Lpp rri jakarta

lpp rri jakarta

LPP Radio Republik Indonesia Jenis Jaringan radio dan televisi umum ( Lembaga Penyiaran Publik) Merek RRI Slogan Sekali di Udara, Tetap di Udara Negara Indonesia Pendiri Joesoef Ronodipoero dan Abdul Rahman Saleh Tanggal peluncuran 11 September 1945 ; 76 tahun lalu ( 1945-09-11) Kantor pusat Jalan Medan Merdeka Barat 4-5, Gambir, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110 Wilayah siaran Nasional Jaringan radio RRI Programa 1 RRI Programa 2 RRI Programa 3 RRI Programa 4 Suara Lpp rri jakarta Saluran televisi RRI NET Situs web rri .co .id Radio Republik Indonesia ( RRI) adalah jaringan radio publik berskala nasional di Indonesia.

RRI didirikan pada tanggal 11 September 1945 dan diperingati sebagai Hari Radio. RRI, bersama dengan TVRI ( Televisi Republik Indonesia), berstatus sebagai lembaga penyiaran publik.

lpp rri jakarta

RRI merupakan jaringan radio tertua di Indonesia, sekaligus perusahaan/lembaga khusus media tertua kedua yang masih beroperasi di negara tersebut setelah LKBN Antara. Daftar isi • 1 Sejarah • 2 Struktur • 2.1 Organisasi • 2.2 Pendanaan • 3 Layanan • 3.1 Radio • 3.1.1 Variasi daerah • 3.1.2 Daftar stasiun RRI di kota besar • 3.2 Televisi (RRI NET) • 3.3 Daring • 4 Kritik dan kontroversi • 4.1 Masalah struktural • 4.2 Kasus direktur utama 2021, tudingan bias • 5 Lihat pula • 6 Referensi • 7 Pranala luar Sejarah [ sunting - sunting sumber ] Artikel utama: Sejarah Radio Republik Indonesia Radio Republik Indonesia secara resmi didirikan pada tanggal 11 September 1945, oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di 6 kota.

Rapat utusan 6 radio di rumah Adang Kadarusman, Jalan Menteng Dalam Jakarta, menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia dengan memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama. Rapat tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan Piagam 11 September 1945, yang berisi 3 butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian dikenal dengan Tri Prasetya RRI. Pada Februari 1946, RRI diposisikan berada di bawah Departemen Penerangan, dan dengan segera menjadi sarana bagi pemerintah yang baru berdiri pada saat Revolusi Nasional Indonesia.

[1] Stasiun pusat RRI di Jakarta menjadi salah satu objek vital yang direbut oleh Gerakan 30 September pada 1 Oktober 1965. Pada pagi harinya, RRI mengabarkan mengenai Gerakan 30 September yang ditujukan kepada para perwira tinggi anggota “Dewan Jenderal” yang akan mengadakan kudeta terhadap pemerintah, serta mengumumkan terbentuknya “Dewan Revolusi” yang dipimpin oleh Letkol. Untung Sutopo. Pada masa Orde Baru, stasiun-stasiun radio swasta mulai berjamuran dan secara langsung mengakhiri monopoli RRI pada siaran radio.

Walau demikian, siaran berita RRI menjadi program yang wajib direlai oleh stasiun-stasiun tersebut. Likuidasi Departemen Penerangan oleh Pemerintah Presiden Abdurahman Wahid pada tahun 2000 dijadikan momentum dari sebuah proses perubahan dari media pemerintah ke arah media publik dengan didasari Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000.

Pembenahan organisasi dan manajemen dilakukan seiring dengan upaya penyamaan visi ( shared vision) di kalangan pegawai RRI yang berjumlah sekitar 8.500 orang yang semula berorientasi pemerintah yang melaksanakan tugas-tugas yang cenderung birokratis. Pada tahun yang sama, RRI berstatus sebagai Perusahaan Jawatan (Perjan) yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mencari untung.

Dalam status Perusahaan Jawatan, RRI telah menjalankan prinsip-prinsip radio publik yang independen. Perusahaan Jawatan dapat dikatakan sebagai status transisi dari Lembaga Penyiaran Pemerintah menuju Lembaga Penyiaran Publik pada masa reformasi. Butir Tri Prasetya yang ketiga merefleksikan lpp rri jakarta RRI untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu aliran/keyakinan partai atau golongan.

Hal ini memberikan dorongan serta semangat kepada penyiar RRI pada era Reformasi untuk menjadikan RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral dan mandiri serta senantiasa berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Pada tahun 2016, RRI meluncurkan siaran radio digital untuk wilayah Jakarta, yang merupakan siaran sejenis yang pertama di Indonesia. Siaran tersebut, dengan sistem Digital Audio Broadcast+ (DAB+), menawarkan empat kanal radio. [2] [3] Struktur [ sunting - sunting sumber ] Kantor RRI pusat di seputar Monumen Nasional, Jakarta. Status RRI sebagai lembaga penyiaran publik ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 dan 12 tahun 2005, yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002.

Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 menyatakan bahwa RRI adalah lembaga penyiaran yang berbentuk "badan hukum yang didirikan oleh negara; (bersifat) independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan lpp rri jakarta untuk kepentingan masyarakat". Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 lpp rri jakarta bahwa tugas RRI adalah "memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Berbeda dengan lembaga penyiaran publik lainnya seperti TVRI dan lembaga penyiaran publik lokal, RRI telah lama memiliki ikrar siaran yang disebut Tri Prasetya RRI, yang berbunyi sebagai berikut: • Kita harus menyelamatkan segala alat siaran radio dari siapapun yang hendak menggunakan alat tersebut untuk menghancurkan negara kita, dan membela alat itu dengan segala jiwa raga, dalam keadaan bagaimanapun dan dengan akibat apapun juga.

• Kita harus mengemudikan siaran RRI sebagai alat lpp rri jakarta dan alat revolusi seluruh bangsa Indonesia dengan jiwa kebangsaan yang murni, hati yang bersih dan jujur, serta budi yang penuh kecintaan dan kesetiaan kepada tanah air dan bangsa. • Kita harus berdiri di atas segala aliran dan keyakinan partai atau golongan dengan mengutamakan persatuan bangsa dan keselamatan negara, serta berpegang pada jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945. Organisasi [ sunting - sunting sumber ] RRI terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.

lpp rri jakarta

Dewan Pengawas yang berjumlah 5 orang terdiri dari unsur publik, pemerintah dan RRI. Dewan Pengawas lpp rri jakarta merupakan wujud representasi dan supervisi publik memilih Dewan Direksi yang berjumlah 5 orang yang bertugas melaksanakan kebijakan penyiaran dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan penyiaran. Pendanaan [ sunting - sunting sumber ] Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, sumber pendanaan RRI dapat berasal dari iuran penyiaran, APBN, sumbangan masyarakat, siaran iklan, dan usaha lain yang sah yang terkait dengan penyelenggaraan penyiaran.

Usaha lain tersebut, yang saat ini digabungkan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti diatur dalam PP Nomor 68 Tahun 2020, meliputi jasa digitalisasi penyiaran (iklan di situs web), jasa sertifikasi wartawan radio, jasa penggunaan sarana dan prasarana (sewa tempat di pemancar dan lahan aset), jasa produksi acara, dan royalti produksi acara.

[4] Meskipun demikian, iuran penyiaran dan sumbangan masyarakat belum diatur secara spesifik. Layanan [ sunting - sunting sumber ] Radio [ sunting - sunting sumber ] Kantor RRI Padang di Padang, Sumatra Barat. Dewasa ini RRI mempunyai kurang lebih 90 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke luar negeri. RRI menyelenggarakan siaran dalam maksimal 4 programa pada frekuensi AM dan FM, dengan ketersediaan masing-masing programa bervariasi di setiap daerah.

• Pro 1 RRI: stasiun daerah yang melayani masyarakat luas dalam format ragam. • Pro 2 RRI: stasiun daerah yang melayani masyarakat remaja dan anak muda di perkotaan. • Pro 3 RRI: siaran dari Jakarta yang menyajikan berita dan informasi yang dipancarluaskan secara relai dengan jangkauan nasional. • Pro 4 RRI: stasiun daerah yang menyajikan lagu dan budaya daerah.

Di gelombang pendek, Suara Indonesia ( Voice of Indonesia) mengudara sebagai siaran luar negeri. Variasi daerah lpp rri jakarta sunting - sunting sumber ] Di Jakarta, terdapat 3 programa daerah (selain Pro 3 RRI): [ butuh rujukan] • Pro 1 RRI Jakarta: siaran untuk pendengar usia dewasa (siaran khusus informasi, budaya, hiburan dan religi).

Penyiar yang dikenal, Yudi Ismail, Velly, dan Ratih Atmodjo. • Pro 2 RRI Jakarta: siaran untuk pendengar usia Remaja dan Anak Muda (Siaran Khusus Informasi Anak Muda, Gaya hidup dan Musik Terbaru).

Penyiar yang dikenal, Desi Aldiana, Ferli Djan, Rizki Ifnafiar, dan Dila Hermawan. • Pro 4 RRI Jakarta: siaran yang menyajikan lagu daerah dan budaya Indonesia. Penyiar yang dikenal, Tiara Adinda.

lpp rri jakarta

Pada radio digital di Indonesia, di samping 4 programa utama dan Suara Indonesia, RRI juga menyiarkan 3 radio khusus digital ( Classic Channel, Jazz Channel, dan Keroncong Channel) dalam format Digital Audio Broadcast (DAB) pada frekuensi 229.072 (12D). [ butuh rujukan] Di Surabaya, RRI mengudarakan Channel 5 RRI yang fokus menyiarkan lagu-lagu selama 24 jam nonstop.

Channel 5 juga mengudara secara streaming di aplikasi RRIPlay Go. Daftar stasiun RRI di kota besar [ sunting - sunting sumber ] Semua stasiun yang ada pada daftar merupakan saluran lokal, kecuali Pro 3 RRI. Lokasi Pro 1 Pro 2 Pro 3 Pro 4 Jakarta FM 91.2 MHz FM 105.0 MHz FM 88.8 MHz FM 92.8 MHz Ambon FM 95.4 MHz FM 98.4 MHz FM 102.4 MHz FM 90.1 MHz Banda Aceh FM 97.7 MHz FM 92.6 MHz FM 88.5 MHz FM 87.8 MHz Bandar Lampung FM 90.9 MHz FM 92.5 MHz FM 87.7 MHz FM 88.5 MHz Bandung FM 97.6 MHz FM 96.0 MHz FM 99.6 MHz AM 540 KHz Banjarmasin FM 97.6 MHz FM 95.2 MHz FM 92.5 Lpp rri jakarta FM 87.7 MHz, FM 99.6 MHz Batam FM 105.1 MHz FM 105.5 MHz FM 90.9 MHz Bengkulu FM 92.5 MHz FM 105.1 MHz FM 88.6 MHz FM 91.7 MHz Bogor FM 93.7 MHz FM 106.8 MHz FM 90.9 MHz Cirebon FM 94.8 MHz FM 97.5 MHz Denpasar FM 88.6 MHz FM 100.9 MHz FM 95.3 MHz FM 93.4 MHz Jambi FM 88.5 MHz FM 90.9 MHz FM 94.4 MHz FM 99.2 MHz Jayapura FM 93.5 MHz FM 90.1 MHz FM 105.9 MHz FM 89.3 MHz Kupang FM 94.4 MHz FM 90.9 MHz FM 101.9 MHz FM 104.3 MHz Lhokseumawe FM 89.3 MHz FM 101.9 MHz FM 95.2 MHz Makassar FM 94.4 MHz FM 96.8 MHz FM 92.9 MHz FM 92.5 MHz Malang FM 91.5 MHz FM 87.9 MHz FM 94.6 MHz FM 105.3 MHz Manado FM 94.5 MHz FM 97.7 MHz FM 104.4 MHz FM 88.6 MHz Medan FM 94.3 MHz Lpp rri jakarta 92.4 MHz FM 88.8 MHz FM 88.4 MHz Padang FM 97.5 MHz FM 90.8 MHz FM 88.4 MHz FM 92,4 MHz Palangka Raya FM 89.2 MHz FM 92.4 MHz FM 95.9 MHz Palu FM 90.8 MHz FM 105.

MHz FM 97.5 MHz Palembang FM 92.4 MHz FM 91.6 MHz FM 97.1 MHz FM 88.4 MHz Pekanbaru FM 99.1 MHz FM 88.4 MHz FM 89.2 MHz FM 95.9 MHz Pontianak FM 104.2 MHz FM 101.8 MHz FM 90.3 MHz FM 94.3 MHz Purwokerto FM 93.1 MHz FM 99.0 MHz FM 97.1 MHz FM 98.6 Mhz Semarang FM 89.0 MHz FM 95.3 MHz FM 92.2 MHz FM 88.2 MHz Surabaya FM 99.2 MHz Lpp rri jakarta 95.2 MHz FM 106.3 MHz FM 96.8 MHz Surakarta FM 105.5 MHz FM 97.0 MHz FM 95.1 MHz Tanjungpinang FM 98.3 MHz FM 92.1 MHz FM 88.6 MHz FM 101.3 MHz Yogyakarta FM 91.1 MHz FM 102.5 MHz FM 102.9 MHz Televisi (RRI NET) [ sunting - sunting sumber ] RRI NET Diluncurkan 12 September 2018 ( 2018-09-12) Pemilik LPP Radio Republik Indonesia Slogan Tonton Apa yang Anda Dengar Negara Indonesia Kantor pusat Jalan Medan Merdeka Barat Nomor.

