara yang ada di Eropa. 2. Multikulturalisme Otonomis Multikulturalisme otonomis meliputi masyarakat plural di mana kelompok – kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan atau equality.

Mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat di mana semua kelompok bisa eksis secara sejajar.

3. Multikulturalisme Interaktif atau Kritikal Multikulturalisme interaktif atau kritikal meliputi masyarakat plural di mana kelompok – kelompok kultural tidak terlalu terfokus atau concern dengan kehidupan kultural otonom. Mereka lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif – perspektif distingtif mereka sendiri. 4. Multikulturalisme Isolasionis Multikulturalisme isolasionis ini mengacu pada masyarakat di mana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lainnya.

5. Multikulturalisme Kosmopolitan Multikulturalisme kosmopolitan ini mencangkup usaha penghapusan batas – batas kultural untuk menciptakan sebuah masyarakat yang tidak lagi terikat kepada budaya tertentu.

Dan sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan – percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural secara masing – masing. Unsur Multikulturalisme Terdapat beberapa unsur multikulturalisme, khususnya di Indonesia. Berikut adalah unsur – unsur multikulturalisme yang ada di Indonesia : • Suku Bangsa; suku bangsa di Indonesia sangatlah beragam, mulai dari Sabang sampai Merauke. • Ras; ras di Indonesia muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri biologis, seperti warna rambut, warna kulit, ukuran tubuh, dan lain sebagainya.

• Agama dan Keyakinan; agama dan keyakinan di Indonesia cukup beraneka ragam, mulai dari agama islam, kristen, katolik, hindu, budha, hingga kong hu cu. • Ideologi; ideologi memiliki pengaruh yang kuat terhadap tingkah laku. • Politik; politik merupakan usaha untuk menegakkan ketertiban sosial.

• Tata Krama; tata krama merupakan segala tindakan, perilaku, adat istiadat, sopan santun, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai dengan kaidah maupun norma tertentu. • Kesenjangan Sosial; adanya penggolongan manusia berdasarkan kasta. • Kesenjangan Ekonomi; adanya penghasilan yang berbeda antar manusia. Ciri Multikulturalisme Ciri – ciri dari masyarakat multikulturalisme adalah sebagai berikut ini : • Mengalami segmentasi dalam kelompok – kelompok dengan sub kebudayaan yang berbeda.

• Mempunyai struktur sosial yang terbagi menjadi lembaga – lembaga nonkomplementer. • Rendahnya konsensus diantara anggota kelembagaan. • Relatif sering terjadi konflik maupun perdebatan. • Integrasi cenderung terjadi karena paksaan.

• Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain. Sebab Multikulturalisme Multikulturalisme terjadi pasti ada sebabnya. Berikut adalah beberapa sebab dari terjadinya multikulturalisme : • Faktor geografis; dalam suatu daerah yang memiliki kondisi geografis berbeda pasti akan terdapat perbedaan di dalam masyarakatnya. • Faktor iklim; dalam suatu daerah yang memiliki kondisi iklim berbeda pasti akan terdapat perbedaan di dalam masyarakatnya. • Pengaruh budaya asing; masyarakat yang sudah mengetahui budaya – budaya asing kemungkinan besar akan terpengaruh dengan kebiasaan budaya asing tersebut.

Konsep Multikulturalisme Konsep mutikulturisme adalah sebuah pandangan dunia sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah pada akhirnya diimplementasikan dalam kebijakan. Kebijakan tersebut tentang kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama.

Bentuk Masyarakat Multikulturalisme Bentuk masyarakat multikulturalisme terbagi menjadi 5 bentuk, yaitu : 1. Primordialisme Primordialisme merupakan sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh terhadap berbagai hal yang sudah ada sejak kecil. Pandangan tersebut dapat berupa kepercayaan, tradisi, adat istiadat, ataupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan hidup pertama seorang individu.

Primordialisme ini memiliki fungsi untuk melestarikan budaya kelompoknya. Namun primordialisme ini juga dapat membuat seorang individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme. Sikap etnosentrisme adalah sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan sulit menerima paham lain selain paham yang telah mereka bawa sejak kecil. Jadi primordialisme dapat diartikan dengan suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging.

2. Etnosentrisme Etnosentrisme merupakan anggapan suatu kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul dibandingkan dengan kelompok lain. Mereka akan sulit menerima paham lain selain paham yang telah mereka bawa sejak kecil (primordialisme). Jadi etnosentrisme dapat diartikan dengan suatu anggapan dari kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul dibandingkan dengan kelompok lain. 3. Interseksi Advertisement Interseksi merupakan suatu pertemuan atau titik potong yang dikenal sebagai suatu golongan etnik yang majemuk di dalam sosiologi.

Interseksi juga merupakan pertemuan atau persilangan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama, kelas sosial, jenis kelamin, dan lain sebagainya dalam suatu masyarakat majemuk di dalam sosiologi.

Interseksi ini akan terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari para anggotanya. Interaksi sosial ini akan terbentuk melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, diantaranya adalah bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah, dan lain sebagainya.

Jadi interseksi dapat diartikan dengan suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku, budaya, agama, ras, dan lainnya yang berbaur menjadi satu kesatuan di dalam komunitas tertentu.

4. Konsolidasi Konsolidasi merupakan suatu proses penguatan pemikiran atas kepercayaan yang telah diyakini menjadi semakin kuat. Konsolidasi juga merupakan suatu proses penguatan yang dilakukan untuk memberikan tambahan keimanan untuk seseorang atas apa yang telah seseorang yakini.

Jadi konsolidasi dapat diartikan dengan suatu penguatan atas apa yang telah melekat pada dirinya. 5. Politik Aliran Politik aliran merupakan suatu kelompok masyarakat yang tergabung ke dalam ormas – ormas yang memiliki suatu pemersatu.

Pemersatu tersebut dapat berupa partai politik yang ada di dalam suatu negara. Politik aliran juga merupakan suatu organisasi masyarakat yang digunakan untuk memelihara dan menyejahterakan anggota masyarakatnya. Jadi politik aliran dapat diartikan dengan suatu partai politik yang memiliki dukungan dari organisasi masyarakat sebagai pembangun kekuatan dalam pemilihan umum.

Perbedaan Multikulturalisme dan Pluralisme Terdapat beberapa perbedaan antara multikulturalisme dan pluralisme, diantaranya adalah sebagai berikut ini : 1. Pertama Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan perbedaaan kultur atau sebuah keyakinan yang mengakui pluralisme kultur sebagai corak kehidupan masyarakat. Sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah pluralisme adalah faham yang memberikan ruang nyaman bagi paradigma perbedaan sebagai salah satu entitas mendasar kemanusiaan seorang manusia.

2. Kedua Multikulturalisme merupakan paham yang menuntut masyarakat untuk hidup penuh toleransi, saling pengertian antar budaya dan antar bangsa dalam membina suatu dunia baru. Sedangkan pluralisme merupakan paham yang mengakui adanya perbedaan – perbedaaan antara suku bangsa, agama, budaya, dan lain sebagainya. 3. Ketiga Multikulturalisme adalah sebuah paham yang menyatakan bahwa suatu masyarakat sebaiknya terdiri dari banyak kelompok budaya yang berbeda dalam status sosial yang sama, atau paling tidak mengijinkan kelompok – kelompok budaya yang berbeda tersebut tinggal dalam satu wilayah.

Sedangkan pluralisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa orang dari ras, agama, serta kepercayaan politik yang berbeda dapat hidup dengan damai di masyarakat yang sama. 4. Keempat Multikulturalisme hanya menerima adanya perbedaan budaya dan tidak mempelajari budaya lain atau mendalami budaya lain Sedangkan pluralisme menerima adanya perbedaan budaya lain dan mempelajari budaya lain yang berguna untuk menghindari timbulnya konflik.

Baca juga: Pengertian Kebudayaan Faktor Masyarakat Multikultural di Indonesia Terdapat beberapa faktor masyarakat multikultural di Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut ini : 1. Faktor Geografis Letak geografis Indonesia yang berada di antara 2 benua dan 2 samudra ini mengakibatkan Indonesia banyak disinggahi oleh berbagai suku bangsa dari seluruh dunia. Dengan letak geografis ini Indonesia juga dijadikan sebagai jalur perdagangan internasional.

Dengan demikian banyak negara – negara asing yang datang ke Indonesia dengan tujuan berdagang, seperti Arab, India, China, dan lainnya. Hal tersebutlah yang menambah budaya asing masuk ke Indonesia dan terciptanya masyarakat multikultural. 2. Faktor Iklim Karena adanya iklim yang berbeda di Indonesia maka pola penghidupan, tatanan sosial, mata pencaharian, dan tipe masyarakatnya berbeda pula.

Misalnya adalah orang yang hidup diperkotaan mayoritas orangnya akan bekerja di kantor atau perusahaan. Sedangkan orang yang hidup di pesisir pantai maka mayoritas orangnya akan bekerja sebagai nelayan maupun pedagang ikan. 3. Faktor Sejarah Indonesia Faktor sejarah Indonesia ini adalah faktor di mana negara lain ingin memiliki apa yang dihasilkan oleh Indonesia, seperti rempah – rempah. Maka banyak negara asing yang menjajah Indonesia, seperti Jepang, Belanda, Inggris, dan Portugis.

Anggota negara tersebut tinggal cukup lama di Indonesia bahkan ada yang sampai menikah dengan anggota negara Indonesia. Hal tersebutlah yang menambah kekayaan budaya dan ras yang ada di Indonesia.

4. Faktor Suku Bangsa dan Budaya Indonesia memiliki suku bangsa dan budaya yang sangat beraneka ragam. Hal ini dapat menjadikan masyarakatnya menjadi multikultural. Suku bangsa dan budaya tersebut dapat berupa : • Bahasa daerah • Lagu daerah • Tarian daerah • Kesenian daerah • Makanan khas daerah • Adat istiadat • Pakaian adat • Rumah adat • Alat musik • Senjata tradisional 5.

Faktor Ras Terdapat 3 ras di Indonesia yang menjadikan masyarakat menjadi multikultural, yaitu : • Ras Mongoloid, dengan ciri – ciri warna kulit yang sawo matang, berbulu badan sedikit, berambut lurus, dan bermata sipit. • Ras Negroid, dengan ciri – ciri warna kulit yang hitam, berambut keriting, bibir tebal, dan berkelopak mata lurus.

• Ras Kaukasoid, dengan ciri – ciri warna kulit yang putih, warna rambut pirang hingga coklat, berhidung mancung, dan berkelopak mata lurus. 6. Faktor Fisik dan Geologi Struktur geologi Indonesia terletak diantara 3 lempeng yang berbeda, yaitu Asia, Australia, dan Pasifik. Hal ini menjadikan Indonesia menjadi negara kepulauan yang memiliki beberapa tipe geologi, seperti tipe Asiatis, tipe peralihan, dan tipe Australis.

Dengan demikian maka kehidupan masyarakat setiap pulau akan berbeda – beda sesuai dengan kondisi pulauanya. Misalnya orang yang berada di pulau kecil akan mengalami kesulitan sumber daya alam.

Sedangkan orang yang berada di pulau besar mereka memiliki banyak sumber daya alam. Hal tersebutlah yang membuat budaya setiap pulau berbeda pula. 7. Faktor Agama dan Kepercayaan Agama dan kepercayaan di Indonesia juga menjadi salah satu faktor masyarakat multikultural.

Pasalnya agama dan kepercayaan di Indonesia cukup beraneka ragam, mulai dari agama islam, kristen, katolik, hindu, budha, hingga kong hu cu.

Contoh Multikulturalisme Terdapat banyak sekali contoh multikulturalisme, diantaranya adalah sebagai berikut ini : • Menghargai antar umat beragama. • Menghadiri undangan dari kelompok suku lain selain suku yang diyakini. • Masyarakat Bali yang dapat menerima kebudayaan dari daerah lain. • Tidak saling menyinggung kepercayaan yang dianut oleh masyarakat lainnya.

• Tidak menyinggung ciri khas dari ras yang dimiliki oleh teman. • Tidak memperbolehkan menggunakan pengeras suara saat mengumandangkan adzan. • Peraturan anti diskriminasi dalam penggunaan fasilitas publik. • Saling berbaur antara satu dengan yang lain tanpa memperhatikan latar belakang orang-orang yang memiliki satu visi dan misi dengan kita. • Adanya pelarangan dalam mengadakan peribadatan akibat dinilai suara yang mengganggu.

• Mengadakan kegiatan gotong royong disetiap hari minggu untuk menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan tempat tinggal. Kesimpulan Dari penjelasan di atas tentang pengertian multikulturalisme anda pasti tahu bahwa multikulturalisme di Indonesia sangatlah beragam.

Meskipun ada banyak definisi tentang multikultural, namun pada dasarnya multikultural mempunyai arti yaitu kebudayaan yang beragam. Kebudayaan – kebudayaan tersebut saling berdampingan satu sama lainnya, hidup damai meski kadang terdapat konflik.

