Stnk adalah singkatan dari

stnk adalah singkatan dari

STNK adalah singkatan dari kata surat tanda nomor kendaraan. Istilah surat stnk adalah singkatan dari nomor kendaraan apabila disingkat yaitu menjadi STNK. Akronim Stnk adalah singkatan dari (surat tanda nomor kendaraan) merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia. Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) : Akronim / Singkatan : STNK Nama Diri / Kepanjangan : surat tanda nomor kendaraan Kependekan Alternatif : - Kepanjangan Alternatif : - Kesimpulan 1 : STNK adalah singkatan dari surat tanda nomor kendaraan Kesimpulan 2 : surat tanda nomor kendaraan adalah kepanjangan dari STNK Kesimpulan 3 : surat tanda nomor kendaraan apabila disingkat menjadi STNK Kesimpulan 4 : STNK apabila dipanjangkan menjadi surat tanda nomor kendaraan Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi Sumber informasi singkatan STNK : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV Huruf Awal Akronim : S Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : - Keterangan : - Kembali Ke : - Stnk adalah singkatan dari Semua Singkatan Bahasa Indonesia - Daftar Singkatan Huruf Depan / Awalan S Tuliskan komentar anda mengenai STNK (surat tanda nomor kendaraan)!

Situs Web ini bertujuan untuk berbagi ilmu pengetahuan kepada masyarakat umum dengan cara yang santai dan jenaka. Apabila ada yang kurang berkenan atau kesalahan maka mohon beritahu kami agar kami bisa segera memperbaikinya. Tidak ada niat sedikit pun untuk berbuat jahat kepada pihak lain. Atas segala kekurangan dan kesalahan yang telah kami perbuat, kami mohon maaf lahir dan batin. Terima kasih atas perhatian anda. Apa itu STNK? Pertanyaan ini sering diberikan dari orang-orang awam yang memang belum tahu tentang betapa pentingnya surat ini untuk pemilik kendaraan bermotor.

STNK merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. AutoFamily pastinya sudah tahu mengenai STNK, yaitu sebagai salah satu surat atau tanda bukti dari pendaftaran serta pengesahan dari sebuah kendaraan bermotor seperti mobil. Tentunya harus berdasarkan identitas dan kepemilikan yang terdaftar sekaligus sesuai. Cara mengurus STNK hilang memang cukup rumit, untuk itu usahakan jika surat-surat penting seperti ini Anda menyimpannya dengan baik dan benar. Kecuali, Anda melakukan perpanjangan STNK, maka Anda akan mengurus beberapa keperluan dan dikenakan biaya perpanjangan STNK Keberadaan STNK memang harus dimiliki oleh setiap mobil.

Tanpa ada STNK, maka mobil tersebut bisa tersebut “bodong” dan tidak boleh digunakan terlebih dahulu sampai memiliki tanda bukti tersebut. Tertarik mengenal lebih jauh tentang STNK? Simak rangkuman lengkapnya di bawah ini. Apa itu STNK? Seperti yang sudah dijelaskan di atas, STNK adalah singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. Di Indonesia sendiri, STNK diterbitkan oleh Samsat yang merupakan tempat pelayanan penerbitan dan pengesahan.

Tentunya didukung oleh tiga instansi, yakni Polri, Dinas Pendapatan Provisi, dan PT Jasa Raharja. Dengan memiliki STNK, maka tidak hanya menjadi tanda bukti pengesahan mobil saja, tetapi juga kepemilikan yang sah. Inilah mengapa STNK itu harus selalu dibawa oleh Anda setiap berkendara.

Jangan sampai lupa untuk membawa surat ini karena jika mendapatkan masalah di jalan, Anda bisa tetap mempertanggungjawabkan berkat keberadaan STNK. Baca juga: Cara Bayar Pajak STNK Online Terbaru 2020 Apa Isi dari STNK? STNK dan SIM memang menjadi bagian penting dari surat resmi yang wajib dimiliki ketika ingin membawa mobil sendiri.

Di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terdapat beberapa kolom. Dimulai dari identitas kepemilikan plat nomor polisi, nama & alamat pemilik mobil, hingga identitas mobil tersebut Identitas kendaraan tersebut mencakup: merk/tipe, model/jenis kendaraan, tahun pembuatan, tahun perakitan, warna, isi silinder, nomor rangka, nomor BPKB, nomor mesin, bahan bakar, warna TNKB, kode lokasi, dan lainnya).

Untuk nomor polisi yang ada di STNK harus sama dengan plat nomor polisi di mobil. Dari nomor polisi yang terdapat di STNK inilah akhirnya dicetak dan dipasang pada mobil bersangkutan. Ada BBN KB alias Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam STNK, yaitu biaya yang dikenakan saat kepemilikan kendaraan berpindah dari satu pemilik ke pemilik lainnya. Apabila AutoFamily membeli mobil dari pemilik sebelumnya, dokumen ini wajib ada dalam STNK sebagai bukti kepemilikan yang baru.

Masih ada lagi biaya balik nama yang harus dibayarkan, salah satunya adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Semua itu harus dibayarkan agar urusan balik nama STNK semakin dipermudah. STNK memang memiliki batas berlaku yaitu lima tahun. Jadi setiap lima tahun sekali, Anda harus melakukan perpanjangan STNK dengan berbagai proses.

Dimulai dari pengecekan fisik kendaraan yang dilakukan di kantor Samsat terdekat dari domisili Anda hingga melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai aturan.

stnk adalah singkatan dari

Baca juga: Rincian Lengkap Langkah dan Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan ​​​​​​​Bagaimana Cara Mendapatkan STNK? Jika sudah memiliki mobil lalu ingin mendapatkan STNK, tentu saja caranya mudah. Anda tinggal datang ke kantor Samsat terdekat, lalu mengikuti berbagai proses di dalamnya. Termasuk pengecekan fisik kendaraan yang telah dibahas di atas.

Proses pembuatan STNK tidak memakan waktu yang lama. Paling penting adalah Anda datang ke kantor Samsat sejak pagi hari, menggunakan pakaian rapi, serta membawa berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti: • KTP asli dan fotokopi • BPKB asli dan fotokopi Mudah, bukan?

Jadi AutoFamily tidak perlu lagi kebingungan ketika ditanya tentang apa itu STNK dan bagaimana cara membuatnya. Sebagai warga negara yang baik, tentu harus mengikuti aturan. Inilah mengapa STNK harus selalu dibawa setiap AutoFamily berkendara. Baca juga: Pernah Mendengar Tentang Arti STNK Only? Sebenarnya tidak hanya perihal STNK saja. Kondisi mobil AutoFamily juga harusnya selalu dalam keadaan prima.

Perawatan secara berkala harus dipenuhi, tapi jangan sampai salah pilih bengkel. AutoFamily bisa membawa mobil kesayangan untuk diservis di Auto2000. Dengan pelayanan optimal serta didukung oleh barisan teknisi handal dan berpengalaman, mobil Toyota milik AutoFamily pasti bisa kembali optimal untuk digunakan. Kunjungi Auto2000 Digiroomuntuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang layanan purna jual. Rasakan ketangguhan Toyota Rush dan All New Toyota Veloz dengan program Mudik Asik dari Auto2000.

Mulai dari DP ringan 20% dengan bunga 0%, DP Ringan Rp 30 Juta, atau Bunga Ringan 0% untuk tenor 1 tahun!* AutoFamily juga bisa mendapatkan saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 untuk setiap tukar tambah melalui layanan Toyota Trust dan Free Insurance selama 2 Tahun.* Ayo mulai perjalanan penuh percaya diri dengan mengisi formulir di bawah ini dan tim Auto2000 akan segera menghubungi Anda untuk memberikan penawaran terbaik! Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom. *Syarat dan ketentuan berlaku Perjalanan jauh bersama keluarga kini lebih Asik dengan All New Toyota Avanza.

Nikmati Program Mudik Asik dari Auto2000 dengan beragam pilihan Paket Kredit mulai dari bunga 0% untuk tenor 6 bulan, cicilan ringan EZ Deal mulai dari Rp 2.7 Jutaan/bulan, hingga DP mulai dari Rp 32.1 Jutaan untuk pembelian All New Toyota Avanza.* Dapatkan juga saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 melalui program tukar tambah Toyota Trust.

Yuk mulai perjalanan bersama All New Toyota Avanza dengan mengisi formulir di bawah dan tim Auto2000 akan segera menghubungi untuk memberikan penawaran terbaik. Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom. *Syarat dan ketentuan berlaku Warnai serunya perjalananmu dengan mobil Toyota impian.

Nikmati promo DP Ringan Rp 34 Juta untuk pembelian Toyota Agya dan Toyota Calya melalui program Mudik Asik dari Auto2000. Dapatkan juga saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 untuk setiap program tukar tambah melalui Toyota Trust. Jadi jangan ditunda lagi! Segera isi formulir di bawah dan Tim Auto2000 akan segera menghubungi AutoFamily.

Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom. *Syarat dan ketentuan berlaku Perjalanan bersama keluarga semakin asik dengan Toyota baru pilihan keluarga. Nikmati cicilan ringan EZ Deal mulai Rp 2.5 Jutaan per bulan di program Mudik Asik dari Auto2000. Ini dia beberapa model Toyota yang bisa dicicil melalui program EZ Deal: Toyota Yaris, cicilan mulai Rp 3.3 juta/bulan Toyota Vios, cicilan mulai Rp 3.5 juta/bulan Toyota Raize, cicilan mulai Rp 2.5 juta/bulan Toyota Rush, cicilan mulai Rp 3.1 juta/bulan Toyota Avanza, cicilan mulai Rp 2.7 juta/bulan Toyota Veloz, cicilan mulai Rp 3.2 juta/bulan AutoFamily juga bisa mendapatkan saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 untuk setiap tukar tambah melalui program Toyota Trust, lho!

Yuk, segera isi formulir di bawah dan tim Auto2000 akan segera menghubungi Autofamily untuk memberikan penawaran terbaik! Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom. *Syarat dan ketentuan berlaku KETENTUAN UMUM • Selamat datang di situs resmi milik PT Astra International Tbk - Auto2000 (selanjutnya disebut “ Perusahaan” atau “ Kami”) (selanjutnya disebut dengan “ Situs”). Berikut ini adalah Syarat dan Ketentuan yang mengatur penggunaan Situs ini (selanjutnya disebut dengan “ Ketentuan”).

Dengan mengunduh, mengakses dan/atau menggunakan Situs, anda setuju bahwa anda telah membaca, memahami, mengetahui, menyetujui, dan menerima seluruh informasi, syarat, dan ketentuan penggunaan stnk adalah singkatan dari yang terdapat dalam Ketentuan ini. Ketentuan ini merupakan perjanjian yang sah antara Kami dan anda terkait tata cara dan persyaratan penggunaan Situs ini.

• Konten ialah seluruh informasi yang terdapat dalam Situs termasuk, informasi, data dan program tertulis, gambar visual atau audio.

• Materi ialah gambar, komentar, penilaian, maupun saran yang anda unggah di dalam Situs. • Hak cipta atas Konten dari Situs ini adalah milik Perusahaan dan/atau diberikan lisensinya kepada Perusahaan oleh pihak ketiga.

Konten dari Situs ini dilindungi oleh undang-undang hak cipta, traktat, dan peraturan perundang-undangan di negara Republik Indonesia dan negara terkait dimana pemilik lisensi berada. Anda dilarang untuk menggunakan Konten di luar ketentuan yang diperbolehkan dalam Ketentuan ini dan yang secara tegas oleh peraturan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas kepada penggandaan, pendistribusian, pengubahan, stnk adalah singkatan dari untuk stnk adalah singkatan dari, penggunaan kembali dan/atau pemindahan Konten.

• Anda kapan saja dapat berhenti menggunakan Situs ini, termasuk mengajukan permintaan penghapusan akun (apabila anda telah melakukan pendaftaran sebagai pengguna Situs). Mohon diperhatikan bahwa penggunaan Situs tunduk pada Ketentuan yang Perusahaan keluarkan dan/atau perbaharui dari waktu ke waktu. • Anda menyatakan dan menjamin bahwa anda adalah individu yang secara hukum berhak dan cakap untuk mengadakan dan mengikatkan diri dalam perjanjian berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

Apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi, Perusahaan berhak berdasarkan hukum untuk membatalkan setiap stnk adalah singkatan dari yang dibuat dengan anda. Anda selanjutnya menyatakan dan menjamin bahwa anda memiliki hak, wewenang dan kapasitas untuk menggunakan Situs. • Perusahaan mengumpulkan dan memproses informasi pribadi Stnk adalah singkatan dari seperti nama, alamat, surat elektronik, nomor telepon Anda ketika anda mendaftarkan diri pada Situs.

Anda wajib untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap serta memperbaharui informasi dan setuju untuk memberikan kepada Perusahaan bukti identitas apapun yang secara wajar Stnk adalah singkatan dari mintakan agar Perusahaan dapat tetap menyediakan layanan melalui Situs secara utuh dan maksimal kepada anda.

• Setelah mendaftarkan diri pada Situs, anda akan mendapatkan suatu akun pribadi yang dapat diakses dengan kata sandi yang anda pilih. Anda berjanji untuk tidak menyerahkan, mengalihkan maupun memberikan wewenang kepada orang lain untuk menggunakan identitas anda atau menggunakan akun anda.

