Sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

Brilio.net - Dalam Islam, penting untuk seseorang menjaga kebersihan. Menjaga kebersihan ini artinya menjaga kesucian dari terkena najis. Najis adalah kotoran yang menyebabkan terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah. Najis merupakan salah satu hal yang bisa membatalkan rangkaian ibadah seorang muslim. Terdapat beberapa jenis najis yang tingkatannya juga berbeda-beda.

Setiap jenis najis dan bentuknya tentu memiliki cara membersihkan yang berbeda-beda. Berikut adalah jenis-jenis najis dalam fiqih Islam: 1. Najis Mukhaffafah. Najis mukhaffafah adalah najis yang masuk dalam kategori ringan.

Contohnya adalah air kencing bayi yang berusia di bawah 2 tahun. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya ia pernah membawa seorang anaknya yang laki-laki yang belum makan makanan (kecuali ASI). Lalu anak itu dipangku oleh Rasulullah SAW lalu anak itu kencing di pangkuannya.

Kemudian Nabi meminta air lalu memercikkan air itu ke bagian yang terkena air kencing dan beliau tidak membasuhnya." (HR. Bukhari Muslim) Untuk menyucikan diri dari najis mukhaffafah adalah hanya dengan memercikkan air sekali percikan saja kepada bagian yang terkena najis.

Meskipun masih terdapat bekas najis yang melekat, najis tersebut sudah dianggap bersih atau suci. 2.

sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

Najis Mutawassithah. Najis mutawassithah dalah najis yang masuk dalam kategori sedang. Najis ini keluar dari kemaluan atau dubur manusia dan juga hewan. Air yang memabukkan, bangkai (selain manusia, ikan, dan belalang). Najis mutawassithah sendiri dibedakan menjadi dua jenis yaitu sebagai berikut: - Najis ainiyah atau najis yang terlihat rupanya, rasa atau tercium baunya.

- Najis hukmiyah atau najis yang tidak tampak seperti bekas kencing dan miras. Adapun bantuk-bentuk najis mutawasithah yaitu sebagai berikut: 1.

sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

Air seni. Air seni atau kencing ini bisa dari manusia atau air seni hewan. Air seni bersifat najis karena memang kandungannya yang berbau, kotor, dan bersumber menjadi penyakit. 2. Kotoran manusia dan hewan. Kotoran manusia dan hewan termasuk ke dalam najis. Hal ini dapat diketahui sendiri bahwa kotoran tersebut berisi sisa-sisa dan racun dari tubuh manusia ataupun hewan.

Apalagi kotoran tersebut memiliki wujud dan juga berbau. 3. Darah. Darah termasuk ke dalam najis, terutama darah yang berasal dari haid wanita. 4. Madzi. Madzi adalah air yang keluar karena adanya nafsu syahwat manusia. Untuk menyucikan diri dari najis mutawassithah adalah dengan membersihkan bagian yang telah terkena najis dengan menggunakan air yang mengalir, hingga najis dipastikan benar-benar hilang.

Cara membersihkan najis mutawassitah ini bisa dengan menggunakan air, digosok-gosok menggunakan tanah atau benda lainnya, ataupun dengan cara lainnya. Najis ini dianggap hilang apabila bekasnya juga ikut menghilang setelah dibersihkan. 3. Najis Mughallazhah. Najis mughallazhah dalah najis yang masuk dalam kategori berat.

Contoh najis ini adalah air liur anjing. Dalam Alquran surat Al An-am ayat 145, Allah berfirman: Qul laa ajidu fii maa uhiya ilayya sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya 'alaa taa'imiy yat'amuhuu illaa ay yakuna maitatan au damam masfuhan au lahma khinziirin fa innahu rijsun au fisqan uhilla ligairillaahi bih, fa manidturra gaira baagiw wa laa 'aadin fa inna rabbaka gafurur rahiim Artinya: Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah.

Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Karena najis tersebut merupakan najis yang berat, maka untuk cara membersihkan diri dari jenis najis ini memerlukan bilasan air sebanyak tujuh kali.

Hal ini dilakukan dengan salah satunya membersihkannya dengan menggunakan tanah agar najis tersebut akan benar-benar hilang. Rasulullah bersabda, "Dari Abi Hurairota RA telah berkata : Bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, "cara mensucikan bejana tempat air salah satu dari kalian adalah dengan, jika dijilat anjing maka hendaklah dibasuh sebanyak tujuh kali yang salah satunya dicampur dengan tanah"." (HR Muslim) 4.

Najis Mafu. Najis mafu adalah najis yang bisa dimaafkan karena tidak perlu dibasuh atau dicuci. Contoh dari najis ini adalah seperti bangkai binatang yang tidak ada darah mengalir, nanah atau darah yang setitik saja, debu, atau air-air yang bersemburat sedikit. (brl/pep) • Rekomendasi kuliner khas kampung halaman di ShopeeFood, bikin laper • Hak dan kewajiban perempuan dalam masa Iddah menurut Islam • 10 Cara mengendalikan nafsu syahwat menurut ajaran Rasulullah • Selain ketupat, 4 makanan kekinian cocok temani silaturahmi Idul Fitri • Jenis bid'ah dan cara menghindarinya dalam Islam • 10 Adab wanita saat haid dalam ajaran agama Islam • Rekomendasi kuliner khas kampung halaman di ShopeeFood, bikin laper • Tata cara mengurus jenazah dalam Islam beserta hukumnya • Ketentuan memberikan mahar dalam pernikahan menurut Islam • Cara menghindari ghibah sesuai ajaran Islam (brl/pep) Menyucikan kedua najis tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut: Najis berupa air kencing bayi/anak laki-laki yang belum mengkonsumsi makanan selain ASI, cara membersihkannya adalah dengan memerciki air pada tempat yang terkena air kencing bayi/anak laki-laki tanpa harus dibasuh dan diperas dengan tangan.

Adapun jika anak tersebut sudah mengkonsumsi makanan lain disamping ASI, maka bagian yang terkena air kencingnya harus dicuci. Sementara untuk anak perempuan, maka kewajibannya adalah mencuci bagian yang terkena air kencingnya, baik dia belum mengkonsumsi makanan ataupun sudah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بول الغلام ينضح وبول الجار يه يغسل.

(وهذا ما لم يطعما فإذا طعما غسلا جميعا “Kencing anak laki-laki itu dengan diperciki, sedangkan kencing anak perempuan dengan dicuci. (Hal ini dilakukan selama keduanya belum mengkonsumsi makanan. Adapun bila sudah mengkonsumsi makanan, maka harus dibasuh kedua-duanya).” (Shahih, riwayat Ahmad dalam Al-Musnad (I/76), Abu Dawud (no.

377), Tirmidzi (no. 610), Ibnu Majah (no. 525). Adapun lafazh di dalam kurung merupakan riwayat Abu Dawud (no.378)) Najis yang mengenai bagian bawah sandal/sepatu, cara membersihkannya adalah dengan mengusap-usapkannya ke tanah, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذا وطئ أحدكم بنعله الأذى فإن التراب له طهور “Jika salah seorang di antara kalian menginjak kotoran dengan sandalnya, sesungguhnya tanah itu dapat menyucikannya.” (Shahih, riwayat Abu Dawud (no.