Jadi sebagai masyarakat Indonesia yang baik maka anda harus dapat menerima keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Demikianlah yang dapat kami sampaikan mengenai pengertian, jenis, unsur, ciri, sebab, konsep, bentuk masyarakat, faktor, dan contoh dari multikulturalisme. Semoga dengan adanya artikel ini anda sekalian dapat mengerti apa itu pengertian dari multikulturalisme dan menerapkannya di dalam kehidupan sehari – hari. Terima kasih 🙂 Tanya Jawab Apa itu pengertian multikulturalisme ?

Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia. Multikulturalisme juga dapat disebut sebagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat. Kebudayaan tersebut menyangkut nilai – nilai, norma – norma, sistem, budaya, kebiasaan, adat istiadat, dan politik yang dianut oleh mereka.

Apa saja ciri – ciri masyarakat multikulturalisme ? Mengalami segmentasi dalam kelompok – kelompok dengan sub kebudayaan yang berbeda. Mempunyai struktur sosial yang terbagi menjadi lembaga – lembaga nonkomplementer.

Rendahnya konsensus diantara anggota kelembagaan. Relatif sering terjadi konflik maupun perdebatan. Integrasi cenderung terjadi karena paksaan.

Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain. Sebutkan beberapa contoh multikulturalisme yang kalian ketahui ! Menghargai antar umat beragama.

Menghadiri undangan dari kelompok suku lain selain suku yang diyakini. Masyarakat Bali yang dapat menerima kebudayaan dari daerah lain. Tidak saling menyinggung kepercayaan yang dianut oleh masyarakat lainnya. Tidak menyinggung ciri khas dari ras yang dimiliki oleh teman. Tidak memperbolehkan menggunakan pengeras suara saat mengumandangkan adzan. Peraturan anti diskriminasi dalam penggunaan fasilitas publik. Saling berbaur antara satu dengan yang lain tanpa memperhatikan latar belakang orang-orang yang memiliki satu visi dan misi dengan kita.

Adanya pelarangan dalam mengadakan peribadatan akibat dinilai suara yang mengganggu. Mengadakan kegiatan gotong royong disetiap hari minggu untuk menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan tempat tinggal.
September 6, 2007 11 Komentar Naik kereta api tut ut tut/siapa hendak turut/… kereta ku tak berhenti lama (nyayinan waktu kecil).

Dengan keberagaman hidup jadi indah dan penuh warna warni Pendahuluan Nyanyian kereta api yang biasa dinyanyikan oleh anak-anak adalah mengambarkan nasib sebagian penghuni bumi yang tersisir ditinggalkan oleh kereta globalisasi yang melaju semakin kencang. (B.Hari Juliawan, Keretaku Tak Berhenti Lama). Memasuki melinium ketiga ini kita disibukan dengan dengan istilah globalsasi yang menjadi arus tidak dapat di bendung.

Shimon Peres menyatakan kekuatan globalisasi sebagai pengalaman orang yang bangun pagi dan melihat segala sesuatu sudah berubah.

Banyak hal yang kita anggap suatu kebenaran suatu waktu menghilang tanpa bekas. Para pakar mengakuinya bahwa sekarang perubahan kehidupan manusia terbawa oleh arus global. Masyarakat atau bangsa yang kurang siap akan terbawa oleh arus global. (H.A.R.Tilaar, Perubahan Sosial dan Pendidikan). Senada pula yang diutarakan oleh Giddens bahwa globalisasi barangkali bukanlah perkataan yang sangat menarik atau elegan. Namun demikian, tidak seorangpun memahami sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah kehidupan kita diakhir abad ini tidak dapat mengabaikannya.

Globalisasi berkaitan dengan tesis bahwa kita sekarang hidup di satu dunia, tetapi dengan mudah kita dapat melakukan perjalanan keliling dunia.

Dalam setiap Negara membicarakan globalisasi dengan cukup intenship seperti kata globalisasi dikenal oleh warga Prancis dengan mondialisation, sedangkan di Spayol dan Amerika Latin kata ini adalah globalizacion dan untuk Jerman meyebutnya dengan globalisierung.

(Anthony Giddens, Runaway World). Mengenai fenomena globalisasi sudah banyak dibicarakan dari orang bahkan tukang becak mahir mengucapkan globalisasi, anak muda pengelana mol, sampai-sampai pak bupati rajin mengulang-ngulang kata itu, kadang-kadang sambil meyumpahi dan lain kesempatan sambil bersyukur. Globalisasi diibaratkan sebagai “pisau” yang bermata ganda sebagai kutukan dan berkah.

Menurut versi pejabat globalisasi menarik invertor asing yang kemudian menjelma menjadi lapangan pekerjaan. Sebagai kutukan, globalisasi dikambinghitamkan oleh pemuka agama yang mengeluhkan merosotnya moral kaum muda setelah mengenal internet dan gaya hidup barat. (B.Hari Juliawan, Keretaku Tak Berhenti Lama). Bahwa manusia hidup dalam reliatas yang plural, hal yang sama juga pada masyarakat Indonesia yang majemuk (plural society).

Corak sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah Indonesia adalah ber-Bhenika Tungal Ika, bukan lagi keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya, melainkan keanekaragaman kebudayaan yang berada dalam masyarakat Indonesia. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia dilihat memiliki suatu kebudayaan yang berlaku secara umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya sebagai mosaik.

Seperti yang telah dikemukan oleh the fanding father bangsa Indonesia bahwa kebudayaan bangsa Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah. (Pasudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural). Masyarakat yang plural merupakan “belati” bermata ganda dimana pluralitas sebagai rahmat dan sebagai kutukan. Pemahaman pluralitas sebagai rahmat adalah keberanian untuk memerima perbedaan. Menerima perbedaan bukan hanya dengan kopetensi keterampilan, melainkan lebih banyak terkait dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas kehidupan yang menyeluruh.

Sedangkan pluralitas sebagai kutukan akan menimbulkan sikap penafian terhadap yang lain, baik individu ataupun kelompok, karena dianggap berbeda dengan dirinya, dan perbedaan dianggap menyimpang atau salah. Penafian terhadap yang lain pada hakekatnya adalah pemaksaan keseragaman dan menghilangkan keunikan jati diri yang lain, baik individu atau komunitas.

Modus relasi hegemonik berarti mengandaikan konstruksi sosial herarkis, dan membangaun pengakuan bahwa seseorang atau kelompok lain unggul atas yang lain, serta mengajukan klaim yang melibihi hak-haknya dengan cara merampas hak-hak pihak lain. (Salam Redaksi, Kalimatun Sawa, MultiKulturalisme Desa Global). Menurut Suparlan yang mengutip dari Fay, Jary dan J. Jary dalam acuan utama masyarakat yang multikultural adalah multikulturalisme, nyakni sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individu ataupun secara kebudayaan.

(Pasudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural). Globalisasi Bahasa globalisasi patut mendapatkan perhatian. Bahasa globalisasi patut mendapatkan perhatian khusus. Kata globalisasi itu sendiri, dalam kebanyakan penggunaannya tidak mengandung satu konsep tertentu. Persolannya tidak sekedar penggunaan kata oleh intelektual, penggunan istilah yang kabur maknanya itu merupkan tabir yang efektif untu menutup sebab akibat.

Menegah analisis tentang apa yang sedang terjadi, oleh siapa, terhadap siapa, untuk siapa, dan dengan akibat apa. Terdapat dua macam perkembangan modalis di padukan dengan istilah globalisasi. Pertama, perkembangan teknologi dan kedua, paerkembangan dalam pemusatan kekuasaan. (Peter Marcus, Memahami Bahasa Globalisasi). Globalisasi ini berarti terjadi pertemuan dan gesekan nilai-nilai budaya dan agama di seluruh dunia yang memanfaatkan jasa komunikasi, dan informasi hasil moderniasasi teknologi.

Pertemuan dan gesekan ini akan menghasilkan kompetisi liar yang saling dipengaruhi dan mempengaruhi, saling bertentangan dan bertaberakan nilai-nilai yang berbeda yang akan menghasilkan kalah atau menang atau kerjasama yang menghasilkan sintesa dan analisis baru.

(Qodri Azizy, Melawan Globalisasi). Beberapa pemikir memperdebatkan pandangan tentang globalisasi yang masing-masing berbeda satu sama lainnya. Kaum skeptis, hal yang dibicarakan tentang globalisasi adalah omong kosong. Adapun manfaat, cobaan, dan kesengsaraan yang ditimbulkannya, ekonomi global tidak begitu berbeda dengan yang penah terjadi pada periode sebelumnya.

Kaum ini berpandangan banyak negara yang memperoleh sedikit pendapannya dari perdagangan luar negeri. Kaum skeptisme ini, cenderung dialiran kiri politik, sebab bahwa semua ini hanya mitos, pemerintah yang mengendalikan kehidupan ekonomi negara dan kesejahteraanpun tetap utuh.

Gagasan globalisasi merupakan ideologi yang disebarluaskan oleh para pendukung pasar bebas yang membongkar kesejahteraan dan mengurangi pengeluaran negara. Selanjutnya adalah kelompok radikal bahwa globalisasi tidak hanya sangat riil, melainkan juga konsekuensi yang dirasakan dimanapun. Pasar global jauh lebih berkembang dan mengabaikan batas-batas negara. Banyak bangsa telah kehilangan daulatnya, dan para politisi telah kehilangan kemampuannya untuk mempengaruhi dunia.

sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

Kelompok yang masuk aliran kanan adalah kaum radikal. (Anthony Giddens, Runaway World). Pasca perang dingin beberapa system baru menggugurkan hal yang mempersiapakan rangka kerja yang berbeda untuk hubungan internasional.

Pasca perang dingin suasana dunia sangat berantakan, membingungkan dan tak terdefinisikan. Tetapi lebih dari itu kita berada dalam system internasional yang baru. System yang baru tersebut memiliki logika sendiri yang unik, berbagai peraturan, tekanan intensif, dan memiliki nama sendiri nyaitu globalisasi.

Globalisasi bukan hanya model ekonomis, dan bukan hanya model yang telah berlalu. Ini merupakan system internasional yang dominant yang menggantikan system perang dingin setelah runtuhnya tembok Berlin di Jerman. Makasud dari sebagai system internasional dalam perang dingin memliki struktur kekuatan sendiri keseimbangan antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet.

Perang dingin memiliki trent tersendiri yaitu pertikaian antara kapitalisame dengan komunisme, antara blok barat dengan timur. Dari seluruh elmen yang berada dalam perang dingin tersebut mempengaruhi politik, perdagangan dan hubungan Negara diberbagai belahan dunia. (Thomas L.Freidman, Memahami Globalisasi). Sedangkan globalisasi merupakan system internasional yang serupa dengan atribut unik dan berbeda, dan memiliki ciri yang istimewa integrasi.

Dunia menjadikan tempat untuk menjalin hubungan, dan hari ini, apakah ada suatu Negara atau perusahaan ancaman dan peluang anda semakin tergantung dari kepada siapa anda dihubungkan.

Globalisasi ini dihubungkan dengan satu kata jaringan (web). System globalisasi bersifat dinamis dan berkesinambungan. Maka dalam mendefinisikan globalisasi adalah integerasi yang tidak dapat ditawar-tawar lagi dari pasar, Negara dan teknologi sampai pada tingkat yang tak pernah disangsikan sebelumnya dalam caranya yang memungkinkan setiap individu, perusahaan dan bangsa-bangsa untuk mencapai seluruh dunia yang lebih jauh, lebih cepat lebih murah dari yang pernah ada sebelumnya.

Sedangkan ide di belakang globalisasi adalah kapitalisme pasar bebas dan semakin anda membiarkan maka kekuatan pasar bekuasa dan semakin anda membuka perekonomian anda bagi pergagangan bebas dan kompetisi.

Globalisasi berarti penyebaran kapitalisme pasar bebas keseluruh Negara di dunia. Globalisasi memiliki meliki peraturan perekonomian tersendiri peraturan yang bergulir sekitar pembukaan deregulasi, privatisaasi perekonomian guna lebih kompetitif dan ateraktif bagi invertasi luar negeri.

(Thomas L. Freidman, Memahami Globalisasi). Kreteria ekonomi yang melekat pada arti globalisasi merupakan kelanutan kriteria ekonomi yang melekat pada pembangunan (development). (Herry Sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah, Marginalisasi ala Neoliberal). Proses globalisasi ditandai dengan pesatnya perkembangan paham kapitalisme, nyakni kini terbuka dan menggelobalnya peran pasar, investasi, dan proses produksi dari perusahaan-perusahaan transnasional yang kemudian dikuatkan oleh ideologi dan tata dunia perdagangan dibawah satu aturan yang ditetapkan oleh organisasi perdagangan bebas secara global.

Globalisasi mencul bersamaan dengan runtuhnya pembangauanan di Asia Timur, era globalisasi ini yang memiskinkan rakyat di dunia ketiga seolah-olah merupakan arah baru yang menjanjikan harapan kebajikan bagi umat manusia dan menjadi keharusan sejarah umat manusia di masa depan. Globalisai juga melahirkan kecemasan yang memperhatikan permasalah kemiskinan dan marginalisasi rakyat, serta masalah keadilan sosial. (Mansour Fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalsasi).

