Cek kartu vaksin ke 2

cek kartu vaksin ke 2

tirto.id - Jadwal vaksin ke-2 atau pemberian vaksin dosis 2 dapat diketahui melalui kartu vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan pemberitahuan dari SMS selain lewat aplikasi dan website PeduliLindungi. Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa jarak pemberian dosis 1 dan 2 bergantung pada jenis vaksin yang diterima pertama kali.

cek kartu vaksin ke 2

Oleh karenanya, jadwal vaksin ke-2 setiap orang bisa jadi berbeda-beda. Dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, untuk vaksin produksi Sinovac dan Bio Farma waktu terbaik menerima dosis 2 adalah 28 hari setelah penyuntikan pertama.

Sedangkan untuk vaksin produksi AstraZeneca dosis kedua diterima 12 minggu setelah dosis pertama. Baca juga: Mengapa Vaksin COVID-19 Diberikan 2 Dosis dalam Interval 14 Hari? Cara Melihat Jadwal Vaksin ke-2 Cara paling umum melihat jadwal vaksin ke-2 adalah melalui aplikasi dan website PeduliLindungi.

Layanan ini adalah sistem informasi dari pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penanganan COVID-19, termasuk jadwal vaksinasi. Untuk mengetahui cara melihat jadwal vaksin dosis 2 melalui PeduliLindungi silakan cek di sini. Bagi warga yang tidak dapat mengakses PeduliLindungi dapat menggunakan cara lain, yakni melihat informasi jadwal vaksin ke-2 melalui pemberitahuan dari SMS dan dari kartu vaksinasi COVID-19 dosis 1. SMS tersebut akan dikirimkan ke penerima vaksin saat mendekati pelaksanaan vaksinasi ke-2, yang isinya kurang lebih sama dengan pemberitahuan vaksinasi pertama.

Dalam SMS ini akan tertera nama dan NIK penerima vaksin serta jadwal vaksinasi ke-2. Sementara pada kartu vaksinasi COVID-19 dosis pertama, jadwal vaksinasi ke-2 dapat dijumpai pada tabel “Riwayat Pemberian Vaksin COVID-19” pada kolom keterangan atau sebelah kanan kolom lokasi menerima. Di sana akan tertulis jadwal pelaksanaan vaksinasi dosis kedua.

Adapun kartu vaksinasi tersebut didapatkan penerima vaksin dosis pertama setelah divaksinasi. Kartu vaksinasi ini dicetak oleh petugas di meja 2 lalu diberikan ke penerima setelah observasi selesai.

Pemerintah saat ini sedang menjalankan vaksinasi tahap 3 yang menyasar masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12-17 tahun. Pemerintah menargetkan percepatan vaksinasi di Agustus sampai 2 juta dosis per hari. Sementara itu, data terbaru Satgas COVID-19 per 27 Juli 2021, bertambah secara harian 550.229 orang yang telah menerima vaksinasi ke-1 dan 536.465 orang mendapatkan dosis vaksin ke-2. Adapun target sasaran vaksinasi nasional sebanyak 208.265.720 orang.

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober, Ini Syarat Penerbangan Terbaru Cara Cek Sertifikat Vaksin Cek sertifikat vaksin dapat dilakukan dengan dan tanpa aplikasi PeduliLindungi di smartphone. Hal ini memudahkan peserta vaksin yang tidak memiliki dan tidak bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ponselnya. Jika ingin menggunakan apps PeduliLindungi, pasang terlebih dahulu aplikasinya dari Playstore atau App Store. 1. Menggunakan NIK Cara cek sertifikat vaksin di situs PeduliLindungi menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP.

Cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi seperti dikutip dari laman Satgas Penanganan COVID-19 yakni sebagai berikut. • - Buka situs https://pedulilindungi.id/ • - Masukkan nama lengkap dan NIK • - Klik kotak captcha I'm Not a Robot • - Klik tombol Periksa • - Status vaksinasi COVID-19 akan muncul beserta sertifikat vaksin.