4-5, Gambir, Gambir, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110 Situs web Akun Instagram resmi Kanal YouTube resmi Televisi Internet Dens.TV Tonton langsung UseeTV Tonton langsung RRI memiliki RRI NET, saluran radio visual ("siaran televisi rasa radio") yang menyiarkan program-program RRI secara langsung melalui televisi satelit siaran gratis. RRI NET dapat disaksikan melalui satelit AsiaSat 9 dan Telkom-4 serta layanan streaming. RRI NET diketahui telah bersiaran sejak Desember 2015.

[5] Walau demikian, saluran ini baru diluncurkan secara resmi pada 12 September 2018 dalam rangka hari ulang tahun RRI ke-73. [6] Daring [ sunting - sunting sumber ] RRI menjalankan portal berita pada situs web resminya ( rri.co.id), yang sudah ada setidaknya sejak tahun 2008. [7] RRI juga menjalankan BeYoung.id, sebuah portal berisi koleksi lagu indie dari para musisi di seluruh Indonesia. RRI juga mengoperasikan RRIplay Go, aplikasi mobil yang menawarkan layanan-layanan RRI dalam satu aplikasi; di antaranya streaming seluruh stasiun RRI, portal berita, RRI 30" ( jurnalisme warga), dan BeYoung.

Kritik dan kontroversi [ sunting - sunting sumber ] Masalah struktural [ sunting - sunting sumber ] Informasi lebih lanjut: Lembaga Penyiaran Publik § Kritik dan kontroversi Kasus direktur utama 2021, tudingan bias [ sunting - sunting sumber ] Pada awal 2021, Direktur Utama RRI 2016-2021 Muhammad Rohanudin mendaftarkan diri menjadi Dewan Pengawas RRI 2021-2026 dan dinyatakan lolos seleksi awal.

[8] Rohanudin dituding oleh sebagian pihak yang mengatasnamakan karyawan RRI memiliki "rekam jejak yang buruk" selama menjabat, seperti dugaan nepotisme, mismanajemen, dan penyalahgunaan wewenang. [9] Hal itu seirama dengan pernyataan Irawan Ronodipoero, anak pendiri RRI Joesoef Ronodipoero, yang mengatakan telah terjadi "disharmoni" di tubuh RRI akibat kepemimpinannya. [10] Tudingan ini diperkuat oleh hasil penelitian Sapta Pratala pada bulan yang sama yang menemukan bahwa portal berita rri.co.id memberi porsi berita dengan subjek anggota DPR yang sangat besar untuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibandingkan fraksi-fraksi lain.

Selain itu, riset Sapta Pratala menilai rri.co.id melakukan bias dengan lebih banyak mengabarkan komentar yang menolak pembubaran Front Pembela Islam (FPI) setelah pemerintah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Desember 2020. [11] Sapta Pratala hanya dideskripsikan di media berita sebagai "pengamat media penyiaran publik", namun belum ada keterangan lebih lanjut tentang identitasnya.

Pada 13 Mei, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Satia Chandra Wiguna sempat meminta Komisi I DPR memecat Rohanudin karena dianggap "bertolak belakang dengan posisi ideal RRI sebagai lembaga pemberitaan yang netral" dan "membela kaum intoleran", [11] meskipun menurut UU Nomor 32 Tahun 2002 Lpp rri jakarta tidak berhak memberhentikan Dewan Direksi RRI.

Namun, Dewan Pengawas RRI telah memberhentikan Rohanudin lebih dahulu pada 8 Mei. [9] Tudingan dan langkah Dewan Pengawas mendapat kritik oleh pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga. Menurutnya, tudingan tersebut tidak boleh serta merta dijadikan dasar untuk menghakimi RRI, oleh karena statusnya sebagai media publik.

RRI, menurut Ritonga, harus "mengayomi semua elemen masyarakat" dan "tidak boleh seperti pada zaman Orde Baru, yang jelas-jelas menjadi corong pemerintah". [12] [13] Pada tanggal 20 Mei 2021, Komisi I DPR menetapkan Rohanudin sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas RRI 2021-2026 dari unsur RRI. [14] Lihat pula [ sunting - sunting sumber ] • Suara Indonesia Referensi [ sunting - sunting sumber ] • ^ Armando, Ade (2011).

Televisi Jakarta di Atas Indonesia: Kisah Kegagalan Sistem Televisi Berjaringan di Indonesia. Yogyakarta: Bentang. hlm. 64. • ^ Simatupang, Gopis (2016). "RRI Luncurkan Radio Visual". Warta Kota Live. Diakses tanggal 13 Oktober 2021. • ^ Yuniarto, Topan (2021). "Hari Radio Nasional: Masa Depan Industri Penyiaran Radio".

Kompaspedia. Diakses tanggal 13 Oktober 2021. • ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia" (PDF). Diakses tanggal 3 November 2021. • ^ Pusat Pemberitaan (YouTube) (2015). "RRI NET LIVE STREAMING". Diakses tanggal 2 January 2021. • ^ anni005 (2018). "RRI Net, Inovasi Digital Tonton Apa Yang Anda Dengar". Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Diakses tanggal 2 Januari 2021. • ^ "Website :: Radio Republik Indonesia". Diarsipkan dari versi asli tanggal 24 Juni 2008. Diakses tanggal 14 September 2021. • ^ "Kominfo Umumkan 15 Nama Calon Dewas RRI 2021-2026". CNN Indonesia. 2021. Diakses tanggal 20 Agustus 2021. • ^ a b Parjiyono, Yon (2021). "Lakukan Pelanggaran Berat, Dewas Berhentikan Dirut RRI M Rohanudin". Suara Karya. Diakses tanggal 7 Agustus 2021.

• ^ Hadi, Abdul (2021). "Anak Pendiri RRI: Dirut Tak Boleh Gunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Pribadi". ANTVklik.com. Diakses tanggal 7 Agustus 2021. • ^ a b Koriun, Hary B (2021). lpp rri jakarta Dinilai Tak Independen, Partai Anak Muda Ini Minta DPR Bertindak". Riau Pos. Diakses tanggal 7 Agustus 2021.

• ^ Jannah, Annisa Nur (2021). "RRI Jadi Corong PKS dan Pembela FPI? Pengamat pun Buka Suara". GenPI.co. Diakses tanggal 7 Agustus 2021.

• ^ Dzulfiqar, Muhammad (2021). "RRI Dinilai jadi Corong PKS dan FPI, Pakar: RRI Tidak Boleh Sebatas Corong Pemerintah". GoRiau.com. Diakses tanggal 7 Agustus 2021. • ^ "Komisi I Tetapkan 5 Dewas RRI Periode 2021-2026". Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

2021. Diakses tanggal 20 Agustus 2021. Pranala luar [ sunting - sunting sumber ] • Situs resmi • CPP Radionet ( Best FM • Pas FM • Pop FM • Yasika FM) • Elshinta Media ( Elshinta Radio • Fit Radio) • Gen FM • KG Radio Network ( Motion Radio • Smart FM • Sonora FM) • Kota FM • Masima Radio Networks ( Delta FM • Prambors) • MNC Radio Networks ( Global Radio FM • MNC Trijaya FM • RDI) • MQFM • MRA Media ( Hard Rock FM • I-Radio • Trax FM) • OZ Radio • Radio Muara • Radio Rodja • Suzana Radio Network • Thomson Radio Network • Lpp rri jakarta Radio Sindikasi berita • Aneka Tambang • Lpp rri jakarta Pura • I • II • Asuransi Jasa Indonesia • Asuransi Kredit Indonesia • Bahtera Adhiguna • Balai Pustaka • Berdikari • Bukit Asam • Dahana • Dirgantara Indonesia • Energy Management Indonesia • Garam • Hotel Indonesia Natour • Indofarma • Industri Nuklir Indonesia • Inhutani • I • II • III • IV • V • Jamkrindo • Jasa Raharja • Kawasan Berikat Nusantara • Kawasan Industri Medan • Kawasan Industri Makassar • Kawasan Industri Wijayakusuma • Kertas Padalarang • Kimia Farma • Kliring Berjangka Indonesia • Mega Eltra • Nindya Karya • PAL Indonesia • Pegadaian • Pengerukan Indonesia • Perikanan Indonesia • Permodalan Nasional Madani lpp rri jakarta Perkebunan XIV • Perkebunan Nusantara (PTPN) • I • II • IV • V • VI • VII • VIII • IX • X • XI • XII • XIII • XIV • Perusahaan Gas Negara • Perusahaan Pengelola Aset • Perusahaan Perdagangan Indonesia • Petrokimia Gresik • Pindad • Pupuk Iskandar Muda • Pupuk Kalimantan Timur • Pupuk Kujang • Rekayasa Industri • Sang Hyang Seri • Sarana Karya • Sarinah • Semen Padang • Semen Tonasa • Sucofindo • Surveyor Indonesia • Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko • Timah Digabung ke BUMN lain • Aduma Niaga • Aneka Niaga • Bank Dagang Negara • Barata • Bhanda Ghara Reksa • Bina Mulya Ternak • Bisma • Boma • Dharma Niaga • Dirga Niaga • Dok dan Perkapalan Tanjung Priok • Dok dan Galangan Kapal Nusantara • Gita Karya • Indra • Industri Sandang I • Industri Soda Indonesia • Kerta Niaga • Lokananta • Natour • Panca Niaga • Pelita Bahari • Pelabuhan Indonesia • I • III • IV • Pengelola Kawasan Berikat Indonesia • Perikanan Nusantara • Perikanan Maluku • Perikanan Samodra Besar • Perikani • Perkebunan (PTP) • I • II • III • IV lpp rri jakarta V • VI • VII • VIII • IX • X • XI • XII • XIII • XV–XVI • XVIII • XIX • XX • XXI–XXII • XXIII • XXIV–XXV • XXVI • XXVII • XXVIII • XXIX • XXXI • XXXII • Peprida • Pertani • Pradnya Paramita • Reasuransi Umum Indonesia • Sabang Merauke • Satya Niaga • Tirta Raya Mina Dijual ke swasta • Askes • Bank Ekspor Indonesia • Jamsostek • Lembaga Penyiaran Publik • RRI • TVRI • Perjan Rumah Sakit • Pusat Jantung Nasional Harapan Kita • RS Hasan Sadikin • RS Kanker Dharmais • RSAB Harapan Kita • RSUP dr.

Cipto Mangunkusumo • RSUP dr. Kariadi • RSUP dr. M. Djamil • RSUP dr. M. Hoesin • RSUP dr. Sardjito • RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo • RSUP Fatmawati • RSUP Persahabatan • RSUP Sanglah Dibubarkan • Halaman lpp rri jakarta terakhir diubah pada 27 April 2022, pukul 12.56. • Teks tersedia di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa; ketentuan tambahan mungkin berlaku. Lihat Ketentuan Penggunaan untuk lebih jelasnya. • Kebijakan privasi • Tentang Wikipedia • Penyangkalan • Tampilan seluler • Pengembang • Statistik • Pernyataan kuki • • Halaman ini berisi artikel tentang TVRI sebagai lembaga penyiaran.

Untuk saluran televisi utama TVRI, lihat TVRI (saluran televisi). LPP Televisi Republik Indonesia Jenis Jaringan televisi umum ( Lembaga Penyiaran Publik) Merek TVRI Slogan Media Pemersatu Bangsa Negara Indonesia Bahasa Indonesia Tanggal peluncuran 24 Agustus 1962 ; 59 tahun lalu ( 1962-08-24) Kantor pusat Jl.

Gerbang Pemuda No. 8, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Wilayah siaran Indonesia, Malaysia ( Malaka dan sebagian wilayah Johor, Negeri Sembilan, Selangor, Sarawak, dan Sabah), Singapura, dan sebagian wilayah Timor Leste dan Papua Nugini Tokoh kunci Iman Brotoseno (Direktur Utama) Irianto (Direktur Program dan Pemimpin Redaksi Berita) Telman Roring Pandey (Direktur Keuangan) Meggy Theresia Rares (Direktur Umum) Saluran digital TVRI TVRI World TVRI Sport Saluran analog TVRI Kanal 2 (Daerah) (keduanya bisa ditonton lewat jalur digital) Situs web www .tvri .go .id Televisi Republik Indonesia (disingkat TVRI) adalah jaringan televisi publik berskala nasional di Indonesia.

TVRI berstatus sebagai Lembaga Penyiaran Publik bersama Radio Republik Indonesia (RRI), lpp rri jakarta ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

TVRI merupakan jaringan televisi pertama di Indonesia, mulai mengudara lpp rri jakarta tanggal 24 Agustus 1962. TVRI memonopoli siaran televisi di Indonesia hingga tahun 1989, ketika televisi swasta pertama didirikan. TVRI saat ini mengudara di seluruh wilayah Indonesia dengan sistem siaran analog dan siaran digital.

TVRI menjalankan 3 saluran televisi berskala nasional (dengan 2 di antaranya hanya bersiaran digital) dan 32 stasiun televisi daerah serta didukung 361 stasiun transmisi (termasuk 129 stasiun transmisi digital) di seluruh provinsi Indonesia.