Salah satu yang ditimbulkan impact negatif globalisasi bagi negara berkembang marginalisasi sejumlah besar manusia dan bertambahnhya angka kemiskinan. Proses marginalisasi (impoverty) makin terasa jika negara mengalami krisis keuangan.

Industrialisasi pada negara berkembang hanya menguntungkan kaum tertentu dan memiskinkan rakyat banyak. Demikian pula, dengan degradasi lingkungan yang ditimbulkan makin parah. (H.A.R. Tilaar, Kuasa dan Pendidikan) Faham globalisasai yang didasarkan pada pasar global yang intinya sama dengan neolibralisme yang didasarkan pada pokok-pokok sebagai berikut, liberaliasi perdagangan, liberalisasi investasi, privatisasi, pemotongan anggaran publik untuk sosial, potongan subsidi negara, devalusi mata uang, upah buruh murah.

Liberalisasi perdagangan berarti menghilangkan segala peraturan yang melindungi industri dan pasar domestik oleh negara. Logika neoliberal ekonomi negara akan berkembang jika diserahkan pada pasar. Liberalisasi memberikan kesempatan pada kapitalis untuk mengeruk keuntungan, dan penghapusan beban yang harus ditanggung oleh swasta. Hal ini memberikan ruang yang bebas dan terbuka terhadap perdagangan internasional dan investasi internasional, dan peran negara diambil alih oleh lembaga-lembaga keungan internasional seperti, IMF, WTO, WB dan TNC/MNC.

Liberasi investasi memberikan masuknya paham neoliberalism untuk memanam saham sebesar 100 persen untuk perusahan internasional, bebas bea masuk, tingkat suku bungan dan pajak rendah. Privatisasi penjualan perusahan-perusahaan negara dan pelayanan puplik sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah swasta.

(Mustofa Abdul Chamid, Orde Baru Neoliberalsme dan Globalisasi Kaum Miskin). Kebanyakan perusahaan Multinasional rakasasa yang berbasis di Amerika. Tidak semuanya berasal dari Negara-negara kaya, namun juga tidak bersal dari wilayah yang lebih miskin didunia. Pandangan yang pesimis terhadap globalisasi sebagian berdasar merupakan urusan Negara industri utara, dimana masyarakat yang berkembang di selatan hanya berperan sedit atau tidak sama sekali.

Pandangan ini juga menganggap bahwa globalisasi telah menghancurkan kebudayaan lokal, memperluas kesenjangan dunia, dan yang membuat kehidupan kaum miskin semakin terpuruk. Dan beberapa pihak mengatakan bahwa globalisasi menciptakan dunia terbelah antara pemenang dan pecundang, hanya sedikit sekali yang maju menuju kemakmuran, sementara yang lain mengalami kehidupan yang penuh kesengsaraan dan keputusasaan. Banyak data statistik yang memperlihatkan bahwa mereka yang miskin seperlima penduduk dunia, pendapatannya merosot sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah 2,3 sampai 1,4 % dari seluruh pendapatan dunia, tetapi bagi negara yang maju malahan jumlah pendapatannya meningkat.

Sedangkan pada Negara kurang berkembang, regulasi mengenai keselamatan dan lingkungan hidup cukup rendah atau sama sekali tidak ada. Dan orang mengatakan bahwa sekarang sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah dengan kampung global (global village), tetapi lebih tepat dengan penjarahan global (global pillage).

(Anthony Giddens, Runaway World). Dengan berlangsungnya proses globalisasi telah melahirkan apa yang disebut oleh Marshall McLuhan the global village. (H.A.R. Tilaar, Perubahan Sosial dan Pendidikan).

Globalisai dan dampaknya terbagi menjadi dua macam positif dan negatif. Sisi negatif atau ancaman dari globalisasi arus informasi dan komunikasi kita dapat mengakses gambar-gambar jorok. Dengan gencarnya iklan menyebabkan masyarakat menjadi berbudaya konsumtif dengan gaya hidup yang global sesuai dengan budaya barat.

Sedangkan bagi faham kebebasan menjadikan anak ABG mendefinisikan kebebesan sama dengan kebebasan pada dunia sekuler, sehingga disini nilai agama, norma dan budaya lokal terancam olehnya.

Kebebasan tersebut adalah kebebasan yang menjurus pada kepuasan lahiriah (pleasure), egoisme, dan hedonisme. (Qodri Azizy, Melawan Globalisasi). Globalisasi menjadikan negara yang berkembang menjadi gelandangan dikampung sendiri dan penjarahan global sehingga melahirkan the village global. Dalam kampung global tersebut terjadilah ketidak adilan dan peristiwa dehumanisasi. Globalisasi melahirkan kebudayaan yang bersifat monoisme kebudayaan atau monokulturalisme dikarenakan imperialisme kebudayaan barat.

(H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme). Globalisasi menyebabkan merebaknya kebudayaan “McDonald” makanan instan lainnya, dengan demikin melahirkan kebudayaan yang serba instans, budaya telenovela yang melahirkan pesimisme, kekerasan hedonisme.

Dengan meminjam istilah dari Edward Said gejala tersebut merupakan “cultur imprelism” baru menggantikan imprealisme klasik. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya). Dampak yang positif dari globalisasi adalah berkembangnya teknologi yang mempermudah urusan manusia. Dengan media informasi menjadikan kita dapat melhat berbagai peristiwa diberbagai belahan dunia. Tiupan globalsasi, perpaduan dengan teknologi informasi melahirkan kebudayaaan dunia maya (cyber cultur) kemajuan teknologi informasi telah membentuk ruang cyber yang maha luas, suatu universitas baru, nyaitu universe yang dibangun melalui komputer dan jaringan komunikasi.

Ruang cyber tersebut merupakan lalulintas ilmu pengetahuan, gudang rahasia, dan berbagai pertunjukan suara dan kecepatan musik yang dipancarkan dengan kecepatan cahaya elektronik.

(H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme). Unsur positif dari globalisasi telah melahirkan LSM dan NGO sebagai gerakan dalam rangka melindungi masyarakat lokal terhadap serbuan globalisasi. Gerakan LSM menggelorakan identitas lokal, budaya lokal, perlindungan terhadap rakyat kecil, dan pandangan yang kritis terhadap negara dengan birokrasinya. (H.A.R. Tilaar, Perubahan Sosial dan Pendidikan). Multikulturalisme Pengertian multikulturalisme diberikan oleh para ahli sangat beragam, multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan yang pluralis dan multikultural yang ada dalam kehidupan masyarakat.

(Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya). Multikulturalisme secara etimologis marak digunakan pada tahun 1950 di Kanada. Menurut longer oxford directionary istilah “multiculturalme” merupakan deviasi kata multicultural kamus ini meyetir dari surat kabar di Kanada, Montreal times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat multicultural dan multilingual.

(Muhaemin el-Ma’hadi, Multikulturalisme dan Pendidikan Multikulturalisme). Multikulturalisme ternyata bukanlah pengertian yang mudah. Dimana mengandung dua pengertian yang kompleks, nyaitu “multi” yang berarti plural dan “kulturalisme” berisi tentang kultur atau budaya. Istilah plural mengandung arti yang berjenis-jenis, karena pluralisme bukan sekedar pengakuan akan adanya hal yang berjenis-jenis tetapi pengakuan tersebut memiliki implikasi politis, sosial, ekonomi dan budaya.

Dalam pengertian tradisonal tentang multikulturalisme memiliki dua ciri utama; pertama, kebutuhan terhadap pengakuan (the need of recognition). Kedua, legitimasi keragaman budaya atau pluralisme budaya. Dalam gelombang pertama multikulturalisme yang esensi terhadap perjuangan kelakuan budaya yang berbeda (the other). (H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme). Dalam filsafat multikulturalisme tidak dapat lepas dari dua filosof kontemporer nyakni, John Rawls dari Harvard University dan Charles Taylor dari McGill University.

Rawls adalah penganut liberalisme terutama dalam bidang etika dan Taylor dalam filsafat budaya dan politik. Rawls mengemukakan teorinya dalam bukunya A Theory Justice, yang berusaha menghidupkan kembali “social contrac” dan melanjutkan kategori imperatif Kant, serta mengemukakan pemikiran alternative dari utilitarianisme.

Masyarakat yang adil bukanlah hanya menjamin “the greatest good for the greates number” yang terkenal dengan prinsip demokrasi. Filsafat Rawls menekankan arti pada “self interest” dan aspirasi pengenal dari seseorang. Manusia dilahirkan tanpa mengetahui akan sifat-sifatnya, posisi sosialnya, dan keyakinan moralnya, maka manusia tidak mengetahui posisi memaksimalkan kemampuannya.

Maka Rawls mengemukakan dua prinsip; pertama, setiap manusia harus memiliki maksimum kebebasan individual dibandingkan orang lain. Kedua, setiap ketidaksamaan ekonomi haruslah memberikan keuntungan kemungkinan bagi yang tidak memperoleh keberuntungan. Menurutnya institusional yang menjamin kedua prinsip tersebut adalah demokerasi konstitusional. Dalam bukunya Taylor membahas tentang The Politics of Recognition, berisi tentang pandangan multikulturalisme mulai berkembang dengan pesat, bukan hanya dalam ilmu politik tetapi juga dalam bidang filsafat dan kebudayaan.

Jurgen Habermas menanggapi bahwa pelindungan yang sama dibawah hukum saja belum cukup dalam demokerasi konstitusional. Kita harus menyadari persamaan hak dibawah hukum harus disertai dengan kemampuan kita adalah penulis (authors) dari hukum-hukum yang mengikat kita. Habermas menganjurkan agar supaya warga negara dipersatukan oleh “mutual respect” terhadap hak orang lain demokerasi konstitusioanal juga memberikan kepada kebudayaan minoritas, memperoleh hak yang sama untuk bersama-sama dengan kebudayaan mayoritas.

(H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme). Walaupun multikulturalisme telah digunakan oleh para pendiri bangsa dalam rangka mendisain kebudayaan bangsa Indonesia, tetapi bagi orang Indonesia multikulturalisme adalah konsep yang asing. Konsep multikulturalisme tidaklah sama dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena konsep multikulturalisme menekankan keanekaragaman dan kesederajatan.

Multikulturalisme harus mau mengulas berbagai permasalahan yang mengandung ideologi, politik, demokerasi, penegakan hukum, keadialan, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral dan peningkatan mutu produktivitas.

(Parsudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural). Memang dalam kerangka konsep masyarakat multikultural dan multikulturalisme secara subtantif tidaklah terlalu baru di Indonesia dikarenakan jejaknya dapat ditemukan di Indonesia, dengan prinsip negara ber-Bhenika Tunggal Ika, yang mencerminkan bahwa Indonesia adalah masyarakat multikultural tetapi masih terintregrasi ke-ikaan dan persatuan.

(Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya). Sebagai gambaran tentang multikulturalisme digambarkan oleh John Haba tentang semangat kekristenan mulai menurun dikalangan intelektual dunia barat dipengaruhi semangat multikulturalisme, maka persilangan paradigma, tentang boleh tidaknya gereja dilakalangan misi bukan kristen.

sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

Para intelektual barat melemahkan visi dan misi gereja di era posmodernisme dan mereka bersikap apatis dan bahkan memilih menjadi pengikut agama Budha, Hindu atau ateis menjadi warga gereja. (John Haba, Gereja dan Masyarakat Majemuk). Multikulturalisme bukanlah sebuah wacana, melainkan sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai etika tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakat.

multikulturalisme sebagai ideologi tidaklah berdiri sendiri terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme memerlukan konsep bangunan untuk dijadikan acuan guna memahami mengembangluaskannya dalam kehidupan bermasyarakat.untuk memahami multikulturalisme, diperlukan landasan pengetahuan berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung serta keberadaan berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan.

Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan. Kebudayaan yang dimasudkan disini adalah konsep kebudayaan yang tidak terjadi pertentangan oleh para ahli, dikarenakan multikulturalisme merupakan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya.

Oleh karena itu kebudayaan harus dulihat dari perfektif fungsinya bagi manusia. (Parsudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural). Dengan pengunaan istilah dan sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah dari multikulturalisme Parehk membedakan lima jenis multikulturalisme; pertama, “multikulturalisme asosianis” yang mengacu pada masyarakat dimana kelompok berbagai kultur menjalankan hidup secara otonom dan menjalankan interaksi minimal satu sama lain.

Contohnya adalah masyarakat pada sistem “millet”, mereka menerima keragaman tetapi mereka mempertahankan kebudayaan mereka secara terpisah dari masyarakat lainnya. Kedua, “multikultualisme okomodatif” nyakni masyarakat plural yang memiliki kultura dominan, yang membuat penyesuaian, mengakomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif merumuskan dan menarapkan undang-undang, hukum dan kekuatan sensitif secara kultural, memberikan kesempatan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan kebudayaannya dan minoritas tidak menentang kultur yang dominan.

Multikultural ini dapat ditemukan di Inggris, Prancis dan beberapa negara Eropa yang lain. Ketiga “multikultural otomatis” masyarakat yang plural dimana kelompok kultura yang utama berusaha mewujudkan kesetaraan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik secara kolektif dan dapat diterima. Contoh dari multikultural ini adalah masyarakat muslim yang berada di Eropa yang menginginkan anaknya untuk memperoleh pendidikan yang setara dan pendidikan anaknya sesuai dengan kebudayaannya.

