Baca juga: Komisi VIII DPR Dukung Penuh Proses Hukum Joseph Suryadi Hina Nabi "Yang jelas, pembuktian sudah masuk unsurnya itu barang ( handphone) miliknya dan dia mengakui," kata Zulpan. Akibat perbuatannya itu, Joseph Suryadi dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.
Dia terancam hukuman 6 tahun penjara. Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penodaan agama setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi. Joseph Suryadi diduga telah melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW. Kasus ini mengemuka setelah tangkapan layar berupa chat di grup WhatsApp tersebar di media sosial.
Chat tersebut berupa karikatur dengan tulisan menghina Nabi Muhammad SAW. Gara-gara itu, tagar #TangkapJosephSuryadi trending di Twitter. Joseph Suryadi sendiri sempat lapor polisi dan mengaku HP-nya hilang. Baca juga: Joseph Suryadi Jadi Tersangka Usai Ramai #TangkapJosephSuryadi Berikut fakta-fakta terkait Joseph Suryadi: 1.
Joseph Suryadi Jadi Tersangka Setelah rangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penodaan agama. Joseph Suryadi terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Siang ini penyidik Krimsus telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Atas perbuatannya itu, Joseph Suryadi dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.
Dia terancam hukuman 6 tahun penjara. Baca juga: Polisi Tetapkan Joseph Jadi Tersangka Usai Ramai #TangkapJosephSuryadi 2. Joseph Suryadi Bohong soal HP Hilang Joseph Suryadi sebelumnya sempat melapor ke polisi dan mengaku ponselnya hilang setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi ini. Joseph Suryadi rupanya bohong.
"Iya (bohong). Iya alibi iya. Itu kan cara dia untuk ini (menghindari jeratan hukum)," ujar Zulpan. Untuk diketahui, Joseph Suryadi menjadi buruan netizen setelah postingan tangkapan layar percakapan WhatsApp bernada SARA tersebar di media sosial. Netizen mendesak Polri menangkap Joseph Suryadi dengan meramaikan tagar #TangkapJosephSuryadi.
Nomor ponsel yang menyebarkan postingan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW itu disebut-sebut milik Joseph Suryadi. Setelah ramai tagar tersebut, Joseph Suryadi diam-diam membuat laporan di Polda Metro Jaya dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang.
Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penodaan agama setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi.
Joseph Suryadi diduga telah melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW. Kasus ini mengemuka setelah tangkapan layar berupa chat di grup WhatsApp tersebar di media sosial.
Chat tersebut berupa karikatur dengan tulisan menghina Nabi Muhammad SAW. Gara-gara itu, tagar #TangkapJosephSuryadi 7 hal tentang joseph suryadi tersangka hina nabi usai bohong hp hilang di Twitter. Joseph Suryadi sendiri sempat lapor polisi dan mengaku HP-nya hilang.
Berikut fakta-fakta terkait Joseph Suryadi: 1. Joseph Suryadi Jadi Tersangka Setelah rangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penodaan agama. Joseph Suryadi terancam hukuman 4 tahun penjara. Siang ini penyidik Krimsus telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Atas perbutannya itu, Joseph Suryadi dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.
Dia terancam hukuman enam tahun penjara. 2. Joseph Suryadi Bohong soal HP Hilang Joseph Suryadi sebelumnya sempat melapor ke polisi dan mengaku ponselnya hilang setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi ini.
Joseph Suryadi rupanya bohong. “Iya (bohong). Iya alibi iya. Itu kan cara dia untuk ini (menghindari jeratan hukum),” ujar Zulpan. Untuk diketahui, Joseph Suryadi menjadi buruan netizen setelah postingan tangkapan layar percakapan WhatsApp bernada SARA tersebar di media sosial. Netizen mendesak Polri untuk menangkap Joseph Suryadi dengan meramaikan tagar #TangkapJosephSuryadi.
Nomor ponsel yang menyebarkan postingan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW itu disebut-sebut milik Joseph Suryadi. Setelah ramai tagar tersebut, Joseph Suryadi diam-diam membuat laporan di Polda Metro Jaya dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya AKURAT.CO- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan ponsel milik tersangka kasus dugaan penistaan agama Joseph Suryadi. Joseph sempat berbohong dan beralasan handphone miliknya hilang setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi.
