Akibat nya adalah ketika kewajiban yang kita jalani memiliki suatu kendala maka kita tidak bisa untuk mengatasi kendala tersebut karena kurang nya pemahaman akan kewajiban yg kita jalani dan kurang nya rasa bertanggung jawab di atas kewajiban tersebut, dan hal itu juga dapat memicu diri kita untuk memberikan masalah yang telah tercetus kpd orang lain karena kita tidak memiliki jalan keluar untuk menyelesaikan suatu kewajiban.
Nilai kebersamaan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang dalam merumuskan dasar negara adalah.a. rasa cinta Soepomo terhadap tanah airIndonesia b ā¦. semua anggota BPUPKI memiliki tujuan apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab cita-cita yang sama tentang tanggal kemerdekaanc.
Bung Hatta dan tokoh-tokoh Islam menyetujui kalimat yang menjadi keberatan pemeluk agama lain untuk dihilangkan d. Dr. Radjiman Wedyodiningrat bersikaptegas saat pelaksanaan sidang BPUPKIā Nilai kebersamaan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang dalam merumuskan dasar negara adalah.a.
rasa cinta Soepomo terhadap tanah air Indonesia ⦠b. semua anggota BPUPKI memiliki tujuan dan cita-cita yang sama tentang tanggal kemerdekaanc. Bung Hatta dan tokoh-tokoh Islam menyetujui kalimat yang menjadi keberatan pemeluk agama lain untuk dihilangkan d. Dr. Radjiman Wedyodiningrat bersikap tegas saat pelaksanaan sidang Apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab BAB I PENDAHULUAN ⢠Latar Belakang Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undanganyang berlaku.Ada dua kelompok ahli teologi yang mengungkapkan tentang masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak.
Pertama kelompok yang berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak bebas dan merdeka untuk melakukan perbuatannya menurut kemauannya sendiri. Kedua kelompok yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk melaksanakan perbuatannya. Mereka dibatasi dan ditentukan oleh Tuhan.(Prof. Dr Driyakara) Tidak dapat dipungkiri bahwa pandangan seseorang terhadap kehidupan ini akan mewarnai sikapnya dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Kehidupanadalah rahasia terbesar bagi manusia yang akan selalu dibicarakan sepanjangmasa. Dorongan yang wajar akan timbul dalam diri manusia, sebagai makhlukyang berakal budi. Untuk mencari jawaban tentang kehadiran dan peranannyadimuka bumi ini. Sedangkan kebahagiaan atau keberhasilan adalah tema sentralyang tidak akan pernah terpisahkan.Manusia adalah makhluk yang mempunyai kemampuan dankemerdekaan untuk berperan dan mengubah faktor-faktor hidupnya sendiri.
Apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab dituntut tanggung jawab sepenuhnya atas perbuatan-perbuatannya yanglalu sebagai faktor-faktor kehidupan yang lalu dan juga perbuatan-perbuatannyayang dilakukannya sekarang sebagai faktor kehidupan sekarang.
Manusia adalaharsitek sekaligus penanggung jawab tunggal atas kehidupannya sendiri. Kesadaran ini menuntut manusia untuk membawa dirinya dengan penuh ketekunan dankeuletan dalam mencapai keberhasilan dan kebahagiaan.Kemampuan manusia adalah akumulasi dari perjuangannya dalammenghadapi tantangan kehidupan.
Pilihan manusia satu-satunya adalahmempersiapkan dirinya dengan menumbuhkan sikap mental dan perbuatan yangbenar untuk membangkitkan kemampuan dari dalam dirinya sendiri.
Sebenarnya tidak ada manusia yang tidak tahu apa itu kebebasan, karenakebebasan merupakan kenyataan yang akrab dengan kita semua. Dalam hidupsetiap manusia kebebasan adalah unsur hakiki. Kadang-kadang kebebasan Kebebasan lebih bermakna positif dan ia ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat berpikir dan berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk menjadi makhluk yang memiliki kebebasa, bebas untuk berpikir, berkehendak dan berbuat.Kebebasan adalah tidak dalam keadaan diam, tetapi dapat melakukan apa saja yang dinginkan selama masih dalam norma-norma atau peraturan-peraturan yang telah ada dalam kehidupan pribadi, keluargamasyarakat, dan Negara.
Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undanganyang berlaku.Ada dua kelompok ahli teologi yang mengungkapkan tentang masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak.
Pertama kelompok yang berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak bebas dan merdeka untuk melakukan perbuatannya menurut kemauannya sendiri. Kedua kelompok yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk melaksanakan perbuatannya.
Mereka dibatasi dan ditentukan oleh Tuhan.(Prof. Dr Driyakara) 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang masalah dapat ditarik suatu rumusan masalah antara lain adalah sebagai berikut.
1). Apa pengertian kebebasan ? 2). Apa saja jenis-jenis kebebasan? 3). Apa pengertian dari tanggung jawab? 4). Apa jenis-jenis tanggung jawab? 5). Bagaimanakah hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab? 6). Contoh kasus hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab? 1.3 Tujuan Adapun tujuan dari penulisan paper ini antara lain adalah sebagai berikut.
1). Untuk mengetahui pengertian kebebasan ? 2). Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis kebebasan? 3). Untuk mengetahui apa pengertian dari tanggung jawab? 4). Untuk mengetahui Apa jenis-jenis tanggung jawab?
5). Agar dapat mengetahui bagaimanakah hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab? 6). Agar bias memberi contoh kasus hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab ⢠Manfaat Adapun manfaat dari penulisan paper ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang kebebasan dan tanggung jawab terkait dengan pengertian contoh dan jenis-jenisnya, serta untuk memenuhi tugas perkuliahan pada mata kuliah etika ocial.
BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Kebebasan Ada banyak pengertian ākebebasanā dan pengertian yang paling sederhana dan klasik adalah ātidak adanya larangan.ā Meskipun demikian, konsep dasar ākebebasanā juga harus memperhatikan ātidak adanya intervensiā dari kebebasan yang telah dilakukan tersebut terhadap kebebasan orang lain. Jadi ada dua kebebasan yang seimbang, yakni bebas untuk melakukan dan bebas untuk tidak diintervensi oleh tindakan tersebut.
Didalam konteks hubungan antara pemerintah dan warga negara, kebebasan ini lebih menekankan pada tidak adanya intervensi atau larangan dari negara terhadap kebebasan warga negaranya. Kebebasan warga negara tidak boleh diintervensi baik oleh kebijakan yang diambil oleh pemerintah maupun produk perundang-undangan sekalipun.
Praktik-praktik yang mengandung unsur āintervensiā terhadap kebebasan individu harus memperhatikan asas proporsionalitas untuk menghindari praktik-praktik yang diskriminatif.
Oleh karena itu, kebebasan untuk memiliki semua hak yang telah diatur didalam hak asasi manusia harus diberikan oleh negara kepada semua individu yang ada didalam wilayah kedaulatannya. Lebih jauh, Kamus John Kersey mengartikan bahwa ākebebasanā adalah sebagai ākemerdekaan, meninggalkan atau bebas meninggalkan.ā Artinya, semua orang bebas untuk tidak melakukan atau melakukan suatu hal.
Pengertian yang lebih banyak memiliki unsur-unsur hukum bisa dilihat dari definisi ākebebasanā dari Kamus Hukum Black. Menurut Black, ākebebasanā diartikan sebagai sebuah kemerdekaan dari semua bentuk-bentuk larangan kecuali larangan yang telah diatur didalam undang-undang.
Kesimpulannya adalah manusia mempunyai hak untuk bebas selama hak-hak tersebut tidak bertentangan dengan larangan yang ada didalam hukum. Berkaitan dengan pendapat sebelumnya bahwa larangan atau intervensi hanya boleh dilakukan dengan memperhatikan asas proporsionalitas dan non diskriminasi. Berdasarkan definisi-definisi tersebut diatas, kebebasan didalam hak asasi manusia adalah kebebasan untuk meninggalkan atau mengerjakan sesuatu hal seperti yang telah diatur didalam instrumen-instrumen internasional tentang hak asasi manusia.
Dalam kaitannya dengan kebebasan beragama, setiap individu mempunyai kebebasan seperti yang diatur didalam instrumen internasional seperti hak untuk menganut, berpindah, mempertahankan atau tidak memeluk suatu keyakinan apapun seperti yang telah diatur didalam instrumen internasional tentang hak atas kebebasan beragama. Memang kebebasan manusia harus diatur didalam perundang-undangan. Tetapi jika ternyata sebuah produk perundang-undangan tersebut mengandung intervensi yang diskriminatif, maka selayaknya perundang-undangan itu tidak bisa diterapkan.
Ini dikarenakan dimensi kebebasan tersebut akan terbatasi oleh peraturan-peraturan yang bisa menghilangkan kebebasan manusia. Isaiah Berlin membedakaan ākebebasanā dalam dua bentuk, yaitu kebebasan dalam bentuk yang positif dan kebebasan dalam bentuk yang negatif.
Kebebasan dalam bentuk yang positif artinya āapa atau siapaā yang bertindak sebagai sumber hukum, yang bisa menentukan seseorang untuk menjadi, melakukan atau mendapatkan sesuatu ākebebasan.ā Sedangkan kebebasan dalam bentuknya yang negatif bersinggungan dengan ruang lingkup dimana seseorang harus dihormati atau dilindungi untuk menjadi atau melakukan sesuatu seperti yang dikehendakinya tanpa ada paksaan atau larangan dari pihak lain.
Kebebasan dalam arti yang negatif ini sesuai dengan pengertian kebebasan dari Kamus Kersey sedangkan kebebasan dalam bentuknya yang positif lebih condong ke pengertian yang diajukan oleh Kamus Hukum Black. Instrumen internasional hak asasi manusia yang mengatur kebebasan positif adalah Kovenan Hak Sipil dan Politik. Pasal 2 (3) dari Kovenan tersebut berbunyi; setiap negara anggota Kovenan ini berjanji: ⢠a) Menjamin bahwa setiap orang yang hak-hak atau kebebasannya diakui dalam Kovenan ini dilanggar, harus memperoleh upaya pemulihan yang efektif, walaupun pelanggaran tersebut dilakukan oleh orang-orang yang bertindak dalam kapasitas resmi; ⢠b) Menjamin, bahwa setiap orang yang menuntut upaya pemulihan tersebut harus ditentukan hak-haknya itu oleh lembaga peradilan, administratif, atau legislatif yang berwenang, atau oleh lembaga berwenang lainnya yang diatur oleh sistem hukum negara tersebut, dan untuk mengembangkan segala kemungkinan upaya penyelesaian peradilan; ⢠c) Menjamin, bahwa lembaga yang berwenang tersebut harus melaksanakan penyelesaian hukum apabila dikabulkan Negara, didalam konteks ini bebas melakukan semua jenis kebijakannya selama tidak melanggar hak dan kebebasan warga negaranya.
Ketika kebijakan tersebut melanggar, maka negara berdasarkan aturan yang ada di pasal 2 (3) Kovenan berkewajiban untuk menyediakan seperangkat kebijakan lainnya untuk memulihkan pelanggaran tersebut. Oleh karena itu, ketentuan hukum dari instrumen internasional dan penafsiran dari badan-badan yang berwenang terdiri dari peraturan-peraturan yang menentukan seseorang untuk melakukan sesuatu hal atau menjadi seperti yang dia inginkan.
Kebebasan dalam bentuknya yang positif menekankan ākonsep kebebasanā sebagai sebuah ābentuk kebebasan yang menentukanā seseorang untuk bisa mengatur bentuk-bentuk kehidupan manusia yang diinginkannya. Contohnya, sebuah produk perundang-undangan, kebijakan pemerintah, moralitas atau nilai-nilai yang mengatur tentang jenis-jenis tindakan yang bisa dilakukan oleh seseorang digolongkan sebagai sebuah sumber hukum yang berisi unsur kebebasan positif.
Sedangkan kebebasan dalam bentuknya yang negatif terdiri dari unsur ābebas untukā melakukan semua hal yang bisa membuat seseorang menjadi āmanusia yang bebas.ā Hukum, moralitas atau nilai-nilai sosial yang mengatur tentang dilarangnya semua jenis intervensi mengandung unsur kebebasan negatif.
Aturan-aturan tersebut melindungi hak seseorang untuk bebas dari semua bentuk intervensi yang dapat mengganggu kebebasannya. Misalnya, aturan hukum yang melarang intervensi negara yang bisa mengganggu kebebasan individu-individu didalam jurisdiksinya.
Berdasarkan konsep kebebasan negatif ini, kebebasan setiap individu untuk menjadi atau melakukan apa yang mereka inginkan harus dilindungi dan dijamin oleh negara. Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah untuk menjamin hak tersebut adalah melalui perundang-undangan. Selain itu, perlindungan hukum tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata pemerintah berupa kebijakan-kebijakan negara yang ditujukan untuk menegakan hukum.
Kebebasan dalam bentuknya yang negatif juga bisa dilihat dari Komentar Umum Komite HAM lainnya yang menyatakan bahwa negara-negara anggota harus menahan diri untuk melakukan pelanggaran terhadap hak-hak yang diatur didalam kovenan.
Pembatasan-pembatasan dalam bentuk apapun oleh negara yang bisa mengakibatkan terganggunya hak asasi yang diakui oleh Kovenan tidak dibenarkan oleh hukum. Hal ini dikarenakan sifat dan ruang lingkup hak asasi manusia adalah universal, melintasi batas-batas norma-norma yang ada di masyarakat seperti tradisi, agama dan budaya. Oleh karena itu, negara-negara anggota harus memberikan kebebasan secara penuh kepada warga negaranya atau warga negara asing yang berdomisili di wilayah kedaulatannya untuk menikmati hak-hak fundamental dan hak-hak lainnya seperti yang diatur didalam instrumen internasional tentang hak asasi manusia.
Berkenaan dengan kebebasan dalam bentuk yang positif, pasal tersebut mengharuskan negara anggota Kovenan untuk āberjanjiā didalam menjamin hak dan kebebasan yang diatur didalam Kovenan. Klausul āberjanjiā didalam terminologi hukum adalah negara harus tunduk kepada ketentuan yang ada didalam sebuah perundang-undangan yang mengikatnya.
Artinya, negara yang meratifikasi Kovenan ini diwajibkan untuk menjaga dan memberikan hak dan kebebasan semua individu-individu yang ada didalam wilayah hukumnya. Sedangkan mengenai kebebasan dalam bentuk yang negatif, pasal ini mewajibkan negara untuk menghargai dan menghormati hak asasi manusia di wilayah kedaulatannya, bukan saja untuk warga negaranya melainkan juga terhadap warga negara asing yang ada didalam jurisdiksi kedaulatan negaranya.
Jika kebebasan dalam bentuk yang positif lebih menekankan pada peran aktif pemerintah didalam menjamin hak dan kebebasan individu melalui apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab dan tindakan nyata, kebebasan dalam bentuknya yang negatif lebih menekankan pada āketidak adanyaā intervensi pemerintah terhadap hak dan kebebasan individu.