[1] Selain di televisi konvensional, siaran TVRI juga dapat ditonton melalui siaran streaming di situs resmi, aplikasi TVRI Klik, dan layanan OTT lainnya. Daftar isi • 1 Sejarah • 1.1 1961-1962: Ide, gagasan, dan siaran percobaan • 1.2 1962-1975: Siaran awal, status yayasan • 1.3 1975-1998: Perubahan status, pelebaran sayap dan penurunan • 1.4 1998-2006: Restrukturisasi • 1.5 2006-kini: Modernisasi dan penyempurnaan siaran • 2 Organisasi • 2.1 Tugas dan kelembagaan • 2.1.1 Dewan Pengawas • 2.1.2 Dewan Direksi • 2.1.3 Daftar Direktur Utama • 2.2 Pendanaan • 2.3 Karyawan • 3 Layanan • 3.1 Televisi • 3.1.1 Saluran nasional • 3.1.2 Stasiun daerah • 3.2 Layanan daring • 3.3 Lainnya • 4 Identitas • 4.1 Logo • 4.2 Slogan lpp rri jakarta 5 Kritik dan kontroversi • 5.1 Masalah struktural • 5.2 Kasus korupsi • 5.3 Tayangan politik • 5.4 Pemecatan Helmy Yahya, kisruh internal • 6 Lihat pula • 7 Referensi • 8 Pranala luar Sejarah 1961-1962: Ide, gagasan, dan siaran percobaan Lihat pula: Televisi di Indonesia § Sejarah Tokoh yang tidak bisa dilepaskan dari kehadiran TVRI adalah Maladi, seorang mantan penyiar RRI.

Ia merupakan orang yang pertama kali mengusulkan gagasan berdirinya stasiun televisi lpp rri jakarta Indonesia pada tahun 1955 dan direncanakan untuk membantu sosialisasi pemerintah dalam pemilihan umum pertama yang akan diadakan pada tahun tersebut.

Namun, kabinet yang berkuasa saat itu menolaknya karena dianggap terlalu mahal, meskipun Presiden Soekarno (yang pada saat itu tidak memegang kekuasaan karena Indonesia lpp rri jakarta itu ber sistem parlementer) tertarik dengan usulan Maladi. Kemudian, setelah Maladi menjadi Menteri Penerangan pada 1959, ia kembali mengusulkan ide tersebut ke Presiden Soekarno (yang kali ini sudah memegang kekuasaan pada era Demokrasi Terpimpin).

Sang menteri berpendapat, bahwa dengan berhasilnya Indonesia terpilih sebagai calon tuan rumah Asian Games keempat pada 1962, maka televisi dianggap mampu menjadi alat mengembangkan persatuan dan kesatuan nasional lewat acara olahraga yang disiarkan, minimal satu cabang olahraga per hari. [2] [3] [4] Usulan Maladi tersebut kemudian mulai diterima berbagai pihak, termasuk Presiden, sehingga pada tahun 1960, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara mengeluarkan Tap MPRS No.

II/MPRS/1960 yang mendorong pendirian sebuah stasiun televisi, yang pada saat itu direncanakan sebagai stasiun televisi pendidikan dan beroperasi di universitas. [5] Langkah lpp rri jakarta stasiun televisi pertama sendiri akhirnya mulai terwujud ketika pada tahun 1961, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memasukkan proyek media massa televisi ke dalam proyek pembangunan Asian Games IV di bawah koordinasi urusan proyek Asian Games IV.

Pada tanggal 25 Juli 1961, Menteri Penerangan mengeluarkan SK Menpen No. 20/SK/M/1961 tentang pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2TV). Lembaga ini sendiri diketuai oleh R.M. Soetarto, kepala Direktorat Perfilman Negara. Untuk mempelajari lebih dalam tentang pertelevisian, Presiden kemudian mengirim Soetarto ke New York dan Atlanta, Amerika Serikat. [6] [7] Pada 23 Oktober 1961, Presiden Soekarno yang sedang berada di Wina, Austria mengirimkan teleks kepada Maladi untuk segera menyiapkan proyek televisi dengan target sebagai lpp rri jakarta • Membangun studio di eks AKPEN (Akademi Penerangan) di Senayan (lokasi TVRI sekarang).

Pemilihan lokasi ini dikarenakan berada dekat dengan Gelanggang Olahraga Bung Karno, sehingga lebih praktis untuk menyiarkan acara Asian Games. [7] • Membangun dua pemancar: 100W dan 10 kW dengan menara setinggi 80m. Dibangun di dalam kompleks TVRI Senayan, awalnya menara ini sempat direncanakan berada di atas Hotel Indonesia maupun eks Gedung Perfini. [7] Pemancar kedua sendiri selesai dibangun pada 22 Agustus 1962 dan siap untuk dioperasikan beberapa jam sebelum Asian Games IV dimulai.

[8] • Mempersiapkan perangkat lunak (program dan tenaga). Khusus suplai perangkatnya berasal dari NEC Jepang, setelah melalui seleksi dari penyedia lain, seperti Siemens ( Jerman Barat), RCA ( Amerika Serikat), dan Marconi ( Inggris).

[7] [5] Selain dari NEC, perusahaan Jepang lain yang terlibat dalam persiapan Lpp rri jakarta adalah NHK, yang melatih calon pegawai-pegawai dan memberikan bantuan teknis bagi penyiaran stasiun televisi baru ini. [9] Pelatihan ini dilakukan bagi pegawai-pegawai TVRI yang umumnya saat itu belum berpengalaman dalam pertelevisian, karena berasal dari RRI, PFN, maupun mahasiswa ITB.

[10] [6] Pada tanggal 17 Agustus 1962, TVRI mulai mengadakan siaran percobaan dengan acara HUT RI ke-17 dari halaman Istana Merdeka Jakarta, dengan format hitam-putih lpp rri jakarta didukung pemancar cadangan berkekuatan 100W. Kompleks siaran TVRI sendiri selesai dalam waktu kurang dari setahun dan diresmikan pada 23 Agustus 1962 oleh ketua P2TV.

[7] 1962-1975: Siaran awal, status yayasan Pada 24 Agustus 1962, TVRI mengudara untuk pertama kalinya dengan acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari stadion utama Gelora Bung Karno. TVRI bertugas berdasarkan Lpp rri jakarta Menteri Penerangan Republik Indonesia No. 20/SK/VII/61. [11] Dengan hadirnya TVRI, Indonesia menjadi salah satu negara di Asia yang memiliki stasiun televisi saat itu, setelah Jepang, Filipina, Thailand, Tiongkok, dan Korea Selatan, walaupun pada saat yang sama pesawat televisi di Indonesia hanya berjumlah 10.000-15.000 buah dan siaran TVRI hanya dinikmati sekitar 2% penduduk.

[12] [13] TVRI menayangkan siaran seputar Asian Games 1962, di Saluran 9 (9 VHF). [14] TVRI menayangkan siaran langsung perhelatan Asian Games 1962 pada pagi hingga sore hari, dan siaran tunda Asian Games 1962 mulai pukul 20.45 WIB hingga 23.00 WIB.

[11] Mengingat status TVRI pada saat itu berkaitan erat dengan Asian Games, maka TVRI saat itu juga dimasukkan dalam struktur Organizing Committee Asian Games 1962, secara spesifik sebagai "Seksi Televisi Biro dan Radio dan Televisi Organizing Committee Asian Games 1962".

[15] [5] Pasca pembubaran Organizing Committee AG 1962, status TVRI kemudian berubah lagi menjadi di bawah Yayasan Bung Karno (pengelola kompleks olahraga Senayan) melalui Keppres No. 318/1962. [7] Studio TVRI yang pertama kemudian selesai pada 11 Oktober 1962. [16] Karyawan TVRI pada 1963 mencapai 100 orang, dan pada pertengahan tahun yang sama, sebuah Divisi Pemberitaan didirikan, awalnya dipegang oleh 5 staf dan menyiarkan dua acara berita.

[17] Selain karyawan dalam negeri, sejumlah TKA (23 orang dari Jepang dan merupakan hasil kerjasama Colombo Plan) awalnya juga sempat ditempatkan di TVRI untuk membantu pengembangan awalnya, di bidang teknik, studio, pemancar, manajemen, film, produksi dan teknik audio.

[18] Status TVRI sendiri awalnya sempat diperdebatkan oleh Menteri Perkerjaan Umum dan Menteri Penerangan, apakah stasiun televisi baru ini harus berada di bawah mereka. [19] Masalah tersebut kemudian selesai ketika pada tanggal 20 Oktober 1963, dikeluarkan Keppres No. 215/1963 tentang pembentukan Yayasan TVRI dengan Pimpinan Umum Presiden RI, yang berarti menjadikan TVRI sebagai institusi terpisah dari lembaga lain.

Status sebagai Yayasan berlangsung hingga 1975. [20] Secara dasar, Keppres No. 215/1963 sendiri menyatakan bahwa Yayasan TVRI berada di bawah presiden, dan TVRI merupakan entitas tunggal yang diberi hak dari negara bagi menyelenggarakan siaran televisi.

Bisa dikatakan, bahwa status TVRI pada saat itu dimaksudkan merupakan campuran dari yayasan dan lembaga negara, dalam hal ini independen dalam pencarian dana namun bertanggung jawab kepada Departemen Penerangan dalam pemograman. [21] Lpp rri jakarta TVRI sendiri berasal dari anggaran negara (tetap sejak 1966), iklan (sejak 1 Maret 1963), iuran lpp rri jakarta (sejak akhir 1963) dan sponsor. [17] [22] Sifat TVRI yang berupa yayasan yang diketuai presiden ini justru menimbulkan sikap lembaga penyiaran yang tidak independen maupun berorientasi kepentingan publik yang efeknya akan terasa sampai akhir Orde Baru, apalagi lpp rri jakarta dengan ketiadaan blueprint bagi pengembangan TVRI kedepannya saat itu.

[23] Di era Soekarno masih berkuasa, Keppres No. 215/1963 pasal 4 dan 5 sendiri menyatakan bahwa TVRI berperan dalam ".pembangunan mental, khususnya masyarakat sosialis Indonesia". Lalu, setelah Orde Baru mulai lahir, Keputusan Menteri Penerangan No. 34/1966 menyatakan bahwa TVRI harus menyesuaikan acaranya dengan penyebarluasan program pemerintah, Pancasila dan UUD 1945.

TVRI pada Orde Baru sendiri menjadi alat bagi menciptakan kesatuan nasional dan menyosialisasikan program pembangunan pemerintah. [22] [17] [3] Pada tahun 1965 mulailah dirintis pembangunan Stasiun Penyiaran Daerah dimulai dengan TVRI Stasiun Yogyakarta, yang secara berturut-turut diikuti dengan Stasiun Medan, Surabaya, Makassar, Manado, Denpasar, dan Samarinda.

lpp rri jakarta

Banyak dari stasiun ini awalnya bukan didirikan langsung oleh TVRI, melainkan oleh beberapa lembaga lain (misalnya, di Yogyakarta oleh Deppen).

Namun, seiring sentralisasi pemerintah Orde Baru, stasiun daerah ini perlahan-lahan diintegrasikan dengan Stasiun Pusat Jakarta dan diatur secara lebih terpusat dalam pemogramannya.

[3] 1975-1998: Perubahan status, pelebaran sayap dan penurunan Pada tahun 1975, melalui SK Menpen No. 55B/Kep/Menpen/1975 (yang kemudian diubah oleh SK Menpen No. 230A/Kep/Menpen/1984), TVRI diubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tatakerja Departemen Penerangan RI, yang diberi status direktorat yang langsung bertanggungjawab pada Direktur Jenderal Radio, TV, dan Film.

[20] Aturan-aturan tersebut mengisyaratkan TVRI memiliki status ganda: selain sebagai Yayasan Televisi RI juga sebagai Direktorat Televisi (yang sudah terbentuk sejak 1966 melalui SK Menpen No.

107/1966), sedang manajemen yang diterapkan lpp rri jakarta manajemen perkantoran/birokrasi. [20] [24] Hal ini sendiri kemudian juga cukup memengaruhi gaya manajemen TVRI yang kurang efisien. [25] Mulai tahun 1977, Stasiun Produksi Keliling (SPK) dibentuk secara bertahap di beberapa ibu kota provinsi, yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden TVRI di daerah.

SPK kemudian terbentuk di 12 kota, mulai dari Banda Aceh hingga Jayapura. Melalui Peraturan Pemerintah No. 37/1980, pemerintah secara resmi mengubah status seluruh karyawan TVRI menjadi Pegawai Negeri Sipil (dari sebelumnya karyawan Yayasan TVRI); [26] sesuatu yang masih berlangsung hingga kini.

Lpp rri jakarta TVRI kemudian juga terus bertambah, dari 898 orang pada 1972, [17] menjadi 6.000 orang pada 1991. [27] Pada tahun 1981, setelah menikmati pemasukan dominan dari iklan selama bertahun-tahun, Presiden Soeharto dalam pidatonya di DPR pada 5 Januari 1981 meniadakan iklan di TVRI agar “lebih mengarahkan televisi untuk membantu program-program pembangunan dan menghindari akibat-akibat samping yang tidak mendukung semangat pembangunan”.

[19] [28] Kebijakan yang mulai berlaku dengan penerapan SK Menpen No. 30/Kep/Menpen/1981 pada 1 April 1981 ini sempat menuai kontroversi di masyarakat. [19] [29] [30] Hal ini jelas memukul TVRI secara keuangan, karena pada 1975/1976 saja pendapatan iklan tampak jauh lebih besar dibanding anggaran dari negara maupun iuran. Beberapa ahli sendiri mengaitkan larangan ini dengan protes dari kaum Islam dan anti- konsumerisme; ada juga yang berpendapat hal tersebut merupakan hasil persaingan dalam internal pemerintah Orba; namun ada juga yang menafsirkan karena pemerintah ingin menguatkan kendalinya atas siaran TVRI, terutama menjelang Pemilu 1982 dan akan lebih mudah setelah banyaknya keuntungan dari boom minyak.

