JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Dinar Candy mengaku sangat tertekan karena menjadi tersangka di kasus berbikini di pinggir jalan. Diberitakan sebelumnya, Dinar dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi), pelapor dirinya terkait aksi berbikini di pinggir jalan sebagai bentuk penolakan perpanjangan PPKM.
Baca juga: Soal Kasus Aksi Berbikini, Dinar Candy Berdamai dengan Pelapornya Dinar Candy memetik banyak pelajaran berharga tentang kehidupan dari kasusnya ini. "Terus banyak pembelajaranlah dari apa dinar candy tersangka terjadi selama ini, karena aku jujur selama sebulan ini banyak penekananlah, pikiran terutama," kata Dinar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021). Dinar Candy merasa terbebani oleh status tersangka yang membuat kedua orangtuanya khawatir. Baca juga: Coki Pardede Ditangkap, Dinar Candy hingga Ernest Prakasa Buka Suara Untungnya, PB Semmi bersedia mencabut laporannya dengan syarat Dinar Candy mengakui dan tak mengulangi kesalahannya.
Sebagai bentuk permohonan maafnya, Dinar Candy dan PB Semmi akan mengadakan bakti sosial dalam waktu dekat. Pada kesempatan yang sama, Dinar Candy akhirnya mengakui aksi berbikini di pinggir jalan yang dilakukannya telah melanggar norma kebudayaan Timur.
Baca juga: Dokter Richard Lee Gaet Dinar Candy Jadi Brand Ambassador Klinik Kecantikannya "Jadi aku merasa yang kemarin aku lakukan salah, aku akuin dan makanya aku tidak menghindari masalah ini," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pornografi. Perempuan yang juga berprofesi sebagai DJ ini ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021 lalu.
Meski ditetapkan menjadi tersangka, Dinar Candy tak ditahan tapi menjalani wajib lapor. Berita Terkait Soal Kasus Aksi Berbikini, Dinar Candy Berdamai dengan Pelapornya Coki Pardede Ditangkap, Dinar Candy hingga Ernest Prakasa Buka Suara Dokter Richard Lee Gaet Dinar Candy Dinar candy tersangka Brand Ambassador Klinik Kecantikannya Dinar Candy Ungkap Niat Besuk Coki Pardede yang Tertangkap karena Narkoba Coki Pardede Terjerat Narkoba, Dinar Candy Merasa Aneh dan Bingung Berita Terkait Soal Kasus Aksi Berbikini, Dinar Candy Berdamai dengan Pelapornya Coki Pardede Ditangkap, Dinar Candy hingga Ernest Prakasa Buka Suara Dokter Richard Lee Gaet Dinar Candy Jadi Brand Dinar candy tersangka Klinik Kecantikannya Dinar Candy Ungkap Niat Besuk Coki Pardede yang Tertangkap karena Narkoba Coki Pardede Terjerat Narkoba, Dinar Candy Merasa Aneh dan Bingung JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah berdamai dengan pelapornya, selebritas Dinar Candy masih berstatus tersangka atas kasus dugaan pornografi.
Hal tersebut diungkapkan Dinar Candy di kanal YouTube Ivan Gunawan. “Masih tersangka. Iya status aku masih tersangka,” ujar Dinar kepada Ivan Gunawan, dikutip Kompas.com, Rabu (13/10/2021). Perempuan yang berprofesi sebagai DJ ini mengatakan, ia masih harus menjalani wajib lapor setiap hari Kamis ke kantor polisi. “Harus wajib lapor tiap hari Kamis,” kata Dinar Candy.
Baca juga: Baru Pacaran Seminggu, Dinar Candy Siap Dinikahi Ridho Illahi Dinar mengatakan, walau sudah berdamai dengan pelapor, kasus hukumnya masih tetap berjalan. Bahkan, ia mengatakan, berkas kasusnya telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. “Sampai saat ini wajib lapor, kemarin itu (berkas perkara) udah dikirim ke kejaksaan, dari kejaksaan belum lengkap, dibalikin lagi ke kepolisian,” ucap Dinar. Dinar Candy mengatakan, ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Termasuk, menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tambahan. “Nanti malam ada BAP tambahan. Aku ikutin aja proses hukum yang ada, mau enggak mau, pasrah,” tutur Dinar Candy. Baca juga: Sudah Berdamai dengan Pelapor, Dinar Candy Ungkap Kelanjutan Kasusnya Berita Terkait Denden Gonjalez Pukau Juri The Voice Bulgaria 2021 lewat She’s Gone Menangis, Tamara Bleszynski Minta Keadilan karena Rugi Belasan Miliar Rupiah Dinar candy tersangka Rugi Belasan Miliar Rupiah, Tamara Bleszynski: Tak Ada Jalan Selain Tanya ke Negara Ayu Ting Ting Bela Orangtuanya yang Diadukan ke Polisi, Katanya.