Anda wajib menjaga kerahasiaan kata sandi akun anda dan setiap identifikasi yang Perusahaan berikan kepada atas akun atau identitas pribadi anda. Dalam hal terjadi pengungkapan kata sandi atas akun anda dengan cara apapun yang terjadi bukan atas kesalahan Perusahaan dan mengakibatkan penggunaan yang tidak sah dan/atau tanpa kewenangan atas akun anda, transaksi maupun pesanan yang terjadi dalam Situs tetap dianggap sebagai transaksi yang sah kecuali anda memberitahu Perusahaan sebelumnya.

stnk adalah singkatan dari

• Anda wajib melaporkan kepada Perusahaan bila anda kehilangan kendali atas akun anda. Anda bertanggung jawab atas setiap penggunaan akun Situs anda meskipun jika Akun tersebut telah disalahgunakan oleh pihak lain. • Anda dapat melakukan pengunggahan informasi, foto, video, konten, penilaian, komentar dalam fitur-fitur tertentu yang terdapat dalam Situs, dimana hasil unggahan anda akan dapat dikonsumsi oleh pengguna Situs lainnya. Anda dilarang untuk melakukan pengunggahan yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (“SARA”), pornografi, pelanggaran hak kekayaan intelektual dan/atau copyright.

Perusahaan berhak untuk melakukan penghapusan atau pemblokiran atas hasil unggahan anda apabila unggahan tersebut melanggar Ketentuan. • Anda tidak diperkenankan untuk membahayakan, menyalahgunakan, mengubah atau memodifikasi Situs dengan cara apapun.

Perusahaan berhak untuk menghentikan penggunaan atas akun Situs anda lebih lanjut jika anda menggunakan Situs tanpa mematuhi Ketentuan.

stnk adalah singkatan dari

• Anda hanya diizinkan untuk menggunakan Situs ini untuk tujuan mempergunakan layanan yang disediakan dalam Situs ini dan keperluan lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk lebih tegasnya, anda dilarang untuk melakukan penggalian data informasi Perusahaan atau informasi lainnya yang memiliki keterkaitan dengan Situs.

Anda tidak dapat mempergunakan Situs ini untuk melakukan penipuan dalam bentuk apapun dan/atau membuat ketidaknyamanan terhadap pihak lain maupun pihak yang menyediakan layanan dalam Situs ini. Segala informasi yang anda dapatkan terkait penggunaan layanan dalam Situs ini tidak akan disalahgunakan oleh anda.

stnk adalah singkatan dari

• Anda harus menjaga kerahasiaan dan tidak akan menyalahgunakan informasi yang anda terima dari penggunaan Situs. • Anda dilarang menggunakan Situs untuk hal-hal yang dilarang berdasarkan hukum dan peraturan undang-undang yang berlaku. • Perusahaan bekerja sama dengan pihak ketiga (“ Mitra Perusahaan”) untuk mengembangkan, menambah dan/atau meningkatkan fitur serta fungsi dalam Situs dan/atau menyediakan layanan termasuk layanan jual beli mobil bekas.

Penggunaan Merek Dagang • Auto2000, produk-produk Auto2000 dan nama-nama produk terkait yang dapat ditemukan dalam Situs ini adalah merek layanan atau merek dagang terdaftar milik Perusahaan. Nama-nama produk maupun layanan dan nama-nama perusahaan lain atau Mitra Perusahaan stnk adalah singkatan dari ditemukan dalam Situs adalah nama-nama resmi, merek-merek dagang terdaftar atau merek-merek layanan terdaftar dari perusahaan masing-masing.

Perusahaan tidak memberikan lisensi penggunaan merek-merek dagang tersebut di atas kepada pihak lain di dalam atau melalui Situs ini. Anda dilarang untuk menyalahgunakan merek-merek dagang dan Konten yang ditampilkan pada Situs ini tanpa adanya persetujuan tertulis dari Perusahaan dan/atau pemilik lisensi terkait termasuk Mitra Perusahaan.

Merek-merek dagang dan Konten tersebut diizinkan penggunaannya hanya apabila hal itu secara tegas dinyatakan dalam Ketentuan ini. • Konten yang ditampilkan di Situs merupakan milik Perusahaan maupun milik Mitra Perusahaan atau digunakan dengan izin dari pihak terkait.

Anda dan/atau siapapun yang anda izinkan, tidak diperbolehkan untuk menggunakan Konten tersebut kecuali diizinkan secara khusus oleh Ketentuan ini atau izin khusus yang terdapat di bagian lain dalam Situs.

Setiap penggunaan yang tidak sah dari gambar, logo, merek, desain yang terdapat dalam Situs dapat melanggar peraturan perundangan di bidang hak cipta, merek, data pribadi serta hukum perdata dan pidana. • Seluruh Konten penjualan barang dan jasa di luar situs ini bukan menjadi tanggung jawab Perusahaan.

Jaminan Mengenai Konten Perusahaan melaksanakan segala upaya dengan itikad baik untuk menyediakan Konten yang benar, aktual, lengkap dan jujur sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku namun Perusahaan tidak bertanggungjawab atas keakuratan dan kelengkapan isi Situs termasuk informasi yang disediakan oleh Mitra Perusahaan yang terjadi di luar kendali Perusahaan. Perusahaan maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam membuat, memperbaharui maupun meyediakan Situs ini tidak bertanggung jawab atas segala kerugian baik secara langsung atau tidak langsung, konsekuensial, dan/atau tuntutan yang timbul akibat akses, penggunaan, atau kegagalan untuk mengakses atau menggunakan Situs.

Tanpa membatasi hal-hal tersebut, seluruh informasi dan konten yang terdapat di Situs disediakan untuk anda “SEBAGAIMANA ADANYA” TANPA JAMINAN APAPUN, BAIK TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK, NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, JAMINAN UNTUK MELAKUKAN JUAL-BELI, KESESUAIAN DENGAN TUJUAN TERTENTU, ATAU BEBAS DARI PELANGGARAN.

Penggunaan Situs • Perusahaan dari waktu ke waktu berupaya untuk menjaga keamanan dan kelaikan situs, namun Perusahaan tidak bertanggung jawab atas setiap kerusakan, kehilangan, atau kerugian apapun lainnya yang disebabkan oleh akses atau penggunaan Situs oleh anda atau setiap unduhan anda atas setiap Materi dari Situs.

• Sesuai dengan Kebijakan Privasi Perusahaan, setiap Materi yang anda kirimkan ke Situs melalui surat elektronik atau media lainnya akan diperlakukan sebagai non-confidential dan non-proprietary dan dapat digunakan oleh Perusahaan untuk tujuan apapun, termasuk, namun tidak terbatas pada, reproduksi, pengungkapan, pengiriman, publikasi, penyiaran, dan posting.

Selain itu, Perusahaan berhak untuk menggunakan, tanpa kompensasi dan tanggung jawab apapun terhadap anda, setiap ide, konsep, pengetahuan, atau teknik yang terkandung dalam setiap informasi atau Materi yang anda kirim ke Situs untuk tujuan apapun, termasuk, namun tidak terbatas pada, pengembangan, manufaktur, dan pemasaran produk.

• Perusahaan tidak bertanggung jawab atas setiap kerusakan dan/atau kerugian yang diakibatkan oleh pihak ketiga yang secara melawan hukum maupun secara tidak sah menggunakan dan/atau memodifikasi informasi atau Konten yang terkandung di dalam Situs. • Perusahaan tidak berkewajiban dan bertanggung jawab atas setiap kerusakan dan/atau kerugian yang timbul akibat segala kesalahan, pencemaran nama baik, fitnah, unsur pornografi, melanggar norma-norma, atau ketidaktepatan yang terkandung dalam Materi yang anda kirimkan atau posting ke Situs.

• Anda dilarang memposting atau mengirimkan Materi yang melanggar hukum, mengancam, memfitnah, mengandung unsur pornografi atau yang merupakan atau mendorong tindakan yang akan dianggap suatu pelanggaran pidana atau menimbulkan tanggung jawab perdata. • Perusahaan akan stnk adalah singkatan dari dengan setiap pejabat penegak hukum atau mematuhi perintah pengadilan atau instansi berwenang lainnya yang meminta atau mengarahkan Perusahaan untuk mengungkapkan identitas dari siapa pun yang memposting maupun stnk adalah singkatan dari Materi ke Situs.

Tautan ( Link) ke Situs web Lain Perusahaan tidak bertanggung jawab atas isi maupun konsekuensi dari setiap situs lain yang terhubung ke dan dari Situs. Tindakan anda mengakses situs lain tersebut sepenuhnya merupakan resiko anda sendiri. Walaupun Perusahaan dapat menyediakan link pada Situs ini untuk terhubung ke situs-situs lain, adanya link tersebut semata-mata untuk kenyamanan anda dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bagian dari Situs.

Perusahaan tidak bertanggungjawab atas jaminan, tersurat maupun tersirat, keakuratan, validitas, atau legalitas atas informasi yang terkandung dalam situs lain tersebut.

Aturan Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi Konten yang ada pada Situs ini dan yang ada pada Ketentuan ini tunduk kepada aturan hukum negara Republik Indonesia.

Setiap perselisihan yang terkait dengan, atau muncul dari, Situs ini antara anda dengan Perusahaan akan diselesaikan berdasarkan hukum Indonesia dengan domisili hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

MENGENAI INFORMASI PRIBADI PENGGUNA SITUS Informasi Yang Diterima • Anda dengan ini memberikan persetujuan secara tegas kepada Perusahaan untuk melakukan pemanfaatan data pribadi dan/atau data transaksi anda untuk penggunaan Situs, transaksi, kegiatan bisnis dan operasional Perusahaan maupun keperluan lain yang terkait dengan pelaksanaan layanan dalam Situs ini.

• Perusahaan menerima data pribadi tentang anda sebagai pengguna Situs, dimana anda harus melengkapinya sebelum menggunakan Situs ini, terutama ketika berbelanja online melalui Situs. Data pribadi termasuk, namun tidak terbatas pada, nama Anda, nomor kartu identitas, alamat tempat tinggal, nomor ponsel, alamat e-mail, dan informasi-informasi pribadi terkait lainnya. Perusahaan dapat meminta Anda untuk menyediakan informasi yang jelas mengenai domisili Anda dan informasi-informasi pribadi lainnya terkait ketentuan proses pembayaran pembelian kendaraan bermotor.

• Dalam menggunakan layanan melalui Situs, anda diwajibkan untuk selalu memberikan informasi dan data pribadi yang benar dan akurat. Kegagalan maupun kesalahan dalam pemberian informasi dan data pribadi yang benar dan akurat dapat mengakibatkan Perusahaan gagal untuk memberikan layanan terbaik dan akurat kepada A ndadan hal ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab A nda sebagai pemberi d ata i nformasi. • Segala informasi dan data yang Perusahaan terima dari anda melalui Situs ini akan Perusahaan gunakan untuk pengembangan jasa Perusahaan termasuk layanan pemasaran Perusahaan.

Anda dilarang menggunakan Situs ini untuk keperluan sebagai berikut: • Meniru orang lain atau entitas termasuk namun tidak terbatas pada seorang wakil dari Perusahaan, ataupun meniru sebagai perwakilan dari individu ataupun entitas yang melakukan pembelian. • Melakukan pengunggahan yang mengandur unsur suku, agama, ras dan antar golongan (“SARA”), dan pornografi termasuk segala hal yang dilarang oleh peraturan dan hukum yang berlaku.

• Mengunggah, menyampaikan, mengirim Materi yang melanggar paten, merek, rahasia dagang, hak cipta, atau hak kekayaan lain yang dimiliki oleh pihak lain. • Memberikan informasi palsu, informasi yang dilarang berdasarkan hukum yang berlaku, informasi yang dilarang disampaikan menurut perjanjian tertentu.

• Memperoleh atau menyimpan informasi pribadi atau data milik pengunjung lain atau pengguna Situs ini, dan menyebarkan data-data tersebut kepada pihak ketiga lain. • Melakukan hacking, cracking, atau percobaan lain untuk mengambil alih kontrol terhadap Situs. Informasi/Data Pribadi Anda Dalam Transaksi • Data Pribadi adalah setiap data perseorangan baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non elektronik (“Data Pribadi”).

• Setiap layanan Perusahaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang Perusahaan jalankan. Dalam hal ini, anda dapat diminta untuk memberikan Data Pribadi dan/atau informasi lain guna memproses pembelian stnk adalah singkatan dari atas layanan Perusahaan. • Perusahaan dapat mempergunakan data pribadi anda dan informasi lain yang diberikan melalui Situs untuk memberikan pelayanan bagi Anda yang dapat meliputi hal-hal sebagai berikut: • Pendaftaran akun untuk transaksi pembelian produk; • Pembuatan SPK Online (penjelasan lebih lanjut dalam Syarat dan Ketentuan Situs); • Administrasi pembayaran sampai serah terima barang (termasuk pengiriman produk ke alamat Anda); • Promosi produk berupa potongan harga (penjelasan lebih lanjut dalam Syarat dan Ketentuan Situs); • Untuk kepentingan lain yang memerlukan informasi/data pribadi pengguna Situs di masa depan (apabila ada), yang dipergunakan atas suatu tindakan baru yang tidak dijelaskan dalam Ketentuan ini.