Keempat “multikulturalisme kritikal interaktif” masyarakat yang plural dimana kelompok kultur tidak terlalu concern dalam kehidupan kultur otonom; tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perfektif distingtif mereka.

Multikultural ini, berlaku di Amerika Serikat dan Inggris perjuangan kulit hitam dalam menuntut kemerdekaan. Kelima “multikultural kosmopolitan”, yang berusaha menghapuskan kultur sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat dimana individu tidak lagi terikat dan committed kepada budaya tertentu. Ia secara bebas terlibat dengan eksperimen-eksperimen interkultural dan sekaligus mengembangkan kultur masing-masing.

Para pendukung multikultural ini adalah para intelektual diasporik dan kelompok liberal yang memiliki kecenderungan posmodernism dan memandang kebudayaan sebagai resauorces yang dapat mereka pilih dan ambil secara bebas. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya).

Multikulturalisme dalam penerapan dan bagaimana kita cara melaksanakannya. Konsep dan kerangka dalam multikulturalisme di paparkan oleh B. Hari Juliawan dengan membagi multikulturalisme dengan menggunakan empat sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah. Pertama kerangka multikulturalisme berkenaan dengan istilah multikulturalisme itu sendiri. Multikulturalisme menunjukan sikap normatif tentang fakta keragaman. Multikulturalisme memilih keragaman kultur yang diwadahi oleh negara, dengan kelompok etnik yang diterima oleh masyarakat luas dan diakui keunikan etniknya.

Kelompok etnik tidak membentul okomodasi politik, tetapi modifikasi lembaga publik dan hak dalam masyarakat agar mengakomodasi keunikannya. Kerangka multikulturalisme kedua, merupakan turunan kerangka yang pertama nyaitu akomodasi kepentingan, dikarenakan jika kita ambil saripati dari multikulturalisme adalah menegemen kepentingan. Kepentingan disini merupakan yang relevan dari konsep multikulturalisme yang terbagi menjadi dua macam kepentingan yang bersifat umum dan khusus.

Kepentingan yang bersifat umum pemenuhan yang sama pada setiap orang tanpa membedakan identitas kultur. Sedangkan kepentingan khusus pemenuhan yang terkait dengan aspek khusus kehidupan (surlvival) kelompok yang bersangkutan. Misalkan kelompok masyarakat adat dapat melaksanakan adatnya masing-masing tanpa intimidasi dari pemerintah dan ketuatan kelompok yanga lain. Kerangka multikulturalisme yang ketiga merupakan ideologi politik dengan menjadikan setiap orang atau kelompok minor dapat menyampaikan aspirasi politiknya tanpa terjadinya penindasan dan ancaman.

Kerangka keempat berkaitan dengan puncak dan tujuan dari multikulturalisme yang pantas diperjuangkan dikarenaka dibalik itu ada tujuan hidup bersama, dengan pemenuhan hak-hak hidup. Hal tersebut dikarenakan dalam multikulturalisme merupakan penghargaan terhadap perbedaan. (B. Heri Juliawan, Kerangka Multikulturalisme). Kebijakan multikulturalisme dalam konteks negara plural saling melengkapi satu dengan yang lain dengan power sharing, lebih sekedar distribusi pegakuan simbol-simbol budaya, tetapi pada alokasi kekuasaan, dan kebijakan resmi yang mengakomodir semua kelompok dalam rangka mempertahankan sekurang-kurangnya paraktek kebudayaan yang unik dalam berpartisipasi secara stimulan dalam nilai dan sistem kepercayaan bangsa yang lebih besar.

(Zakiyuddin Baidhawy, Pendidikan Agama Berwawasan Multi Kultural) Kerangka keempat, puncak tujuan dari multikulturalisme hidup bersama sedekat mungkin pada kepenuhan hidup baik. Dikarenakan pada setiap orang ingin hidup baik, baik spiritual dan materialnya. (B. Heri Juliawan, Kerangka Multikulturalisme). Multikulturalisme dapat berkembang menjadi hiper-multi-kulturalisme. Steve Fuller mengemukakan bentuk hipermultikulturalisme yang perlu dihindari.

Pertama, menganggap kebudayaan sendiri yang lebih baik. Pengakuan tehadap kebudayaan sendiri mengarahkan kecintaan pada diri sendiri atau narasisme kebudayaan, jika berlebihan dapat menjadikan kolonialisasi. Kedua, pertentangan antara budaya barat dengan sisa-Barat. Pandangan ini yang dikenal dengan Eropa Sentris dalam melihat kebudayaan lain. Ketiga, pengkuan terhadap berjenis-jenis budaya.

Pluralisme budaya penghargaan terhadap budaya ditangapi dikarenakan eksotis, menarik perhatian. Dan kebudayaan yang lain dilihat bukan karena eksotisnya.

Keempat, penelitian budaya suatu sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah yang homogen dikuasai oleh laki-laki dan bias gender perempuan. Kelima, mencari “indigeneus culture”. Pemujaan terhadap indigeneus culture hal yang berlebihan dan kerjasama internasional mengandung unsur kebudayaan lain dapat diadopsi sesuai dengan lingkungan kebudayan yang berbeda. Keenam, penduduk asli yang berbicara tentang kebudayaannya. Orang asing tidak berwewenang mempelajari kebudayaan setempat.

(H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme). Dalam multikulturalisme global masih berpegang pada doktrin asimilasi yang satu arah dan logika kebersamaan. Hal ini menjadi tantangan besar terhadap studi multikulturlisme yang selaknya menggali lebih jauh lagi masalah identitas dan perbedaan.(Farah Wardani, Representing Islam).

Tilaar juga, mengemukakan tantangan multikultuiralisme, pertama adalah hegemoni barat dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan. Negara yang berkembang mengambil langkah-langkah seperlunya untuk mengatasi sehingga sama dengan dunia barat. Kedua, esensialisasi budaya. Multikulturalisme sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah untuk mencari esensi budaya tanpa jatuh dalam pandangan xenophobia dan ennosentrisme. Multikulturalisme melahirkan tribalisme sampai sehingga merugikan komunitas global.

Ketiga adalah proses globalisasi yang berupa monokulturalisme karena gelombang dasyat globalisasi menggiling dan menghancurkan kehidupan bersama budaya tradisional. Masyarakat akan tersapu bersih dan kehilangan akar budayanya sehingga kehilangan akar berpijak terkena arus globalisasi. (H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme). Tentang Muhammad Abdul Halim Sani Muhammad Abdul Halim Sani. Saya alumnus Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2005.

Aktivitas menjadi tenaga edukasi SMP Muhammadiyah 1 Kota Depok Jawa Barat dan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Indonesia dengan Program Kesejahteraan Sosial "2009". Selain di sekolah Muh, saya juga sebagai kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang dibesarkan dalam kultur ke-Jogja-an, serta aktif di DPP IMM 2008-2010 dan melanjutkan studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia 2009.

Kultur ke-Jogja-an ini yang menjadikan saya sebagai kader Ikatan sampai saat sekarang, dan bahkan dalam kontrak sosial dalam ke-Instruktur-an menjadikan saya sebagai instruktur untuk selamanya selama masih dalam Ikatan. Motto: "Manusia berproses menuju kesempurnaan maka jadilah yang terbaik dalam rangka Ibadah pada Ilahiah".

Saya, seorang yang senang berdiskusi dan sekarang lagi mengkaji pemikiran Kuntowijoyo dengan grand tema profetik. Oleh karena itu saya mohon masukan dari teman-teman yang agar dapat menambah pengetahuan saya yang berkaitan dengan paradigma profetik, Mimpi-mimpi mari kita lakukan dengan mejawab problem peradaban modern yang telah menimbulkan dehumanisasi, dan ekploitasi yang sangat berlebih terhadap alam. Oleh karena, itu tugas kita berupaya menginterasikan agama dengan ilmu pengetahun lewat Pengilmuan Islam bukannya Islamisasi Ilmu Pengetahuan.

Email; sani_cilacap@yahoo.com.

sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

Terimakasih atas masukannya. Globalisasi telah mendorong terjadinya percepatan perubahan aktivitas kehidupan yang akan saling mengait (interdependensi), KITA DIDAK BOLEH berpangku tangan tetapi harus kita sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah manfaatnya, yaitu melalui sikap dan pemikiran yang kritis, waspada agar kita dapat mengambil kelebihan2 yang ada demi bangsa yang kita cintai ini, contoh ethos kerja keras, transparansi, kompetitif dan unggul.

Mari kita bangun dan sadar ikut berpacu dalam globalisasi Dont Forget VideoAnother really effective tool for marketing in the USA a highly relevant match, gaining me additional traffic for this combination of terms. Too much daydreaming on the results and analysis of these results further work was initiated to achieve the best results if they coordinate their business-to-business marketing and promotion with customers’ buying processes.• Tebar Hikmah Ramadan • Life Hack • Ekonomi • Ekonomi • Bisnis • Finansial • Fiksiana • Fiksiana • Cerpen • Novel • Puisi • Gaya Hidup • Gaya Hidup • Sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah • Hobi • Karir • Kesehatan • Hiburan • Hiburan • Film • Humor • Media • Musik • Humaniora • Humaniora • Bahasa • Edukasi • Filsafat • Sosbud • Kotak Suara • Analisis • Kandidat • Lyfe • Lyfe • Diary • Entrepreneur • Foodie • Love • Viral • Worklife • Olahraga • Olahraga • Atletik • Balap • Bola • Bulutangkis • E-Sport • Politik • Politik • Birokrasi • Hukum • Keamanan • Pemerintahan • Ruang Kelas • Ruang Kelas • Ilmu Alam & Teknologi • Ilmu Sosbud & Agama • Teknologi • Teknologi • Digital • Lingkungan • Otomotif • Transportasi • Video • Wisata • Wisata • Kuliner • Travel • Pulih Bersama • Pulih Bersama • Indonesia Hi-Tech • Indonesia Lestari • Indonesia Sehat • New World • New World • Cryptocurrency • Metaverse • NFT • Halo Lokal • Halo Lokal • Bandung • Joglosemar • Makassar • Medan • Palembang • Surabaya • SEMUA RUBRIK • TERPOPULER • TERBARU • PILIHAN EDITOR • TOPIK PILIHAN • K-REWARDS • KLASMITING NEW • EVENT Keberagaman sering kali dijadikan sebagai alasan untuk melakukan suatu tindakan yang dapat menyebabkan perpecahan.

Begitu juga yang terjadi di Indonesia. Indonesia yang terdiri dari masyarakat yang majemuk, saat ini sering mengalami konflik antarsesama.

Faktor penyebab terjadinya konflik adalah sikap fanatisme dan etnosentrisme masyarakat terhadapat budaya mereka masing-masing. Fanatisme dan etnosentrisme sendiri merupakan suatu sikap di mana masyarakat terlalu mencintai suatu kebudayaan sehingga meremehkan atau merendahkan budaya yang lain.

Hal itu sangat tidak baik, mengingat Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Jika masyarakatnya menerapakan perilaku etnosentrisme dan fanatisme, maka akan sangat mudah untuk membuat negara tercinta kita ini mengalami perpecahan. Kaum minoritas merupakan sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah satu tantangan yang harus dihadapi di tengah multikulturalisme yang terjadi saat ini. Mereka mempunyai hak yang sama dengan kaum mayoritas.

Di Indonesia hal ini belum sepenuhnya diterapkan. Bukan menjadi suatu sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah yang aneh di negara ini, ketika kaum minoritas mendapatkan diskriminasi dari kaum mayoritas. Terutama minoritas dalam sektor agama. Banyak sekali ditemukan pertentangan yang terjadi antarmasyarakat dengan kepercayaan yang mereka anut. Sikap yang mengagung-agungkan agama masing-masing dan merendahkan agama yang lain sering kali terjadi di negara ini.

Tak hanya dalam sektor agama, dalam sektor lain pun kaum minoritas sering kali dikesampingkan. Globalisasi yang ditandai dengan kemudahan mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak hanya membawa banyak  manfaat yang positif bagi kehidupantetapi juga dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan rakyat dan bangsa. Konflik yang terjadi semakin beragam dan lebih rumit dari sebelumnya. Dalam konflik beragama pun misalnya, ditemukan sebuah konflik yang baru, yaitu teroris.

Di mana sampai saat ini dalang dari teroris tersebut tidak dapat diidentifikasi bahkan sampai tingkat internasional. Tudingan beberapa pihak terkait dengan dugaan diskriminasi terhadap dunia Islam sebenarnya telah menimbulkan stigma negatif di mata dunia tentang Islam sebagai agama, dan sistem sosial. Akibatnya, kasus-kasus seperti itu sangat propaganda, kadang-kadang muncul situasi tegang antara pemeluk agama yang berbeda seperti di Indonesia, meskipun kasus tersebut tidak mengarah pada kesimpulan perang antar agama di negara yang sangat pluralistik dan multikultural ini.

