Kartu atm bca tabunganku chip

kartu atm bca tabunganku chip

Jakarta, CNBC Indonesia - Para nasabah BCA pemegang kartu ATM lama yang tanpa chip perlu segera menggantinya. Sebab batas akhir penggantian adalah Selasa besok (30/11/2021).

kartu atm bca tabunganku chip

Artinya mulai awal Desember, kartu tersebut tidak bisa lagi digunakan alias diblokir. "Setelah 30 November 2021, Kartu yang TIDAK ADA CHIP nya seperti Kartu Debitur BCA, Xpresi BCA, TabunganKu, BCA Dollar, Simpanan Pelajar, dan BCA Cash HARUS DITUKAR DENGAN YANG ADA CHIPNYAkarena yang TANPA CHIP tidak bisa lagi digunakan untuk transaksi dan otomatis TERBLOKIR," tulis BCA kepada nasabahnya, Senin (29/11/2021). Kartu lama atau yang menggunakan magnetic stripes memiliki tanda garis hitam memanjang di belakang kartu.

Bagian tersebutlah yang digesek saat bertransaksi. Kartu tersebut harus diganti menggunakan kartu chip, cirinya adalah kotak kecil berwarna emas. Kotak ini berada di bagian depan kartu. Bukan hanya BCA, namun seluruh nasabah diwajibkan menggunakan kartu ATM dengan chip.

Ketentuan ini terdapat dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP yang dikeluarkan 30 Desember 2015. Surat Edaran itu berisi implementasi kartu atm bca tabunganku chip nasional teknologi chip, serta penggunaan 6 digit PIN pada kartu ATM dan debit yang diterbitkan di Indonesia. Beleid tersebut memiliki ketentuan pergantian ke kartu chip harus dilakukan paling lambat 31 Desember 2021. Jadi mulai 1 Januari 2022 seluruh kartu ATM sudah berbasis chip. Bagi nasabah BCA dapat melakukan penggantian kartu pada sejumlah kanal yang disiapkan pihak bank, berikut daftarnya: 1.

Kantor Cabang BCA Nasabah dapat mengganti kartu di seluruh kantor cabang BCA Indonesia. 2. Layanan CS Digital BCA CS Digital sendiri adalah layanan customer service untuk nasabah bisa melakukan transaksi pada mesin digital dengan self-service. 3. Halo BCA atau aplikasi haloBCA Nasabah bisa mengetahui syarat dan ketentuan soal penggantian kartu debit ini dengan menghubungi Halo BCA 1500-888. Untuk biaya pengirimannya adalah Rp 20 ribu. Kartu debit BCA atau kartu ATM BCA ternyata memiliki beberapa jenis kartu lho.

kartu atm bca tabunganku chip

Jenis yang beragam ini bisa kita jadikan pertimbangan saat akan buka rekening tabungan BCA. Tercatat ada tiga jenis kartu debit BCA atau kartu ATM BCA yang tersedia, yaitu Blue, Gold, dan Platinum.

Kartu atm bca tabunganku chip kartu tersebut tentu punya keunggulan masing-masing. Inilah kenapa kamu perlu mengetahui ketiganya sebelum memutuskan buka rekening tabungan.

Apalagi peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN turut membawa perubahan pada bank-bank di Indonesia, termasuk Bank BCA. Bank swasta terbesar di Indonesia ini meluncurkan kartu ATM BCA GPN. Perbedaan kartu Paspor BCA GPN dengan yang kartu debit sebelumnya adalah adanya logo GPN pada kartu debit ini.

Kartu debit bisa digunakan untuk banyak tujuan, salah satunya bisa untuk membayar premi asuransi. Pengertian asuransi sendiri adalah layanan pengendalian risiko finansial dalam bentuk perjanjian antara nasabah dengan penyedia produk asuransi. Di samping itu, ada fungsi dan perbedaan-perbedaan lain yang terdapat pada tiap-tiap kartu, apa aja?

Simak terus yuk ulasannya. 1. Kartu debit Paspor BCA GPN Blue Paspor BCA GPN Blue disediakan bagi nasabah Tahapan dan Tahapan Gold. Kartu ATM BCA yang satu ini menawarkan biaya lebih murah dibanding jenis debit BCA yang lain.

Biaya pembuatan kartunya sebesar Rp10 ribu. Sementara biaya administrasi per bulannya sebesar Rp14 ribu. Pokoknya lebih murah deh dibandingkan dengan Gold atau Platinum. Berikut ini adalah daftar biaya yang dikenakan dalam kartu debit jenis Blue. Kartu debit Paspor BCA GPN Blue Biaya/limit Biaya pembuatan kartu Rp10.000 Biaya administrasi per bulan Kartu atm bca tabunganku chip Limit tarik tunai di ATM Rp10.000.000 Limit transfer antarrekening Rp50.000.000 Limit transfer ke rekening lain Rp15.000.000 Limit pembayaran Rp50.000.000 Limit setoran tunai Rp25.000.000 2.

Kartu Paspor BCA GPN Gold Begitu juga dengan Paspor BCA GPN Kartu atm bca tabunganku chip yang peruntukannya bagi nasabah Tahapan dan Tahapan Gold. Kartu ATM BCA ini menawarkan biaya pembuatan atau penggantian sebesar Rp15 ribu. Sementara biaya administrasi per bulannya sebesar Rp16 ribu.

Walaupun lebih mahal dari kartu Blue, seenggaknya ada keunggulan-keunggulan yang dimiliki kartu ATM BCA GPN Gold dari sisi biaya dan limit, apa aja? Berikut ini adalah daftar biaya yang dikenakan dalam kartu debit jenis Gold. Kartu debit Paspor BCA GPN Gold Biaya/limit Biaya pembuatan kartu Rp15.000 Biaya administrasi per bulan Rp16.000 Limit tarik tunai di ATM Rp10.000.000 Limit transfer antarrekening Rp75.000.000 Limit transfer ke rekening lain Rp20.000.000 Limit pembayaran Rp75.000.000 Limit setoran tunai Rp40.000.000 3.

Kartu Paspor BCA GPN Platinum Kartu GPN lainnya bagi nasabah Tahapan dan Tahapan Gold adalah Paspor BCA GPN Platinum. Kartu Paspor BCA platinum ini mematok biaya paling besar. Biaya pembuatan atau penggantian Kartu Paspor BCA GPN Platinum dipatok sebesar Rp20 ribu. Sementara biaya administrasinya sekitar Rp19 ribu per bulan. Dari sisi biaya dan limit, ada beberapa keunggulan yang dapat kamu nikmati dari kartu ini. Berikut ini adalah daftar biaya yang dikenakan dalam kartu debit jenis Platinum.

Kartu debit Paspor BCA GPN Platinum Biaya/limit Biaya pembuatan kartu Rp20.000 Biaya administrasi per bulan Rp19.000 Limit tarik tunai di ATM Rp10.000.000 Limit transfer antarrekening Rp100.000.000 Limit transfer ke rekening lain Rp25.000.000 Limit pembayaran Rp100.000.000 Limit setoran tunai Rp50.000.000 4.

Kartu ATM Paspor BCA Blue Kartu Paspor BCA ini ditujukan bagi nasabah Tahapan, Tahapan Gold, dan Giro. Kartu ini menawarkan biaya pembuatan atau penggantian kartu sebesar Rp10 ribu. Sementara biaya administrasinya sebesar Rp15 ribu. Berikut ini adalah daftar biaya yang dikenakan dalam kartu debit jenis Blue. Kartu debit Paspor BCA Mastercard Blue Biaya/limit Biaya pembuatan kartu Rp10.000 Biaya administrasi per bulan Rp15.000 Limit tarik tunai di ATM Rp10.000.000 Limit transfer antarrekening Rp50.000.000 Limit transfer ke rekening lain Rp15.000.000 Limit pembayaran Rp50.000.000 Limit setoran tunai Rp25.000.000 5.

Kartu Paspor BCA Gold Sama-sama untuk nasabah Tahapan, Tahapan Gold, dan Giro, kartu Paspor BCA Gold ini ditawarkan dengan biaya pembuatan atau penggantian kartunya sekitar Rp15 ribu. Buat administrasi per bulan, biayanya sebesar Rp17 ribu. Berikut ini adalah daftar biaya yang dikenakan dalam kartu debit jenis Gold. Kartu debit Paspor BCA Mastercard Gold Biaya/limit Biaya pembuatan kartu Rp15.000 Biaya administrasi per bulan Rp17.000 Limit tarik tunai di ATM Rp10.000.000 Limit transfer antarrekening Rp75.000.000 Limit transfer ke rekening lain Rp20.000.000 Limit pembayaran Rp75.000.000 Limit setoran tunai Rp40.000.000 6.

Kartu Paspor BCA Platinum Kalau kartu Paspor BCA Platinum punya besaran biaya pembuatan atau penggantian kartu sekitar Rp20 ribu. Begitu juga dengan biaya administrasi per bulannya sebesar Rp20 ribu. Kartu ini bisa dimiliki dengan membuka rekening tabungan Tahapan, Tahapan Gold, dan Giro. Berikut ini adalah daftar biaya yang dikenakan dalam kartu debit jenis Platinum. Kartu debit Paspor BCA Mastercard Platinum Biaya/limit Biaya pembuatan kartu Rp20.000 Biaya administrasi per bulan Rp20.000 Limit tarik tunai di ATM Rp10.000.000 Limit transfer antar rekening Rp100.000.000 Limit transfer ke rekening lain Rp25.000.000 Limit pembayaran Rp100.000.000 Limit setoran tunai Rp50.000.000 7.

Kartu Debit BCA Xpresi Berbeda dari kartu debit BCA lainnya, kartu debit BCA Xpresi memiliki desain yang trendi dan eskpresif. Kartu ini hanya bisa dimiliki Nasabah Tahapan Xpresi. Berikut ini biaya yang terdapat pada kartu debit BCA Xpresi. Kartu debit BCA Xpresi Biaya/limit Biaya Kartu/Ganti Kartu Rp25.000 Biaya administrasi per bulan Rp7.500 Limit tarik tunai di ATM Rp7.000.000 Limit transfer antarrekening Rp25.000.000 Limit transfer ke rekening lain Rp10.000.000 Limit pembayaran Rp25.000.000 Limit setoran tunai Rp15.000.000 8.

