Pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

Berdasarkan Permenpan nomor 23 Tahun 2019, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan tes yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan: • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional; • Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai suatu kesatuan’ • Bela Negara, dengan tujuan mampu berperan aktif pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika; • Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Soal No : 1 Dalam bahasa Jepang BPUPKI disebut… A. Keibodan B. Seinendan C. Ichibangase Yosio D. Dokuritsu Junbi Inkai E. Dokuritsu Junbi Chosakai Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Dokuritsu Junbi Chosakai (E) Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (bahasa Jepang: ē‹¬ē«‹ęŗ–å‚™čŖæęŸ»ä¼š Hepburn: Dokuritsu Junbi Chōsa-kai, Nihon-shiki: Dokuritu Zyunbi Tyoosa-kai), lebih dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (disingkat BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang.

Pemerintahan militer Jepang yang diwakili komando AD Ke-16 dan Ke-25 menyetujui pembentukan Badan Penyelidikan Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia. pada 1 Maret 1945. Soal No : 2 BPUPKI diketuai oleh… A. Soekarno B. Moh. Pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus C. Muh. Yamin D. AA. Maramis E.

Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat (E) Pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Pendirian badan ini sudah diumumkan oleh Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945, tetapi badan ini baru benar-benar diresmikan pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 67 orang yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Pada tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung ā€œChuo Sangi In.Namun masa persidangan resminya sendiri (masa persidangan BPUPKI yang pertama) diadakan selama empat hari dan baru dimulai pada keesokan harinya, yakni pada tanggal 29 Mei 1945, dan berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 1945, dengan tujuan untuk membahas bentuk negara Indonesia, filsafat negara ā€œIndonesia Merdekaā€ serta merumuskan dasar negara Indonesia.

Tes Wawasan Kebangsaan Soal No : 3 Wakil ketua BPUPKI yang merupakan orang Indonesia adalah… A. Soekarno B. RP. Suroso C. Moh. Hatta D. Muh. Yamin E. Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – RP. Suroso (B) Soal No : 4 Wakil ketua BPUPKI yang merupakan orang Jepang adalah… A. Laksamana Terauchi B. Laksamana Maeda C.

Ichibangase Yosio D. Nakamura E. Hirohito Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Ichibangase Yosio (C) Anggota BPUPKI sebanyak 67 orang, yang diantaranya sebagai berikut ini: • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (sebagai ketua) • R.P. Soeroso (wakil ketua orang Indonesia) • Ichibangse Yoshio (wakil ketua orang jepang) Anggota lainnya ialah: • Insinyur Soekarno • Drs. Mohamad Hatta • Mr. Muhammad Yamin • Profesor Dr. Mr. Soepomo • Kyai Haji Wachid Hasyim • Abdoel Kahar Muzakir • Abikoesno Tjokrosoejo • Mr.

A.A. Maramis • Haji Agoes Salim • Mr. Achmad Soebardjo • Profesor Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat • A.R. Baswedan • Ki Bagoes Hadikusumo • Soekiman • Kyai Haji Ahmad Sanusi • Abdoel Kaffar • Kyai Haji Abdul Salim • R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking • Liem Koen Hian • Oey Tiang Tjoe • Tang Eng Hoa • Oey Tjong Hauw • Dan Yap Tjwan Bing Soal No : 5 Sidang pertama BPUPKI membahas tentang… A. Dasar Negara B. Bentuk Negara C.

Anggota Parlemen D. Bentuk Pemerintahan E. Sistem Pemerintahan Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Dasar Negara (A) Sidang BPUPKI dilaksanakan selama 4 hari yakni pada tanggal 29 Mei 1945, dan berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 1945.

Sebelumnya agenda sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yakni disepakati berbentuk ā€œNegara Kesatuan Republik Indonesiaā€ (ā€œNKRIā€), kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu yang akan menjiwai isi dari Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri, sebab Undang-Undang Dasar adalah merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tes Wawasan Kebangsaan Soal No : 6 Berikut ini merupakan anggota dari Panitia Kecil, kecuali… A. Boedi Utomo B. H. Agus Salim C. Mr. A. Maramis D. Prof. Dr. Supomo E. Mr. Wongsonegoro Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Boedi Utomo (A) Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang.

Tes Wawasan Kebangsaan Soal No : 7 UUD 1945 disahkan pada tanggal… A. 1 Juni 1945 B. 1 Maret 1945 C. 1 Oktober 1945 D. 17 Agustus 1945 E.

18 Agustus 1945 Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – 18 Agustus 1945 (E) Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya ā€œPancasilaā€. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Ir. Soekarno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Ir. Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945. Tes Wawasan Kebangsaan Soal No : 8 Yang mengesahkan UUD 1945 adalah… A. Panitia Sembilan B.

Panitia Kecil C. BPUPKI D. PPKI E. MPR Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – PPKI (D) UUD 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI Soal No : 9 Di dalam UUD 1945 secara sah Negara Indonesia berbentuk… A. Serikat B. Federal C. Monarki D. Kerajaan E. Republik Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Republik (E) Di dalam UUD 1945 secara sah Negara Indonesia berbentuk republik yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1.

Pasal 1 (UUD 1945) (1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Soal No : 10 UUD 1945 walaupun secara resmi tidak menggunakan nama UUD Sementara namun UUD 1945 sejak semula oleh pembentuannya dimaksud bersifat sementara yang hal ini dapat dilihat dalam Aturan Tambahan Pasal… A. Pasal 1 B. Pasal 2 C. Pasal 3 D. Pasal 4 E. Pasal 5 Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Pasal 2 (B) UUD 1945 walaupun secara resmi tidak menggunakan nama UUD Sementara namun UUD 1945 sejak semula oleh pembentukannya dimaksud bersifat sementara yang hal ini dapat dilihat dalam Aturan Tambahan Pasal 2 yang berbunyi Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar Soal No : 11 Organisasi pertama kali yang berdiri di Indonesia yang meninggalkan sifat kedaerahan dan sebagai simbol kebangkitan nasional adalah… A.

Budi Utomo B. Jong Indonesia C. Tri Koro Dharmo D. Jong Sumatra Bond E. Perhimpunan pelajar-Pelajar Indonesia Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Budi Utomo (A) Tes Wawasan Kebangsaan Soal No : 12 Yang disebut dengan tiga serangkai adalah… A. Tjipto Mangun Kusumo, Ki Hajar Dewantara, K.H. Ahmad Dahlan B. Tjipto Mangun Kusumo, Ki Hajar dewantara, HOS.Tjokroaminoto C. Tjipto Mangun Kusumo, HOS Tjokroaminoto, Douwes Deker D.

Tjipto Mangun Kusumo, Ki Hajar Dewantara, dan Douwes Dekker E. Ki Hajar Dewantara, Douwes Deker, H. Samanhudi Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Tjipto Mangun Kusumo, Ki Hajar Dewantara, dan Douwes Dekker (D) Tiga Serangkai pelopor nasionalisme Indonesia: Ernest Douwes Dekker (Ernest Douwes Dekker), Dr. Tjipto Mangunkusumo dan Ki Hadjar Dewantara yang mendirikan National Indische Partij, partai politik pertama di Hindia Belanda.

Tes Wawasan Kebangsaan Soal No : 13 Sumpah Pemuda lahir pada tanggal… A. 28 oktober 1926 B. 28 Oktober 1927 C. 28 Oktober 1928 D. 28 Oktober 1929 E. 28 Oktober 1930 Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – 28 Oktober 1928 (C) Yang dimaksud dengan ā€œSumpah Pemudaā€ adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).

Tujuan Kongres Pemuda II antara lain: (1) Melahirkan cita cita semua perkumpulan pemuda pemuda Indonesia, (2) Membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia; serta (3) Memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh persatuan Indonesia. Tes Wawasan Kebangsaan Soal No : 14 Pencetus Sumpah Pemuda adalah… A. Indonesia nederland, Partai Nasional Indonesia, Pemuda Indonesia B. Indonesia Nederland, Partai Nasional Indonesia, Pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus Koro Dharmo C.

Partai Nasional Indonesia, Pemuda Indonesia, Trikoro Dharmo D. Indonesia Nederland, Budi utomo, Partai Nasional Indonesia E. Budi utomo, Partai Nasional Indonesia, Pemuda Indonesia Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Indonesia nederland, Partai Nasional Indonesia, Pemuda Indonesia (A) Soal No : 15 Jepang pertama kali mendarat di Indonesia pada Tahun… A.

1940 B. 1941 C. 1942 D. 1943 E. 1944 Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – 1942 (C) Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Tes Wawasan Kebangsaan Soal No : 16 Mpu Tantular yang menulis Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah seorang sastrawan… A.

Hindu B. Budha C. Islam D. Kong Hu Chu E. Aliran Kepercayaan Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Budha (B) Mpu Tantular yang hidup pada abad ke-14 di Majapahit adalah seorang pujangga ternama Sastra Jawa.

pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

Ia hidup pada pemerintahan raja Rājasanagara (Hayam Wuruk). Mpu Tantular adalah seorang penganut agama Buddha, tetapi ia orangnya terbuka terhadap agama lainnya, terutama agama Hindu-Siwa. Hal ini bisa terlihat pada dua kakawin atau syairnya yang ternama yaitu kakawin Arjunawijaya dan terutama kakawin Sutasoma.

Bahkan salah satu bait dari kakawin Sutasoma ini diambil menjadi motto atau semboyan Republik Indonesia: ā€œBhinneka Tunggal Ikaā€ atau berbeda-beda namun satu jua. Soal No : 17 Indonesia merupakan negara kepulauan terbersar dan terluas di dunia baik itu pulai besar dan pulau kecilnya yang berjumlah… A.

17.506 B. 17.505 C. 17.504 D. 17.503 E. 17.502 Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – 17.504 (C) Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum, Indonesia tercatat memiliki 17.504 pulau yang di mana 16.056 pulau telah memiliki nama baku di PBB.

Provinsi yang memiliki pulau paling banyak adalah Kepulauan Riau dengan pulau sebanyak 2.408. Tes Wawasan Kebangsaan Soal No : 18 Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku agama dan budaya dapat dipersatukan dalam satu bangsa dengan bahasa persatuan… A.

Bahasa Jawa B. Bahasa Sunda C. Bahasa Melayu D. Bahasa Belanda E. Bahasa Indonesia Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Bahasa Indonesia (E) Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku agama dan budaya dapat dipersatukan dalam satu bangsa dengan bahasa persatuan Bahasa Indonesia.

pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

Soal No : 19 Indonesia terletak pada posisi yang sangat strategis, yaitu terletak di antara Benua… A. Amerika dan Australia B. Australia dan Afrika C. Amerika dan Asia D. Australia dan Asia E. Afrika dan Asia Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Australia dan Asia (D) Secara geografis, Indonesia terletak di antara Benua Australia dan Asia, serta di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Sedangkan secara astronomis, Indonesia terletak di 6 o LU (Lintang Utara) – 11 o LS (Lintang Selatan) dan 95 o BT (Bujur Timur) – 141 o BT (Bujur Timur).

Tes Wawasan Kebangsaan Soal No : 20 Indonesia juga diapit oleh dua samudra, yaitu… A. Samudra Hindia dan Samudra Atlantik B. Samudra Pasifik dan Samudra Atlantik C. Samudra Hindia dan Samudra Pasifik D. Samudra Hindia dan Samudra Artik E. Samudra Pasifik dan Saudra Artik Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Samudra Hindia dan Samudra Pasifik (C) Soal No : 21 Amandemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR pada tanggal… A.