Oleh karena itu, kerukunan antarumat beragama di Indonesia harus tetap menjadi fokus perhatian yang serius di negara yang majemuk ini, agar kerukunan yang menjadi impian besar bangsa Indonesia sebagai bangsa yang memiliki masyrakat yang majemuk bisa terwujud.

Tentu diperlukan langkah visioner, yaitu meyakini dan mengikuti ajaran agama dan kitab-kitab sucinya, dan Pancasila dipandang sebagai landasan bersama dengan sikap spiritual yang konstruktif dan dinamis. Penting untuk memahami konsep pluralisme dan multikulturalisme dari sudut pandang kerukunan antarumat beragama. Pluralisme adalah sistem nilai atau visi yang mengakui keragaman  dalam suatu negara. Keberagaman atau kemajemukan dalam suatu negara selalu dipandang positif dan optimis oleh seluruh anggota masyarakat sebagai suatu kenyataan  dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pluralisme tidak hanya dipahami dengan mengatakan bahwa masyarakat kita beragam, terdiri dari sejumlah suku dan agama, tetapi justru dengan pemahaman inilah yang memberi kesan kesatuan, keamanan manusia, antara lain melalui mekanisme pemantauan dan pengendalian keseimbangan antarsesama manusia.

Pluralisme dalam konsep Islam dapat dipahami sebagai suatu sistem nilai di tengah-tengah kehidupan manusia sebagai khalifah dan hadir dalam keyakinan agama dengan komplikasi dan konsekuensi harus diterima sebagai hadiah dengan hati nurani yang baik. Fenomena pluralisme agama telah menjadi realitas sosial yang harus dihadapi masyarakat modern. Ide yang melatarbelakangi lahirnya pluralisme agama adalah keberagaman, yang pada akhirnya akan melahirkan  cara pandang yang berbeda terhadap agama masing-masing.

Perbedaan pendapat tentang agama disebabkan oleh konteks ajaran dan juga tradisi budaya agama mereka sendiri yang berbeda. Multikulturalisme adalah filosofi atau ideologi yang mencita-citakan penyatuan kelompok budaya yang berbeda di mana ada persamaan hak dan status sosial-politik dalam  masyarakat modern. Multikulturalisme dapat dilakukan dengan cara menerima perbedaan dan sikap keterbukaan. Perbedaan yang ada jika tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan timbulnya suatu konflik.

Namun, jika perbedaan dapat diterima dalam masyarakat maka akan menghasilkan keindahan dalam kehidupan. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk. Indonesia terdiri dari berbagai suku, budaya, bahasa, agama. Sayang disayangkan ketika keberagaman ini bisa menimbulkan adanya konflik atau menimbulkan adanya perpecahan. Di Indonesia masih banyak sekali ditemukan konflik-konflik tentang sikap fanatisme dan etnosentrisme. Nyatanya masyarakat Indonesia belum mengetahui sepenuhnya tentang makna pluralisme dan multikulturalisme.

Sikap cinta yang terlalu berlebihan merupakan hal yang salah, karena dengan begitu akan ada timbul rasa ingin menjatuhkan atau merendah kelompok lain. Sikap toleransi perlu diterapkan oleh masyarakat. Tanpa adanya sikap toleransi sangat sulit rasanya untuk menyatukan keberagaman yang ada.

Setiap pemeluk agama juga harus memiliki sikap tenggang rasa, dan saling merangkul satu sama lain. Toleransi mengajarkan kepada kita bahwa kita harus memiliki pikiran yang terbuka, hati yang besar, pikiran yang luas, pengendalian diri, tidak memaksakan kehendak pada orang lain.

Semuanya bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang damai antar agama dalam masyarakat. Oleh karena itu, adanya perbedaan, seperti agama dan kepercayaan, tidak boleh menjadi alasan untuk menarik garis pemisah dalam pergaulan. Bukan hanya umat beragama saja yang harus toleran tetapi semua orang Indonesia harus memiliki sikap toleran. Dengan  sikap toleransi ini, diharapkan masyarakat mampu hidup rukun dan damai meski di tengah perbedaan.

Dengan adanya sikap toleransi tersebut diharapkan masyarakat dapat hidup tentram dan damai walau ditengah perbedaan.
Daftar isi • 1. Sikap Toleransi • 2. Sikap Simpati • 3.

Sikap Empati • 4.

sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

Sikap Nasionalisme • 5. Sikap Inklusif • 6. Sikap Akomodatif • 7. Sikap Demokratis dan Antidiskriminasi • 8. Sikap Kerja Sama Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam, budaya, agama, etnis, dan suku bangsa. Masyarakat Indonesia dikenal pula dengan sebutan masyarakat multikultural, artinya setiap anggota masyarakat dituntut untuk dapat hidup berdampingan di tengah-tengah keberagaman yang ada.

Setiap kelompok dalam masyarakat multikultural harus bisa menekan ego agar tidak terjadi disintegrasi sosial. Diperlukan berbagai macam upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial yang timbul dalam masyarakat multikultural. Setiap individu harus dapat bersikap dan berperilaku dengan bijak guna menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa sikap yang harus ada dan dimiliki oleh setiap individu dalam masyarakat multikultural, yaitu: 1.

Sikap Toleransi Toleransi merupakan suatu sikap yang menghargai pandangan, keyakinan, pendapat, pendirian, budaya, dan perilaku yang berbeda atau berseberangan. Sikap toleransi harus dimiliki oleh setiap anggota masyarakat karena perbedaan merupakan hal yang normal dan lumrah dalam lingkungan sosial. 2. Sikap Simpati Simpati merupakan rasa tertarik yang timbul dari dalam diri individu terhadap sikap dan perilaku orang lain.

Simpati mengembangkan hubungan dan interaksi antarbudaya, etnis, gender, dan generasi. 3. Sikap Empati Empati merupakan kemampuan yang ada dalam diri individu untuk merasakan keadaan yang dialami oleh orang lain dan ikut merasakan situasi tersebut. Empati dapat menggerakkan individu untuk menolong dan membantu orang lain khususnya yang sedang mengalami kesusahan. Contohnya, suatu komunitas mengadakan penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam. 4. Sikap Nasionalisme Nasionalisme merupakan sikap sadar individu dalam mencintai, membanggakan, dan setia terhadap tanah air.

Individu yang memiliki semangat nasionalisme akan bersedia menyingkirkan berbagai bentuk perbedaan demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. 5. Sikap Inklusif Inklusif merupakan suatu sikap yang bersedia menerima dan mengakui individu atau kelompok lain yang memiliki latar belakang sosial budaya berbeda.

Sikap ini dapat menciptakan situasi positif, aman, dan tentram dalam lingkungan masyarakat multikultural. 6. Sikap Akomodatif Akomodatif merupakan sikap rela atau lapang dada dalam menerima pendapat yang diutarakan oleh sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah lain. Tujuan sikap ini adalah untuk mengurangi terjadinya konflik sehingga integrasi sosial senantiasa terjaga dengan baik. Sikap akomodatif dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menjunjung tinggi HAM, membuka wawasan, mengadakan pagelaran seni dan budaya, serta membuat forum diskusi antarkelompok.

7. Sikap Demokratis dan Antidiskriminasi Jika hak asasi setiap individu atau kelompok dalam masyarakat sudah terpenuhi, maka sikap demokratis dan antidiskriminasi akan terwujud. Sikap demokratis merupakan sikap menghormati dan mengutamakan persamaan hak asasi setiap individu dalam masyarakat multikultural. Sikap ini dapat mencegah terjadinya konflik akibat berkembangnya paham primordial dan etnosentris. 8. Sikap Kerja Sama Dibutuhkan sikap kerja sama antarindividu dalam rangka menjaga keharmonisan dan keutuhan dalam masyarakat multikultural.

Setiap individu melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing dengan tenang tanpa memandang perbedaan latar belakang sosial dan budaya yang ada. Sikap kerja sama ini membutuhkan proses komunikasi yang terbuka agar kepercayaan dan integrasi dapat terwujud.
Ciri-Ciri Masyarakat Sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah Pernahkah kamu mendengar istilah multikultural?

Istilah multicultural akhir-akhir ini mulai diperbincangkan di berbagai kalangan berkenaan dengan merebaknya konflik etnis di negara ini. Multikultural yang dimiliki Indonesia dianggap faktor utama terjadinya konflik. Konflik berbau sara yaitu suku, agama, ras, dan antargolongan yang terjadi di Aceh, Ambon, Papua, Kupang, Maluku dan berbagai daerah lainnya adalah realitas yang dapat mengancam integrasi bangsa di satu sisi dan membutuhkan solusi konkret dalam penyelesaiannya di sisi lain.

Hingga muncullah konsep multikulturalisme. Multikulturalisme dijadikan sebagai acuan utama terbentuknya masyarakat multikultural yang damai. Lantas, apa itu multikultural dan multikulturalisme? 1. Masyarakat Multikultural Menurut C.W. Watson (1998) dalam bukunya Multiculturalism, membicarakan masyarakat multikultural adalah membicarakan tentang masyarakat negara, bangsa, daerah, bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah, yang terdiri atas orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda dalam kesederajatan.

Pada hakikatnya masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas berbagai macam suku yang masing-masing mempunyai struktur budaya (culture) yang berbeda-beda. Dalam hal ini masyarakat multikultural tidak bersifat homogen, namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola hubungan sosial antarindividu di masyarakat bersifat toleran dan harus menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai (peace co-exixtence) satu sama lain dengan perbedaan yang melekat pada tiap etnisitas sosial dan politiknya.

Oleh karena itu, dalam sebuah masyarakat multikultural sangat mungkin terjadi konflik vertikal dan horizontal yang dapat menghancurkan masyarakat tersebut. Sebagai contoh, pertikaian yang melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama terjadi di berbagai negara mulai dari Yugoslavia, Cekoslavia, Zaire hingga Rwanda, dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Sri Lanka, India hingga Indonesia.

Indonesia merupakan masyarakat multikultural. Hal ini terbukti di Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang masing-masing mempunyai struktur budaya yang berbedabeda. Perbedaan ini dapat dilihat dari perbedaan bahasa, adat istiadat, religi, tipe kesenian, dan lain-lain. Pada dasarnya suatu masyarakat dikatakan multicultural jika dalam masyarakat tersebut memiliki keanekaragaman dan perbedaan. Keragaman dan perbedaan yang dimaksud antara lain, keragaman struktur budaya yang berakar pada perbedaan standar nilai yang berbeda-beda, keragaman ras, suku, dan agama, keragaman ciri-ciri fisik seperti warna kulit, rambut, raut muka, postur tubuh, dan lain-lain, serta keragaman kelompok sosial dalam masyarakat.

Konsepsi Tentang Masyarakat Multikultural Berikut ini adalah beberapa pengertian masyarakat multicultural (majemuk). a. J.S. Furnivall (1967) Bahwa masyarakat multicultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara cultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya.

sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

Dengan demikian, berdasarkan konfigurasi (susuannnya dan komunitas etnisnya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori, yaitu: 1) Masyarakat majemuk dengan komposisi seimbang 2) Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan 3) Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan 4) Masyarakat majemuk dengan fragmentasi b. Nasikun (2004) Masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut berbagai system nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.

c. Pierre L. Vanden Berghe Beliau hanya menyebutkan sifat-sifat dari masyarakat multicultural sebagai berikut:  Terjadinya segmentasi dalam bentuk kelompok-kelompok yang sering kali memiliki sub-kebudayaan yang satu sama lain berbeda.  Memiliki struktur social yang berbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.  Kurang mengembangkan consensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.

 Secara relative, sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah dangan kelompok yang lainnya.  Secara relative, integritas social tumbuh di atas paksaan dan ketergantungan di dalam bidang ekonomi.

 Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lainnya. d. Clifford Geertz (1973) Ia menyebut konsep masyarakat majemuk sebagai ”masyarakat pluralistic”. Masyarakat Plural setidak-tidaknya ditandai oleh ikatan-ikatan primodial yang dapat diartikan dengan budaya pencitraan atau “penandaan” yang diberikan (given), diantaranya: Ras Bahasa Daerah/ wilayah Geografis Agama Budaya Selain itu, sikap yang harus dilakukan dalam masyarakat kultural dapat diartikan sebagai berikut.

a. Pengakuan terhadap berbagai perbedaan dan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat. b. Perlakuan yang sama terhadap berbagai komunitas dan budaya, baik yang mayoritas maupun minoritas. c. Kesederajatan kedudukan dalam berbagai keanekaragaman dan perbedaan, baik secara individu ataupun kelompok serta budaya. d. Penghargaan yang tinggi terhadap hak-hak asasi manusia dan saling menghormati dalam perbedaan.

sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

e. Unsur kebersamaan, kerja sama, dan hidup berdampingan secara damai dalam perbedaan. Sikap yang Harus Dihindari Untuk membangun masyarakat multikultural yang rukun dan bersatu, ada beberapa nilai yang harus dihindari, yaitu: 1. Primordialisme Primordialisme artinya perasaan kesukuan yang berlebihan. Menganggap suku bangsanya sendiri yang paling unggul, maju, dan baik. Sikap ini tidak baik untuk dikembangkan di masyarakat yang multicultural seperti Indonesia.