Kartu Debit BCA SimPel Kartu debit ini dimiliki nasabah SimPel. BCA SimPel adalah tabungan BCA yang dikhususkan bagi pelajar PAUD, SD, SMP dan SMA sebagai sarana mengenal produk perbankan sejak dini. Berikut ini biaya yang terdapat pada kartu BCA SimPel. Kartu debit BCA SimPel Biaya/limit Biaya Kartu/Ganti Kartu Gratis Limit tarik tunai di ATM Rp7.000.000 Limit transfer antarrekening Rp25.000.000 Limit setoran tunai Rp15.000.000 Keuntungan menggunakan kartu debit BCA Selain digunakan untuk bertransaksi, ada banyak keuntungan yang bisa pemilik rekening BCA dapatkan dengan menggunakan kartu Paspor BCA ini, apa saja?

1. Transaksi di luar negeri Selain bisa digunakan di Indonesia, kartu Paspor BCA juga bisa digunakan di banyak gerai di luar negeri. Namun, transaksi bisa digunakan di luar negeri dengan kartu ATM BCA berlogo Mastercard. 2. Transaksi mudah Menggunakan kartu Paspor BCA membuat transaksimu jadi makin mudah dan praktis, apalagi di masa pandemi seperti ini yang diwajibkan untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.

Kamu bisa dengan mudah bertransaksi dengan menggunakan EDC BCA dengan Personal Identification Number (PIN) yang hanya kamu yang mengetahuinya. Jadi, gak perlu menerima kembalian dan berkontak langsung dengan orang.

kartu atm bca tabunganku chip

3. Bekerja sama dengan puluhan merchant Kartu Paspor BCA juga sudah bekerja sama dengan puluhan merchant yang tersebar di Indonesia sehingga memudahkan kamu saat akan berbelanja karena bisa cashless dengan kartu Paspor BCA.

4. Bisa digunakan untuk pembayaran dan penerimaan negara di lokasi tertentu Kini kartu Paspor BCA juga sudah bisa digunakan untuk melakukan pembayaran penerimaan negara atau pajak di lokasi-lokasi tertentu. Untuk mengetahui lokasinya, kamu bisa langsung mengunjungi website bca atau mobile banking BCA. 5. Membayar premi asuransi Kartu Paspor BCA juga dapat digunakan buat membayar premi asuransi, termasuk premi BCA Life dengan cara membayarnya melalui mesin ATM.

Sebagai informasi, di luar layanan simpanan dan pinjaman Bank BCA juga menawarkan layanan proteksi keuangan, yaitu BCA Life yang memberi manfaat ekstra berupa: • santunan meninggal dunia berupa pengembalian premi hingga 200 persen, • manfaat penggantian biaya rawat inap hingga Rp 600 ribu per hari, • santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, mulai dari Rp10 juta hingga Rp37,5 juta, • penggantian biaya rawat inap kamar Unit Intensif Rumah Sakit maksimal 30 hari per tahun, maksimal Rp1,2 juta per hari, • dan masih banyak lagi.

Dengan membayar premi mulai dari Rp100 ribu, kamu berhak atas benefit-benefit asuransi kesehatan sesuai dengan isi polis yang telah disepakati. Cara membuat kartu debit BCA dan bertransaksi Untuk mendapatkan kartu Paspor BCA, syaratnya tentu kamu harus membuat rekening BCA terlebih dahulu, kemudian kamu bisa memilih kartu ATM BCA sesuai dengan kebutuhanmu. Misalnya, kamu adalah seorang pengusaha yang bertransaksi hingga Rp100 juta, maka kamu bisa memilih kartu Paspor BCA Platinum.

Kamu bisa langsung mengurusnya di kantor cabang BCA terdekat, ya. Untuk bisa bertransaksi dengan kartu Paspor BCA dengan mesin EDC ( Electronic Data Capture), kamu bisa lho mengikuti step by step di bawah ini.

• Masukan kartu Paspor BCA pada mesin EDC yang sudah disediakan • Ikuti langkah-langkah untuk pembayaran dan memasukkan PIN • Di Indonesia, jika PIN yang diberikan sesuai maka otomatis sudah terbayarkan. Namun, di luar negara tertentu, otorisasi transaksi harus menggunakan tanda tangan. Bertransaksi dengan kartu debit BCA online Selain menggunakan mesin EDC, kini kamu sudah bisa bertransaksi dengan kartu ATM BCA secara online. Begini cara mengaktifkan kartu Paspor BCA untuk transaksi online.

• Masuk ke BCA mobile dan pilih menu Akun Saya • Pilih Menu Kontrol • Aktifkan tombol transaksi debit online dan klik OK. Jika gak diperlukan kamu juga bisa menonaktifkan fitur ini. • Kemudian pilih nomor handphone untuk menerima OTP dan klik Daftar. Cara mengetahui nomor kartu debit BCA Nomor kartu ATM BCA itu terdiri dari 16 digit dan terletak di bagian depan kartu. Begitu pun semua kartu ATM dari bank-bank lain yang nomornya berada di bagian depan kartu.

Sementara nomor CVV kartu BCA berada di bagian belakang kartu. Nomor CVV kartu ATM diperlukan dalam setiap transaksi online via debit. Cara mengetahui nomor kartu atm bca tabunganku chip debit BCA via mobile banking BCA Tanpa perlu mengecek kartu ATM, kamu bisa mengetahui nomor kartu ATM BCA lewat mobile banking BCA.

• Buka aplikasi BCA Mobile atau mobile banking BCA. • Pilih menu m-Admin di BCA Mobile. • Pilih Blokir Kartu ATM. • Nanti ditampilkan informasi Nomor Kartu dan Jenis Kartu. • Pilih Cancel setelah mengetahuni nomor kartu ATM BCA. Cara mengetahui nomor kartu debit BCA via KlikBCA Berikut ini juga cara efektif dan efisien dalam mengetahui nomor kartu ATM BCA secara online, yaitu lewat internet banking KlikBCA.

• Akses halaman ibank.klikbca.com. • Kartu atm bca tabunganku chip User ID dan PIN internet banking. • Pilih menu Administrasi. • Pilih menu Blokir Kartu ATM. • Setelah mengetahui nomor kartu ATM BCA, pilih Cancel.

Nah, itu tadi beberapa jenis kartu ATM BCA atau kartu ATM BCA dengan besaran biaya administrasinya. Jadi, udah tahu nih mana pilihan kartu debit yang cocok buat kamu? Cara ganti kartu non chip ke kartu chip BCA Seperti yang sudah banyak diberitakan oleh media massa, Bank Indonesia mewajibkan penggantian kartu debit dari non chip menjadi kartu berbasis magnetic stripes atau yang lebih dikenal kartu ATM chip.

Kebijakan ini berlaku untuk semua bank di Indonesia tak terkecuali Bank BCA. Bank BCA terus menghimbau agar para nasabahnya untuk mengganti kartu debit mereka menjadi kartu debit BCA chip Hal ini dilakukan sejak berlakunya Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Berikut beberapa cara mengganti kartu ATM BCA non chip ke kartu chip ATM BCA. 1.

kartu atm bca tabunganku chip

Datang ke kantor cabang Bank BCA Opsi pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mendatangi kantor cabang Bank BCA terdekat. Setelah itu, datangi pihak customer services dan sampaikan maksud kamu untuk mengganti kartu ATM chip. 2. Melalui layanan CS Digital Bank BCA Males antri untuk ganti kartu? Tenang, kantor cabang Bank BCA sudah dilengkapi dengan CS Digital yang dapat membantu urusan kamu dengan lebih cepat karena bersifat self services.

Kamu hanya perlu datang ke mesin CS Digital Bank BCA yang bentuknya seperti mesin ATM. Kemudian pilih layanan untuk mengganti kartu BCA non chip ke chip.

3. Menghubungi Halo BCA 1500888 Kamu masih bingung dengan program kartu chip BCA ini? Hubungi saja customer services BCA di nomor 1500888. Kamu juga dapat mengajukan penggantian kartu via telepon.

kartu atm bca tabunganku chip

Nantinya, formulir pengajuan akan dikirimkan ke alamat kamu dengan biaya pengiriman sebesar Rp20 ribu yang dibebankan kepada nasabah.

Setelah menerima kartu, kamu perlu melakukan aktivasi dengan cara sebagai berikut. • Request aktivasi dengan mengirim SMS Kirim SMS dengan format: AKTIVASI[16 digit nomor kartu] kirim ke 69888 • Aktivasi melalui ATM • Pilih menu “Aktivasi Kartu” • Masukkan kartu debit yang telah diterima • Masukkan OTP (Kode Aktivasi) • Proses Transaksi • Masukkan PIN • Konfirmasi ulang PIN • Aktivasi Selesai Selesai, kamu sudah mendapatkan kartu ATM chip BCA terbaru.

Sangat mudah, bukan? 4. Melalui BCA mobile Cara paling praktis untuk mengganti kartu ke chip adalah dengan mengakses mobile banking BCA. Caranya, login ke akun BCA Mobile kamu lalu pilih “Ganti kartu”. Syarat ganti chip ATM BCA Berikut kelengkapan dokumen yang diperlukan bila kamu hendak mengganti ke kartu ATM berbasis chip. Kelengkapan dokumen Halo BCA Layanan CS Digital Kantor Cabang BCA Form Penggantian Kartu kartu atm bca tabunganku chip Foto KTP-el ✔ Foto Selfie dengan KTP-el ✔ Kartu KTP-el ✔ ✔ Kartu ATM/Debit ✔ Manfaat penggantian kartu chip BCA Setelah membahas mengenai cara mengganti kartu debit BCA non ke BCA chip, penting untuk memahami apa sih maksud, tujuan serta manfaatnya.

Berikut manfaat kartu chip BCA seperti yang dikutip dari situs resmi bca.co.id. • Mendukung kebijakan Bank Indonesia guna mewajibkan nasabah perbankan di tanah air menggunakan kartu ATM berbasis chip. • Bisa melakukan transaksi debit secara online seperti untuk melakukan pembayaran di marketplace, berlangganan aplikasi dan lain sebagainya. • Mengurangi resiko kejahatan yang semakin marak karena kartu chip BCA ini lebih aman daripada kartu non chip.

Batas waktu penggantian kartu BCA Chip Batas waktu penggantian kartu ATM BCA non chip ke BCA chip adalah 1 Desember 2021. Bila kamu belum juga menggantinya sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka secara otomatis kartu BCA kamu akan terblokir.