7-8 Agustus 2000 B. 19-28 Agustus 2000 C. 14-21 Oktober 2001 D. 1-9 November 2001 E. 11-19 November 2002 Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – 1-9 November 2001 (D) Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR: • Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 Perubahan pertama UUD 1945.

• Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000 Perubahan kedua UUD 1945. • Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001 Perubahan ketiga UUD 1945. • Sidang Tahunan MPR 2002,tanggal 1-11 Agustus 2002 Perubahan keempat UUD 1945. Tes Wawasan Kebangsaan Soal No : 22 Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi jumlah uang yang beredar disebut dengan… A.

Operasi Pasar Terbuka Pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus. Kebijakan Uang Ketat C. Kebijakan Anggaran Defisit D. Kebijakan Anggaran Berimbang E. Kebijakan Moneter Ekspansif Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Kebijakan Uang Ketat (B) Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: • Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy) Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.

Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy) • Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy) Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy) Soal No : 23 Strategi pembangunan Indonesia diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang terutama dalam hal… A.

Peningkatan pendapatan ekonomi negara B. Penciptaan generasi yang berbasis kepada pendidikan dan kebudayaan C. Perbaikan moralitas warga negara D. Pemenuhan hak dasar rakyat E. Pertumbuhan sumber daya manusia Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Pemenuhan hak dasar rakyat (D) Strategi pembangunan Indonesia diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat sebagai landasan penciptaan pembangunan yang kokoh.

Hal ini merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Soal No : 24 Untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara, pemerintah berhak untuk melakukan operasi militer. Berikut ini adalah bentuk-bentuk operasi militer di darat, kecuali… A. Operasi pertahanan pangkalan B. Operasi ofensif balas C. Operasi pertahanan daerah D. Operasi perlawanan rakyat E. Operasi pertahanan mobil Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Operasi pertahanan pangkalan (A) Bentuk-Bentuk Operasi Darat 1.

Operasi pertahanan daerah 2. Operasi perlawanan rakyat 3. Operasi pertahanan mobil 4. Operasi ofensif balas Bentuk-Bentuk Operasi Laut 1. Operasi penghancuran 2. Operasi amphibi 3. Operasi pertahanan pangkalan 4. Operasi intelijen pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus 5.

Operasi lintas laut militer 6. Operasi gangguan garis perhubungan lawan 7. Operasi perlindungan garis perhubungan sendiri Bentuk-Bentuk Operasi Udara 1. Operasi udara strategis 2. Operasi udara hanud 3. Operasi udara taktis 4. Operasi pernika Soal No : 25 Bentuk Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tujuan utama untuk memberikan pelayanan barang dan jasa kepada publik disebut… A. Persero B. Perum C.

Bumindo D. Bulog E. Perjan Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Perum (B) BUMN berbentuk Perum (Perusahaan Umum) adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa yang baik kepada publik. Soal No : 26 Dalam kebijakan pembentukan Badan Usaha Milik Negara, negara memisahkan bentuk Badan Usaha Milik Negara menjadi Persero dan Perum.

Salah satu Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Persero adalah… A. Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) B. Perhutani C. Jasa Marga D. Bulog E. Damri Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Jasa Marga (C) Badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.

Maksud dan Tujuan Badan Usaha Perseroan (Persero) • Menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuat • Mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha. Contoh – Contoh Badan Usaha Perseroan (Persero) • PT Pertamina, • PT Jasa Marga • PT Kimia Farma Tbk • PT Kereta Api Indonesia • PT Bank BNI Tbk • PT Jamsostek • PT Garuda Indonesia • PT Perubahan Pembangunan • PT Telekomunikasi Indonesia • PT Tambang Timah Ciri-Ciri Badan Usaha Perseroan (Persero) • Dalam pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden • Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang – undangan • Modal berbentuk saham • Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan • Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan • Tidak mendapatkan fasilitas dari negara • Pegawai persero berstatus pegawai negeri • Pemimpin berupa direksi • Organ persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris • Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata • Tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan Soal No : 27 Demi meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa kartu berobat untuk masyarakat tidak mampu yang disebut… A.

BPJS PBI B. Kartu Gratis Berobat C. BPJS NonPBI D. BOS E. Kartu Subsidi Sehat Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – BPJS PBI (A) BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah perusahaan asuransi yang kita kenal sebelumnya sebagai PT.

Askes.

pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

Peserta BPJS ada dua kategori yaitu : PBI Jaminan Kesehatan. Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Bukan PBI jaminan kesehatan. Peserta bukan PBI jaminan kesehatan terdiri dari: 1) Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya.

2) Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya. 3) Buka pekerja dan anggota keluarganya Soal No : 28 BOS adalah salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan di bidang… A. Ekonomi B. Kesehatan C. Hukum D. Pendidikan E. Sosial Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Pendidikan (D) Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada sekolah dan madrasah untuk kepentingan nonpersonalia.

Dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki sebuah sekolah. Saat ini, dana BOS terbagi menjadi dua, yaitu BOS yang berasal dari pemerintah pusat dan dana BOS yang berasal dari pemerintah daerah. Dana BOS pertama kali dikeluarkan pada bulan Juli 2005. Soal No : 29 Desentralisasi fiskal adalah kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur… A.

Keamanan Daerah B. Pendidikan Daerah C. Anggaran Daerah D. Pembangunan Daerah E. Ekonomi desa Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Anggaran Daerah (C) Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom (untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan) dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

Desentralisasi Fiskal adalah penyerahan kewenangan fiskal dari pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah. Soal No : 30 Lima asas negara yang ditawarkan M.Yamin pada sidang pertama BPUPKI meliputi hal-hal di bawah ini, kecuali… A. Peri Kerakyatan B. Mufakat C. Peri Kemanusiaan D.

Kesejahteraan yang berbudayaan E. Peri Kebangsaan Pembahasan Jawaban Yang Paling Tepat Adalah Pilihan – Mufakat Pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, M. Yamin menawarkan lima asas dasar Negara Republik Indonesia yang meliputi : • Peri Kebangsaan • Peri Kemanusiaan • Peri Ketuhanan • Peri Kerakyatan • Kesejahteraan yang berkebudayaan Intisari-Online.com - Seperti apa sejarah BPUPKI dan sidang pertama BPUPKI membahas tentang hal apa?

Walau sudah merdeka selama 75 tahun, hanya sedikit orang yang mengerti soal BPUPKI. Lalu apa sejarah BPUPKI dan sidang pertama BPUPKI membahas tentang hal apa? Baca Juga: Tentukan Nasib Indonesia, Ini yang Dibahas Dalam Sidang Pertama BPUPKI BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang. Pemerintahan militer Jepang yang diwakili komando AD Ke-16 dan Ke-25 menyetujui pembentukan BPUPKI.

Pendirian badan ini sudah diumumkan oleh Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945. Akan tetapi BPUPKI baru benar-benar diresmikan pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang yang membantu proses kemerdekaan Indonesia. Baca Juga: Kapan dan di Mana Sidang Pertama BPUPKI Dilaksanakan, Apa yang Dibahas?

Sidang pertama BPUPKI Tak menunggu waktu lama, setelah diresmikan sidang pertama BPUPKI pun dilaksanakan. Tepatnya pada tanggal 28 Mei 1945. Diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung " Chuo Sangi In".

Pada zaman kolonial Belanda gedung tersebut merupakan gedung Volksradd dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila, Gedung Pancasila berlokasi di Jalan Pejambon 6 Jakarta.

Secara resmi, sidang pertama BPUPKI diadakan selama empat hari dan baru dimulai pada keesokan harinya, yakni pada tanggal 29 Mei 1945. Dan berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 1945. Dengan tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia, membahas bentuk negara Indonesia serta filsafat negara "Indonesia Merdeka". Sebelumnya agenda sidang diawali dengan membahas pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus mengenai bentuk negara Indonesia, yakni disepakati berbentuk "Negara Kesatuan Republik Indonesia" ( NKRI).

Baca Juga: Selamat Hari Lahir Pancasila! Ini Sejarah Lahirnya Pancasila: Pidato Soekarno hingga Rumusan Panitia Sembilan Kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu. Mereka pun mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia. Hasilnya, gagasan Soekarno mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Pancasila" terpilih. Pidato dari Soekarno sekaligus mengakhiri sidang pertama BPUPKI. Setelahnya, BPUPKI mengalami masa reses persidangan (periode jeda atau istirahat) selama satu bulan lebih.

Baca Juga: Dibangun Tanpa Semen, Rumah Dr. Radjiman Ini Mampu Berdiri Kokoh Selama 140 Tahun, Seperti Apa Penampakannya? ARTIKEL TERKAIT • Dibangun Tanpa Semen, Rumah Dr.

Radjiman Ini Mampu Berdiri Kokoh Selama 140 Tahun, Seperti Apa Penampakannya? • Selamat Hari Lahir Pancasila! Ini Sejarah Lahirnya Pancasila: Pidato Soekarno hingga Rumusan Panitia Sembilan • Tentukan Nasib Indonesia, Ini yang Dibahas Dalam Sidang Pertama BPUPKI • Kapan dan di Mana Sidang Pertama BPUPKI Dilaksanakan, Apa yang Dibahas?
Assalammualaikum, Selamat datang di Kelas IPS.

Disini Ibu Guru akan membahas tentang pelajaran Sejarahyaitu Tentang ā€œ BPUPKIā€œ. Berikut dibawah ini penjelasannya: Pada masa penjajahan Jepang banyak sekali peristiwa-peristiwa yang terjadi di Indonesia. Peristiwa tersebut seperti kejadian perang Pasifik melawan Amerika serikat. Pasukan militer Jepang saat peperangan terjadi mengalami kemunduran.

Pihak Jepang yang berawal dari pihak penyerang menjadi pihak bertahan. Peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang tidak terlupakan bagi pihak Jepang. Jepang pun tetap bersikeras bahwa merekalah yang akan menjadi pemenangnya. Mereka juga mengumbar kemenangan kepada negara Indonesia. Banyak sekali pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus tipuan jepang yang diberikan untuk pihak Indonesia.

Tujuan utamanya ialah menarik simpati dari pihak Indonesia. Sejarah Pembentukan BPUPKI Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang.

Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (orang Jepang). Tugas dari BPUPKI sendiri adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.

Pada tahun 1944 Saipan jatuh ke tangan Sekutu. Demikian halnya dengan pasukan Jepang di Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Kepulauan Marshall, dipukul mundur oleh pasukan Sekutu. Dengan demikian seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik sudah hancur dan bayang-bayang kekalahan Jepang mulai nampak.

Selanjutnya Jepang mengalami serangan udara di kota Ambon, Makasar, Menado dan Surabaya. Bahkan pasukan Sekutu telah mendarat di daerah-daerah minyak seperti Tarakan dan Balikpapan. Dalam situasi kritis tersebut, pada tanggal 1 Maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada, pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai).

Pembentukan badan ini bertujuan untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka. Pengangkatan pengurus ini diumumkan pada tanggal 29 April 1945. Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat diangkat sebagai ketua (Kaico). Sementara yang duduk sebagai Ketua Muda (Fuku Kaico) pertama dijabat oleh seorang Jepang, Shucokan Cirebon yang bernama Icibangase. R.P. Suroso diangkat sebagai Kepala Sekretariat dengan dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr.

A.G. Pringgodigdo. Anggota BPUPKI Berikut ini terdapat beberapa anggota dalam menjalankan BPUPKI, antara lain: • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (Ketua) • R.P. Soeroso (Wakil Ketua) • Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), Orang Jepang • Ir. Soekarno • Drs. Moh. Hatta • Mr. Muhammad Yamin • Prof. Dr. Mr. Soepomo • KH. Wachid Hasyim • Abdoel Kahar Muzakir • Mr. A.A. Maramis • Abikoesno Tjokrosoejo • H. Agoes Salim • Mr. Achmad Soebardjo • Prof.

Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat • Ki Bagoes Hadikusumo • A.R. Baswedan • Soekiman • Abdoel Kaffar • R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking • K.H. Ahmad Sanusi • K.H. Abdul Salim • Liem Koen Hian • Tang Eng Hoa • Oey Tiang Tjoe • Oey Tjong Hauw • Yap Tjwan Bing Artikel Terkait: Candi Peninggalan Kerajaan Kediri Tugas BPUPKI Berikut ini terdapat beberapa tugas-tugas dalam BPUPKI, antara lain: • Membahas keadaan berhubungan dengan dasar negara.

• Membentuk jeda dalam kurun waktu satu bulan sesudah sidang pertama. • Membentuk Panitia Delapan atau dikenal Panitia Kecil dengan tugas menggabungkan saran konsep dari para anggota. • Membantu Panitia Sembilian dengan Panitia Kecil. • Terbentuknya Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang diperoleh dari panitia sembilan. Tujuan BPUPKI Berikut ini terdapat beberapa tujuan dalam BPUPKI, antara lain: • Menarik empati rakyat Indonesia dengan keinginan Jepang memperoleh bantuan untuk melawan.

• Mempelajari kondisi-kondisi yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia untuk merdeka. Sidang Pertama BPUPKI Pada tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung ā€œChuo Sangi Inā€, yang pada zaman kolonial Belanda gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (dari bahasa Belanda, semacam lembaga ā€œDewan Perwakilan Rakyat Hindia-Belandaā€ di masa penjajahan Belanda), dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6 – Jakarta.

Upacara pelantikan dan seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan juga dua orang pembesar militer jepang, yaitu: Panglima Tentara Wilayah ke-7, Jenderal Izagaki, yang menguasai Jawa serta Panglima Tentara Wilayah ke-16, Jenderal Yuichiro Nagano.

Sebelumnya agenda sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yakni disepakati berbentuk ā€œNegara Kesatuan Republik Indonesiaā€ (NKRI), kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu yang akan menjiwai isi dari Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri, sebab Undang-Undang Dasar adalah merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Guna mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia itu adalah sebagai berikut : Pada hari pertama persidangan pertama tanggal 29 Mei 1945, Muh.

Yamin mengemukakan lima ā€œAzas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesiaā€ sebagai berikut : • Peri Kebangsaan; • Peri Kemanusiaan; • Peri Ke-Tuhanan; • Peri Kerakyatan; • Kesejahteraan Rakyat. • Persatuan • Kekeluargaan • Keseimbangan • Musyawarah • Keadilan sosial Keesokan harinya pada tanggal 1 Juni 1945 berlangsunglah rapat terakhir dalam persidangan pertama itu.

Pada kesempatan itulah Ir. Sukarno mengemukakan pidatonya yang kemudian dikenal sebagai ā€œLahirnya Pancasilaā€. Keistimewaan pidato Ir. Sukarno adalah selain berisi pandangan mengenai Dasar Negara Indonesia Merdeka, juga berisi usulan mengenai nama bagi dasar negara, yaitu : Pancasila, Trisila, atau Ekasila.

ā€œSelanjutnya sidang memilih nama Pancasila sebagai nama dasar negara. Lima dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Sukarno adalah sebagai berikut : • Kebangsaan Indonesia; • Internasionalisme atau peri-kemanusiaan; • Mufakat atau demokrasi • Kesejahteraan sosial; • Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Masa Antara Rapat Pertama Dan Kedua Masa Persidangan pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945.

Sidang tersebut belum menghasilkan keputusan akhir mengenai Dasar Negara Indonesia Merdeka. Selanjutnya diadakan masa ā€œresesā€ selama satu bulan lebih. Pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang. Oleh karena itu panitia ini juga disebut sebagai Panitia Sembilan.

Anggota-anggota Panitia Sembilan ini adalah sebagai berikut : • Ir. Sukarno • Drs. Moh. Hatta • Muh. Yamin • Mr. Ahmad Subardjo • Mr. A.A. Maramis • Abdulkadir Muzakkir • K.H. Wachid Hasyim • K.H. Agus Salim • Abikusno Tjokrosujoso. Musyawarah dari Panitia Sembilan ini kemudian menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka.

Oleh Muh.Yamin rumusan itu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan draft dasar negara Indonesia Merdeka itu adalah : • Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya; • (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab; • Persatuan Indonesia; • (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; • (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Piagam Jakarta Sidang Kedua BPUPKI Masa persidangan BPUPKI yang kedua berlangsung sejak tanggal 10 Juli 1945 hingga tanggal 14 Juli 1945. Agenda sidang BPUPKI kali ini membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidengajaran.

Pada persidangan BPUPKI yang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah: Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai oleh Ir. Soekarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso), dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta).

pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut : • Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil) • Mr.

KRMT Wongsonegoro (anggota) • Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota) • Mr. Alexander Andries Maramis (anggota) • Mr. Raden Panji Singgih (anggota) • Haji Agus Salim (anggota) • Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota) Artikel Terkait: Rangkuman Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Adalah Pada tanggal 13 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir.

Soekarno, membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang tersebut.

pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir.

Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu : • Pernyataan tentang Indonesia Merdeka • Pembukaan Undang-Undang Dasar • Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai ā€œUndang-Undang Dasar 1945ā€, yang isinya meliputi: 1. Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.

2. Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan. 3. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik. 4. Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih. 5.

Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Konsep proklamasi kemerdekaan negara Indonesia baru rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama ā€œPiagam Jakartaā€, sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat ā€œPiagam Jakartaā€.

Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam, Syariat Islam, dalam negara Indonesia baru. ā€œPiagam Jakartaā€ atau ā€œJakarta Charterā€ pada akhirnya disetujui dengan urutan dan redaksi yang sedikit berbeda. Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI) atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggota berjumlah 21 orang, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia-Belanda, terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa.

Demikian Penjelasan Pelajaran IPS- SejarahTentang Tujuan BPUPKI: Sejarah, Anggota, Tugas, Sidang 1, 2 dan Piagam Jakarta Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!! Baca Artikel Lainnya: • Penyebab Pemanasan Global: Pengertian, Proses, Dampak dan Cara • 10 Sungai Terbesar Di Indonesia Serta Gambarnya • Ringkasan Konstitusi yang Pernah Berlaku Di Indonesia • 6 Macam Perjanjian Indonesia Belanda dan Penjelasannya Posting terkait: • Kerajaan Gowa Tallo • Materi Perang Korea (1950-1953) • Prasasti Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno Posting pada Sejarah Ditag 2 anggota ppki dari sulawesi, 69 nama anggota bpupki, anggota anggota bpupki beserta fotonya, anggota bpupki, anggota bpupki beserta fotonya, anggota panitia sembilan, anggota ppki, apa tujuan pembentukan bpupki, bagaimana suasana pembentukan bpupki, bagaimana susunan organisasi bpupki, berdirinya ppki, gambar 60 anggota bpupki, hasil rumusan panitia sembilan, hasil sidang bpupki, hasil sidang bpupki 1, hasil sidang bpupki dan ppki, jumlah anggota bpupki, jumlah anggota bpupki dan ppki, keanggotaan bpupki, kepanjangan bpupki, kepanjangan ppki, ketua ppki, komposisi panitia delapan, latar belakang bpupki, makalah ppki, nama nama anggota bpupki 67 orang, panitia sembilan, pengertian proklamasi kemerdekaan, piagam jakarta ditetapkan pada tanggal, ppki, proklamasi kemerdekaan, proses sidang bpupki 1 dan 2, rangkuman bpupki, rangkuman bpupki dan ppki, runtuhnya bpupki, sebutkan 10 anggota bpupki, sebutkan 67 anggota bpupki, sebutkan anggota ppki, sejarah bpupki, sejarah bpupki dan ppki, sejarah pembentukan bpupki, sejarah ppki, sejarah singkat bpupki, sejarah tentang kegiatan bpupki, sejarah terbentuknya bpupki dan ppki, siapa saja 62 anggota bpupki, siapa yang membentuk bpupki, sidang bpupki 2, sidang kedua bpupki, sidang pertama bpupki dilaksanakan pada tanggal, sidang pertama bpupki dimana, susunan anggota bpupki, susunan organisasi bpupki, tokoh tokoh bpupki dan perannya, tugas bpupki, tujuan bpupki, tujuan dibentuknya bpupki, tujuan dibentuknya ppki, tujuan ppki, wakil ketua bpupki Pos-pos Terbaru • Hujan Meteor Draconid • GTA V Mod Apk 2.00 Unlimited Money Download 2021 • Penyebab Meteor Jatuh • Contoh Fenomena Biosfer • Mengapa Langit Berwarna Biru • Penemuan Gula Dalam Meteor • Bencana Hidrometeorologi • Struktur Lapisan Bumi • Larva Heroes Mod Apk 2.8.6 Unlimited Gold and Candy • Materi Planet • Kerajaan Gowa Tallo • Materi Perang Korea (1950-1953) • Materi Manajemen Persediaan • Gangstar Vegas Mod Apk 5.4.2 Unlimited Money and Diamond • Titanium Backup Pro Mod Apk 8.4.0.2 Gratis No Root Penjajahan Belanda ini berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret.

Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah di dalam melawan tentara Sekutu.

Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944.

Karena Jepang terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu juanji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Ganseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura) No.

23. Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan. BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang, Kaisar Hirohito. Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat, dari golongan nasionalis tua, ditunjuk menjadi ketua BPUPKI dengan didampingi oleh dua orang ketua muda (wakil ketua), yaitu Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio(orang Jepang).

Selain menjadi ketua muda, Raden Pandji Soeroso juga diangkat sebagai kepala kantor tata usaha BPUPKI (semacam sekretariat) dibantu Masuda Toyohiko dan Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo. BPUPKI sendiri beranggotakan 69 orang, yang terdiri dari: 62 orang anggota aktif adalah tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari semua daerah dan aliran, serta 7 orang anggota istimewa adalah perwakilan pemerintah pendudukan militer Jepang, tetapi wakil dari bangsa Jepang ini tidak mempunyai hak suara (keanggotaan mereka adalah pasif, yang artinya mereka hanya hadir dalam sidang BPUPKI sebagai pengamat saja).

Selama BPUPKI berdiri, telah diadakan dua kali masa persidangan resmi BPUPKI, dan juga adanya pertemuan-pertemuan yang tak resmi oleh panitia kecil di bawah BPUPKI, yaitu adalah sebagai berikut : Persidangan Resmi BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 Pada tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung "Chuo Sangi In", yang pada zaman kolonial Belanda gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (dari bahasa Belanda, semacam lembaga "Dewan Perwakilan Rakyat Hindia Belanda" pada masa penjajahan Belanda), dan kini gedung itu dikenal dengan sebutanGedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6 – Jakarta.

Namun masa persidangan resminya sendiri (masa persidangan BPUPKI yang pertama) diadakan selama empat hari dan baru dimulai pada keesokan harinya, yakni pada tanggal 29 Mei 1945, dan berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 1945, dengan tujuan untuk membahas bentuk negara Indonesia, filsafat negara "IndonesiaMerdeka" serta merumuskan dasar negara Indonesia.

Pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus pelantikan dan seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan juga dua orang pembesar militer jepang, yaitu: Panglima Tentara Wilayah ke-7, Jenderal Izagaki, yang menguasai Jawa serta Panglima Tentara Wilayah ke-16, Jenderal Yuichiro Nagano.