383) dan Tirmidzi (no. 143)) Najis yang menempel pada ujung pakaian wanita akan disucikan oleh tanah yang berikutnya, sebagaimana keterangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, يطهره ما بعده “Ia (ujung pakaian wanita) disucikan oleh tanah sesudahnya.” (Shahih, riwayat Ibnu Sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya dalam Shahih-nya (no.

430), Malik dalam Muwaththa’ (no. 44), Abu Dawud dalam ‘Aunul Ma’bud (II/44 no. 379), Tirmidzi (no. 143)) Najis yang mengenai lantai atau karpet, cara membersihkannya adalah dengan membuang kotorannya kemudian bekasnya disiram dengan air hingga bersih. Sedangkan untuk najis berupa air kencing, maka cukup dengan memperbanyak siraman air kepada bagian yang terkena najis tersebut. Sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat ketika ada seorang arab badui yang kencing di dalam masjid, دعوه وهريقوا على بوله سجلا من ماء أو ذنوبا من ماء فإنما بعثتـم ميسرين ولم تبعثوا معسرين “Biarkanlah orang itu, dan siramkanlah satu timba air atau satu ember air pada bagian yang terkena kencingnya karena sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberikan kesulitan.” (Shahih, riwayat Bukhari (no.

220) dan Muslim (no. 284)) Istinja’ atau istijmar juga dapat membersihkan kedua najis (air kencing dan kotoran manusia) tersebut. Istinja’ adalah bersuci dengan menggunakan air, dan istijmar adalah bersuci dengan menggunakan benda padat, seperti batu, tissue, sapu tangan, kayu, dan semacamnya.

Istinja’ terdapat tiga tingkatan, yaitu: • Istinja’ dengan batu kemudian istinja’ dengan air. Tingkatan ini paling sempurna tanpa adanya kesulitan dan madharat.

sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

• Istinja’ dengan air saja. • Istinja’ dengan batu saja (istijmar), dan harus dilakukan dengan tiga batu, tidak boleh kurang. Yang lebih afdhal adalah jumlah ganjil jika batu-batu itu suci. ( Ensiklopedi Shalat, I/46) Bersambung insya Allah… Penyusun: Ummu Sufyan Rahmawaty Woly bintu Muhammad Muroja’ah: Ust.

Aris Munandar *** Artikel muslimah.or.id Sahabat muslimah, yuk berdakwah bersama kami. Untuk informasi lebih lanjut silakan klik disini. Jazakallahu khairan 🔍 Istri Shalihah Penyejuk Hati, Kisah Istri Yang Sabar Menghadapi Suami, Hadist Makan, Adab Mertua Terhadap Menantu, Lailahaillallah Wahdahula Syarikalah Lahulmulku Walahulhamdu Wahuwa’ala Kulli Syaiin Qodir Artinya, Ibuku Istriku, Talak 3 Dalam Keadaan Emosi, Doa Sesudah Baca Al Quran, Dalalah Iqtiran, Surah Yang Menjelaskan Tentang Cinta Ummu Hamzah June 11, 2010 assalamu’alaikum.

ustdz/ustadzah, 1. bagaimana jika kencing anak balita mengenai tempat tidur atau sprei dan kemudian kering sebelum dicuci lalu kita tidur di atasnya sesudah kering, apakah pakaian kita suci untuk shalat?

sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

2. baju terkena muntah (orang dewasa atau anak2 sucikah untuk shalat? 3. apakah muntah membatalkan wudhu? jazakumullah khairan muslimah.or.id June 11, 2010 @ Ukhti Ummu Hamzah Wa’alaikumussalam warahmatullah, 1.

Jika sifat najis (bau,rasa dan warna) telah hilang maka benda yang terkena najis tersebut kembali menjadi suci. 2. Menurut pendapat yang peling kuat, muntah bukanlah najis. Inilah pendapat Syaikhul Islam dan Ibnu Hazm rahimahumullah. 3. Tidak membatalkan wudhu, tidak diwajibkan berwudhu setelah muntah, namun disunnahkan wudhu setelah muntah. Allahua’lam Boby December 26, 2010 apakah benda yang terkena najis air kencing harus dialiri air?

boleh kah dilap dengan kain basah saja? misal untuk barang2 elektronik tidak boleh dialiri air, lantai dll.

apakah benda yang terkena air kencing lalu kering dapat menularkan najis kepada kaki jika dilewati dengan keadaan basah? muslimah.or.id March 9, 2011 @ Widya Para ulama berbeda-beda pendapat tentang masalah ini. Dan pendapat yang paling benar sebagaimana sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya ini ditegaskan Syaikh Utsaimin dlm Syarh Mumti bahwasanya benda yang terkena najis bisa kembali suci jika dzat najis itu sendiri sudah hilang baik karena terkena angin, sinar matahari atau siraman air hujan.

jadi untuk kasus yang Saudari paparkan lantai tersebut sudah suci dengan sendirinya karena dzat najis sudah tidak ada. Allahu A’lam Sekedar mengingatkan alangkah banyak pahala yang kita dapat jika menulis salam dengan kalimat yang sempurna. muslimah.or.id June 7, 2011 @ Yuni Wa’alaikumussalam, Benda yang terkena najis dan najisnya sudah kering dan dzatnya telah hilang baik karena terkena sinar matahari, angin maka otomatis benda tersebut kembali suci dengan sendirinya.

Demikianlah perndapat terkuat diantara pendapat para ulama. AllahuA’lam muslimah.or.id June 7, 2011 @ Lana Suta Jika Anda belajar agama dengan benar insyaallah tidak ada lagi yang akan dibingungkan. Yang menjadi patokan dalam beragama adalah dalil dan dalil itu ada 4 (Al Qur’an, hadits, ijma ulama dan qiyas).

sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

Adapun perbuatan kiyai bukanlah dalil sama sekali apalagi kiayai yang berlumuran perbuatan maksiat lebih-lebih bid’ah. widi December 31, 2011 Assalamualaikum Wr.Wb Kami mau bertanya, lantai rumah kami terkena air kencing anak wanita yg berumur 5 th, setelah itu pembantu kami langsung mengepel lantai yang sdh terkena air kencing itu, pertanyaan kami apakah lantai kami masih najis, dan bagaimana cara menghilangkan najis tersebut, Terima kasih, Wassalamaualaikum Wr.Wb alex February 28, 2012 assalamualaikum wr wb sebelumnya mohon maaf jika tulisan ini menyinggung perasaan saudara seislam.

ketika saya baca komentar-komentar dan pertanyaan di atas. saudara menuliskan “Sekedar mengingatkan alangkah banyak pahala yang kita dapat jika menulis salam dengan kalimat yang sempurna.” akan tetapi sauadara sendiri tidak menjawabnya.

sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

padahal mengucapkan salam itu sunah sedang menjawab hukumnya lebih berat, artinya wajib hukumnya. dan saya juga masi banyak salah. sebagai saudara seislam saya hanya mengingatkan saja. dalam QS. al-Ashr “Nasehat menasehati dalam kebaikan dan kesabaran”. wassalamualaikum wr wb Azka June 17, 2012 Assalamualaikum Wr.Wb. 1.)Ummu saya mau nanya. kalo misalnya sepetu bagian dalam kitakena najis terus cara mensucikannya cuma didiamkan saja hanya terkena angin dan sinar matahari.apakah sepatu sudah jadi suci??