Negara harus bisa menahan diri untuk tidak mencampuri kebebasan individu yang telah diatur didalam Kovenan. Salah satu sebabnya adalah hak dan kebebasan tersebut merupakan manifestasi dari hukum alam atau memuat unsur-unsur jus cogens yang sudah senyatanya dimiliki oleh setiap individu.
Didalam memberikan hak asasi manusia, negara juga harus memperhatikan karakter dasar hak asasi manusia dan status manusia sebagai dua prasyarat untuk mendapatkan hak asasi manusia. Dua prasyarat tersebut utama terebut saling terkait dan tidak bisa dipisahkan didalam kerangka penegakan hak asasi manusia.
Artinya, ketika status manusia sebagai makhluk yang bermartabat dihargai dan dihormati, maka seseorang telah memiliki hak asasi manusia. Begitu juga sebaliknya jika manusia telah memiliki hak asasi manusia, maka martabatnya telah dihormati dan dihargai. Dalam arti lain, tidak menghargai martabat manusia sama halnya telah melanggar hak asasi manusia orang tersebut. 2.2 Jenis-jenis kebebasan 1) Kebebasan untuk diterima orang lain (sosial),artinya Kebebasan yang tidak menghina dan melampui kebebasan orang lain.
Tidak mengambil hak orang lain dan juga kebebasan yang bertanggung jawab bukan kebebasan yang seenaknya tanpa aturan. 2) Kebebasan untuk menentukan diri kita sendiri (eksistensial),artinya kebebasan seseorang untuk menentukan kegiatan dan perilaku seseorang dan ambil keputusan dan mengintropeksi diri sendiri untuk menjadi lebih baik dari sebelum 3) Kebebasan fisik makhluk-makhluk yang berjuang secara sadar (manusia dan binatang) dan bahkan tumbuh-tumbuhanmeskipun dalam derajat yang lebih rendah menikmati kebebasan fisik sejauh rintangan-rintangan eksternal yang bersifat fisik atau material tidak menghalangi makhluk-makhluk tersebut.
4) Kebebasan Moral, dalam arti luas : Tercapai karena kemampuan untuk menentukan sendiri sesuatu tanpa di hambat oleh sebab luar misalnya (ancaman-ancaman) yang bertindak secara batin (interior) pada pikiran (dengan jalan imajinasi) Dalam arti sempit : Tercapai karena kemampuan untuk memutuskan sendiri sesuatu tanpa berpapasan dengan kewajiban yang bertentangan ( misalnya pergi ke bioskop) 5) Kebebasan Psikologis, tidak mengecualikan tetapi sesungguhnya mengandaikan pembatasan pembatasan psikis dan kewajiban-kewajiban moral.Kebebasan ini tercapai karena kemampuan menentukan sendiri sesuatu tanpa tekanan-tekanan psikis mana pun, yang mendahului keputusan yang akan memaksa secara jelas kehendak dalam satu jurusan yang sudah di tentukan.
Deengan kata lain, Kebebasan Psikologis tercapai karena kemampuan āuntuk memilih sebagaimana seseoang inginkanā tanpa keunggulan tertentu dari yang batinlah atas lahiriah, yang tidak ada dalam dunia inorganis, seseorang tidak pantas menyebut ābebasanā 6) Kebebasan yang dapat dimengerti, tercapai karena fakta bahwa kehendak, yang tidak tergantung pada semua pengaruh dorongan indera, ditentukan oleh akal budi murni belaka.Sejauh ditentukan oleh akalbudi murni sendiri, kehendak menaati imperatif kategoris dan karenanya secara niscaya merupakan kehendak moral.
Dalam dunia yang tampak kehendak mampu menjadi efektif (Inilah satus-atunya postulat akalbudi praktis) karena kausalitasnya yang dapat dimengerti seakan-akan berdiri didalam hubungan diagonal dengan serangkaian penampakan kausal yang niscaya. Kant gagal melihat bahwa akalbudi yang seimbang,meskipun selalu condong kepada nilai-nilai moral.
Tidak secara niscaya menentukan bahwa nilai-nilai moral ini akan direalisir dengan satu cara. Dia tidak berhasil melihat bahwa nilai objektif keinginan-keinginan sensual tidak meniscayakan akalbudi.Kecocokan (compatibility) kausalitas intelijibel dan empiris hanya mungkin bila kausalitas empiris tidak niscaya secara mutlak. 7) Kebebasan Eksistensial, kebebasan yang menyeluruh yang menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak terbatas pada salah satu aspek saja.
Kebebasan ekstensial adalah kebebasan tertinggi. Kebebasan ekstensial adalah konteks etis. Kebebasan ini terutama merupakan suatu ideal atau cita-cita yang bisa memberi arah dan makna kepada kehidupan manusia. Orang yang bebas secara eksistensial seolah-olah āmemiliki dirinya sendiri.ā Ia mencapai taraf otonomi, kedewasaan, otentisitas dan kematangan rohani.
Ia lepas dari segala alienasi atau keterasingan, yakni keadaan di mana manusia terasing dari dirinya dan justru tidak āmemilikiā dirinya sendiri. Kebebasan ini selalu patut dikejar, tapi jarang akan terealisasi sepenuhnya. 8) Kebebasan Yuridis, kebebasan ini berkaitan dengan hukum dan harus dijamin oleh hukum. Kebebasan yuridis merupakan sebuah aspek dari hak-hak manusia. Sebagaimana tercantum pada Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia (HAM), yang dideklarasikan oleh PBB tahun 1948.
Kebebasan dalam artian ini adalah syarat-syarat fisis dan sosial yang perlu dipenuhi agar kita dapat menjalankan kebebasan kita secara konkret. Kebebasan yuridis menandai situasi kita sebagai manusia. Kebebasan ini mengandalkan peran negara, yang membuat undang-undang yang cocok untuk keadaan konkret. 9) Kebebasan Sosial Politik, dalam perspektif etika, kebebasan juga bisa dibagi antara kebebasan sosial-politik dan kebebasan individual.
Subyek kebebasan sosial-politik āyakni, yang disebut bebas di siniāadalah suatu bangsa atau rakyat. Kebebasan sosial-politik sebagian besarnya merupakan produk perkembangan sejarah, atau persisnya produk perjuangan sepanjang sejarah. 2.3 Pengertian tanggung jawab Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab,mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan mengabdian atau pengorbanannya.
Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2.4 Jenis-jenis tanggung jawab. Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu : 1).
Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiapp orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusian mengenai dirinya sendiri. Contohnya: Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-bentar ia melihat ke jalan tetap juga ia lengah dan terperosok ke sebuah lubang.
Ia harus beristirahat diruma beberapa hari. Konsekuensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung jawab ia sendiri akan kelengahannya. 2). Tanggung Jawab kepada Keluarga Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga.
Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Contohnya: Dalam sebuah keluarga biasanya memiliki peraturan-peraturan sendiri yang bersifat mendidik, suatu hal peraturan tersebut dilanggar oleh salah satu anggota keluarga. Sebagai kepala keluarga (Ayah) berhak menegur atau bahkan memberi hukuman.
Hukuman tersebut merupakan tanggung jawab terhadap perbuatannya. 3). Tanggung Jawab terhadap Masyarakat Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial.
Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi denhan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contohnya: Apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan menghina orang lain yang mungkin lebih sederhana dari pada dia. Karena ia termasuk dalam orang yang keya dikampungnya.
Ia harus bertanggung jawab atas kelakuannya tersebut. Sebagai konsekuensi dari kelakuannya tersebut, Safiāi dijauhi oleh masyarakat sekitar. 4). Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara Suatu kenyataan lagi, bahwa setiiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara.
Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertinggah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara. Contohnya: Dalam novel āJalan Tak Ada Ujungā karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang terkenal sebagai guru yang apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya.
Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, kali perbuatan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan. 2.5 Hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab Tanggung jawab secara sempit yaitu suatu usaha seseorang yang diamanahkan, harus dilakukan. Tanggung jawab merupakan amanah. Secara luas tanggung jawab diartikan sebagai usaha manusia untuk melakukan amanah secara cermat, teliti, memikirkan akibat baik dan buruknya, untung rugi dan segala hal yang berhubungan dengan hal tersebut secara transparan menyebabkan orang percaya dan yakin, sehingga perbuatan tersebut mendapat imbalan baik maupun pujian dari orang lain.
Tanggung jawab berkaitan dengan āpenyebabā. Yang bertanggung jawab hanya yang menyebabkan atau yang melakukan tindakan. Tidak ada tanggungjawab tanpa kebebasan dan sebaliknya. Bertanggung jawab berarti dapat menjawab, bila ditanyai tentang perbuatan-perbuatan yang dilakukan. Orang yang bertanggung jawab dapat diminta penjelasan tentang tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab tetapi juga harus menjawab. Tanggung jawab berarti bahwa orang tidak boleh mengelak bila diminta penjelasan tentang tingkah laku atau perbuatannya.
Dalam tanggung jawab terkandung pengertian penyebab. Orang bertanggung jawab atas sesuatu yang disebabkan olehnya. Orang yang tidak menjadi penyebab suatu akibat maka dia tidak harus bertanggung jawab juga. Tanggung jawab bisa berarti langsung atau tidak langsung. Kebebasan mengandaikan tanggung jawab. Tanpa tanggung jawab,kebebasan apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab lepas kendali, dimana kebebasan dilahirkan dan tanggung jawab di tuntut.
Kebebasan membuat orang bertanggung jawab terhadap tindakan sejauh tindakan itu dikehendaki, bahwa walaupun kesalahan dan tanggung jawab dari suatu tindkan dapat berkurang atau kadang-kadang karena ketidaktahuan, kelalaian, paksaan dengan kekerasan, ketakuatan, kelekatan yang tidak teratur, atau kebiasaan.
2.6 Contoh konkrit hubungan kebebasan dan tanggung jawab (Kebebasan Beragama) Selama bertahun-tahun ini banyak kasus pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan yang tidak tertangani sehingga akhirnya menumpuk begitu saja.
Salah satu kendala pemecahan masalah ini adalah pemahaman aparat pemerintah mengenai prinsip-prinsip hak kebebasan beragama yang masih minim. Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah agama.
Lalu, adakah pentingnya kerukunan umat beragama di Indonesia ? Jawabannya adalah iya. Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga termasuk agama.Walau mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, ada beberapa agama lain yang juga dianut penduduk ini. Kristen, Khatilik, Hindu, dan Budha adalah contoh agama yang juga banyak dipeluk oleh warga Indonesia. Setiap agama tentu punya aturan masing-masing dalam beribadah.
Namun perbedaan ini bukanlah alasan untuk berpecah belah. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia agar negara ini tetap menjadi satu kesatuan yang utuh. Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah ātrikerukunanā. Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnisbudaya, suku, dan agama.
Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat. Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku -suku di Indonesia.
Maka dari itu bagaimana kita sebagai manusia yang berada di dalam sebuah negara yang kebinekaannya tinggi dapat mempertanggung jawabkan perbedaanras, suku, dan agama agar bias menjadi satu kesatuan demi menciptakan sebuah Negara yang aman damai dan sejahtera. BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dari pembahasan dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa manusia dikatakan bebas apabila ia terikat pada aturan-aturan.
Apabila ia tidak mengakui hal itu maka ia tetap tidak bebas, karena dikuasai kecendrungan dan senantiasa dipengaruhi dan terikat pada hukum yang lebih tinggi dan tidak sempurna. Tidak memaksa manusia, sebaliknya, aturan memberikan kebebasan kepadanya.
Manusia bebas untuk menerima atau tidak menerima aturan tersebut. Meskipun demikian, kebebasan merupakan kenyataan yang begitu pentingnya, sehingga tegak runtuhnya kesusilaan tergantung pada pengakuan atau pengingkaran atas kebebasan dan tanggung jawab. Sejalan dengan itu kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara lain; rendahnya sikap toleransi, kepentingan politik dan sikap fanatisme. Adapun solusi untuk menghadapinya, adalah dengan melakukan dialog antar pemeluk agama dan menanamkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama dan pastinya mempertanggung jawabkan kebinekaan yang di warisi para leluruh untuk pemersatu bangsa.
3.2 Saran Sebagai makhluk yang berakal budi dan dianugerahi Tuhan dengan kemampuan yang luar biasa hendaknya manusia dapat memanfaatkan kebebasan yang diberikan Tuhan kepadanya dengan sebaik-baiknya untuk keselamatan manusia itu sendiri dan juga makhluk hidup lainnya karena pada suatu hari nanti setiap manusia akan diminta pertanggung jawabannya dihadapan Tuhan DAFTAR PUSTAKA Bdk.
DR. Nico Syukur Dister OFM (1993), Filsafat Kebebasan. Kanisius.Yogyakarta.Bdk. Nusa Putra (1994), Pemikiran Soedjatmoko Tentang Kebebasan, Gramedia PustakaUtama, Jakarta.
Bdk. Louis Leahy, Manusia Sebuah Misteri: Sintesa Filosofis Tentang Makhluk Paradoksal.Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (2008), Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta. Dpchanurabone, Kebebasan, Tanggung Jawab dan Hati Nurani, Melalui
Rifaiā Abduh (2010), Kebebasan Beragama atau berkeyakinan,Seberapa Jauh, Kanisius, Yogyakarta, Ibnu Harun, Memaknai Kebebasan, Melalui
Setyono, Agus (2009), Kebebasan dalam filsafat Louis Leahy Apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab Dalam PemikiranManusia Jawa, Telaah Filsafat Perbandingan. Melalui
Jakarta. Mitra Utama.Tamara Bryant. Pam Schiller. 2002. 6 Modal Dasar Bagi Anak. Jakarta. PT. Elex MediaKomputindo Recent Entries ⢠Bali Spirit Festival ⢠ETNOMUSIKOLOGI ⢠TRADISI KESENIAN OKOKAN ⢠TRADISI NYENTANA ⢠FILSAFAT SENI DAN TARI LEGONG RAJA CINA ⢠SENI DAN LEMBAGA KEBENARAN ⢠Estetika dan Filsafat ⢠Belajar Bermain Gitar Lengkap Untuk Pemula ⢠ARTI PENTING PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ⢠TOKOH DAN PENOKOHAN
⢠Tebar Hikmah Ramadan ⢠Life Hack ⢠Ekonomi ⢠Ekonomi ⢠Bisnis ⢠Finansial ⢠Fiksiana ⢠Fiksiana ⢠Cerpen ⢠Novel ⢠Puisi ⢠Gaya Hidup ⢠Gaya Hidup ⢠Fesyen ⢠Hobi ⢠Karir ⢠Kesehatan ⢠Hiburan ⢠Hiburan ⢠Film ⢠Humor ⢠Media ⢠Musik ⢠Humaniora ⢠Humaniora ⢠Bahasa ⢠Edukasi ⢠Filsafat ⢠Sosbud ⢠Kotak Suara ⢠Analisis ⢠Kandidat ⢠Lyfe ⢠Lyfe ⢠Diary ⢠Entrepreneur ⢠Foodie ⢠Love ⢠Viral ⢠Worklife ⢠Olahraga ⢠Olahraga ⢠Atletik ⢠Balap ⢠Bola ⢠Bulutangkis ⢠E-Sport ⢠Politik ⢠Politik ⢠Birokrasi ⢠Hukum ⢠Keamanan ⢠Pemerintahan ⢠Ruang Kelas ⢠Ruang Kelas ⢠Ilmu Alam & Teknologi ⢠Ilmu Sosbud & Agama ⢠Teknologi ⢠Teknologi ⢠Digital ⢠Lingkungan ⢠Otomotif ⢠Transportasi ⢠Video ⢠Wisata ⢠Wisata ⢠Kuliner ⢠Travel ⢠Pulih Bersama ⢠Pulih Bersama ⢠Indonesia Hi-Tech ⢠Indonesia Lestari ⢠Indonesia Sehat ⢠New World ⢠New World ⢠Cryptocurrency ⢠Metaverse ⢠NFT ⢠Halo Lokal ⢠Halo Lokal ⢠Bandung ⢠Joglosemar ⢠Makassar ⢠Medan ⢠Palembang ⢠Surabaya ⢠SEMUA RUBRIK ⢠TERPOPULER ⢠TERBARU ⢠PILIHAN EDITOR ⢠TOPIK PILIHAN ⢠K-REWARDS ⢠KLASMITING NEW ⢠EVENT Konten Terkait ⢠Kebahagiaan Hidup Terletak pada Tanggung Jawab Bekerja ⢠Menggugat Tanggung Jawab Manusia atas Kerusakan Alam ⢠Cerita Beli Daging Beronggok dan Tanggung Jawab Seorang Mamak ⢠Mudik dan Hak Asasi Manusia ⢠Tanggung Jawab Semua Pihak Hindarkan Anak Terpapar Konten Porno ⢠Dituntut Tanggung Jawab Moral Saat ini publik sedang diramaikan oleh kasus Selebgram Laura Anna dan Gaga Muhammad.