Orangtua Dilaporkan ke Polisi, Ayu Ting Ting Beri Klarifikasi Berita Terkait Denden Gonjalez Pukau Juri The Voice Bulgaria 2021 lewat She’s Gone Menangis, Tamara Bleszynski Minta Keadilan karena Rugi Belasan Miliar Rupiah Sebut Rugi Belasan Miliar Rupiah, Tamara Bleszynski: Tak Ada Jalan Selain Tanya ke Negara Ayu Ting Ting Bela Orangtuanya yang Diadukan ke Polisi, Katanya.
Orangtua Dilaporkan ke Polisi, Ayu Ting Ting Beri Klarifikasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, artis Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.
Oleh karena itu, Azis mengatakan, status kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Setelah melalui penyelidikan dan bukti, kita tingkatkan status penyidikan dengan alat bukti, menetapkan DC sebagai tersangka dugaan pornografi," tegas Azis saat ditemui wartawan di Polres Dinar candy tersangka Selatan, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Tak Hanya Berbikini di Tepi Jalan, Ini 4 Kontroversi Dinar Candy Sementara untuk pasal yang disangkakan penyidik kepada Dinar Candy adalah Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara. Untuk diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021). Penangkapan ini merupakan buntut aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Dinar Candy, Ditangkap Saat Keluar dari Rumah Temannya Awalnya, dalam unggahan Instagram-nya, Dinar Candy membuat pernyataan dengan menandai atau men-tag akun Presiden Joko Widodo. Dia pun mengancam akan melakukan aksi protes berbikini di pinggir jalan apabila PPKM diperpanjang. " Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak?
Jangan lama-lama, Pak, saya stres," tutur Dinar Candy dikutip Kompas.com, Kamis (5/8/2021). " Lama-lama saking stresnya pengin turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar Candy lagi.
Berita Terkait Dinar Candy Ditangkap Usai Berbikini di Pinggir Jalan untuk Protes Perpanjangan PPKM Dinar Candy Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Dampingi hingga Malam Polisi Sebut Dinar Candy dengan Sadar Unggah Video dan Suruh Adik Rekam Aksinya Dinar Candy Ditangkap, Polisi: Negara Kita Pancasila, Kental dengan Norma Agama dan Kesusilaan Berita Terkait Dinar Candy Ditangkap Usai Berbikini di Pinggir Dinar candy tersangka untuk Protes Perpanjangan PPKM Dinar Candy Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Dampingi hingga Malam Polisi Sebut Dinar Candy dengan Sadar Unggah Video dan Suruh Adik Rekam Aksinya Dinar Candy Ditangkap, Polisi: Negara Kita Pancasila, Kental dengan Norma Agama dan Kesusilaan JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Disc Jockey (DJ), Dinar Candy sebagai tersangka terkait tindakannya memakai bikini di pinggir jalan.
Dinar dijerat UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesia ada norma, etika atau norma budaya, atau norma agama yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan yang bersangkutan (Dinar Candy) ini tidak mengindahkan norma budaya dan agama,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Dinar candy tersangka Azis Andriansyah dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Kamis (5/8/2021) malam.
Baca juga: Polisi Sita 2 Ponsel yang Digunakan Rekam Aksi Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan Azis mengatakan, penetapan Dinar Candy sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya. Penyidik telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan tersangka.
“Kemudian ada saksi di TKP yang tidak hanya dari pihak saudari DC, ada juga keterangan ahli dari bidang kesusilaan, kemudian budaya, dan sebagainya,” ujar Azis. Dinar candy tersangka Candy ditetapkan tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana pornografi. Ia dijerat dengan pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal tersebut mengatur " Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)." “Kita menetapkan saudara DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,” ujar Azis.
Baca juga: Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi Sebelumnya, Dinar Candy telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/5/2021) malam, di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Jakarta - Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi dan Undang Undang ITE. Sebelumnya, ia dijemput oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, tapi kini ia telah dipulangkan. Dihubungi detikcom pada Minggu (8/8/2021), pengacara Dinar Candy, Fachmi Bachmid, mengatakan kliennya sudah meminta maaf kepada publik secara terbuka.
Ia juga menambahkan artis kelahiran 21 April 1993 itu tengah dalam kondisi tertekan. Oleh karena itu, Fachmi Bachmid pun berharap kasus hukum yang menjerat Dinar Candy bisa segera diselesaikan dan tidak lagi dilanjutkan.