Namun untuk selanjutnya pada masa persidangan resminya itu sendiri, yang berlangsung selama empat hari, hanya dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI. Sebelumnya agenda sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yakni disepakati berbentuk "Negara Kesatuan Republik Indonesia" ("NKRI"), kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu yang akan menjiwai isi dari Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri, sebab Undang-Undang Dasar adalah merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Guna mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasionalIndonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia itu adalah sebagai berikut : Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu: ā€œ 1.

Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ketuhanan; 4. Peri Kerakyatan; dan 5. Kesejahteraan Rakyat ā€. Sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu: ā€œ1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosial ā€. Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Pancasila", yaitu: ā€œ 1.

Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa ā€. Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno tersebut kemudian dikenal dengan istilah "Pancasila", masih menurut dia bilamana diperlukan gagasan mengenai rumusan Pancasila ini dapat diperas menjadi "Trisila" (Tiga Sila), yaitu: ā€œ 1.

Sosionasionalisme; 2. Sosiodemokrasi; dan 3. Ketuhanan Yang Berkebudayaan ā€. Bahkan masih menurut Ir. Soekarno lagi, Trisila tersebut bila hendak diperas kembali dinamakannya sebagai "Ekasila" (Satu Sila), yaitu merupakan sila: ā€œ Gotong-Royong ā€ini adalah merupakan upaya dari Bung Karno dalam menjelaskan bahwa konsep gagasan mengenai rumusan dasar negara Republik Indonesia yang dibawakannya tersebut adalah berada dalam kerangka "satu-kesatuan", yang tak terpisahkan satu dengan lainnya.

Masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnya Pancasila dan tanggal 1 Juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Pidato dari Ir. Soekarno ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPKI yang pertama, setelah itu BPUPKI mengalami masa reses persidangan (periode jeda atau istirahat) selama satu bulan lebih. Masa antara Sidang Resmi Pertama dan Sidang Resmi Kedua Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI.

Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu: Ir. Soekarno Ki Bagus Hadikusumo K.H. Wachid Hasjim Mr. Muh. Yamin M. Sutardjo Kartohadikusumo Mr. A.A. Maramis R. Otto Iskandar Dinata Drs. Muh. Hatta Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta.

Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu: Ir. Soekarno Drs. Muh. Hatta Mr. A.A. Maramis K.H. Wachid Hasyim Abdul Kahar Muzakkir Abikusno Tjokrosujoso H. Agus Salim Mr. Ahmad Subardjo Mr. Muh. Yamin Panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan ā€œPiagam Jakartaā€ yang pada waktu itu disebut-sebut juga sebagai sebuah "Gentlement Agreement".

Adapun bunyi lengkapnya ā€œPiagam Jakartaā€ adalah sebagai berikut: Mukaddimah Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilam, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jakarta, 22-6-2605 Ir. Soekarno Drs. Muh. Hatta Mr. A.A. Maramis K.H. Wachid Hasjim Abdul Kahar Muzakkir H. Agus Salim Abikusno Tjokrosujoso Mr. Ahmad Subardjo Mr. Muhammad Yamin Persidangan Resmi BPUPKI yang kedua pada tanggal 10 Juli-16 Juli 1945.

Masa persidangan BPUPKI yang kedua berlangsung sejak tanggal 10Juli 1945 hingga tanggal 16 Juli 1945. Hari pertama sidang BPUPKI dimulai dengan diumumkannya dengan penambahan 6 anggota baru yaitu 1) Abdul Fatah Hasan; 2) Asikin Natanegara; 3) Soerjo Hamidjojo; 4) Muhammad Noor, 5) Besar dan 6 ) Abdul Kaffar. Pada sidang pertama ini ketua "Panitia Sembilan", Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja panitia kecil yang dipimpinnya kepada anggota BPUPKI berupa dokumen rancangan asas dan tujuan "Indonesia Merdeka" yang disebut dengan "Piagam Jakarta" itu.

Salah keputusan penting dalam rapat BPUPKI tanggal 10 Juli 2016 adalah diambilnya keputusan tentang bentuk Negara. Dari 64 suara (ada beberapa anggota yang tidak hadir) yang pro republic sebanyak 55 orang, 6 orang yang menginginkan bentuk kerajaan, 2 orang mengingkan bentuk lain.dan 1 orang yang blangko. Ketika akan mengambil pemungutan suara untuk menentukan bentuk negara, para pendiri negara diliputi suasana yang penuh dengan permufakatan, tanggung jawab, toleransi, dan religius sebagaimana tergambar dalam dialog di bawah ini (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1995:125-127) ā€œā€¦ Anggota MOEZAKIR: Saya mohon dari Tuan-tuan anggota sekalian!

Oleh karena kita menghadapi saat yang suci, baiklah kita mengheningkan cipta, supaya janganlah hati kita dipengaruhi oleh sesuatu hal yang tidak suci, tetapi dengan segala keikhlasan menghadapi keputusan tentang bentuk negara yang akan didirikan, dengan hati yang murni, yang tidak terpengaruh oleh sesuatu maksud yang tidak suci.

Oleh karena itu, saya mohon kepada paduka Tuan-tuan sekalian, sukalah Tuan-tuan berdiri di hadapan hadirat Allah Subhanahuwataala untuk meminta doa. Ketua RADJIMAN: Usul itu kita turuti dan saya minta marilah kita mengheningkan cipta, supaya mendapat pikiran yang suci dan murni dalam pemilihan.

Rapat meminta doa dengan pimpinan Ki Bagoes Hadikoesoemo yang membacakan Fatihah. Sesudah itu diadakan pemungutan suara.

pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

Anggota DASAAD: Tuan Ketua, kami sudah mengetahui, bahwa ada 64 stem. Yang memilih republik, ada 55 stem, kerajaan 6, lain-lain 2 dan belangko 1. Ketua: Saya mengucapkan terima kasih atas pekerjaan komisi. Anggota sekalian sudah mendengar, bahwa telah dipilih oleh sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai yang kedua kali ini, yang melahirkan 64 stem, ialah yang 55 republik, 6 kerajaan, 1 belangko dan 2 lain-lain. Jadi, semuanya ada 64.

Sudah ada ketetapan dalam waktu ini, nanti kita membuat pelaporan yang sejelas-jelasnya. Anggota SOEKARNO: Jadi, putusan Panitia itu republik? Ketua RADJIMAN: Sudah terang republik yang dipilih dengan suara terbanyak. Sekarang saya minta beristirahat. ….ā€ Semangat nasionalisme dan patriotisme terlihat sangat nyata dalam perbincangan dalam Sidang BPUPKI tanggal 10 dan 11 Juli 1945 ketika membahas masalah wilayah negara.

Semangat tersebut, antara lain dikemukakan oleh beberapa tokoh berikut ini (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1995:132-144). Anggota MOEZAKIR: …. Maka apabila bangsa Indonesia pada masa ini mempunyai ketinggian kehendak dan kemauan, dan menjunjung tinggi apa yang angan-angankan, hendaklah sanggup pula mengakui bahwa tanah Melayu itu sebagian dari tanah air kita…. tanah Papua itu pula menjadi sumber kekayaan kita. Janganlah sumber kekayaan, yang diwariskan oleh nenek moyang kita hilang dengan sia-sia belaka.

Oleh karena itu, saya setuju, bahwa dalam menentukan batas halaman tanah air kita hendaklah kita berpikir dengan sebaik-baiknya; janganlah didasarkan pada soal, apakah kita kita sanggup atau tidak sanggup, tetapi pula apakah akan timbul kesanggupan akan merdeka atau tidak….

Anggota YAMIN: …. Soal lain pula berhubung dengan tanah Papua. Memang hal ini dalam ilmu pengetahuan, ethnologie, bahasa, geografi ada yang menyebutkan, bahwa pulau Papua tidak masuk tanah Indonesia.Tetapi faham ini hanyalah dilahirkan oleh orang-orang yang mengarang buku yang bersangkutan.

Tetapi ada juga faham-faham lain yang mengatakan, bahwa seluruh pulau Papua masuk Indonesia. Perkataan ā€œIndonesiaā€ dibuat oleh orang yang mempunyai faham yang mengatakan, bahwa Indonesia melingkungi daerah Malaya dan Polinesia. Jadi, dengan sendirinya pada waktu perkataan ā€œIndonesiaā€ lahir dimaksudkan bahwa tanah Papua masuk dalam daerah Indonesia. … Anggota ABDUL KAFFAR: ….

Dalam ilmu strategi alangkah besar bagi kedua-duanya untuk menjaga sisi masing-masing. Artinya kalau kita melihat batas kita di Timur, ke Pulau Timor, saya setuju sekali dengan anggota yang terhormat Muh Yamin, yaitu agar pulau itu dimasukkan dalam lingkungan kita, pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus Indonesia baru, begitu pula Borneo Utara, di mana terletak Serawak, dan juga negara Papua bukanlah kita bersifat meminta, tetapi hal itu beralaskan kebangsaan.

… Anggota SOEMITRO KOLOPAKING: …. Jikalau peperangan sudah berakhir dan kemenangan akhir telah tercapai, kita dapat melengkapkan aturan-aturan itu menjadi aturan-aturan yang sesuai dengan keadaan zaman pada waktu itu, dengan permintaan Indonesia merdeka ialah seluas Indonesia-Belanda dahulu. Jikalau kemenangan akhir tercapai dan ada permintaan yang nyata dari Malaya Selatan, Borneo Utara bahwa rakyat di situ merasa juga ingin masuk dalam lingkungan kita, dengan senang hati mereka akan kita terima sebagai bangsa kita di dalam Indonesia merdeka.ā€ Dalam membahas masalah wilayah negara, masih banyak tokoh pendiri negara yang menyampaikan usulnya, seperti Moh.

Hatta, Soekarno, Soetardjo, Agoes Salim, A.A. Maramis, Sanoesi, dan Oto Iskandardinata. Akhirnya diputuskan, bahwa wilayah Indonesia Merdeka adalah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis dan pulau-pulau sekitarnya.

Pada sidang BPUPKI tanggal 11 Juli 1945, setelah mendengarkan pandangan dan pemikiran 20 orang anggota, maka dibentuklah tiga Panitia Kecil, yaitu: Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, dengan ketua Ir.

Soekarno. Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian, dengan ketua Moh. Hatta. Panitia Perancang Pembelaan Tanah Air, dengan ketua Abikusno Tjokrosujoso. Agenda sidang BPUPKI yang kedua juga membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran. Pada persidangan BPUPKI yang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil.

Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah: Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai oleh Ir. Soekarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso), dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs.

Mohammad Hatta). Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, Membentuk Panitia Perancang ā€œDeclaration of Rightsā€, yang beranggotakan Subardjo, Sukiman, dan Parada Harahap.

Membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut: Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil) Mr.

KRMT Wongsonegoro (anggota) Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota) Mr. Alexander Andries Maramis (anggota) Mr. Raden Panji Singgih (anggota) Haji Agus Salim (anggota) Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota) Selain itu, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar menghasilkan kesepakatan: Bentuk ā€œUnitarismeā€.

Kepala Negara di tangan satu orang, yaitu Presiden. Pada tanggal 13 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang tersebut.

Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar berhasil membahas beberapa hal dan menyepakati antara lain ketentuan tentang Lambang Negara, Negara Kesatuan, sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan membentuk Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Djajadiningrat, Salim, dan Supomo.

Rancangan Undang-Undang Dasar diserahkan kepada Panitia Penghalus Bahasa. Pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda ā€œPembicaraan tentang pernyataan kemerdekaanā€. Sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu : Pernyataan tentang Indonesia Merdeka Pembukaan Undang-Undang Dasar Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar 1945", yang isinya meliputi : Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya, Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan, Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik, Bendera nasional Indonesia pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus Sang Saka Merah Putih, Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.