[17] Sedangkan dari pemerintah sendiri kemudian menjustifikasi pelarangan iklan ini dengan alasan mencegah kecemburuan sosial dan efek negatif perilaku konsumtif, terutama di daerah yang dikhawatirkan akan berdampak pada pembangunan yang dicanangkan pemerintah.

Namun, kemudian demi menyiasati kebutuhan anggaran yang terus membengkak, maka sejak pertengahan 1980-an, model "iklan terselubung" berupa acara bersponsor juga mulai muncul di layar TVRI. [3] [24] Pemerintah sendiri pada tahun 1987 sempat berniat untuk mengizinkan lagi iklan di TVRI, tetapi hal ini tidak terwujud hingga 2002. [31] Pada tanggal 1 Januari 1983, TVRI membuka sebuah kanal baru Programa 2 TVRI (kini TVRI Jakarta).

lpp rri jakarta [33] Acara tunggalnya adalah siaran berita bahasa Inggris dengan nama English News Service selama setengah jam yang dimulai pada pukul 18.30 WIB, di bawah tanggung jawab bagian pemberitaan. [32] [33] Saluran ini, yang awalnya hanya memiliki cakupan pemirsa kecil ( ekspatriat), kemudian sejak 1989 mulai dikembangkan menjadi siaran lpp rri jakarta yang lpp rri jakarta selera penduduk ibukota.

[34] [35] [19] Perluasan siaran juga terus dilakukan, hingga pada 1991, TVRI sudah dinikmati oleh 65% penduduk Indonesia dan telah memiliki 10 stasiun penyiaran daerah, delapan stasiun pemancar, 273 stasiun transmisi, 12 studio, serta dua studio alam di Bogor dan Depok.

[36] Pada tahun 1989, monopoli TVRI di televisi dihapus saat pemerintah mengizinkan berdirinya RCTI sebagai jaringan televisi swasta pertama di Indonesia. Meskipun demikian, pemerintah saat itu sesungguhnya tidak ingin melepas status TVRI sebagai pemain utama di pertelevisian nasional walaupun adanya pendatang baru swasta lpp rri jakarta tahun 1989-1995. Hal ini misalnya ditunjukkan dengan adanya larangan stasiun televisi swasta memproduksi acara beritanya sendiri, karena TVRI-lah yang hanya diizinkan membuat acara berita.

[37] Sebagai gantinya, stasiun televisi swasta diharuskan merelai siaran berita TVRI sebanyak tiga kali per hari: Berita Nasional, Dunia Dalam Berita dan Berita Terakhir (19:00, 21:00 WIB dan sebelum tutup siaran). Itu pun belum ditambah acara-acara seperti Proklamasi 17 Agustus maupun Laporan Khusus yang wajib direlai stasiun televisi swasta. Tidak lupa juga, pemerintah juga mewajibkan stasiun televisi swasta membayar 12,5% (awalnya 15% sebelum 1990) pendapatannya ke TVRI sebagai ganti TVRI tidak beriklan.

Pemerintah sendiri beralasan bahwa landasan pembentukan TVRI, sebagai penyedia siaran tunggal televisi dalam Keppres No. 215/1963 sendiri membuat stasiun televisi swasta harus "berada di bawah pengendalian dan pengawasan TVRI". [3] [38] Televisi swasta pada saat itu sendiri dikonsepkan sebagai "pihak (bawahan)/pelaksana yang ditunjuk", "mitra" atau "pelengkap" dari posisi dominan TVRI pada saat itu (walaupun dalam faktanya sering kali tidak sesuai, misalnya dengan adanya beberapa program sejenis berita di televisi swasta dan seringnya televisi swasta tidak memenuhi kewajiban pembayarannya ke TVRI).

[3] [39] [40] Konsep seperti ini baru akan berakhir pasca runtuhnya Orde Baru pada 1998. Pada tahun 1991 hingga 1997, TVRI berbagi slot frekuensi saluran selama 8 jam dengan stasiun swasta TPI. TPI menggunakan slot saluran untuk siaran pagi dan siang, sedangkan TVRI menggunakan slot siaran untuk siaran sore dan malam. Penggunaan slot bersama ini berakhir pada tahun 1997, saat TPI berpindah ke frekuensi saluran milik sendiri, meskipun di beberapa daerah kerjasama ini masih berlanjut hingga 1998.

[41] Pada tahun 1994, TVRI meluncurkan layanan teleteks TVRI-Text, teleteks kedua di Indonesia setelah RCTI. TVRI menggandeng PT Pilar Kumalajaya untuk mewujudkan layanan tersebut. [42] Sebagai alat komunikasi pemerintah, tugas TVRI saat itu adalah menyampaikan informasi tentang kebijakan pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan two-way traffic (lalu lintas dua arah) dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskreditkan usaha-usaha pemerintah.

[ butuh rujukan]. Semua kebijakan pemerintah Orde Baru beserta programnya, yang bertujuan untuk "membangun bangsa dan negara Indonesia yang modern dengan masyarakat yang aman, adil, tertib dan sejahtera, di mana tiap warga Indonesia mengenyam kesejahteraan lahiriah dan mental spiritual" [43] harus dapat diterjemahkan melalui siaran-siaran dari studio-studio TVRI yang berkedudukan di ibu kota maupun daerah dengan cepat, tepat dan baik.

Semua pelaksanaan siaran TVRI harus meletakkan tekanan kerjanya kepada integrasi, supaya TVRI menjadi suatu well-integrated mass media (media massa yang terintegrasikan dengan baik) dari pemerintah. [ butuh rujukan] Hal ini mengakibatkan TVRI terpuruk dengan layanan seadanya dengan kekentalan pesan ideologis.

TVRI disebut "tidak memiliki independensi dalam kebijakan editorial". Kondisi itu menyebabkan menurunnya semangat kerja, kreativitas dan produktivitas karyawan.

[44] Akibatnya, TVRI pasca 1980-an, tampak terlihat tidak menarik di mata publik. Acara lokal yang ada, lebih terkesan menonjolkan "suara pemerintah" dibanding memberikan lpp rri jakarta menarik, begitu juga dengan acara beritanya. Ini diperparah dengan ketiadaan pendanaan yang mencukupi di luar pemerintah (selain iuran), sehingga acara yang dihasilkan sering kali seadanya di tengah kebutuhan lain (seperti membangun transmisi di berbagai daerah) yang terus meningkat.

Misalnya, pada tahun 1987-1988 sendiri, pengeluaran TVRI mencapai Rp 67,4 miliar, sedangkan pemasukannya hanya Rp 53 miliar (iuran Rp 43 miliar dan subsidi pemerintah Rp 10 miliar). [45] TVRI pun memulai era penurunannya sejak itu, dan hal tersebut bahkan terjadi sebelum era televisi swasta. Dengan kehadiran open-sky policy (kebijakan langit terbuka) pasca peluncuran Satelit Palapa sejak 20 Agustus 1986, [17] penduduk yang bisa menggunakannya pun lebih memilih menonton siaran asing menggunakan parabola.

Di daerah perbatasan, penduduk di sana lebih memilih menonton luberan siaran luar negeri; [46] sedangkan di daerah perkotaan, beberapa penduduk kelas atas banyak yang menyewa kaset-kaset VHS/ Betamax film- film impor sebagai tontonannya.

Lahirnya televisi swasta pun makin memukul TVRI: diperkirakan pada 1990-an sendiri, penontonnya tidak lebih dari 6% penonton siaran televisi di Indonesia. [47] [3] [38] 1998-2006: Restrukturisasi Periode pasca kejatuhan Orde Baru sendiri memberikan peluang dan tantangan besar bagi TVRI. Di satu sisi, TVRI bisa melepaskan diri dari status sebagai "agen/corong propaganda" pemerintah.

Namun, di sisi lain perubahan juga membuat TVRI berada dalam ketidakpastian selama hampir 7 tahun, yang sempat cukup pelik karena ditambah masalah keuangan akibat pengaruh krisis moneter. Salah satu akar masalah itu muncul dari penghapusan Departemen Penerangan pada tahun 1999, di bawah Presiden Abdurrahman Wahid. Walaupun didasari bagi menciptakan kebebasan pers, tetapi langkah ini sempat memicu ketidakpastian status TVRI. Hal ini karena sebelumnya TVRI merupakan bawahan dari departemen tersebut.

Kehadiran Badan Informasi dan Komunikasi Nasional (BIKN) lewat PP No. 153/1999 sendiri tidak memperjelas status stasiun televisi ini, karena TVRI tidak disebutkan bernaung di sana. Akibatnya, TVRI harus sementara bernaung di bawah Departemen Keuangan, hingga akhirnya pada 7 Juni 2000, diterbitkan Peraturan Pemerintah No.

36 tahun 2000 tentang perubahan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan). TVRI dalam aturan ini disesuaikan dengan prinsip-prinsip televisi publik, independen, netral, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. [48] [49] [15] Bulan Oktober 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang pembinaan Perjan TVRI di bawah kantor Menteri Negara BUMN untuk urusan organisasi dan Departemen Keuangan RI untuk urusan organisasi keuangan.

[48] TVRI sempat diwacanakan untuk menjadi persero, sehingga diharapkan dapat kembali diperbolehkan menerima iklan. [50] Pada tanggal 17 April 2002, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2002, status TVRI diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kementerian Negara BUMN.

[48] Melalui status ini pemerintah mengharapkan direksi TVRI dapat melakukan pembenahan-pembenahan baik di bidang manajemen, struktur organisasi, sumber daya manusia, dan keuangan. Sehubungan dengan itu direksi TVRI dapat melakukan konsolidasi, melalui restrukturisasi, pembenahan di bidang pemasaran dan pemrograman, mengingat sikap mental karyawan dan hampir semua acara TVRI masih mengacu pada status Perjan yang kurang memiliki nilai jual.

Khusus mengenai karyawan, direksi TVRI diharapkan akan mengetahui jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan, berdasarkan kemampuan masing-masing individu karyawan untuk mengisi fungsi-fungsi yang ada dalam struktur organisasi sesuai dengan keahlian dan profesi masing-masing, dengan kualifikasi yang jelas.

Melalui restrukturisasi tersebut akan diketahui apakah untuk mengisi fungsi tersebut di atas dapat diketahui, dan apakah perlu dicari tenaga profesional dari luar atau dapat memanfaatkan sumber daya TVRI yang tersedia.

Walaupun sejak perubahan menjadi PT Persero tersebut TVRI boleh menerima iklan kembali, bukan berarti stasiun televisi pertama ini mendapatkan angin segar pada awalnya. Justru, karena pada saat itu (2002-2003) secara internal TVRI kekurangan dana mandiri, status persero yang mewajibkan agar perusahaan bisa mencari pendapatan sendiri makin menyulitkan TVRI mencari dana karena acara-acaranya kurang pengiklan.

Jikalau diberi anggaran dari pemerintah pun, jumlahnya amat kecil (dari pengajuan Rp 1,3 T pada 2002, tetapi hanya diberi Rp 150 miliar atau 1/10-nya saja). Karut-marut TVRI pun bertambah dengan konflik antara Direktur Utama TVRI saat itu, Sumita Tobing dengan DPR mengenai audit pendanaan dan permodalan TVRI; polemik perjanjian denga stasiun televisi swasta mengenai komitmen 12,5% pendapatan mereka ke TVRI (pada era Orde Baru), yang walaupun sudah diakhiri pada 19 Oktober 2001 namun hutangnya tidak kunjung dibayar; [51] langkah radikal Sumita yang justru mengganggu status quo orang-orang lama; adanya tudingan korupsi, dan ikut campurnya kepentingan politik dalam perencanaan transisi dari Perjan ke PT tersebut.

Hal ini sempat mengakibatkan masalah dalam dihentikannya siaran sejumlah stasiun daerah TVRI, seperti di Medan. Meskipun demikian, sejak perubahan menjadi PT itu mulai efektif berlaku pada April 2003, maka masalah-masalah tersebut mulai bisa diselesaikan. [21] [15] [52] TVRI bersiaran dengan menggunakan dua sistem yaitu VHF dan UHF, setelah selesainya dibangun stasiun pemancar Gunung Tela di Bogor [53] pada 18 Mei 2002 dengan kekuatan 80 kW.

Kota-kota awal lpp rri jakarta menggunakan UHF yaitu Jakarta, Bandung dan Medan, selain beberapa kota kecil seperti di Kalimantan dan Jawa Timur.

Lpp rri jakarta dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2003, TVRI akhirnya mulai mengoperasikan kembali seluruh lpp rri jakarta stasiun relai TVRI, yang kala itu sebanyak lpp rri jakarta buah setelah sempat terhenti.

Melalui Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang terpisah dari kementerian mana pun. Dengan perubahan status TVRI ke lembaga penyiaran publik, maka TVRI diberi masa transisi selama 3 tahun. Selama masa transisi ini, TVRI benar-benar diuji untuk belajar mandiri dengan menggali dana dari berbagai sumber antara lain dalam bentuk kerjasama dengan pihak luar baik swasta maupun sesama BUMN serta meningkatkan profesionalisme karyawan.

Dengan adanya masa transisi selama 3 tahun ini, diharapkan TVRI akan dapat memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh undang-undang, yaitu sebagai televisi publik dengan sasaran khalayak yang jelas. Undang-undang ini kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005. Dengan dua peraturan ini, TVRI secara formal dapat menerima iklan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, TVRI resmi menjadi Lembaga Penyiaran Publik bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-44 pada 24 Agustus 2006.