2. Menggunakan Login PeduliLindungi Peserta vaksin COVID-19 juga bisa mencoba agar sertifikat vaksin muncul di situs PeduliLindungi dengan membuat akun. Langkah-langkah membuat akun PeduliLindungi yaitu sebagai berikut. • - Buka situs https://pedulilindungi.id/ di komputer atau buka app PeduliLindungi di HP • - Klik tombol Login/Register di pojok kanan atas • - Klik Buat Akun PeduliLindungi • - Isi identitas diri sesuai saat mendaftar vaksinasi COVID-19 • - Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP • - Akun PeduliLindungi berhasil dibuat • - Login kembali dengan data akun yang baru dibuat • - Klik menu Profil di pojok kanan atas • - Klik Sertifikat Vaksin • - Muncul sertifikat vaksin pertama dan kedua yang sudah dilakukan • - Klik salah satu sertifikat, lalu simpan atau download sertifikat ke HP dengan klik Unduh Sertifikat Baca juga: 6 Dokumen Wajib yang Harus Dibawa saat Tes CPNS 2021, Apa Saja?

Sertifikat Vaksin Belum Muncul Sertifikat vaksin otomatis termuat dalam sistem PeduliLindungi jika seseorang sudah divaksin. Jika sertifikat vaksin belum muncul, tunggu hingga 7-10 hari setelah vaksin.

Hubungi Call Center 119 dengan nomor extension 9 untuk mendapatkan bantuan cek kartu vaksin ke 2 sertifikat vaksin belum muncul di situs PeduliLindungi setelah 10 hari.

Sertifikat vaksin yang belum muncul bisa jadi juga disebabkan adanya kesalahan data saat vaksinasi. Peserta juga bisa melapor lewat surel ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan menuliskan data nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, nomor HP yang aktif, dan kendala dan keluhan tidak mendapat sertifikat vaksin. Lampirkan selfie dengan kartu vaksinasi. Perlu diingat, jangan mengumbar data ataupun membiarkan orang cek sertifikat vaksin kita sembarangan di publik.

Sebab, sertifikat vaksin berisi data pribadi berharga yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab. Simak Video " Cerita Epidemiolog Dicky Budiman Vaksinasi Covid Sampai 5 Kali" [Gambas:Video 20detik] (twu/pay)
tirto.id - Masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama, diminta untuk menunggu selama 14 hari untuk menerima vaksin dosis kedua.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek jadwal vaksinasi kedua, bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ponsel barbasis Android maupun cek kartu vaksin ke 2 atau di situs resminya PeduliLindungi.id. PeduliLindungi adalah bikinan pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait informasi seputar penanganan COVID-19, termasuk jadwal vaksinasi.

Berikut ini adalah cara mengecek jadwal vaksinasi COVID-19 di PeduliLindungi. 1. Buka Cek kartu vaksin ke 2 laman https://pedulilindungi.id/cek-nik melalui laptop atau handphone.

cek kartu vaksin ke 2

2. Masukan Nomor NIK Anda 3. Masukan kode re-new captcha 4. Klik selanjutnya 6. Layar akan menampilkan informasi terkait cek kartu vaksin ke 2 vaksinasi COVID-19. Selain lewat situs dan aplikasi PeduliLindungi, bagi masyarakat yang bekerja sebagai tenaga kesehatan, bisa mengecek informasi dan jadwal vaksinasi melalui layanan WhatsApp dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di nomor 081110500567 atau tautan bit.ly/vaksincovidRI.

Berikut ini caranya. 1. Klik tautan bit.ly/vaksincovidRI lalu mulai percakapan. 2. Anda akan menerima balasan otomatis dari sistem terkait apakah Anda seorang tenaga kesehatan, dengan berbagai pilihan menu. 3. Pakai 6 digit terakhir NIK untuk mendaftar dan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

4. Selanjutnya, chatbot akan memberikan jadwal vaksinasi untuk konfirmasi. 5. Anda akan diberikan tiket QR Code dengan video cara verja vaksin. Setiap orang yang sudah divaksin COVID-19 akan mendapatkan sertifikat, tanda bahwa dia sudah disuntikkan vaksin pada tanggal tertentu.