• Perusahaan akan segera memberitahukan kepada anda apabila terdapat gangguan terhadap penyimpanan data pribadi Anda. Perlindungan dan Penggunaan Data Pribadi • Guna melindungi hak privasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan untuk senantiasa meningkatkan kualitas produk/layanan, anda sebagai pemilik data pribadi memberikan Persetujuan kepada Perusahaan untuk : • menerapkan sistem, prosedur dan perangkat teknis serta mengambil tindakan lain yang kami anggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku untuk melindungi data pribadi yang diberikan oleh terkait p roses dan/atau transaksi A nda dengan Perusahaan ; • stnk adalah singkatan dari, mengelolamenyimpan dan memusnahkan data pribadi, termasuk dengan cara bekerjasama dengan pihak penyedia layanan teknologi informasi atau pihak lainnya; • memberikan akses kepada afiliasi dari Perusahaan termasuk Mitra Perusahaan, penasehat professional, auditor eksternal, termasuk penasehat hukum, keuangan dan konsultan lainnya untuk mempergunakan data pribadiantara lain untuk analisa data, hosting situs, untuk berkomunikasi dengan a nda melalui berbagai sarana/kanal komunikasi, menyampaikan promosi dan informasi lain yang menurut Kami bermanfaat untuk a nda dan melakukan kajian untuk memahami produk/layanan yang menurut Kami menjadi kebutuhan a nda.

anda dengan ini memberikan persetujuan secara tegas kepada Perusahaan bahwa Perusahaan dapat mengirimkan, menyimpan, menggunakan dan mengolah data pribadi dan/atau data transaksi anda pada server yang terletak di pusat data yang ditunjuk oleh Perusahaan. Pusat data tersebut dapat dikelola oleh pihak ketiga dan/atau terletak di luar wilayah negara Republik Indonesia.

d. Untuk dipahami bahwa Perusahaan dapat membuka data informasi anda dalamsituasi-situasi sebagai berikut : • Untuk dibawa/dipergunakan membantah suatu klaim/tuntutan; • Untuk memenuhi perintah pengadilan, proses yudisial; • Untuk investigasi penipuan atau tindakan melawan hukum lainnya.

• Untuk menerapkan Ketentuanyang dapat diaplikasikan ke produk dan jasa Perusahaan. • Untuk melindungi hak, properti atau keamanan dari Perusahaan, pengguna lain dari Situs ini atau pihak lain yang termasuk kebijakan Perusahaan. • Untuk situasi apapun yang diper kenankan secara hukum yang berlaku di Indonesia. MENGENAI PRODUK DAN/ATAU LAYANAN Setiap Konten produk dan/atau layanan yang terdapat dalam Situs dapat berbeda dengan kondisi aslinya baik bentuk, jumlah, ketersediaan, waktu, tempat, spesifikasi maupun warna yang tersedia.

Anda disarankan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Perusahaan atas kondisi aktual maupun ketersediaan produk dan/atau layanan tersebut, melalui telepon ( call center Auto2000) dan/atau whatsapp chat dan/atau layanan Tasia pada Situs. Apabila anda tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu, maka transaksi maupun pesanan yang terjadi dalam Situs tetap dianggap sebagai transaksi yang sah.

Adapun produk dan/atau layanan yang tersedia dalam Situs ini adalah jual beli kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas, servis kendaraan bermotor, jual beli aksesori dan suku cadang kendaraan bermotor. Informasi Produk • Perusahaan berhak untuk mengubah setiap detail spesifikasi produk tanpa pemberitahuan. Rincian spesifikasi juga dapat berubah sesuai kondisi dan persyaratan yang berlaku dilokasi anda.

Kendaraan yang digambarkan dan spesifikasi rinci dalam Situs ini dapat berbeda dari model yang tersedia di lokasi anda. Model, bentuk dan warna aksesori kendaraan dapat berbeda dari gambar di Situs ini.

Harga-harga yang tercantum dalam Situs terkait dengan produk dan layanan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya. • Perusahaan memiliki hak untuk berhenti menampilkan beberapa produk dan/atau layanan. Perusahaan berhak untuk mengubah harga produk dan/atau layanan.

• Untuk keperluan perbaikan, penentuan rating, spesifikasi serta pengembangan Konten, tampilan produk dapat berubah tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. • Gambar yang ditampilkan oleh Situs dapat menampilkan nada warna yang berbeda berdasarkan karakteristik layar monitor yang anda gunakan. • Semua merek dagang dalam Stnk adalah singkatan dari adalah milik Toyota. • Perusahaan menyediakan layanan Tasia yaitu media komunikasi berupa chat yang terdapat pada Situs, berfungsi untuk membantu anda mengerti lebih jelas tentang Situs ini dan produk serta layanan yang terdapat dalam Situs.

Anda juga dapat menghubungi cabang-cabang Perusahaan langsung melalui telepon ( call center Auto2000) atau melalui aplikasi whatsapp pada nomor yang tertera pada Situs ini, ataupun dengan mendatangi langsung cabang penjualan milik Perusahaan terdekat. Perusahaan berhak untuk mengganti informasi mengenai produk yang dijual tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya dengan memasang versi yang sudah diubah di dalam Situs ini.

Harga Produk dan/atau Layanan Harga produk dan/atau layanan yang tertera pada Situs merupakan harga yang tidak mengikat dan sewaktu-waktu dapat berubah. • Pembelian Kendaraan Bermotor Baru ( New Car) Harga pembelian kendaraan bermotor (mobil) baru yang ditampilkan dalam Situs ini akan disesuaikan berdasarkan kota dimana alamat yang tertera pada Kartu Tanda Pengenal (“ KTP”) pemesan berada.

Sistem dalam Situs akan meminta pemesan untuk memasukan informasi KTP pemesan ketika pemesan akan melakukan transaksi pembelian online sebagai salah satu persyaratan proses transaksi online sale.

Harga kendaraan bermotor akan disesuaikan dengan kota lokasi pembelian kendaraan. • Jual Beli Kendaran Bermotor Bekas ( Used Car) Kendaraan bermotor bekas (selanjutnya disebut “ Mobil Stnk adalah singkatan dari yang ditampilkan dalam Situs ini adalah produk milik PT Astra Auto Trust (selanjutnya disebut “ AAT”) sebagai salah satu Mitra Perusahaan, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Harga Mobil Bekas dalam Situs ini tidak termasuk biaya pengiriman dan Biaya Balik Nama (BBN). Harga dapat mengalami perubahan sewaktu – waktu Proses Pembayaran untuk pembelian kendaraan bermotor bekas mengikuti proses pembayaran untuk kendaraan baru.

• Layanan Servis Harga biaya layanan servis yang tertera pada Situs bersifat estimasi, artinya dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Booking service & pembatalannya yang dilakukan melalui Situs tidak dipungut biaya.

• Pembelian Aksesoris Harga pembelian aksesoris kendaraan akan ditampilkan sesuai dengan harga per item. Ketersediaan produk bergantung pada stok yang ada pada cabang Perusahaan. Harga yang ditampilkan merupakan harga final dan sudah termasuk biaya pemasangan di bengkel cabang Perusahaan.

• Pembelian Suku Cadang Harga suku cadang yang tercantum dalam Situs belum termasuk biaya pemasangan di bengkel cabang Perusahaan dan dapat berubah sewaktu-waktu.

stnk adalah singkatan dari

Harga yang dipergunakan untuk pembayaran adalah harga suku cadang ketika anda telah mengkonfirmasi untuk melakukan pembelian suku cadang. Apabila harga suku cadang ketika anda melakukan permintaan melalui Situs, berbeda dengan harga ketika anda melakukan konfirmasi pembelian melalui cabang Perusahaan, maka harga yang dipergunakan adalah harga ketika konfirmasi pembelian telah dilakukan melalui cabang Perusahaan.

Promosi Produk (Potongan Harga/Diskon) • Promosi yang terdapat dalam Situs berlaku sesuai periode yang dicantumkan dan berlangsung selama persediaan masih ada. Promosi berlaku spesifik hanya untuk model, tenor, dan periode sesuai yang tercantum dalam halaman promosi Situs. Perhitungan kredit dalam promo yang berlaku bersifat fixed dan tidak dapat diubah ataupun dimodifikasi. Promo tidak dapat digabungkan dengan promosi lainnya. Adapun promosi tidak berlaku untuk kendaraan Dyna, HiAce, dan Hilux.

• Dalam hal pembelian kendaraan bermotor dengan cara stnk adalah singkatan dari sale dengan kode promo dan/atau voucher diskon, maka setiap kode promo dan/atau voucher diskon tersebut harus diinput sebelum pembayaran dilakukan. Anda tidak diperkenankan untuk meminta agar kode promo ataupun voucher diskon tersebut dipergunakan secara offline dengan alasan apapun.

Permintaan yang dimaksud adalah permintaan potongan harga pembelian dengan meminta cashback dengan penggunaan kode promo ataupun voucher setelah pembayaran secara offline selesai diproses. • Apabila anda menggunakan promosi dan diskon dalam bentuk kode promo/voucher, maka perhitungan harga beli produk menjadi harga jual (OTR) dikurangi potongan harga promo pada Situs dikurangi potongan harga kode promo/voucher.

• Promo dan diskon yang berlaku akan selalu Perusahaan tampilkan dalam Situs, yaitu pada tauta n promosi. Anda dapat selalu mengecek promo dan/atau diskon yang sedang berlaku pada tautan tersebut. Pembayaran Produk • Pembayaran produk dan/atau layanan yang Perusahaan sediakan dapat melalui virtual account atau kartu kredit yang diterbitkan oleh bank yang bekerjasama dengan Perusahaan.

• Pembayaran yang Perusahaan terima untuk unit kendaraan bermotor hanya melalui virtual account. Pembayaran menggunakan metode selain melalui virtual account tidak akan Perusahaan terima, dan akan menghambat proses pembelian produk stnk adalah singkatan dari layanan yang anda kehendaki. • Virtual Account adalah nomor identifikasi pelanggan Perusahaan yang disediakan oleh Bank atas permintaan Perusahaan untuk selanjutnya diberikan oleh Perusahaan kepada anda sebagai nomor rekening tujuan penerimaan ( collection).

Virtual Account merupakan suatu bentuk open payment (tidak memiliki jumlah tagihan yang pasti), dimana setiap setoran atas Virtual Account dibukukan oleh sistem ke rekening utama dengan mencantumkan nomor dan nama rekening virtual. Dengan metode ini, pembayaran akan menjadi lebih mudah, yaitu anda tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran secara manual, melainkan sudah dibukukan langsung oleh sistem bank.

• Untuk pembayaran biaya layanan service, aksesoris dan/atau suku cadang, dapat dilakukan melalui virtual account atau kartu kredit yang diterbitkan oleh bank stnk adalah singkatan dari bekerjasama dengan Perusahaan.

Dalam hal anda bermaksud untuk melakukan pembatalan atas pembayaran biaya aksesoris/suku cadang secara online, pembatalan tersebut hanya dapat dilaksanakan secara offline di cabang Perusahaan. • Dengan anda melakukan pembayaran dengan cara yang disediakan berarti anda memahami secara jelas penjelasan di atas, dan Anda menyetujui kebijakan ketentuan pembatalan yang tercantum di atas.

MENGENAI PEMBELIAN UNIT KENDARAAN BERMOTOR Kendaraan Bermotor Yang Dijual Dalam Situs ini, Perusahaan menjual produk kendaraan bermotor berupa mobil dengan merek Toyota, yang terdiri dari mobil baru ( new car) dan mobil bekas ( used car). Ketentuan mengenai pembelian unit kendaraan bermotor ini berlaku untuk mobil baru maupun bekas. Pembayaran Unit Kendaraan Bermotor • A pabila dalam proses transaksi online pembelian Kendaraan Toyotaanda telah memilih untuk melakukan pembayaran, baik secara tunai, pembiayaan ( leasing), maupun dengan booking fee, kemudian anda melakukan pembatalan pesanan anda, maka anda akan dikenakan denda 50% dari pembayaran, baik secara tunai, leasing, maupun pembayaran booking fee yang sudah diterima oleh Perusahaan.

Khusus untuk pem esanan k endaraan Toyota dengan status kendaraan masih dalam proses produksi dan/atau pemesanan di A gen T unggal P emegang M erek ( inden )denda pembatalan tidak berlaku apabila pembatalan diminta oleh anda dikarenakan adanya kenaikan harga melebihi 10% dari harga O n T he R oad.

• Dengan melakukan pembayaran dengan cara yang disediakan berarti Anda memahami secara jelas penggunaan cara pembayaran tersebut dan anda menyetujui kebijakan ketentuan pembatalan yang tercantum di atas. • Dengan melakukan pembayaran, anda menyetujui syarat dan ketentuan ini dan anda memahami untuk tidak menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran anda kepada pihak lain selain pihak perwakilan Perusahaan.

Apabila terjadi kerugian akibat anda menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran anda kepada pihak ketiga, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab anda. Ketentuan Pembayaran • Pembayaran Tunai dengan Virtual Account Ketentuan t ransaksi online k endaraan Toyota dengan mekanisme tunai dengan Virtual Accountyaitu: • Proses t ransaksi pe mesanan k endaraan Toyota akan dilanjutkan setelah Anda melakukan seluruh pembayaran sesuai nilai yang tertera pada ringkasan pemesanan k endaraan pada Situs ini.