Konsep proklamasi kemerdekaan negara Indonesia baru rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama "Piagam Jakarta", sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat "Piagam Jakarta". Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam, Syariat Islam, dalam negara Indonesia baru.

"Piagam Jakarta" atau "Jakarta Charter" pada akhirnya disetujui dengan urutan dan redaksion yang sedikit berbeda. Sedangkan sidang pada tanggal 15 Juli 1945 melanjutkan acara ā€œPembahasan Rancangan Undang- Undang Dasarā€.

Setelah Ketua Perancang Undang-Undang Dasar, Soekarno memberikan penjelasan naskah yang dihasilkan dan mendapatkan tanggapan dari Moh. Hatta, lebih lanjut Soepomo, sebagai Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar, diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap naskah Undang-Undang Dasar.

Penjelasan Soepomo, antara lain menjelaskan betapa pentingnya memahami proses penyusunan Undang-Undang Dasar (Sekretariat Negara Indonesia, 1995:264).

ā€œPaduka Tuan Ketua! Undang-Undang Dasar Negara Mana Pun Tidak Dapat Dimengerti Sungguh-Sungguh Maksudnya Undang-Undang Dasar Dari Suatu Negara, Kita Harus Mempelajari Juga Bagaimana Terjadinya Teks Itu, Harus Diketahui Keterangan-Keterangannya Dan Juga Harus Diketahui Dalam Suasana Apa Teks Itu Dibikin. Dengan Demikian Kita Dapat Mengerti Apa Maksudnya. Undang-Undang Yang Kita Pelajari, Aliran Pikiran Apa Yang Menjadi Dasar Undang-Undang Itu.

Oleh Karena Itu, Segala Pembicaraan Dalam Sidang Ini Yang Mengenai Rancangan-Rancangan Undang-Undang Dasar Ini Sangat Penting Oleh Karena Segala Pembicaraan Di Sini Menjadi Material, Menjadi Bahan Yang Historis, Bahan Interpretasi Untuk Menerangkan Apa Maksudnya Undang-Undang Dasar Ini.ā€ Naskah Undang-Undang Dasar akhirnya diterima dengan suara bulat pada Sidang BPUPKI tanggal 16 Juli 1945. Persiapan Kemerdekaan dilanjutkan oleh PPKI Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka, dan digantikan dengan dibentuknya "Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia" ("PPKI") atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai dengan Ir.

Soekarno sebagai ketuanya. Tugas "PPKI" ini yang pertama adalah meresmikan pembukaan (bahasa Belanda: preambule) serta batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Tugasnya yang kedua adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia, dan mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru.

Anggota "PPKI" sendiri terdiri dari 21 orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia Belanda, terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asalMaluku, 1 orang asal etnis Tionghoa. "PPKI" ini diketuai oleh Ir. Soekarno, dan sebagai wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta, sedangkan sebagai penasihatnya ditunjuk Mr.

Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Kemudian, anggota "PPKI" ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu: Wiranatakoesoema, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo,Mohamad Ibnu Sayuti Melik, Iwa Koesoemasoemantri, dan Mr.

Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Secara simbolik "PPKI" dilantik oleh Jendral Terauchi, pada tanggal 9 Agustus 1945, dengan mendatangkan Ir. Soekarno,Drs. Mohammad Hatta dan Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat ke "Kota Ho Chi Minh" atau dalam bahasa Vietnam: Thƃ nh phĆ”Ā»ā€˜ HĆ”Ā»ā€œ Chí Minh (dahulu bernama: Saigon), adalah kota terbesar di negara Vietnam dan terletak dekat delta Sungai Mekong.

Pada saat "PPKI" pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin memuncak. Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad yang bulat dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Negara Indonesia. Golongan muda kala itu menghendaki agar kemerdekaan diproklamasikan tanpa kerjasama dengan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang sama sekali, termasuk proklamasi kemerdekaan dalam sidang "PPKI".

Pada saat itu ada anggapan dari golongan muda bahwa "PPKI" ini adalah hanya merupakan sebuah badan bentukan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang.

Di lain pihak "PPKI" adalah sebuah badan yang ada waktu itu guna mempersiapkan hal-hal yang perlu bagi terbentuknya suatu negara Indonesia baru. Tetapi cepat atau lambatnya kemerdekaan Indonesia bisa diberikan oleh pemerintah pendudukan militer Jepang adalah tergantung kepada sejauh mana semua hasil kerja dari "PPKI".

Jendral Terauchi kemudian akhirnya menyampaikan keputusan pemerintah pendudukan militer Jepang bahwa kemerdekaan Indonesia akan diberikan pada tanggal 24 Agustus1945. Seluruh persiapan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia diserahkan sepenuhnya kepada "PPKI". Dalam suasana mendapat tekanan atau beban berat seperti demikian itulah "PPKI" harus bekerja keras guna meyakinkan dan mewujudnyatakan keinginan atau cita-cita luhur seluruh rakyat Indonesia, yang sangat haus dan rindu akan sebuah kehidupan kebangsaan yang bebas, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Namun, pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Kerajaan Kutai 400–1635 Kerajaan Tarumanagara 450–900 Kerajaan Kalingga 594–782 Kerajaan Melayu 671–1375 Kerajaan Sriwijaya 671–1183 Kerajaan Sunda 662–1579 Kerajaan Galuh 669–1482 Kerajaan Mataram 716–1016 Kerajaan Bali 914–1908 Kerajaan Kahuripan 1019–1045 Kerajaan Janggala 1045–1136 Kerajaan Kadiri 1045–1221 Kerajaan Singasari 1222–1292 Kerajaan Majapahit 1293–1478 Penyebaran Islam 800–1600 Kesultanan Peureulak 840–1292 Kerajaan Aru 1225–1613 Kesultanan Ternate 1257–1914 Kesultanan Samudera Pasai 1267–1521 Kesultanan Gorontalo 1300–1878 Kesultanan Gowa 1320–1905 Kerajaan Pagaruyung 1347–1833 Kerajaan Kaimana 1309–1963 Kesultanan Brunei 1368–1888 Kesultanan Melaka 1405–1511 Kesultanan Sulu 1405–1851 Kesultanan Cirebon 1445–1677 Kesultanan Demak 1475–1554 Kesultanan Bolango 1482–1862 Kesultanan Aceh 1496–1903 Kesultanan Banten 1526–1813 Kesultanan Banjar 1526–1860 Kerajaan Kalinyamat 1527–1599 Kesultanan Johor 1528–1877 Kesultanan Pajang 1568–1586 Kesultanan Mataram 1586–1755 Kerajaan Fatagar 1600–1963 Kesultanan Bima 1620–1958 Kesultanan Sumbawa 1674–1958 Kesultanan Kasepuhan 1679–1815 Kesultanan Kanoman 1679–1815 Kesultanan Siak 1723–1945 Kesunanan Surakarta 1745–1946 Kesultanan Yogyakarta 1755–1945 Kesultanan Kacirebonan 1808–1815 Kesultanan Deli 1814–1946 Kesultanan Lingga 1824–1911 • l • b • s Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan ( bahasa Jepang: ē‹¬ē«‹ęŗ–å‚™čŖæęŸ»ä¼šHepburn: Dokuritsu Junbi Chōsa-kai, Nihon-shiki: Dokuritu Zyunbi Tyoosa-kai, disingkat "BPUPK"), lebih dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (disingkat "BPUPKI"), adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang di Jawa.

Pemerintahan militer Jepang yang diwakili komando AD Ke-16 dan Ke-25 menyetujui pembentukan Badan Penyelidikan Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1 Maret 1945. Karena kedua komando ini berwenang atas daerah Jawa (termasuk Madura) dan Sumatra. BPUPK hanya dibentuk untuk kedua wilayah tersebut, sedangkan di wilayah Pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus dan Indonesia Timur yang dikuasai komando AL Jepang tidak dibentuk badan serupa. [1] Pendirian badan ini sudah diumumkan oleh Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945, [2] tetapi badan ini baru benar-benar diresmikan pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPK beranggotakan 67 orang yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Di luar anggota BPUPK, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang.

Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (orang Jepang). Tugas dari BPUPK sendiri adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.

Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPK dan kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI) atau ( bahasa Jepang: ē‹¬ē«‹ęŗ–å‚™å§”å“”ä¼š Dokuritsu Junbi Iinkai), dengan anggota berjumlah 21 orang, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia-Belanda, [3] terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatra, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil ( Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa.

Daftar isi • 1 Nama • 2 Awal persiapan kemerdekaan oleh BPUPK • 2.1 Sidang resmi pertama • 2.2 Masa antara sidang resmi pertama dan sidang resmi kedua • 2.3 Sidang resmi kedua • 3 Persiapan kemerdekaan dilanjutkan oleh PPKI • 4 Lihat pula • 5 Referensi Nama [ sunting - sunting sumber ] Nama resmi badan ini dalam bahasa Indonesia adalah "Badan untuk Menyelidiki Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan", tetapi nama yang lebih umum digunakan adalah "Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan".

Dalam banyak sumber-sumber sejarah berbahasa Indonesia, sering kali badan ini disebut "Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia" atau "BPUPKI", tetapi sebenarnya nama asli lembaga ini tidak mencakup "Indonesia". Pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus adalah karena badan ini dibentuk oleh komando Angkatan Darat ke-16 Jepang yang hanya memiliki wewenang di Jawa.

Komando Angkatan Darat ke-25 Jepang yang memiliki wewenang di Sumatra baru mengizinkan pendirian BPUPK untuk Sumatra pada 25 Juli 1945. Sementara itu, wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur berada di bawah wewenang kaigun (Angkatan Laut) Jepang dan mereka tidak mengizinkan pendirian lembaga persiapan kemerdekaan.

[4] Awal persiapan kemerdekaan oleh BPUPK [ sunting - sunting sumber ] Kekalahan Jepang dalam perang Pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus semakin jelas, Perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso, pada tanggal 7 September 1944 mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya.

Dengan cara itu, Jepang berharap tentara Sekutu akan disambut oleh rakyat Indonesia sebagai penyerbu negara mereka, sehingga pada tanggal 1 Maret 1945 pimpinan pemerintah pendudukan militer Jepang di Jawa, Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelididki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, yang dinamakan " Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia" ( BPUPK) atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai.

Pembentukan BPUPK juga untuk menyelidiki, mempelajari dan memepersiapakan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan masalah tata pemerintahan guna mendirikan suatu negara Indonesia merdeka. BPUPK resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang, Kaisar Hirohito.

Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat, dari golongan nasionalis tua, ditunjuk menjadi ketua BPUPK dengan didampingi oleh dua orang ketua muda (wakil ketua), yaitu Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio (orang Jepang). Selain menjadi ketua muda, Raden Pandji Soeroso juga diangkat sebagai kepala kantor tata usaha BPUPK (semacam sekretariat) dibantu Masuda Toyohiko dan Mr.

Abdoel Gafar Pringgodigdo. BPUPK sendiri beranggotakan 67 orang, yang terdiri dari: 60 orang anggota aktif adalah tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari semua daerah dan aliran, serta 7 orang anggota istimewa adalah perwakilan pemerintah pendudukan militer Jepang, tetapi wakil dari bangsa Jepang ini tidak mempunyai hak suara (keanggotaan mereka adalah pasif, yang artinya mereka hanya hadir dalam sidang BPUPK sebagai pengamat saja).