"Penyidik telah mengamankan telepon genggam yang disebut hilang.
Sebelumnya ia sempat ngaku kalau ponselnya hilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/12/2021). Zulpan mengatakan, HP tersebut digunakan Joseph untuk mengirim chat berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Bukan hilang, menurut dia, Joseph menyembunyikan HP tersebut di dalam gudang. baca juga: • Polisi Usut Kasus Hasil PCR Keluar Sebelum Tes di Bumame Farmasi • Pembatasan Mobilitas, Ini Daftar Ruas Jalan di DKI Jakarta yang Ditutup • Kandas di Kepolisian, Kasus Arteria Dahlan Tetap Diproses di MKD DPR "Sekarang kami menemukan dan didapat dari satu tempat yang memang disembunyikan tersangka," ucap Zulpan.
Zulpan menyebut Joseph sengaja menyembunyikan HP itu untuk menghilangkan bukti agar lolos dari jeratan pasal penodaan agama. Joseph kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya seolah-olah HP miliknya telah hilang. "Iya alibi (dari Joseph)," kata Zulpan. Sebelumnya, Joseph Suryadi menjadi buruan netizen setelah postingan tangkapan layar percakapan WhatsApp bernada SARA tersebar di media sosial.
Nomor ponsel yang menyebarkan postingan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW itu disebut-sebut milik Joseph Suryadi. Setelah ramai tagar tersebut, Joseph Suryadi diam-diam membuat laporan di Polda Metro Jaya dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang.
Saat ini, Joseph Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka. Joseph pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan. Akibat perbuatannya, Joseph dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156A KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. []
Jakarta - Joseph Suryadi mengakui mengirimkan chat berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW ke sebuah grup WhatsApp.
Polisi mengungkap motif Joseph 7 hal tentang joseph suryadi tersangka hina nabi usai bohong hp hilang mengirimkan chat itu untuk menimbulkan rasa kebencian. "Joseph Suryadi memposting tulisan dan foto di medsosnya yang terkait menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar-individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Kamis (16/12/2021).
Joseph Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka atas penghinaan Nabi itu.
Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. "Siang ini penyidik Krimsus telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12).
Atas perbuatannya itu, Joseph Suryadi dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara. Baca juga: 7 Hal tentang Joseph Suryadi Tersangka Hina Nabi Usai Bohong HP Hilang Joseph Suryadi Akui Sebar Chat Hina Nabi Joseph Suryadi sempat membuat alasan bahwa ponselnya hilang setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi. Namun, belakangan, dia mengakui telah menyebarkan chat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW itu melalui ponselnya.
"Yang jelas, pembuktian sudah masuk unsurnya itu barang ( handphone) miliknya dan dia mengakui," kata Zulpan. Polisi mengungkapkan Joseph Suryadi berbohong soal ponselnya hilang agar terhindar dari jeratan hukum. Tetapi polisi punya bukti jejak digital Joseph Suryadi yang tak bisa dia bantah lagi.
"Terkait HP ada pengakuan yang bersangkutan HP hilang, tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di HP milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," ujar Zulpan.
Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penodaan agama setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi.
Joseph Suryadi 7 hal tentang joseph suryadi tersangka hina nabi usai bohong hp hilang telah melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW. Kasus ini mengemuka setelah tangkapan layar berupa chat di grup WhatsApp tersebar di media sosial. Chat tersebut berupa karikatur dengan tulisan menghina Nabi Muhammad SAW. Gara-gara itu, tagar #TangkapJosephSuryadi trending di Twitter. Joseph Suryadi sendiri sempat lapor polisi dan mengaku HP-nya hilang.
Berikut fakta-fakta terkait Joseph Suryadi: 1. Joseph Suryadi Jadi Tersangka Setelah rangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penodaan agama. Joseph Suryadi terancam hukuman 4 tahun penjara.