2.)kalo kita udah keluar dari kamar mandi habis kencing, kemudian kita keluar kamar mandi dan merasa keluar lagi, cairan itu sudah keluar dari lubang kencingnya dan hanya sedikit.

tetapi belum menetes. apakah cairan itu suci jika kita dalam keadaan sakit maupun sembuh???? mohon jawabannya ummu muslimah.or.id September 28, 2013 @ Handri Wa’alaikumussalam, Pertama,perlu kami sampaikan anak kecil terlebih lagi bila masih bayi tentunya belum bisa dikatakan baligh sehingga anak tersebut belum terbebani aturan syariat seperti halnya berkewajiban istinja’ setelah buang air.

Namun demikian membersihkan kencing bayi adalah hal yang patut dilakukan orangtua untuk menjaga kebersihan dan kesehatan si bayi dan inilah kewajiban mereka. Membersihkan nya tidak harus dicebok tapi bisa dilap dengan tisue basah atau kain himgga hilanglah kotoran-kotoran yang menempel dikulit bayi atau mungkin cuma diganti celananya saja jika dikhawatirkan mengganggu tidur si anak.

Kedua,istinja’ itu dengan dua cara pertama bisa dengan batu,tisue,atau benda-benda lain yang bisa menghilangkan najis kecuali benda yang dilarang untuk beristinja’ dan kedua dengan air.

maka jika orangtua sudah membersihkan kencing bayi dengan tisu atau kain dan sudah hilang najisnya maka sudah cukup dikatakan istinja’. AllahuA’lam Ibnu Fajri October 10, 2013 Assalamualaikum W.W Mohon tanya Ummu, anak saya perempuan berumur 3 tahun pipis di celana ketika berada di dalam masjid. Setelah dicari bekas ngompol atau pipis yang menetes ke karpet masjid tidak terlihat.

Dalam pikiran saya sich bakal ada karpet masjid yang terkena oleh rembesan pipis tersebut. Pertanyaan nya : 1. Apakah wajib saya mencuci karpet tersebut walau ragu akan kena pipis? 2. Jika saya hendak mencuci karpet tersebut, apakah harus di bongkar dan dikeluarkan dari dalam masjid, trus dicuci seperti pakaian trus dijemur sampai kering?

Atau apakah bisa dicuci dengan memngusap pakai kain basah yang diberi detergen? 3. Karena ini kejadiannya sdh ahmpir satu bulan, dan hari kemaren saya check tidak ada yg bau sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya dan atau sdh kembali suci Alya February 9, 2014 Assalaamu’alaikum.

jika baju/celana terkena air seni manusia, sudah d cuci berkali-kali pakai sabun dan di kucek berkali-kali namun belum hilang baunya, lalu d masukkan k dalam plastik yg d dalamnya ada baju kotor, stelah d buka bau trsebut hilang, bgaimana hukumnya?

Apakah msh najis? Bagaimna dgn plastik dan pakaian d dalamnya? Apakah trmasuk najis jg? Mohon d jawab krn saya sgt bingung, syukran, Wassalaamu’alaikum Luthfi July 13, 2014 Aslkm wr.wb., Saya mau tanya ustadz, apakah najis mugholadzhoh (air liur anjing) yang sudah kering dapat di hukumnya menjadi suci? Misal saja air liurnya mengenai kursi sofa, tetapi sudah kering, tdk berbekas, dan tdk berbau. Apakah kursi sofa tersebut kembali suci? Lalu jika kita duduk d atas sofa tsb, apakah najisnya menular?

Mohon penjelasnya. Terima Kasih Wasslm ‘laikum wr.wb… Sa'id Abu Ukkasyah November 24, 2015 Wa’alaikumus salam, jika air kecingnya banyak lantai dilap dg kain kering dulu untuk menyedot air kencing, lalu dipel lagi dg kain basah sampai hilang warna dan bau air kencingnya. Jika kasur tebal perlakukan seperti perlakuan di atas, lalu jemur sampai hilang warna dan bau kencingnya Sa'id Abu Ukkasyah January 16, 2016 Semoga Allah menolong Anda agar bisa senantiasa taat kepada-Nya, jika masih bisa melepasnya dg tangan yg satunya (yg tdk patah), maka lepaslah dg tangan itu, namun jika tidak bisa kecuali harus minta tolong keluarga atau teman laki-laki di sekitar Anda, mintalah tolong kpdnya, dengan memberitahu bagian pakaian yg kena najis, agar bisa berhati-hati.

Dan usahakan tidak sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya /berpergian tanpa keluarga/ teman2 laki yg bisa membantu. Penting Diketahui! • Definisi Tauhid • Tauhid Adalah Inti Dakwah Seluruh Nabi Dan Rasul • Mengenal Manhaj Salaf • Mengenal Kata Bid’ah • Wahai Muslimah, Cintailah Ilmu Syar’i • Saudariku, Kembalilah ke Hijab Asalmu • Wanita Bercadar Berfoto Selfie (bag. 1) : Dakwah atau Musibah? • Perempuan Bekerja Boleh Saja, Asal… • Safar Bagi Wanita (bag.

1): Larangan Safar Tanpa Mahram • Musibah Pacaran
Jenis-Jenis Najis dan Cara Membersihkannya – Dalam islam najis dibedakan menjadi 3 macam, berikut ini adalah jenis najis dan pengertiannya. Jenis-Jenis Najis dan Cara Membersihkannya a. Najis Mughallazhah (najis berat), yaitu seperti anjing, babi dan keturunan dari keduanya. Adapun cara mencuci benda yang kena najis ini hendaklah dibasuh 7 kali, satu kali dari padanya hendaklah airnya dicampur dengan tanah.

“Cara mencuci bejana seseorang dari kamu apabila dijilat anjing hendaklah dibasuh 7 kali, satu kali dari padanya dicampur sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya tanah” (H.R Muslim) b.

Najis Mukhaffafah (najis ringan) seperti kencing bayi laki-laki yang belum berusia 2 tahun dan belum makan selain air susu ibunya. Adapun cara mencuci benda yang kena najis ini dengan memercikan air diatas benda itu meskipun tidak mengalir.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan dari Ummu Qais binti Muhsin ra : “Sesungguhnya ia pernah datang kepada rasulullah saw bersama anak laki-lakinya yang masih kecil dan belum makan makanan (selain air susu ibunya), beliau memangkunya, lalu ia kencing di atas pakaiannya, maka beliau meminta air lalu memercikannya dan tidak membasuhnya” (H.R Bukhari dan Muslim) c. Najis Mutawassithah (najis sedang), yaitu najis yang lain dari kedua najis diatas, seperti sesuatu (kotoran) yang keluar dari dubur atau kubul manusia dan binatang, arak dan lain sebagainya.

