Absensi mobile.jakarta.co.id Menggunakan Absen Mobile Jakarta – Absensi mobile kini sudah menjadi sebuah keharusan bagi kebanyakan perusahaan. Terutama di masa pandemi covid-19 saat ini yang mengharuskan beberapa perusahaan serta instansi pemerintahan menerapkan kebijakan Work From Home yang menyebabkan para pegawai tidak bisa datang ke kantor untuk melakukan absensi.
Dengan adanya absensi mobile para pegawai tidak perlu lagi untuk datang ke kantor melakukan absensi, mereka cukup melakukan absensi melalui smartphonenya masing-masing. Pada artikel kali ini kami akan memberikan informasi bagaimana cara absen melalui halaman absen mobile jakarta dengan detail.
Berikut ini caranya: • Buka browser (peramban) pada handphone / smartphone Anda kemudian akses halaman login di https://absensimobile.jakarta.go.id. • Setelah berhasil mengakses halaman login kini Anda diminta untuk memasukkan NKR, Password dan kode captcha.
Jika sudah Anda isi semua selanjutnya klik tombol masuk. • Setelah berhasil login akan ada beberapa tampilan menu yaitu: Menu WFH, Menu Laporan dan Menu Keluar.
• Untuk melakukan absensi Anda bisa memilih/tekan menu WFH. • Jika Anda sudah menekan menu WFH maka akan muncul 2 pilihan yaitu Check In yang digunakan untuk melakukan absensi WFH Pagi (awal) dan Check Out untuk melakukan absensi WFH Sore (akhir).
• Bila Anda akan melakukan absen masuk silahkan pilih Check In dan Jika absen pulang silahkan pilih Check Out. • Selanjutnya, jika anda sudah memilih Check In atau Check Out maka Anda akan diminta untuk mengambil foto kehadiran dan posisikan kamera handphone / smartphone (bisa kamera depan/belakang) bila sudah tekan tombol Home untuk mengambil foto.
• Jika Anda sudah yakin dengan hasil foto, tekan tombol Checklist untuk melanjutkan. • Akan muncul pesan konfirmasi pengiriman foto ke sistem, tekan tombol Kirim Data dan nantinya akan absensi mobile.jakarta.co.id rekap data kehadiran, lalu tekan tombol Checklist untuk mengakhiri.
Dikutip dari : http://bkddki.jakarta.go.id/download/unduh/338 Itu tadi cara melakukan absensi di absen mobile jakarta bagi para PNS.
Cara absen mobile jakarta sebenarnya sudah digunakan juga sudah digunakan di smartpresence.id dengan tambahan fitur yang memudahkan pegawai dan HR untuk melakukan pengecekan data kehadirannya. Berikut ini adalah salah satu cara untuk melihat detail absensi yang sudah dilakukan dengan aplikasi smartpresence : absensi mobile.jakarta.co.id Download dan Install SmartPresence Employee Pertama Anda dapat mengunduh terlebih dahulu aplikasi Smart Presence Employee terlebih dahulu melalui Playstore atau pun App store dengan kata kunci “SmartPresence Emp”.
• Login SmartPresence Employee Selanjutnya untuk membuka SmartPresence Employee pegawai harus login terlebih dahulu. Ketika login Anda akan diminta untuk memasukkan kode pengguna dan password. Untuk kode pengguna merupakan kombinasi dari “Kode Perusahaan” yang terdaftar pada SmartPresence Dashboard dan “PIN” yang digunakan absen.
Sedangkan untuk password secara default sudah dibuatkan oleh sistem ketika pegawai ditambahkan, yaitu 1234. Setelah absensi mobile.jakarta.co.id pengguna dan password, selanjutnya tekan “Lanjut” untuk membuka SmartPresence Employee. informasi lebih detail dapat diakses di halaman ini https://smartpresence.id/bantuan/download-dan-install-emp Sehubungan dengan akan ditariknya laporan kehadiran oleh BKD pada tanggal 31 Mei 2019 pukul 08.00 wib, dimohon agar para operator dapat segera mengisi dan memastikan keterangan kehadiran/ ketidakhadiran para ASN dibawah pengelolaan kepegawaiannya masing-masing.
penginputan kembali setelah pukul 08.30 wib. Batas input shift dan keterangan absen bulan Februari 201 9 sampai dengan 8 Maret 201 9 pukul 23.59 wib --- Sesuai surat edaran BKD No.16/SE/2018, bagi PNS/Calon PNS yang menjalani cuti karena alasan penting yang isterinya melahirkan /operasi Caesar agar dilakukan penginputan keterangan absensi sebagai berikut : 1.
PNS/CPNS yang menjalani cuti alasan penting yang isterinya melahirkan/Caesar hari ke-1 (satu) sampai dengan hari ke-5 (lima) diinput keterangan CAP 2.
PNS/CPNS yang yang menjalani cuti alasan penting yang isterinya melahirkan/Caesar hari ke-6 (enam) dan seterusnya diinput pada keterangan CAPMIM6 3. Ketentuan penginputan tersebut dilakukan mulai tanggal 23 Februari 2018 --- Batas input shift dan keterangan absen bulan Februari 2018 sampai dengan 8 Maret 2018 pukul 23.59 wib --- Kepada Seluruh PNS Pemprov. DKI Jakarta Waspada Penipuan Mengatasnamakan BKD Prov.
DKI Jakarta. Sehubungan dengan maraknya aksi penipuan melalui pesan singkat SMS maupun telepon yang mengatasnamakan Kepala BKD atau Pegawai BKD, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Bahwa BKD menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov. DKI Jakarta absensi mobile.jakarta.co.id berhati-hati dan waspada adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala BKD dan Pegawai BKD.
2. Bahwa informasi dan pengumuman resmi terkait dengan layanan dan produk kepegawaian disampaikan secara resmi melalui surat yang dapat diakses melalui website resmi BKD https://bkddki.jakarta.go.id. 3. Bahwa seluruh jenis layanan kepegawaian pada BKD tidak dipungut biaya(gratis).
4. Bahwa apabila terdapat oknum BKD yang meminta imbalan terkait dengan hal sebagaimana disebut pada angka 3 (tiga) agar segera melaporkan kepada Pusat Pengaduan Layanan Kepegawaian melalui nomor telepon (021) 3823033 atau (021) 3822032. Ttd. Kepala BKD Prov.
DKI Jakarta --- Sesuai Surat Edaran Gubernur No.22 tahun 2017, bagi PNS yang bertugas pada SKPD/UKPD yang menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat dan pada saat cuti bersama Idul Fitri 2017 tidak dapat melaksanakan cuti bersama, diberikan pengganti sesuai jumlah cuti bersama yang ditunda.
Dalam pelaksanaannya, operator dapat menggunakan status ketidak hadiran: CPCB (Cuti Pengganti Cuti Bersama), tanpa mengurangi hak cuti tahunan yang bersangkutan.
--- Hati-hati saat menggunakan menu Shift Mingguan, karena saat di-submitt akan berlaku di semua pekan dalam satu bulan, dan akan mengupdate shift yang telah ada sebelumnya, termasuk shift default yang telah disiapkan sistem. Note: Klik Pengumuman untuk melihat content.