Siang ini penyidik Krimsus telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Atas perbutannya itu, Joseph Suryadi dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP. Dia terancam hukuman enam tahun penjara. 2. Joseph Suryadi Bohong soal HP Hilang Joseph Suryadi sebelumnya sempat melapor ke polisi dan mengaku ponselnya hilang setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi ini.
Joseph Suryadi rupanya bohong. "Iya (bohong). Iya alibi iya. Itu kan cara dia untuk ini (menghindari jeratan hukum)," ujar Zulpan. Untuk diketahui, Joseph Suryadi menjadi buruan netizen setelah postingan tangkapan layar percakapan WhatsApp bernada SARA tersebar di media sosial. Netizen mendesak Polri untuk menangkap Joseph Suryadi dengan meramaikan tagar #TangkapJosephSuryadi.
Nomor ponsel yang menyebarkan postingan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW itu disebut-sebut milik Joseph Suryadi. Setelah ramai tagar tersebut, Joseph Suryadi diam-diam membuat laporan di Polda Metro Jaya dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang. 3. Joseph Suryadi Akui Sebar Chat Hina Nabi Joseph Suryadi sempat berbohong dan beralibi ponselnya hilang setelah ramai seruan tangkap Joseph Suryadi. Namun akhirnya Joseph Suryadi mengaku telah mengirim chat berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
"Yang jelas, pembuktian sudah masuk unsurnya itu barang (handphone) miliknya dan dia mengakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021). 4. Ada Jejak Digital Joseph Suryadi Hina Nabi Joseph Suryadi sempat membuat laporan polisi dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi. Meski begitu, polisi menemukan jejak digital penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Joseph Suryadi.
"Terkait HP ada pengakuan yang bersangkutan HP hilang, tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di HP milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," ujar Zulpan.
5. Bukti Screenshot Chat Hina Nabi Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, salah satunya tangkapan layar percakapan di WhatsApp tersangka Joseph Suryadi yang menghina Nabi Muhammad SAW.
"Barang bukti yang telah diamankan dan disita penyidik adalah satu bendel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap menistakan agama. Satu buah flash disk dan satu handphone," kata Zulpam. 6. Motif Sebar Chat Hina Nabi Diselidiki Joseph Suryadi saat ini masih diperiksa polisi.
Polisi masih mendalami motif Joseph Suryadi menyebar chat hina Nabi, "Penyidik sedang dalami dulu (motifnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Baca juga: Ini Postingan Hina Nabi yang Bikin Joseph Suryadi Jadi Tersangka 7. Joseph Suryadi Ditahan Polisi Polisi telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penistaan agama. Joseph Suryadi juga ditahan di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya," kata Zulpan. Zulpan mengatakan pihaknya telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menetapkan Joseph Suryadi sebagai 7 hal tentang joseph suryadi tersangka hina nabi usai bohong hp hilang. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
Baca juga: Ini Postingan Hina Nabi yang Bikin Joseph Suryadi Jadi Tersangka "Beberapa barang bukti yang saya sampaikan telah diamankan dan disita adalah satu bundel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap menistakan agama, satu buah flash disk, dan satu handphone," tambahnya. Atas perbuatannya itu, Joseph Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP.
detik waduh, kalau mau bohongin aparat itu pakai modus yang canggih, jangan modus tipikal kayak gini 16-12-2021 08:28 Panik, soalnya penanganan termasuk gercep (ini kasus bisa jadi rolemodel utk kasus penghinaan ke depannya) Dia juga nggak sempet mikir jernih.
bahkan kepikiran untuk kabur ke luar negeri pun kayaknya gak terlintas, malahan sibuk coba membuang barang bukti duluan dibanding memakai barang bukti yang ada sbg pembelaan diri, gak mungkin juga toh tiba2 dia mengumpat kasar di grup tsb tanpa sebelumnya ada provokasi serupa dari sesama anggota.
16-12-2021 08:40Jakarta - Joseph Suryadi sempat melapor ke polisi setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter. Joseph Suryadi mengaku kehilangan ponsel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan laporan Joseph Suryadi soal kehilangan ponsel itu hanya alibi untuk menutupi jejaknya.