Laura Anna menyebut mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, lari dari tanggung jawab setelah mereka mengalami kecelakaan mobil pada Desember tahun 2019. Akibat dari kecelakaan tersebut, Laura Anna harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga dinyatakan lumpuh. Ia tak bisa berjalan dengan kedua kakinya selama 2 tahun dan ia meninggal dunia pada 15 Desember 2021. Sementara kondisi Gaga baik-baik saja hingga saat ini. Laura Anna merasa mantan kekasihnya tak bertanggung jawab setelah dirinya lumpuh.
Sehingga, ia menuntut keadilan dari apa yang dialaminya.
Gaga Muhammad kemudian ditangkap dan ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Dalam kecelakaan itu, Gaga dinilai lalai hingga mengakibatkan orang mengalami cacat.
Di sidang tersebut, Gaga Muhammad menyampaikan klarifikasi terkait tudingan Laura Anna lari dari tanggung jawab. Intinya, ia membantah tudingan dari Laura Anna yang diberikan kepadanya. Jadi, siapa yang benar? bagaimana pengertian tanggung jawab dalam islam? dan bagaimana cara menuntut hak asasi kita sebagai manusia? Tanggung jawab merupakan perbuatan yang sangat penting dilakukan dalam kehidupan, karena tanpa tanggung jawab, maka semuanya akan menjadi tidak karuan.
Dalam surat Al Muddassir ayat 38: Artinya: "Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya". Tanggung jawab itu bukan saja terhadap apa yang diperbuatnya akan tetapi melebar sampai semua akibat dan bekas-bekas dari perbuatan tersebut. Tanggung jawab adalah bagian dari ajaran Islam yang disebut mas'uliyyah. Pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang bertanggung jawab. Tanggung jawab dapat dimaknai sebagai keberanian mengambil resiko terhadap tantangan, hambatan atau rintangan.
Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya.
Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu: Pertama tanggung jawab terhadap Allah SWT. Kedua, tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi untuk bisa memecahkan masalah-masalah kemanusian mengenai dirinya sendiri.
Ketiga, tanggung jawab terhadap keluarga. Keempat tanggung jawab terhadap masyarakat, pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Kelima, tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
Suatu kenyataan lagi, bahwa setiap manusia, tiap individu adalah warga negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertinggah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Secara konsep dasar, HAM terbagi dalam enam bidang yaitu hak asasi pribadi, politik, hukum, ekonomi, peradilan, dan sosial budaya. Pada implementasinya, hak-hak tersebut meliputi hak kebebasan untuk memeluk agama/kepercayaan yang diyakini, hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan, hak mendapatkan perlakuan yang sama, serta hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.
Dalam Pasal 1 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa " Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekatnya dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa, dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, di junjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia." Jauh sebelum gagasan mengenai HAM dalam perspektif hari ini dibuat, islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur hak-hak manusia dalam menjalani hidup di dunia ini.
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat," QS. Al-Isra : 58. Ini hanya satu dari sekian banyak ayat dalam Al-Qur'an yang mengusung dasar-dasar HAM hari ini dengan pengemasan yang cukup jelas untuk diimplemantasikan di keseharian kita.
Nilai-nilai HAM yang diusung sebagaimana terlampir dalam UU No.39 di Indonesia yang merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, justru membantu harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara. HAM sangat mengecam adanya diskriminasi yang dalam islam sendiri dinyatakan sebagai salah satu sikap dzalim dan sangat dilarang oleh Allah. Dalam UU No.39, disebutkan bahwa "Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya." Dapat dilihat dari satu aspek ini saja, sesungguhnya aturan-aturan dalam HAM ini mampu mencegah terjadinya konflik maupun penganiayaan.
Hingga pada konteks ini, aturan HAM cukup selaras dengan nilai-nilai HAM dalam islam. ⢠Beranda ⢠Kanal Berita ⢠Kabar Pandeglang ⢠Kabar Lebak ⢠Kabar Serang ⢠Kabar Cilegon ⢠Kabar Tangerang ⢠Pendidikan ⢠Kesehatan ⢠Teknologi ⢠Review ⢠Bisnis ⢠Visit Pandeglang ⢠Info Pandeglang ⢠Local Guides ⢠Seni Budaya ⢠Destinasi ⢠Kuliner ⢠Info Loker ⢠Update Info Lowongan Kerja Terbaru ⢠Submit Lowongan Kerja ⢠Job Dashboard ⢠Redaksi ⢠Kiriman Pembaca ⢠Kirim Tulisan/Artikel ⢠Kirim Berita ⢠Berita Nasional ⢠Bisnis ⢠Olahraga ⢠Teknologi ⢠Kesehatan ⢠Kuliner ⢠Pendidikan ⢠Seni Budaya ⢠Gaya Hidup KABARPANDEGLANG.COM ā Hak, kewajiban, dan tanggung jawab merupakan tiga hal yang berbeda satu sama lain, tetapi saling berkaitan dekat dan tidak mampu dipisahkan.
Bagaimana tidak? Hak dan kewajiban bersifat kodrati, yakni menempel bersama kelahiran manusia. Hak dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pihak yang bersangkutan.
Orang yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya mampu dikatakan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab. Makara, ketiganya memiliki hubungan yang erat. Bagaimanakah perbedaan antara hak, kewajiban, dan tanggung jawab? Silakan kamu pahami satu per satu dalam uraian berikut. A. Hak sebagai Warga Masyarakat Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan.
Kaprikornus, hak warga masyarakat ialah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat. Bentuk hak warga masyarakat mirip berikut. ⢠Mendapatkan pertolongan hukum. ⢠Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
⢠Menikmati lingkungan higienis. ⢠Hidup tenang dan hening. ⢠Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama. ⢠Berpendapat dan berorganisasi. ⢠Mengembangkan kebudayaan tempat. B. Kewajiban sebagai Warga Masyarakat Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kaprikornus, kewajiban warga masyarakat yaitu sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Bentuk kewajiban warga masyarakat mirip berikut. ⢠Mematuhi hukum atau norma yang berlaku dalam masyarakat. ⢠Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
⢠Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau Desa setempat, contohnya acara kerja bakti, tolong-menolong, dan musyawarah warga masyarakat setempat. ⢠Menghormati tetangga di lingkungan kawasan tinggal. ⢠Membantu tetangga yang terkena bencana alam. ⢠Menjaga kebersihan lingkungan daerah tinggal. ⢠Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Baca Juga : Istilah Dan Arti Dalam Motif Ukir Adapun kewajiban warga masyarakat yakni sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sementara itu, tanggung jawab sebagai warga masyarakat adalah tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan seseorang dalam kedudukannya sebagai warga masyarakat.
Kaprikornus, hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Sebaliknya, tanggung jawab tecermin dari terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik. Ayo Menulis Setelah mengetahui ihwal hak dan kewajiban, bahkan perbedaan di antara keduanya. Nah, tahukah kau hak dan kewajibanmu terhadap kesehatan di lingkunganmu? Apakah kau mempunyai kewajiban menciptakan lingkungan sehat di sekitar tempat tinggalmu?
Apa kewajibanmu itu? Apa hakmu terhadap lingkungan di sekitar kawasan tinggalmu? Apakah ada dampak lingkungan sehat dengan cara mencegah penyakit pada organ peredaran darah?
Tuliskan pendapatmu dalam kolom berikut! Kewajiban kita terhadap lingkungan sehat antara lain sebagai berikut : ⢠Membersihkan lingkungan dari sampah. Sampah yang berserakan harus dibersihkan semoga lingkungan menjadi sehat.
⢠Melestarikan lingkungan mampu dilakukan dengan melakukan reboisasi atau penanaman hutan kembali. Dengan reboisasi atau penanaman hutan kembali dapat memperbaiki lapisan ozon yang mulai menipis sebab pencemaran udara atau polusi.
⢠Menjaga kelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan. Dengan memakai kendaraan yang ramah lingkungan kita mampu mengurangi pencemaran udara atau polusi.
⢠Memelihara lingkungan dapat dilakukan dengan cara membangun gedung ramah lingkungan, buatlah gedung dengan pendekatan lingkungan. Gedung yang dibangun dengan pendekatan lingkungan disebut gedung hijau. Gedung itu biasanya menggunakan kaca sebagai tembok dan saat siang hari memakai Matahari sebagai lampu. ⢠Mengurangi penyebab polusi dapat dilakukan dngan cara memakai energi alternatif. Energi alternatif yakni sebuah Energi yang Ramah lingkungan dan tidak pernah habis.
Contoh energi alternatif yakni air, angin, dan panas matahari. ⢠Memperindah lingkungan dapat dilakukan dengan cara menanam flora tumbuhan bunga dan tumbuhan hijau. Tanaman hijau adalah tumbuhan yang sangat penting untuk membantu manusia menerima oksigen yang baik. Dengan oksigen yang cukup, masyarakat akan bisa menjalankan kehidupan dan kegiatannya dengan lebih baik dan nyaman lagi. Baca Juga : Sifat Sifat Dan Manfaat Magnet Setelah semua kewajiban kita terhadap lingkungan dipenuhi, kita dapat memperoleh hak kita dari lingkungan.
Hak kita terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut. ⢠Menikmati lingkungan segar. Dengan lingkungan yang segar hidup kita menjadi sehat dan nyaman. Dengan hidup yang sehat dan nyaman semua acara mampu dilaksanakan dengan baik.
Udara untuk keperluan pernapasan alasannya tidak ada insan yang mampu bertahan hidup tanpa adanya derma udara. ⢠Memperoleh air sehat dan bersih yang disediakan oleh alam, untuk minum, mandi, pengairan sawah, dan pembangkit tenaga listrik. ⢠Memperoleh apa yang kita butuhkan.
Tumbuhan dan binatang untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati. Selain itu tanaman dan binatang juga dapat di jadikan sebagai sumber tenaga dan kesenangan. ⢠Memperoleh lahan untuk tempat mendirikan banyak sekali prasarana dalam mendukung kehidupan insan, contohnya untuk membuat kawasan tinggal, gedung-gedung pemerintah, olahraga dan pertokoan.
Pemanfaatan lahan tersebut tentunya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. ⢠Bebas dari pencemaran lingkungan. Lingkungan yang sehat merupakan lingkungan yang bebas dari pencemaran. Dengan lingkungan yang sehat penghuni lingkungan juga sehat dan terbebas dari berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang terkotori. Baca Juga : Mencari Volume Limas Segitiga Dan Segiempat Pengaruh Lingkungan terhadap kesehatan Organ Peredaran Darah antara lain sebagai berikut.
⢠Pencemaran udara disebabkan oleh asap, zat kimia, anyir tidak sedap, dan abu. Debu dan zat kimia yang masuk ke kanal pernapasan dapat menyebabkan paru-paru terganggu dengan terganggunya paru-paru absorpsi oksigen yang dibutuhkan badan melalui darah menjadi tidak maksimal.
⢠Bahan kuliner yang sudah terkotori oleh materi pestsida dapat mengganggu kerja jantung. Jika kerja jantung terganggu maka proses peredaran darah akan menjadi terhambat. ⢠Pembuluh darah mampu tersumbat. Pola hidup yang tiadk sehat seperti misalnya sering makan-masakan yang mengandung apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab jahat atau lemak trans itu bisa menimbulkan Anda menimbun kolesterol di dalam tubuh sehingga bisa membuat kanal darah jadi tersumbat.