• Pembayaran secara tunai hanya dilakukan dengan cara Virtual Account dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Perusahaan dan b ank penyedia. • Bukti penerimaan pembayaran akan dikirimkan melalui e-mail berdasarkan alamat e-mail yang anda berikan kepada Perusahaan sesuai dengan data pemilik akun yang digunakan untuk log in.

• Untuk pem esanan k endaraan Toyota dengan status kendaraan masih dalam proses produksi dan/atau pemesanan di A gen T unggal P emegang M erek ( inden )maka harga sewaktu – waktu dapat berubah menyesuaikan harga O n T he R oad terbaru saat unit kendaraan bermotor tersedia.

• Pembayaran dengan Perusahaan Pembiayaan Ketentuan t ransaksi k endaraan Toyota dengan mekanisme melalui leasingyaitu: • Proses administrasi t ransaksi k endaraan Toyota dilanjutkan setelah anda terlebih dahulu melakukan pelunasan uang muka sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan; • Pembayaran hanya dilakukan dengan cara Virtual Account dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Perusahaan dan bank penyedia; • Proses pembiayaan kendaraan Toyota akan diteruskan ke perusahaan pembiayaan setelah Anda melakukan pembayaran Booking Fee sesuai nilai yang tertera pada ringkasan pemesanan Kendaraan Toyota.

• Persetujuan kredit merupakan wewenang penuh dari pihak perusahaan penyedia leasing yang anda pilih. • Pilihan perusahaan pembiayaan yang tersedia dalam Situs merupakan upaya Perusahaan untuk memberikan kemudahan bagi anda.

Anda dapat memilih perusahaan pembiayaan selain yang tercantum dalam Situs dengan memilih tombol others pada Situs. Jika. Setiap anda melakukan pilihan pembelian melalui perusahaan penyedia leasing, maka anda akan di arahkan ke website perusahaan pembiayaan terkait atau anda akan dihubungi oleh Perusahaan atau perusahaan penyedia leasing yang anda pilih.

• Pada saat melakukan pembayaran, anda akan diminta untuk melakukan pembayaran Booking Fee sesuai unit yang dipesan melalui Virtual Account. • Bukti penerimaan pembayaran akan dikirimkan melalui e-mail berdasarkan alamat e-mail yang anda berikan kepada Perusahaan sesuai dengan data pemilik akun yang digunakan untuk log in.

• Apabila pihak perusahaan penyedia leasing tidak menyetujui pengajuan leasing, maka transaksi dinyatakan batal. • Kendaraan Toyota akan dikirimkan setelah seluruh proses admistrasi penjualan selesai dan pelanggan sudah menandatangani kontrak perjanjian dengan perusahaan pembiayaan.

• Memesan dengan Booking Fee Apabila anda memilih t ransaksi k endaraan Toyota dengan metode booking fee, proses pembelian akan dilanjutkan dan/atau diteruskan setelah anda menentukan jenis pembayaran yang ada piilih. Perusahaan menyediakan waktu bagi anda dalam menentukan jenis pembayaran selama 3x24 jamapabila dalam waktu tersebut a nda belum menentukan jenis pembayaran maka transaksi pem esanan k endaraan Toyota Anda tidak akan di teruskan ke proses lebih lanjut ( batal ). Perusahaan akan menghubungi anda dalam menindaklanjuti proses pembatalan.

A nda wajib memilih salah satu dari metode ketentuan pembayaran dalam melakukan pembayaran. Dalam proses pembayaran, anda wajib untuk mengunggah dokumen pribadi anda, yaitu [foto atau scan] KTP, serta melengkapi data-data pribadi anda, seperti tanggal lahir, jenis kelamin, alamat stnk adalah singkatan dari KTP, nomor ponsel, alamat email, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Harga pembelian akan menyesuaikan dengan domisili KTP anda. Untuk kepentingan tanda tangan elektronik anda, anda wajib mengunggah swafoto anda dan memasukan kode OTP yang akan dikirimkan melalui email sebagai proses verifikasi akun tanda tangan elektronik anda.

Anda tidak dapat melanjutkan proses stnk adalah singkatan dari pembayaran kendaraan anda, sebelum melengkapi seluruh data pribadi yang diminta dan memilih cabang Perusahaan tempat pembelian kendaraan. Adapun apabila nama STNK dan BPKB kendaraan yang akan dibeli berbeda dengan nama anda selaku pembeli, maka anda harus memasukkan informasi pihak yang tercantum sebagai pemilik kendaraan.

Anda akan diminta untuk membayar Booking Fee (apabila anda memilih metode pembayaran melalui pembiayaan ( leasing) dan/atau memesan dengan Booking Fee). Apabila proses ini telah dilakukan, maka anda akan menerima pesan konfirmasi melalui alamat email yang anda daftarkan.

Anda wajib mengkonfirmasi transaksi anda sesuai email yang anda terima. Transaksi stnk adalah singkatan dari kendaraan anda akan di- follow up oleh pramuniaga Perusahaan ( Salesman) Perusahaan sesuai stnk adalah singkatan dari yang telah Anda pilih. Perusahaan akan memberikan pemberitahuan tahap-tahap transaksi kepada anda pada setiap tahap transaksi yang anda lakukan melalui Situs. Ketentuan Harga OTR ( On the Road) Harga OTR mengikuti lokasi yang dipilih dan mengikuti domisili yang tertera pada KTP Pemesan untuk pengajuan STNK.

Adapun harga tidak mengikat dan stnk adalah singkatan dari berubah sewaktu-waktu. Harga pembelian akan menjadi harga final pada saat anda melakukan check out pembayaran. Stnk adalah singkatan dari yang tercantum di Situs akan mengikuti penambahan biaya pajak progresif (apabila ada) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pro v insi yang memberlakukan p ajak p rogresif. Simulasi Pembiayaan Apabila anda memilih metode pembayaran melalui leasingmaka Situs akan menampilkan simulasi kredit.

Simulasi kredit dibuat berdasarkan harga OTR ( On the Road) yang disesuaikan dengan lokasi yang dipilih oleh anda. Anda akan memperoleh perhitungan kredit tetap ( fixed) ketika anda telah sepakat dengan perusahaan pembiayaan yang a nda pilih. Apabila Anda melakukan penambahan produk maupun layanan selain unit kendaraan bermotor, maka harga tersebut akan ditambahkan dalam simulasi kredit yang secara otomatis dimunculkan oleh sistem Situs.

Perhitungan dalam simulasi ini mencakup uang muka dan cicilan (biaya Toyota Astra Credit Protection (TACP) dan bunga leasing berdasarkan tenor), namun tidak termasuk biaya administrasi untuk leasing, biaya fidusia, tanggung jawab hukum (TJH) pihak ketiga. Biaya administrasi untuk leasing dan premi asuransi All Risk Pre-paid akan tergabung dalam jumlah total uang muka kendaraan.

Adapun asuransi All Risk Pre-paid merupakan asuransi yang pembayaran preminya dilakukan di awal bersama dengan pembayaran uang muka kendaraan, dan tidak dapat dicicil bersama cicilan pembayaran kendaraan. Surat Pesanan Kendaraan (SPK) • Dalam hal pembelian kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas, anda diwajibkan untuk mengisi Surat Pesanan Kendaraan (selanjutnya disebut “SPK”). Pengisian SPK dapat dilakukan secara online ataupun offline. Anda dapat memilih untuk melanjutkan pemesanan secara online ataupun offline.

• Apabila anda memilih transaksi pemesanan melalui online, maka SPK yang berlaku merupakan SPK Online yang memerlukan tandatangan digital. Formulir pengisian SPK tersebut akan muncul setelah melalui tahap pemilihan kendaraan bermotor, pengisian data diri dan melengkapi dokumen persyaratan, serta anda telah menyelesaikan transaksi pembayaran uang muka.

Setiap Data Pesanan yang terdapat dalam SPK online merupakan data yang Perusahaan anggap benar akan dipergunakan untuk proses selanjutnya. • Apabila Anda memilih untuk melanjutkan transaksi secara offline, maka seluruh pemesanan Anda akan dilanjutkan di cabang Perusahaan dengan bantuan salesman Perusahaan.

Dalam hal pengisian formulir SPK, proses ini akan dilaksanakan menggunakan format hardcopy yang ditandatangani secara manual yang berisi detail pilihan kendaraan bermotor, data diri dan metode pembayaran yang telah dipilih dan diinput oleh anda melalui Situs.

Apabila anda ingin mengubah data mengenai kendaraan yang anda pesan, yaitu tipe kendaraan, jenis kendaraan, warna kendaraan, metode pembayaran yang anda pilih, dan seluruh informasi yang anda berikan mengenai pesanan anda yang tercantum dalam SPK (“Data Pesanan”) pembelian kendaraan, maka anda harus melanjutkan proses pembelian unit kendaraan bermotor dengan menggunakan SPK offline yaitu menandatangani seluruh dokumen-dokumen secara fisik.

Dalam hal pengubahan dilakukan sehingga menggunakan SPK offline, proses SPK online secara otomatis menjadi tidak berlaku. • Apabila Anda ingin mengubah Data Pesanan pada saat dihubungi atau bertatap muka dengan salesman Perusahaan, maka pengisian data yang telah dilakukan secara online melalui Situs menjadi tidak berlaku. Anda wajib melakukan proses pembatalan isian data online terlebih dahulu sebelum melakukan pengubahan Data Pesanan melalui salesman Perusahaan. • SPK merupakan dokumen penting yang akan menjadi bukti pemesanan anda atas produk kendaraan bermotor yang dijual oleh Perusahaan, serta menjadi dokumen persyaratan untuk melanjutkan pembelian anda hingga anda menerima kendaraan bermotor yang anda beli, serta menjadi alat bukti transaksi jual beli antara anda dan Perusahaan apabila terjadi sengketa di kemudian hari.

Pembelian Kendaraan Online • Dalam hal pembelian kendaraan secara online, anda diwajibkan untuk mengisi SPK Online. SPK Online harus ditandatangani dengan tanda tangan elektronik yang telah disertifikasi sah oleh instansi yang oleh peraturan perundang-undangan diberi kewenangan untuk hal tersebut. Ketentuan mengenai tanda tangan elektronik akan dijelaskan lebih lanjut dalam Ketentuan ini.

• Adapun SPK online yang sudah ditandatangani secara elektronik akan menjadi bukti pembelian kendaraan yang berlaku sah antara Perusahaan dan anda, selaku pihak penjual dan pembeli dalam transaksi pembelian kendaraan bermotor secara online, atau dengan kata lain merupakan surat perjanjian elektronik.

Anda akan menerima SPK online yang sudah ditandatangani dalam bentuk digital yang akan dikirimkan ke e-mail akun anda yang telah terdaftar di Situs ini. • Transaksi jual beli kendaraan secara online yang terdapat dalam Situs ini dapat dilakukan hanya untuk pembelian kendaraan pribadi.

Pembelian kendaraan oleh badan usaha dapat dilakukan langsung di cabang-cabang Perusahaan ( offline sale). Pembelian Aksesoris Ketentuan untuk transaksi pembelian aksesoris, yaitu : • Pembatalan transaksi pembelian aksesoris hanya dapat dilakukan secara offline dan tidak dapat sepihak dengan sebelumnya Anda melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke call center Auto2000 atau datang ke cabang Auto2000, dengan melengkapi mekanisme ketentuan yang telah ditentukan Perusahaan.

• Biaya yang tercantum di Situs sudah termasuk biaya pemasangan aksesoris dan tidak ada biaya tambahan lainnya. • Jaminan yang berlaku pada aksesoris sesuai dengan ketentuan garansi ( Warranty) Perusahaan dan berlaku hanya apabila pemasangan produk dilakukan di bengkel cabang Perusahaan. • Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan Virtual Account ataupun kartu kredit Pemesanan Suku Cadang • Pemesanan suku cadang melalui Situs akan mengikat hanya apabila cabang Perusahaan yang anda pilih telah mengkonfirmasi permintaan anda untuk dilakukannya pemesanan sesuai ketentuan di cabang Perusahaan tersebut.

Ketentuan mengenai harga pembelian suku cadang tunduk kepada ketentuan harga jual beli suku cadang yang telah diatur di bagian Harga Produk dan/atau Layanan. • Terkait ketersediaan stok produk pada cabang yang dipilih dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok produk kosong anda akan menadapatkan pemberitahuan dan akan diinfokan melalui notifikasi email atau pada saat anda datang ke cabang. Tanda Tangan Elektronik • Tanda tangan elektronik merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahannya menjelaskan bahwa informasi dan/atau dokumen elektronik merupakan suatu alat bukti hukum yang sah. • Dalam hal pembelian online melalui Situs ini, stnk adalah singkatan dari untuk pembelian kendaraan bermotor, informasi yang sah dalam perjanjian transaksi jual beli antara Perusahaan dan anda, selaku pihak penjual dan pembeli dibuktikan dengan adanya tanda tangan elektronik pada SPK Online.

Tanda tangan elektronik yang dipergunakan dalam perikatan ini merupakan tanda tangan elektronik yang diterbitkan oleh perusahaan sertifikasi tandatangan elektronik yang sah oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Keabsahan tanda tangan elektronik menjadi salah satu poin yang harus dipenuhi untuk suatu dokumen perjanjian yang sah sebagai stnk adalah singkatan dari bukti hukum.