Jadi, jangan sampai menunda-nunda, ya. Biaya penggantian kartu ke BCA chip itu gratis, kok. Perbedaan atm bca chip dan magnetic strip Kamu mungkin penasaran kartu atm chip bca seperti apa dan apa bedanya dengan kartu BCA non chip.

Berikut dua perbedaan fisik yang dapat kamu ketahui dari dua jenis kartu ini seperti yang dikutip dari Kompas.com. • Terdapat satu pola garis hitam memanjang di bagian belakang kartu magnetic strip yang tidak akan ditemukan lagi di kartu ATM berbasis chip. • Pada kartu ATM berbasis chip, akan ada chip berwarna kuning yang mirip dengan kartu perdana ponsel.

Simulasikan uang yang bisa dihemat dari transaksi kartu ATM BCA untuk ditabung Sering-sering menggunakan kartu ATM BCA kartu atm bca tabunganku chip menyebabkan kamu menjadi boros.

Berhemat dari transaksi kartu debit dapat membuatmu menabung banyak uang. Simulasikan besaran uang yang ingin kamu tabung dan berapa lama waktu untuk mencapainya dengan kalkulator waktu menabung.

Dana simpanan yang ditingkatkan secara konsisten dan dikelola dengan baik adalah langkah awal yang tepat untuk menjamin keuangan yang sehat di masa depan. Kamu pun bisa gunakan dana simpanan untuk memenuhi kebutuhanmu, misalnya kamu ingin mengantisipasi biaya hidup yang semakin tinggi di masa depan.

kartu atm bca tabunganku chip

Jika kamu menginginkan pengelolaan keuangan untuk menjamin keuangan keluarga di masa depan, maka jawabannya adalah asuransi jiwa. Dengan pengelolaan finansial dari asuransi jiwa, kamu bisa mendapatkan manfaat investasi dan seiring jalan turut mendapatkan jaminan ganti rugi andai kamu kehilangan sumber pendapatan. Misalnya, kehilangan pekerjaan akibat PHK atau mengalami kecelakaan saat bekerja. Tips dari Lifepal! Jangan lupa bahwa pengelolaan keuangan yang sehat idealnya harus dilengkapi juga dengan proteksi dari asuransi agar nantinya kamu tidak akan terbebani dengan pengeluaran yang berlebihan.

Sebagai referensi produk asuransi terbaik, kamu bisa mencari tahu di Lifepal untuk mendapatkan perbandingan atas lebih dari 50 perusahaan asuransi kesehatan dan asuransi jiwa di Indonesia.

Konsultasikan kebutuhan finansialmu secara gratis di Lifepal! Tanya jawab seputar kartu debit BCA Ada dua kelompok kartu debit atau kartu ATM BCA yang bisa dipilih oleh nasabah baru atau nasabah lama bank BCA, yaitu kartu BCA GPN dan kartu debit Paspor BCA Mastercard. • Kartu ATM BCA GPN atau Gerbang Pembayaran Nasional terdiri atas Paspor BCA GPN Blue, Paspor BCA GPN Gold, dan Paspor BCA GPN Platinum.

• Kartu debit Paspor BCA Mastercard terdiri atas Paspor BCA Blue, Paspor BCA Gold, dan Paspor BCA Platinum. Copyright © 2022 Lifepal. Bekerjasama dengan © 1992 PT Anugrah Atma Adiguna adalah pialang asuransi terdaftar dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 60-2001/APPARINDO/2019.

Semua ulasan yang tertulis termasuk rating dilakukan oleh rekan pialang kami. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.
Jakarta, 6 Maret 2021 – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendorong nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti ke kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan. Tak perlu ragu untuk mengganti pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA ke kartu ATM berbasis chip. Ini tiga alasan Anda harus segera mengganti ke kartu berbasis chip: • Bank Indonesia Mewajibkan Ubah ke Kartu Chip Sejak tahun 2015 Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standard Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.

Oleh karena itu, penggantian ke kartu Paspor BCA ber- chip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya. • Mengurangi Risiko Kejahatan Kartu Saat kartu atm bca tabunganku chip tidak sedikit kejahatan yang terjadi dengan modus pencurian data melalui magnetic strip pada kartu atau skimming. Magnetic strip secara teknologi lebih mudah untuk disalin datanya jika dibandingkan dengan kartu chip yang secara teknologi lebih maju.

Maka dari itu, dengan mengganti kartu Paspor BCA ke yang ber- chip kartu atm bca tabunganku chip meningkatkan keamanan saat bertransaksi perbankan. • Kartu Debit Chip Memiliki Lebih Banyak Keuntungan Bukan hanya bisa melakukan transaksi di ATM dan mesin EDC, Anda juga dapat memanfaatkan fasilitas transaksi Debit Online jika menggunakan Kartu Debit BCA Mastercard ber- chip.

Nasabah harus mengaktifkan fitur Debit Online melalui BCA mobile terlebih dahulu. Setelah itu, nasabah dapat leluasa menggunakannya untuk berbagai kebutuhan, antara lain membayar belanja online, berlangganan streaming musik/film, hingga membeli voucher game di berbagai platform yang menyediakan pembayaran dengan mastercard. Dari tiga alasan tersebut, tentu terlihat jelas bahwa penggantian kartu ke Paspor BCA ber- chip perlu untuk segera dilakukan.

Terkait dengan pertukaran kartu, nasabah dapat melakukannya di hampir 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang BCA. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://www.bca.co.id/id/edukatips/pasporchip. Sebagai informasi, hingga Desember 2020, jumlah Kartu Debit BCA tercatat sekitar 22,5 juta dimana sekitar 18,5 juta (sekitar 80%) sudah menggunakan chip. “Kenyamanan dan kemanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA.

Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Kami berharap penggantian kartu ini dapat mencapai hasil optimal di tahun ini,” papar Santoso, Direktur BCA.

BCA Ajak Nasabah Ganti Kartu ATM Chip – BCA mendorong nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti ke kartu ATM kartu atm bca tabunganku chip chip sebelum 31 Desember 2021.

Sebagai informasi, hingga Desember 2020, jumlah Kartu Debit BCA tercatat sekitar 22,5 juta dimana sekitar 18,5 juta (sekitar 80%) sudah menggunakan chip.

*** Tentang PT Bank Central Asia Tbk (per 31 Desember 2020) BCA merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia yang fokus pada bisnis perbankan transaksi serta menyediakan fasilitas kredit dan solusi keuangan bagi segmen korporasi, komersial, UKM, dan konsumer.

Pada akhir Desember 2020, BCA melayani 25 juta rekening nasabah dan memproses sekitar 32 juta transaksi setiap harinya, didukung oleh 1.248 kantor cabang, 17.623 ATM, serta layanan internet & mobile banking dan contact center Halo BCA yang dapat diakses 24 jam. Kehadiran BCA didukung oleh sejumlah entitas anak yang berfokus pada pembiayaan kendaraan, perbankan Syariah, sekuritas, asuransi umum dan jiwa, perbankan digital, pengiriman uang, dan pemodal ventura.

BCA berkomitmen untuk membangun relasi jangka panjang dengan nasabah, mengutamakan kepentingan Bersama, dan menciptakan dampak positif pada masyarakat luas. Dengan lebih dari 24.000 karyawan, visi BCA adalah untuk menjadi bank kartu atm bca tabunganku chip utama andalan masyarakat yang berperan sebagai pilar penting perekonomian Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: PT BANK CENTRAL ASIA TBK Divisi Sekretariat Perusahaan – Sub Divisi Komunikasi Korporasi Biro Hubungan Masyarakat Alamat : Jl. MH Thamrin No. 1 Menara BCA Grand Indonesia Lt. 20 Jakarta Pusat 10310 Telepon : (021) 2358-8000 Fax : (021) 2358-8339 E-mail : humas@bca.co.id • Email tidak boleh kosong • Email yang anda masukkan salah • • Email yang anda gunakan sudah terdaftar • sukses-berlangganan • {ED68BAEE-F1B5-42F0-BD51-BB205C18124B} • https://www.bca.co.id/id/tentang-bca/media-riset/pressroom/siaran-pers/2021/04/03/04/19/tiga-alasan-kenapa-harus-ganti-ke-kartu-atm-chip • {818BD8D3-2DFE-4F64-AAF5-9856B05BCB56} • {92D5CF2E-721B-4CCE-B39F-D0A94499EA88} • 24 Anda akan meninggalkan BCA.co.id Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin memiliki tingkat sekuriti yang berbeda.

BCA tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.

KOMPAS.com - Ingin memiliki rekening di Bank BCA tanpa terbebani biaya administrasi? TabunganKu BCA atau juga dikenal dengan BCA TabunganKu bisa jadi salah satu alternatifnya. Sejatinya, TabunganKu BCA juga merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperluas inklusi keuangan masyarakat, dalam artian agar lebih banyak masyarakat yang memiliki rekening bank dan akses keuangan lainnya. Selain di Bank BCA, lantaran merupakan program bersama pemerintah, produk serupa TabunganKu BCA juga ada di bank lainnya, baik bank nasional maupun bank daerah.

Dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), program TabunganKu BCA ini juga dibuat dengan persyaratan yang mudah, bahkan dibuat tanpa adanya biaya administrasi. Simpanan ini juga hanya bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Baca juga: 4 Cara Ganti Kartu ATM BCA Chip, Syarat, dan Biayanya Produk BCA TabunganKu mengajak masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung.

Terutama bagi mereka yang sebelumnya masih pemula atau belum memiliki rekening bank sama sekali. "TabunganKu BCA merupakan produk tabungan yang dikhususkan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan," tulis Bank BCA di laman resminya. "Diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia, TabunganKu BCA hadir untuk menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan," tulis Bank BCA dalam keterangannya.

Bunga dan biaya admin TabunganKu BCA Sebagai produk perluasan inklusi keuangan, TabunganKu BCA bebas biaya administrasi alias gratis. Namun demikian, nasabah BCA TabunganKu akan dikenakan biaya pasif sebesar Rp 2.000 per bulan sejak bulan ke-7. Baca juga: 3 Cara Menemukan ATM BCA Setor Tunai Terdekat dari HP Selain itu, nasabah TabunganKu BCA juga akan dikenai biaya transaksi debet sebesar Rp 2.500 per transaksi setelah transaksi ke-5.