Terima kasih telah membaca artikel di website kabarpandeglang.com, semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi kamu dan bisa dijadikan referensi. Artikel ini telah dimuat pada kategori pendididkan https://kabarpandeglang.com/topik/pendidikan/, Jangan lupa share ya jika artikelnya bermanfaat. Salam admin ganteng.!! Webex Costs Structures Annuity Settlement Online College Course Motor Replacements Motor Insurance Quotes Massage School Dallas Texas Insurance Companies Home Phone Internet Bundle Donate Car for Tax Credit Donate Car to Charity California Donate Your Car for Kids Online Criminal Justice Degree Health Records, Personal Health Record Online Colleges Paperport Promotional Code Online Classes World Trade Center Footage Massage School Dallas Texas Psychic for Free Donate Old Cars to Charity Low Credit Line Credit Cards Dallas Mesothelioma Attorneys Car Insurance Quotes MN Donate your Car for Money Cheap Auto Insurance in VA Met Auto Forensics Online Course Home Phone Internet Bundle Donating Used Cars to Charity PHD on Counseling Education Neuson Car Insurance Quotes PA Royalty Free Images Stock Car Insurance in South Dakota Email Bulk Service Webex Costs Cheap Car Insurance for Ladies Cheap Car Insurance in Virginia Register Free Domains Better Conference Calls Futuristic Architecture Mortgage Adviser Car Donate Virtual Data Rooms Online College Course Automobile Accident Attorney Auto Accident Attorney Car Accident Lawyers Data Recovery Raid Criminal lawyer Miami Motor Insurance Quotes Personal Injury Lawyers Car Insurance Quotes Asbestos Lung Cancer Injury Lawyers Personal Injury Law Firm Online Criminal Justice Degree Car Insurance Companies Dedicated Hosting Dedicated Server Hosting Insurance Companies Business VOIP Solutions Auto Mobile Insurance Quote Auto Mobile Shipping Quote Health Records Personal Health Record Online Stock Trading Forex Trading Platform Mesothelioma Law Firm Donate Car to Charity California How to Donate A Car in California Donate Cars in MA Donate Your Car Sacramento Sell Annuity Payment Donate Your Car for Kids Asbestos Lawyers Structures Annuity Settlement Car Insurance Quotes Colorado Annuity Settlements Nunavut Culture Dayton Freight Lines Hard drive Data Recovery Services Donate a Car in Maryland Motor Replacements Cheap Domain Registration Hosting Donating a Car in Maryland Donate Cars Illinois Criminal Defense Attorneys Florida Best Criminal Lawyers in Arizona Car Insurance Quotes Utah Life Insurance Co Lincoln Holland Michigan College Online Motor Insurance Quotes Alat Mesin Blok Mesin Danareksa Online Trading Daun Angsana Daun Sirsak Diabetes Desain Mesin Ekonomi Bisnis Indonesia Ekonomi Indonesia Ekonomi Pemerintahan Gambar Mesin Gambar Mesin Bubut Info Mesin Keamanan Sistem Informasi Manu Life Mesin Tak Mesin Ayakan Pasir Mesin Ball Mill Mesin Blow Moulding Mesin Briket Mesin Bubut Universal Mesin Crusher Batu Mesin Crusher Plastik Mesin Genteng Mesin Giling Cabe Mesin Giling Ikan Mesin Giling Kedelai Mesin Grinder Mesin Hammer Mill Mesin Kompos Mesin Korter Mesin Mie Mesin Miling Mesin Milling Vertikal Mesin Obras Mesin Offset Printing Mesin Pembuat Bakso Ikan Mesin Pencacah Rumput Mesin Pendulang Emas Mesin Penepung Mesin Pengayak Pasir Mesin Penggiling Mie Mesin Penghancur Kayu Mesin Pengolahan Karet Mesin Penyedot Pasir Mesin Perontok Padi Mesin Pertambangan Emas Mesin Pertukangan Mesin Press Hose Mesin Roll Forming Mesin Rotary Dryer Mesin Sedot Pasir Mesin Serut Mesin Spray Dryer Mesin Stone Crusher Mesin Tahu Mesin Tepung Mesin Tusuk Gigi Mesin Tusuk Sate Pt Danareksa Investment Management Reksa Dana Pasar Uang Sistem Basis Data Sistem Ekonomi Alibaba Sistem Ekonomi Indonesia Sistem Multimedia Sistem Pemerintahan Indonesia Apparel Baju Atasan Motif Bunga Baju Cleanroom Bridal In Bali Emba Jeans Harga Jam Tangan Ice Harga Sepatu Krusher Harga Sepatu Safety Krusher Jam Tangan Chronomaster Model Baju Bunga Sepatu Crusher software untuk mengakses internet plasa hosting jasa pembuatan website iklan baris spesifikasi komputer server kumpulan software komputer hosting and domain pengertian klaim asuransi webhost indonesia asuransi islam dedicated server indonesia pengertian premi asuransi atlas indonesia pengertian asuransi syariah web hosting terbaik di indonesia perusahaan keuangan di indonesia hosting web daftar asuransi terbaik di indonesia download software pc terbaru web hosting terbaik indonesia makalah tentang asuransi kesehatan makalah asuransi cloud hosting indonesia usaha kesehatan sekolah universitas islam attahiriyah travelling apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab indonesia contoh bisnis plan sederhana daftar perusahaan asuransi di indonesia universitas internasional batam webhosting terbaik cloud server indonesia file hosting indonesia hosting domain murah asuransi menurut islam jumlah penduduk indonesia biaya kuliah universitas pancasila web hosting termurah web hosting gratisan manulife indonesia pt asuransi adira dinamika indonesian travel domain murah allianz indonesia harga web hosting universitas pendidikan indonesia cara membuat server vpn peringkat universitas di indonesia web hosting support php host indonesia domain paling murah biaya kuliah universitas trisakti harga hosting website indonesia travel guide hosting domain website builder indonesia jurusan universitas indonesia domain dan hosting web hosting indonesia indonesia travel laporan keuangan perusahaan go publik daftar universitas di indonesia domain dan hosting adalah daftar asuransi terbaik kode negara indonesia pengertian hukum asuransi universitas multimedia nusantara beli domain indonesia vps indonesia asuransi perjalanan ke eropa peta indonesia lengkap webhosting indonesia makalah asuransi syariah asuransi perusahaan adira asuransi promo domain murah bus indonesia domain hosting murah daftar asuransi pengertian asuransi pendidikan Hosting Web hosting murah Web hosting terbaik Beli domain Hosting murah Beli domain dan hosting Hosting terbaik Domain murah Domain hosting murah Cloud hosting murah Hosting murah unlimited Reseller hosting murah Hosting unlimited murah Jual domain dan hosting murah Paket hosting dan domain murah Asuransi mobil Asuransi perjalanan Asuransi mobil termurah Asuransi kendaraan Asuransi kendaraan bermotor Polis asuransi mobil Premi asuransi mobil Asuransi mobil sinarmas Asuransi mobil yang bagus Asuransi kendaraan mobil Asuransi mobil all risk Asuransi all risk Tarif asuransi mobil Sinarmas asuransi mobil Trading Trading saham Belajar saham Jual beli saham online Trading saham online Investasi saham online Trading valas Broker valas Broker saham Andorid one Android mob Toko HP Online Website resmi xiaomi Xiaomi redmi Jual beli online Beli barang online Jual beli barang bekas Website jual beli online Laptop hp terbaru Apa itu Paypal Aplikasi belanja online Alat pemecah batu Server dedicated Situs Pendidikan Desain rumah dengan luas bangunan Desain rumah luas bangunan Desain rumah dengan tanah Desain rumah type Desain rumah minimalis modern lahan sempit Kombinasi warna cat desain rumah minimalis Ide desain rumah kamar tidur minimalis Strategi trading forex untuk pemula Strategi trading forex scalping Strategi trading forex pola butterfly Trading forex gratis modal tanpa deposit Cara trading forex tanpa modal indo mt Tutorial trading binary iqoption untuk pemula Jenis kontrak trading binary yang halal Cara membuat akun riil binomo Cara daftar binomo di android Cara membaca pergerakan cacing binary Penyebab klaim asuransi mobil ditolak Berapa polis asuransi mobil acca Jenis-jenis asuransi jiwa syariah Pengertian asuransi jiwa termlife tradisional Asuransi kesehatan aia admedika Cara berhenti asuransi aia bca Cara membatalkan asuransi cigna di kartu kredit Cara menggunakan mesin cuci lg front loading kg Review mesin cuci lg front loading Merk mesin potong rumput gendong terbaik Perbedaan mesin potong rumput tak dan tak Perbandingan oli mesin pemotong rumput fungsi komponen gerinda potong nomor pokok sekolah nasional Asuransi Mobil template blogger guru freelance cara membuat blog di wordpress bagi pemula translate indo inggris makalah asuransi jiwa biologi peluang kerja teknik komputer whatsapp web scan situs jual beli mobil jurusan fisika blogger asuransi jiwa online asuransi cigna indonesia rumus matematika sma jual beli mobil bekas jakarta honda motorcycles indonesia Asuransi Online sekolah tinggi multi media translate indonesia inggris kalimat Asuransi Jiwa jurnal ugm Keyword Indonesia asuransi jiwa adalah translate inggris indonesia online terbaik bahasa inggris dan artinya dalam bahasa indonesia Makalah Asuransi Pacaran sekolah ikatan dinas pertamina cara membuat blog di wordpress blogger indonesia belajar bahasa arab dasar untuk anak jenis asuransi sekolah dasar teknik adalah arti etiket login bpjs kesehatan jaminan kecelakaan kerja pelajaran bahasa indonesia kelas sd Materi Asuransi fungsi asuransi bpjs kesehatan perusahaan kuliah uajy profil sekolah sd kuliah itb jaminan kematian beli mobil baru bahasa arab dan artinya Kabar Pandeglang merupakan sarana media informasi tentang pandeglang dan sekitarnya, Kabar Pandeglang sebagai media publisher berita yang menyajikan sebuah opini menggambarkan kota pandeglang dan sekitarnya.
Selengkapnya Head Office ⢠Jl. Raya Cibaliung KM 1 Citeureup Kp. Bayur ā Pandeglang 42281 ⢠Hubungi : redaksi@kabarpandeglang.com ⢠Telp/Wa : 089523453136 ⢠⢠⢠⢠⢠⢠Didukung Oleh WordPress - Web Develover By : KDS Team ⢠Beranda ⢠Kanal Berita ⢠Kabar Pandeglang ⢠Kabar Lebak ⢠Kabar Serang ⢠Kabar Cilegon ⢠Kabar Tangerang ⢠Pendidikan ⢠Kesehatan ⢠Teknologi ⢠Review ⢠Bisnis ⢠Visit Pandeglang ⢠Info Pandeglang ⢠Local Guides ⢠Seni Budaya ⢠Destinasi ⢠Kuliner ⢠Info Loker ⢠Update Info Lowongan Kerja Terbaru ⢠Submit Lowongan Kerja ⢠Job Dashboard ⢠Redaksi ⢠Kiriman Pembaca ⢠Kirim Tulisan/Artikel ⢠Kirim Berita
I.
PENDAHULUAN Diantara masalah yang menjadi bahan perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga sekarang adalah masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan kemauan. Ada dua kelompok atau golongan dalam teologi yang bertentangan dalam menafsirkan tentang kebebasan.
Pertama, kelompok yang berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak bebas dan merdeka untuk melakukan perbuatannya menurut kemauannya sendiri. Kedua, kelompok yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk melaksanakan perbuatannya, perbuatan mereka dibatasi dan ditentukan oleh Tuhan. Selanjutnya kebebasan sebagaimana disebutkan diatas ditantang jika berhadapan dengan kewajiban moral.
Sikap moral yang dewasa adalah sikap bertanggung jawab. Tidak mungkin ada tanggung jawab tanda ada kebebasan. Disinilah letak hubungan kebebasan dan tanggung jawab. Namun manusia dalam melakukan tindakanya tidak bisa lepas apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab yang namanya hati nurani. Hati nurani atau intuisi merupakan tempat dimana manusia dapat memperoleh saluran ilham dari Tuhan.
Hati nurani ini diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan tidak suka kepada keburukan. Karena sifatnya yang demikian, maka hati nurani harus menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam melaksanakan kebebasan yang ada dalam diri manusia, yaitu kebebasan yang tidak menyalahi atau membelenggu hati nuraninya, dalam artian bahwa kebebasan yang diperbuat itu secara hati nurani dan moral harus dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam makalah ini saya akan membahas tentang kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani serta hubungan diantara ketiganya, II. RUMUSAN MASALAH 1. Apa pengertian kebebasan, tanggungjawab dan hati nurani? 2. Bagaimanakah hubungan kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani? III. PEMBAHASAN A. Pengertian kebebasan, tanggungjawab dan hati nurani 1. Kebebasan Secara bahasa kebebasan berasal dari kata bebas, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bebas berarti lepas sama sekali, merdeka.
Secara istilah kebebasan yaitu, a. Kebebasan sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Charris Zubair adalah terjadi apabila kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi oleh suatu paksaan dari atau keterikatan kepada orang lain.
b. Kebebasan meliputi segala macam kegiatan manusia, yaitu kegiatan yang disadari, disengaja, dan dilakukan demi suatu tujuan yang selanjutnya disebut tindakan. c. Kebebasan dapat juga diartikan sebagai kemerdekaan seseorang tanpa ada kekangan dari pihak manapun yang dapat menghalangi seseorang untuk melakukan suatu perbuatan.
d. Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, kebebasan menurut kaum Jabariyah dan Qodariyah yaitu, Kaum Qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Menurut paham Qadariyah manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
Dengan demikian nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada Qadar Tuhan. Dalam istilah Inggrisnya paham ini dikenal dengan nama free will and free act. Ayat-ayat yang digunakan kaum Qadariyah yaitu, QS. Al-Kahf:29 ākatakanlah:ā kebenaran datang dari Tuhanmu. Siapa yang mau, percayalah ia, siapa yang mau janganlah ia percaya.ā QS. Fussilat:40 ābuatlah apa yang kamu kehendaki, sesungguhnya ia melihat apa yang kamu perbuat.ā Sementara itu menurut kaum Jabariyah berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya.
Manusia dalam paham ini terikat pada kehendak mutlak Tuhan. Jadi nama Jabariyah berasal dari kata Jabara yang mengandung arti memaksa. Dalam istilah Inggris paham ini disebut fatalis atau presdetination. Ayat-ayat yang digunakan kaum Jabariyah yaitu, QS. Al-Imran:164 āmereka sebenarnya tidak akan percaya, sekiranya Allah tidak menghendakiā QS.
Al-Saffat:96 āAllah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuatā Dilihat dari sifatnya kebebasan itu dapat dibagi menjadi tiga yaitu, Pertama, kebebasan jasmaniah, yaitu kebebasan dalam menggerakan dan mempergunakan anggota badan yang kita miliki.
Dan jika dijumpai adanya batas-batas jangkauan yang dapat dilakukan oleh anggota badan kita, hal itu tidak mengurangi kebebasan melainkan menentukan sifat dari kebebasan itu. Manusia misalnya berjenis kelamin dan berkumis, tetapi tidak dapat terbang, semua itu tidak disebut melanggar kebebasan jasmaniah kita, karena kemampuan terbang berada diluar kapasitas kodrati yang dimiliki manusia.
Yang dapat dikatakan melanggar kebebasan jasmaniah hanyalah paksaan, yaitu pembatasan oleh seseorang atau lembaga masyarakat berdasarkan kekuatan jasmaniah yang ada padanya. Kedua, kebebasan kehendak (rohaniah), yaitu kebebasan untuk menghendaki sesuatu. Jangkauan kebebasan kehendak adalah sejauh jangkauan kemungkinan untuk berfikir, karena manusia dapat memikirkan apa saja dan dapat menghendaki apa saja.
Kebebasan kehendak berbeda dengan kebebasan jasmaniah. Kebebasan kehendak tidak dapat dibatasi secara langsung dari luar. Orang tidak dapat dipaksakan menghendaki sesuatu, sekalipun jasmaniahnya terkurung. Ketiga, kebebasan moral yang dalam arti luas berarti tidak adanya macam-macam ancaman, tekanan, dan lain desakan yang tidak sampai berupa paksaan fisik. Dan dalam arti sempit berarti tidak adanya kewajiban, yaitu kebebasan berbuat apabila terdapat kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak.