Baca juga: Dinar Candy Tertekan Jadi Tersangka Kasus Pornografi "Nggak ada apa-apa. Dia kan sudah minta maaf, sebetulnya dengan dia minta maaf saya minta jangan diproses lebih lanjut. Dalam arti ini situasi darurat. Inilah yang menyebabkan Dinar melakukan sesuatu tidak pada tempatnya," ujar Fachmid Bachmid pada detikcom melalui sambungan telepon.
"Harapan saya, setelah Dinas minta maaf, tidak diproses lebih lanjut," sambungnya. Lebih jauh, Fachmi Bachmid menerangkan saat ini Dinar Candy tengah dalam situasi mental yang tidak prima akibat dinar candy tersangka pembatasan kegiatan atau PPKM yang berlangsung cukup panjang.
Hal itu yang akhirnya melatarbelakangi Dinar Candy melakukan aksi berbikini di jalan raya. "Karena ini kan situasi darurat. Ada pembatasan yang menyebabkan orang itu stres.
Semoga situasi darurat ini dapat menyebabkan itu (kasus Dinar Candy) tidak diproses," harap Fachmi Bachmid. Sebelumnya, Dinar Candy menceritakan kronologi penjemputannya oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena, diduga melanggar Undang Undang Pornografi.
Dinar mengaku dijemput saat sedang bermain dengan temannya. Baca juga: Kasus Kena UU ITE yang Viral, Terbaru Jerinx Semula, Dinar Candy mengira penjemputannya oleh pihak berwajib itu bukan hal serius.
Ternyata penjemputan itu berujung pada dirinya yang dijadikan tersangka. "Dijemput (polisi)" jawab Dinar saat dijumpai di kediamannya kawasan Tangerang Selatan. "Itu kejadiannya cepet banget. Tiga jam upload video abis itu ramai tuh. Karena terlalu ramai ya aku delete (hapus).
Aku kirain bercanda, banyak yang bilang bilang dicariin polisi. Aku lagi main di Fatmawati, ya disana jemputnya," sambungnya. Simak Video " Alasan Dinar Candy Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka" [Gambas:Video 20detik] (srs/wes)
Menu • HOME • RAMADHAN • Kabar Ramadhan • Puasa Nabi • Tips Puasa • Kuliner • Fiqih Ramadhan • Hikmah Ramadhan • Video dinar candy tersangka Infografis • Dinar candy tersangka • Politik • Hukum • Pendidikan • Umum • News Analysis • UMM • UBSI • Telko Highlight • NUSANTARA • Jabodetabek • banten • Jawa Barat • Jawa Tengah & DIY • Jawa Timur • kalimantan • Sulawesi • Sumatra • Bali Nusa Tenggara • Papua Maluku • KHAZANAH • Indonesia • Dunia • Filantropi • Hikmah • Mualaf • Rumah Zakat • Sang Pencerah • Ihram • Alquran Digital • ISLAM DIGEST • Nabi Muhammad • Muslimah • Kisah • Fatwa • Mozaik • INTERNASIONAL • Timur tengah • Palestina • Eropa • Amerika • Asia • Afrika • Jejak Waktu • Australia Plus • DW • EKONOMI • Digital • Syariah • Bisnis • Finansial • Migas • pertanian • Global • Energi • REPUBLIKBOLA • Klasemen • Bola Nasional • Liga Inggris • Liga Spanyol • Liga Italia • Liga Dunia • Internasional • Free kick • Arena • Sea Games 2021 • SEAGAMES 2021 • Berita • Histori • Pernik • Profil • LEISURE • Gaya Hidup • travelling • kuliner • Parenting • Health • Senggang • Republikopi • tips • TEKNOLOGI • Internet • elektronika • gadget • aplikasi • fun science & math • review • sains • tips • KOLOM • Resonansi • Analisis • Fokus • Selarung • Sastra • konsultasi • Kalam • INFOGRAFIS • Breaking • sport • tips • komik • karikatur • agama • JURNAL-HAJI • video • haji-umrah • journey • halal • tips • ihrampedia • REPUBLIKA TV • ENGLISH • General • National • Economy • Speak Out • KONSULTASI • keuangan • fikih muamalah • agama islam • zakat • IN PICTURES • Nasional • Jabodetabek • Internasional • Olahraga • Rana • PILKADA 2020 • berita pilkada • foto dinar candy tersangka • video pilkada • KPU Bawaslu • SASTRA • cerpen • syair • resensi-buku • RETIZEN • Info Warga • video warga • teh anget • INDEKS • LAINNYA • In pictures • infografis • Pilkada 2020 • Sastra • Retizen • indeks Baca Juga • Dinar Candy Dijerat UU Pornografi dan ITE • Dinar Candy Berbikini, Polisi Singgung Nilai Pancasila • Berbikini Pinggir Jalan, Dinar Candy Minta Adiknya Merekam Aziz mengatakan, Dinar dikenakan wajib lapor.