Pengubahan status ini resmi mengakhiri polemik tentang status PT TVRI (Persero) yang dirasa menyimpang dari UU Penyiaran; dan berarti juga menyelesaikan polemik status TVRI sejak 1999. 2006-kini: Modernisasi dan penyempurnaan siaran Stasiun pusat TVRI di Jakarta, menampilkan logo Lpp rri jakarta yang ketujuh. Mengikuti rencana pemerintah untuk memperkenalkan televisi digital di Indonesia, TVRI meluncurkan siaran digitalnya pada 21 Desember 2010 dengan cakupan awal di Jakarta, Surabaya dan Batam.

Pada waktu yang sama, TVRI juga meluncurkan dua saluran terestrial digital yang merupakan saluran terestrial digital pertama di Indonesia: TVRI 3 (kini TVRI World) dan TVRI 4 (kini TVRI Sport). Peluncuran dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

[54] [55] Meskipun demikian, hingga pertengahan 2010-an sendiri, TVRI layaknya hidup segan mati tak mau. [56] ​Berganti-ganti pimpinan, bahkan sampai dipecat DPR, TVRI tampak selalu kalah pamor dari stasiun televisi swasta, belum lagi kontroversi yang beberapa kali dibuat, seperti penayangan acara Partai Demokrat pada 2013, konflik internal, dan beberapa kali tuduhan korupsi.

[57] Bagi beberapa pihak, hal ini disebabkan oleh kombinasi internal dan eksternal TVRI itu sendiri. Dari internal, TVRI memiliki pegawai yang statusnya PNS yang jumlahnya berkali-kali lipat lebih banyak dari televisi swasta, dan kebanyakan sudah berusia tidak muda lagi. Belum lagi anggaran-anggaran seperti konsumsi yang terlihat tidak efisien, dan perangkat-perangkat siaran yang berusia tua. Di satu sisi, pemerintah selama ini cenderung tidak bersikap "manis" pada TVRI: misalnya dengan tidak memberikan anggaran mencukupi (di bawah Rp 1 triliun/tahun, sangat jauh jika dibandingkan misalnya dengan BBC dan NHK), melarangnya memberhentikan pejabat secara mandiri, dan kebanyakan memilih petingginya yang didasarkan pada kepentingan politis.

Akibatnya cukup buruk, seperti TVRI mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan pada laporannya selama 2013-2017. [58] [59] [52] [60] Pada tahun 2017, TVRI melantik Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI menggantikan Iskandar Achmad yang sudah habis masa jabatannya. Sedangkan TVRI juga melantik Apni Jaya Putra (mantan Direktur Program Kompas TV) sebagai direktur Programming TVRI.

Di era kepemimpinan Helmy Yahya dan Apni Jaya Putra, TVRI mulai merombak acara maupun siaran secara besar-besaran, yang ditujukan agar TVRI bisa mendapat hati di kalangan pemirsa muda (kekinian) dan tampak modern. [61] Sayangnya, langkah Helmy dan Apni yang out of the box dengan memikirkan rating justru akhirnya memicu kontroversi yang berakhir dengan pemberhentiannya, karena cara pandang umum yang ada adalah TVRI sebagai lembaga penyiaran publik seharusnya tidak memikirkan soal rating.

[62] [63] Pada tanggal 29 Maret 2019 pukul 20.20 WIB, TVRI mengubah logonya. Sebenarnya logo TVRI yang baru direncanakan akan rilis pada kuartal keempat tahun 2018, tetapi karena satu dan lain hal, maka diundur pada akhir Maret 2019 dan akan menjadi logo kedelapan TVRI. Pergantian logo tersebut bertepatan dengan acara Konser Musik: Menggapai Dunia.

Pada saat yang sama, seluruh stasiun TVRI Daerah telah mengganti logonya di depan kantor TVRI masing-masing. Pada Agustus 2019, TVRI bersama dua televisi swasta nasional ( MetroTV dan Trans7) dan Kemenkominfo secara resmi meluncurkan siaran televisi digital untuk wilayah-wilayah perbatasan Indonesia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dengan tujuan agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa menyaksikan acara terbaik dan berkualitas yang ditayangkan seluruh TV nasional dan daerah dengan gambar dan suara yang lebih tajam, bersih, dan jernih serta teknologi yang lebih canggih dari televisi analog, tanpa membutuhkan biaya seperti televisi berlangganan (hanya sekali bayar untuk membeli antena dan dekoder).

Yang paling utama dan terpenting masyarakat sudah siap untuk melakukan migrasi (peralihan) TV analog ke digital dalam rangka menghadapi ASO ( Analog Switch Off) yang akan diberlakukan pemerintah Republik Indonesia dalam waktu dekat ini.

[64] Organisasi Tugas dan kelembagaan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 menyatakan bahwa TVRI, sebagai LPP, adalah lembaga penyiaran yang berbentuk "badan hukum yang didirikan oleh negara; (bersifat) independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat".

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Lpp rri jakarta 2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah "memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia".

[65] Struktur kelembagaan TVRI terdiri dari lima dewan pengawas dan lima dewan direksi. Keduanya mempunyai masa kerja lima tahun, dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa kerja berikutnya.

Dewan Pengawas Dewan pengawas TVRI ditetapkan oleh Presiden atas usul Dewan Perwakilan Rakyat; setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka atas masukan dari pemerintah dan/atau masyarakat. Menurut PP Nomor 11 Tahun 2005, dewan pengawas berfungsi mewakili masyarakat, pemerintah, dan unsur lembaga penyiaran publik yang menjalankan tugas pengawasan untuk mencapai tujuan lembaga penyiaran publik.

Struktur dewan pengawas TVRI saat ini adalah sebagai berikut: [66] Jabatan Nama (2017-2022) Ketua Dewan Pengawas Pamungkas Trishadiatmoko Anggota Dewan Pengawas Made Ayu Lpp rri jakarta Mahenny SH., MSi Anggota Dewan Pengawas Supra Wimbarti MSc., Ph.D. Anggota Dewan Pengawas Drs.

Maryuni Kabul Budiono M.Pd. Dewan Direksi Dewan direksi TVRI diangkat dan ditetapkan oleh dewan pengawas. Dewan direksi berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan TVRI. Struktur dewan direksi TVRI saat ini adalah sebagai berikut: [67] Jabatan Nama (2017-2022) Direktur Utama Iman Brotoseno (PAW) Direktur Program dan Pemimpin Redaksi (Berita) Irianto Direktur Keuangan Telman Roring Pandey Direktur Umum Dra.

Meggy Theresia Rares, MSi. Direktur Teknik Supriyono S.Kom, MM Direktur Pengembangan dan Usaha Dra. Rini Padmirehatta Daftar Direktur Utama Catatan: Hingga menjadi Perjan pada 2000, jabatan dari pemimpin TVRI adalah "Direktur TVRI" atau "Direktur Televisi".

Nama Dari Sampai Catatan Yayasan TVRI M. Arief sek. 1962-1963 [68] [69] 1 Januari 1968 [70] Sumadi 1 Januari 1968 30 September 1971 [71] Kadiono [72] ? sek. 1975 Moh. Nurdin Soepomo [73] sek. 1975 [74] 9 Agustus 1980 [75] Subrata 9 Agustus 1980 1983 [76] M. Arifin 1983 1985 [77] Alex Leo Zulkarnain 1985 Desember 1987 Ishadi S.K. Desember 1987 6 Agustus 1992 [78] Abdul Azis Husein 6 Agustus 1992 1998 [79] Chairul Zen 1998 21 Juni 2001 [80] Perjan TVRI Sumita Tobing 21 Juni 2001 [21] 15 April 2003 [81] Diberhentikan pemerintah [82] PT TVRI (Persero) Hari Sulistyono 15 April 2003 4 Februari 2004 [83] Diberhentikan Dewan Pengawas [84] Yazirwan Uyun 4 Februari 2004 24 Agustus 2006 Mengundurkan diri pasca perubahan menjadi LPP [85] LPP TVRI I Gde Nyoman Arsana 24 Agustus 2006 [86] 2009 [87] Hariono sek.

Januari 2009 [88] [89] 18 Mei 2010 Mengundurkan diri pada Oktober 2009, [90] namun masih menjabat pada 2010 [91] Immas Sunarya 18 Mei 2010 [92] [90] 2 April 2012 Farhat Syukri 2 April 2012 [87] 18 November 2013 [93] Diberhentikan Dewan Pengawas Tribowo Kriswinarso 18 November 2013 18 Februari 2014 Pelaksana tugas [94] Iskandar Achmad 18 Februari 2014 [95] 29 November 2017 Helmy Yahya 29 November 2017 [96] 4 Desember 2019 [97] Diberhentikan Dewan Pengawas Supriyono 4 Desember 2019 27 Mei 2020 Pelaksana tugas [98] Iman Brotoseno 27 Mei 2020 [99] masih menjabat Pengganti antar waktu (PAW) Pendanaan Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, sumber pendanaan TVRI dapat berasal dari iuran penyiaran, APBN, sumbangan masyarakat, siaran iklan, dan usaha lpp rri jakarta yang sah yang terkait dengan penyelenggaraan penyiaran.

Usaha lain tersebut, yang saat ini digabungkan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti diatur dalam Lpp rri jakarta Nomor 66 Tahun 2020, meliputi jasa digitalisasi penyiaran (iklan di situs web), jasa pendidikan dan pelatihan pertelevisian, jasa sertifikasi profesi penyiaran televisi, jasa penggunaan sarana dan prasarana (sewa tempat di pemancar dan lahan aset), jasa produksi acara, jasa multipleksing, dan royalti produksi acara.

[100] TVRI pernah menayangkan iklan dalam satu tayangan khusus dengan judul acara Mana Suka Siaran Niaga (sehari dua kali). Sejak April 1981 TVRI tidak diperbolehkan menayangkan iklan, dan akhirnya TVRI baru kembali menayangkan iklan pada awal dekade 2000-an seiring dengan perubahan struktur kelembagaan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002.

Iklan di TVRI sendiri berubah dari waktu ke waktu. Di era 1970-an, saat masih menerima iklan, cukup banyak perusahaan besar yang mengiklankan produknya di TVRI (seperti Fujifilm dan Unilever). [3] Namun, setelah boleh menerima iklan lagi pada 2002, TVRI tampak selalu berada dalam posisi "buncit" dalam perolehan iklan di Indonesia, dengan lebih banyak menayangkan iklan dari institusi pemerintah maupun iklan layanan masyarakat.

[101] Akibatnya, TVRI pusat dan daerah sendiri pernah menyiarkan beberapa jenis iklan kontroversial, seperti iklan pengobatan alternatif [102] ataupun SMS premium demi mencari dana. [103] Walaupun demikian, seiring dengan adanya beberapa acara yang cukup populer (biasanya event besar), TVRI juga mulai dilirik oleh beberapa perusahaan besar kembali. [104] Pemerintah sendiri mengatur tarif iklan TVRI dalam PP No. 33/2017, dengan tarif iklan yang cenderung lebih rendah dibanding televisi lpp rri jakarta.

[59] Antara dekade 1960-an hingga 1990-an, TVRI (melalui Yayasan TVRI) juga pernah menarik " iuran televisi" kepada setiap pemilik televisi. Walaupun sampai saat ini dalam peraturan perundang-undangan masih diperbolehkan menerima iuran, tetapi saat ini TVRI tidak melakukannya. Direktur Program dan Berita TVRI 2017-2020 Apni Jaya Putra pada tahun 2018 mengatakan pihaknya tidak menarik lpp rri jakarta karena dianggap sulit diterima publik.

[59] Selain itu, iuran televisi – seperti halnya sumbangan masyarakat – belum pernah diatur sebagai PNBP untuk TVRI. Karyawan Pada tahun anggaran 2007, karyawan TVRI berjumlah 6.099 orang (5.085 orang pegawai negeri sipil (PNS) di bawah Kemenkominfo dan 1.014 orang tenaga lpp rri jakarta yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan sekitar 1.600 orang di antaranya adalah karyawan TVRI pusat. Namun, hingga tahun 2018 karyawan TVRI tinggal sebanyak kurang lebih 4.300 orang, dengan sekitar 1.800 orang adalah karyawan TVRI pusat dan sekitar 90% di antaranya merupakan PNS.

[58] Layanan Televisi Saluran nasional Saat ini stasiun pusat TVRI mengoperasikan tiga saluran nasional. • TVRI (atau TVRI Nasional) adalah saluran utama TVRI, yang bersiaran sejak tahun 1962. Saluran ini menayangkan ragam program, mulai dari berita, informasi, hiburan, olahraga, hingga anak-anak. • "TVRI Kanal 2" (juga disebut "TVRI daerah" atau "Programa 2") adalah nama kolektif untuk saluran yang dikhususkan untuk siaran stasiun TVRI daerah.

Di televisi terestrial analog untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, TVRI Jakarta mengudara sebagai saluran lokal yang terpisah dari TVRI, berbeda dengan wilayah lain di mana stasiun TVRI daerah mengudara sebagai slot siaran lokal di TVRI Nasional. Di televisi digital terestrial untuk seluruh Indonesia, saluran ini dikhususkan untuk siaran stasiun TVRI daerah yang terpisah dari TVRI.