• Setiap pemesanan anda melalui Situs dianggap sah apabila telah ditandatangani oleh anda dengan tanda tangan elektronik. Dalam hal ini, Perusahaan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga penyedia layanan sertifikasi tanda tangan elektronik yaitu PT Solusi Net Internusa (Digisign.id).

Untuk dapat menggunakan layanan tersebut, anda wajib melakukan registrasi dan/atau log in ke situs pihak ketiga tersebut yang akan langsung terintegrasi dengan Situs serta melengkapi data dan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Anda juga diwajibkan untuk mengunggah swafoto sesuai dengan ketentuan dari pihak ketiga penyedia layanan sertifikasi tanda tangan elektronik. Dalam hal anda telah memiliki akun sebelumnya dalam pihak ketiga tersebut, anda dapat langsung melakukan transaksi menggunakan akun anda yang terdapat dalam pihah ketiga penyedia layanan sertifikasi tanda tangan elektronik selama pihak ketiga tersebut bekerjasama dengan Perusahaan.

Perihal Kredit Untuk pembelian kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas, dapat dilakukan dengan cara tunai maupun kredit. Dalam hal pembelian tunai, harga yang tertera pada Situs setelah faktur belanja tercantum dalam Situs merupakan harga final kendaraan bermotor. Sementara untuk pembelian dengan metode pembayaran kredit, anda dapat memilih perusahaan pembiayaan sesuai preferensi anda.

Perusahaan akan menampilkan simulasi perhitungan harga beli dengan kredit melalui perusahaan pembiayaan setelah anda memilih metode pembayaran dan perusahaan pembiayaan sesuai preferensi anda. Perhitungan yang ditampilkan dalam Situs hanya merupakan simulasi dan tidak bersifat mengikat. Perhitungan harga final adalah harga yang telah disetujui oleh perusahaan pembiayaan. Fitur Pre-Order Used Car • Dalam pembelian mobil bekas ( used car) pada Situs, Perusahaan menyediakan fitur “Pre-Order”.

Melalui layanan ini, anda dapat memesan kendaraan bekas yang tidak tersedia maupun belum sesuai dengan kebutuhan anda yang terdapat di dalam Situs. Fitur layanan ini akan diproses oleh AATdan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

AAT akan membantu anda mencarikan kendaraan yang anda inginkan tanpa dipungut biaya apapun. • Anda wajib melengkapi data anda dengan benar agar dapat dihubungi selanjutnya. • AAT akan menghubungi anda apabila AAT telah memperoleh kendaraan yang mungkin sesuai dengan yang anda pesan. Anda tidak akan dipungut biaya apapun sebelum anda telah melihat secara langsung kendaraan tersebut di showroom AAT. Apabila anda sudah setuju dengan kendaraan tersebut maka proses pembelian kendaraan bekas akan berlangsung secara offline.

Ketentuan Trade-In • Layanan Trade-In dalam Situs ini merupakan fasilitas untuk anda dapat melakukan pembayaran uang muka kendaraan baru yang anda ingin beli dengan menggunakan hasil penjualan kendaraan bekas anda. • Melalui layanan ini, anda dapat memperoleh informasi estimasi harga kendaraan bekas anda. Adapun harga tersebut merupakan harga estimasi dan tidak mengikat yang dibuat berdasarkan perhitungan harga pasar.

• Untuk mendapatkan harga kesepakatan penjualan kendaraan bekas anda, anda dapat melakukan penilaian kendaraan ( appraisal booking) stnk adalah singkatan dari waktu dan lokasi yang anda tentukan.

• Harga yang dipergunakan (harga tetap) sebagai harga stnk adalah singkatan dari uang muka layanan Trade-In di Situs ini dianggap harga yang sudah disepakati oleh anda selaku penjual kendaraan dengan AAT. Fitur Get Advised Dalam Situs ini, Perusahaan menyediakan fitur Get Advised yang dapat anda pilih dan isi dalam rangka mendapatkan informasi lebih rinci mengenai produk kendaraan bermotor Perusahaan.

Dengan melengkapi dan mengajukan form isian Get Advised, anda setuju untuk dihubungi oleh petugas Perusahaan dan menerima newsletter secara berkala dari Perusahaan melalui email yang anda cantumkan. Test Drive Perusahaan menyediakan fasilitas test drive bagi anda dalam Situs ini. Adapun ketentuan-ketentuan mengenai test drive kendaraan, antara lain : • Anda wajib memiliki SIM A yang masih berlaku.

• Unit kendaraan bermotor yang tersedia untuk test drive disesuaikan dengan list kendaraan yang tercantum dalam pilihan jenis test drive pada Situs ini. • Anda dapat memilih tipe kendaraan yang hendak dilakukan test drive dan mengatur jadwal anda untuk test drive kendaraan. • Waktu dan lokasi pelaksanaan test drive dapat berubah dan dilaksanakan sesuai dengan konfirmasi terakhir oleh Salesman Perusahaan. • Perusahaan tidak menjamin bahwa setiap kendaraan yang Perusahaan jual di Situs ini selalu tersedia untuk dilakukan test drive.

Apabila kendaraan yang hendak anda lakukan test drive tidak tersedia, maka anda harus menunggu Perusahaan menghubungi anda dan memberikan pemberitahuan kepada anda ketika test drive dapat dilaksanakan.

MENGENAI LAYANAN SERVIS KENDARAAN BERMOTOR Servis kendaraan bermotor adalah layanan purna jual yang Perusahaan sediakan untuk pelanggan Perusahaan, yang ingin melakukan perawatan atas kendaraan merek Toyota-nya baik secara berkala maupun tidak. Harga biaya servis yang tertera pada Situs bersifat estimasi, artinya dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan harga yang mengikat ialah harga pada saat perbaikan selesai dilakukan. Booking service & pembatalannya yang dilakukan melalui Situs tidak dipungut biaya.

Untuk pembayaran biaya service, aksesoris dan/atau suku cadang, dapat dilakukan melalui virtual account dan/atau kartu stnk adalah singkatan dari (pilih salah satu).

BOOKING SERVIS Apabila anda ingin melakukan booking servis kendaraan bermotor anda, maka ketentuan yang berlaku adalah sebagai berikut : • Dalam hal servis General Repair dan Body Paint kendaraan bermotor, booking wajib dilakukan maksimal 2 (dua) hari sebelum servis hendak dilaksanakan. • Dalam hal servis kendaraan bermotor dengan layanan Toyota Home Service (THS), maka booking servis wajib dilakukan maksimal 1 (satu) hari sebelum servis hendak dilaksanakan.

• Apabila anda ingin melakukan pengaturan ulang jadwal servis General Repair dan Body Paint, maka pilihan jadwal tercepat yang dapat anda pilih adalah maksimal 2 (dua) hari setelah jadwal baru diperbarui.

• Apabila anda ingin melakukan pengaturan ulang jadwal servis Toyota Home Service (THS), maka pilihan jadwal tercepat yang dapat anda pilih adalah maksimal 1 (satu) hari setelah jadwal baru diperbarui. Dalam hal servis kendaraan bermotor, anda dapat melakukan tahapan sebagai berikut : • Membuat pemesanan layanan servis ( service booking) kendaraan anda melalui Situs.

• Booking Order terbit. • Pihak cabang akan melakukan konfirmasi booking order sesuai jam buka operasional bengkel, yaitu pukul 08.00 s/d 16.00 waktu setempat (hari minggu & libur nasional tutup). Apabila booking order dibuat pada hari libur, maka konfirmasi booking akan dilakukan pada hari kerja berikutnya.

• Anda membawa kendaraan ke bengkel Perusahaan dan menyerahkan Surat Perintah Kerja dari Situs berdasarkan booking order agar kendaraan bermotor yang bersangkutan dapat dikerjakan. • Setelah kendaraan anda selesai dikerjakan, anda dapat melakukan pembayaran di kasir ataupun melalui virtual account dan/atau kartu kredit.

• Untuk setiap jadwal servis, anda diharapkan untuk datang sesuai waktu booking. Apabila anda terlambat dari waktu yang sudah dijadwalkan, maka antrian akan mengikuti ketersediaan mekanik/stall pada bengkel.

PAKET SERVIS Dalam rangka menyediakan layanan stnk adalah singkatan dari terbaik bagi anda, Perusahaan menyediakan paket servis, yang ketentuannya adalah sebagai berikut : • PESTA (Paket Servis Toyota) Paket Servis Toyota (PESTA) adalah paket perawatan kendaraan bermotor baru selama periode atau jarak (kilometer) tertentu yang ditawarkan oleh bengkel Auto2000.

Paket ini memberikan kemudahan bagi anda dalam melakukan perawatan berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Sertifikat Paket Servis Toyota. Sertifikat Paket Servis adalah dokumen berupa 1 lembar sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang diperoleh pelanggan ketika berhasil melakukan pembayaran atas paket servis yang dipilih. Sertifikat berisi data diri pemilik, cabang penjual, tipe paket servis yang dipilih beserta daftar item penggantian part yang ditanggung dalam Paket Servis.

PESTA terdiri dari 5 jenis, antara lain : • Paket servis 1,5 Tahun dengan servis berkala (0-20.000 km) mana yang tercapai lebih dahulu; • Paket servis 3 Tahun dengan servis berkala (0-40.000 km) mana yang tercapai lebih dahulu; • Paket servis 4 Tahun dengan servis berkala (0-60.000 km) mana yang tercapai lebih dahulu; • Paket servis 5 Tahun dengan servis berkala (0-80.000 km) mana yang tercapai lebih dahulu; • Paket servis 6 Tahun dengan servis berkala (0-100.000 km) mana yang tercapai lebih dahulu.

Ketentuan Harga PESTA Harga yang tercantum di Situs merupakan harga final termasuk PPN dan biaya kirim sertifikat. Adapun list harga PESTA tercantum jelas di Situs sesuai dengan model kendaraan dan jenis PESTA yang dipilih.

PESTA dapat dijual secara online maupun offline, dengan ketentuan sebagai berikut: • Online Dapat diakses saat pelanggan melakukan log in di Situs dan melakukan transaksi pembelian mobil baru bersama dengan pembelian aksesoris dan paket servis.

• Offline Dapat dibeli saat pelanggan berkunjung di cabang Auto2000 melalui frontline cabang dengan syarat kilometer kendaraan belum mencapai 10.000 km. • SPONTAN (Siaga Kupon Perawatan) SPONTAN merupakan paket layanan servis yang Perusahaan sediakan, khusus untuk kendaraan bekas ( used car). Melalui program ini, Perusahaan memberikan biaya servis yang lebih murah.

stnk adalah singkatan dari

SPONTAN merupakan paket servis kendaraan bekas merk Toyota, dimulai dari kilometer berapapun (≥60.000 km). SPONTAN terdiri dari 3 jenis, antara lain : • SPONTAN A Terdiri dari 2x Servis Kecil* dengan masa berlaku kupon selama 1,5 tahun, mana yang tercapai lebih dahulu. b. SPONTAN B Terdiri dari 1x Servis Kecil & 1x Servis Besar** dengan masa berlaku kupon selama 1,5 tahun, mana yang tercapai lebih dahulu. c. SPONTAN C Terdiri dari 3x Servis Kecil & 1x Servis Besar dengan masa berlaku kupon selama 3 tahun, mana yang tercapai lebih dahulu.

*Servis Kecil : Service Berkala selain 40.000 km dan kelipatannya. **Servis Besar : Service Berkala 40.000 km dan kelipatannya. Ketentuan Harga SPONTAN Harga yang tercantum di Situs merupakan harga final termasuk PPN dan biaya kirim sertifikat servis. Adapun list harga SPONTAN tercantum jelas di Situs sesuai dengan model kendaraan dan jenis SPONTAN yang dipilih. SPONTAN dapat dijual secara online maupun offline, dengan ketentuan sebagai berikut: • Online Dapat diakses saat pelanggan melakukan log in di Situs dan melakukan stnk adalah singkatan dari pembelian paket servis secara terpisah tidak bersama dengan pembelian unit melalui menu Layanan Kita di Situs.

• Offline Dapat dibeli saat pelanggan berkunjung di cabang Auto2000 melalui frontline cabang dengan syarat kilometer kendaraan lebih dari 50.000 km. • Ketentuan PESTA & SPONTAN : • Sertifikat hanya berlaku untuk kendaraan dengan data yang terdaftar. • Sertifikat wajib dibawa saat melakukan service berkala. • Paket service mencakup pekerjaan service berkala, dengan ketentuan pergantian part tercantum pada sertifikat. Pekerjaan dan penggantian suku cadang di luar paket service akan dikenakan biaya tambahan.

• Sertifikat service tidak dapat diuangkan. • Sertifikat service dapat digunakan di seluruh bengkel Auto2000. Kebijakan Cookies Cookie adalah berkas data kecil yang ditempatkan browser anda pada komputer atau perangkat seluler anda. Dengan cookie, Situs dapat mengingat tindakan dan preferensi anda dari waktu ke waktu sehingga Perusahaan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Perusahaan. Informasi dipergunakan untuk menelusuri pengunjung Situs dan mengkompilasi laporan statistik dalam aktivitas Situs.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai cookie, dapat mengunjungi laman www.aboutcookies.org atau www.allaboutcookies.org. Beberapa tampilan Situs mungkin tidak akan berfungsi apabila anda menghapus cookie pada browser anda. Jika anda tidak mengaktifkan cookie, maka anda tidak dapat mengakses fungsi atau tampilan penting tertentu dari Situs dan hanya dapat menggunakan Situs secara terbatas. Kontak kami Anda memiliki Hak atas perbaikan dan penghapusan data pribadi anda termasuk informasi lebih lanjut mengenai penggunaan Situs dan transaksi.