Cara mensucikannya adalah dengan mengalirkan air diatas benda yang kena najis serta menghilangkan zat, rasa, warna dan baunya. Dalam agama islam kita sangat dianjurkan sekali untuk terus memiliki keadaanyang suci, seperti contohnya adalah dengan selalu dalam keadaan berwudhu. Dan masih banyak lagi hal lainnya lagi di dalam agama islam yang mengajarkan kita agar selalu dalam keadaan suci baik dari najis kecil maupun najis besar.

Maka dari itu sebagai muslim, kita haruslah selalu menjaga kebersihan diri kita, rumah kita dan lain sebagainya. dengan begitu selain kita menjalankan perintah allah swt maka kita juga telah menjaga diri kita dari datangnya penyakit karena kondisi yang kotor.

Masih banyak lagi manfaat dari dari selalu menjaga keadaan kita dan lingkungan kita agar tetap bersih, penelitian-penelitian di era modern ini banyak mengungkapkan bahwa banyak sekali penyakit yang timbul akibat dari keadaan lingkungan yang kotor. Dengan mempelajari tentang berbagai macam najis ini tentu akan membuka pandangan dan pengetahuan kita sehingga nantinya kita bisa semakin menjaga diri dari najis, baik najis kecil maupun najis besar.

islam dalah agama yang sempurna, karena mengatur kebaikan di dalam segala sendi kehidupan, salah satunya adalah mengenai menjaga kebersihan diri dan lingkungan yang ada di sekitar kita. Itu merupakan penjelasan dari topik bahasan kita kali ini mengenai Jenis-Jenis Najis dan Cara Membersihkannya.

Artikel Lainnya : • Pembagian air untuk thaharah menurut islam Menu • Insight • Finansial • Gadget dan Teknologi • Hiburan • Hobi dan Gaya Hidup • Home and Living • Kesehatan dan Kecantikan • Kumpulan Doa • Travel dan Kuliner • Bisnis • Islami • Online dan Offline • Evermos • Training • Berita Blog Evermos • Fitur • Reseller • Mitra • Zona Reseller Sukses • Evermos Sudah Bisa COD • Kasensor • Daftar Reseller GRATIS Menu • Tentang Kami • Panduan • Reseller • Reseller Tanpa Modal • Cara Menjadi Reseller • Dropship • Dropship Tanpa Modal • Cara Menjadi Dropshipper • Supplier • Affiliate • Mitra • Seller • Istilah Marketing • Bisnis Online • Jualan Online • Peluang Usaha • Usaha Rumahan • Usaha Sampingan • Usaha Modal Kecil • Kontak Kami Menu • Insight • Finansial • Gadget dan Teknologi • Hiburan • Hobi dan Gaya Hidup • Home and Living • Kesehatan dan Kecantikan • Kumpulan Doa • Travel dan Kuliner • Bisnis • Islami • Online dan Offline • Evermos • Training • Berita Blog Evermos • Fitur • Reseller • Mitra • Zona Reseller Sukses • Evermos Sudah Bisa COD • Kasensor • Daftar Reseller GRATIS Bagi umat muslim, penting untuk mengetahui macam macam najis dan contohnya.

Pasalnya, najis merupakan salah satu hal yang bisa membatalkan rangkaian ibadah bagi umatnya. Menjaga tubuh atau mensucikan badan dari hadats dan najis termasuk kedalam salah satu syarat sah sholat wajib lima waktu yang telah diajarkan dalam Islam.

Maka dari itu, kita sebagai umat Muslim yang sedang dalam keadaan berhadats dan bernajis untuk ibadahnya menjadi tidak sah. Dalam Islam, najis adalah kotoran yang menyebabkan terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT. Pada Islam, najis terbagi dalam beberapa kelompok menurut tingkatannya. Berikut ini macam-macam najis dan contohnya serta cara mensucikan diri setelah terkena najis. Baca juga: Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Syariat Islam Daftar Isi: • Macam-Macam Najis dan Contohnya • 1.

Najis Mukhaffafah (Najis Ringan) • 2. Najis Mutawassithah (Najis Sedang) • 3. Najis Mughallazah (Najis Berat) • Cara Membersihkan Najis • 1. Cara Membersihkan Najis Mukhaffafah (Najis Ringan) • 2. Cara Membersihkan Najis Mutawassithah (Najis Sedang) • 3. Cara Membersihkan Najis Mughalladhah (Najis Berat) Macam-Macam Najis dan Contohnya 1.

Najis Mukhaffafah (Najis Ringan) Sumber: shutterstock.com Najis Mukhaffafah ini tergolong najis ringan. Contoh dari najis ini antara lain air kencing bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun. Madzi atau air yang keluar sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya kemaluan akibat terangsang.

Namun madzi ini keluar tidak dengan cara memuncrat. Untuk membersihkannya pun cukup mudah. Walaupun masih tergolong najis ringan, Anda juga harus tetap kembali mensucikan diri dengan membersihkannya. Anda hanya perlu memercikan air ke bagian yang terkena najis tersebut. Meskipun masih terdapat bekas najis yang melekat, najis tersebut sudah bersih atau suci sekali lagi karena najis Mukhaffafah ini adalah najis ringan.

sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

Sumber: shutterstock.com Najis Mutawassithah ini disebut najis ringan. Contoh najis ini antara lain kotoran manusia, darah haid, air mani yang cair, minuman keras, kotoran hewan yang haram dimakan, bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang.

Untuk najis Mutawassithah ini sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya menjadi dua bagian, yaitu: • Najis ‘Ainiyah atau najis yang terlihat rupanya, rasa atau tercium baunya. • Najis Hukmiyah atau najis yang tidak tampak seperti bekas kencing dan miras. Apabila Anda telah terkena dari najis tersebut, maka Anda perlu segera untuk mensucikan diri dengan membersihkan bagian yang terkena najis dengan menggunakan air yang mengalir hingga najisnya benar-benar hilang.

Anda harus membersihkan najis ini sampai tuntas, tanpa ada bekas yang melekat. Adapun cara membersihkan najis Mutawassitah ini bisa dengan menggunakan air, menggosoknya menggunakan tanah atau benda lainnya, ataupun dengan cara lainnya. 3. Najis Mughallazah (Najis Berat) Sumber: shutterstock.com Najis yang paling tinggi tingkatannya atau tergolong najis yang berat yaitu najis Mughallazah.

Contoh dari najis Mughallazah ini seperti terkena babi atau menyentuh babi, terkena air liur anjing baik secara sengaja ataupun tidak sengaja. Karena najis ini merupakan najis yang berat, maka untuk cara membersihkan diri dari najis ini perlu menggunakan bilasan air sebanyak tujuh kali. Hal ini dilakukan dengan salah satunya membersihkannya dengan menggunakan tanah agar najis tersebut benar-benar hilang.