2. Tanggung Jawab Tanggung jawab secara sempit yaitu, suatu usaha seseorang yang diamanahkan harus dilakukan. Istilah dalam Islam tanggung jawab merupakan amanah. Secara luas tanggung jawab diartikan sebagai usaha manusia apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab melakukan amanah secara cermat, teliti, memikirkan akibat baik dan buruknya, untung rugi dan segala hal yang berhubungan dengan perbuatan tersebut secara transparan menyebabkan orang percaya dan yakin, sehingga perbuatan tersebut mendapat imbalan baik maupun pujian dari orang lain.
Tanggung jawab dapat diartikan sebagai konsekensi atas apa yang telah dilakukan walau apapun resikonya. Berdasarkan GBHN tahun 1998, tanggung jawab pendidikan oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain sebagai berikut, a.
Memelihara dan membesarkannya. Tanggung jawab ini merupakan dorongan alami untuk dilaksanakan, karena anak memerlukan makan, minum dan perawatan agar ia dapat hidup secara berkelanjutan. b. Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
c. Mendidik dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya, sehingga apabila ia telah dewasa ia mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain ( hablum minannas ) serta melaksanakan kekhalifahannya. d. Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberikan pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah swt sebagai tujuan akhir hidup manusia.
Tanggung jawab ini dikategorikan juga sebagai tanggung jawab kepada Allah. Tanggung jawab mendidik dan membina anak secara terus menerus perlu dikembangkan kepada setiap orang tua. Mereka juga perlu dibekali teori-teori modern sesuai dengan perkembangan zaman. Apabila tanggung jawab ini dilakukan oleh setiap orang tua, maka generasi yang akan mendatang telah mempunyai kekuatan mental untuk menghadapi perubahan dalam masyarakat.
3. Hati nurani Hati dalam bahasa Arab disebut dengan qolb, yang berarti āsesuatu yang berputar atau berbalik.ā Hati nurani atau intuisi merupakan tempat dimana manusia dapat memperoleh saluran ilham dari Tuhan. Hati nurani ini diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan tidak suka kepada keburukan. Menurut Webster Intuisi adalah kemampuan manusia untuk memperoleh pengetahuan langsung atau wawasan langsung tanpa melalui observasi atau penalaran terlebih dahulu. Atas dasar inilah muncul aliran atau paham intuisisme, yaitu paham yang mengatakan bahwa perbuatan yang baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kata hati, sedangkan perbuatan yang buruk adalah perbuatan yang tidak sejalan dengan kata hati atau hati nurani.
Karena sifatnya yang demikian, maka hati nurani harus menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam melaksanakan kebebasan dalam diri manusia, yaitu kebebasan yang tidak menyalahi atau membelenggu hati nuraninya, karena kebebasan yang demikian itu pada hakekatnya adalah kebebasan yang merugikan secara moral.
Dari pemahaman kebebasan yang demikian itu, maka timbullah tanggung jawab, yaitu bahwa kebebasan yang diperbuat itu secara hati nurani dan moral harus dapat dipertanggungjawabkan. Disinilah letak hubungan antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani. B. Hubungan kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani Pada uraian terdahulu telah disinggung bahwa suatu perbuatan baru dapat dikategorikan sebagai perbuatan akhlaki atau perbuatan yang dapat bernilai akhlak, apabila perbuatan tersebut dilakukan atas kemauan sendiri, bukan paksaan dan bukan pula dibuat-buat dan dilakukan dengan tulus ikhlas.
Untuk mewujudkan perbuatan akhlak yang ciri-cirinya demikian baru bisa terjadi apabila orang yang melakukannya memiliki kebebasan atau kehendak yang timbul dari dalam dirinya sendiri. Dengan demikian perbuatan yang berakhlak itu adalah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja secara bebas. Di sinilah letak hubungan antara kebebasan dan perbuatan akhlak. Selanjutnya perbuatan akhlak juga harus dilakukan atas kemauan sendiri dan bukan paksaan. Perbuatan apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab seperti inilah yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya dari orang yang melakukannya.
Di sinilah letak hubungan antara tanggung jawab dan perbuatan akhlak. Dalam pada itu perbuatan akhlak juga harus muncul dari keikhlasan hati yang melakukannya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada hati sanubari, maka hubungan akhlak dengan kata hati menjadi demikian penting.
Dengan demikian, masalah kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani adalah merupakan faktor dominan yang menentukan suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatan akhlaki. Di sinilah letak hubungan fungsional antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani dengan akhlak. Karenanya dalam membahas akhlak seseorang tidak dapat meninggalkan pembahasan mengenai kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.
IV. KESIMPULAN Kebebasan adalah kemerdekaan seseorang tanpa adanya kekangan dari pihak manapun yang dapat menghalangi seseorang untuk melakukan perbuatannya, namun perbuatan tersebut tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan yang berlaku.
Kebebasan yang baik adalah kebebasan yang mengandung sikap moral yaitu kebebasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Namun manusia dalam melakukan tindakannya tidak bisa lepas dari hati nuraninya, hati nurani selalu cenderung mengajak kepada kebaikan dan menolak keburukan.
Apabila seseorang melakukan keburukan maka hati nuraninya akan menghukum dirinya sendiri. Disinilah letak hubungan antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani. DAFTAR PUSTAKA Abdullah, Yatimin.2007.Study Akhlak Dalam Perspektif Al-Qurāan.Jakarta:Amzah Kazim, Musa.2002Belajar Menjadi Sufi.Jakarta:Lentera Myers, David G.2004.INTUISI.Yogyakarta: CV QALAM Nasution, Harun.1986.Teologi Islam:aliran-aliran sejarah analisa perbandingan. Jakarta: UI-Press Nata, Abuddin.2014.Akhlak Tasawuf.Jakarta:Rajawali Pers Suharso dan Ana Retnoningsih.2012.Kamus Besar Bahasa Indonesia.Semarang: Widya Karya Desember 2014 S S R K J S M 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 ⢠Tulisan Terakhir ⢠sosiologi ⢠ATLAS WALISONGO ⢠KEBEBASAN, TANGGUNGJAWAB, DAN HATI NURANI ⢠TASAWUF INSAN KAMIL ⢠Komentar Terbaru ⢠Arsip ⢠Desember 2014 ⢠Kategori ⢠makalah ⢠religi ⢠LINKS ⢠Al-Israā : 1 Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami.
Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. ⢠An-Nahl ayat 125 Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk
Hakikat Hak Dan Kewajiban Warga Negara 1.
Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara Hak merupakan semua hal yang harus kalian peroleh atau dapatkan. Hak dapat berbentuk kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Hak yang diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban.
Dengan kata lain, hak dapat diperoleh apabila kewajiban sudah dilakukan, misalnya seorang pegawai berhak mendapatkan upah apabila sudah melaksanakan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Pada pembelajaran di bab pertama, kalian sudah diperkenalkan dengan konsep hak asasi manusia. Menurut kalian sama tidak maknanya dengan konsep warga negara?
Untuk mengetahui jawabannya, coba kalian cermati uraian materi berikut ini. Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. Karena itu, hak asasi manusia itu berbeda penger tian nya dengan hak warga negara. Hak warga negara merupa k an seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara.
Hak asasi sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarga negaraan seseorang. Akan tetapi hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata lain, tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia. Akan tetapi, dapat dikatakan bahwa semua hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara, misalnya hak setiap warga negara untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan Republik Indonesia adalah hak asasi warga negara Indonesia.
Hak ini tidak berlaku bagi orang yang bukan warga negara Indonesia. Bagaimana dengan konsep kewajiban warga negara? Kewajiban secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kewajiban warga negara dapat apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangundangan yang berlaku.
Apa yang membedakannya dengan kewajiban asasi? Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar setiap orang. Dengan kata lain, kewajiban asasi terlepas dari status kewarganegaraan yang dimiliki oleh orang tersebut. Sementara itu, kewajiban warga negara dibatasi oleh status kewarganegaran seseorang. Akan tetapi, meskipun demikian, konsep kewajiban warga negara memiliki cakupan yang lebih luas, karena meliputi pula kewajiban asasi.
Misalnya, di Indonesia menghormati hak hidup merupakan kewajiban setiap orang terlepas apakah ia warga negara Indonesia atau bukan. Adapun, kewajiban bela negara hanya merupakan kewajiban warga negara Indonesia saja, sementara warga negara asing tidak dikenakan kewajiban tersebut.
Hakikat Hak Dan Kewajiban Warga Negara merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan haknya dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimilikinya. Misalnya, seorang pekerja mendapatkan upah, setelah dia melaksanakan pekerjaan yang menjadi kewajibannya. Selain itu, hak yang didapatkan seseorang sebagai akibat dari kewajiban yang dipenuhi oleh orang lain. Misalnya, seorang pelajar mendapatkan ilmu pengetahuan pada mata pelajaran tertentu, sebagai salah satu akibat dari dipenuhinya kewajiban oleh guru yaitu melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas.
Hak dan kewajiban warga negara juga tidak dapat dipisahkan, karena bagaimanapun dari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya.
Akan tetapi, sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Misalnya, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Hal ini disebabkan oleh terjadinya ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada maka akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. 2. Jenis-Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara Republik Indonesia Kalau kalian telaah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, baik naskah sebelum maupun setelah perubahan, kalian akan dengan mudah menemukan ketentuan mengenai warga negara dengan segala hal yang melekat pada dirinya.
Ketentuan tersebut dapat kalian identifikasi mulai dari Pasal 26 sampai dengan Pasal 34. Dalam ketentuan tersebut juga diatur mengenai jenis hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Berikut ini diuraikan beberapa jenis hak dan kewajiban yang diatur dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. a. Hak atas kewarganegaraan Siapakah yang menjadi warga negara dan penduduk Indonesia? Pasal 26 Ayat (1) dan (2) dengan tegas menjawab pertanyaan tersebut.
Berdasarkan ketentuan pasal tersebut bahwa yang menjadi warga negara ialah orangorang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai Hakikat Hak Dan Kewajiban Warga Negara. Adapun, yang menjadi penduduk Indonesia ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Pasal 26 ini merupakan jaminan atas hak warga negara untuk mendapatkan status kewarganegaraannya yang tidak dapat dicabut secara semena-mena.
Pasal 26 ini juga merupakan salah apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab pencerminan dari pokok pikiran kedaulatan rakyat, penjabaran sila keempat yang menjadi landasan kehidupan politik di negara kita, Indonesia tercinta.
b. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Ini adalah konsekuensi dari prinsip kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan. Pasal 27 Ayat (1) menyatakan bahwa Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Hal ini menunjukan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban dan tidak adanya diskriminasi di antara warga negara mengenai kedua hal ini. Pasal 27 Ayat (1) ini merupakan jaminan hak warga negara atas kedudukan yang sama dalam hukum dan juga merupakan kewajiban warga negara untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. c. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 27 Ayat (2) menyatakan bahwa TiapĀtiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal ini memancarkan asas keadilan sosial dan kerakyatan yang merupakan hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur hal ini misalnya terdapat dalam Undang-Undang Agraria, Perkoperasian, Penanaman Modal, Sistem Pendidikan Nasional, Tenaga Kerja, Perbankan, dan sebagainya yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja agar warga negara memperoleh penghidupan yang layak.
d. Hak dan kewajiban bela negara Pasal 27 Ayat (3) menyatakan bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Ketentuan tersebut menegaskan hak dan kewajiban warga negara menjadi sebuah kesatuan. Dengan kata lain, upaya pembelaan negara merupakan hak sekaligus menjadi kewajiban dari setiap warga negara Indonesia.
e. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul Pasal 28 menetapkan hak warna negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan, dan sebagainya. Syarat-syaratnya akan diatur dalam undang-undang. Dalam ketentuan ini terdapat tiga hak warga negara, yaitu hak kebebasan berserikat, hak kebebasan berkumpul, serta hak kebebasan untuk berpendapat.
f. Kemerdekan memeluk agama Pasal 29 Ayat (1) menyatakan bahwa Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa. Ketentu an ayat ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia ter hadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian Pasal 29 Ayat (2) menyatakan Negara menjamin kemerdekaan tiaptiap penduduk untuk memeluk agamanya masingĀmasing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaan itu. Hal ini merupakan Hakikat Hak Dan Kewajiban Warga Negara atas kebebasan beragama. Dalam konteks kehidupan bangsa Indonesia, kebebasan beragama ini tidak diartikan bebas tidak beragama, tetapi bebas untuk memeluk satu agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, serta bukan berarti pula bebas untuk mencampuradukkan ajaran agama.
g. Pertahanan dan keamanan negara Pertahanan dan keamanan negara dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan dalam bentuk hak dan kewajiban yang dirumuskan dalam Pasal 30 Ayat (1) dan (2). Ketentuan tersebut menyatakan hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
h. Hak mendapat pendidikan Sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam alenia keempat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab Indonesia Tahun 1945, yaitu bahwa pemerintah negara Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menetapkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Ketentuan ini merupakan penegasan hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Selanjutnya dalam Pasal 31 Ayat (2) ditegaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pasal ini merupakan penegasan atas kewajiban warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar.
Untuk maksud tersebut, Pasal 31 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undangĀundang. i. Kebudayaan nasional Indonesia Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menetapkan bahwa Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan mesyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilaiĀnilai budayanya.
Hal ini merupakan penegasan atas jaminan hak warga negara untuk mengembangkan nilai-nilai budayanya. Kemudian dalam Pasal 32 Ayat (2) disebutkan Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Ketentuan ini merupakan jaminan atas hak warga negara untuk mengembangkan dan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pergaulan. j. Perekonomian nasional Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur tentang perekonomian nasional.
Pasal 33 yang terdiri atas lima ayat menyatakan sebagai berikut. (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. Ketentuan pasal 33 ini merupakan jaminan hak warga negara atas usaha perekonomian dan hak warga negara untuk mendapatkan kemakmuran. k. Kesejahteraan sosial Masalah kesejahteraan sosial dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945 diatur dalam Pasal 34. Pasal 34 terdiri atas empat ayat. (1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
(2) Negara mengembangkan sistim jaminan sosial bagi seluruah rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. (3) Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. Pasal 34 ini memancarkan semangat untuk mewujudkan keadilan sosial. Ketentuan dalam pasal ini memberikan jaminan atas hak warga negara untuk mendapatkan kesejahteraan sosial yang terdiri atas hak mendapatkan jaminan sosial, hak mendapatkan jaminan kesehatan, dan hak mendapatkan fasilitas umum yang layak.
Baca Juga ⢠Pembagian Urusan Semua Pemerintahan ⢠Peran Pemerintahan Daerah Dalam Mewujudkan Tujuan Negara ⢠Perkembangan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Indonesia Demikian Artikel Hakikat Hak Dan Kewajiban Warga Negara Yang Saya Buat Semoga Bermanfaat Ya Mbloo:)Akibat Jika Tanggung Jawab Dilalaikan Seseorang Adalah Akan Menimbulkan.
Subyek responsibility dan subyek kewajiban hukum adalah sama. Berikut akibat yang ditimbulkan jika seseorang hanya menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban adalah.