Apabila anda membutuhkan informasi stnk adalah singkatan dari lanjut maupun terdapat keluhan dan komplain, anda dapat menghubungi Perusahaan melalui Fitur Get Advised yang tersedia pada Situs.

stnk adalah singkatan dari

Jika pertanyaan anda tidak terjawab secara online, anda dapat menghubungi Kami di nomor 1-500-898. ​​​​​​​
Jakarta - Di balik Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) terdapat lembar surat ketetapan pajak daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ. Mungkin sebagian pemilik kendaraan belum mengetahui maksud dari istilah-istilah yang ada di lembar tersebut. Di lembar itu ada istilah berupa BBN KB, PKB, SWDKLLJ dan biaya ADM.

Otolovers sudah tahu arti dari istilah-istilah itu? Yuk stnk adalah singkatan dari bahas. 1. BBN KB BBN KB adalah singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Mengutip dari laman resmi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, BBN KB adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan masing – masing sebagai berikut : - Penyerahan pertama sebesar 10% (supuluh persen) - Penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1% (satu persen) 2. PKB PKB adalah singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor, dipungut pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor dikenakan untuk masa pajak 12 bulan berturut-turut terhitung mulai saat pendaftaran kendaraan bermotor.

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor kepemilikian oleh orang pribadi ditetapkan sebagai berikut: 1.

stnk adalah singkatan dari

untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama, sebesar 2% (dua persen); 2. untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua, sebesar 2,5% (dua koma lima persen); 3. untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga, sebesar 3% (tiga persen); 4. untuk kepemilikan kendaraan bermotor keempat, sebesar 3,5% (tiga koma lima persen); 5. untuk kepemilikan kendaraan bermotor kelima, sebesar 4% (empat persen); 6.

untuk kepemilikan kendaraan bermotor keenam, sebesar 4,5% (empat koma lima persen); 7. untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketujuh, sebesar 5% (lima persen); 8. untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedelapan, sebesar 5,5% (lima koma lima persen); stnk adalah singkatan dari. untuk kepemilikan kendaraan bermotor kesembilan, sebesar 6% (enam persen); 10. untuk kepemilikan kendaraan bermotor kesepuluh, sebesar 6,5% (enam koma lima persen); 11. untuk kepemilikan kendaraan bermotor kesebelas, sebesar 7% (tujuh persen); 12.

stnk adalah singkatan dari

untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua belas, sebesar 7,5% (tujuh koma lima persen); 13. untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga belas, sebesar 8% (delapan persen); 14. untuk kepemilikan kendaraan bermotor keempat belas, sebesar 8,5% (delapan koma lima persen); 15. untuk kepemilikan kendaraan bermotor kelima belas, sebesar 9% (sembilan persen); 16. untuk kepemilikan kendaraan bermotor keenam belas, sebesar 9,5% (Sembilan koma lima persen); 17.

untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketujuh belas, sebesar 10% (sepuluh persen); 3. SWDKLLJ SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dikelola oleh Jasa Raharja. SWDKLLJ dibayar pemilik kendaraan bersamaan dengan membayar pajak kendaraan di Samsat. Manfaatnya, dengan membayar SWDKLLJ otomatis pemilik kendaraan telah mengalihkan kerugian yang ditimbulkan pihak ketiga ke Jasa Raharja (tidak termasuk kerugian harta benda).

Misalnya, mobil menabrak pengendara lain, pejalan kaki, pengguna sepeda dan penyeberang jalan maka korban tersebut akan disantuni oleh Jasa Raharja. 4. Biaya ADM Biaya ADM maksudnya adalah biaya administrasi. Dalam hal ini, ada biaya administrasi STNK dan biaya administrasi TNKB. (rgr/ddn) Melalui STNK, kamu dapat mengetahui secara rinci mengenai data keseluruhan pada kendaraan bermotor, stnk adalah singkatan dari mobil maupun sepeda motor.

Kendati demikian, ada beberapa singkatan di STNK yang tidak semua orang tahu. Padahal, singkatan tersebut juga cukup penting diketahui untuk bisa mengetahui informasi secara keseluruhan.
Surat tanda nomor kendaraan, atau disingkat stnk, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas. Buat pemilik kendaraan yang sebelumnya asal bayar pajak kendaraan, alangkah baiknya tau nih arti singkatan yang ada di stnk.

Surat tanda nomor kendaraan (stnk) sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan, wajib dibawa setiap berkendara. Sebab, dokumen tersebut menunjukkan identitas dari pelat.

Stnk atau surat tanda nomor kendaraan merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki semua kendaraan. Surat tanda nomor kendaraan (stnk) sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan, wajib dibawa setiap berkendara. Sebab tanpa stnk adalah singkatan dari kendaraanmu bisa dianggap bodong. Ini merupakan salah satu legalitas bahwa. Contoh Soal Latihan Ujian Nasional Bahasa Indonesia Kelas from nekopencil.com Surat tanda nomor kendaraan, atau disingkat stnk, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas.

Surat tanda nomor kendaraan ( stnk ) merupakan salah satu dokumen yang penting. Buat pemilik kendaraan yang sebelumnya asal bayar pajak kendaraan, alangkah baiknya tau nih arti singkatan yang ada di stnk. Ini merupakan salah satu legalitas bahwa.

Surat tanda nomor kendaraan ( stnk ) merupakan salah satu dokumen yang penting. Stnk atau surat tanda nomor kendaraan merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki semua kendaraan.

Mungkin sebagian pemilik kendaraan belum tahu maksud dari. Di surat tanda nomor kendaran (stnk) tertera beberapa singkatan mulai dari bbnkb, pkb, dan lainnya, sudah tahu belum arti dan.

1.3 Surat tanda nomor kendaraan (stnk) sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan, wajib dibawa setiap berkendara. Surat tanda nomor kendaraan ( stnk ) merupakan salah satu dokumen yang penting. Buat pemilik kendaraan yang sebelumnya asal bayar pajak kendaraan, alangkah baiknya tau nih arti singkatan yang ada di stnk.

Stnk atau surat tanda nomor kendaraan merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki semua kendaraan. Sebab tanpa stnk kendaraanmu bisa dianggap bodong. Ini merupakan salah satu legalitas bahwa. Di surat tanda nomor kendaran (stnk) tertera beberapa singkatan mulai dari bbnkb, pkb, dan lainnya, sudah tahu belum arti dan. Sebab, dokumen tersebut menunjukkan identitas dari pelat. Mungkin sebagian pemilik kendaraan belum tahu maksud dari. Surat tanda nomor kendaraan (stnk) sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan, wajib dibawa setiap berkendara.

Mungkin sebagian pemilik kendaraan belum tahu maksud dari. Surat tanda nomor kendaraan (stnk) sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan, wajib dibawa setiap berkendara.

Surat tanda nomor kendaraan ( stnk ) merupakan salah satu dokumen yang penting. Sebab, dokumen tersebut menunjukkan identitas dari pelat. Sebab tanpa stnk kendaraanmu bisa dianggap bodong. Sebab, dokumen tersebut menunjukkan identitas dari pelat. Stnk atau surat tanda nomor kendaraan merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki semua kendaraan.

Buat pemilik kendaraan yang sebelumnya asal bayar pajak kendaraan, alangkah baiknya tau nih arti singkatan yang ada di stnk. Di surat tanda nomor kendaran (stnk) tertera beberapa singkatan mulai dari bbnkb, pkb, dan lainnya, sudah tahu belum arti dan.

Sebab tanpa stnk kendaraanmu bisa dianggap bodong. Di surat tanda nomor kendaran (stnk) tertera beberapa singkatan mulai dari bbnkb, pkb, dan lainnya, sudah tahu belum arti dan. Sebab, dokumen tersebut menunjukkan identitas dari pelat. Surat tanda nomor kendaraan, atau disingkat stnk, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas.

Surat tanda nomor kendaraan ( stnk ) merupakan salah satu dokumen yang penting. Mungkin sebagian pemilik kendaraan belum tahu maksud dari. Sebab tanpa stnk kendaraanmu bisa dianggap bodong. Surat tanda nomor kendaraan, atau disingkat stnk, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas.

Surat tanda nomor kendaraan ( stnk ) merupakan salah satu dokumen yang penting. Sebab tanpa stnk kendaraanmu bisa dianggap bodong. Buat pemilik kendaraan yang sebelumnya asal bayar pajak kendaraan, alangkah baiknya tau nih arti singkatan yang ada di stnk. Sebab, dokumen tersebut menunjukkan identitas dari pelat.

Ini merupakan salah satu legalitas bahwa. Surat tanda nomor kendaraan (stnk) sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan, wajib dibawa setiap berkendara. Surat tanda nomor kendaraan, atau disingkat stnk, adalah tanda bukti pendaftaran stnk adalah singkatan dari pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas.

Sebab tanpa stnk kendaraanmu bisa dianggap bodong. Stnk atau surat tanda nomor kendaraan merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki semua kendaraan. Mungkin sebagian pemilik kendaraan belum tahu maksud dari. Ini merupakan salah satu legalitas bahwa. Sebab tanpa stnk kendaraanmu bisa dianggap bodong.

Surat tanda nomor kendaraan, atau disingkat stnk, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas. Di surat tanda nomor kendaran (stnk) tertera beberapa singkatan mulai dari bbnkb, pkb, dan lainnya, sudah tahu belum arti dan. Ini merupakan salah satu legalitas bahwa.

Surat tanda nomor kendaraan ( stnk ) merupakan salah satu dokumen yang penting. Surat tanda nomor kendaraan, atau disingkat stnk, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas. Buat pemilik kendaraan yang sebelumnya asal bayar pajak kendaraan, alangkah baiknya tau nih arti singkatan yang ada di stnk.

Di surat tanda nomor kendaran (stnk) tertera beberapa singkatan mulai dari bbnkb, pkb, dan lainnya, sudah tahu belum arti dan. Surat tanda nomor kendaraan (stnk) sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan, wajib dibawa setiap berkendara. Ini merupakan salah satu legalitas bahwa. Ini merupakan salah satu legalitas bahwa.

Buat pemilik kendaraan yang sebelumnya asal bayar stnk adalah singkatan dari kendaraan, alangkah baiknya tau nih arti singkatan yang ada di stnk. Di surat tanda nomor kendaran (stnk) tertera beberapa singkatan mulai dari bbnkb, pkb, dan lainnya, sudah tahu belum arti dan. Sebab tanpa stnk kendaraanmu bisa dianggap bodong. Surat tanda nomor kendaraan (stnk) sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan, wajib dibawa setiap berkendara. Mungkin sebagian pemilik kendaraan belum tahu maksud dari. Sebab, dokumen tersebut menunjukkan identitas dari pelat.

Buat pemilik kendaraan yang sebelumnya asal bayar pajak kendaraan, alangkah baiknya tau nih arti singkatan yang ada di stnk. Ini merupakan salah satu legalitas bahwa. Surat tanda nomor kendaraan (stnk) sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan, wajib dibawa setiap berkendara. Stnk adalah singkatan dari surat tanda nomor kendaran (stnk) tertera beberapa singkatan mulai dari bbnkb, pkb, dan lainnya, sudah tahu belum arti dan.

Surat tanda nomor kendaraan ( stnk ) merupakan salah satu dokumen yang penting. Mungkin sebagian pemilik kendaraan belum tahu maksud dari. Mungkin sebagian pemilik kendaraan belum tahu maksud dari.

Surat tanda nomor kendaraan, atau disingkat stnk, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas. Sebab tanpa stnk kendaraanmu bisa dianggap bodong. Buat pemilik kendaraan yang sebelumnya asal bayar pajak kendaraan, alangkah baiknya tau nih arti singkatan yang ada di stnk.

Surat tanda nomor kendaraan, atau disingkat stnk, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas. Ini merupakan salah satu legalitas bahwa. Sebab tanpa stnk kendaraanmu bisa dianggap bodong. Surat tanda nomor kendaraan ( stnk ) merupakan salah satu dokumen yang penting. Stnk Kepanjangan Dari. Surat tanda nomor kendaraan ( stnk ) merupakan salah satu dokumen yang penting.