Selain ketiga macam-macam najis dan contohnya di atas, masih ada macam najis yang lainnya, yaitu najis Ma’fu atau najis yang dimaafkan. Najis Ma’fu adalah najis yang tidak perlu dicuci atau dibasuh. Contoh dari najis jenis ini adalah najis bangkai yang tidak mengalirkan darah, sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya darah atau nanah dari kulit dengan jumlah yang sedikit, debu, serta air lorong yang memercikan sedikit dan sulit untuk menghindarinya.

Baca Juga: 5 Alasan Penting Mengapa Kita Harus Berbaik Sangka Kepada Allah Baca juga: Doa Mandi Wajib Serta Adab dan Tata Cara yang Benar - Bagi Pria & Wanita Cara Membersihkan Najis Setelah Anda memahami macam-macam najis dan contohnya, selanjutnya adalah penting untuk membersihkan atau kembali mensucikan diri. Nah, berikut ini ada beberapa cara membersihkan najis yang disesuaikan dengan macam-macam najis dan contohnya yang sebelumnya telah dijelaskan. 1. Cara Membersihkan Najis Mukhaffafah (Najis Ringan) Sumber: shutterstock.com Untuk membersihkan najis ini, Anda bisa melakukan dengan tiga cara.

Pertama, Anda bisa hanya dengan memercikkan air sekali percikan saja. Nah, untuk membersihkan salah satu najis yang berasal dari air mani bayi laki-laki yang belum mengonsumsi makanan atau hanya mengonsumsi ASI, maka Anda cukup memercikkan air sekali saja.

Sebagaimana hadits dari Abu Samh Malik ra berkata: “Air kencing anak perempuan itu dicuci, sedangkan air kencing anak laki-laki itu dipercikkan.” (HR. Abu Daud) 2. Cara Membersihkan Najis Mutawassithah (Najis Sedang) Sumber: shutterstock.com Untuk membersihkan najis ini Anda dapat melakukan dengan berbagai cara yang bisa menghilangkan najisnya hingga tidak tersisa warna, bau, dan rasanya. Anda bisa melakukannya dengan menyiramnya, mencuci, menyikat, atau bahkan menggunakan sabun dan alat kebersihan lainnya.

Sebagaimana ungkapan Syaikh As Sa’di menjelaskan bahwa: “Najis Mutawassithah ketika ia bisa hilang dengan cara apapun, dengan alat apapun, sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya itu sudah cukup mensucikannya.

Tanpa disyaratkan adanya jumlah bilangan dan tidak harus menggunakan air. Ini yang ditunjukkan oleh zhahir nash dalil-dalil. Karena syariat dalam hal ini hanya memerintahkan untuk menghilangkan najis. Dan najis itu terkadang hilang dengan menggunakan air, kadang dengan membasuhnya, kadang dengan istijmar (menggunakan batu, kayu, dan sejenisnya), dan terkadang dengan cara lain.

Dan syariat tidak memerintahkan untuk menghilangkan najis sebanyak tujuh kali, kecuali najis anjing. Sebagaimana juga pendapat ini juga merupakan kelaziman dari nash dalil-dalil syar’i, karena pendapat ini memiliki kesesuaian yang tinggi dengan nash.

Karena penghilangan najis itu adalah penghilangan sesuatu yang mahsuusah (bisa diindera).” 3. Cara Membersihkan Najis Mughalladhah (Najis Berat) Baca Juga: 15 Arti Mimpi Istri Selingkuh Menurut Para Ahli, Pertanda Apa?

Najis yang tergolong berat ini seperti najis dari babi, anjing, dan lain sebagainya. Nah, untuk membersihkannya sendiri Anda perlu melakukan tujuh kali mencuci bagian yang terkena dan termasuk (cucian pertama) menggunakan tanah atau semacamnya.

Demikianlah informasi tentang macam macam najis dan contohnya serta cara membersihkannya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, boleh share artikel ini kepada yang lain. Jangan lewatkan informasi menarik lainnya pada situs blog Evermos. Pos-pos Terbaru • 7 Keutamaan Bulan Syawal dan Amalannya Agar Dapat Pahala Berlimpah • Puasa Syawal Dulu atau Bayar Hutang Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya Disini! • Keutamaan Menikah di Bulan Syawal Ada 9 Lho!

Apa Saja? • 50 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022/1443 H • Setelah Ramadan, Amalan Apa Saja yang Sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya Dilakukan pada Bulan Syawal? Panduan Terbaru • Apa Itu Lazada Affiliate dan Cara Mendaftarnya - Cocok Untuk Pemula • Cara Daftar Lazada Affiliate Sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya dan Tips Suksesnya Wajib Tahu!

• 7 Cara Kerja Shopee Affiliate Program, Nambah Uang Buat Belanja • 11 Syarat Shopee Affiliate Mesti Anda Patut Ketahui Sebelum Mendaftar! • Tokopedia Affiliate Program, Ini yang Perlu Dipersiapkan untuk Bisnisnya • Cara Daftar Dropship di Tokopedia, Mudah Bagi Pemula! • Grosir Adalah: Semua yang Perlu Anda Ketahui Mengenai Grosir • Acne Spot MS Glow - Solusi Untuk Masalah Jerawat & Komedo • Dark Spot MS Glow - Cegah Jerawat dan Noda Hitam Balik Lagi!

• MS Glow Luminous Series, Rangkaian Skincare Pencerah yang Multifungsi • Serum Lifting MS Glow, Review Produk Ajaib Atasi Penuaan Dini • REVIEW PRODUK: MS Glow Whitening Series, Skincare Glowing & Sehat • REVIEW Produk: MS Glow Ultimate Series, Lawan Tanda Penuaan Dini • Scarlett Whitening Brightly Ever After Cream, Krim Dengan Sejuta Manfaat • Raih Impianmu !

Jadilah Seller Blibli yang Sukses • Biaya Admin Tokopedia Seller dan Macam Merchant Patut Anda Ketahui • Apa Itu Usaha Rumahan? Simak Pengertian dan Peluang Usaha Disini • Whitening Gold Serum MS Glow, Skincare Sultan Samarkan Flek Hitam • Peeling Serum MS Glow - Solusi Kulit Glowing Dari Dalam • REVIEW PRODUK: MS Glow Whitening Series, Skincare Glowing & Sehat
Jakarta - Islam adalah agama yang sangat mencintai kebersihan.

Dalam seluruh bidang kehidupan, umat Islam wajib selalu bersih termasuk dalam ibadah. Syarat utama bebas dari hadas dan najis wajib terpenuhi. Dikutip dari buku Pintar Ibadah Dilengkapi: Tuntunan Shalat Wajib, Shalat Sunat, Zakat, Puasa, Haji, Shalawat, Doa-doa, najis adalah suatu kotoran. Najis tidak boleh menempel di tubuh saat hendak beribadah, contohnya sholat. "Jika kotoran tersebut menempel pada pakaian atau tempat, maka keduanya tidak dapat digunakan untuk beribadah misal sholat.