Karena pada saat itulah kamu akan diajarkan tentang tanggung jawab dan memiliki rasa tanggung jawab. [1] tanggungjawab mutlak yaitu suatu perbuatan menimbulkan akibat yang dianggap merugikan oleh pembuat undang. Kekuasaan, kewenangan, tanggung jawab, dan delegasi manajemen. Menimbulkan keresahan dan tidak nyaman. Memperoleh kemudahan dalam segala hal.
Akad adalah suatu pertemuan dan perikatan ijab dan qobul dengan cara yang dibenarkan syara, sebagai pernyataan niat dan kehendak kedua belah pihak atau lebih untuk suatu kegiatan muamalah seperti jual beli, sewa menyewa, perwakilan atau gadai dengan. Sebuah rasa hormat dan tanggung jawab merupakan perihal yang menjungjung tinggi seseorang dalam menjalani kehidupan dinegara yang demokrasi. Ketika siswa melaksanakan tata tertib berarti siswa tak hanya menunjukkan ketaatan pada aturan namun apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab samping itu, ia sudah menunjukkan tanggung jawab terhadap peraturan yang berlaku.
Karena etika adalah salah satu bagian penting dari suksesnya suatu tujuan perusahaan itu tercapai dengan dukungan dari pihak internal perusahaan. 1.memiliki ilmu pengetahuan dan ilmu agama yang mampu diteorisasikan dan direalisasikan ditengah masyarakat.
Pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan ( based on fault) dan pertanggungjawab mutlak ( absolut responsibility ). Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertangĀgung jawab.disebut demikian karena manusia, selain merupaĀkan makhluk individual.
Etika bisnis tidak bisa dianggap sepele, karena jika kita bekerja disuatu perusahaan pastinya pihak perusahaan akan melihat dan menilai sikap setiap karyawan dalam bekerja dan menanggapi suatu masalah. Menimbulkan keresahan dan tidak nyaman. Sikap tanggung jawab yang dimunculkan adalah siswa bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.
Orang yang memiliki rasa tanggung jawab akan tahu pasti apa kewajibannya dalam hidup. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Nah, kodrat manusia sendiri tentu menginginkan dirinya untuk senantiasa berperilaku terpuji di dalam setiap kondisi yang ia temui. Kewajiban yang dilaksanakan juga harus dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab, agar balasan yang didapatkan berupa hak juga sesuai. Memperoleh kemudahan dalam segala hal. Soal tematik kelas 6 tema 8 (ppkn) i.
Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Suatu tindakan yang tidak adil tentunya akan mendatangkan keuntungan bagi satu pihak dan menimbulkan ketidaknyamanan bahkan kesengsaraan bagi pihak lainnya. Normalisasi === Materi Kuliah from diana-nth.blogspot.com Salah satu cara menjadi pribadi yang baik bisa dimulai dari menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam diri. Dalam teori tradisional, ada dua jenis tanggung jawab: 1.memiliki ilmu pengetahuan dan ilmu agama yang mampu diteorisasikan dan direalisasikan ditengah masyarakat.
21), kewajiban adalah suatu tindakan yang harus dilakukan oleh tiap manusia dalam memenuhi hubungan seperti sebagai. Etika bisnis tidak bisa dianggap sepele, karena jika kita bekerja disuatu perusahaan pastinya pihak perusahaan akan melihat dan menilai sikap setiap karyawan dalam bekerja dan menanggapi suatu masalah.
Karena etika adalah salah satu bagian penting dari suksesnya suatu tujuan perusahaan itu tercapai dengan dukungan dari pihak internal perusahaan. Hukum menjadi alat untuk menindas yang lemah.
Baik itu bertanggung jawab atas sesuatu (atau seseorang) yang berarti bahwa seseorang. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c atau d di depan jawaban yang paling benar !
Pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan ( based on fault) dan pertanggungjawab mutlak ( absolut responsibility ). Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Karena pada saat itulah kamu akan diajarkan tentang tanggung jawab dan memiliki rasa tanggung jawab. Berikut akibat yang ditimbulkan jika seseorang hanya menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban adalah. 4.memiliki tanggung jawab sosial untuk mengubah masyarakat yang statis menjadi masyarakat yang dinamis.
Memperoleh kemudahan dalam segala hal. Save Now source: diana-nth.blogspot.com Soal tematik kelas 6 tema 8 (ppkn) i. Salah satu cara menjadi pribadi yang baik bisa dimulai dari menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam diri. Sebuah rasa hormat dan tanggung jawab merupakan perihal yang menjungjung tinggi seseorang dalam menjalani kehidupan dinegara yang demokrasi.
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertangĀgung jawab.disebut demikian karena manusia, selain merupaĀkan makhluk individual. [1] tanggungjawab mutlak yaitu suatu perbuatan menimbulkan akibat yang dianggap merugikan oleh pembuat undang. Pelaksanaan hak dan kewajiban haru seimbang. Nah, kodrat manusia sendiri tentu menginginkan dirinya untuk senantiasa berperilaku terpuji di dalam setiap kondisi yang ia temui. Berikut ini adalah contoh latihan soal tematik kelas 5 tema 6 muatan pelajaran ppkn untuk tahun ajaran 2019/2020 lengkap dengan kunci jawaban.
Contohnya, ada seorang pelajar yang Karena pada saat itulah kamu akan diajarkan tentang tanggung jawab dan memiliki rasa tanggung jawab. Save Now source: chamais.cc Hukum menjadi alat untuk menindas yang lemah.
Agar kamu dapat membawa sikap tersebut sampai dewasa. Berikut akibat yang ditimbulkan jika seseorang hanya menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban adalah. Mengutip buku pasti bisa pendidikan kewarganegaraan oleh tim tunas karya guru (2018: Memperoleh kemudahan dalam segala hal. Menimbulkan keresahan dan tidak nyaman.
Pelaksanaan hak dan kewajiban harus seimbang. Desain organisasi melahirkan empat konsep yang juga penting dalam struktur organisasi, yaitu kekuasaan (power), kewenangan (authority), tanggung jawab (responsibility), dan pelimpahan wewenang (delegation). Tanpa tanggung jawab maka kehidupan akan kacau. 2.dapat āberbicaraā dengan bahasa kaumnya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungan.
4 Segala Akibat Buruk Dari Pengangkutan Ini Adalah Diluar Tanggung Jawab Pengangkut,Kecuali Disebabkan Karena Suatu Kecelakaan / Kejadian Akibat Kesalahan Pengangkut; Pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan ( based on fault) dan pertanggungjawab mutlak ( absolut responsibility ).
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab disengaja maupun yang tidak disengaja.
Ketika siswa melaksanakan tata tertib berarti siswa tak hanya menunjukkan ketaatan pada aturan namun di samping itu, ia sudah menunjukkan tanggung jawab terhadap peraturan yang berlaku. Berikut ini adalah contoh latihan soal tematik kelas 5 tema 6 muatan pelajaran ppkn untuk tahun ajaran 2019/2020 lengkap dengan kunci jawaban. Soal tematik kelas 6 tema 8 (ppkn) i. Karena etika adalah salah satu bagian penting dari suksesnya suatu tujuan perusahaan itu tercapai dengan dukungan dari pihak internal perusahaan.
Kekuasaan, kewenangan, tanggung jawab, dan delegasi manajemen. Orang yang memiliki rasa tanggung jawab akan tahu pasti apa kewajibannya dalam hidup. Namun jika kerugian terkait hubungan kerja tersebut dialami oleh pihak ketiga, maka yang bertanggung jawab seharusnya adalah perusahaan. Melaksanakan Tata Tertib Yang Terdapat Di Sekolah. Pelaksanaan hak dan kewajiban harus seimbang. Hukum menjadi alat untuk menindas yang lemah. Contohnya, ada seorang pelajar yang Setiap bagian dalam suatu orgariisasi memiliki kekuasaan, kewenangan, serta.
Nah, kodrat manusia sendiri tentu menginginkan dirinya untuk senantiasa berperilaku terpuji di dalam setiap kondisi yang ia temui. Akad adalah suatu pertemuan dan perikatan ijab dan qobul dengan cara yang dibenarkan syara, sebagai pernyataan niat dan kehendak kedua belah pihak atau lebih untuk suatu kegiatan muamalah seperti jual beli, sewa menyewa, perwakilan atau gadai dengan.
Memperoleh kemudahan dalam segala hal. Karena pada saat itulah kamu akan diajarkan tentang tanggung jawab dan memiliki rasa tanggung jawab.
Agar kamu dapat membawa sikap tersebut sampai dewasa. Oleh Muchlisin Riadi November 25, 2021. Tanpa tanggung jawab maka kehidupan akan kacau. 2.dapat āberbicaraā dengan bahasa kaumnya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungan. Dalam kamus hukum, tanggung jawab adalah suatu keseharusan bagi seseorang untuk melaksanakan apa yang apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab diwajibkan kepadanya.27 menurut hukum, tanggung jawab adalah Pengertian tanggung jawab, ciri, dampak, dan contohnya.
1.memiliki ilmu pengetahuan dan ilmu agama yang mampu diteorisasikan dan direalisasikan ditengah masyarakat. Desain organisasi melahirkan empat konsep yang juga penting dalam struktur organisasi, yaitu kekuasaan (power), kewenangan (authority), tanggung jawab (responsibility), dan pelimpahan wewenang (delegation).
Berikut akibat yang ditimbulkan jika seseorang hanya menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban adalah. 4.memiliki tanggung jawab sosial untuk mengubah masyarakat yang statis menjadi masyarakat yang dinamis. Sebuah rasa hormat dan tanggung jawab merupakan perihal yang menjungjung tinggi seseorang dalam menjalani kehidupan dinegara yang demokrasi. Suatu Tindakan Yang Tidak Adil Tentunya Akan Mendatangkan Keuntungan Bagi Satu Pihak Dan Menimbulkan Ketidaknyamanan Bahkan Kesengsaraan Bagi Pihak Lainnya.
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertangĀgung jawab.disebut demikian karena manusia, selain merupaĀkan makhluk individual. Subyek responsibility dan subyek kewajiban hukum adalah sama. Baik itu bertanggung jawab atas sesuatu (atau seseorang) yang berarti bahwa seseorang. Pelaksanaan hak dan kewajiban haru seimbang. Memperoleh kemudahan dalam segala hal.
Merawat dan menjaga sesuka hati. Sikap tanggung jawab yang dimunculkan adalah siswa bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Salah satu cara menjadi pribadi yang baik bisa dimulai dari menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam diri. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c atau d di depan jawaban yang paling Post navigation
Contoh Kewajiban: Pengertian, Perbedaan, Karateristik dan Jenis ā Dalam kehidupan manusia, hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang harus berjalan bersamaan dan seimbang.
Dalam hal ini kewajiban ialah peran yang sifatnya imperatif ata7u harus dilaksanakan. Jika kewajiban tidak dilakukan maka seseorang bisa dikenakan sanksi, baik secara hukum maupun sanksi sosial. Nah untuk lebih memahami tentang Kewajiban siman ulasan selengkapnya dibawah ini. Pengertian Kewajiban Secara Umum Lantas apa yang dimaksud dengan kewajiban āresponsibilityā??
Secara umum pengertian kewajiban ialah suatu tindakan yang harus dilakukan seseorang sebagai bentuk tanggung jawab atas permasalahan tertentu, baik secara moral maupun hukum. Adapun pendapat lain mengatakan arti kewajiban ialah sesuatu yang wajib untuk dilakukan seseorang dengan penuh tanggung jawab agar mendapatkan haknya atau sebaliknya seseorang harus melakukan kewajiban karena sudah mendapatkan haknya.
Menurut Standar Akuntansi (SAK) yang membahas tentang kerangka dasar penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan dinyatakan bahwa karakteristik esensial kewajiban (liabilitas) adalah bahwa perusahaan mempunyai kewajiban (obligation) masa kini. Kewajiban dapat dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi dari kontak mengikat atau peraturan perundangan. Menurut FASB kewajiban diartikan sebagai pengorbanan manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang timbul dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk menstransfer aset atau menyediakan/menyerahkan jasa kepada kesatuan lain datang sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Terdapat beberapa pengertian lain selain dari FASB yaitu seperti pengertian menurut IASC, AASB, dan APB No. iv, IASC mendefinisi, kewajiban sekarang sebagai akibat dari peristiwa masa lalu,penyelesaian di harapkan untuk menyebabkan suatu arus kas keluar dari manfaat sumberdaya ekonomi.
Dalam statement of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standards Board (AASB) mendifinisi kewajiban sebagai berikut (prg. 12) : Liabilities are the futurity sacrifices of services potential or future economic benefits that the entity is presently obliged to make to other entities equally a resul of by transaction or other by events.
Definisi-definisi diatas memisahkan antara makna atau pengertian dan pengukuran serta pengakuan sehingga definisi tersebut lebih bersifat semantik daripada structural. Definisi IASC dan AASB menanggalkan kata probable karena dianggap bahwa tiap kriteria pengakuan bukan sifat dari pengakuan.
Agar lebih memahami apa arti kewajiban maka kita dapat merujuk pada pendapat ahli berikut ini: ⢠Menurut Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro ā2010:31ā Pengertian kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak tertentu dengan rasa tanggung jawab yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
⢠Kamus Besar Bahasa Indonesia āKBBIā Menurut KBBI arti kewajiban ialah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan. ⢠Menurut Prof. Dr. Notonegor Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan. ⢠Menurut Curzon Kewajiban dikelompokan menjadi v, yaitu: Kewajiban Mutlak. tertuju kepada diri sendiri maka tidak berpasangan dengan hak dan nisbi melibatkan hak di lain pihak. Kewajiban Publik. Dalam hukum publik yang berkorelasi dengan hak publik ialah wajib mematuhi hak publik dan kewajiban perdata timbul dari perjanjian berkorelasi dengan hak perdata.
Kewajiban Positif. Kewajiban ini menghendaki dilakukan sesuatu dan kewajiban negatif, tidak melakukan sesuatu. Kewajiban Universal atau Umum. Kawajiban yang ditujukan kepada semua warga negara atau secara umum, ditujukan kepada golongan tertentu dan kewajiban khusus, timbul dari bidang hukum tertentu, perjanjian. Kewajiban Primer. Kewajiban ini tidak timbul dari perbuatan melawan hukum. Contoh kewajiban untuk tidak mencemarkan nama baik dan kewajiban yang bersifat memberi sanksi, timbul dari perbuatan melawan hukum misal membayar kerugian dalam hukum perdata.
Kewajiban asasi manusia merupakan bentuk pembatasan atas hak asasi manusia (HAM) yang dapat sebagai sumber munculnya sifat egoisme individu. Selain mempunyai hak, manusia juga mempunyai kewajiban asasi. Sering kali orang hanya menuntut hak namun lupa bahwa juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain.
Sebenarnya manusia dengan hati nuraninya mampu membedakan mana yang baik dan buruk, terpuji dan tercela, merugikan dan menguntungkan. Wajar jika manusia harus mempertanggungjawabkan atas tingkah apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab.