Sebab, dokumen tersebut menunjukkan identitas dari pelat. Mungkin sebagian pemilik kendaraan belum tahu maksud dari. Di surat tanda nomor kendaran (stnk) tertera beberapa singkatan mulai dari bbnkb, pkb, dan lainnya, sudah tahu belum arti dan. Kategori Pendidikan Navigasi Tulisan Paling Populer • Tabel Angsuran Bank Mandiri Syariah Stnk adalah singkatan dari 2022 • Cara Buka Rekening Saham BRI di Perusahaan Sekuritas • Cara Mengatasi Atm BNI Terblokir Tanpa Datang Ke Bank • Cara Mengurus Kartu Atm BNI Hilang Tanpa Surat Kehilangan Dari Polisi • Download Subway Surfers Cairo Mod Apk (a lot of money) Terbaru Untuk Android • Download Hungry Dragon Mod Apk Terbaru Untuk Android (Unlimited Money)
Toyota • Rush • Avanza • Kijang Innova • Kijang Pick Up • Hardtop • Agya • Fortuner • Calya • Hilux • Vios • Yaris • Alphard • Corolla Altis • Raize • 86 • Aristo • Avalon • C-HR • Caldina • Camry • Celica • Celsior • Corolla • Corolla Cross • Corona • Cressida • Crown • Dyna • Estima • Etios • Etios Valco • FJ Cruiser • Glanza • GR Super Sport Concept • Granvia • Harrier • Hiace • Highlander • Hilux D-Cab • Hilux S-Cab • i-Concept • Ipsum • ISIS • IST • Kijang • Kluger • Land Cruiser • Land Cruiser Prado • Limo • Mark X • Mirai • MR-2 • MR-S • Nadia • NAV1 • Noah • OF-8000 • Paseo • Passo • Picnic • Prado • Previa • Prius • Probox • Ractis • Raum • RAV4 • Sienta • Soarer • Soluna • Sportivo • Sprinter • Sprinter Trueno • Starlet • Succeed • Supra • TS050 Hybrid • Vanguard • Vellfire • Veloz • Venturer • Ventury • Verossa • Vienta • Vista • Voltz • Voxy • Will • Wish Mitsubishi • Pajero Sport • Xpander • L300 • Colt T120 SS stnk adalah singkatan dari Lancer Evolution • L200 • Triton • Airtrek • Challenger • Chariot • Colt • Colt 125 PS • Colt FE • COLT FE 74 • Colt L300 • Colt SS • Delica • E-Evolution Concept • Eclipse Cross • eK • Emeraude • Engelberg Tourer • FE 304 • FE 73 • FTO • Stnk adalah singkatan dari • Galant • Grandis • i-MiEV • JETSTAR • Kuda • L200 Strada • Lancer • Magna • Maven • Minicab • Mirage • Mivec • Outlander • Outlander Sport • Pajero • Xpander Cross Honda • Jazz • Brio • CR-V • Civic • Stnk adalah singkatan dari • HR-V • Freed • Stnk adalah singkatan dari • Accord • Stream • Odyssey • S2000 • Amaze • BR-V • City Hatchback • Civic Hatchback RS • Civic Type R • Clarity PHEV • CR-Z • Crossroad • E-Concept • Edix • Element • Elysion • Fit • Insight • Integra • Legend stnk adalah singkatan dari Life • Life 360 • Logo • NSX • Prelude • Rugged • S660 • Spike • Stepwagon • WR-V Suzuki • Katana • Carry Pick Up • Ertiga • Futura • Karimun • Jimny • Baleno • Escudo • APV • Swift • XL7 • Karimun Wagon R • SX4 • Aerio • Amenity • Aventura • Caribbean • Carry • Celerio • Ciaz • Esteem • Estillo • Every • Forsa • Grand Escudo XL-7 • Grand Vitara • Hustler • Ignis • Karimun Wagon R GS • Mega Carry • S-Presso • Sidekick • Splash • SX4 S-Cross • Vitara • Waku SPO • XL6 Mercedes-Benz • C-Class • SL • GLC • G-Class • E-Class • SPRINTER • GLA • 190D • 190E • 190SL • 200 • 200E • 220E • 230E • 260E • 280S • 300 • 300CE • 300D • 300E • 300GE • 300SEL • 320 • 600 • 917 • A-Class • AMG • AMG A 35 • AMG E53 • Arocs • B-CLass • CL • CLA • CLA45 • CLC • CLK • CLS • EQC • EQV • GE • GL • GL-Class • GLA 200 • GLB • GLE • GLS • GT • LK • M-Class • OC 500 • R-Class • S-Class • SLC • SLK • SLS • Unimog • V-Class • Vaneo • Viano • Vito • X-Class Nissan • Grand Livina • X-Trail • Skyline • Serena • March • Terrano • Navara • Juke • Evalia • 200SX • 370Z • Almera • Ariya • Cedric • Cefiro • Cima • Cube 3 • Dayz • Dualis • Elgrand • Frontier • Genesis • GT-R • IMk • Kicks • Lafesta • Latio • Leaf • Livina • Magnite • Maxima • Murano • Note • NV250 • NX • Pathfinder • Patrol • PKC 311 • Presage • President • Primera • Qashqai • Sentra • Sunny • Teana • Terra • Titan • UD Truck • Vanette • Z • Harga mobil Toyota • Harga mobil Agya • Harga mobil Cayla • Harga mobil Yaris • Harga mobil Avanza • Harga mobil Rush • Harga mobil Kijang Innova • Harga mobil Vellfire • Harga mobil Sienta • Harga mobil Raize • Harga mobil Mercedes-Benz • Harga Mercedes benz GLE • Harga Mercedes benz GLC • Harga Mercedes benz GLA • Harga Mercedes benz V Class • Harga Mercedes benz E Class • Harga Mercedes benz C Class • Harga Mercedes benz S Class • Harga mobil Honda • Harga Honda Civic • Harga Honda Mobilio • Harga Honda Accord • Harga Honda Civic Hatchback RS • Harga Honda BRV • Harga Honda City Hatchback • Harga Honda Brio • Harga mobil Daihatsu • Harga mobil Sigra • Harrga mobil Ayla • Harga mobil Luxio • Harga mobil Xenia • Harga mobil Sirion • Harga mobil Gran Max • Harga mobil Daihatsu Rocky • Harga mobil Suzuki • Harga mobil Ertiga • Harga mobil Carry Pick up • Harga mobil Karimun Wagon R • Harga mobil Ignis • Harga mobil SX4 S-Cross • Harga mobil APV • Harga mobil XL7 • Review mobil STNK, atau Surat Tanda Nomor Kendaraan, adalah dokumen kendaraan yang sangat penting sehingga harus Anda bawa tiap kali berkendara.

Di dalamnya, terdapat beberapa singkatan yang tidak semua orang memahaminya. Apa sih maksudnya? Temukan jawabannya di artikel ini. Selain BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), STNK adalah dokumen kendaraan lain yang Anda dapatkan tiap kali membeli sebuah kendaraan, stnk adalah singkatan dari itu motor ataupun mobil.

>>> Mulai 2020, STNK yang pajaknya tidak dibayarkan akan diblokir Berbeda dengan BPKB yang bisa Anda tinggalkan di rumah, dan tidak perlu dibawa kemana-mana saat berkendara, STNK harus Anda bawa ke mana-mana dan perlu diperbaharui tiap tahunnya di kantor samsat. STNK jadi dokumen yang selalu dibawa ketika berkendara Anda tentu menemukan beberapa singkatan di STNK seperti BBN-KB, PKB, SWDKLLJ, dan lain sebagainya.

Singkatan tersebut terasa asing, namun hal tersebut amatlah penting ketika akan membayar pajak kendaraan. >>> Temukan pilihan mobil berkualitas di sini Nah, biar tidak pusing mari pahami arti dari singkatan STNK di bawah ini: STNK juga memuat biaya pajak yang harus dibayarkan per tahunnya BBN-KB Arti dari singkatan STNKÂ yang pertama adalah, BBN KB, itu merupakan singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

BBN KB merupakan biaya atau tarif yang ditetapkan untuk perubahan kepemilikan atau pemindahtanganan kepemilikan kendaraan dari satu pemilik ke pemilik lainnya. PKB Selanjutnya adalah PKB atau Pajak Pokok kendaraan bermotor.

PKB merupakan pajak yang harus dibayarkan para wajib pajak. Besarnya tarif PKB biasanya sebesar 1,5% dari nilai jual kendaraan dan memiliki nominal yang berbeda setiap daerah, tergantung pada kebijakan yang berlaku. SWDKLLJ SWDKLLJ merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

stnk adalah singkatan dari

Ketika kamu membayar pajak kendaraan, hal ini otomatis membuat kamu terdaftar dalam asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja. No. Urut, No. SKUM, dan No. Kohir No. Urut pada STNK menunjukkan nomor urut kendaraan ketika didaftarkan sesuai dengan waktu pembuatan serta pendaftaran STNK. Sementara nomor SKUM merupakan singkatan dari Surat Kuasa Untuk Menyetor. 3 digit angka terakhir nomor SKUM ini dipakai untuk menentukan pajak progresif kendaraan yang kamu miliki.

>>> Stnk adalah singkatan dari tips terbaru seputar jual beli mobil di sini Lalu No Kohir, yang merupakan pendataan nomor pendaftaran kendaraan baru yang dilakukan oleh Samsat dan Polri. Nomor Kohir tidak hanya diberlakukan pada kendaraan, melainkan juga diterapkan di pendaftaran aset yang lain seperti tanah dan pajak.

Biaya ADM STNK Kemudian ada biaya Adm STNK, yaitu biaya yang dikenakan kepada pemilik kendaraan ketika pelat kendaraan harus diganti ataupun ketika melakukan proses balik nama. Sebagai informasi, biaya administrasi STNK tidak dikenakan kepada kendaraan yang masih baru. Biaya ADM TNKB Berbeda dengan Biaya Adm STNK, biaya Adm TNKB dikenakan pada kendaraan baru dan dibebankan kepada pemilik kendaraan sebagai stnk adalah singkatan dari atas pembuatan plat nomor kendaraan.

Tarif biaya administrasi TNKB berbeda-beda sesuai dengan jenis kendaraan yang kamu miliki. Jadi, kurang lebih itulah arti dari singkatan STNK yang harus Anda bayarkan tiap tahunnya. Semoga bisa jadi stnk adalah singkatan dari yang berguna untuk para pecinta mobil, untuk tips & trik lain yang tak kalah serunya bisa Anda temukan pada link di bawah ini.

>>> Tips & trik Cintamobil.comMoladin – Moladiners sering mengerutkan dahi saat menemukan banyak singkatan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kalian? Selain berisi lembar identitas kendaraan, STNK kalian juga memuat lembar ketetapan pajak daerah. Pada lembar pajak terdapat singkatan seperti PKB, BBN KB, dan SWDKLLJ.

Moladiners, mungkin banyak yang belum paham apa kepanjangan singkatan tersebut dan bagaimana cara perhitungannya. Tidak usah cemas, berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai singkatan yang ada di STNK kalian. Jadi, jangan cuma asal bayar, sobat Moladin juga harus tahu apa yang dimaksud oleh STNK motor yang dimiliki. Yuk kenali sama-sama arti singkatan STNK motor kalian!

Berat KB Berat KB yang tertulis pada STNK - Foto: hipwee Berat KB biasanya ada di lembar identitas kendaraan.

Berat KB ini maksudnya Berat Kendaraan Bermotor. Apabila Moladiners tidak bisa menemukan info berat KB di STNK, maka tidak usah khawatir karena informasi ini memang hanya dicantumkan di STNK kendaraan bermuatan seperti truk dan sejenisnya. No. Urut No. Urut - Foto: Moladin No. Urut adalah deretan angka yang menunjukkan nomor urut kendaraan ketika didaftarkan di Regident Ranmor dan dibuatkan STNK-nya. Pada bagian kanan no. urut biasanya juga tercetak tanggal dan waktu pendaftaran motor kalian.

No. SKUM No. SKUM yang tertera di STNK - Foto: hipwee SKUM sendiri adalah singkatan dari Surat Kuasa Untuk Menyetor. Moladiners silakan mengecek 3 angka terakhir dari deretan nomor SKUM yang tertera, tiga digit terakhir tersebut menentukan pajak progresif dari masing-masing kendaraan.

Misalnya kodenya 001, artinya pajak yang dikenakan untuk motor Moladiners kurang lebih 2% saja karena terhitung memiliki satu motor. Apabila sobat Moladin memiliki lebih dari satu motor maka akan dikenakan pajak progresif. Apakah pajak progresif? Pajak progresif adalah pajak yang dikenakan pada pemilik kendaraan bermotor yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

Pajak progresif ini diterapkan untuk mengontrol kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia. Sedangkan jika nomor SKUM kalian adalah 002, berarti motor Moladiners adalah kendaraan ke dua dan akan dikenakan pajak progresif sebesar 2,5% alias 0,5% lebih tinggi dari kendaraan pertama.

No. Kohir Nomor kohir pada STNK - Foto: Moladin Nomor Kohir ini adalah nomor pendaftaran kendaraan baru dimana pendataannya dilakukan oleh Polri dan SAMSAT setempat.

Nah, nomor kohir ini juga diterapkan di pendataan aset yang lain, seperti tanah dan pajak. Kalian akan menerima nomor kohir yang berbeda untuk setiap aset kalian tergantung urutan pendaftaran di masing-masing daerah. BBN KB Kepanjangan dari singkatan ini adalah Bea Balik Nama Kendaraan. BBN KB adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau sepihak yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

Baca juga Serba-Serbi Motor Matic, Si Unik dengan Segudang Keistimewaan Duh, agak berat ya bahasa yang dikutip dari dinas perpajakan ini. Singkatnya sih, apabila Moladiners baru membeli motor, faktur kendaraan dari produsen harus diganti atas nama kalian. Besarnya BBN KB yang dikenakan kepada pemilik kendaraan adalah 10% dari harga motor off the road atau harga faktur motor baru.