Kartu atm bca tabunganku chip suku bunga, BCA TabunganKu memiliki suku bunga efektif sebesar 0,15 persen untuk saldo sebesar Rp 500.001 sampai dengan Rp 1.000.000, dan bunga sebesar 0,25 persen untuk saldo di atas Rp 1.000.000.
Jakarta, CNBC Indonesia - Nasabah BCA yang saat ini masih menggunakan kartu ATM BCA lama tanpa chip, diminta untuk segera mengganti kartu ATM baru dengan chip.

Pasalnya, pada akhir bulan ini kartu ATM BCA lama tanpa chip akan diblokir. Kartu ATM yang diblokir adalah yang menggunakan magnetic stripes, memiliki garis hitam memanjang di belakang kartu. Bagian ini yang nantinya digesek saat bertransaksi.

kartu atm bca tabunganku chip

Sebagai informasi juga, jika garis hitam rusak maka kartu tidak bisa dipakai. Kartu ATM chip memiliki ciri terdapat kotak kecil berwarna emas dan ada di bagian depan kartu. BCA sendiri menjadwalkan penukaran kartu ATM lama tanpa chip sampai dengan November 2021. "Setelah 30 November 2021, Kartu yang TIDAK ADA CHIP nya seperti Kartu Debitur BCA, Xpresi BCA, TabunganKu, BCA Dollar, Simpanan Pelajar, dan BCA Cash HARUS DITUKAR DENGAN YANG ADA CHIPNYAkarena yang TANPA CHIP tidak bisa lagi digunakan untuk transaksi dan otomatis TERBLOKIR," tulis BCA kepada nasabahnya, Selasa (02/11/2021).

Seluruh nasabah perbankan memang diwajibkan menggunakan kartu ATM berbasis chip. Ini berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP yang dikeluarkan 30 Desember 2015. Surat Edaran itu perihal implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan PIN online 6 digit untuk kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

Dalam Beleid itu disebutkan penggantian kartu ATM lama paling lambat kartu atm bca tabunganku chip Desember 2021. Serta per 1 Januari 2022 kartu ATM baru sudah berbasis chip. BCA membuka sejumlah kanal untuk nasabah dapat mengganti kartu ATM lama dengan kartu chip. Ini caranya: 1. Kantor Cabang BCA Penggantian kartu bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BCA Indonesia. 2. Layanan CS Digital BCA CS Digital merupakan layanan customer service untuk nasabah yang ingin melakukan transaksi dengan mesin digital secara self service.

Mesin itu ada di kantor cabang dan keterangannya dapat ditemukan pada laman resmi BCA. 3. Halo BCA atau aplikasi haloBCA Syarat dan kartu atm bca tabunganku chip soal penggantian kartu debit non chip ke berbasis chip bisa menghubungi kanal Halo BCA 1500-888. Biaya pengirimannya sebesar Rp 20 ribu.
• Available for an individual customer • Only for Indonesian citizen • Fill and sign account opening form for Tabunganku • Account opening is not subject to stamp duty fee.

• Bring all necessary documents. Types of Customers Document Adult individuals (≥ 17 years old) ID card NPWP* Minors represented by a parent (< 12 years old) Parent’s ID card Parent’s NPWP Child’s birth certificate/Family Card/Child’s ID card Minors represented by a legal guardian (< 12 years old) Guardian’s ID card and NPWP Letter of Appointment of Guardians from the District Court Unrepresented minors (12- <17 years old) ID card Student card/Statement letter from school/ID card, for Indonesian Citizens Passport/ID Card, for foreigners Parent’s ID card and NPWP Parent’s Statement Letter *Note: If the Customer does not/does not yet possess an NPWP, it can be replaced with a statement letter of not owning an NPWP.

For inquiries and complaints: Key Features of Tabunganku: • Available in Rupiah. • Minimum subsequent deposit of Rp10,000 • Minimum reserved balance of Rp20,000 • Minimum monthly balance of Rp20,000 • Competitive interest rates. For details on interest rates, visit www.bca.co.id. • The guaranteed interest rates adhere to the prevailing interest rates on Deposit Insurance Corporations (LPS) webpage. Benefits: • Provided with a passbook and/or a Tabunganku card. • Guaranteed security, PIN for ATM BCA allows for a safe and comfortable transaction.

Risks: • LPS does not guarantee your savings, if: • The amount of all savings (including interest) at one bank exceeds (equal to) Rp2 billion for both single and joint accounts.

• The interest rate applicable exceeds the LPS-guaranteed interest rate.

kartu atm bca tabunganku chip

• Interest rates fluctuation may occur following market developments. • If the remaining balance in the customer account is zero and there are no transactions for 12 consecutive months, the account will be automatically closed. Simulation : Tabunganku Balance Interest Rate per Annum According to Balance* Nominal Monthly Interest Rate** Rp20,000,000 1% Rp13,150.68 Note: *Interest rates may change at any time according to market conditions, which will be notified through BCA information facilities.

** Nominal Interest Rate = gross interest before tax according to the prevailing regulations (Assuming 1 month = 30 days and 1 year = 365 days) • Interest will be credited at the end of each month. • If interest rates decrease, nominal interest received will also decrease.

• It is not available for joint account. • Customers are only allowed to open 1 account, except for those representing a minor (guardianship). • Tabunganku does not have e-channel facilities. • To close a savings account, customers can visit the branch where the account was opened and an account closing fee will be charged. • The Bank is required to notify all changes to the benefits, costs, risks, terms, and conditions of these Products and Services by mail or through other means pursuant to the prevailing terms and conditions.

Such notification will be made 30 days prior to the effective date. • For every offer and subscription of other products, BCA will first ask the customer for approval to provide customer data to third parties. • Information about fees, benefits, and risks is available on bca.co.id. Disclaimer (important note): • The Bank may reject the application for Tabunganku if they do not fulfill the applicable terms and conditions.

• The customer has read and understood the savings product according kartu atm bca tabunganku chip the Product Summary. • This Product Summary is not part of the application for opening a Tabunganku account. • Customers are required to read, understand, and sign the application for opening a Tabunganku account. • Information included in the Product Summary is valid until the new amendment related to the BCA Savings in this Product Summary is made.

• Customers are required to carefully read this Product Summary before agreeing to the opening of Tabunganku. Customers may rightly ask a Bank employee or call Halo BCA at 1500888 for any inquiries or complaints related to the Product Summary.

• Income Tax Fee: 20% of the nominal interest. • Every customer who makes a large cash withdrawal (with a value more than or equal to Rp100,000,000) is required to give a 1-day notice. Failure to give such notice, the customer will be charged a fee of Rp100,000.

Description Fee Passbook and Card Replacement Fee Free Monthly Administration Fee Free Account Closing Fee Rp 20,000 Passive Fee Rp2,000 per month starting from the 7 th month Debit Transaction Fee Rp2,500 per transaction after the 5 th transaction TERMS AND CONDITIONS FOR TABUNGANKU ACCOUNT AND CARD PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”) I.

TERMS AND CONDITIONS FOR TABUNGANKU ACCOUNT A. GENERAL TERMS AND CONDITIONS • TabunganKu Depositor means an individual of Indonesian nationality who owns an identity card in accordance with the applicable law (hereinafter referred to as the "Depositor”). • The Customer is only allowed to open 1 (one) TabunganKu account at BCA.

The TabunganKu account can only be opened in the form of a single account (it cannot be opened in the form of a joint account). • Upon opening the TabunganKu account, the Depositor will obtain a TabunganKu passbook, which may be printed from time to time by BCA to allow the Depositor to check his/her transaction activities, and a TabunganKu Card, which can be used by the Depositor to conduct transactions.

The parent or guardian of a minor that opens the TabunganKu account in the capacity as the parent or guardian of the minor is fully liable for the use of the TabunganKu passbook provided by BCA in connection with the opening of the TabunganKu account, including any misuse of the TabunganKu passbook. • If the TabunganKu passbook is stolen or lost, the Depositor must immediately provide BCA with a written notice of such theft or loss. The notice must be made and signed by the Depositor in the form and substance satisfactory to BCA and submitted to a BCA branch office during BCA business hours.

If the Depositor is unable to come to the BCA branch office, the notification can be made through HALO BCA. • Any notification of theft or loss of the TabunganKu passbook, whether to a BCA branch office or to HALO BCA, will be followed by a blockage by BCA of the relevant TabunganKu passbook.

The TabunganKu passbook will remain blocked by BCA until BCA receives a written request from the Kartu atm bca tabunganku chip to unblock the same. As long as the notice of theft or loss has not been received by BCA, any transaction made using the stolen or lost TabunganKu passbook shall be the sole liability of the Depositor.

• The written request to release the blockage of the Depositor’s TabunganKu account whose passbook has been reported lost can be submitted by the Depositor to a BCA branch office. BCA has the right to verify the identity of the Depositor when the Depositor requests the release kartu atm bca tabunganku chip the blocked TabunganKu account. • The Depositor is fully liable for all losses arising from the forgery of the TabunganKu passbook, misuse of any nature of the TabunganKu passbook, and/or any losses or claims arising from the loss of the TabunganKu passbook.

• BCA is not liable for any damage to and/or failure of BCA’s ATMs and/or other facilities as a consequence of any occurrences beyond BCA's control or fault. • BCA will not process any transaction involving the TabunganKu account whose passbook has been reported lost by the Depositor to BCA.

To conduct transactions again with TabunganKu account, the Depositor can apply for a replacement of the TabunganKu passbook at a BCA branch office with due observance of the provisions applicable at BCA. • BCA reserves the right to block the Depositor’s account, reject any transaction involving the Depositor’s account, and/or terminate the business relationship with the Depositor if: • the Depositor fails to comply with the prevailing law; • the Depositor fails to provide any information and supporting documents in accordance with the prevailing law; • the Depositor is known to have used and/or reasonably suspected of using false documents and/or providing incorrect data to BCA; • the Depositor provides questionable information; and/or • the Depositor’s source of transaction funds is known to emanate from and/or reasonably suspected of emanating from a crime.

• If there is a discrepancy between the balance in the TabunganKu passbook and the balance on record with BCA, the balance or records held by or recorded at BCA will prevail, unless proven otherwise. • TabunganKu Account will be automatically closed by the system if the balance in the account is 0 (zero balance), and no debit and credit transactions were made in said account for 12 (twelve) consecutive months.