Apabila sikap ini ada dalam diri warga suatu bangsa, maka kecil kemungkinan mereka untuk bisa menerima keberadaan suku bangsa yang lain. 2. Etnosentrisme Etnosentrisme artinya sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaannya sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan yang lain.

Indonesia bisa maju dengan bekal kebersamaan, sebab tanpa itu yang muncul adalah disintegrasi sosial. Apabila sikap dan pandangan ini dibiarkan maka akan memunculkan provinsialisme yaitu paham atau gerakan yang bersifat kedaerahan dan eksklusivisme yaitu paham yang mempunyai kecenderungan untuk memisahkan diri dari masyarakat.

3. Diskriminatif Diskriminatif adalah sikap yang membeda-bedakan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku bangsa, ekonomi, agama, dan lain-lain. Sikap ini sangat berbahaya untuk dikembangkan karena bisa memicu munculnya antipati terhadap sesame warga negara.

4. Stereotip Stereotip adalah konsepsi mengenai sifat suatu golongan berdasarkan prasangka yang subjektif dan tidak tepat. Indonesia memang memiliki keragaman suku bangsa dan masing-masing suku bangsa memiliki cirri khas. Tidak tepat apabila perbedaan itu kita besar-besarkan hingga membentuk sebuah kebencian Pada deskripsi di depan telah diungkapkan secara jelas tentang masyarakat multikultural.

Untuk menambah wawasan dan pengetahuanmu akan materi ini, cobalah menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang masyarakat kultural di dunia. Manfaatkan buku-buku di perpustakaan, artikel-artikel di media massa atau wacana multikultural di situs-situs internet. Dengan datadata yang ada, buatlah sebuah tulisan singkat tentang masyarakat multikultural. Selanjutnya bacakan di depan kelas. 2. Multikulturalisme Berbicara mengenai masyarakat multikultural mau tidak mau pembahasan kita akan mengarah pada multikulturalisme.

Hal ini sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah antara masyarakat multikultural dengan multikulturalisme memiliki keeratan hubungan. Keragaman struktur budaya dalam masyarakat membentuk suatu masyarakat yang multikultur.

Kehidupan masyarakat multikultural rentan adanya konflik sosial. Oleh karena itu, dibentuklah multikulturalisme sebagai acuan utama terwujudnya kedamaian di tengah keragaman. Lantas, apa yang dimaksud dengan multikulturalisme? Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam multikulturalisme, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat Indonesia) dilihat sebagai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik.

Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masing-masing suku bangsa yang sangat jelas dan belum tercampur oleh warna budaya lain membentuk masyarakat yang lebih besar. Ide multikulturalisme menurut Taylor merupakan suatu gagasan untuk mengatur keberagaman dengan prinsip-prinsip dasar pengakuan akan keberagaman itu sendiri (politics of recognition).

Gagasan ini menyangkut pengaturan relasi antara kelompok mayoritas dan minoritas, keberadaan kelompok imigran masyarakat adat dan lainlain. Sedangkan Parsudi Suparlan mengungkapkan bahwa multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan.

Oleh karena itu, konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa (ethnic) atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri khas masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan kebudayaan dalam kesederajatan. Berkaitan dengan konflik sosial, multikulturalisme merupakan paradigma baru dalam upaya merajut kembali hubungan antarmanusia yang belakangan selalu hidup dalam suasana penuh konfliktual.

Secara sederhana, multikulturalisme dapat dipahami sebagai suatu konsep keanekaragaman budaya dan kompleksitas dalam masyarakat. Melalui multikulturalisme masyarakat diajak untuk menjunjung tinggi toleransi, kerukunan dan perdamaian bukan konflik atau kekerasan dalam arus perubahan sosial. Meskipun berada dalam perbedaan sistem sosial berpijak dari pemikiran tersebut, paradigma multikulturalisme diharapkan menjadi solusi konflik sosial yang terjadi saat ini. Dengan demikian, inti multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnis, gender, bahasa, ataupun sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah.

Sedangkan fokus multikulturalisme terletak pada pemahaman akan hidup penuh dengan perbedaan sosial budaya, baik secara individual maupun kelompok dan masyarakat.

Dalam hal ini individu dilihat sebagai refleksi dari kesatuan sosial dan budaya. Bagi Indonesia, multikultural merupakan suatu strategi dan integrasi sosial di mana keanekaragaman budaya benar diakui dan dihormati, sehingga dapat difungsikan secara efektif dalam mengatasi setiap isu-isu separatisme dan disintegrasi sosial.

Multikulturalisme mengajarkan semangat kemanunggalan atau ketunggalan (tunggal ika) yang paling potensial akan melahirkan persatuan kuat, tetapi pengakuan adanya pluralitas (Bhinneka) budaya bangsa inilah yang lebih menjamin persatuan bangsa. Keragaman struktur budaya dalam masyarakat menjadikan multikulturalisme terbagi menjadi beberapa bentuk, yaitu: a. Multikulturalisme Isolasi Masyarakat jenis ini biasanya menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang saling mengenal satu sama lain.

Kelompok-kelompok tersebut pada dasarnya menerima keragaman, namun pada saat yang sama berusaha mempertahankan budaya mereka secara terpisah dari masyarakat lain umumnya.

b. Multikulturalisme Akomodatif Masyarakat ini memiliki kultur dominan, yang membuat penyesuaian-penyesuaian dan sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah tertentu bagi kebutuhan kultural kaum minoritas. Masyarakat multicultural akomodatif merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, serta memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan/mempertahankan kebudayaan mereka. Sebaliknya, kaum minoritas tidak menentang kultur dominan.

c. Multikulturalisme Otonomi Dalam model ini kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif dapat diterima.

Prinsip-prinsip pokok kehidupan kelompok-kelompok dalam multikultural jenis ini adalah mempertahankan cara hidup mereka masing-masing yang memiliki hak-hak sama dengan kelompok dominan. Mereka juga menentang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat di mana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.

d. Multikulturalisme Kritikal/Interaktif Jenis multikulturalisme ini terjadi pada masyarakat plural di mana kelompok-kelompok yang ada sebenarnya tidak terlalu menuntut kehidupan otonom, akan tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka. Kelompok dominan dalam hal ini tentunya menolak, bahkan berusaha secara paksa menerapkan budaya dominan mereka dengan mengorbankan budaya kelompok-kelompok minoritas.

e. Multikulturalisme Kosmopolitan Kehidupan dalam multikulturalisme jenis ini berusaha menghapus segala macam batas-batas kultural untuk menciptakan masyarakat yang setiap individu tidak lagi terikat pada budaya tertentu. Bisa juga sebaliknya, yaitu tiap individu bebas dengan kehidupan-kehidupan lintas kultural atau mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

Persebaran Multikulturalisme di Amerika Serikat Di Amerika Serikat dan negara-negara Barat, sampai pada Perang Dunia II masyarakatnya hanya mengenal adanya satu kebudayaan, sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah kebudayaan kulit putih yang Kristen. Golongan-golongan lainnya dianggap sebagai kaum minoritas dengan segala hak-hak yang dibatasi dan dikebiri. Pada akhir tahun 1950-an di Amerika Serikat muncul berbagai gejolak persamaan hak bagi golongan minoritas, kulit hitam dan kulit sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah.

Puncaknya, pada tahun 1960-an muncul larangan perlakuan diskriminasi orang kulit putih terhadap orang kulit hitam dan berwarna di tempat-tempat umum. Kondisi ini menjadikan perjuangan hak-hak sipil menjadi lebih efektif melalui berbagai kegiatan affirmative action yang membantu kaum minoritas untuk dapat mengejar ketertinggalan mereka dari golongan kulit putih yang dominan di berbagai posisi dan jabatan dalam berbagai pekerjaan dan usaha.

Di tahun 1970-an upaya-upaya untuk mencapai kesederajatan dalam perbedaan mengalami berbagai hambatan. Hal ini dikarenakan corak kebudayaan kulit putih yang Protestan berbeda dengan corak kebudayaan orang kulit hitam, orang Indian atau pribumi Amerika, dan dari berbagai kebudayaan bangsa dan suku bangsa yang tergolong minoritas.

Selanjutnya, para cendekiawan dan pejabat pemerintah yang prodemokrasi dan HAM, antirasisme dan diskriminasi menyebarluaskan konsep multikulturalisme dalam bentuk pengajaran dan pendidikan di sekolah-sekolah.

Bahkan anakanak Cina, Meksiko, dan berbagai golongan suku bangsa lainnya mulai belajar dengan menggunakan bahasa ibunya di sekolah sampai pada tahaptahap tertentu. Oleh karena itu, Amerika Serikat kini mampu mengatakan ”we are all multiculturalists now”.

B. Faktor- Faktor Penyebab Timbulnya Masyarakat Multikultural Pada dasarnya semua bangsa di dunia bersifat multikultural. Adanya masyarakat multikultural memberikan nilai tambah bagi bangsa tersebut. Keragaman ras, etnis, suku, ataupun agama menjadi karakteristik tersendiri, sebagaimana bangsa Indonesia yang unik dan rumit karena kemajemukan suku bangsa, agama, bangsa, maupun ras.

Masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal. Berkaca dari masyarakat multikultural bangsa Indonesia, kita akan mempelajari penyebab terbentuknya masyarakat multikultural.

Cobalah perhatikan peta Indonesia! Setelah melihatnya apa yang ada dalam benakmu? Terlihat Indonesia, sebagai sebuah negara yang kaya akan khazanah budaya. Beribu-ribu pulau berjajar dari ujung barat sampai ujung timur, mulai dari Sumatra hingga Papua. Setiap pulau memiliki suku bangsa, etnis, agama, dan ras masing-masing.

Keadaan inilah yang menjadikan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat multikultural. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika bisa jadi merupakan sebuah ”monumen” betapa bangsa yang mendiami wilayah dari Sabang sampai Merauke ini memang merupakan bangsa yang majemuk, plural, dan beragam.

Majemuk artinya terdiri atas beberapa bagian yang merupakan kesatuan, plural artinya lebih dari satu, sedangkan beragam artinya berwarna-warni.

Bisa kamu bayangkan bagaimana wujud bangsa Indonesia. Mungkin dapat diibaratkan sebagai sebuah pelangi. Pelangi itu akan kelihatan indah apabila beragam unsur warnanya bisa bersatu begitu pula dengan bangsa kita.

Indonesia akan menjadi bangsa yang damai dan sejahtera apabila suku bangsa dan semua unsure kebudayaannya mau bertenggang rasa membentuk satu kesatuan.

Kita mencita-citakan keanekaragaman suku bangsa dan perbedaan kebudayaan bukan menjadi penghambat tetapi perekat tercapainya persatuan Indonesia. Namun, kenyataan membuktikan bahwa tidak selamanya keanekaragaman budaya dan masyarakat itu bisa menjadikannya pelangi. Keanekaragaman budaya dan masyarakat dianggap pendorong utama munculnya persoalan-persoalan baru bagi bangsa Indonesia. Contoh keanekaragaman yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru sebagai berikut.

1. Keanekaragaman Suku Bangsa Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa banyaknya. Yang menjadi sebab adalah keberadaan ratusan suku bangsa yang hidup dan berkembang di berbagai tempat di wilayah Indonesia.

Kita bisa membayangkan apa jadinya apabila masing-masing suku bangsa itu mempunyai karakter, adat istiadat, bahasa, kebiasaan, dan lain-lain. Kompleksitas nilai, norma, dan kebiasaan itu bagi warga suku bangsa yang bersangkutan mungkin tidak menjadi masalah.

Permasalahan baru muncul ketika suku bangsa itu harus berinteraksi sosial dengan suku bangsa yang lain. Konkretnya, apa yang akan terjadi denganmu saat harus bertemu dan berkomunikasi dengan temanmu yang berasal dari suku bangsa yang lain? 2. Keanekaragaman Agama Letak kepulauan Nusantara pada posisi silang di antara dua samudra dan dua benua, jelas mempunyai pengaruh yang penting bagi munculnya keanekaragaman masyarakat dan budaya.

Dengan didukung oleh potensi sumber alam yang sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah, maka Indonesia menjadi sasaran pelayaran dan perdagangan dunia. Apalagi di dalamnya telah terbentuk jaringan perdagangan dan pelayaran antarpulau. Dampak interaksi dengan bangsa-bangsa lain itu adalah masuknya beragam bentuk pengaruh agama dan kebudayaan.

Selain melakukan aktivitas perdagangan, para saudagar Islam, Hindu, Buddha, juga membawa dan menyebarkan ajaran agamanya. Apalagi setelah bangsa Barat juga masuk dan terlibat di dalamnya.

Agama-agama besar pun muncul dan berkembang di Indonesia, dengan jumlah penganut yang berbeda-beda. Kerukunan antarumat beragama menjadi idam-idaman hampir semua orang, karena tidak satu agama pun yang mengajarkan permusuhan.

Tetapi, mengapa juga tidak jarang terjadi konflik atas nama agama? 3. Keanekaragaman Ras Salah satu dampak terbukanya letak geografis Indonesia, banyak bangsa luar yang bisa masuk dan berinteraksi dengan bangsa Indonesia.