Ketika ditanya apakah Dinar akan dipulangkan malam ini, Aziz tak memberikan jawaban tegas.
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi. Ia dijerat dengan Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya, hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. Aziz menerangkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi. Untuk alat bukti, penyidik dapatkan dari Instagram Dinar dan ponsel yang ia gunakan untuk merekam aksi tersebut.
Sedangkan saksi adalah adik Dinar yang dinar candy tersangka untuk merekam aksi tersebut dan saksi mata lainnya. "Ada (juga) keterangan ahli, baik itu ahli di bidang kesusilaan, budaya, dan lain lain," ujar Aziz. Azis belum mengungkapkan motif Dinar melakukan aksi berbikini itu. Motifnya masih didalami oleh penyidik. "Yang jelas apa pun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma, etika, norma budaya, norma agama yang berlaku di masyarakat kita. Nah tindakan yang bersangkutan ini tidak mengindahkan norma budaya dan agama," papar Azis.
Sebelumnya, Dinar Candy menjadi sorotan publik karena mengenakan bikini di pinggir Jalan Adhyaksa Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) sore.
Ia berbikini sembari menenteng sebuah papan bertuliskan, "Saya stres karena PPKM Diperpanjang". Aksi Dinar direkam oleh adiknya. Video itu lalu diunggah sendiri oleh Dinar ke akun Instagram pribadinya, @dinar_candy. Belakangan, dia menghapus video tersebut. Namun demikian, video itu sudah terlanjur tersebar di jagat maya.
Pada Rabu malam, polisi menangkap Dinar ketika dia hendak meninggalkan kediaman rekannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia langsung dibawa ke Mapolres Jaksel.JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Dinar Candy mengatakan, ayahnya sampai tak mau keluar rumah gara-gara dia tersandung kasus dugaan pornografi.
“Nah ini jadi pas Dinar diciduk, jadi waktu pemberitaan Dinar keluar, beritanya enggak terlalu booming. Ya sudalah Dinar dipulangkan, beritanya enggak seheboh pas Dinar ditangkap,” kata Dinar dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Jumat (27/8/2021). “Jadi disangkanya di dinar candy tersangka Dinar pornografi, Dinar di sel. Jadi bapak aku enggak mau keluar rumah gara-gara judge dari tetangga,” tambah Dinar. Dinar menyayangkan, lantaran secara tidak langsung orangtuanya juga ikut terseret dalam kasus tersebut.
Baca juga: Dinar Candy: Aku Tuh Dikucilkan Masalah Penampilan Dinar menegaskan, masalah ini menjadi urusannya sendiri dan jangan menyeret orangtuanya. “Maksudnya apapun yang dilakukan aku, ke aku, jangan ke orangtua karena aku tuh indpendent woman,” ucap Dinar Candy.
“Aku sudah kerja di umur 20 tahun, dulu pas kuliah aku nge- dance, nge-DJ walaupun bayarannya dulu masih kecil. Aku juga pisah dari orangtua sudah lama, jadi maksudnya jangan ngait-ngaitkan dengan orangtua, norak,” tutur Dinar. Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pornografi.
Baca juga: Hapus Video Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy: Upload Cuma 3 Jam Dia ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021 lalu. Meski ditetap menjadi tersangka, Dinar Candy tak ditahan tapi menjalani wajib lapor. Berita Terkait Dinar Candy: Aku Tuh Dikucilkan Masalah Penampilan Hapus Video Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy: Upload Cuma 3 Jam Banyak Job Dinar Candy Batal Setelah Jadi Tersangka, 2 Minggu Tak Ada Pemasukan Jadi Tersangka, Dinar Candy: Kena Mental Aku, Enggak Pengin Makan Berhari-hari Dinar Candy Kesulitan Makan sejak Terjerat Kasus Hukum, Janji Bakal Bertanggung Jawab Berita Terkait Dinar Candy: Aku Tuh Dikucilkan Masalah Penampilan Hapus Video Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy: Upload Cuma 3 Jam Banyak Job Dinar Candy Batal Setelah Jadi Tersangka, 2 Minggu Tak Ada Pemasukan Jadi Tersangka, Dinar Candy: Kena Mental Aku, Enggak Pengin Makan Berhari-hari Dinar Candy Kesulitan Makan sejak Terjerat Kasus Hukum, Janji Bakal Bertanggung Jawab
JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi artis Dinar Candy berbikini di pinggir jalan berujung dirinya jadi tersangka kasus pornografi.