• TVRI World adalah saluran khusus digital berbahasa Inggris yang menargetkan pemirsa luar negeri dan dalam negeri (kelas menengah ke atas) dan sedang menjalani siaran percobaan. [105] [106] Sebelumnya bernama TVRI Kanal 3, saluran ini aslinya diluncurkan pada tahun 2010 bersamaan dengan lpp rri jakarta digital dari TVRI dan stasiun TVRI daerah. • TVRI Sport adalah saluran khusus digital yang menayangkan program acara berkaitan dengan olahraga.

Saluran ini juga diluncurkan pada tahun 2010 bersamaan dengan siaran digital dari TVRI dan stasiun TVRI daerah. Stasiun daerah Stasiun transmisi TVRI Sumatra Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Selain stasiun pusat yang berada di Jakarta, TVRI juga memiliki 32 stasiun daerah yang tersebar di sebagian besar provinsi di Indonesia. Di siaran terestrial analog, selain merelai siaran pusat TVRI, stasiun TVRI daerah juga menyiarkan acara yang bersifat lokal (termasuk berita daerah) pada jam-jam tertentu. Program-programnya diproduksi oleh stasiun TVRI daerah dan lpp rri jakarta bekerjasama dengan pihak lain.

Siaran stasiun TVRI daerah pada umumnya juga direlai oleh stasiun relai di wilayah provinsi tersebut, yang kini berjumlah 361 stasiun (termasuk 129 stasiun transmisi lpp rri jakarta.

lpp rri jakarta

{INSERTKEYS} [1] Berikut ini adalah daftar stasiun TVRI daerah saat ini, masing-masing dengan lokasi stasiun: • Sumatera: • TVRI Aceh (Banda Aceh) • TVRI Jambi (Jambi) • TVRI Sumatera Barat (Padang) • TVRI Sumatera Selatan (Palembang) • TVRI Sumatera Utara (Medan) • TVRI Bangka Belitung (Pangkalpinang) • TVRI Riau (Pekanbaru) • TVRI Kepulauan Riau (Tanjung Pinang) • TVRI Lampung (Bandar Lampung) • TVRI Bengkulu (Bengkulu) • Jawa: • TVRI Jakarta (Jakarta) • TVRI Jawa Barat (Bandung) • TVRI Jawa Tengah (Semarang) • TVRI Jawa Timur (Surabaya) • TVRI Yogyakarta (Yogyakarta) • Bali dan Nusa Tenggara: • TVRI Bali (Denpasar) • TVRI Nusa Tenggara Barat (Mataram) • TVRI Nusa Tenggara Timur (Kupang) • Kalimantan: • TVRI Kalimantan Barat (Pontianak) • TVRI Kalimantan Timur (Samarinda) • TVRI Kalimantan Tengah (Palangkaraya) • TVRI Kalimantan Selatan (Banjarmasin) • TVRI Kalimantan Utara (Tanjung Selor) [107] • Sulawesi: • TVRI Gorontalo (Gorontalo) • TVRI Sulawesi Utara (Manado) • TVRI Sulawesi Barat (Mamuju) • TVRI Sulawesi Tengah (Palu) • TVRI Sulawesi Tenggara (Kendari) • TVRI Sulawesi Selatan (Makassar) • Maluku dan Papua: • TVRI Maluku (Ambon) • TVRI Papua (Jayapura) • TVRI Papua Barat (Manokwari) Pada saat Provinsi Timor Timur (kini Timor Leste) masih berintegrasi dengan Indonesia, TVRI mempunyai stasiun bernama TVRI Dili yang berpusat di kota Dili.

Stasiun tersebut ditutup pada tahun 1999 setelah provinsi tersebut lepas dari Indonesia. Dari asetnya didirikan TV UNTAET, saat ini berupa RTTL. Layanan daring Situs web TVRI (dengan alamat www.tvri.co.id) telah ada setidaknya pada bulan September 2001. [108] Situs ini mulanya berbentuk portal berita dan informasi terkait siaran TVRI. Pada tahun 2018, menurut arsip Wayback Machine, alamat tersebut dialihkan menjadi www.tvri.go.id.

TVRI saat ini mengoperasikan dua layanan daring. TVRI Klik adalah layanan yang fokus pada streaming daring seluruh saluran TVRI serta stasiun-stasiun daerah. [109] [110] TVRI VoD adalah layanan video sesuai permintaan ( video-on-demand) yang berisi program-program TVRI.

Keduanya dapat diakses melalui situs web serta aplikasi Android dan iOS. Selain TVRI Klik, layanan streaming dari seluruh saluran nasional dan stasiun daerah TVRI juga dapat diakses melalui situs web TVRI. TVRI juga memiliki portal berita di TVRINews.com. Situs ini telah muncul setidaknya sejak 2014, [111] dan telah mengalami beberapa perubahan sejak saat itu. Lainnya Kantor pusat TVRI berada di Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berdekatan dengan Gelora Bung Karno. Kompleks kantor pusat ini meliputi studio utama berlantai empat yang memiliki luas lantai 24 ribu meter persegi dan dibangun dari 1976-1983; gedung pusat operasional berlantai 12 seluas 11.509 meter persegi dan yang dibangun pada Agustus 1983-April 1985; [112] dan Menara TVRI yang dibangun dari 1975-1977 serta berketinggian 144,7 meter.

Khusus Menara TVRI, menara ini menggantikan menara lama yang beroperasi sejak 1962 dan berketinggian 85 meter, [113] ​namun kemudian digantikan lagi saat ini oleh menara 300 meter di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Tiga menara tersebut, dalam sejarahnya, memancarkan siaran TVRI ke Jabodetabek dan sekitarnya. TVRI memiliki Pusat Pendidikan dan Pelatihan TVRI (Pusdiklat TVRI) [114] yang memberikan pelatihan di bidang pertelevisian. Selain itu, TVRI juga mengelola Studio Alam TVRI di Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Studio ini berupa alam terbuka hijau yang digunakan sebagai tempat produksi beberapa acara TVRI dan juga dimanfaatkan sebagai area rekreasi.

Identitas Logo Logo TVRI pada era 1960-an hingga 1990-an berbentuk segi empat, kemudian menjadi segi lima. Terjadi tiga kali perubahan logo dalam era ini, sehingga rata-rata perubahan terjadi dalam kurun waktu kurang dari sepuluh tahun. [44] Dari kedua logo pertama, tercermin fungsi dasar TVRI yang mengacu pada tiga fungsi media (disimbolkan kotak TV) yakni informasi, edukasi dan hiburan.

Perbedaannya terletak pada simbol kotak yang setara dengan "RI" pada logo pertama yang menyatu dalam bingkai pada logo kedua; juga hadirnya nuansa warna merah, hijau dan biru sebagai cerminan TVRI memasuki era teknologi berwarna.

Pada logo ketiga, nuansa keindonesiaan makin kentara dengan bentuk segi lima yang mencerminkan simbol Pancasila; namun ditambah ilustrasi bola dunia yang memosisikan TVRI sebagai "pembawa gawang khatulistiwa". Sejak 1990, dalam waktu kurang dari dua dekade, logo TVRI mengubah lima kali. Walau demikian, gaya huruf TVRI tetap sama, perbedaan logo-logo tersebut kebanyakan hanya pada nuansa pemakaian warna. Pada 2007, gaya huruf TVRI dimodifikasi dengan menambah ‘cakar atau gancu’ pada logo, yang digunakan hingga Maret 2019.

Pada 29 Maret 2019, logo TVRI berganti kembali dalam rangka upaya penjenamaan kembali ( rebranding). LPP TVRI tidak lagi mengganti logo dengan pola sayembara atau dibuat secara internal, oleh karena TVRI menganggap logo juga merupakan "bagian dari gambaran korporasi yang dapat mempengaruhi budaya korporasi".

[44] • Informasi lebih lanjut: Lembaga Penyiaran Publik § Kritik dan kontroversi Beberapa masalah struktural sampai saat ini masih sering kali menghambat kinerja TVRI. Hal ini seperti jumlah karyawan yang banyak, tetapi sudah berumur sehingga tidak efisien, tetapi tidak bisa dipecat oleh TVRI secara independen karena status PNS; ataupun karena jika dilakukan dikhawatirkan akan membuat pergolakan internal. [58] Kemudian ada juga soal tumpang-tindihnya kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi di beberapa bidang sehingga sering kali menyebabkan saling tuduh ikut campur; [115] [84] belum lagi ditambah pemilihan anggota Dewas oleh DPR sering kali menyebabkan pertimbangan politis lebih dipentingkan dibanding kualitas.

[87] Kasus korupsi Pada masa direksi pimpinan Sumita Tobing mulai tahun 2001, permasalahan keuangan mulai bermunculan. Salah satunya pada pembangunan stasiun pemancar di Gunung Tela, yang dinilai bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan turut menyumbang permasalahan pada kondisi keuangan TVRI.

[53] [52] Belakangan pada 2014, Sumita Tobing dinyatakan melakukan korupsi pengadaan peralatan siar TVRI yang merugikan negara sebesar Rp 12,4 miliar. Ia dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp 250 juta. [52] Pada tahun 2013, Direktur Keuangan TVRI Eddy Machmudi Effendi diberi hukuman penjara 8 tahun 6 bulan atas kasus pengadaan program siap siar tahun 2012 yang bernilai Rp 47,8 miliar. Kasus ini melibatkan Direktur Berita dan Program Irwan Hendarmin, Direktur Utama PT Media Arts Image Iwan Chermawan, pejabat pembuat komitmen yang merupakan pejabat tinggi TVRI Yulkasmir, dan komedian senior yang juga direktur Viandra Productions Mandra, yang menyebabkan kasus ini juga dikenal sebagai "Mandragate".

[52] [116] Maraknya budaya korupsi ini, salah satunya ditengarai oleh minimnya akuntabilitas TVRI ke publik. [58] Tayangan politik TVRI masa Orde Baru kerap dikritik karena menonjolkan organisasi Golongan Karya daripada dua partai politik lain dalam pemberitaan seputar pemilihan umum. [ butuh rujukan] Pada tanggal 6 Juni 2013, TVRI menayangkan siaran tunda acara Muktamar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Senayan Jakarta. [117] Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Idy Muzayyad menilai TVRI sebagai lembaga penyiaran publik telah "mengalami disorientasi kebangsaan dengan menayangkan hal ini karena ideologi HTI yang mempermasalahkan ideologi negara, nasionalisme dan menolak demokrasi", tetapi juru bicara HTI Ismail Yusanto menyatakan bahwa TVRI adalah penyiar publik dan HTI termasuk bagian dari publik, sehingga ia mendukung TVRI menayangkan siaran itu karena hal itu "bagian dari hak publik untuk disiarkan dan diperdengarkan".

[118] TVRI dipanggil dan terbuka kemungkinan dijatuhkan sanksi. [119] Kemudian pada 15 September, TVRI menayangkan siaran tunda konvensi Partai Demokrat, partai politik yang didirikan oleh presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono, selama lebih dari 2 jam.

Tayangan itu kembali mendapatkan sanksi KPI, karena melanggar prinsip independen sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran. [120] Sekretaris manajer direksi TVRI Usi Karundeng sempat mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah diintervensi atau dibayar oleh Partai Demokrat.

[121] Meskipun demikian, laporan dari Tempo.co sendiri justru menyatakan bahwa Direktur Utama TVRI saat itu, Farhat Syukri-lah yang memaksakan acara itu agar disiarkan walaupun mendapat penolakan dari internal TVRI. [122] Pemecatan Helmy Yahya, kisruh internal Kejadian ini sebenarnya sudah ada pada tanggal 4 Desember 2019, di mana Direktur Utama TVRI saat itu Helmy Yahya dinonaktifkan sementara oleh Dewan Pengawas TVRI pimpinan Arief Hidayat Thamrin dan digantikan dengan Pelaksana Tugas (Plt)/Direktur Sementara, Supriyono.

Menurut sumber berita di hampir seluruh media massa pada tanggal 16 Januari 2020, Helmy resmi diberhentikan jabatannya oleh Dewan Pengawas secara permanen dan sepihak, karena pembelian hak siar Liga Inggris yang dinilai terlalu mahal.

[123] [124] Hal itu membuat sebagian besar publik (termasuk warganet) kecewa dan ingin membela Helmy Yahya agar tetap memimpin TVRI hingga 2022, tetapi Dewan Pengawas tetap menolak pembelaan Helmy hingga terpilihnya direktur utama baru yang menggantikannya. [125] Per tanggal 27 Maret 2020, tiga direktur TVRI (termasuk Direktur Program sekaligus Pemimpin Redaksi, Apni Jaya Putra) diberhentikan sementara selama kurang dari sebulan oleh Dewan Pengawas TVRI terkait kasus Helmy Yahya.

Sayangnya, setelah pemberhentian ketiga direktur dicabut konflik tersebut masih belum selesai. {/INSERTKEYS}

lpp rri jakarta

{INSERTKEYS} [126] Pada 13 Mei, Apni diberhentikan secara permanen. [127] Pada tanggal 27 Mei 2020, Dewan Pengawas TVRI telah menunjuk praktisi periklanan, wartawan, dan sineas/sutradara film Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama baru TVRI sisa periode 2017-2022, [128] setelah dilakukan seleksi terbuka.

Penunjukkan tersebut menimbulkan kontroversi karena proses seleksi yang melanggar peraturan yang berlaku. [129] Selain itu, dukungan Iman pada presiden petahana Joko Widodo pada pemilihan presiden 2019 juga disorot, walau ia menyatakan bahwa dirinya "akan independen dan imparsial".

[130] Tak lama berselang Iman Brotoseno dihujat oleh sebagian besar publik (termasuk warganet) karena kutipan yang disampaikan di media sosialnya tidak pantas.