Misalnya, keturunan Arab, India, Persia, Cina, Hadramaut, dan lain-lain. Dengan sejarah, kita bisa merunut bagaimana asal usulnya.

Bangsa-bangsa asing itu tidak saja hidup dan tinggal di Indonesia, tetapi juga mampu berkembang secara turun-temurun membentuk golongan sosial dalam masyarakat kita. Mereka saling berinteraksi dengan penduduk pribumi dari waktu ke waktu. Bahkan ada di antaranya yang mampu mendominasi kehidupan perekonomian nasional. Misalnya, keturunan Cina. Permasalahannya, mengapa sering terjadi konflik dengan orang pribumi?

Dari keterangan-keterangan tersebut terlihat bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnis, agama, budaya yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Berkaitan dengan perbedaan identitas dan sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah sosial muncul tiga kelompok sudut pandang yang berkembang, yaitu: 1.

Pandangan Primordialisme Kelompok ini menganggap perbedaan-perbedaan yang berasal dari genetika seperti suku, ras, agama merupakan sumber utama lahirnya benturan-benturan kepentingan etnis maupun budaya. 2. Pandangan Kaum Instrumentalisme Menurut mereka, suku, agama, dan identitas yang lain dianggap sebagai alat yang digunakan individu atau kelompok untuk mengejar tujuan yang lebih besar baik dalam bentuk materiil maupun nonmateriil.

3. Pandangan Kaum Konstruktivisme Kelompok ini beranggapan bahwa identitas kelompok tidak bersifat kaku, sebagaimana yang dibayangkan kaum primordialis. Etnisitas bagi kelompok ini dapat diolah hingga membentuk jaringan relasi pergaulan sosial. Oleh karena itu, etnisitas merupakan sumber kekayaan hakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal dan memperkaya budaya.

Bagi mereka persamaan adalah anugerah dan perbedaan adalah berkah. Kenyataan ini menjadikan suatu tantangan baru bagi bangsa untuk mewujudkan masyarakat multikultural yang damai.

Upaya membangun Indonesia yang multikultural dapat dilakukan dengan cara dan langkah yang tepat. Pertama menyebarkan konsep multikulturalisme secara luas dan memahamkan akan pentingya multikulturalisme bagi bangsa Indonesia, serta mendorong keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya.

Kedua, membentuk kesamaan pemahaman di antara para ahli mengenai makna multikulturalisme dan bangunan konsep-konsep yang mendukungnya.

Ketiga, berbagai upaya dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini. KKeberagaman tidak hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pada dasarnya setiap bangsa di dunia memiliki keragaman misalnya Amerika, Meksiko, India, Thailand, Malaysia, dan lain-lain.

Keragaman inilah menjadikan setiap bangsa berbeda satu sama lain serta memiliki nilai tambah di mata dunia. Hal ini dikarenakan adanya keragaman membentuk struktur budaya yang berbeda-beda dalam satu bangsa (kaya akan khazanah budaya). Keragaman ini dalam sosiologi dinamakan multikultural. Lantas pertanyaannya sekarang, apa yang menjadi penyebab munculnya masyarakat multikultural secara umum? Bersama kelompokmu, jawablah pertanyaan di depan.

Adakan studi kepustakaan dari media massa tentang penyebab masyarakat multikultural secara umum. Tulislah hasilnya dalam bentuk laporan. Selanjutnya presentasikan di depan kelas. C. Konflik yang Muncul Akibat Keanekaragaman Sebagaimana telah dijelaskan di depan bahwa keragaman suku bangsa yang dimiliki Indonesia adalah letak kekuatan bangsa Indonesia itu sendiri.

sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

Selain itu, keadaan ini menjadikan Indonesia memiliki nilai tambah di mata dunia. Namun, di sisi lain realitas keanekaragaman Indonesia berpotensi besar menimbulkan konflik sosial berbau sara (suku, agama, ras, dan adat). Oleh karena itu, kemampuan untuk mengelola keragaman suku bangsa diperlukan guna mencegah terjadinya perpecahan yang mengganggu kesatuan bangsa. Konflik-konflik yang terjadi di Indonesia umumnya muncul sebagai akibat keanekaragaman etnis, agama, ras, dan adat, seperti konflik antaretnis yang terjadi di Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Papua, dan lain-lain.

Di Kalimantan Barat adanya kesenjangan perlakuan aparat birokrasi dan hukum terhadap suku asli Dayak dan suku Madura menimbulkan kekecewaan yang mendalam. Akhirnya, perasaan ini meledak dalam bentuk konflik horizontal.

Masyarakat Dayak yang termarginalisasi semakin terpinggirkan oleh kebijakan-kebijakan yang diskriminatif. Sementara penegakan hukum terhadap salah satu kelompok tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sedangkan di Poso, Sulawesi Tengah konflik bernuansa sara mula-mula terjadi pada tanggal 24 Desember 1998 yang dipicu oleh seorang pemuda Kristen yang mabuk melukai seorang pemuda Islam di dalam Masjid Sayo.

Kemudian pada pertengahan April 2000, terjadi lagi konflik yang dipicu oleh perkelahian antara pemuda Kristen yang mabuk dengan pemuda Islam di terminal bus Kota Poso. Perkelahian ini menyebabkanterbakarnya permukiman orang Pamona di Kelurahan Lambogia. Selanjutnya, permukiman Kristen melakukan tindakan balasan. Dari dua kasus tersebut terlihat betapa perbedaan mampu memicu munculnya konflik sosial. Perbedaan-perbedaan yang disikapi dengan antisipasi justru akan menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan banyak orang.

Oleh karena itu, bagaimana kita bersikap dalam keanekaragaman benar-benar perlu diperhatikan. Untuk lebih jelasnya kita akan menganalisis konflik etnis antara Dayak dan Madura sebagai akibat keanekaragaman dan kekeliruan dalam menyikapi keanekaragaman tersebut melalui bilik info di bawah ini.

Konflik Dayak dan Madura Penduduk asli Kalimantan Barat adalah suku Dayak yang hidup sebagai petani dan nelayan. Selain suku asli, suku lain yang telah masuk ke bumi Kalimantan adalah Melayu, Cina, Madura, Bugis, Minang, dan Batak. Dalam berkomunikasi penduduk yang heterogen ini menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu sebagai bahasa sehari-hari.

Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah, mereka memakai bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian, sering kali ditemui kesalahpahaman di antara mereka.

Terlebih jika umumnya orang Madura berbicara dengan orang Dayak, gaya komunikasi orang Madura yang keras ditangkap oleh orang Dayak sebagai kesombongan dan kekasaran. Kebudayaan yang berbeda sering kali dijadikan dasar penyebab timbulnya suatu konflik pada masyarakat yang berbeda sosial budaya.

Demikian juga yang terjadi pada konflik Dayak dan Madura yang terjadi pada akhir tahun 1996, yaitu terjadinya kasus Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang (sebelum pertengahan tahun 1999 termasuk Kabupaten Sambas), di Kalimantan Barat. Konflik sosial sepertinya agak sulit terpisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat Kalimantan.

Setelah itu, pertikaian antaretnis terjadi lagi di Sambas, lalu disusul di Kota Pontianak, dan terakhir di Sampit serta menyebar ke semua wilayah di Kalimantan Tengah. Orang Dayak yang ramah dan lembut merasa tidak nyaman dengan karakter orang Madura yang tidak menghormati atau menghargai orang Dayak sebagai penduduk lokal yang menghargai hukum adatnya. Hukum adat memegang peranan penting bagi orang Dayak.

Tanah yang mereka miliki adalah warisan leluhur yang harus mereka pertahankan. Sering kali mereka terkena tipu daya masyarakat pendatang yang akhirnya berhasil sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah atau bahkan menyerobot tanah mereka. Perilaku dan tindakan masyarakat pendatang khususnya orang Madura menimbulkan sentiment sendiri bagi orang Dayak yang menganggap mereka sebagai penjarah tanah mereka.

Ditambah lagi dengan keberhasilan dan kerja keras orang Madura mengelola tanah dan menjadikan mereka sukses dalam bisnis pertanian. Kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi merupakan dasar dari munculnya suatu konflik-konflik.

Masyarakat Dayak juga mempunyai suatu ciri yang dominan dalam mata pencaharian yaitu kebanyakan bergantung pada kehidupan bertani atau berladang.

Dengan masuknya perusahaan kayu besar yang menggunduli kayu-kayu yang bernilai, sangatlah mendesak keberadaannya dalam bidang perekonomian. Perkebunan kelapa sawit yang menggantikannya lebih memilih orang pendatang sebagai pekerja daripada orang Dayak. Hal yang demikian menyebabkan masyarakat adat merasa terpinggirkan atau tertinggalkan dalam kegiatan perekonomian penting di daerahnya mereka sendiri.

Perilaku orang Madura terhadap orang Dayak dan keserakahan mereka yang telah menguras dan merusak alamnya menjadi salah satu dasar pemicu timbulnya konflik di antara mereka. Ketidakcocokan di antara karakter mereka menjadikan hubungan kedua etnis ini mudah menjadi suatu konflik. Ditambah lagi dengan tidak adanya pemahaman dari kedua etnis terhadap latar belakang sosial budaya masingmasing etnis. Kecurigaan dan kebencian membuat hubungan keduanya menjadi tegang dan tidak harmonis.

Ketidakadilan juga dirasakan oleh masyarakat Dayak terhadap aparat keamanan yang tidak berlaku adil terhadap orang Sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah yang melakukan pelanggaran hukum.

Permintaan mereka untuk menghukum orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum tidak diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini pada akhirnya orang Dayak melakukan kekerasan langsung terhadap orang Madura, yaitu dengan penghancuran dan pembakaran permukiman orang Madura. Sumber: www.balitbangham.go.id D. Pemecahan Masalah Keanekaragaman Sungguh cerdas pujangga Mpu Tantular. Sesaat setelah melihat keanekaragaman masyarakat yang ada di dalam masyarakat Kerajaan Majapahit, ia membuat sebuah rumus sosial yang bisa mempersatukan seluruh perbedaan yang ada di masyarakat.

Bahkan, rumus yang ia kemukakan itu bisa dijadikan acuan dalam menghadapi permasalahan yang muncul sebagai akibat keanekaragaman. Ia kemudian kita ketahui menulis sebuah kitab Sutasoma, yang di dalamnya tertulis Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Kamu tentu mengetahui apa arti dari kalimat ini. Tetapi pelajaran yang terpenting dari potongan sejarah ini adalah bahwa keanekaragaman bukanlah merupakan penghambat bagi tercapainya persatuan, kesatuan, dan kerukunan masyarakat.

Fakta sejarah memang membuktikan bahwa kehidupan agama di Kerajaan Majapahit berjalan dengan sangat harmonis antara agama Hindu Siwa, Buddha, dan lainnya, bahkan hingga masuknya pengaruh agama Islam. Sebagai bukti adalah adanya kebijakan dari raja Majapahit saat membebaskan raja-raja bawahan di pesisir pantai utara Jawa untuk menganut agama Islam.

Itu terjadi pada abad-abad yang silam.

sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

Bagaimana cara mengatasi permasalahan yang muncul sebagai akibat dari keanekaragaman dan perubahan kebudayaan yang ada di masyarakat? Setidaknya ada dua potensi yang bisa dijadikan dasar pijakan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat yang multikultural seperti Indonesia. 1. Menggunakan Kearifan Lokal Ada sisi positif dan negatif dari kehadiran ratusan suku bangsa di Indonesia. Selain bisa memperkaya khazanah kebudayaan nasional, juga menjadi pemicu munculnya disintegrasi sosial.

sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

Sering kita dengar terjadinya perang antarsuku atau konflik sosial antaretnis di Indonesia. Ada banyak alasan yang mendasarinya. Tetapi, yang menarik adalah ternyata banyak suku bangsa yang mempunyai mekanisme atau cara di dalam menyelesaikan permasalahan itu.

Kisah tentang kehidupan masyarakat di Lembah Baliem, bisa jadi merupakan contoh kearifan lokal yang dapat kita jadikan referensi dalam upaya mencarikan solusi atas permasalahan antaretnis atau antarsuku bangsa di Indonesia. Selengkapnya, bacalah Bilik Info berikut ini. Budaya Perang Masyarakat Baliem dan Cara Penyelesaiannya Masyarakat yang mendiami Lembah Baliem di Papua mempunyai budaya perang yang telah berlangsung lama.

Budaya itu berawal dari mitologi, bahwa manusia pertama adalah moity Waya dan moity Wita. Mereka menjadi pasangan dan berkembang secara rukun dan damai. Kekacauan atau disebut wio muncul setelah masyarakat bertambah banyak. Biasanya wio ditandai adanya seseorang berwarna kulit lebih terang dan menjadi rebutan di antara mereka, hingga menimbulkan persengketaan.

Rebutan itu berkembang menjadi perselisihan, percekcokan, dan pertengkaran antarklan hingga meluas menjadi peperangan. Kesepakatan kemudian terjadi, orang tersebut harus dibunuh dan dipotong-potong tubuhnya.