Dinar Candy berbikini di pinggir Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Aksinya itu divideokan adiknya sendiri dan rekamannya diunggah ke akun media sosial milik Dinar walau tak lama berselang video tersebut dihapus. Dalam video itu tampak Dinar yang berbikini merah berjalan di trotoar dan membawa papan bertuliskan “Saya Stress Karena PPKM Diperpanjang”.
Baca juga: Tak Ditahan, Tersangka Kasus Pornografi Dinar Candy Hanya Dikenai Wajib Lapor Walau diakun Instagram Dinar telah dihapus, video tersebut kemudian viral di media sosial. Ditangkap polisi Dinar Candy diamankan aparat polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, terkait aksinya itu. Dinar diamankan saat baru keluar dari rumah dinar candy tersangka. Dia langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi Dinar Candy berbikini direkam adiknya sendiri dari dalam mobil. Baca juga: Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Dinar Candy, ICJR Nilai Bisa Timbulkan Overkriminalisasi “Yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya dengan menggunakan dinar candy tersangka ini, milik dari Saudara DM atau DC,” ujar Yusri. Dinar disebut telah dinar candy tersangka adiknya untuk merekam aksinya berbikini di pinggir jalan itu.
“Teman-teman bisa lihat di sini ada barang bukti dua handphone milik Saudari DC. Dengan menggunakan salah satu handphone ini kemudian berdasarkan perintah Saudara DC ini untuk memvideokan atau mengambil gambar atau kegiatan di sekitar Lebak Bulus sana, sekitar Jalan Adyaksa,” kata Yusri.
Berita Terkait Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Dinar Candy, ICJR Nilai Bisa Timbulkan Overkriminalisasi Tak Ditahan, Tersangka Kasus Pornografi Dinar Candy Hanya Dikenai Wajib Lapor Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi, Kapolres: Tak Mengindahkan Norma Budaya dan Agama Kenakan Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Dijerat UU Pornografi Jadi Tersangka karena Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Tidak Ditahan Berita Terkait Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Dinar Candy, ICJR Nilai Bisa Timbulkan Overkriminalisasi Tak Ditahan, Tersangka Kasus Pornografi Dinar Candy Hanya Dikenai Wajib Lapor Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi, Kapolres: Tak Mengindahkan Norma Budaya dan Agama Kenakan Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Dijerat UU Pornografi Jadi Tersangka karena Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Dinar candy tersangka Tidak Ditahan Temuan BPK: DKI Jakarta Bayar Gaji dan Tunjangan Kinerja Pegawai yang Sudah Wafat dan Pensiun https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/06/06561251/temuan-bpk-dki-jakarta-bayar-gaji-dan-tunjangan-kinerja-pegawai-yang https://asset.kompas.com/crops/F9fU79u6-QuZVfqBshMhTxQ_nUU=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2020/12/07/5fcdbb3f3e776.jpg
Jakarta - Polisi telah meningkatkan status Dinar Candy terkait aksi berbikini di pinggir jalan.
Dinar Candy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. "Dari proses penyidikan tersebut dengan alat bukti yang ada, kemudian kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka," ujar Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Azis menambahkan Dinar Candy dijerat UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. Azis mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara disimpulkan aksi Dinar Candy memenuhi unsur pidana. "Setelah kita melalui tahap penyelidikan dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi.
Dari penyelidikan dari hasil tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan ," tuturnya. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan bahwa Indonesia menjunjung norma-norma. Baca juga: Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Tidak Ditahan "Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara dinar candy tersangka ini adalah negara Pancasila, negara (yang menjunjung) norma-norma agama, norma-norma kesusilaan.
Ini kita paling kental di negara kita ini, ya ini menjadi dasar," kata Kombes Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Jl Wijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan dan meng-upload ke media sosial akan menimbulkan pro dan kontra. "Saya yakin teman-teman juga sama, teman media, teman netizen yang membaca dan melihat upload-an daripada Saudari DM ini pasti akan keluar satu pendapat pendapat yang kurang etikanya ya," imbuhnya.
Dinar Candy diamankan usai aksi berbikini di pinggir jalan pada Rabu (4/8) malam. Selain Dinar Candy, polisi juga memeriksa adik dan juga manajernya. Aksi Dinar Candy berbikini dilakukan di Jl Adhyaksa, Jakarta Selatan. Dinar Candy mengaku melakukan aksi itu karena stres lantaran PPKM dinar candy tersangka.