Selama BPUPK berdiri, telah diadakan dua kali masa persidangan resmi BPUPK, dan juga adanya pertemuan-pertemuan yang tak resmi oleh panitia kecil di bawah BPUPK, yaitu adalah sebagai berikut: Sidang resmi pertama [ sunting - sunting sumber ] Persidangan resmi BPUPK yang pertama pada tanggal 29 Mei- 1 Juni 1945 Pada tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPK yang pertama di gedung " Chuo Sangi In", yang pada zaman kolonial Belanda gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (dari bahasa Belanda, semacam lembaga " Dewan Perwakilan Rakyat Hindia-Belanda" pada masa penjajahan Belanda), dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6 – Jakarta.

Namun masa persidangan resminya sendiri (masa persidangan BPUPK yang pertama) diadakan selama empat hari dan baru dimulai pada keesokan harinya, yakni pada tanggal 29 Mei 1945, dan berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 1945, dengan tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia, membahas bentuk negara Indonesia serta filsafat negara " Indonesia Merdeka".

Upacara pelantikan dan seremonial pembukaan masa persidangan BPUPK yang pertama ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPK dan juga dua orang pembesar militer jepang, yaitu: Panglima Tentara Wilayah ke-7, Jenderal Izagaki, yang menguasai Jawa serta Panglima Tentara Wilayah ke-16, Jenderal Yuichiro Nagano. Namun untuk selanjutnya pada masa persidangan resminya itu sendiri, yang berlangsung selama empat hari, hanya dihadiri oleh seluruh anggota BPUPK. Sebelumnya agenda sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yakni disepakati berbentuk " Negara Kesatuan Republik Indonesia" (" NKRI"), kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk hal ini, BPUPK harus merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu yang akan menjiwai isi dari Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri, sebab Undang-Undang Dasar adalah merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Guna mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPK yang pertama ini adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia itu adalah sebagai berikut: • Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr.

Prof. Mohammad Yamin, S.H. berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu: ā€œ 1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ketuhanan; 4.

Peri Kerakyatan; dan 5. Kesejahteraan Rakyatā€. • Sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan " Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu: ā€œ 1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Keseimbangan lahir batin; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosialā€.

• Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan " Pancasila", yaitu: ā€œ 1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esaā€. Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia yang dikemukakan oleh Ir.

Soekarno tersebut kemudian dikenal dengan istilah " Pancasila", masih menurut beliau bilamana diperlukan gagasan mengenai rumusan Pancasila ini dapat diperas menjadi " Trisila" ( Tiga Sila), yaitu: ā€œ 1. Sosionasionalisme; 2. Sosiodemokrasi; dan 3. Ketuhanan Yang Berkebudayaanā€. Bahkan masih menurut Ir. Soekarno lagi, Trisila tersebut bila hendak diperas kembali dinamakannya sebagai " Ekasila" ( Satu Sila), yaitu merupakan sila: ā€œ Gotong-Royongā€, ini adalah merupakan upaya dari Bung Karno dalam menjelaskan bahwa konsep gagasan mengenai rumusan dasar negara Republik Indonesia yang dibawakannya tersebut adalah berada dalam kerangka " satu-kesatuan", yang tak terpisahkan satu dengan lainnya.

Masa persidangan BPUPK yang pertama ini dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnya Pancasila dan tanggal 1 Juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Pidato dari Ir. Soekarno ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPK yang pertama, setelah itu BPUPK mengalami masa reses persidangan (periode jeda atau istirahat) selama satu bulan lebih.

Sebelum dimulainya masa reses persidangan, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, yang dinamakan " Panitia Sembilan" dengan diketuai oleh Ir. Soekarno, yang bertugas untuk mengolah usul dari konsep para anggota BPUPK mengenai dasar negara Republik Indonesia. Masa antara sidang resmi pertama dan sidang resmi kedua [ sunting - sunting sumber ] Naskah " Piagam Jakarta" atau " Jakarta Charter" yang dihasilkan oleh " Panitia Sembilan" pada tanggal 22 Juni 1945 Sampai akhir dari masa persidangan BPUPK yang pertama, masih belum ditemukan titik temu kesepakatan dalam perumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, sehingga dibentuklah " Panitia Sembilan" tersebut di atas guna menggodok berbagai masukan dari konsep-konsep sebelumnya yang telah dikemukakan oleh para anggota BPUPK itu.

Adapun susunan keanggotaan dari " Panitia Sembilan" ini adalah sebagai berikut: • Ir. Soekarno (ketua) • Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua) • Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota) • Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota) • Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota) • Abdoel Kahar Moezakir (anggota) • Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota) • Haji Agus Salim (anggota) • Mr.

Alexander Andries Maramis (anggota) Sesudah melakukan perundingan yang cukup sulit antara 4 orang dari kaum kebangsaan (pihak " Nasionalis") dan 4 orang dari kaum keagamaan (pihak " Islam"), maka pada tanggal 22 Juni 1945 " Panitia Sembilan" kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai " Piagam Jakarta" atau " Jakarta Charter", yang pada waktu itu disebut-sebut juga sebagai sebuah " Gentlemen's Agreement".

Setelah itu sebagai ketua " Panitia Sembilan", Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja panitia kecil yang dipimpinnya kepada anggota BPUPK berupa dokumen rancangan asas dan tujuan " Indonesia Merdeka" yang disebut dengan " Piagam Jakarta" itu.

Menurut dokumen tersebut, dasar negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut: • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, • Kemanusiaan yang adil dan beradab, • Persatuan Indonesia, • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rancangan itu diterima untuk selanjutnya dimatangkan dalam masa persidangan BPUPK yang kedua, yang diselenggarakan mulai tanggal 10 Juli 1945. Di antara dua masa persidangan resmi BPUPK itu, berlangsung pula persidangan tak resmi yang dihadiri 38 orang anggota BPUPK.

Persidangan tak resmi ini dipimpin sendiri oleh Bung Karno yang membahas mengenai rancangan " Pembukaan ( bahasa Belanda: " Preambule") Undang-Undang Dasar 1945", yang kemudian dilanjutkan pembahasannya pada masa persidangan BPUPK yang kedua (10 Juli-17 Juli 1945). Sidang resmi kedua [ sunting - sunting sumber ] Persidangan resmi BPUPK yang kedua pada tanggal 10 Juli- 17 Juli 1945 Masa persidangan BPUPK yang kedua berlangsung pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus tanggal 10 Juli 1945 hingga tanggal 17 Juli 1945.

Agenda sidang BPUPK kali ini membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran.

Pada persidangan BPUPK yang kedua ini, anggota BPUPK dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah: Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai oleh Ir. Soekarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso), dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs.

Mohammad Hatta). Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut: • Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil) • Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota) • Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota) • Mr. Alexander Andries Maramis (anggota) • Mr. Raden Panji Singgih (anggota) • Haji Agus Salim (anggota) • Dr.

Soekiman Wirjosandjojo (anggota) Pada tanggal 13 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang tersebut.

Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang pleno BPUPK menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir.

Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu: • Pernyataan tentang Indonesia Merdeka • Pembukaan Undang-Undang Dasar • Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai " Undang-Undang Dasar 1945", yang isinya meliputi: • Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya, • Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan, • Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik, • Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih, • Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.

Konsep proklamasi kemerdekaan negara Indonesia baru rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama " Piagam Jakarta", sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat " Piagam Jakarta". Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPK mengenai penerapan aturan Islam, Syariat Islam, dalam negara Indonesia baru.

" Piagam Jakarta" atau " Jakarta Charter" pada akhirnya disetujui dengan urutan dan redaksional yang sedikit berbeda. Persiapan kemerdekaan dilanjutkan oleh PPKI [ sunting - sunting sumber ] Persidangan resmi PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPK dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka, dan digantikan dengan dibentuknya " Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia" (" PPKI") atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai dengan Ir.

Soekarno sebagai ketuanya. Tugas " PPKI" ini yang pertama adalah meresmikan pembukaan ( bahasa Belanda: preambule) serta batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Tugasnya yang kedua adalah melanjutkan hasil kerja BPUPK, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia, dan mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru. Anggota " PPKI" sendiri terdiri dari 21 orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia-Belanda, terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatra, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil ( Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa.

" PPKI" ini diketuai oleh Ir. Soekarno, dan sebagai wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta, sedangkan sebagai penasihatnya ditunjuk Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Kemudian, anggota " PPKI" ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu: Wiranatakoesoema, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Mohamad Ibnu Sayuti Melik, Iwa Koesoemasoemantri, dan Mr.

Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Secara simbolik " PPKI" dilantik oleh Jendral Terauchi, pada tanggal 9 Agustus 1945, dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs.

Mohammad Hatta dan Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat ke " Kota Ho Chi Minh" atau dalam bahasa Vietnam: ThĆ nh phố Hồ ChĆ­ Minh (dahulu bernama: Saigon), adalah kota terbesar di negara Vietnam dan terletak dekat delta Sungai Mekong.

Pada saat " PPKI" terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin memuncak. Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad yang bulat dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia.

Golongan muda kala itu menghendaki agar kemerdekaan diproklamasikan tanpa kerjasama dengan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang sama sekali, termasuk proklamasi kemerdekaan dalam sidang " PPKI". Pada saat itu ada anggapan dari golongan muda bahwa " PPKI" ini adalah hanya merupakan sebuah badan bentukan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang. Di lain pihak " PPKI" adalah sebuah badan yang ada waktu itu guna mempersiapkan hal-hal yang perlu bagi terbentuknya suatu negara Indonesia baru.

Tetapi cepat atau lambatnya kemerdekaan Indonesia bisa diberikan oleh pemerintah pendudukan militer Jepang adalah tergantung kepada sejauh mana semua hasil kerja dari " PPKI". Jendral Terauchi kemudian akhirnya menyampaikan keputusan pemerintah pendudukan militer Jepang bahwa kemerdekaan Indonesia akan diberikan pada tanggal 24 Agustus 1945.

Seluruh persiapan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia diserahkan sepenuhnya kepada " PPKI". Dalam suasana mendapat tekanan atau beban berat seperti demikian itulah " PPKI" harus bekerja keras guna meyakinkan dan mewujud-nyatakan keinginan atau cita-cita luhur seluruh rakyat Indonesia, yang sangat haus dan rindu akan sebuah kehidupan kebangsaan yang bebas, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Ir. Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah diketik oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik dan telah ditandatangani oleh Soekarno- Hatta Sementara itu dalam sidang " PPKI" pada tanggal 18 Agustus 1945, dalam hitungan kurang dari 15 menit telah terjadi kesepakatan dan kompromi atas lobi-lobi politik dari pihak kaum keagamaan yang beragama non-Muslim serta pihak kaum keagamaan yang menganut ajaran kebatinan, yang kemudian diikuti oleh pihak kaum kebangsaan (pihak " Nasionalis") guna melunakkan hati pihak tokoh-tokoh kaum keagamaan yang beragama Islam guna dihapuskannya " tujuh kata" dalam " Piagam Jakarta" atau " Jakarta Charter".

Setelah itu Drs. Mohammad Hatta masuk ke dalam ruang sidang " PPKI" dan membacakan empat perubahan dari hasil kesepakatan dan kompromi atas lobi-lobi politik tersebut. Hasil perubahan yang kemudian disepakati sebagai " pembukaan ( bahasa Belanda: " preambule") dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945", yang saat ini biasa disebut dengan hanya UUD '45 adalah: • Pertama, kata ā€œ Mukaddimahā€ yang berasal dari bahasa Arab, muqaddimah, diganti dengan kata ā€œ Pembukaanā€. • Kedua, anak kalimat " Piagam Jakarta" yang menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, diganti dengan, ā€œ Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esaā€.