Nah, kalau sobat Moladin membeli motor bekas, maka bea balik namanya adalah ⅔ dari Pajak Kendaraan Bermotor alias PKB. PKB Seperti yang sudah disinggung di penjelasan sebelumnya, kepanjangan dari PKB adalah Pajak Kendaraan Bermotor. Besarnya PKB adalah 1,5% dari nilai jual kendaraan bermotor dan nilainya semakin turun setiap tahun karena terdapat penyusutan nilai jual motor.

PKB - Foto: Moladin Nilai jual ini bukan nilai jual motor secara umum ya, melainkan nilai jual yang sudah disepakati oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang diperoleh dari Agen Pemegang Merk (APM).

Pajak ini bersifat progresif apabila Moladiners mempunyai kendaraan lebih dari satu. Contohnya, apabila kalian memiliki tiga sepeda motor, maka sepeda motor pertama akan dikenakan PKB sebesar 1,5%, kemudian sepeda motor ke dua akan dikenakan PKB sebesar 2%, sedangkan sepeda motor ke tiga akan dikenakan PKB sebesar 2,5%.

Kalau sampai Moladiners terlambat membayar PKB, dendanya kurang lebih 2% setiap bulan. Dan jumlah denda akan dituliskan di STNK kalian. Jadi, stnk adalah singkatan dari sampai telat membayar PKB ya, dendanya lumayan ngeri buat kantong. Kabar baiknya adalah Pajak Kendaraan Bermotor sekarang bisa dibayar secara online lho. Untuk mengecek berapa besaran pajak Moladiners di tahun ini silakan membuka situs SAMSAT daerah domisili kalian. Kalian hanya perlu memasukkan data kendaraan dan nomor pelat motor, maka situs ini akan memuat informasi jumlah pajak yang harus dibayarkan dan tanggal jatuh tempo pajak kendaraan bermotor.

Berikut alamat situs SAMSAT di beberapa daerah yang menyediakan fasilitas informasi pajak kendaraan bermotor secara online: DKI Jakarta – http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ Jawa Barat – http://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ Yogyakarta – http://infonjkbdiy.com/ Jawa Tengah – http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ Jawa Timur – https://esamsat.jatimprov.go.id/ Aceh – http://esamsat.acehprov.go.id/ Riau – http://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/ Kepulauan Riau – http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat Sulawesi Tengah – http://dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php Beberapa daerah juga sudah mengembangkan aplikasi pengecekan pajak via playstore bagi pengguna perangkat android.

Daerah-daearah yang sudah mengembangkan aplikasi pintar ini adalah DKI Jakarta dengan aplikasi Pajak Online DKI Jakarta, Sumatera Barat dengan SAMSAT Mobile Prov. SUMBAR, dan Jawa Timur dengan aplikasi E-SMART SAMSAT JATIM. Baca juga Honda dan Ducati Memanas, Saling Sindir Soal Prestasi? SWDKLLJ SWDKLLJ pada STNK - Foto: Moladin Pemilik STNK yang sah dilindungi oleh SWDKLLJ. Lalu apa kepanjangan singkatan ini? Kepanjangannya adalah Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sumbangan tersebut dikelola oleh Jasa Raharja. Dengan membayar SWDKLLJ, otomatis pemilik kendaraan telah mengalihkan kerugian yang ditimbulkan oleh pihak ke tiga, misalnya kecelakaan, kepada pihak Jasa Raharja.

Nantinya pihak Jasa Raharja yang akan menyantuni korban kecelakaan termasuk Moladiners. Mudah-mudahan kita tidak pernah mendapatkan dana santunan dari SWDKLLJ ya, Moladiners. Selalu taati peraturan supaya terhindar dari kecelakaan. SWDKLLJ sendiri dibayar bersamaan dengan pembayaran PKB.

Untuk STNK yang baru dikeluarkan, SWDKLLJ ini sudah berubah menjadi SW-Jasa Raharja. Biaya ADM Administrasi STNK - Foto: Moladin Kepanjangan singkatan ini adalah biaya administrasi. Motor yang baru dibeli biasanya tidak dikenakan biaya ADM ini.

Namun, apabila kalian mengganti pelat motor dan membayar pajak kendaraan bermotor 5 tahunan, maka kalian akan dikenakan biaya ADM. Moladiners yang melakukan balik nama juga akan dikenakan biaya ADM. Administrasi TNKB Administrasi TNKB di STNK - Foto: Moladin TNKB adalah singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau familiar disebut pelat motor.

STNK Moladiners juga berisi informasi biaya cetak pelat motor setiap stnk adalah singkatan dari tahun sekali. Selain mengganti plat motor, setiap 5 tahun Moladiners akan diminta melakukan cek fisik kendaraan. Pemeriksaan fisik motor ini selain mengecek kondisi motor apakah masih layak pakai, juga memeriksa nomor rangka dan nomor mesin. Nomor rangka dan nomor mesin nantinya dicocokkan dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang kita pegang. Denda Pajak Kendaraan Bermotor Penghitungan denda Pajak STNK - Foto: Sepulsa Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Stnk adalah singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor akan dicetak di STNK Moladiners.

Apabila jatuh tempo masa berlaku STNK sudah habis dan STNK kalian belum diperpanjang, Moladiners akan dikenakan dua denda sekaligus, denda PKB dan SWDKLLJ. Lalu bagaimana perhitungan denda tersebut? Yuk simak sama-sama infonya di bawah. Denda PKB setiap tahunnya adalah 25 persen. Sedangkan denda SWDKLLJ adalah Rp 32 ribu bagi roda dua dan Rp 100 ribu bagi kendaraan roda empat.

Apabila Moladiners sudah menunggak pajak STNK motor selama 6 bulan maka kalian akan diminta membayar PKB dan denda pajaknya selama 6 bulan, kemudian SWDKLLJ beserta dendanya sebesar Rp 32 ribu. Misalnya, jumlah PKB yang tertera di STNK motor adalah Rp 235 ribu, maka denda yang harus dibayar adalah PKB x 25% x 6 bulan/12 bulan + denda SWDKLLJ = Rp 61.375. Total pajak yang harus kalian bayar adalah Rp 235 ribu (PKB) + Rp 35 ribu (SWDKLLJ) + Rp 61.375 (denda) = Rp 331.375.

Baca juga Maverick Vinales Siap Bangkit di Jerez, Meski Sirkuitnya Tak Bersahabat Bayar Pajak Secara Berkala, Terhindar Penghapusan Data Jumlah biaya STNK yang harus dibayar - Foto: Moladin Sudah jelas belum informasi hitungannya? Pastikan Moladiners membayar dengan rutin pajak berkala yang ditetapkan oleh masing-masing daerah ya. Jangan sampai menunggak bayar pajak sampai 2 tahun karena data kendaraan bermotor kalian dapat dihapus dari data Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor Kepolisian Republik Indonesia dan tidak bisa diregistrasi ulang.

Akibatnya surat-surat kendaraan yang kalian miliki jadi tidak sah dan motor kalian nantinya menyandang status ilegal. Peraturan ini kabarnya akan mulai diberlakukan mulai tahun 2019. Pihak Kepolisian Republik Indonesia sudah mulai melengkapi data-data kendaraan bermotor dari seluruh wilayah Indonesia dan mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Mekanisme penghapusan data tidak serta merta dilakukan, akan ada upaya pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak kepolisian yakni melalui surat peringatan.

Pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan akan diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali sebelum masa leluasa pembayaran pajak selama dua tahun jatuh tempo. Jika tidak ada tanggapan sama sekali dari pemilik kendaraan bermotor atas tiga surat peringatan tersebut, maka data kendaraan penunggak pajak akan masuk dalam data sementara penghapusan Regident.

Pihak Kepolisian masih akan terus mengupayakan supaya pemilik kendaraan melakukan pembayatan pajak sebelum benar-benar dilakukan penghapusan. Rajin Bayar Pajak, Pengajuan Kredit Motor Lancar Bayarlah pajark secara tepat waktu - Foto: Liputan 6 Pajak kendaraan bermotor sendiri nantinya menjadi pemasukan daerah yang dipergunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum.

Jadi, apabila Moladiners ingin negara kita maju dan banyak pembangunan, masyarakatnya harus taat membayar pajak. Kalian yang taat membayar pajak juga bisa mendapat keuntungan saat mengajukan pinjaman ke bank, karena pihak bank pastinya akan melakukan pengecekan latar belakang orang yang mengajukan pinjaman termasuk rekaman data pajak yang dimiliki.

Buat Moladiners yang mau kredit motor lagi, awas jangan sampai nunggak pajak karena nantinya bisa terdeteksi oleh pihak Bank. Salah-salah kredit motor kalian malah tidak disetujui. Rugi banget lho tidak bisa beli motor yang sudah diincar sejak lama. Sudah tidak bingung lagi dengan berbagai singkatan yang ada di STNK kalian bukan? Semoga bermanfaat informasinya dan bisa menambah wawasan kalian ya, Moladiners.

Baca juga; • [InfoGrafik] Sebelum Beli, Simak Dulu 5 Tips Aman Beli Motor Online Berikut Ini • Wajib Tahu, 10 Cara Mengurus Pajak STNK yang Mati • [Infografis] Panduan Cara Bayar Pajak Motor Online, Efisien Waktu dan Tenaga! • Ini Dia Cara Memperpanjang SIM Motor Secara Online • [InfoGrafik] Proses Pengurusan STNK & Plat Nomor, Rugi Waktu Hingga Tenaga! moladin moladin indonesia moladin_motor moladin_tipstricks Wajib Tahu!

Inilah 10 Singkatan yang Ada di STNK Post navigation
STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki semua kendaraan. Ini merupakan salah satu legalitas bahwa kendaraan yang kamu miliki sudah resmi terdaftar di pihak berwajib.

stnk adalah singkatan dari

Namun, ada beberapa pemilik kendaraan yang tidak menyadari bahwa di balik STNK terdapat beberapa istilah yang mungkin terasa asing, seperti BBNKB, PKB, SWDKLLJ, dan sebagainya. Padahal, istilah-istilah itu harus dipahami, apalagi saat ingin membayar pajak kendaraan. Untuk itu, berikut ini adalah informasi lebih lanjut mengenai arti dari singkatan yang ada di STNK kendaraan yang mungkin dapat mengingatkan kamu kembali kepada singkatan-singkatan tersebut.

BBN KB BBN KB adalah singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. BBN KB merupakan biaya atau tarif yang ditetapkan untuk perubahan kepemilikan atau pemindahtanganan kepemilikan kendaraan dari satu pemilik ke pemilik lainnya. PKB Selanjutnya adalah PKB atau Pajak Pokok kendaraan bermotor. PKB merupakan pajak yang harus dibayarkan para wajib pajak. Besarnya tarif PKB biasanya sebesar 1,5% dari nilai jual kendaraan dan memiliki nominal yang berbeda setiap daerah, tergantung pada kebijakan yang berlaku.

Baca juga: STNK Kendaraan yang Dibeli Ternyata Diblokir, Bagaimana Solusinya? SWDKLLJ SWDKLLJ merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Ketika kamu membayar pajak kendaraan, hal ini otomatis membuat kamu terdaftar dalam asuransi yang stnk adalah singkatan dari oleh Jasa Raharja. No. Urut, No. SKUM dan No. Kohir No. Urut pada STNK menunjukkan nomor urut kendaraan ketika didaftarkan sesuai dengan waktu pembuatan serta pendaftaran STNK. Baca juga: Cara Mengurus STNK dan BPKB yang Hilang atau Rusak Karena Banjir Sementara nomor SKUM merupakan singkatan dari Surat Kuasa Untuk Menyetor. 3 digit angka terakhir nomor SKUM ini dipakai untuk menentukan pajak progresif kendaraan yang kamu miliki.

Lalu No Kohir, yang merupakan pendataan nomor pendaftaran kendaraan baru yang dilakukan oleh Samsat dan Polri. Nomor Kohir tidak hanya diberlakukan pada kendaraan, melainkan juga diterapkan di pendaftaran aset yang lain seperti tanah dan pajak. Biaya Adm STNK Kemudian ada biaya Adm STNK, yaitu biaya yang dikenakan kepada pemilik kendaraan ketika pelat kendaraan harus diganti ataupun stnk adalah singkatan dari melakukan proses balik nama.

Sebagai informasi, biaya administrasi STNK tidak dikenakan kepada kendaraan yang masih baru. Biaya Adm TNKB Berbeda dengan Biaya Adm STNK, biaya Adm TNKB dikenakan pada kendaraan baru dan dibebankan kepada pemilik kendaraan sebagai biaya atas pembuatan plat nomor kendaraan.

Tarif biaya administrasi TNKB berbeda-beda sesuai dengan jenis kendaraan yang kamu miliki. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu, agar kedepannya kamu bisa mengetahui informasi perihal tagihan dan biaya yang harus Anda bayarkan. Baca juga: Upgrade Cara Urus Surat Kendaraan dengan Layanan E-Dokumen Bila kamu tidak ingin repot melakukan pembayaran pajak kendaraan, kamu bisa menggunakan fitur E-Dokumen di Seva.id.

Jadi, kamu tidak perlu meluangkan waktu lagi untuk mengunjungi Samsat, cukup gunakan fitur E-Dokumen dan urusan pajak kendaraanmu akan selesai. Mudah, kan? E-Dokumen Seva.id

Cara Bayar Pajak Kendaraan - Inilah Singkatan Yang ada di STNK Kendaraan




2022 www.videocon.com