• The Depositor must pay all charges and fees arising in connection with the opening of the TabunganKu account and for the issuance and/or use of the TabunganKu Card, including but not limited to the fees for producing/replacing the TabunganKu passbook and the TabunganKu Card (if charged by BCA in the future), the transaction fee for the 5th (fifth) and subsequent withdrawals made in the same month, the dormant fee, which will be charged monthly if the TabunganKu account is dormant (i.e., there is no account activity other than interest, administration fee, and tax payments) for 6 (six) consecutive months, and other charges and fees applicable at BCA, which will be notified to the Depositor by BCA in any form and by any means in accordance with the prevailing law.

BCA has the right to amend the provisions concerning the charges and fees described above including but not limited to the amount of the charges and fees and other provisions concerning the charges and fees, and such amendment will be determined and notified by BCA to the Depositor in any form and by any means in accordance with the prevailing law.

Such charges and fees will be debited directly by BCA from the Depositor’s Tabunganku account. • With certain considerations, BCA reserves the right to disqualify a Tabunganku account from a lucky draw program held by BCA.

• The Depositor must notify BCA in writing of any changes to the Depositor’s data. • The Depositor hereby authorizes BCA to provide the Depositor‘s data to any party other than BCA that has entered into a cooperation agreement with BCA, for promotional activities or other commercial purposes.

• In the event of the Depositor’s death, BCA may request any documentation of heirship as required by BCA as the basis for liquidating the balance in the Tabunganku account and paying the same to the rightful beneficiary(-ies) as specified in the documentation of heirship. Once the balance in the Tabunganku account owned by the deceased Depositor has been liquidated and paid to the rightful beneficiary(-ies) or attorney(s)-in-fact as specified in the documentation of heirship, BCA is released and forever discharged from any liability whatsoever in connection with the Depositor’s Tabunganku account.

• If the Depositor later applies for other BCA facilities associated with the Tabunganku account (if any), the Depositor hereby agrees to be bound by the terms and conditions of such BCA facilities used by the Depositor.

• Any transactions that have not been printed in the TabunganKu passbook in a certain amount or period can be consolidated into one debit transaction and/or one credit transaction (as the case may be), and the consolidation of the unprinted transactions is done automatically by the system.

• As long as the Depositor still has outstanding debts to BCA under any credit facility, L/C, bank guarantee or guarantee provided by the Depositor ( borgtocht), interest, facility fee ( provisi), Cheque/Bilyet Giro book charges, stamp duty, draft, letter of acceptance or other commercial papers signed by the Depositor as an acceptor, endorser, or drawer, guarantor or arising from the use of a credit card or any other fees or obligations arising from anything whatsoever, BCA is entitled, and to the extent necessary is hereby authorized by the Depositor to debit the Depositor’s account and apply the proceeds to repay any amounts at any time owing to BCA.

Any consequences arising from the debiting of the Tabunganku account under the power granted by the Depositor shall be the sole responsibility of the Depositor. • BCA has the right to rectify the balance of the Depositor’s account in the event of any mistake made by BCA in inputting the relevant data • If the TabunganKu passbook is lost, damaged or used up, the Depositor may apply for a replacement for the TabunganKu passbook to a BCA branch office by bringing the Depositor’s original and valid identity card, TabunganKu Card, and other supporting documents (if applicable) in accordance with the applicable provisions at BCA and returning the damaged or used up TabunganKu passbook to BCA.

• The closure of a TabunganKu account can only be done by the Depositor at the BCA branch office where the TabunganKu account is opened, and for that purpose the Depositor must present the Depositor’s original and valid ID card, the TabunganKu Card and other supporting documents (if applicable) according to the provisions applicable at BCA.

• The closure of the TabunganKu account is subject to an account closing fee of Rp 20,000 (twenty thousand Rupiah) or any other amount as notified by BCA from time to time to the Depositor in any form and by any means in accordance with the applicable law.

• Any TabunganKu account closed during a lucky draw kartu atm bca tabunganku chip is not eligible for the lucky draw program held by BCA (if the TabunganKu account is included in the BCA lucky draw program). • All data connected with the TabunganKu account at BCA will be held and stored by BCA in accordance with the prevailing law.

• The Depositor’s funds at BCA are guaranteed by the Indonesia Deposit Insurance Corporation ( Lembaga Penjamin Simpanan, or “LPS”) to the extent of the maximum limit stipulated by the LPS.

The LPS does not guarantee any deposit with interest at the rate exceeding the maximum interest rate stipulated by the LPS. • BCA will offer certain products/services provided by BCA and any other party that has entered into a cooperation agreement with BCA via personal communication channels.

If the Depositor refuses to get such offer, the Depositor can contact Halo BCA. • The Depositor hereby authorizes BCA to provide the Depositor‘s data to a paying bank in order to enable the paying bank to make payment to the designated recipient with regard to the Depositor's remittance transaction. • By opening the TabunganKu account, the Depositor is bound by and agrees to these Terms and Conditions. BCA may at any time amend any provisions concerning the TabunganKu account, and such amendment will be notified by BCA in any form and by any means in accordance with the prevailing law.

B. DEPOSITS AND WITHDRAWALS • The initial deposit must be at least Rp 20,000 (twenty thousand Rupiah) and the subsequent deposits must be at least Rp 10,000 (ten thousand rupiah) or any other amount as notified by BCA from time to time in any form and by any means in accordance with the prevailing law. • Deposits can be made at any time through the teller counter during BCA business hours or through a cash deposit machine and/or other facilities as determined by BCA.

• Cash withdrawals or funds transfers can be made at any time through the teller counter at all BCA branch offices during BCA business hours or through BCA ATMs and/or through other facilities as determined by BCA. The minimum amount of withdrawal that can be made through a branch office is Rp 100,000 (one hundred thousand rupiah) or other amounts that will be notified from time to time by BCA in any form and by any means in accordance with the prevailing law.

• Whenever the Depositor makes a cash withdrawal or a funds transfer at the teller counter, BCA has the right to carry out PIN verification and/or any other verification procedure (if necessary) in accordance with the provisions kartu atm bca tabunganku chip at BCA.

BCA has the right to refuse to process a withdrawal or funds transfer if the Depositor cannot be verified according to the provisions applicable at BCA. • The Depositor can make cash withdrawal and/or funds transfer transactions only a maximum of 4 (four) times in 1 (one) and the same month through all the facilities that may be used by the Depositor. BCA has the right to amend the provisions regarding the cash withdrawal, which will be notified by BCA in any form and by any means in accordance with the prevailing law.

• Deposits in forms of Cheques, Bilyet Giro, drafts, and other instruments of similar nature will be credited to the TabunganKu account on the same day such instruments are received, but the credited amounts do not constitute good funds ( dana efektif) that can be readily used or withdrawn by the Depositor (floating).

The status of good funds in the TabunganKu account is dependent on the clearing result from Bank Indonesia and time of the clearing process (same day, next day or two days) as applicable to each BCA branch office. For incoming remittance transactions, funds will be credited to the TabunganKu account once the amounts have been received by BCA in good funds. • In the event of any rejection of a Cheque, Bilyet Giro, Draft and other instruments of similar nature, BCA has the right to recover the credited amounts by debiting the Depositor’s TabunganKu account in the amount of the rejected Cheque, Bilyet Giro, Draft and other instruments of similar nature.

• If any of the instruments described above is rejected by the issuing bank, the rejected instrument can be collected by the depositor within 30 (thirty) calendar days of the rejection date. If the depositor fails to collect the rejected instrument within such period, BCA is not responsible for any consequences arising from the Depositor’s failure to collect the rejected instrument.

• If the Depositor requests BCA to make a collection ( inkaso) of an instrument from the relevant issuing bank, BCA has the right to appoint a correspondent bank to carry out the collection. Any failure or delay by such correspondent bank in conducting the collection with the issuing bank or transferring the proceeds to BCA as well as any loss arising from the collection process shall be the sole responsibility of the Depositor.

• BCA has the right to ask kartu atm bca tabunganku chip Depositor to produce the TabunganKu passbook to the BCA officer on duty every time the Depositor makes a cash withdrawal or funds transfer at the teller counter.

• Cash withdrawals or fund transfers by the Depositor’s attorney-in-fact can only be made at a BCA branch office and the Depositor’s attorney-in-fact must present a duly fiscal-stamped power of attorney from the Depositor as well as the Depositor’s identity card and kartu atm bca tabunganku chip attorney-in-fact’s valid and original identity card.

• If the kartu atm bca tabunganku chip on kartu atm bca tabunganku chip Withdrawal Slip is different from the signature on the TabunganKu passbook (if the Depositor brings his/her TabunganKu passbook when conducting a transaction) and/or other supporting documents as may be required by BCA, BCA may refuse to process the transaction or otherwise request the original identity card of the Depositor. If the Depositor is unable to produce his/her identity card to BCA, BCA reserves the right to hold the TabunganKu passbook (if the Depositor brings his/her TabunganKu passbook when conducting a transaction) for further examination until BCA is assured that the withdrawal is duly made by the authorized or correct Depositor or refuse to process the Depositor’s transaction until the Depositor can produce his/her original identity card to BCA.

• BCA has the right to request the Depositor to produce his/her original identity card to BCA when the Depositor makes cash withdrawals in a certain amount through the teller counter. C. CALCULATION AND PAYMENT OF INTEREST • The TabunganKu account pays interest calculated based on the monthly average balance. • Interest will be paid at the end of the relevant month and will be directly credited or added to the balance of the Depositor’s account on record with BCA. • The interest rate will be determined by BCA.

BCA has the right to change the interest rate at any time and will notify the Depositor of such change in any form and by any means in accordance with the applicable law. • Any interest income shall be subject to tax in accordance with the prevailing tax law, and the tax shall be borne by the Depositor. D. COMPLAINTS HANDLING • Any complaints to BCA in connection with the TabunganKu account may be lodged by the Depositor with any BCA branch office or with HALO BCA.

For the purpose of handling a complaint, BCA may ask the Depositor to provide BCA with a copy of the Depositor’s identity card and other supporting documents. • BCA will kartu atm bca tabunganku chip to such complaint in accordance with the prevailing law. • Any complaints relating to the TabunganKu account must be lodged by the Depositor with BCA within no later than 3 (three) months of the transaction date.

II. TERMS AND CONDITIONS FOR TABUNGANKU CARD A. DEFINITIONS • Cardholder means an individual customer of BCA that owns a TabunganKu Card in connection with a TabunganKu account and that has completed and signed the Application Form for Individual Account Opening. • TabunganKu Card means a card issued by BCA that can be used by the Cardholder to conduct Certain Transactions through BCA ATMs and/or other facilities as determined by BCA. • Certain Transaction means a transaction that can be conducted by the Cardholder through Kartu atm bca tabunganku chip ATMs and/or other facilities as determined by BCA, such as balance inquiry, cash withdrawal, funds transfer to other accounts at BCA, change of Personal Identification Number (PIN).