Setiap pribadi seharusnya berbuat baik, berguna, bermanfaat, serta peduli dengan kepentingan sesamanya. Oleh karena itu, setiap pribadi dengan memenuhi kewajiban diri pribadi terhadap pribadi yang lain, dan dengan menghormati hak-hak orang lain, dalam suatu jalinan hubungan kemasyarakatan yang damai dan terbuka. Selain itu, manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan memiliki harkat dan martabat yaitu derajat kemuliaan manusia dan harga diri.
Oleh karena itu manusia merupakan makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan yang lainnya. Namun terkadang manusia mengingkari hakekat dasar harkat dan martabat manusia lainnya.
Karakteristik Kewajiban Pada umumnya dijelaskan bahwa kewajiban memiliki tiga kharakteristik utama yang terdiri atas pengorbanan manfaat ekonomik masa datang, keharusan sekarang untuk menstransfer aset, dan timbul sebagai akibat transaksi masa lalu. ⢠Pengorbanan Manfaat Ekonomik Untuk dapat disebut sebagai suatu kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas atau tanggung jawab kepada pihak lain yang mengharuskan kesatuan usaha untuk melunasi, menunaikan, atau melaksanakannya dengan cara mengorbankan manfaat ekonomik di masa yang akan datang.
Berdasarkan pengertian tersebut bisa dikatakan bahwa suatu kewajiban hanya terjadi antar kesatuan usaha atau paling tidak melibatkan kesatuan usaha lain. ⢠Keharusan Sekarang Untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu pengorbanan ekonomik masa datang harus timbul akibat keharusan sekarang. Pengertian sekarang ini mengandung pengertian (i) waktu, yaitu tanggal pelaporan, dan (2) adanya. Beberapa keharusan yang tercakup dalam pengertian kewajiban ini adalah keharusan kontraktual, keharusan konstruktif, keharusan demi keadilan, dan keharusan bergantung atau bersyarat.
Walapun secara definisional keharusan-keharusan tersebut menimbulkan kewajiban, tidak semua kewajiban diakui dalam akuntansi.
⢠Akibat Transaksi Masa Lalu Transaksi atau kejadian masa lalu merupakan kriteria untuk memenuhi definisi tetapi bukan kriteria untuk pengakuan. Transaksi masa lalu yang dimaksud disini adalah transaksi yang menimbulkan keharusan sekarang telah terjadi. Suatu transaksi atau kejadian yang dapat disebut sebagai transaksi atau kejadian masa lalu bukanlah pada penandatanganan gild tetapi datangnya dan penerimaan society.
Kemudian terkait dengan kontrak pembelian, terdapat dua pendapat, yang pertama memperlakukan kontrak sebagai eksekutori sehingga kewajiban tidak perlu diakui. Alasannya adalah manfaat masa datang belum diakui secara nyata. Pendapat yang kedua menganjurkan bahwa kewajiban diakui pada saat penandatanganan kontrak bersamaan dengan aset (sediaan) yang terlibat. Alasannya adalah, pada dasarnya ketiga kriteria kewajiban telah terpenuhi. Most (1982, hlm.
352) mengemukakan saat yang tepat dalam penentuan transaksi masa lampau, yaitu: ⢠Pemenuhan definis aset ⢠Kekuatan mengikat, yaitu seberapa kuat bahwa pelaksanaan kontrak tidak dapat dibatalkan ⢠Kebermanfaatan bagi keputusan. Selain dari tiga kriteria kewajiban diatas, FASB juga menyebutkan beberapa karakteristik pendukung yaitu keharusan membayar kas, identitas terbayar jelas, dan terpaksakan secara atau berkekuatan hukum. Baca Juga : Makalah Negara Hukum Klasifikasi Kewajiban Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.9 dinyatakan bahwa perusahaan wajib menyajikan kewajibannya berdasarkan klasifikasi lancar dan tidak lancar pada waktu menyusun laporan keuangan.Untuk membedakan mana yg merupakan kewajiban lancar dan tdk lancar adalah jangka waktu jatuh temponya kewajiban janka panjang.
Kewajiban Jangka Pendek (Electric current Liabilities) Kewajiban Jangka Pendek adalah kewajiban yang likuidasinya memerlukan penggunaan sumber daya yang ada yang diklasifikasikan sbg aktiva lancar, atau penciptaan kewajiban lancar lain. Penilaian Kewajiban Jangka Pendek Pada umumnya kewajiban akan dinilai sebesar present value (nilai sekarang) arus kas keluar yg digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut.
Namun untuk kewajiban jangka pendek biasanya akan dinilai dan dilaporkan dalam laporan keuangan sebesar nilai jatuh tempo kewajiban jangka pendek umumnya tidak besar, yang disebabkan karena jangka waktunya yang relatif pendek.Pada umumnya kewajiban akan dinilai sebesar present value (nilai sekarang) arus kas keluar yg digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut.
Namun untuk kewajiban jangka pendek biasanya akan dinilai dan dilaporkan dalam laporan keuangan sebesar nilai jatuh tempo kewajiban jangka pendek umumnya tidak besar, yang disebabkan karena jangka waktunya yang relatif pendek.
Klasifikasi Kewajiban Jangka Pendek Hutang Lancar, dapat diklasifikasikan ke dalam 2 kelompok, yaitu : Kewajiban Jangka Pendek Yang Sudah Pasti Kewajiban jangka pendek yg sudah pasti adalah sejumlah kewajiban yang sudah pasti siap krediturnya, jumlahnya maupun tanggal jatuh temponya. Yang termasuk dalam kelompok kewajiban ini adalah : Hutang usaha/dagang (account payable) Adalah kewajiban jangka pendek yang timbul sebagai akibat aktivitas normal perusahaan seperti : Pembelian secara kredit barang dagangan, bahan baku, perlengkapan kantor, dan sebagainya.
Hutang dagang biasanya diakui pada waktu terjadi penyerahan barang atau jasa dari penjual ke pembeli. Oleh karena itu jika pada akhir periode barang masih dalam perjalanan, kewajiban harus diakui jika syarat pengiriman menunjukkan bahwa hak kepemilikan sudah berpindah, misalnya jika digunakan FOB shipping signal. Hutang Apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab (Notes Payable) Hutang Wesel adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang yang akan datang kepada pihak lain.
Timbulnya hutang wesel bisa pada waktu pembelian barang atau jasa setelah pembelian barang terjadi. Hutang wesel ada yang dijamin, ada juga yang tanpa jaminan. Selain itu wesel bisa disertai adanya bunga namun bisa juga tanpa bunga. Dalam praktek, wesel yang timbul karena perdagangan barang, ditarik melalui perjanjian antara bank dan penarik wesel.
Pembeli harus disetujui lebih dahulu oleh Bank. Hutang Deviden Hutang Deviden timbul pada saat dewan direksi perusahaan yg berbentuk perseroan mengumumkan adanya pembagian deviden dan terhutang sampai dengan dibayarnya deviden. Dengan adanya pengumuman apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab deviden tersebut menjadikan keberadaan hutang deviden menjadi pasti. Hutang Gaji dan Hutang Biaya Hutang Gaji dan hutang bunga, seperti biaya bunga, biaya iklan, biaya telepon, listrik, dsb, timbul karena adanya konsep accrual basis yang akan digunakan dalam akuntansi, yg antara lain menyatakan bahwa biaya yang dinikmati manfaatnya meskipun belum dibayar harus diakui.
Oleh karena itu jika pada akhir periode terdapat gaji atau biaya yang sudah menjadi kewajiban meskipun belum dibayar harus diakui adanya hutang. Kewajiban Bersyarat Kewajiban bersyarat adalah kewajiban lancar yang kepastian jumlah yang dibayar, pihak yang menerima pembayaran, dan tanggal pembayarannya tergantung pada peristiwa di masa yang akan datang.
Untuk itu, perlu ditaksir jumlah kewajiban yang akan dibayar di masa yang akan datang. Kewajiban ini meliputi utang garansi dan utang hadiah.
Utang Garansi Utang garansi adalah kewajiban yang timbul sebagai akibat pemberian garansi atas penjualan barang / jasa. Perlakuan terhadap biaya garansi : ⢠Garansi diakui sebagai biaya pada periode penjualan (expend warranty treatment) ⢠Biaya garansi diakui jika garansi tersebut telah terjadi (sales warranty treatment) Utang Hadiah Utang hadiah adalah kewajiban yang timbul dalam periode hadiah, karena hadiah tersebut belum diambil oleh pelanggan. Hadiah ini akan diberikan apabila pembeli memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh penjual.
Kewajiban Jangka Panjang Hutang jangka panjang adalah kewajiban perusahaan terhadap pihak lain yang pelunasannya lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca.
Perusahaan untuk memperoleh sumber ekonomi yang akan digunakan membelanjahi kegitan khususnya yang bersifat jangka panjang, perusahaan dapat mengeluarkan sertifikat berarti membuat perjanjian hutang, menyatakan pembuat bersedia membayar bunga atas pinjaman tersebut secara periodik selama jangka waktunya.
Jenis-jenis Kewajiban Jangka Panjang: ⢠Hutang Obligasi ⢠Wesel bayar jangka panjang ⢠Pelaporan dan analisis hutang jangka panjang Hutang jangka panjang terdiri dari pengorbanan manfaat ekonomi di masa depan akibat kewajiban sekarang yang tidak dibayarkan dalam satu tahun atau siklus operasi perusahaan, mana yang lebih lama. Contoh kewajiban jangka panjang: Hutang Obligasi, Kewajiban pension, Wesel bayar jangka panjang, Kewajiban lease, Hutang hipotik Hutang jangka panjang memiliki berbagai ketentuan untuk melindungi baik peminjam maupun pemberi pinjaman yang dinyatakan dalam indenture obligasi (perjanjian wesel).
Particular-item dalam indenture harus dijelaskan dalam laporan keuangan atau catatan yang menyertainya, item-particular ini meliputi: ⢠Jumlah yang diotorisasi untuk diterbitkan. ⢠Suku bunga. ⢠Tanggal jatuh tempo. ⢠Provisi penarikan.
⢠Properti yang digadaikan. ⢠Persyaratan dana pelunasan. ⢠Modal kerja dan pembatasan dividen. Baca Juga : Contoh HAK : Macam, Pengertian Umum dan Menurut Para Ahli Perbedaan Hak Dan Kewajiban Hak Adalah Hak bisa diartikan sebagai milik, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, atau bisa juga diartikan sebagai kepunyaan menurut Kamus Besar Bahasa Republic of indonesia.
Adapun arti dari kewajiban adalah tidak boleh ditinggalkan, karena memiliki kata dasar wajib. Kewajiban juga bisa kita artikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan. Dengan demikian hak ini adalah sesuatu yang di dapatkan oleh setiap warga negara, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh warga negsesu.
Kewajiban Adalah Kewajiban adalah sesuatu tang harus dipenuhi atau dilaksanakan. ex: membantu orang tua, sedangkan hak adalah sesuatu yang harus dipenuhi atau terpenuhi. Hak dan Kewajiban Hak dan kewajiban adalah dua sisi dari mata uang yang sama.
Tidak ada tanpa yang lain. Seseorang memiliki āhakā terhadap sesuatu ialah ketika seseorang ketika ia telah melaksanakan kewajibannya. Kedua istilah āhak dan kewajibanā tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Jadi, untuk memahami perbedaan di antara keduanya, kita mesti paham cara membedakan kedua istilah tersebut. Definisi Hak dan Kewajiban: ⢠Hak dapat didefinisikan sebagai kewenangan untuk memiliki atau melakukan sesuatu.sedangkan ⢠Kewajiban dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang mesti dilakukan seseorang karena hukum, kemestian atau karena itu ialah tugas mereka. Kewenangan atau Tugas: ⢠Hak ialah kewenangan yang dimiliki orang.
sedangkan ⢠Kewajiban ialah tugas individu yang perlu diselesaikan oleh orang-orang yang mendapat hak istimewa atas hak-hak mereka. Untuk siapa: ⢠Hak untuk diri sendiri.
sedangkan ⢠Kewajiban sebagian besar untuk orang lain. Koneksi ke Masyarakat: ⢠Hak ialah apa yang kita dapatkan apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab masyarakat. sedangkan ⢠Kewajiban ialah apa yang kita lakukan untuk masyarakat. Demikian ulasan singkat mengenai perbedaan hak dan kewajiban yang perlu anda ketahui, semoga artikel tersebut diatas bermanfaat bagi anda semua.
Baca Juga : Contoh Teks Negosiasi Berbagai Kasus (Baik & Benar) Persamaan Hak dan Kewajiban Hak-hak warga Negara yang harus dipenuhi Di dalam perundang-undangan negara telah tercantum berbagaihak-hak warga negara yang harus dipenuhi dan berhak didapatkan olehsetiap warga negara. Beberapa ketentuan tentang hak-hak warga Negarayang tercantum dalm UUD 1945 tersebut, misalnya: pendidikan, pertahanan dan kesejahteraan sosial.
Pasal 27 ayat 2 Pasal 27 ayat 2 : setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dalam petikan pasal tersebut dapat dimengerti bahwa setiapwarga negara berhak mendapat pekerjaan untuk bisa mendapatkankelayakan hidup. Untuk itu, pemerintah juga harus bertanggungjawabdalam mengatasi jumlah pengangguran dalam negeri yang semakinlama semakin meningkat. Pasal 27 ayat 3 Pasal 27 ayat 3: Setiap warga negara berhak ikut campur dalam usaha pembelaan negara.
Saat ini, kedaulatan negara kita tengah diusik oleh negara lain.Sebagai Warga Negara Indonesia, kita mempunyai hak untuk ikutcampur dalam usaha pembelaan kedaulatan bangsa, seperti halnyayang dilakukan oleh para pahlawan dalam perang kemerdekaan bangsa. Karena hak tersebut telah tertulis jelas di dalam UUD, jaditidak ada keraguan untuk medapatkan hak tersebut. Pasal 28 Pasal 28 : kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan dan sebagainya.
Pada masa orde baru hak kebebasan untuk berkumpul,mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan sangatlah sulitdidapatkan.
Karena pada saat itu kondisi pemerintahan di Indonesiasedang tidak stabil. Tapi sekarang, perlahan kebebasan untuk medapatkan hak itu mulai terwujud. Masyarakat bisa mengungkapkansemua pendapatnya dengan leluasa, baik berupa kritikan ataupundukungan-dukungan terhadap pemerintah. Pasal 28A Pasal 28A : Setiap orang berhak membentuk keluarga danmelanjutkan keturunan.Seperti halnya dengan hak-hak lainya, hak warga negara yangtercantum pada pasal 28A juga mendukung hak untuk hidup, berkeluarga dan melanjutkan keturunan tiap warga negara.