"Iya (bohong). Iya alibi iya. Itu kan cara dia untuk ini (menghindari jeratan hukum)," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Joseph Suryadi Jadi Tersangka Usai Ramai #TangkapJosephSuryadi Nomor ponsel yang menyebarkan postingan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW itu disebut-sebut milik Joseph Suryadi. Setelah ramai tagar tersebut, Joseph Suryadi diam-diam membuat laporan di Polda Metro Jaya dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang. Joseph Suryadi Tersangka Penistaan Agama Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan Joseph Suryadi tersangka penistaan agama. "Siang ini penyidik Krimsus telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi. Hasil pemeriksaan dia mengakui perbuatannya. Baca juga: Pengakuan Joseph Ponselnya Raib Usai #TangkapJosephSuryadi Digaungkan "Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sejak kemarin terhadap seseorang yang melakukan postingan hal itu dengan kata-kata, kalimat-kalimat yang timbulkan kebencian bermuatan SARA dengan sengaja atau penodaan suatu agama," jelasnya.
Joseph Suryadi kini masih diperiksa intensif. Joseph Suryadi mulai ditahan di Polda Metro Jaya hari ini. Zulpan menambahkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam kasus terkait Joseph Suryadi ini. Di antaranya 1 budel tangkapan layar pembicaraan di media sosial yang berisi penistaan agama.
"Beberapa barang bukti yang saya sampaikan yang telah diamankan dan disita penyidik adalah 1 bundel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap nistakan agama, 1 buah fd dan 1 HP," imbuh Zulpan.
Akibat perbuatannya, Josep Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP.
VIVA – Joseph Suryadi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan menistakan agama kini sudah diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan intensif kepada pria tersebut sejak Selasa (14/12). Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihak kepolisian. Barang kuti yang telah diamankan dan disita penyidik yaitu satu bundel tangkapan layar pembicaraan di media sosial yang dianggap menistakan agama.
Dan juga satu buah flash disk dan satu ponsel turut diamankan. Lalu, siapakah Joseph Suryadi ini? Berikut ulasannya. Sosok Joseph Suryadi Joseph Suryadi merupakan pria dengan sosok rekam jejak yang tak terlalu baik. Ia dikenal sebagai seorang pegiat media sosial yang melecehkan Islam. Sejak saat itu, beredar foto di dunia maya yang memperlihatkan sosok yang disebut sebagai Joseph Suryadi berbarengan dengan foto karikatur yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan Islam.
Diketahui bahwa Joseph Suryadi tinggal di Jakarta, yang beralamat di Tanjung Duren 7/7 No 567, Jakarta Indonesia. Bahkan Joseph Suryadi diketahui kerja nya PT Jakarta Setiabudi International.
Fakta-fakta Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi Kejadian yang menimpa Joseph Suryadi bemula dari tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter yang trending. Tagar itu muncul terkait dirinya yang diduga terlibat atas karikatur yang diduga berisi konten penistaan agama yang tersebar di grup WhatsApp (WA).
Mengetahui hal itu netizen pun geram dan meramaikan media sosial dengan tagar #TangkapJosephSuryadi dan beberapa disertai foto pria berkacamata yang disebut merupakan sosok Joseph Suryadi.
Jakarta, law-justice.co - Setelah melakukan pemeriksaan dengan cepat, penyidik Polda Metro Jaya langsung menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Hal itu dilakukan polisi setelah menyidik unggahan Joseph yang dinilai menistakan nabi Muhammad SAW. Joseph sendiri diamankan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Siang ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka yang melakukan posting tersebut atas nama Joseph Suryadi atau JS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu (15/12).
Usai resmi ditetapkan tersangka, Zulpan menjelaskan Joseph langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Oleh penyidik, penghina Rasulullah itu dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.
Popular • 1 Habib Rizieq Pimpin Salat Id di Rutan Bareskrim Polri • 2 Kemenkes Selidiki 3 Anak Wafat karena Hepatitis Aneh, Waspadalah! • 3 Sering Serang Anies, Kader Minta DPP PSI Klarifikasi • 4 Anies Baswedan dapat Julukan Gubernur Paling.Buka JIS Buat Salat Id • 5 Jokowi Diingatkan P3S Lantaran Tak Kunjungi Megawati saat Lebaran