Sertifikat diberikan dua kali, ketika vaksinasi pertama dan kedua. Sertifikat ini akan diberikan dalam bentuk fisik, di tempat vaksinasi, maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi.

Warga yang sudah divaksin juga akan mendapat SMS dari 119 berisi tautan untuk sertifikat vaksin COVID-19 versi digital. Berikut ini cara mengecek sertifikat vaksin COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi.

cek kartu vaksin ke 2

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di iOS maupun Android 2. Buat akun dengan mengisi identitas dan nomor ponsel 3.

Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS 4. Setelah berhasil, pengguna akan diarahkan ke beranda. Klik ikon 'Profil' di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi". 5. Klik 'Sertifikat Vaksin' lalu klik 'Periksa' 6. Isi NIK KTP dan nomor ponsel 7. Aplikasi akan menampilkan sertifikat untuk vaksinasi pertama maupun kedua.

cek kartu vaksin ke 2

8. Klik pada salah satu tahap penyuntikan yang telah diikuti untuk menyimpan 9. Aplikasi akan meminta persetujuan untuk menyimpan gambar, klik 'Ya' 10.

cek kartu vaksin ke 2

Sertifikat vaksin digital akan diunduh dan tersimpan di smartphone. Selain melalui aplikasi, sertifikat vaksin juga bisa dicek melalui laman resmi atau situs PeduliLindungi di https://pedulilindungi.id/.

1. Buka website https://pedulilindungi.id/ 2. Klik 'Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi' 3. Masuk dengan nomor handphone yang telah didaftarkan 4. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS untuk verifikasi 5. Setelah berhasl masuk, klik pada menu 'Sertifikat Vaksin' di sebelah kiri 6. Sertifikat penyuntikan vaksin akan ditampilkan pada menu tersebut. Pemberian tanda bukti sudah mengikuti program vaksinasi sebenarnya bukan hal yang baru, seseorang yang sudah divaksin, vaksin apa pun, akan cek kartu vaksin ke 2 sertifikat atau yang dikenal sebagai "kartu kuning" di Indonesia.

Sertifikat vaksin "kartu kuning" berlaku secara internasional, berisi jenis vaksin, merk vaksin, tanggal vaksin dan stempel dari lembaga kesehatan yang memberikan vaksin. Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto) Penulis : Dian Septina - Editor : Fadhilah JAKARTA, KOMPAS.TV - Sertifikat vaksin 1 dan 2 bisa dicek dengan mudah secara online di aplikasi PeduliLindungi.

Pedulilindungi adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

cek kartu vaksin ke 2

Kini, bukti vaksin memang menjadi syarat untuk melakukan berbagai kegiatan, contohnya untuk melakukan perjalanan domestik atau berkunjung ke sejumlah mal yang sudah dibuka. Masyarakat akan diminta menunjukkan sertifikat vaksin cek kartu vaksin ke 2 dan 2 kepada petugas yang berjaga. Ada beberapa cara cek Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2. Berikut caranya: Baca Juga: Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi Lewat aplikasi 1. Unduh aplikasi Pedulilindungi di smartphone.

2. Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS. Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone. 3. Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi. 4. Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas. LINTASAN BALAP MOBIL TERTUA DI JERMAN, SIRKUIT F1 NURBURGRING, JADI PUSAT LOGISTIK BANTUAN BANJIR MANTAN ANGGOTA DPRD KERINCI, JAMBI, Cek kartu vaksin ke 2 SAGORO, DITANGKAP SETELAH 13 TAHUN JADI BURONAN KASUS KORUPSI SEBANYAK 23,8 TON IKAN NILA DI KERAMBA JARING APUNG DANAU BATUR, BANGLI, BALI, MATI AKIBAT KERACUNAN BELERANG TAMAN NASIONAL ALAS PURWO DI BANYUWANGI, JATIM, PERPANJANG MASA PENUTUPANNYA HINGGA 25 JULI 2021 PENUTUPAN 8 RUAS JALAN UTAMA DI SOLO DIPERPANJANG HINGGA 25 JULI 2021 SEIRING PENERAPAN PPKM PEMKAB PURBALINGGA UBAH RSUD GOETENG TAROENADIBRATA JADI RS KHUSUS COVID-19, DAYA TAMPUNG MENCAPAI 232 PASIEN MENKO MARVES LUHUT BINSAR PANDJAITAN OPTIMISTIS KEKEBALAN KELOMPOK BISA TERCAPAI PADA AKHIR TAHUN INI PEMKOT BEKASI TUNGGAK INSENTIF TENAGA KESEHATAN DI DINKES YANG TANGANI COVID-19 PERIODE JANUARI-MEI 2021 SEBANYAK 22 KG ORGAN HEWAN KURBAN TAK LAYAK KONSUMSI DI JAKARTA PUSAT DIMUSNAHKAN PETUGAS KREMATORIUM UNTUK JENAZAH COVID-19 DI TPU TEGAL ALUR, JAKBAR, DITARGETKAN BISA DIGUNAKAN PADA JUMAT, 23 JULI 2021 SEKJEN DPR INDRA ISKANDAR SEBUT 511 ORANG DI DPR POSITIF TERINFEKSI COVID-19, 346 DI ANTARNYA TELAH NEGATIF RANGKAP JABATAN SEBAGAI KOMISARIS DI SALAH SATU PERUSAHAAN BUMN, REKTOR UI ARI KUNCORO PUNYA HARTA KEKAYAAN RP 52,4 M TEMUKAN MALAADMINISTRASI PROSES TWK, OMBUDSMAN RI: KPK HARUS KOREKSI PROSES ALIH STATUS PEGAWAI KPK KAPOLRI JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO MINTA JAJARANNYA BANTU PERCEPAT PENYALURAN BANSOS SELAMA PANDEMI COVID-19
Jakarta - Cara cek sertifikat vaksin dengan NIK perlu diketahui masyarakat yang sudah divaksin COVID-19.

Biasanya sertifikat vaksin COVID-19 sudah tersedia dan tersimpan otomatis di platform PeduliLindungi. Seiring dengan diperpanjangnya aturan PPKM di Jawa dan Bali, ada tambahan kegiatan masyarakat yang kini diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bioskop hingga tempat wisata di sejumlah lokasi juga kini sudah diperbolehkan lho.

Dengan kian mudahnya akses berbagai lokasi, tak ada salahnya untuk mempersiapkan sertifikat vaksin COVID-19. Nah, coba yuk cek sertifikat vaksinmu terlebih dahulu. Berikut penjelasannya. Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dipakai di Mana Saja?

cek kartu vaksin ke 2

Ini Daftar Terbarunya Cara Cek Sertifikat Vaksin dengan NIK di PeduliLindungi Cara cek sertifikat vaksin dengan NIK sangat mudah dan cepat lho. Status sertifikat vaksinmu dapat langsung diketahui. Berikut langkah-langkahnya: • Buka situs https://pedulilindungi.id/ • Isilah nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta • Centang kolom captcha "I'm not a robot" • Klik "Periksa" dan status vaksin COVID-19 akan muncul. Jika kamu telah divaksin, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem.

Namun jika belum, kamu bisa menunggu 7-10 hari setelah vaksin. Baca juga: Contoh Kartu Vaksin, Wajib Dipakai untuk Naik KRL hingga TransJ Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin yang Salah Cara cek sertifikat vaksin dengan NIK kini sudah diketahui.

Lalu bagaimana jika terdapat kesalahan data? Melansir penjelasan di Instagram resmi Kementerian Kesehatan, kesalahan data yang muncul di sertifikat vaksin bisa terjadi saat proses input. Kesalahan data diri bisa berupa nama, tanggal lahir maupun nomor telepon saat di lokasi vaksinasi. Masyarakat bisa mengajukan perbaikan data cek kartu vaksin ke 2 mengirimkan surat elektronik atau email ke serifikat@pedulilindungi.id.