• Ketiga, kalimat yang menyebutkan ā€œ Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islamā€, seperti tertulis dalam pasal 6 ayat 1, diganti dengan mencoret kata-kata ā€œ dan beragama Islamā€. • Keempat, terkait perubahan poin Kedua, maka pasal 29 ayat 1 dari yang semula berbunyi: ā€œ Negara berdasarkan atas Ketuhananan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaā€ diganti menjadi berbunyi: ā€œ Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esaā€.

" PPKI" sangat berperan dalam penataan awal negara Indonesia baru. Walaupun kelompok muda kala itu hanya menganggap " PPKI" sebagai sebuah lembaga buatan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang, namun terlepas dari anggapan tersebut, peran serta jasa badan ini sama sekali tak boleh kita remehkan dan abaikan, apalagi kita lupakan. Anggota " PPKI" telah menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaik-baiknya, hingga pada akhirnya " PPKI" dapat meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan yang kuat bagi negara Indonesia yang saat itu baru saja berdiri.

Lihat pula [ sunting - sunting sumber ] • Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945 Referensi [ sunting - sunting sumber ] Catatan kaki • ^ Evita, Andi Lili. Paeni, Mukhlis; Sastrodinomo, Kasijanto, ed.

Gubernur Pertama Di Indonesia. Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ISBN 978-602-1289-72-3. Parameter -First5= yang tidak diketahui mengabaikan ( -first5= yang disarankan) ( bantuan); Parameter -Last3= yang tidak diketahui mengabaikan ( -last3= yang disarankan) ( bantuan); Parameter -Last8= yang tidak diketahui mengabaikan ( -last8= yang disarankan) ( bantuan); Parameter -First8= yang tidak diketahui mengabaikan ( -first8= yang disarankan) ( bantuan); Parameter -Last7= yang tidak diketahui mengabaikan ( -last7= yang disarankan) ( bantuan); Parameter -First7= yang tidak diketahui mengabaikan ( -first7= yang disarankan) ( bantuan); Parameter -First4= yang tidak diketahui mengabaikan ( pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus yang disarankan) ( bantuan); Parameter -Last6= yang tidak diketahui mengabaikan ( -last6= yang disarankan) ( bantuan); Parameter -First2= yang tidak diketahui mengabaikan ( -first2= yang disarankan) ( bantuan); Parameter -Last4= yang tidak diketahui mengabaikan ( -last4= yang disarankan) ( bantuan); Parameter -First6= yang tidak diketahui mengabaikan ( -first6= yang disarankan) ( bantuan); Parameter -Last5= yang tidak diketahui mengabaikan ( -last5= yang disarankan) ( bantuan); Parameter -First3= yang tidak diketahui mengabaikan ( -first3= yang disarankan) ( bantuan) • ^ Iswara N.

Raditya, Peran BPUPKI dan PPKI di Seputar Hari Lahir Pancasila, Pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus, 1 Juni 2017 • ^ Pasca proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 PPKI berfungsi dan berperan secara ex officio: a. Sebagai representasi perwakilan seluruh rakyat Indonesia b.

Sebagai lembaga resmi yang mempunyai kewenangan untuk mengesahkan UUD Negara c. Sebagai lembaga yang dapat memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden d. Sebagai lembaga pendiri negara Republik Indonesia e. Sebagai lembaga tertinggi dalam Negara Republik Indonesia. Lihat: - Yunarti, Dorothea Rini (2003).

BPUPKI, PPKI, proklamasi kemerdekaan RI. University of Michigan Press. ISBN 9797090779, 9789797090777 Periksa nilai: invalid character -isbn= ( bantuan). - Amini, Aisyah (2004).

pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

Pasang surut peran DPR-MPR, 1945-2004. University of Michigan Press. ISBN 9799825245, 9789799825247 Periksa nilai: invalid character -isbn= ( bantuan). • ^ Kusuma, A.B.; Elson, R.E. (2011), "A note on the sources for the 1945 constitutional debates in Indonesia" (PDF), Bijdragen tot de Taal- Land- en Volkenkunde, 167 (2–3): 196–197, catatan kaki 3, doi: 10.1163/22134379-90003589, ISSN 0006-2294 • Abdul Kaffar • K.H. Ahmad Sanusi • Abdoel Kahar Moezakir • Abdurrahman Baswedan • Agus Musin Dasaad • BKPH Suryohamijoyo • BPH Bintoro • BPH Purubojo • Dr.

Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat • Dr. Raden Boentaran Martoatmodjo • Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumah Atmaja • Dr. Samsi Sastrawidagda • Dr. Soekiman Wirjosandjojo • Drs. KRMH Sosrodiningrat • Drs. Mohammad Hatta • Haji Agus Salim • Ichibangase Yosio • Ir. Pangeran Muhammad Noor • Ir. R. Ashar Sutejo Munandar • Ir.

R.M. Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo • Ir. Roosseno Soerjohadikoesoemo • Ir. Soekarno • K.H. Abdul Halim • Ki Bagoes Hadikoesoemo • Ki Hadjar Dewantara • Kiai Haji Abdul Fatah Hasan • Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim • Kiai Haji Mas Mansoer • Kiai Haji Masjkur • Liem Koen Hian • Mas Aris • Mas Sutardjo Kertohadikusumo • Mr.

Alexander Andries Maramis • Mr. Johannes Latuharhary • Mr. KRMT Wongsonegoro • Mr. Mas Besar Mertokusumo • Mr. Mas Soesanto Tirtoprodjo • Mr.

Prof.

pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

Mohammad Yamin, S.H. • Mr. RA Maria Ulfah Santoso • Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo • Mr. Raden Hindromartono • Mr. Raden Mas Sartono • Mr. Raden Panji Singgih • Mr.Rd. Syamsuddin • Mr. Raden Sastromulyono • Mr. Raden Soewandi • Oey Tiang Tjoei • Oei Tjong Hauw • P.F.

Dahler • Parada Harahap • Prof. Dr. Pangeran Ario Hussein Jayadiningrat • Prof. Dr. Raden Djenal Asikin Widjaja Koesoema • Prof. Mr. Dr. Soepomo • R. Abdulrahim Pratalykrama • RAA Poerbonegoro Soemitro Kolopaking • RAA Wiranatakoesoema V • Raden Abdul Kadir • Raden Abikusno Tjokrosoejoso • Raden Asikin Natanegara • Raden Mas Margono Djojohadikusumo • Raden Oto Iskandar di Nata • Raden Pandji Soeroso • Raden Ruslan Wongsokusumo • Raden Sudirman • Raden Sukarjo Wiryopranoto • RMTA Soerjo • RMTA Wuryaningrat • RN Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito • Tan Eng Hoa • Halaman ini terakhir diubah pada 3 Mei 2022, pukul 02.25.

• Teks tersedia di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa; ketentuan tambahan mungkin berlaku. Lihat Ketentuan Penggunaan untuk lebih jelasnya. • Kebijakan privasi • Tentang Wikipedia • Penyangkalan • Tampilan seluler • Pengembang • Statistik • Pernyataan kuki • •
Daftar Isi Artikel • Pengertian • Awal persiapan kemerdekaan oleh BPUPKI • Sidang resmi pertama • Persidangan pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus BPUPKI yang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 • Persiapan kemerdekaan dilanjutkan oleh PPKI • Persidangan resmi PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 • Sebarkan ini: • Posting terkait: Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan juga dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (disingkat BPUPKI) merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang.

Pemerintahan militer Jepang yang diwakili komando AD Ke-16 dan Ke-25 menyetujui akan pembentukan Badan Penyelidikan Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia. pada 1 Maret 1945. Karena kedua komando ini berwenang atas daerah Jawa (termasuk Madura) dan juga Sumatra. BPUPKI hanya dibentuk untuk kedua wilayah tersebut, sedangkan di wilayah Kalimantan dan juga Indonesia Timur yang dikuasai komando AL Jepang tidak dibentuk badan serupa.

Pendirian badan ini telah diumumkan oleh Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945, tetapi badan ini baru benar-benar diresmikan tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 67 orang yang diketuai Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan juga Raden Pandji Soeroso.

Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (dari orang Jepang). Tugas dari BPUPKI sendiri ialah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, tata pemerintahan, ekonomi, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.

Tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)/dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggota berjumlah 21 orang, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia-Belanda, terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatra, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, dan 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa. Awal persiapan kemerdekaan oleh BPUPKI Kekalahan Jepang dalam perang Pasifik semakin jelas, Perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso, tanggal 7 September 1944 mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya.

Dengan cara itu, Jepang berharap tentara Sekutu akan disambut oleh rakyat Indonesia sebagai penyerbu negara mereka, sehingga tanggal 1 Maret 1945 pimpinan pemerintah pendudukan militer Jepang di Jawa, Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelididki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, yang dinamakan dengan ā€œBadan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesiaā€ (BPUPKI) / dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai.

Pembentukan BPUPKI juga untuk menyelidiki, mempelajari dan memepersiapakan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan masalah tata pemerintahan guna mendirikan suatu negara Indonesia merdeka. BPUPKI resmi dibentuk tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang, Kaisar Hirohito.

Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat, dari golongan nasionalis tua, ditunjuk menjadi ketua BPUPKI dengan didampingi oleh dua orang ketua muda yaitu (wakil ketua), Raden Pandji Soeroso dan juga Ichibangase Yosio (orang Jepang). Selain menjadi ketua muda, Raden Pandji Soeroso juga diangkat sebagai kepala kantor tata usaha BPUPKI (semacam sekretariat) dibantu Masuda Toyohiko dan Mr.

Abdoel Gafar Pringgodigdo. BPUPKI sendiri beranggotakan 67 orang, terdiri dari: 60 orang anggota aktif ialah tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari semua daerah dan aliran, serta 7 orang anggota istimewa adalah perwakilan pemerintah pendudukan militer Jepang, tetapi wakil dari bangsa Jepang ini tidak memiliki hak suara (keanggotaan mereka adalah pasif, yang artinya mereka hanya hadir dalam sidang BPUPKI sebagai pengamat saja).

Selama BPUPKI berdiri, sudah diadakan dua kali masa persidangan resmi BPUPKI, dan juga adanya pertemuan-pertemuan yang tak resmi oleh panitia kecil di bawah BPUPKI, yaitu adalah sebagai berikut : Sidang resmi pertama Persidangan resmi BPUPKI yang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung ā€œChuo Sangi Inā€, yang pada zaman kolonial Belanda gedung tersebut ialah gedung Volksraad (dari bahasa Belanda, semacam lembaga ā€œDewan Perwakilan Rakyat Hindia-Belandaā€ di masa penjajahan Belanda), dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6 – Jakarta.

Akan tetapi masa persidangan resminya sendiri (masa persidangan BPUPKI yang pertama) diadakan selama empat hari dan baru dimulai pada keesokan harinya, yakni tanggal 29 Mei 1945, dan berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 1945, dengan tujuan untuk membahas bentuk negara Indonesia, filsafat negara ā€œIndonesia Merdekaā€ juga merumuskan dasar negara Indonesia.

Upacara pelantikan dan seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan dua orang pembesar militer jepang, yaitu: Panglima Tentara Wilayah ke-7, Jenderal Izagaki, yang menguasai Jawa juga Panglima Tentara Wilayah ke-16, Jenderal Yuichiro Nagano.