B. TERMS AND CONDITIONS FOR TABUNGANKU CARD • The TabunganKu Card is the property of BCA. Upon request by BCA, the TabunganKu Card must be returned to BCA. • The TabunganKu Card is issued for use by the Cardholder only and is not transferrable by any means whatsoever. All consequences arising from any misuse of the TabunganKu Card shall be the sole liability of the Cardholder. • The TabunganKu Card must not be used for purposes other than to conduct a Certain Transaction. • For funds transfer to another TabunganKu account through BCA ATM and/or any other facility provided by BCA and/or another bank’s ATM and/or any other facility provided by another bank (if applicable), the Cardholder hereby authorizes BCA to: • display the Cardholder’s name and/or account number on the screen of BCA ATM and/or any other facility provided by BCA.

• provide the Cardholder’s name and/or account number to such other bank to be displayed on the screen of such other bank’s ATM and/or any other facility provided by such other bank. The display of the name and/or account number as described in items a and b above is intended as a means of seeking confirmation from the remitting customer to minimize the possibility of the remitting customer transferring to a wrong account.• Every time the Cardholder uses the TabunganKu Card, the Cardholder is requested to enter a personal identification number or PIN.

The Cardholder must keep the confidentiality of the PIN and must not disclose the PIN to any other person. All consequences arising from any misuse of the PIN shall be the sole liability of the Cardholder. • The parent or guardian that opens an account in the capacity as the parent or guardian of a minor is fully liable for the use of the TabunganKu Card provided by BCA in connection with the relevant account and must not disclose the PIN of the TabunganKu Card to any other person including to the minor as the account holder.

All consequences arising from the use of the TabunganKu Card and the PIN, including any misuse thereof shall be the sole liability of the parent or guardian. • If the TabunganKu Card is stolen or lost, the Cardholder must immediately provide BCA with a written notice of such theft or loss.

The notice must be made and signed by the Cardholder in the form and substance satisfactory to BCA and submitted to a BCA branch office during BCA business hours. If the Cardholder is unable to come to the BCA branch office, the notification can be made through HALO BCA. • Any notice of theft or loss of the TabunganKu Card, whether submitted to a BCA Branch Office or provided via Halo BCA, will kartu atm bca tabunganku chip followed by a blockage by BCA of the relevant TabunganKu Card.

The TabunganKu Card will remain blocked by BCA until BCA receives a written request from the Cardholder to unblock the same. As long as the notice of theft or loss has not been received by BCA, any Certain Transactions made using the stolen or lost Kartu atm bca tabunganku chip Card shall be the sole liability of the Cardholder. • The written request to release the blockage of the lost TabunganKu Card can be submitted by the Cardholder to a BCA branch office.

BCA has the right to verify the identity of the Cardholder when the Cardholder requests the release of the blocked TabunganKu Card.

• The Cardholder can only use the TabunganKu Card to conduct a Certain Transaction as long as the Cardholder's account balance at BCA is sufficient. • Any records and calculations from BCA with respect to a Certain Transaction and/or an account balance in connection with the use of the TabunganKu Card are conclusive and binding evidence unless proven otherwise.

• The Cardholder holds BCA harmless against all claims, lawsuits, and/or other legal proceedings and for any losses arising from the forgery of the TabunganKu Card.

• BCA is not responsible for any damage to and/or failure of BCA ATMs, BCA Non-Cash ATMs and/or other facilities due to causes beyond BCA's control or fault.

• The Cardholder shall be held responsible for and must immediately return to BCA all amounts withdrawn or any Certain Transaction conducted by the Cardholder using the TabunganKu Card from any account that does not belong to the Cardholder, whether intentionally or unintentionally or otherwise or for any reason whatsoever.

For this purpose, the Cardholder hereby authorizes BCA to at any time debit the TabunganKu account and/or any other account in the name of the Cardholder at BCA to return the withdrawn amounts.

• BCA, for certain reasons, reserves the right to block, terminate, revoke or update the TabunganKu Card and/or block the Cardholder's account in any form. • BCA has the right to terminate the Cardholder’s use of the TabunganKu Card if the Cardholder fails to comply with the terms and conditions applicable to the holder of the TabunganKu Card. • The Cardholder must pay all charges and fees that may be incurred in relation to the issuance and/or use of the TabunganKu Card, including but not limited to the fee for the production/replacement of the TabunganKu Card (if later charged by BCA), the transaction fees, as well as other charges and fees.

The amounts of such charges and fees and any changes thereto will be notified to the Cardholder in any form and by any means.

Such charges and fees will be debited directly by BCA from the Cardholder’s account. • If the TabunganKu Card is not collected within 3 (three) months after the application is made, the TabunganKu Card will be destroyed by BCA and the Cardholder is required to pay the fee for the production of the TabunganKu Card (if any) as referred to in item 17, which will be directly debited from the Cardholder's account in accordance with the provisions applicable at BCA.

For this purpose, the Cardholder hereby authorizes BCA to debit the Cardholder's account at BCA. • The use of the TabunganKu Card is subject to the terms and conditions applicable at BCA as well as the terms and conditions governing all services/facilities and Certain Transactions connected with the TabunganKu Card. BCA has the right to amend the provisions and rules applicable at BCA as well as the terms and conditions governing all services or facilities and Certain Transactions connected with the TabunganKu Card.

Such amendment will be notified by BCA in any form and by any means in accordance with the prevailing law. • The use of the PIN on a BCA ATM, BCA Non-Cash ATM and/or BCA pin pad has the same legal force as a written instruction signed by the Cardholder.

• The Cardholder hereby acknowledges that all records, printouts, recordings, communication media, or other evidence of any nature held by BCA in connection with the electronic banking transactions conducted by the Cardholder constitute valid and conclusive evidence binding on the Cardholder, unless proven otherwise.

The data connected with the electronic banking transactions conducted by the Cardholder will be stored by BCA in accordance with the prevailing law.

• The Cardholder hereby authorizes BCA to provide the Cardholder ‘s data to any party other than BCA for promotional activities or other commercial purposes. C. PROCEDURE FOR TABUNGANKU CARD Use of TabunganKu Card • The TabunganKu Card can be used by the Cardholder to conduct the following transactions: • balance inquiry on BCA ATMs and/or Kartu atm bca tabunganku chip Non-Cash ATMs; • cash withdrawals on BCA ATMs; • funds transfer between BCA accounts in Rupiah through BCA ATMs kartu atm bca tabunganku chip BCA Non-Cash ATMs; • change of PIN on BCA ATMs and/or BCA Non-Cash ATMs; • cash deposits via cash deposit machines; and/or • other transactions as determined by BCA through the teller counters, BCA ATMs, BCA Non-Cash ATMs and/or other facilities as determined by BCA.

• Below is the procedure or manual for using the TabunganKu Card on BCA ATMs and/or BCA Non-Cash ATMs: • insert the TabunganKu Card; • enter the PIN. If the Depositor enters the wrong PIN 3 (three) times in a row, the TabunganKu Card will be blocked. The Cardholder can request BCA to unblock the TabunganKu Card at a BCA branch office by bringing the TabunganKu Card and the Cardholder’s valid and original card and other supporting documents (if any) in accordance with the provisions applicable at BCA; • select the desired type of transaction.

Replacement of TabunganKu Card • If the TabunganKu Card is damaged or lost, the Cardholder can apply for a replacement to the closest BCA branch office, by bringing the Cardholder’s valid and original ID card and other supporting documents (if any) in accordance with the provisions applicable at BCA. • If the Cardholder requests a replacement for the damaged TabunganKu Card, the Cardholder must show the damaged TabunganKu Card to BCA.

Closure of TabunganKu Card The TabunganKu card will be closed if the account to which the TabunganKu Card is linked is closed. Complaints Handling • Any complaints to BCA in connection with the use of the TabunganKu Card may be lodged by the Cardholder with any BCA branch office or with HALO BCA. For the purpose of handling a complaint, BCA may ask the Cardholder to provide BCA with a copy of Cardholder’s identity card and other supporting documents.

• BCA will respond to such complaint in accordance with the prevailing law. • Any complaints relating to the TabunganKu Card must be lodged by the Cardholder with BCA within no later than 3 (three) months of the date of the Certain Transaction.

III. DISPUTE RESOLUTION • The Depositor/Cardholder agrees that any dispute or difference of opinion arising from and/or in connection with the implementation of these Terms and Conditions for Tabunganku Account and Card of PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”) will be resolved in an amicable manner.

• Any dispute or difference of opinion that cannot be amicably resolved between the Depositor/Cardholder and BCA will be resolved through banking mediation facilities at Bank Indonesia or the Financial Services Authority or by means of mediation through an Alternative Dispute Resolution Institution included in the List of Alternative Dispute Resolution Institutions stipulated by the Financial Services Authority.

• Any dispute or difference of opinion that cannot be resolved in an amicable manner and/or by means of mediation as described in item 2 above will be resolved through the District Court of Central Jakarta, without prejudice to BCA's right to file a suit or claim through any other District Court within the territory of the Republic of Indonesia IMPORTANT: THE DEPOSITOR/CARDHOLDER IS PROHIBITED FROM STORING OR LEAVING HIS/HER TABUNGANKU PASSBOOK AND CARD WITH BCA The Depositor hereby confirms that the Depositor fully understands and agrees to the Terms and Conditions for Tabunganku Account and Card of PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”) as described above and that BCA has provided sufficient explanation and sought the Depositor’s confirmation of his/her understanding of the benefits, charges kartu atm bca tabunganku chip fees, and risks associated with the TabunganKu Account and Card.

These Terms and Conditions for TabunganKu Account and Card of PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”) have been adjusted to ensure compliance with the prevailing laws and regulations including Regulations of the Financial Services Authority • Email can not empty • You entry wrong email format • You are succesfully subsribed • Your Email already registered • sukses-berlangganan • {DDF59EDF-3BFA-4F86-8C56-55FC1E4B40BE} • https://www.bca.co.id/en/Individu/produk/simpanan/TabunganKu • {818BD8D3-2DFE-4F64-AAF5-9856B05BCB56} • {92D5CF2E-721B-4CCE-B39F-D0A94499EA88} • 24 Anda akan meninggalkan BCA.co.id Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin memiliki tingkat sekuriti yang berbeda.