Berikut isi format email yang harus tercantum dalam email: • Nama Lengkap • NIK KTP • Tempat Tanggal Lahir • Nomor handphone • Jelaskan Keluhan secara rinci • Kamu juga perlu melampirkan beberapa hal, yaitu: - Foto NIK/KTP dan selfie dengan KTP - Foto kartu vaksinasi COVID-19 Simak juga video 'Kominfo Blokir Situs PeduliLindungi Palsu': [Gambas:Video 20detik]
Jakarta - Cara unduh sertifikat vaksin ke 2 dapat dilakukan jika sudah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Dengan kata lain, sertifikat vaksin ke 2 diterima jika seseorang telah mendapatkan dosis vaksin COVID-19 secara lengkap. Sekarang, vaksin ke 2 sudah bisa diunduh melalui WA PeduliLindungi. Bagaimana caranya? detikcom merangkum informasinya berikut ini. Baca juga: Apakah Vaksin Pertama Dapat Sertifikat?

Ini yang Perlu Diketahui Cara Unduh Sertifikat Vaksin Ke 2: Hubungi Chatbot Whatsapp PeduliLindungi Cara unduh sertifikat vaksin ke 2 bisa dilakukan melalui chatbot WA PeduliLindungi. Kementrian Kesehatan memperbaiki fitur dan layanan PeduliLindungi untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi.

Melansir dari akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri), berikut cara menghubungi chatbot WA PeduliLindungi untuk mengunduh sertifikat vaksin ke 2: • Ketikkan pesan 'Hai' ke nomor WhatsApp Kemkes RI di 081110500567.

cek kartu vaksin ke 2

• Penghubung akan diarahkan untuk memilih menu utama. • Pilih layanan 'Sertifikat Vaksin'. • Setelah itu, penghubung diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi. • Masukkan kode OTP terlebih dahulu yang sudah dikirim melalui SMS. • Selanjutnya, akan muncul menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri. • Pilih menu cek kartu vaksin ke 2 Sertifikat'.

• Masukkan nama lengkap dan NIK yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi. • Akan muncul pilihan angka 1 atau 2 yang menunjukkan dosis vaksinasi. • Pilih angka 2 untuk mengunduh sertifikat vaksin ke 2. • Sertifikat vaksin ke 2 sudah bisa diunduh dan dapat disimpan di penyimpanan HP. Baca juga: e-Hac Indonesia untuk Naik Pesawat, Ini Cara Isi di PeduliLindungi Cara Unduh Sertifikat Vaksin Ke 2: Cek Status Vaksinasi Tidak hanya cara unduh sertifikat vaksin ke 2, berikut ini adalah cara mengecek status vaksinasi lewat chatbot WA PeduliLindungi.

• Setelah selesai mengunduh sertifikat vaksin, chatbot akan menampilkan kembali 3 menu yang sudah disebutkan, yaitu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

cek kartu vaksin ke 2

• Pilih menu 'Status Vaksinasi'. • Masukkan nama lengkap dan NIK terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. • Akan muncul balasan ' (nama) Sudah Vaksin 2'. Cara Unduh Sertifikat Vaksin Ke 2: Ubah Data Diri di Chatbot WA PeduliLindungi Selain mengunduh sertifikat vaksin dan mengecek status vaksinasi, chatbot WA PeduliLindungi juga bisa untuk mengubah data diri penerima vaksin.

Ini langkah-langkahnya. • Ketikkan pesan 'Hai' ke nomor WhatsApp Kemkes RI di 081110500567. • Penghubung akan diarahkan cek kartu vaksin ke 2 memilih menu utama. • Pilih layanan 'Ubah Info Diri' • Masukkan nama lengkap dan NIK terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. • Akan muncul informasi apa yang ingin diubah, mulai dari Nama, Tanggal Lahir, atau Nomor Telepon. • Pilih layanan yang diinginkan, misalkan Tanggal Lahir. • Penghubung akan diminta untuk memasukkan tanggal, bulan, dan tahun lahir.