Namun untuk selanjutnya pada masa persidangan resminya itu sendiri, yang berlangsung selama empat hari, hanya dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI. Sebelumnya agenda sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yaitu disepakati berbentuk ā€œNegara Kesatuan Republik Indonesiaā€ (ā€œNKRIā€), kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negara Republik Pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus terlebih dahulu yang akan menjiwai isi dari Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri, sebab Undang-Undang Dasar ialah merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Guna mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini ialah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia itu ialah sebagai berikut : Sidang pada tanggal 29 Mei 1945, Mr.

Prof. Mohammad Yamin, S.H. berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu: ā€œ 1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ketuhanan; 4. Peri Kerakyatan; dan 5.

pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

Kesejahteraan Rakyatā€. Sidang pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakanbahwa gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan ā€œDasar Negara Indonesia Merdekaā€, yaitu: ā€œ 1.

Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosialā€. Sidang pada tanggal 1 Juni 1945, Ir.

Soekarno berpidato beliau mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan ā€œPancasilaā€, yaitu: ā€œ 1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esaā€. Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia yang dikemukakan oleh Ir.

Soekarno tersebut kemudian dikenal istilah ā€œPancasilaā€, masih menurut beliau bilamana diperlukan gagasan mengenai rumusan Pancasila ini dapat diperas menjadi ā€œTrisilaā€ (Tiga Sila), yaitu: ā€œ 1.

Sosionasionalisme; 2. Sosiodemokrasi; dan 3. Ketuhanan Yang Berkebudayaanā€. Bahkan masih menurut Ir. Soekarno lagi, Trisila tersebut jika hendak diperas kembali dinamakannya sebagai ā€œEkasilaā€ (Satu Sila), yaitu sila: ā€œGotong-Royongā€, ini ialah upaya dari Bung Karno dalam menjelaskan bahwa konsep gagasan mengenai rumusan dasar negara Republik Indonesia yang dibawakannya tersebut berada dalam kerangka ā€œsatu-kesatuanā€, yang tak terpisahkan satu dengan lainnya.

Masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnya Pancasila dan tanggal 1 Juni ditetapkanlah dan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Pidato dari Ir. Soekarno ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPKI yang pertama, sesudah itu BPUPKI mengalami masa reses persidangan (periode jeda atau istirahat) selama satu bulan lebih.

Sebelum dimulainya masa reses persidangan, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, yang dinamakan denganā€Panitia Sembilanā€ dengan diketuai oleh Ir. Soekarno, yang bertugas guna mengolah usul dari konsep para anggota BPUPKI mengenai dasar negara Republik Indonesia.

Masa antara sidang resmi pertama dan sidang resmi kedua Naskah Asli ā€œPiagam Jakartaā€ atau ā€œJakarta Charterā€ yang dihasilkan oleh ā€œPanitia Sembilanā€ pada 22 Juni 1945 Sampai akhir dari masa persidangan BPUPKI yang pertama, masih belum ditemukan titik temu antara kesepakatan dalam perumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, sehingga dibentuklah ā€œPanitia Sembilanā€ tersebut di atas guna menggodok berbagai masukan dari konsep-konsep sebelumnya yang telah dikemukakan oleh para anggota BPUPKI itu.

Adapun susunan keanggotaan dari ā€œPanitia Sembilanā€ ini ialah sebagai berikut : • Ir. Soekarno (ketua) • Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua) • Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota) • Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota) • Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota) • Abdoel Kahar Moezakir (anggota) • Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota) • Haji Agus Salim (anggota) • Mr. Alexander Andries Maramis (anggota) Tanggal 13 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir.

Soekarno, membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang tersebut. Tanggal 14 Juli 1945, sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum tiga masalah pokok yaitu : Pernyataan pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus Indonesia Merdeka Pembukaan Undang-Undang Dasar Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai ā€œUndang-Undang Dasar 1945ā€, yang isinya yaitu meliputi : Wilayah negara Indonesia ialah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang ialah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya, Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan, Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik, Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih, Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.

Konsep proklamasi kemerdekaan negara Indonesia baru rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama yaitu ā€œPiagam Jakartaā€, sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat ā€œPiagam Jakartaā€. Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam, Syariat Islam, dalam negara Indonesia baru. ā€œPiagam Jakartaā€ atau ā€œJakarta Charterā€ pada akhirnya disetujui dengan urutan dan juga redaksional yang sedikit berbeda.

Persiapan kemerdekaan dilanjutkan oleh PPKI Persidangan resmi PPKI pada tanggal 18 Agustus pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus Tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka, dan lagu digantikan dengan dibentuknya ā€œPanitia Persiapan Kemerdekaan Indonesiaā€ (ā€œPPKIā€) atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai dengan Ir.

Soekarno sebagai ketuanya. Tugas ā€œPPKIā€ ini yang pertama ialah meresmikan pembukaan (bahasa Belanda: preambule) serta batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Tugasnya yang kedua adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia, dan juga mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru.

Anggota ā€œPPKIā€ sendiri terdiri 21 orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia-Belanda, terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatra, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa.

ā€œPPKIā€ ini diketuai oleh Ir. Soekarno, dan juga sebagai wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta, sedangkan sebagai penasihatnya ditunjuk Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Kemudian, anggota ā€œPPKIā€ ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu: Wiranatakoesoema, Ki Hadjar Dewantara, Mohamad Ibnu Sayuti Melik, Mr.

Kasman Singodimedjo, Iwa Koesoemasoemantri, dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Secara simbolik ā€œPPKIā€ dilantik oleh Jendral Terauchi, tanggal 9 Agustus 1945, dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat ke ā€œKota Ho Chi Minhā€ atau dalam bahasa Vietnam: ThĆ nh phố Hồ ChĆ­ Minh (dahulu bernama: Saigon), merupakan kota terbesar di negara Vietnam dan terletak dekat delta Sungai Mekong.

Pada saat ā€œPPKIā€ terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk bisa merdeka semakin memuncak. Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad yang bulat dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia.

Golongan muda kala itu menghendaki agar kemerdekaan diproklamasikan tanpa kerjasama dengan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang sama sekali, termasuk juga proklamasi kemerdekaan dalam sidang ā€œPPKIā€.

Pada saat itu ada anggapan dari golongan muda bahwa ā€œPPKIā€ ini ialah hanya merupakan sebuah badan bentukan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang.

pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus

Di lain pihak ā€œPPKIā€ ialah sebuah badan yang ada waktu itu guna mempersiapkan hal-hal yang perlu bagi terbentuknya suatu negara Indonesia baru. Tetapi cepat atau lambatnya kemerdekaan Indonesia bisa diberikan oleh pemerintah pendudukan militer Jepang ialah tergantung kepada sejauh mana semua hasil kerja dari ā€œPPKIā€.

Jendral Terauchi kemudian akhirnya menyampaikan keputusan pemerintah pendudukan militer Jepang bahwa kemerdekaan Indonesia akan diberikan pada 24 Agustus 1945. Seluruh persiapan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia diserahkan sepenuhnya kepada ā€œPPKIā€. Dalam suasana mendapat tekanan atau beban berat seperti demikian itulah ā€œPPKIā€ harus bekerja keras guna meyakinkan dan mewujud-nyatakan keinginan atau cita-cita luhur seluruh rakyat Indonesia, yang sangat haus dan juga rindu akan sebuah kehidupan kebangsaan yang bebas, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan juga makmur.

Ir. Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah diketik oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik dan telah ditandatangani oleh Soekarno-Hatta Sementara itu dalam sidang ā€œPPKIā€ pada tanggal 18 Agustus 1945, dalam hitungan kurang dari 15 menit telah terjadi kesepakatan dan kompromi atas lobi-lobi politik dari pihak kaum keagamaan yang beragama non-Muslim serta pihak kaum keagamaan yang menganut ajaran kebatinan, yang kemudian diikuti oleh pihak kaum kebangsaan (pihak ā€œNasionalisā€) guna melunakkan hati pihak tokoh-tokoh kaum keagamaan yang beragama Islam guna dihapuskannya ā€œtujuh kataā€ dalam ā€œPiagam Jakartaā€ atau ā€œJakarta Charterā€.

Setelah itu Drs. Mohammad Hatta masuk ke dalam ruang sidang ā€œPPKIā€ dan membacakan empat perubahan dari hasil kesepakatan dan kompromi atas lobi-lobi politik tersebut. Hasil perubahan yang kemudian disepakati sebagai ā€œpembukaan (bahasa Belanda: ā€œpreambuleā€) dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945″, yang saat ini biasa disebut dengan hanya UUD ’45 adalah : Pertama, kata ā€œMukaddimahā€ yang berasal dari bahasa Arab, muqaddimah, diganti dengan kata ā€œPembukaanā€.

Kedua, anak kalimat ā€œPiagam Jakartaā€ yang menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, diganti dengan, ā€œNegara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esaā€. Ketiga, kalimat yang menyebutkan ā€œPresiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islamā€, seperti tertulis dalam pasal 6 ayat 1, diganti dengan mencoret kata-kata ā€œdan beragama Islamā€.

Keempat, terkait perubahan poin Kedua, maka pasal 29 ayat 1 dari yang semula berbunyi: ā€œNegara berdasarkan atas Ketuhananan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaā€ diganti menjadi berbunyi: ā€œNegara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esaā€.

ā€œPPKIā€ sangat berperan dalam penataan awal negara Indonesia baru. Walaupun kelompok muda kala itu hanya menganggap ā€œPPKIā€ sebagai sebuah lembaga buatan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang, namun terlepas dari anggapan tersebut, peran serta jasa badan ini sama sekali tak boleh kita remehkan dan abaikan, apalagi kita lupakan.

Anggota ā€œPPKIā€ telah menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaik-baiknya, hingga pada akhirnya ā€œPPKIā€ dapat meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan yang kuat bagi negara Indonesia yang saat itu baru saja berdiri. demikianlah artikel dari passinggrade.co.id mengenai √ 9 Anggota BPUPKI : Sejarah, Pengertian, Anggota, Tugas, Sidang, Tujuan, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

baca juga : • √ 19 Prospek kerja ilmu hukum : Pidana, Manajemen, Politik dan Gajinya • √ 37 Prospek Kerja Sastra Inggris dan Gajinya • √ 16 Prospek Kerja Farmasi dan Gaji • √ 20 Prospek Kerja Administrasi Negara Posting terkait: • Program Kerja Osis • Motto OSIS • Contoh Visi Misi Osis Posting pada UMUM Ditag 69 nama anggota bpupki, anggota anggota bpupki beserta fotonya, anggota bpupki, anggota bpupki brainly, anggota ppki, berapa jumlah anggota bpupki dan sebutkan namanya, hasil bpupki, hasil sidang bpupki, jumlah anggota bpupki, makna bpupki, pembentukan bpupki, rangkuman bpupki, sebutkan 67 anggota bpupki, sejarah bpupki sampai proklamasi, sejarah ppki, sejarah singkat bpupki, siapa saja 62 anggota bpupki, sidang bpupki 2, susunan anggota bpupki, tugas dan tujuan pada tanggal 28 mei 1945 diadakan upacara pelantikan dan sekaligus, tujuan bpupki, tujuan ppki Post Terbaru • Program Kerja Osis • 16 Prospek Kerja Agribisnis • √ Larutan Non Elektrolit : Pengertian, Contoh dan Penjelasannya • Motto OSIS • Prospek Kerja Teknik Industri dan Gajinya • Sinopsis Novel Dia Adalah Kakakku • Sinopsis Novel Sepotong Hati yang Baru • Sinopsis Novel Kau, Aku dan Sepucuk Angpau Merah • Sinopsis Novel Sunset Bersama Rosie • Sinopsis Novel Selamat Tinggal

BPUPKI dan Hasil Sidangnya




2022 www.videocon.com