BCA tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.Jenis kartu atm di bank BCA bisa dibedakan berdasarkan design gambar kartunya dan logo kartu-nya. Kartu atm BCA ada yang MasterCard dan ada juga yang private label. Apakah ada kartu atm BCA yang menggunakan platform Visa? setahu saya bank BCA hanya menggunakan Visa untuk kartu kredit.

Berapa banyak jenis kartu atm BCA? Dari hasil penelusuran saya selama beberapa jam terakhir, saya menemukan 13 jenis kartu atm BCA. 6 di antaranya adalah fasilitas kartu dari tabungan tahapan BCA dengan rincian 3 kartu atm MasterCard Chip dengan rincian paspor MasterCard blue, Paspor MasterCard Gold dan Paspor MasterCard Platinum. Tiga lainnya adalah kartu Chip Gpn yaitu Paspor GPN Blue, Paspor GPN Gold dan Paspor GPN Platinum.

kartu atm bca tabunganku chip

Sisanya adalah kartu atm fasilitas dari tabungan BCA Xpresi, 2 Kartu atm fasilitas tabungan BCA Tapres, Kartu atm fasilitas tabungan BCA Tabunganku, kartu atm fasilitas tabungan BCA Simpel, Kartu atm Fasilitas tabungan BCA Dollar dan yang terakhir kartu atm fasilitas tabungan BCA Sakuku.

Di sini saya sudah tidak memuat gambar kartu atm paspor yang lama atau yang tidak menggunakan chip. Bila kamu masih menggunakan kartu atm BCA yang lama, segera ganti dengan yang baru. Caranya sangat gampang. Kunjungi cabang BCA terdekat dan ambil nomor antrian CS. Kamu akan mengisi formulir pergantian kartu, kemudian buat PIN di teller dan selesai. Gampang kan? Kartu atm BCA Paspor Blue Kedua kartu atm BCA paspor blue baik MasterCard dan GPN sebenarnya tidak berbeda kalau kartu atm bca tabunganku chip dari limit transaksi-nya.

Yang berbeda adalah akses transaksi-nya. Seperti kamu ketahui, kalau MasterCard adalah platform International dan bisa digunakan dimana-mana.

Sementara GPN adalah kartu Indonesia yang bisa digunakan diseluruh atm yang tersebar di Indonesia dan juga di mesin EDC dari issuer manapun. Kartu ini adalah fasilitas dari rekening tabungan BCA Tahapan. Bila kamu membuka artikel ini untuk mencari info tentang cara membuat kartu atm BCA.

Silahkan baca di bawah ini! Membuat kartu atm BCA Paspor blue, gold, platinum Kamu harus berusia minimal 17 tahun dan sudah punya KTP dan NPWP. Kunjungi cabang BCA terdekat dengan membawa Uang Rp500.000 untuk uang setoran awal.

Dan sebaiknya bawa juga uang tambahan untuk berjaga akan diminta uang pembuatan kartu dan materai. Cukup Rp50.000. Jadi totalnya Rp550.000. Ambil nomor antrian CS dan bila kamu mengerti silahkan isi formulir pendaftarannya atau tunggu setelah dipanggil CS.

Berapa Biaya administrasi kartu atm BCA Paspor Blue Perbulan? Paspor BCA GPN Blue Paspor BCA MasterCard Blue Rp14.000 Rp15.000 Berapa Limit kartu atm BCA Paspor Blue?

Limit GPN dan MasterCard sama saja yaitu: Jenis Transaksi Limit Transaksi Transfer Sesama BCA Rp25.000.000 Transfer ke Bank Lain Rp10.000.000 Tarik tunai Rp7.000.000 Kartu ATM BCA Paspor Gold Chip GPN Kartu ini adalah fasilitas tabungan dari rekening tabungan BCA tahapan, tahapan mudah dan Giro. Proses pembuatan-nya sama saja seperti paspor blue. Berapa Biaya administrasi bulanan kartu atm BCA paspor Blue?

Paspor BCA GPN Gold Paspor BCA MasterCard Gold Rp16.000 Rp17.000 Berapa Limit kartu atm BCA Paspor Gold? Limit GPN dan MasterCard sama saja yaitu: Kartu atm bca tabunganku chip Transaksi Limit Transaksi Transfer Sesama BCA Rp50.000.000 Transfer ke Bank Lain Rp15.000.000 Tarik tunai Rp10.000.000 Kartu ATM BCA Paspor Platinum Kartu Atm BCA Platinum Chip MasterCard BCA Tahapan Platinum CHIP GPN Kartu ini adalah fasilitas tabungan dari rekening tabungan BCA tahapan, tahapan mudah dan Giro.

Proses pembuatan-nya sama saja seperti paspor blue.

kartu atm bca tabunganku chip

Berapa Biaya administrasi bulanan kartu atm BCA paspor Platinum? Paspor BCA GPN Platinum Paspor BCA MasterCard Platinum Rp19.000 Rp20.000 Berapa Limit kartu atm BCA Paspor Platinum? Limit GPN dan MasterCard sama saja yaitu: Jenis Transaksi Limit Transaksi Transfer Sesama BCA Rp100.000.000 Transfer ke Bank Lain Rp25.000.000 Tarik tunai Rp10.000.000 [/su_table] Kartu ATM BCA Xpresi Kartu atm BCA xpresi ini sangat unik karena terdapat banyak sekali design kartu kredit BCA xpresi.

Untuk membuat tabungan ini tidak memerlukan setoran yang mahal, cukup Rp50.000 saja sudah bisa membuka rekening tabungan BCA xpresi. Berapa Biaya administrasi bulanan kartu atm BCA xpresi? Rp5.000 Berapa Limit kartu atm BCA Xpresi? Limit transaksi BCA xpresi sama dengan BCA paspor blue, yaitu: Jenis Transaksi Limit Transaksi Transfer Sesama BCA Rp25.000.000 Transfer ke Bank Lain Rp10.000.000 Tarik tunai Rp7.000.000 Kartu ATM BCA Tapres Kartu Atm BCA Tapres adalah fasilitas dari tabungan BCA Tapres.

Kartu atm ini menggunakan logo private label BCA dan juga berfungsi sebagai kartu flazz. Tabungan Tapres BCA adalah tabungan yang paling besar setoran awalnya yaitu Rp5.000.000. Kartu atm tapres juga sudah menggunakan teknologi chip card.

Berapa Biaya administrasi bulanan kartu atm BCA tapres? Rp17.000 Berapa Limit kartu kartu atm bca tabunganku chip BCA Paspor Tapres? Limit Transaksi Tapres sama dengan limit transaksi paspor gold, yaitu: Jenis Transaksi Limit Transaksi Transfer Sesama BCA Rp50.000.000 Transfer ke Bank Lain Rp15.000.000 Tarik tunai Rp10.000.000 Kartu ATM BCA Tabunganku Kartu tabunganku BCA menggunakan private label dan masih terbatas digunakan hanya untuk mesin atm BCA.

Rekening tabunganku adalah produk tabungan dari kerja sama hampir semua bank dan BPR di Indonesia. Kebanyakan bank tidak memberikan fasilitas kartu atm untuk jenis tabungan ini, tetapi di bank BCA, kamu tetap akan menerima kartu atmnya. Untuk membuka tabunganku memerlukan setoran awal Rp20.000 Berapa Limit kartu atm BCA Tabunganku? Jenis Transaksi Limit Transaksi Transfer Sesama BCA Rp20.000.000 Tarik tunai Rp7.000.000 Kartu ATM BCA Simpel Kartu atm BCA Simpel tidak jauh berbeda dengan kartu atm tabunganku.

Kedua jenis tabungan ini menggunakan logo private label BCA dengan akses atm BCA, cirrus dan atm Prima. Ini adalah jenis tabungan dengan setoran awal paling murah di bank BCA yaitu hanya Rp5.000. Berapa Limit kartu atm BCA Simpel? Jenis Transaksi Limit Transaksi Transfer Sesama BCA Rp20.000.000 Tarik tunai Rp7.000.000 Kartu ATM BCA Dollar Tabungan dollar bca adalah jenis tabungan mata uang USD dan SGD. Untuk membuka tabungan ini memerlukan setoran awal sebesar USD100 atau SGD200.

Berapa biaya administrasi kartu atm BCA Dollar? USD1 atau SGD2 Berapa Limit kartu atm BCA Dollar? Jenis Transaksi Limit Transaksi Transfer Vallas ke Rupiah Rp25.000.000 Tarik tunai Rp10.000.000 Kartu ATM BCA Sakuku Tabungan Sakuku BCA adalah uang elektronik berbasis aplikasi smartphone dengan saldo Rp2.000.000 dan bisa diupgrade menjadi sakuku plus dengan maksimal saldo Rp10.000.000. Jenis tabungan ini sebenarnya bisa tarik tunai di mesin atm tanpa harus menggunakan kartu atm hingga Rp1.250.000.

Itu dia informasi seputar jenis-jenis kartu atm di bank BCA, kalau dihitung totalnya sudah 13 kartu. Mulai dari kartu atm tahapan,xpresi, tapres, simpel, tabunganku, bca dollar dan sakuku. Tinggalkan komentar kamu di bawah dan bagikan artikel ini ke facebook atau twitter apabila cukup bermamfaat.
tirto.id - Nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) harus mengganti kartu ATM lama dengan kartu ATM chip sebelum 1 Desember 2021.

Kartu debit ATM BCA yang masih menggunakan pita magnetik tidak akan lagi dapat berfungsi untuk melakukan transaksi mulai 1 Desember 2021. “Ayo ganti Kartu Debit BCA ke Chip.

Batas terakhir penukaran cuma sampai 30 November 2021,” demikian tertulis dalam akun resmi Instagram Bank BCA dikutip Tirto.id, Selasa (19/10/2021). Kartu debit non-chip mencakup kartu ATM BCA dan Paspor BCA lama yang menggunakan teknologi magnetik strip. Langkah upgrade sistem ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan Kartu Debit berbasis chip untuk semua kartu yang diterbitkan di Indonesia mulai 1 Desember 2021.

Kemudian dalam website resmi BCA, penggantian kartu ATM chip akan memudahkan konsumen untuk melakukan transaksi debit online untuk berbelanja online, berlangganan aplikasi musik dan film, dan beli voucher game. Selain itu, penggantian kartu ini juga bisa mengurangi risiko kejahatan kartu. Kartu debit berteknologi chip lebih aman sehingga bisa mengurangi risiko pencurian data kartu.