• Chatbot akan mengonfirmasi ulang perihal kebenaran data yang sesuai dengan KTP. • Jika sudah yakin, pilih menu 'Yakin'. • Perubahan data sudah terkonfirmasi dan berhasil diubah oleh PeduliLindungi. Informasi lainnya soal cara unduh sertifikat vaksin ke 2 juga dapat dilihat di halaman selanjutnya.Jakarta - Pada masa perpanjangan PPKM Darurat, terdapat pelonggaran penerapan protokol kesehatan, khususnya untuk masyarakat yang memiliki sertifikat vaksin COVID-19. Sertifikat vaksin tersebut bisa dicek dan didownload melalui PeduliLindungi.

Pelonggaran yang dimaksud terdapat pada 6 aktivitas utama seperti perdagangan (mal atau pasar tradisional), kantor dan kawasan industri, transportasi (darat, laut, dan udara), pariwisata mencakup hotel, restoran, dan event, keagamaan, serta pendidikan.

Meski dilonggarkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, prokes tersebut diperuntukkan masyarakat yang sudah menerima vaksin COVID-19 dan bisa menunjukkan atau bisa dicek sertifikat vaksinnya. Baca juga: 3 Syarat Naik Pesawat Terbaru, Wajib Vaksin untuk Pelajar Mulai 12 Tahun Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi.id • Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2 1. Buka situs https://pedulilindungi.id/ atau buka aplikasi PeduliLindungi 2. Masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) 3.

Centang kolom "I'm not a robot" 4.

cek kartu vaksin ke 2

Klik "Periksa" dan status vaksinasi akan muncul Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin PeduliLindungi dan Solusi Jika Data Salah • Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi.id Cara download sertifikat vaksin 1 dan 2 bisa melalui website atau aplikasi. 1. Download sertifikat vaksin via Website PeduliLindungi.id - Pilih menu 'REGISTRASI VAKSIN' dan 'Login Sekarang' (jika sudah punya akun). Jika belum punya akun, klik pilihan 'Buat akun PeduliLindungi' - Jika sudah memiliki akun, peserta diminta memasukkan Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel - Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS - Setelah itu, di pojok kanan bagian atas, klik 'NAMA AKUN' (bagi pengguna ponsel, klik ikon 3-strip lalu pilih NAMA AKUN) - Pilih menu 'SERTIFIKAT VAKSIN' - Klik 'NAMA' untuk memunculkan sertifikat vaksin, lalu klik 'UNDUH' untuk menyimpan sertifikat tersebut.

Jika sertifikat vaksin COVID-19 belum tersedia, kamu dapat menghubungi call center 119 dengan ekstension 9 untuk mendapatkan bantuan. Baca juga: 11 Syarat Wajib Naik Pesawat dan Kereta Api, Nggak Cuma Hasil PCR 2. Download sertifikat vaksin 1 dan 2 via Aplikasi PeduliLindungi.id - Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store - Mengisi identitas diri berupa nama lengkap dan memasukkan nomor handphone - Mengisi kode OTP untuk verifikasi data, kode OTP dikirimkan ke nomor HP yang dicantumkan - Pengguna akun diarahkan ke kolom Beranda - Melengkapi identitas diri dengan menyertakan alamat NIK dan alamat email dalam kolom profil - Cek feature sertifikat vaksin - Aplikasi akan menampilkan sertifikat vaksin dosis pertama cek kartu vaksin ke 2 dosis kedua - Unduh sertifikat vaksin COVID-19 dosis pertama/kedua - Sertifikat vaksin COVID-19 online masuk ke dalam gallery/image masing-masing pengguna.

Itulah cara cek dan download sertifikat vaksin 1 dan 2 paling cek kartu vaksin ke 2 melalui PeduliLindungi. Bagi detikers yang belum vaksin, yuk segera lakukan! Simak Video " Epidemiolog Minta Sistem Sertifikat Vaksin Luar Negeri Diperbaiki" [Gambas:Video 20detik] (faz/pay)

Cetak Kartu Vaksin Covid-19, Akankah Data Pribadi Masyarakat Aman?




2022 www.videocon.com