Potongannya kemudian dibawa oleh masing-masing klan dan menjadi dasar persebaran manusia di Lembah Baliem. Meskipun begitu, masing-masing klan tetap membangun wim aela atau balai perang. Itulah mitologi yang berkembang di masyarakat Baliem. Ternyata, budaya perang itu tidak hanya terjadi di dalam mitos saja. Masyarakat Lembah Baliem memang biasa berperang karena beberapa alasan. Misalnya, pencurian babi, penculikan wanita, tuduhan melakukan sihir, dan pertikaian hak atas tanah.

Peperangan biasanya diawali dengan perang antarindividu, pembunuhan antarkelompok, pembunuhan antarklan kecil, permusuhan gabungan klan lokal, dan perang antarkonfederasi. (Konfederasi adalah gabungan dari beberapa klan/kampung, yang namanya diambil dari nama klan terkuat. Fungsi konfederasi adalah sebagai kesatuan sosial untuk menyusun kekuatan dalam menghadapi perang dan arena bagi lelaki untuk memperlihatkan kemampuannya berorganisasi dan berpidato).

Sebuah pertempuran biasanya diawali dengan serangkaian upacara keagamaan oleh kedua pihak yang berlawanan, yang dilaksanakan di wim aela. Setelah upacara, barulah perang terbuka dilakukan bertempat di wim bolak. (Wim bolak adalah daerah lapang yang bebas dari kekuasaan masingmasing konfederasi dan berada di antara kedua konfederasi yang bermusuhan). Pasukan perang biasanya bersenjatakan lembing, busur dengan anak panahnya, kapak batu, dan beliung.

Pasukan itu dipimpin oleh wim matek dan mengawali peperangan dengan gegap gempita serta saling meneriakkan cemoohan atau perkelahian satu lawan satu.

Korban yang jatuh atau meninggal disingkirkan dan dirawat di garis belakang. Peperangan bisa berlangsung selama 5 sampai 10 hari dan penghentiannya disebabkan kedua pihak memutuskan untuk berdamai. Perang biasanya akan berhenti apabila: ada orang atau kelompok di luar anggota konfederasi yang melintasi arena wim bolak, korban kedua belah pihak sudah berimbang, atau karena hari sudah gelap. Selanjutnya, setiap pihak mengadakan upacara penghargaan kepada para wam oat balin yaitu para prajuritnya secara sendiri-sendiri, waktunya bersamaan dengan pesta babi.

Biasanya berupa su (kantong jaring) dan ye (rangkaian kerang dan batu berharga berbentuk pipih). Penghargaan biasanya diadakan dalam bentuk pesta beberapa hari dengan mengadakan edat wasin atau tarian kemenangan di suatu lapangan yang terbuka. Tujuannya adalah menghormat konfederasi lawan yang baru saja selesai berperang atau untuk menghibur kerabat para korban perang.

Budaya perang yang terjadi pada masyarakat Lembah Baliem didasari oleh adanya tugi dan perasaan dendam serta abwarek. Tugi adalah benda keramat berbentuk pahatan batu atau kapak batu yang tipis.

Fungsinya sebagai lambang leluhur dan orang yang gugur dalam sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah. Masyarakat Baliem percaya bahwa anggota klan atau konfederasi yang gugur menuntut kepada klan atau konfederasinya untuk membalas kematiannya.

Inilah yang menyebabkan budaya perang terjadi secara turun-temurun dan sulit dihilangkan. Sedangkan abwarek adalah sisa potongan tubuh berbentuk rangka dari jenazah musuh hasil peperangan antarklan/ konfederasi. Biasanya berupa tulang tengkorak, yang dimanfaatkan untuk membangkitkan semangat berperang.

Sumber: www.balarpalembang.go.id Apa yang bisa kamu temukan dari budaya perang dalam masyarakat Lembah Baliem? Setidaknya ada beberapa pelajaran penting yang bias dipetik. a. Masyarakat Baliem selalu mengaitkan roh nenek moyang dengan tradisi perang, sehingga berperang bagi mereka adalah kegiatan ritual yang diikat oleh aturan-aturan adat yang ketat.

b. Meskipun berperang dengan semangat tinggi, namun mereka sangat taat pada peraturan-peraturan, seperti berperang untuk tidak memusnahkan musuh. Karena perang dianggap penting untuk menciptakan keseimbangan ekosistem. c. Perang merupakan media pengembangan diri bagi laki-laki. Karena perang merupakan arena untuk melangsungkan terjadinya regenerasi kepemimpinan. Dalam sebuah peperangan biasanya muncul seorang tokoh yang kuat, berani, cakap, dan dipercaya bisa melindungi serta mengatur kehidupan mereka.

d. Apabila seorang anggota klan atau konfederasi takut berperang, ia dianggap pawi yaitu sama dengan orang yang melakukan insest (hubungan seks sedarah). Ia akan mendapat hukuman berat secara adat seperti diasingkan. e. Perang bagi masyarakat Lembah Baliem merupakan inti sari dari romantika kehidupan masyarakat.

Karena masyarakat Lembah Baliem sangat memuja kepahlawanan. Hal ini bisa dilihat dari pola rumah Honai yang menunjukkan rumah laki-laki selalu berada di bagian depan, siap untuk menantang bahaya yang datang. Itulah prinsip-prinsip hidup yang berasal dari masyarakat Lembah Baliem di pedalaman Papua.

Prinsipprinsip inilah yang dinamakan kearifan lokal Lembah Baliem. Meskipun mereka hidup dalam pola yang sangat sederhana, namun mereka mempunyai mekanisme tersendiri di dalam memecahkan dan menyelesaikan persengketaan yang muncul di antara mereka. Bagaimana masyarakat di sekitarmu berusaha menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi? 2. Menggunakan Kearifan Nasional Pada saat kita dihadapkan pada beragam konflik dan sengketa yang terjadi di antara etnis atau suku bangsa yang ada di Indonesia, belajar dari sejarah adalah cara yang paling tepat.

Pada masa penjajahan Belanda kita merasakan betapa sulit merangkai nilai persatuan untuk sama-sama menghadapi bangsa penjajah. Hingga ketika kita mulai menyadarinya sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah tahun 1928.

Saat itu kita mengakui Indonesia sebagai identitas bersama, yang mampu mengatasi sejumlah perbedaan kebudayaan di antara suku bangsa yang ada. Nasionalisme Indonesia pun terbentuk dalam wujud pengakuan bahasa, tanah air, dan kebangsaan. Dampaknya adalah perjuangan menghadapi kolonialisme Belanda semakin menampakkan hasilnya.

Puncak dari pencarian identitas itu ditemukan pada saat Pancasila disepakati sebagai dasar negara dan petunjuk/arah kehidupan bangsa. Kompleksitas keragaman masyarakat dan budaya di Indonesia pun bisa diakomodasi bersama. Dasar negara inilah yang digunakan oleh para founding fathers kita pada saat mendirikan sebuah Negara nasional baru. Disebut negara nasional karena negara Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang bisa hidup berdampingan dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Interaksi Sosial Masyarakat Bauran Etnis Arab-Jawa di Kampung Embong, Arab, Malang Sebagaimana kata bauran etnis Arab dan Jawa, tentunya penduduk mayoritas adalah dua etnis tersebut. Satu keunikan dan karakteristik dari daerah ini adalah kehidupan yang teratur serta jauh dari interaksi disosiatif. Pertanyaannya, apa sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah menyebabkan daerah Bauran etnis Arab dan Jawa di desa Kampung Embong, Malang mampu mencapai keteraturan sosial?

Karakteristik kehidupan sosial Kampung Embong Arab ditandai dengan adanya proses-proses sosial sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah cukup baik terutama proses interaksi sosial dan proses asimilasi sosial. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya hubungan sosial yang harmonis antara warga etnis Arab dan Jawa di Kampung Embong Arab adalah: a.

Adanya kedekatan antara tokoh masyarakat, baik tokoh dari etnis Arab maupun tokoh dari etnis Jawa. b. Adanya kesamaan agama (relatif beragama Islam). c. Adanya proses perkawinan campuran antara warga etnis Arab dan Jawa. d. Adanya kekompakan dan kegotongroyongan. e. Kesadaran etnis Arab untuk mengikuti aturan setempat (proses pembauran). f. Adanya unsur perasaan persaudaraan antarsesama warga, baik etnis Arab maupun Jawa.

g. Rasa saling menghormati dan menghargai. Sedangkan model atau bentuk interaksi sosial antara warga etnis Arab dan Jawa di Kampung Embong, Arab adalah merupakan model atau bentuk kerja sama (cooperation) dengan proses-proses sosial yang akomodatif dan asimilatif. Sedangkan pola hubungan antarkelompok etnis Arab dan Jawa lebih mengarah pada pola hubungan antarkelompok yang bersifat akulturasi dan integrasi.

Sumber: digilib.batan.go.id RANGKUMAN Berbicara tentang masyarakat multikultural secara langsung kita akan membicarakan tentang masyarakat, negara, bangsa, daerah, bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah yang terdiri atas orang-orang yang memiliki kebudayaan berbeda-beda.

Dalam hal ini, perbedaan dalam kesederajatan. Oleh karena itulah, muncul konsep multikulturalisme. Untuk memahami lebih lanjut materi ini, salin dan lengkapilah beberapa pengertian berikut ini ke dalam buku catatanmu dengan menggunakan beragam sumber pustaka. 1. Ciri-ciri masyarakat multikultural: a. Pengakuan terhadap berbagai perbedaan dan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat. b. Perlakuan yang sama terhadap berbagai komunitas dan budaya baik yang mayoritas maupun minoritas.

c. d. e. 2. Bentuk-bentuk multikulturalisme: a. Multikulturalisme isolasionis. b. Multikulturalisme akomodatif. c. Multikulturalisme. d. Multikulturalisme. e. Multikulturalisme. 3. Tiga sudut pandang yang berkembang dalam sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah konflik sosial akibat perbedaan identitas: a. Pandangan kaum primordialisme.

b. Pandangan kaum instrumentalis. c. Pandangan kaum. 4. Pemecahan masalah-masalah keanekaragaman: a. Menggunakan potensi lokal.

b. A. Jawablah pertanyaan dengan tepat! 1. Menurutmu apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? 2. Dapatkah Indonesia dikatakan sebagai masyarakat multikultural? Jelaskan! 3. Sebutkan ciri masyarakat multikultural! 4. Jelaskan hubungan antara masyarakat multikultural dengan multikulturalisme! 5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan multikultural isolasionis!

6.

sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah

Apa yang melandasi terjadinya konflik etnis Dayak dan Madura? 7. Apa yang dimaksud dengan kearifan lokal dan kearifan nasional? 8. Sebutkan upaya-upaya pencegahan terjadinya masalah keanekaragaman! 9. Jelaskan mengapa keanekaragaman berpotensi memunculkan konflik! 10. Jelaskan apa yang dimaksud dengan multikulturalisme! B. Belajar dari masalah. Sudah menjadi fakta sosiologis bahwa adanya kemajemukan atau keragaman Kepulauan Indonesia menyimpan pluralism etnis suku, agama, bangsa, tradisi, dan adat istiadat.

Tidak mengherankan apabila di Indonesia banyak terjadi tragedi kemanusiaan yang demikian memilukan. Konflik berbau sara (suku, agama, ras, dan adat), serta konflik bersenjata di beberapa daerah, teror bom terjadi di Aceh, Ambon, Papua, Kupang, dan beberapa daerah lainnya adalah realitas empiris konflik etnis yang mengancam integrasi bangsa.

Seiring dengan hal tersebut, negara diharapkan menjadi wadah penyelamat juga mengalami kekacauan dengan membudayanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di jajaran birokrasi. Sementara itu keadilan, kemiskinan atau ketimpangan sosiopolitik ekonomi masyarakat semakin tinggi. Hal ini member isyarat bahwa keinginan untuk membangun masyarakat berperadaban sikap terbaik dalam suasana multikulturalisme adalah society) dan keadilan sosial masih jauh.

Sumber: www.waspada.co.id Cobalah untuk berpikir kritis dalam menganalisis dan mengkaji kasus di atas dengan menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini. 1. Wacana di atas menggambarkan keadaan bangsa Indonesia saat ini di tengah keragamannya. Setujukah kamu dengan isi wacana tersebut?

2. Berkaitan dengan keragaman etnis, ras, suku bangsa, agama, budaya, dan lain-lain yang ada, dapatkah bangsa Indonesia membentuk masyarakat multikultural di tengah kondisi tersebut di atas? 3. Sebagai seorang yang peduli dengan kondisi bangsa, kemukakanlah solusi untuk mencapai masyarakat multicultural yang damai di Indonesia! 4. Sebagai upaya menyebarluaskan multikulturalisme, pentingkah pendidikan multikultural itu?

• ▼ 2015 (30) • ► Agustus (2) • ▼ Mei (11) • Sistem Koloid • Masyarakat Multikultural • Multikulturalisme • Bensin • Paragraph Argumentasi dan Persuasi • Revolusi Perancis • Revolusi Rusia • Revolusi Amerika • Pasar • Perilaku dan Sikap Masyarakat Multikultural • Revolusi Industri • ► April (16) • ► Januari (1)

Karakteristik Pendidikan Multikultural di Berbagai Negara




2022 www.videocon.com