Cara Ganti Kartu ATM BCA Chip Penggantian kartu ATM BCA dari magnetic stripe ke chip bisa dilakukan dengan tiga cara yakni: 1. Kunjungi Kantor BCA Terdekat Cara penggantian kartu ATM chip juga bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BCA di seluruh Indonesia. 2. Layanan CS Digital BCA Selain itu, penggantian kartu ATM magnetik strip ke chip bisa melalui Layanan CS Digital BCA CS Digital adalah layanan Customer Service (CS) bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self-service di cabang.

3. Bisa Menghubungi Halo BCA Cara lainnya, nasabah juga bisa juga menghubungi Halo BCA 1500888 untuk mengurus penggantian kartu ATM chip.
Ingat Tukar Chip Per 1 Desember 2021, Kartu Debit BCA Non Chip tidak dapat digunakan untuk transaksi di ATM dan belanja dengan pembayaran menggunakan debit. Namun, transaksi dapat tetap dilakukan melalui BCA mobile atau KlikBCA.

Segera tukar ke Kartu Chip melalui BCA mobile, CS Digital BCA, Kantor Cabang BCA dan HaloBCA dengan hubungi via aplikasi atau melalui telepon di 1500 888 Perlu Diketahui Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan transaksi, lakukan penggantian Kartu Debit BCA Non Chip ke Kartu Debit BCA Chip sebelum tanggal 1 Desember 2021, jangan sampai kartu sudah tidak bisa digunakan. Selain tidak dikenakan biaya alias GRATIS, mengganti Kartu Debit BCA Non Chip ke Kartu Debit BCA Chip pun mudah.

Adapun caranya sebagai berikut: Melalui BCA kartu atm bca tabunganku chip, nasabah dapat dengan mudah melakukan penggantian Kartu Debit Non Kartu atm bca tabunganku chip BCA. Kartu Nasabah akan dikirimkan ke alamat pilihan nasabah ataupun dikirmkan ke cabang terdekat.

Nasabah dapat mengajukan pergantian kartu dengan cara: • Login ke BCA mobile Anda • Klik menu Akun Saya di Pojok Kanan Bawah • Klik button Ganti Kartu • Pilih kartu dan pilih alamat pengiriman kartu Anda • Isi Lengkap lalu masukan PIN m-BCA • Selesai, kartu akan dikirimkan Poin Penting Penggantian Kartu Debit melalui BCA mobile : • Nasabah diperbolehkan melakukan penggantian varian (GPN – Mastercard) ataupun tipe kartu (Blue – Gold – Platinum).

Pilihan tipe kartu Platinum hanya diperbolehkan untuk nasabah dengan Kartu Debit lama tipe Platinum • Desain kartu yang dicetak dapat berbeda mengikuti ketersediaan di BCA • Untuk tujuan pengiriman kartu, Nasabah dapat memilih diantara alamat yang tercatat di sistem BCA, mengisikan alamat pengiriman baru, ataupun memilih dikirimkan ke cabang terdekat • Terdapat biaya pengiriman kartu sebesar Rp.

20.000,- / USD 1 / SGD 2 per kartu • Kartu akan dikirimkan ke alamat yang dipilih nasabah dalam 3 hari kerja untuk wilayah Jabodetabek dan 5 hari kerja untuk di luar wilayah Jabodetabek • Untuk keamanan, kartu dikirimkan dalam keadaan non-aktif.

Maksimal waktu pengaktivasian kartu melalui ATM BCA adalah 30 hari sejak pengajuan penggantian kartu Melalui Halo Kartu atm bca tabunganku chip nasabah dapat mengajukan penggantian Kartu Debit BCA Non-Chip ke Kartu Debit BCA Chip, dan kartu akan dikirimkan ke alamat nasabah.

Nasabah dapat menghubungi Halo BCA melalui telepon ke 1500888 ataupun melalui Aplikasi Halo BCA : 1. Melalui telepon ke 1500888 : • Hubungi 1500888; • Pilih bahasa layanan (1 – Bahasa Indonesia, 2 – Bahasa Inggris); • Tekan 1 untuk masuk ke menu “Perbankan”; • Tekan 0 untuk berbicara dengan Customer Service; • Ajukan proses penggantian kartu.

kartu atm bca tabunganku chip

2. Melalui aplikasi Halo BCA (bebas biaya – menggunakan paket data) Poin Penting Penggantian Kartu Debit via Halo BCA : • Penggantian Kartu Debit melalui Halo BCA dikhususkan untuk penggantian Kartu Debit BCA Non-Chip, baik yang terhubung dengan rekening non-joint ataupun rekening joint “ or” • Nasabah diperbolehkan melakukan penggantian tipe kartu (Blue – Gold – Platinum). Pilihan tipe kartu Platinum hanya diperbolehkan untuk nasabah pemegang Kartu ATM/Debit BCA Non-Chip tipe Platinum • Tidak dapat melakukan penggantian data sistem kartu atm bca tabunganku chip alamat/nomor handphone) bersamaan dengan pengajuan penggantian kartu • Terdapat biaya pengiriman kartu sebesar Rp.

20.000,- / USD 1 / SGD 2 per kartu • Kartu akan dikirimkan ke alamat yang dipilih nasabah dalam 3 hari kerja untuk wilayah Jabodetabek dan 5 hari kerja untuk di luar wilayah Jabodetabek • Untuk keamanan, kartu dikirimkan dalam keadaan non-aktif. Maksimal waktu pengaktivasian kartu melalui ATM BCA adalah 30 hari sejak pengajuan penggantian kartu diproses Seluruh Kartu ATM/Debit BCA Non-Chip perlu digantikan ke Kartu ATM/Debit BCA Chip. Berikut informasi jenis dan fasilitas penggantian kartu yang tersedia : Jenis Kartu Cabang CS Digital Halo BCA BCA mobile Xpresi BCA ✔ ✔ ✔ ✔ Debit BCA ✔ ✔ ✔ ✔ Tapres ✔ ✔ 1 ✔ ✔ BCA Dollar ✔ ✔ 1 ✔ ✔ TabunganKu ✔ - ✔ - Simpel ✔ - - - BCA Cash ✔ - - ✔ 1) Hanya pemesanan, kartu diambil di cabang Kelengkapan Dokumen Cabang CS Digital Halo BCA BCA mobile Kartu KTP-el ✔ ✔ Kartu ATM/Debit ✔ Form Penggantian Kartu 2 ✔ Foto KTP-el ✔ Foto Selfie dengan KTP-el 3 ✔ Catatan : 2 Formulir akan dikirimkan saat proses pengajuan dan wajib dilengkapi nasabah sebelum dikirimkan kembali.

3 Foto Selfie dilakukan sembari memegang kartu KTP-el di bawah dagu (tidak menutupi bagian wajah). Nasabah dapat melakukan penggantian varian/level kartu saat mengganti kartu ATM/Debit BCA Non-Chip melalui Cabang, CS Digital, dan BCA mobile.

Khusus untuk penggantian kartu melalui BCA mobile, pemilihan level kartu Platinum hanya diperbolehkan untuk nasabah pemegang Kartu ATM/Debit BCA Non-Chip level Platinum, sementara untuk penggantian kartu melalui Halo BCA, Nasabah akan dapat memilih varian kartu yang diinginkan dan level kartu yang didapat akan sesuai dengan level kartu ATM/Debit BCA Non-Chip Nasabah.

Nasabah tidak dikenakan biaya penggantian kartu untuk penggantian Kartu ATM/Debit BCA Non-Chip ke Kartu ATM/Debit BCA Chip. Khusus untuk penggantian kartu melalui Halo BCA dan BCA mobile, terdapat biaya pengiriman kartu yang dibebankan sebesar Rp. 20.000,- atau USD 1 atau SGD 2 per kartu sesuai jenis mata uang dari rekening nasabah yang terhubung dengan kartu. Kelengkapan Dokumen Cabang CS Digital Halo BCA BCA mobile Pengambilan Instan ✔ ✔4 - Kantor Cabang BCA ✔ ✔5 ✔6 Alamat Sesuai Sistem BCA • Alamat Surat Menyurat ✔ ✔ • Alamat Rumah (Sesuai Identitas) ✔ ✔ • Alamat Kantor ✔ ✔ Alamat Baru/lainnya ✔ Catatan : 4 Khusus untuk kartu Xpresi BCA dan Debit BCA 5 Dapat memilih cabang tujuan pengiriman kartu dan hanya untuk kartu Tapres dan BCA Dollar 6 Dapat memilih cabang tujuan pengiriman kartu Anda dapat melakukan aktivasi kartu melalui ATM BCA, dengan langkah-langkah sebagai berikut: • Request kode kartu atm bca tabunganku chip melalui SMS • Nasabah melakukan permintaan Kode Aktivasi melalui SMS dengan menggunakan nomor handphone yang terdaftar di BCA • Format SMS: AKTIVASI[16 digit nomor kartu] kirim ke 69888 • Kode aktivasi akan diterima via SMS dengan pengirim ( sender) dari BCA dan akan kedaluwarsa dalam 30 menit.

(Pastikan nomor HP Anda yang digunakan untuk mengirim pesan (SMS) tersebut adalah nomor HP yang terdaftar di BCA) • Aktivasi di ATM • Pilih menu “Aktivasi Kartu” • Masukkan kartu yang akan diaktivasi • Masukkan kode aktivasi yang telah diterima via SMS dengan pengirim ( sender) dari BCA • Masukkan PIN Baru • Konfirmasi ulang PIN • Aktivasi Selesai • Email tidak boleh kosong • Email yang anda masukkan salah • • Email yang anda gunakan sudah terdaftar • sukses-berlangganan kartu atm bca tabunganku chip {BBC2A662-C3A4-4B58-B3B5-C184DE2FF11A} • https://www.bca.co.id/id/Individu/produk/simpanan/recarding • {818BD8D3-2DFE-4F64-AAF5-9856B05BCB56} • {92D5CF2E-721B-4CCE-B39F-D0A94499EA88} • 24 Anda akan meninggalkan BCA.co.id Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin memiliki tingkat sekuriti yang berbeda.

kartu atm bca tabunganku chip

BCA tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.

Cara Mudah Buat Rekening BCA Tabunganku & Kelebihan kekurangan BCA Tabunganku




2022 www.videocon.com