Hak-hak tersebut sangat kuat kedudukanya, karena legalitasnya telah diakuisecara menyeluruh. Baca Juga : Laju Reaksi ā Persamaan, Teori, Contoh Soal, Hukum Dan Faktornya Jenis-Jenis Kewajiban Dan pada dasarnya kewajiban dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, menurut George Nathaniel Curzon, adapun jenis-jenis kewajibannya yaitu: ⢠Kewajiban Mutlak Kewajiban mutlak ialah kewajiban seseorang terhadap dirinya sendiri dan tidak berhubungan dengan hak dan tidak mutlak melibatkan hak di lain pihak.
⢠Kewajiban Publik Kewajiban publik ialah kewajiban yang berhubungan dengan hak-hak publik, misalnya kewajiban untuk patuh terhadap peraturan dan hukum pidana. ⢠Kewajiban Positif Dan Negatif Ini adalah kewajiban yang mengharuskan seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Kewajiban positif menghendaki dilakukannya seseuatu, sedangkan kewajiban negatif menghendaki tidak dilakukannya sesuatu. ⢠Kewajiban Umum Dan Khusus Kewajiban umum āuniversalā ialah kewajiban yang ditujukan kepada seluruh warga negara secara umum.
Sedangkan kewajiban khusus ditujukan kepada golongan tertentu, bidang hukum tertentu atau perjanjian. ⢠Kewajiban Primer Kewajiban primer dapat timbul dari tindakan yang tidak melawan hukum, misalnya kewajiban untuk tidak mencermarkan nama baik dan kewajiban yang sifatnya memberikan sanksi. Kewajiban primer dapat timbul akibat perbuatan melawan hukum, misalnya kewajiban membayar kerugian dalam hukum perdata. Contoh Kewajiban Setiap orang memiliki hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, mengacu pada pengertian kewajiban adapun beberapa contoh kewajiban ialah sebagai berikut: ⢠Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
⢠Setiap orang yang memiliki penghasilan dengan jumlah tertentu memiliki kewajiban untuk membayar pajak. ⢠Setiap individu wajib menghormati hak asasi manusia dan menghargai orang lain.
⢠Setiap warga negara berkewajiban untuk mengikuti dan menaati peraturan yang berlaku di Indonesia. ⢠Setiap individu yang sudah dewasa memiliki kewajiban untuk bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Contoh Kasus Kewajiban Jangka Pendek Hutang Usaha / Dagang 2006 Juni 21 Pembelian Rp.
8.200.000,00 Utang dagang Rp. eight.200.000,00 Pada tanggal 21 Juni 2006 PD Nusa Lestari membeli barang dagangan pada PD Rinjani seharga Rp. 8.200.000,00 faktur no 411 syarat pembayaran 2/ten,northward/30. Transaksi ini akan dicatat dengan jurnal sebagai berikut: Hutang Wesel Pada tanggal 1 Juli 2006, Ny Anita memberikan wesel sebesar Rp. 1.000.000,00 kepada PT Sekawan. Jangka waktu wesel 2 bulan, tidak berbunga. Wesel ini oleh Ny Anita dimaksudkan untuk memperpanjang utangnya pada PT Sekawan.
Jurnal yang dibuat: 2006 Juli 1 Utang dagang Rp. 1.000.000,00 Utang wesel Rp. ane.000.000,00 Hutang Deviden PT Nusa Lestari pada tanggal 22 Desember 2007 mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp.
ane.000,00 untuk setiap lembar saham biasa dan akan dibayar tanggak 26 Januari 2008. Saham biasa yang beredar sebanyak 2500 lembar. Tanggal pengumuman (22 Des 2007) 2007 Des 22 Laba tidak dibagi Rp. two.500.000,00 Utang Deviden Rp. 2.500.000,00 Besar laba tidak dibagi 2500 lembar @ Rp. i.000,00 = Rp. 2.500.000,00 Jurnal: Kewajibab Jangka Panjang Obligasi Obligasi yang jatuh tempo pada tanggal ane November 2010 sebesar Rp.
2.000.000,00 tidak dilakukan pelunasan. 2010 November 1 Utang obligasi Rp. ii.000.000,00 Obligasi yang sudah jatuh tempo Rp. two.000.000,00 Maka pada saat jatuh tempo rekening utang obligasi ditutup dan dipindahkan pada rekening obligasi yang sudah jatuh tempo dan dilaporkan pada kelompok utang lancar. Maka utang yang dibuat adalah: Demikianlah pembahasan mengenai Contoh Kewajiban : Pengertian, Perbedaan, Karateristik dan Jenis semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.
Terbaru ⢠Cara Kerja Organ Pernafasan Pada Cacing Tanah ⢠Apakah Musim Hujan Pengaruh Dalam Berternak Kenari ⢠Cara Memindahkan Kontak Dari Sim Ke Hp Samsung J2 Prime ⢠Ternak Burung Pleci Di Kurungan Besar ⢠Berikut Merupakan Cara Cara Pembuatan Kain Kecuali ⢠Cara Membuat Filter Air Aquarium Tetap Jernih ⢠Makalah Black Leg Pada Ternak Pdf ⢠Cara Menyimpan Hasil Rekaman Wesing Ke Galeri ⢠Krim Temulawak Wd Premium Asli Dan Palsu Kategori ⢠Aplikasi ⢠Berkebun ⢠Bisnis ⢠Budidaya ⢠Cara ⢠News ⢠Pelajaran ⢠Serba-serbi ⢠SIM Keliling ⢠Soal ⢠Ternak ⢠Uncategorized
Akibat Jika Tanggung Jawab Dilalaikan Seseorang Adalah Akan Menimbulkan.
Subyek responsibility dan subyek kewajiban hukum adalah sama. Berikut akibat yang ditimbulkan jika seseorang hanya menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban adalah. Karena pada saat itulah kamu akan diajarkan tentang tanggung jawab dan memiliki rasa tanggung jawab. [i] tanggungjawab mutlak yaitu suatu perbuatan menimbulkan akibat yang dianggap merugikan oleh pembuat undang.
Kekuasaan, kewenangan, tanggung jawab, dan delegasi manajemen. Menimbulkan keresahan dan tidak nyaman. Memperoleh kemudahan dalam segala hal. Akad adalah suatu pertemuan dan perikatan ijab dan qobul dengan cara yang dibenarkan syara, sebagai pernyataan niat dan kehendak kedua belah pihak atau lebih untuk suatu kegiatan muamalah seperti jual beli, sewa menyewa, perwakilan atau gadai dengan.
Sebuah rasa hormat dan tanggung jawab merupakan perihal yang menjungjung tinggi seseorang dalam menjalani kehidupan dinegara yang demokrasi. Ketika siswa melaksanakan tata tertib berarti siswa tak hanya menunjukkan ketaatan pada aturan namun di samping itu, ia sudah menunjukkan tanggung jawab terhadap peraturan yang berlaku. Karena etika adalah salah satu bagian penting dari suksesnya suatu tujuan perusahaan itu tercapai dengan dukungan dari pihak internal perusahaan.
1.memiliki ilmu pengetahuan dan ilmu agama yang mampu diteorisasikan dan direalisasikan ditengah masyarakat. Pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan ( based on fault) dan pertanggungjawab mutlak ( absolut responsibleness ).
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertangĀgung jawab.disebut demikian karena manusia, selain merupaĀkan makhluk private. Etika bisnis tidak bisa dianggap sepele, karena jika kita bekerja disuatu perusahaan pastinya pihak perusahaan akan melihat dan menilai sikap setiap karyawan dalam bekerja dan menanggapi suatu masalah.
Menimbulkan keresahan dan tidak nyaman. Sikap tanggung jawab yang dimunculkan adalah siswa bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Orang yang memiliki rasa tanggung jawab akan tahu pasti apa kewajibannya dalam hidup. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Nah, kodrat manusia sendiri tentu menginginkan dirinya untuk senantiasa berperilaku terpuji di dalam setiap kondisi yang ia temui.
Kewajiban yang dilaksanakan juga harus dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab, agar balasan yang didapatkan berupa hak juga sesuai. Memperoleh kemudahan dalam segala hal. Soal tematik kelas 6 tema 8 (ppkn) i. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Suatu tindakan yang tidak adil tentunya akan mendatangkan keuntungan bagi satu pihak dan menimbulkan ketidaknyamanan bahkan kesengsaraan bagi pihak lainnya.
Normalisasi === Materi Kuliah from diana-nth.blogspot.com Salah satu cara menjadi pribadi yang baik bisa dimulai dari menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam diri. Dalam teori tradisional, ada dua jenis tanggung jawab: 1.memiliki ilmu pengetahuan dan ilmu agama yang mampu diteorisasikan dan direalisasikan ditengah masyarakat. 21), kewajiban adalah suatu tindakan yang harus dilakukan oleh tiap manusia dalam memenuhi hubungan seperti sebagai.
Etika bisnis tidak bisa dianggap sepele, karena jika kita bekerja disuatu perusahaan pastinya pihak perusahaan akan melihat dan menilai sikap setiap karyawan dalam bekerja dan menanggapi suatu masalah. Karena etika adalah salah satu bagian penting dari suksesnya suatu tujuan perusahaan itu tercapai dengan dukungan dari pihak internal perusahaan. Hukum menjadi alat untuk menindas yang lemah. Baik itu bertanggung jawab atas sesuatu (atau seseorang) yang berarti bahwa seseorang.
Berilah tanda silang (ten) pada huruf a, b, c atau d di depan jawaban yang paling benar ! Pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan ( based on error) dan pertanggungjawab mutlak ( absolut responsibility ). Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Karena pada saat itulah kamu akan diajarkan tentang tanggung jawab dan memiliki rasa tanggung jawab. Berikut akibat yang ditimbulkan jika seseorang hanya menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban adalah.
4.memiliki tanggung jawab sosial untuk mengubah masyarakat yang statis menjadi masyarakat yang dinamis. Memperoleh kemudahan dalam segala hal. 4 Segala Akibat Buruk Dari Pengangkutan Ini Adalah Diluar Tanggung Jawab Pengangkut,Kecuali Disebabkan Karena Suatu Kecelakaan / Kejadian Akibat Kesalahan Pengangkut; Pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan ( based on fault) dan pertanggungjawab mutlak ( absolut responsibility ).
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Ketika siswa melaksanakan tata tertib berarti siswa tak hanya menunjukkan ketaatan pada aturan namun di samping itu, ia sudah menunjukkan tanggung jawab terhadap peraturan apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab berlaku.
Berikut ini adalah contoh latihan soal tematik kelas 5 tema 6 muatan pelajaran ppkn untuk tahun ajaran 2019/2022 lengkap dengan kunci jawaban. Soal tematik kelas 6 tema viii (ppkn) i. Karena etika adalah salah satu bagian penting dari suksesnya suatu tujuan perusahaan itu tercapai dengan dukungan dari pihak internal perusahaan.
Kekuasaan, kewenangan, tanggung jawab, dan delegasi manajemen. Orang yang memiliki rasa tanggung jawab akan tahu pasti apa kewajibannya dalam hidup. Namun jika kerugian terkait hubungan kerja tersebut dialami oleh pihak ketiga, maka yang bertanggung jawab seharusnya adalah perusahaan. Melaksanakan Tata Tertib Yang Terdapat Di Sekolah. Pelaksanaan hak dan kewajiban harus seimbang. Hukum menjadi alat untuk menindas yang lemah. Contohnya, ada seorang pelajar yang Setiap bagian dalam suatu orgariisasi memiliki kekuasaan, kewenangan, serta.
Nah, kodrat manusia sendiri tentu menginginkan dirinya untuk senantiasa berperilaku terpuji di dalam setiap kondisi yang ia temui. Akad adalah suatu pertemuan dan perikatan ijab dan qobul dengan cara yang dibenarkan syara, sebagai pernyataan niat dan kehendak kedua belah pihak atau lebih untuk suatu kegiatan muamalah seperti jual beli, sewa menyewa, perwakilan atau gadai dengan.
Memperoleh kemudahan dalam segala hal. Karena pada saat itulah kamu akan diajarkan tentang tanggung jawab dan memiliki rasa tanggung jawab. Agar apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab dapat membawa sikap tersebut sampai dewasa. Oleh Muchlisin Riadi November 25, 2021. Tanpa tanggung jawab maka kehidupan akan kacau. 2.dapat āberbicaraā dengan bahasa kaumnya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungan.
Dalam kamus hukum, tanggung jawab adalah suatu keseharusan bagi seseorang untuk melaksanakan apa yang telah diwajibkan kepadanya.27 menurut hukum, tanggung jawab adalah Pengertian tanggung jawab, ciri, dampak, dan contohnya. 1.memiliki ilmu pengetahuan dan ilmu agama yang mampu diteorisasikan dan direalisasikan ditengah masyarakat. Desain organisasi melahirkan empat konsep yang juga penting dalam struktur organisasi, yaitu kekuasaan (power), kewenangan (dominance), tanggung jawab (responsibility), dan pelimpahan wewenang (delegation).
Berikut akibat yang apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab jika seseorang hanya menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban adalah. 4.memiliki tanggung jawab sosial untuk mengubah masyarakat yang statis menjadi masyarakat yang dinamis. Sebuah rasa hormat dan tanggung jawab merupakan perihal yang menjungjung tinggi seseorang dalam menjalani kehidupan dinegara yang demokrasi.
Suatu Tindakan Yang Tidak Adil Tentunya Akan Mendatangkan Keuntungan Bagi Satu Apa akibat jika hak dan kewajiban dilaksanakan tanpa tanggung jawab Dan Menimbulkan Ketidaknyamanan Bahkan Kesengsaraan Bagi Pihak Lainnya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertangĀgung jawab.disebut demikian karena manusia, selain merupaĀkan makhluk individual.
Subyek responsibility dan subyek kewajiban hukum adalah sama. Baik itu bertanggung jawab atas sesuatu (atau seseorang) yang berarti bahwa seseorang. Pelaksanaan hak dan kewajiban haru seimbang.
Memperoleh kemudahan dalam segala hal. Merawat dan menjaga sesuka hati. Sikap tanggung jawab yang dimunculkan adalah siswa bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Salah satu cara menjadi pribadi yang baik bisa dimulai dari menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam diri. Berilah tanda silang (ten) pada huruf a, b, c atau d di depan jawaban yang paling Terbaru ⢠Cara Kerja Organ Pernafasan Pada Cacing Tanah ⢠Apakah Musim Hujan Pengaruh Dalam Berternak Kenari ⢠Cara Memindahkan Kontak Dari Sim Ke Hp Samsung J2 Prime ⢠Ternak Burung Pleci Di Kurungan Besar ⢠Berikut Merupakan Cara Cara Pembuatan Kain Kecuali ⢠Cara Membuat Filter Air Aquarium Tetap Jernih ⢠Makalah Black Leg Pada Ternak Pdf ⢠Cara Menyimpan Hasil Rekaman Wesing Ke Galeri ⢠Krim Temulawak Wd Premium Asli Dan Palsu Kategori ⢠Aplikasi ⢠Berkebun ⢠Bisnis ⢠Budidaya ⢠Cara ⢠News ⢠Pelajaran ⢠Serba-serbi ⢠SIM Keliling ⢠Soal ⢠Ternak ⢠Uncategorized