[131] Namun Iman membantah, bahwa ucapan tersebut adalah "kenangan pahit yang pernah dideritanya". [132] Kontroversi tersebut dianggap telah berakhir setelah Dewan Perwakilan Rakyat memecat Ketua Dewan Pengawas Arief Hidayat Thamrin pada Oktober 2020. [133] Lihat pula • Radio Republik Indonesia • Lembaga Penyiaran Publik • Daftar stasiun televisi di Indonesia Referensi • ^ a b TVRI Nasional (Instagram) (2020). "Ucapan Selamat HUT ke-58 TVRI dari Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno..." Diakses tanggal 30 August 2020.

• ^ Awal Mula Pemerintah Mengenalkan Televisi • ^ a b c d e f g h Televisi Jakarta di atas Indonesia • ^ MENJADI BINTANG: Kiat Sukses Jadi Artis Panggung, Film, dan Televisi • ^ a b c Journalism Today • ^ a b Alat Kekuasaan Bernama TVRI • ^ a b c d e f Ishadi S.K.

2014. Media dan Kekuasaan - Televisi di Hari-hari Terakhir Presiden Soeharto. Jakarta: Penerbit Buku Kompas., hlm. 30-33. • ^ Dasar-dasar Penyiaran: Sejarah, Organisasi, Operasional, dan Regulasi: Edisi 2 • ^ Politik Budaya di Televisi • ^ TVRI dan Asian Games • ^ a b Rio Rahardia.

"e Library Unikom: TVRI Jawa Barat, hlm. 1" (PDF) . Diakses tanggal 24 Agustus 2019. • ^ Default Menyambut ulang tahun tvri (ke-32), rcti (ke-5), & sctv (ke-4): "televisiku sayang, t • ^ Televisi Masuk Desa • ^ TELEVISI REPUBLIK INDONESIA • ^ a b c Seabad pers kebangsaan, 1907-2007 • ^ Reportase: Panduan Praktis Reportase untuk Media Televisi • ^ a b c d e f Public Service Broadcasting and Post-Authoritarian Indonesia • ^ Default Tenaga kerja asing dalam televisi kita • ^ a b c d Kitley, Philip (2000).

Television, Nation and Culture in Indonesia. Athens: Ohio University Center for International Studies. • ^ a b c Rio Rahardia. "e Library Unikom: TVRI Jawa Barat, hlm. 2" (PDF) . Diakses tanggal 24 Agustus 2019.

• ^ a b c Ekonomi Politik Media Penyiaran • ^ a b Komunikasi & Regulasi Penyiaran • ^ #throwbackplbk – TVRI, Tantangan dan Menanti Aksi Direksi Baru • ^ a b Default Urgensi uu penyiaran pada 33 tahun tvri (1962-1995) • ^ Default TVRI HARUS INDEPENDEN, AGAR MAMPU BERSAING • ^ Pers dalam "Revolusi Mei": runtuhnya sebuah hegemoni • ^ Default SOROTAN: BUKAN CUMA SUARA PEMERINTAH • ^ Dhona, Holy Rafika (2015).

"Televisi, Iklan, dan Perihal "Menjadi Indonesia "". Remotivi . Diakses tanggal 3 November 2020. • ^ "Komentar Tentang Iklan TVRI" (24 Januari 1981). Tempo . Diakses tanggal 3 November 2020. • ^ Politik komunikasi Partai Golkar di tiga era: dari partai hegemonik ke ... • ^ Default MENPEN HARMOKO: “SIARAN NIAGA DI TVRI AKAN DIHIDUPKAN LAGI” • ^ a b McDaniel, Drew O.

(1994). Broadcasting in the Malay World: Radio, Television, and Video in Brunei, Indonesia, Malaysia, and Singapore. Norwood: Greenwood Publishing Group. hlm. 244 . Diakses tanggal 3 November 2021. • ^ a b Wahyudi, J. B. (1986). Media Komunikasi Massa Televisi. Bandung: Penerbit Alumni. hlm. 8 . Diakses tanggal 3 November 2021. • ^ Tvri siap buka empat programa 2 • ^ Pertiwi (79-83). Yayasan Gema Pratasa. 1989 . Diakses tanggal 3 November 2021.

• ^ Default SOROTAN: BUKAN CUMA SUARA PEMERINTAH • ^ The Politics of Southeast Asia's New Media • ^ a b Television, Regulation and Civil Society in Asia • ^ Jurnalisme: liputan 6 SCTV : antara peristiwa dan ruang publik • ^ Pembinaan dunia televisi di indonesia • ^ Default TVRI BATALKAN SIARAN LANGSUNG RAKER DPR-MENKEU MARIE MUHAMMAD • ^ Kompas, 5 Juni 1994, disarikan dari MrRyanBandung.

"Teletext, Kiat Baru Menjual TV Tahun 1994" . Diakses tanggal 16 November 2020. • ^ Rendy, Adiwilaga; Yani, Alfian; Ujud, Rusdia (2018). Sistem Pemerintahan Indonesia. Sleman: Penerbit Deepublish. hlm. 55. • ^ a b c "Sejarah: TVRI DARI MASA KE MASA". Televisi Republik Indonesia . Diakses tanggal 3 November 2020. • ^ Default 27 tahun tvri (1962-1989): Sewindu tanpa iklan, tanpa "ee... Ketemu lagi" • ^ Siaran media televisi di Indonesi • ^ Media Reform: Democratizing the Media, Democratizing the State • ^ a b c Rio Rahardia.

"e Library Unikom: TVRI Jawa Barat, hlm. 3" (PDF) . Diakses tanggal 24 Agustus 2019. • ^ Komunikasi & Regulasi Penyiaran • ^ "TVRI Akan Menerima Iklan" (28 Oktober 2001).

Tempo . Diakses tanggal 3 November 2020. • ^ "Lapkeu Indosiar 2006" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2006-06-19 . Diakses tanggal 2006-06-19. • ^ a b c d e Widhana, Dieqy Hasbi (2015). "Dari Korupsi ke Korupsi, Itulah TVRI". Tirto.id . Diakses tanggal 6 November 2020. • ^ a b (Tesis) Sasongko, Singgih (2003). DINAMIKA INTERAKSI ANTARA NEGARA, MEDIA, DAN CIVIL SOCIETY (Analisis Ekonomi-Politik Kebijakan Penyiaran di Indonesia Pasca Orde Baru: Kasus TVRI). Jakarta: Universitas Indonesia .

Diakses tanggal 3 November 2020. • ^ Siaran Pers No. 140/PIH/KOMINFO/12/2010 Peresmian Pemancar Televisi Digital TVRI oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Direktorat Jenderal Pos Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Diakses 26 Mei 2020.

• ^ TVRI Sediakan Empat Kanal Program. Kompas.com (2010). Diakses 26 Mei 2020. • ^ Komisi I: TVRI Hidup Segan tapi Mati Tak Mau • ^ Komisi I DPR sesalkan pemecatan Dirut TVRI • ^ a b c d Widhana, Dieqy Hasbi. "Senjakala TVRI: Dijauhi Anak Muda, Digerakkan PNS Berusia Tua". Tirto.id . Diakses tanggal 6 November 2020. • ^ a b c Apni Jaya Putra: "TVRI Mati Suri Sejak Ada TV Swasta Keluarga Soeharto" • ^ televisi-republik-indonesia • ^ Dikala “Raja Kuis Indonesia” Menjadi Direktur TVRI • ^ Kodrat TVRI Layani Publik, Bukan Kejar "Rating" • ^ Kisruh di TVRI: Saatnya Kita Cerita tentang Masalah Ini • ^ "Kemenkominfo".

2019-09-02 . Diakses tanggal 2019-09-07. • ^ Rio Rahardia. "e Library Unikom: TVRI Jawa Barat, hlm. 34" (PDF) . Diakses tanggal 24 Agustus 2019. • ^ "Dewan Pengawas LPP TVRI". Televisi Republik Indonesia .

Diakses tanggal 2020-11-03. • ^ "Dewan Direksi LPP TVRI". Televisi Republik Indonesia . Diakses tanggal 2020-11-03. • ^ Mimbar penerangan, Volume 15,Masalah 1-3 • ^ Media, Volume 1,Masalah 1-12 • ^ Ensiklopedi Jakarta: culture & heritage, Volume 3 • ^ Apa siapa orang film Indonesia • ^ Tempo, Volume 30,Masalah 1-6 • ^ Daftar alamat pejabat-pejabat negara • ^ Tempo, Volume 5 • ^ Pers Indonesia, Masalah 21-24 • ^ Apa & siapa sejumlah alumni UGM.

• ^ Alex Leo Zulkarnain, orang yang kembali • ^ Default Dirgahayu tvri, rcti, & sctv:masalah birokrasi, investasi, & teknologi di layar kaca • ^ Default 13 tahun ria jenaka (tvri), akhirnya merasa jenuh • ^ Direktur Utama TVRI Diganti • ^ Sekjen Golkar Menjadi Komisaris TVRI • ^ Tempo, Volume 36,Masalah 5-9 • ^ Investigasi - Proyek Rugi Bernama TVRI.

• ^ a b Memecat direktur utama bukan solusi, TVRI perlu penanganan menyeluruh • ^ Mantan Dirut TVRI Yazirwan Uyun Tutup Usia • ^ Mayjen Purn I Nyoman Arsana akan Dilantik Sebagai Dirut TVRI • ^ a b c DINAMIKA RELASI DEWAS DAN DEWAN DIREKSI TVRI • ^ STRUKTUR & ORGANISASI • ^ Kejuaraan Tinju di TVRI • ^ a b 48 TAHUN TVRI: HIDUP SEGAN MATI TAK MAU • ^ Rekonsiliasi, Pembahasan Inventarisasi Dan Penilaian Aset LPP TVRI Bali • ^ Syukuran Ulang Tahun ke-59 LPP TVRI • ^ Dewan Pengawas Resmi Pecat Empat Direktur TVRI • ^ Eks Direktur Keuangan TVRI Masih Jadi Tenaga Ahli • ^ Ketua Dewas TVRI Elprisdat Tetap Lantik Dirut Baru • ^ Helmy Yahya jadi direktur utama TVRI • ^ Dewas TVRI Beberkan Alasan Pemecatan Helmy Yahya • ^ Helmy Yahya Dicopot, Supriyono Plt Dirut TVRI • ^ Siapa Iman Brotoseno?

Ini Profil Dirut TVRI Baru, Pengganti Helmy Yahya • ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia" (PDF) . Diakses tanggal 3 November 2021. • ^ RCTI Juara 1 Pendapatan Iklan 2019 • ^ TVRI Stop Tayangkan Advertorial Pengobatan Alternatif • ^ Jeda Iklan TVRI (2007) • ^ Tentang Iklan di TVRI • ^ Octavian, Rizki (2019).

"Raker Siaran Digital TVRI World 2020". Televisi Republik Indonesia . Diakses tanggal 24 Maret 2021. • ^ "TVRI Alami Perubahan Segmen Penonton". Medcom.id. 2020 . Diakses tanggal 22 Mei 2021. • ^ LPP TVRI Kalimantan Utara mulai bersiaran • ^ "TVRI SIARAN NASIONAL : HADIR UNTUK ANDA". Diarsipkan dari versi asli tanggal 26 September 2001 . Diakses tanggal 13 September 2021. {/INSERTKEYS}

lpp rri jakarta

• ^ Delina, Lia (2018). "TVRI Klik". Televisi Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 Maret 2021. • ^ Pratnyawan, Agung (2020). "Gunakan Aplikasi TVRI Klik, Lebih Mudah Belajar dari Rumah".

HiTekno. Diakses tanggal 24 Maret 2021. • ^ "Beranda". 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 November 2014. Diakses tanggal 24 Maret 2021. • ^ TVRI Senayan • ^ Menara TVRI • ^ "TVRI - PUSDIKLAT". Diakses tanggal 15 Mei 2021. • ^ Kisruh Dewan Pengawas dan Direksi TVRI Meruncing • ^ Hatta, Raden Trimutia (2015). "Mandragate, Fenomena Gunung Es Korupsi di TVRI". Lpp rri jakarta. Diakses tanggal 6 November 2020. • ^ Ribuan Peserta Muktamar Hizbut Tahrir Berdatangan, Senayan Macet • ^ Desastian (2017).

"Eks Presenter TVRI Debat KPI Soal Siaran Muktamar Khilafah di TVRI". VOA-Islam. Diakses 14 April 2020. • ^ Siarkan Acara Hizbut Tahrir Pagi Ini, TVRI Terancam Mendapat Sanksi • ^ "KPI Jatuhkan Sanksi Pada TVRI Terkait Siaran Konvensi Demokrat".

Komisi Penyiaran Indonesia. 2013. Diakses tanggal 6 November 2020. • ^ "TVRI bantah diintervensi Partai Demokrat". BBC Indonesia. 2013. Diakses tanggal 6 November 2020. • ^ Dirut TVRI Paksa Redaksi Siarkan Konvensi Demokrat • ^ Helmy Yahya Dipecat Gara-gara Hak Siar Liga Inggris (dalam bahasa Inggris)diakses tanggal 2020-01-21 • ^ "Helmy Yahya jelaskan pemberhentian dirinya sebagai Dirut TVRI".