Pakaian atau tempat harus disucikan lebih dulu sesuai jenis najis yang menempel," tulis buku karya Ust H Fatkhur Rahman tersebut. Baca juga: Perbedaan Antara Hadas dan Najis dalam Bersuci, Ini Penjelasannya Buku tersebut menjelaskan macam-macam najis, contoh, dan cara membersihkannya. Dalam buku tersebut dijelaskan, cara membersihkan najis mughallazh tentu berbeda dangan mukhoffaffah. Macam-macam najis, contoh, dan cara membersihkannya: 1. Najis mukhoffaffah atau ringan • Contoh: air kencing bayi laki-laki yang belum matang kecuali Air Susu Ibu (ASI).

• Cara membersihkan: Najis bisa dibersihkan dengan memercikkan air pada pakaian, tempat, dan hal lain yang terkena najis mukhoffaffah. 2. Najis mutawasithah atau sedang (biasa) • Contoh: nanah, darah, kotoran yang keluar dari qubul dan dubur manusia atau binatang, dan bangkai. Najis mutawasithah terbagi menjadi dua jenis dengan contoh dan cara membersihkan yang berbeda. Berikut penjelasannya: a. Najis 'aniyah yaitu kotoran yang nampak zat dan sifatnya misal warna, bau, dan rasa • Cara membersihkan: mencuci hingga sifatnya hilang kemudian dibasuh dengan air yang suci b.

Najis hukmiah yaitu najis yang tidak terlihat sifatnya, misal air kencing yang sudah kering • Cara membersihkan: membasuh atau mengalirkan air suci pada pakaian, tempat, atau hal lain yang terkena najis. c. Najis mugholladhoh atau berat • Contoh: air liur anjing atau babi • Cara membersihkan: mencuci hingga tujuh kali dengan salah satunya dicampur debu atau tanah. Setelah itu dibasuh dan dialirkan air suci pada bagian yang terkena najis. Baca juga: Syarat Wajib Sholat dan Perbedaannya dengan Syarat Sah Sholat Selain macam-macam najis, contoh, dan cara membersihkannya yang telah dituliskan, Islam mengenal satu lagi jenis najis.

Yaitu najis makfu yang artinya najis yang dimaafkan. Najis makfu tidak wajib disucikan karena jumlahnya yang sangat sedikit, hingga tak bisa dibedakan bagian yang kena kotoran. Misal darah atau nanah yang sangat sedikit, bangkai hewan yang aliran darahnya tidak mengalir, dan percikan air najis. Demikian penjelasan macam-macam najis, contoh, dan cara membersihkannya.

Semoga bisa menambah pengetahuan detikers ya. (row/erd)
Rekomendasi • Ilmu Wudhu yang Wajib Kamu Ketahui (2) • Bila Pudar Semangatmu • 7 Rahasia Hujan dan Hikmah yang Harus Diketahui • Kisah Rasulullah SAW Mengganjal Perutnya dengan Batu • 44 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW (Bagian 2) • Kisah Pezina Bertaubat yang Membuat Rasulullah Kagum • Jangan Tinggalkan Doa Ini Setiap Selesai Salat • 44 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW (Bagian 4 Penutup) • Hukum Meninggalkan Salat Jumat dan Ancamannya • Nasihat Habib Ali Zainal Abidin Agar Menjauhi Sifat Sombong Read Again • Dua Kisah Sahabat Nabi SAW yang Rutin Membaca Surah Al-Ikhlas dalam Setiap Sholat • Hukum Menikah di Bulan Syawal antara Mitos Jahiliyah dan Sunah Rasul • Inilah Keutamaan Bulan Syawal Beserta Amalan yang Bisa Dilakukan • Halalbihalal dalam Al-Quran: Perintah Lapang Dada dan Memberi Maaf • Kisah Ibrahim bin Adham: Ketika Kuburan Kian Ramai dan Kota Makin Sepi • Inilah 5 Keutamaan Puasa Syawal Menurut Hadis • 6 Julukan Bulan Syawal yang Penuh Keistimewaan Najis menurut bahasa Arab bermakna Al-Qadzarah yang artinya kotoran.

Sedangkan menurut istilah syar'i, najis adalah segala kotoran yang menyebabkan seseorang terhalang untuk beribadah kepada Allah Ta'ala.

Dalam Kitab fiqih 'Safinatun-Najah' yang disusun Syeikh Salim bin Sumair Al-Hadhromi mengelompokkan najis menjadi 3 macam. Macam-macam Najis: 1. Najis Mughollazoh (najis berat). Yaitu najisnya anjing dan babi dan keturunan dari satu satu binatang tersebut. 2. Najis Mukhoffafah (najis ringan). Yaitu air kencing anak kecil yang belum pernah makan selain air susu dan belum genap berusia 2 tahun.

3. Najis Mutawassithoh (najis sedang/pertengahan). Yaitu seluruh bentuk-bentuk najis lainnya termasuk kategori mutawassithoh. Cara Mensucikannya: 1.

Najis Mughollazoh (najis berat). Dicuci dengan 7 basuhan setelah menghilangkan 'ain-nya (bentuk najisnya), menggunakan air ataupun air yang dicampurkan dengan tanah. Contohnya: - Terkena babi (menyentuh babi). - Terkena air liur anjing, baik secara sengaja ataupun tidak sengaja. - Hewan keturunan anjing dan babi. 2. Najis Mukhoffafah (najis ringan). Dicuci dengan mengaliri air pada najisnya dan hilang ain-nya (bentuk najisnya).

sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

Atau cukup dengan memercikkan air ke bagian tubuh (badan) yang terkena najis. Contohnya: - Air kencing bayi laki-laki belum berusia 2 tahun. 3. Najis Mutawassithoh (najis sedang). Cara membersihkannya harus membersihkan najisnya sampai tuntas, tanpa ada bekas yang melekat. Najis ini terbagi menjadi 3: - Najis Mutawassithoh 'Ayniyyah - Najis Mutawassithoh Hukmiyyah - Najis Mutawassithoh 'Ayni adalah najis yang memiliki warna, bau dan rasa, maka menghilangkannya harus dengan menghilangkan warna, bau dan rasanya.

Najis Mutawassithah Hukmi adalah najis yang tidak memiliki warna, bau dan rasa, maka cara menghilangkannya cukup dengan mengaliri air. Contohnya: - Kotoran manusia. - Darah haid. - Madzi yaitu cairan bening yang keluar dari kemaluan akibat terangsang. - Air wadi yaitu air putih, keruh dan kental yang keluar setelah buang air kecil. - Nanah bercampur darah.

- Darah yang keluar dalam jumlah banyak. - Arak (minuman keras). - Kotoran hewan yang haram dimakan. - Bangkai hewan, kecuali bangkai manusia, ikan dan belalang. - Muntahan. Najis yang Bisa Suci: 1.