Antara. 2020-01-17. Diakses tanggal 2020-01-21. • ^ "Direksi TVRI Bela Helmy Yahya: Dewas Tahu Soal Pembelian Liga Inggris - Katadata.co.id". katadata.co.id. 2020-01-27. Diakses tanggal 2020-04-12. • ^ "Dewas TVRI beritahu DPR nama pelaksana harian tiga direktur nonaktif". Antara. 2020-03-29. Diakses tanggal 2020-04-12. lpp rri jakarta ^ "Diduga Kisruh Berlanjut, Dewas TVRI Copot Direktur Berita Apni Jaya Putra".

Suara. 2020-05-13. Diakses tanggal 2020-05-27.

lpp rri jakarta

• ^ "Dewas Resmi Lantik Iman Brotoseno Jadi Dirut TVRI". kumparan. Diakses tanggal 2020-05-27. • ^ Sari, Haryanti Puspa (2020). "Aturan yang Dilanggar Dewas TVRI dalam Seleksi Dirut PAW Menurut Komite Penyelamat". Kompas.com. Diakses tanggal 10 November 2020. • ^ Ali, Muhammad (2020). "Jadi Dirut TVRI, Iman Brotoseno: Saya Akan Independen dan Tidak Berpihak". Liputan6.com. Diakses tanggal 6 November 2020. • ^ "Dirut Baru TVRI Bekas Kontributor Playboy, Jansen: Apa Tidak Ada yang Lain?".

suara.com. 2020-05-28. Diakses tanggal 2020-05-29. • ^ "#BoikotTVRI Viral, Dirut Iman Brotoseno Klarifikasi soal Cuitan Lama - Katadata.co.id". katadata.co.id. 2020-05-29. Diakses tanggal 2020-05-29. • ^ "Ketua DPR kirim surat pemberhentian Ketua Dewas TVRI ke Presiden". Antara. 2020-10-12. Diakses tanggal 2020-10-13. Pranala luar • Situs web resmi • TVRI Nasional di Facebook • TVRI Nasional di Twitter • TVRI Nasional di Instagram • TVRI Nasional di YouTube • TVRI Nasional di TikTok • TVRI Nasional di LinkedIn • Andin Wijaya • Anggi Dwijaya • Ardianto Wijaya Kusuma • Dewinta Kailola • Happy Goeritman • Herdina Suherdi • Maratun Mardiyah • Maya Karim • Muhammad Robitho Hamdani • Mukuan Lorenzo • Natasya Paruntu • Nirma Ramadhania • Norma Novicka • Nurul Jamilah • Nurul Kamila Aswan • Oki Satrial • Pamela Safdia • Regina Valeria Putri • Rizky Ikra Negara • Sesko Satrio • Silkania Swarizona • Sophia Fanumbi Ongge • Teungku Fajri • Yunita Monim • Achmad Sjarief • Aldi Hawari • Amie Ardhini • Anastasia Praditha • Anita Rachman • Chaerul Tamimi • Coreta Kapoyos • Cut Syahnaz • Daniar Achri • Deasy Indriani • Dian Budiargo • Didiet Budi Adiputro • Dhoni Kusmanhadji • Donny de Keizer • Djoko Priyono • Djoko Purnomo • Fifi Aleyda Yahya • Fitria Herbiyanti • Gatot Arismunandar • Gina Sonia • Gumilang Adiputra • Hamdan Alkafie • Haryanto Adi • Hasan Ashari Oramahi • Herman Zuhdi • IF Dewata • Imam Priyono • Irawan Ronodipuro • Isminarti • Ishakkan • Iwan Chandra Lamisi • Kenan Judge • Kosim lpp rri jakarta Ligia Amaral • Lenny Hadiawati • Luther Kalasuat • Magdalena Daluas • Max Sopacua • Meike Malaon • Mico Kassah • Munyati Sulam Susetyo • Nurul Naila • Oloan Sitompul • Priyo Sutiyoko • Rahmat Idris • Rina Fahlevi • Riza Pahlawan • Rosi Iswanto • Rusdi Saleh • Sari Lpp rri jakarta • Sabdo Utomo • Sambas Mangundikarta • Sandy Tyas • Sazli Rais • Shana Basman • Sjam Amir • Sri Lestari • Sri Marjati • Tatiek Tamzil • Tengku Malinda • Theodourus Daniel • Tiya Diran • Toeti Adhitama • Usi Karundeng • Utari Noor Permadi • Yan Partawidjaja • Yasir Den Has • Yoga Pratama • Yus Idrus • Yuyun Purnomo • Aneka Tambang • Angkasa Pura • I • II • Asuransi Jasa Indonesia • Asuransi Kredit Indonesia • Bahtera Adhiguna • Balai Pustaka • Berdikari • Bukit Asam • Dahana • Dirgantara Indonesia • Energy Management Indonesia • Garam • Hotel Indonesia Natour • Indofarma • Industri Nuklir Indonesia • Inhutani • I • II • III • IV • V • Jamkrindo • Jasa Raharja • Kawasan Berikat Nusantara • Kawasan Industri Medan • Kawasan Industri Makassar • Kawasan Industri Wijayakusuma • Kertas Padalarang • Kimia Farma • Kliring Berjangka Indonesia • Mega Eltra • Nindya Karya • PAL Indonesia • Pegadaian • Pengerukan Indonesia • Perikanan Indonesia • Permodalan Nasional Madani • Perkebunan XIV • Perkebunan Nusantara (PTPN) • I • II • IV • V • VI • VII • VIII • IX • X • XI • XII • XIII • XIV • Perusahaan Gas Negara • Perusahaan Pengelola Aset • Perusahaan Perdagangan Indonesia • Petrokimia Gresik • Pindad • Pupuk Iskandar Muda • Pupuk Kalimantan Timur • Pupuk Kujang • Rekayasa Industri • Sang Hyang Seri • Sarana Karya • Sarinah • Semen Padang • Semen Tonasa • Sucofindo • Surveyor Indonesia • Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko • Timah Digabung ke BUMN lain • Aduma Niaga • Aneka Niaga • Bank Dagang Negara • Barata • Bhanda Ghara Reksa • Bina Mulya Ternak • Bisma • Boma • Dharma Niaga • Dirga Niaga • Dok dan Perkapalan Tanjung Priok • Dok dan Galangan Kapal Nusantara • Gita Karya • Indra • Industri Sandang I • Industri Soda Indonesia • Kerta Niaga • Lokananta • Natour • Panca Niaga • Pelita Bahari • Pelabuhan Indonesia • I • III • IV • Pengelola Kawasan Berikat Indonesia • Perikanan Nusantara • Perikanan Maluku • Perikanan Samodra Lpp rri jakarta • Perikani • Perkebunan (PTP) • I • II • III • IV • V • VI • VII • VIII • IX • X • XI • XII • XIII • XV–XVI • XVIII • XIX • XX • XXI–XXII • XXIII • XXIV–XXV • XXVI • XXVII • XXVIII • XXIX lpp rri jakarta XXXI • XXXII • Peprida • Pertani • Pradnya Paramita • Reasuransi Umum Indonesia • Sabang Merauke • Satya Niaga • Tirta Raya Mina Dijual ke swasta • Askes • Bank Ekspor Indonesia • Jamsostek • Lembaga Penyiaran Publik • RRI • TVRI • Perjan Rumah Sakit • Pusat Jantung Nasional Harapan Kita • RS Hasan Sadikin • RS Kanker Dharmais • RSAB Harapan Kita • RSUP dr.

Cipto Mangunkusumo • RSUP dr. Kariadi • RSUP dr. M. Djamil • RSUP dr. M. Hoesin • RSUP dr. Sardjito • RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo • RSUP Fatmawati • RSUP Persahabatan lpp rri jakarta RSUP Sanglah Dibubarkan Kategori tersembunyi: • CS1 sumber berbahasa Inggris (en) • Artikel dengan pernyataan yang tidak disertai rujukan • Artikel dengan pernyataan yang tidak disertai rujukan Maret 2022 • Situs web resmi berbeda dengan Wikidata dan Wikipedia • Nama pengguna Twitter tidak ada di Wikidata • Artikel Wikipedia dengan penanda ISNI • Artikel Wikipedia dengan penanda VIAF • Artikel Wikipedia dengan penanda LCCN • Artikel Wikipedia dengan penanda WORLDCATID • Halaman ini terakhir diubah pada 14 Maret 2022, pukul 12.51.

• Teks tersedia di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa; ketentuan tambahan mungkin berlaku. Lihat Ketentuan Penggunaan untuk lebih jelasnya. • Kebijakan privasi • Tentang Wikipedia • Penyangkalan • Tampilan seluler • Pengembang • Statistik • Pernyataan kuki • •
Penunjukan itu didasarkan pada Keputusan Direksi LPP RRI sesuai Surat Direktur Utama LPP RI Nomor: 605/DU/04/2022 April 2022.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio PhD di Kendari, Minggu mengatakan penunjukan tersebut sebagai salah satu indikator bahwa Bumi Anoa dinilai mampu melaksanakan kegiatan nasional, terlebih dengan merujuk pada momen-momen nasional yang sebelumnya juga sukses terlaksana di Provinsi Sultra.

"Insya Allah Provinsi Sultra siap menjadi tuan rumah pelaksanaan PTQ ke-53 RRI Tahun 2023. Kesiapan ini juga telah diungkapkan Bapak Gubernur, H Ali Mazi SH melalui surat resmi kepada Direktur Utama LPP RI di Jakarta guna merespon dengan segera penunjukan tersebut," ucap Asrun yang juga Kadis Dikbud Sultra.

Dalam Keputusan Direksi LPP RRI sesuai Surat Direktur Utama LPP RI Nomor: 605/DU/04/2022 April 2022, perihal penunjukan penyelenggaraan PTQ ke-53 Tahun 2023 Pemprov Sultra menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah dan bersedia membantu serta memfasilitasi LPP RRI Kendari sebagai pelaksana di daerah.

"Diketahui bersama bahwa PTQ RRI ini merupakan kegiatan perlombaan Tilawatil Quran nasional yang paling tua dari Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ-red). Untuk itu, telah selayaknya kita dukung bersama dan tetap menjadi agenda rutin yang terus bergulir untuk dilaksanakan karena selain lpp rri jakarta syiar islam juga alat pemersatu bangsa, mengingat seluruh daerah di Indonesia bertemu dalam ajang ini," tutur lulusan S3 The Australian National University (ANU) Canberra ini.

Baca Juga: • Setelah Sultra, Tuan Rumah HPN 2023 Berpindah ke Sumatera Utara Mantan Kepala Sekretariat Rektor UHO ini mengungkapkan, dalam kegiatan PTQ yang terlaksana di Bumi Gayo Aceh Tengah, terdapat sekitar 3000 lebih peserta yang hadir. Jumlah ini rupanya terus mengalami peningkatan, belum lagi para tamu undangan lainnya sehingga dipastikan kurang lebih memberikan banyak dampak positif bagi daerah, utamanya dalam memperkenalkan wilayah Provinsi Sultra.

lpp rri jakarta nasional ini sebagai salah satu upaya bersama dalam mengimplementasikan nilai-nilai ajaran islam dengan menyebarkan kebaikan kepada sesama.

Lebih dari 3000 peserta dari cabang Tilawah, Tausyiah, dan Tahfiz Quran, rata-rata diikuti oleh kaum muda sehingga hal ini sangat efektif untuk meningkatkan minat kaum muda yang beragama Islam dalam menghafal serta memahami kandungan dari kitab suci Al-quran itu sendiri," tutur Mantan Kepala Pusat Studi Eropa UHO ini. BERITA TERKAIT • Bangga Jadi Anak Sultra di Ulang Tahun ke-58 • 18 Desa di Sultra Masuk Dalam Anugerah 500 Desa Wisata Indonesia • Gubernur Ali Mazi Apresiasi Capaian Kenaikan Pendapatan Pajak 2021 • Bentuk Satgas Pengawasan Antispasi Kelangkaan BBM di Sultra • Maluku Utara Belajar Pengelolaan Tambang di Sultra Atas Rekomendasi Presiden Jokowi • Jabatan 3 Bupati di Sultra Berakhir, Ali Mazi: Dalam Tahap Pleno BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menutup Pekan Tilawatil Quran (PTQ) ke-52 RRI Sungailiat tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang berlangsung di Masjid Agung Sungailiat, Senin (04/04/2022).

Wabup Bangka, Syahbudin mengatakan perlunya dilakukan gerakan memasyarakatkan Al Quran. "Bagi Umat Islam, Al Quran kitab suci yang penuh ilmu pengetahuan sebagai petunjuk dan rahmat bagi alam, jadi tidak cukup dilantunkan saja namun harus dikaji, dipahami dan diaplikasikan dan jadi pedoman dalam kehidupan," kata Syahbudin.

Ditambahkannya melalui PTQ RRI Sungailiat ini, Pemkab Bangka mengajak semua melakukan hal agar tercipta suasana aman, damai, dan tenteram dalam kehidupan sehari-hari. "Pemkab Bangka sangat mengapresiasi kegiatan ini, terima kasih kepada RRI Sungailiat yang sudah melaksanakan kegiatan ini," ujarnya.

lpp rri jakarta

Untuk Juara 1 Tilawah Pria/Wanita, dan Tausiah Pria, juga berhak untuk mengikuti PTQ LPP RRI Tingkat Nasional di Takengon, Aceh Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, 13-17 April 2022. Pemenang PTQ RRI Sungailiat Juara Tilawah Pria: 1. Rahmad Nursalim 2. Hengki Juanda 3. Zainudin

FINAL TAUSYIAH & TAHFIDZ AL QUR’AN TINGKAT NASIONAL LPP RRI 1439H




2022 www.videocon.com