Khamr ketika telah berubah menjadi cuka dengan sendirinya. 2. Keluar bangkai ketika telah disamak. 3. Hewan sembelihan. Pengertian Air Sedikit dan Air Banyak Air sedikit adalah air yang kurang dari dua qullah (270 liter).

Air banyak adalah air mencapai dua qullah atau lebih dari dua qullah. Air sedikit bisa najis (dihukumi mutanajis) jika terdapat najis di dalamnya walaupun airnya tidak berubah.

Sedangkan air banyak sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya tidak dihukumi najis walaupun terkena najis kecuali jika rasanya atau warnanya atau baunya berubah. يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٌ مِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّ‌ۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِ‌ؕ بِئۡسَ الِاسۡمُ الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ‌ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنَ Wahai orang-orang yang beriman!

Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).

Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.

sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim. (QS. Al-Hujurat Ayat 11) • ilmu fiqih • ilmu thaharoh • mazhab syafii • najis • Hukum Menikah di Bulan Syawal antara Mitos Jahiliyah dan Sunah Rasul • Hukum 6 Hari Puasa Syawal Saat Masih Punya Utang Puasa Ramadhan • Puasa Syawal Haruskah Berturut-turut?

Ini Pendapat 4 Mazhab • Hukum Sholat Idul Fitri Menurut 4 Mazhab • Kenapa Mesti Mengeluarkan Zakat Fitrah? Berikut 5 Hikmahnya • Hukum Sholat Idul Fitri: Mayoritas Ulama Anggap Sunah, Mazhab Hanafiyah Mewajibkan • Hukum Zakat Fitrah Bagi Bayi dan Janin dalam Kandungan • Kisah Salamah Bin Dinar Tolak Datangi Amir yang Minta Diceramahi • Hukum Bayar Zakat Fitrah Online Beserta Niat dan Tata Caranya • Hukum Zakat Fitrah Sekeluarga Diberikan kepada Satu Orang MustahiqSebagai umat muslim, sangatlah penting untuk sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya macam-macam najis.

Dalam ajaran agama Islam, najis sendiri juga dianggap sebagai penyebab ibadah menjadi tidak sah jika mengenai bagian tubuh atau tempat ibadah. Lalu, dalam agama Islam pun kebersihan adalah hal yang paling penting saat beribadah.

Oleh karena itu, simak penjelasan mengenai macam-macam najis dalam islam berikut ini. 1. Najis Mukhaffafah Adapun macam-macam najis yang pertama yaitu najis mukhaffafah. Najis ini dikategorikan sebagai najis ringan. Contohnya yaitu air kencing bayi yang belum memasuki usia 2 tahun juga belum mengkonsumsi makanan apapun selain air susu ibunya.

Cara membersihkannya adalah cukup dengan menggunakan air bersih saja. Hal ini sudah diungkapkan oleh Rasulullah dalam sabdanya: Rasulullah SAW bersabda, “Barang yang terkena air kencing anak perempuan harus dicuci, sedangkan bila terkena air kencing laki-laki cukup dengan memercikan air padanya.” (HR Abu Dawud dan Nasa’i).

Air yang digunakan haruslah mengenai seluruh tempat atau tubuh yang terkena najis tersebut. Airnya harus lebih banyak daripada air kencing yang mengenai bagian tubuh atau benda lain. Jika sudah selesai, maka barulah benda yang bersihkan itu diperas lalu dikeringkan.

sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

Adapun syaratnya tidak diwajibkan untuk menggunakan air yang mengalir. 2. Najis Mutawassitah Najis ini adalah kategori sedang yang merupakan pertengahan antara najis ringan dan berat. Contoh dari najis ini antara lain kotoran manusia, madzi (cairan bening yang keluar dari kemaluan dan tidak disertai oleh tekanan syahwat yang sangat kuat), darah haid, air wadi (cairan putih yang keruh dan kental dimana keluarnya usai buang air kecil), darah yang keluarnya dalam jumlah banyak, arak (minuman keras), muntah, kotoran hewan yang diharamkan, bangkai hewan (kecuali ikan dan belalang).

Cara membersihkannya untuk darah haid ini telah diriwayatkan dalam hadits oleh Asma’ radhiyallahu anha. Seorang perempuan datang menemui Nabi SAW berkata, ‘Pakaian salah seorang dari kami terkena darah haid, apa yang harus ia lakukan?’ Beliau menjawab, ‘Keriklah darah itu terlebih dahulu, kemudian bilaslah dengan air, kemudian cucilah ia. Setelah itu engkau boleh memakainya untuk shalat." (HR.

Bukhari dan Muslim). 3. Najis Mughallazah Ini adalah najis dengan kategori berat. Contohnya yaitu air liur anjing, menyentuh babi. Apabila Anda terkena najis tersebut, maka harus dibersihkan dengan cara yang tidak mudah seperti najis sebelumnya. Caranya yaitu bisa mensucikan diri dari najis ini dengan membasuh tubuh yang terkena dengan air sebanyak 7 kali dan salah satunya pun harus dicampurkan dengan debu. Cara ini merujuk pada hadits berikut ini.

"Nabi SAW bersabda, 'Sucinya bejana salah seorang di antara kalian ketika anjing menjilat dalam bejana tersebut, hendaklah mencucinya sebanyak 7 kali dan yang pertama dengan menggunakan tanah'." (HR.

sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya

Muslim). Akan tetapi, sebelum membasuhnya dengan air, maka harus dihilangkan terlebih dahulu warna, bau, dan rasa dari najis tersebut. 4. Najis yang dimaafkan (Ma’fu) Adapun najis yang masih bisa ditoleransi antara lain bangkai hewan yang mana tidak mengeluarkan darah ataupun nanah sedikit pun. Najis ini juga tidak perlu dicuci ataupun dibasuh dengan air. Sebenarnya, memang tidak perlu untuk mensucikannya, namun jika masih ragu akan hal tersebut, maka juga bisa membersihkannya dengan air ataupun berwudhu.

Namun, sebenarnya apabila pakaian terkena najis ini, masih dikatakan sah ibadahnya sebab dikategorikan sebagai najis yang dimaafkan. Itulah penjelasan tentang macam-macam najis yang perlu diketahui. Sehingga, jika terkena salah satu dari najis tersebut, kini sudah mengetahui bagaimana cara membersihkannya. Dengan begiitu, ibadahnya pun bisa diterima dan sah di hadapan Allah SWT.

Berita Terpopuler • Hamas Mulai Bangkit, Menkeu Israel: Ini Semua Kesalahan Netanyahu • 10 Potret Liburan Ayu Ting Ting dan Keluarga ke Jogja, Ayah Rozak Hits • 10 Fakta Elon Musk, Orang Terkaya di Dunia yang Baru Membeli Twitter • 10 Momen Nagita Slavina Masak Makan Malam buat Teman-teman Artisnya • [LINIMASA-5] Perkembangan Terkini Vaksinasi COVID-19 Indonesia • 10 Potret Menawan Arlova, Anak Bungsu Andre Taulany, Beranjak Remaja • Libur Lebaran Usai, Jakarta Kembali Terapkan Ganjil Genap Hari Ini • BMKG: Waspada, Suhu Panas Terik Terjadi hingga Pertengahan Mei • 10 Potret Baby Ameena dalam Berbagai Ekspresi, Gemasnya Kebangetan
NAJIS secara bahasa artinya kotoran, sedangkan menurut istilah najis adalah kotor yg menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT.

Najis terbagi menjadi 3 macam, yaitu: 1. Najis Mugholadhoh (najis berat) 2. Najis Mukhofafah (najis ringan) 3. Najis Mutawasithoh (najis pertengahan) BACA JUGA: Ini 9 Najis yang dapat Dimaafkan Najis Mukhofafah Adapun contoh najis ringay ialah kencingnya bayi laki-laki yang belum makan-makanan kecuali ASI, dan umumnya belum sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya 2 tahun.

Cara membersihkan najis ringan bisa suci dengan mengguyurkan air pada najisnya secara merata setelah menghilangkan keadaan najisnya. Najis Mutawasithoh Adapun contoh najis pertengahan ialah seluruh najis selain najis berat dan ringan.

Seperti kotoran ayam, kotoran cicak, air kencing bayi perempuan, dan lainnya. BACA JUGA: Ujung Gamis Menyapu Tanah, Benarkah Tidak Najis? Najis mutawasithoh terbagi menjadi 2 macam yakni najis ‘ainiyah dan hukmiyah. Najis mutawasithoh ‘ainiyah adalah najis yang ada warna, bau, dan rasanya. Cara membersihkannya dengan menghilangkan warna, bau, dan rasanya. Najis mutawasithoh hukmiyah adalah najis yang tidak ada warna, bau, dan rasanya.

Cara membersihkannya dengan cukup mengalirkan air pada najis tersebut. [] Sumber: Salim Bin Smir Al Hadlromi. Diterjumahkan Salim Usman. Safiinatun Najaah. M.A. Jaya
Bagi umat Islam, kebersihan merupakan sebagian dari Iman. Itu artinya, wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk menjaga kebersihan diri dan tempat tinggal, dari segala kotoran ataupun najis. Sebab, salah satu syarat sah dan diterimanya salat adalah dalam kondisi bersih atau bebas dari najis.

Ada empat jenis najis dalam Islam yang wajib kamu ketahui? Masing-masing najis ini memiliki cara membersihkan yang berbeda pula. Apa saja macam-macam najis dalam Islam dan contohnya? Berikut penjelasannya, lengkap dengan cara membersihkan masing-masing najis. Unsplash.com/Simon Moog Najis adalah kotoran yang menghalangi ibadah kita kepada Allah SWT.

Dalam bahasa Arab najis disebut juga al-qadzarah atau yang berarti kotoran. Najis membuat salat kita tidak sah dan tidak diterima. Untuk itu, kita wajib membersihkan diri dari najis sebelum menunaikan salat agar salat kita diterima Allah SWT. Unsplash.com/Brook Anderson Dalam Islam, najis terbagi menjadi empat macam. Najis ini seringkali ditemui di kehidupan sehari-hari. Memang, manusia pada hakikatnya tak lepas dari empat macam najis ini.

Untuk itu, kita dianjurkan agar selalu rajin membersihkan diri supaya terlepas dari najis. Berikut ini macam-macam najis menurut tingkatannya lengkap dengan contohnya. Unsplash.com/Ignacio Campo Najis mukhaffafah merupakan najis yang paling ringan tingkatannya.

Contoh dari najis ini adalah air kencing bayi laki-laki yang belum berusia 2 tahun, atau air (madzi) yang keluar dari kemaluan laki-laki akibat terangsang. Jenis najis ini dikatakan paling ringan, karena paling mudah membersihkannya.

Unsplash.com/Nicolas Comte Untuk membersihkan najis mukhaffafah cukup mudah, yakni hanya dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis. Dengan memercikkan air saja, maka sudah dapat dikatakan suci atau bersih. Namun, jika memercikkan air tidaklah sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya, kita bisa membersihkannya dengan membasuhnya menggunakan air, mandi, dan berwudhu.

Atau jika terkena pakaian, kita bisa mengganti pakaian yang terkena najis dengan pakaian bersih. Unsplash.com/Monika Kozub Selanjutnya, jenis najis yang perlu kita ketahui adalah najis mutawassithah atau najis sedang. Contoh dari najis ini adalah darah haid, kotoran manusia (feses), air mani yang cair, minuman keras, kotoran dari hewan yang haram dimakan, dan bangkai (kecuali bangkai manusia dan ikan).

Najis mutawassithah ini terbagi menjadi dua macam, yakni najis ‘ainiyah dan najis hukmiyah. Najis ‘ainiyah adalah najis yang terlihat rupa, rasa dan baunya.

Sedangkan, najis hukmiyah adalah najis yang bekasnya tidak tampak, seperti air kencing dan minuman keras. Unsplash.com/James Barker Najis mughollazoh adalah najis yang paling berat tingkatannya. Contoh dari najis ini adalah menyentuh babi atau terkena air liur anjing. Jika menyentuh atau terkena najis mughollazoh, cara membersihkannya tidak sesederhana dua najis lainnya. Cara membersihkan najis mughollazoh akan dijelaskan di poin selanjutnya. Unsplash.com/Robin Kumar Karena tingkatan najis ini paling berat, maka paling rumit pula membersihkannya.

Jika tubuh atau pakaian kita terkena najis mughollazoh, cara membersihkannya adalah dengan mencucinya sebanyak tujuh kali. Satu kali di antara tujuh kali mencuci tersebut, kita harus menggunakan tanah agar najisnya benar-benar hilang. Unsplash.com/Elia Pellegrini Selain tiga najis yang sudah disebutkan di atas, ada pula najis ma’fu atau najis yang dimaafkan.

Contoh dari najis ini adalah tak sengaja menyentuh bangkai binatang yang tidak mengeluarkan darah mengalir, keluar darah atau nanah dari kulit dengan jumlah yang sedikit, atau terkena debu. Unsplash.com/Imani Apabila terkena najis ma’fu, kita sebutkan macam-macam najis dan cara membersihkannya perlu mencucinya.

Namun, jika merasa ragu-ragu, kita bisa membasuhnya dengan air atau berwudhu. Itulah tadi macam-macam najis dan cara membersihkannya yang patut kita ketahui. Semoga artikel ini dapat meningkatkan iman kita dan membuat kita semakin menjaga kebersihan. Baca Juga: Lantunkan Doa Ini Agar Mudah Melunasi Utangmu! Baca Juga: Permudah Transaksi Jual Beli, Ini Pengertian Khiyar dalam Islam Baca Juga: Pengertian Ujub dalam Islam, Mungkin Tanpa Sadar Kamu Melakukannya?

Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya




2022 www.videocon.com