VIVA – Mantan finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos baru-baru ini didakwa bersama-sama membunuh asisten rumah tangga ( ART) mereka dalam sidang di Pengadilan Magistrate, Kota Kinabalu. Tak ada pembelaan yang diajukan oleh wanita berusia 33 tahun dan pria 40 tahun itu di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun. Atas dakwaan tersebut, keduanya didakwa melanggar Bagian 302 KUHP dan terancam hukuman mati.
Dilansir dari laman New Straits Times, Selasa, 4 Januari 2022, pasangan tersebut dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin, ART berusia 28 tahun. Pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 hingga 13 Desember 2021. Menurut laporan, tubuh korban dipenuhi luka-luka, termasuk luka bakar.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd (33) didakwa melakukan pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) atau pembantunya.
Finalis MasterChef bunuh ART asal Indonesia bernama Nur Afiyah Daeng Damin. Tak sendirian, Etiqah didakwa bersama suaminya yang bernama Mohammad Ambree Yunos (40) oleh pengadilan magistrat Kota Kinabalu, Malaysia. Keduanya didakwa membunuh seorang asisten rumah tangga (ART) yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulses) bernama Nur Afiyah Daeng Damin.
Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah. Lantas, seperti apa sosok Etiqah dan bagaimana perjalanan kasusnya? Berikut sejumlah faktanya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber: 1.
Finalis MasterChef Malaysia Etiqah Siti Noorashikeen Mohd merupakan finalis ajang kompetisi memasak, MasterChef Malaysia pada 2012.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd (33), didakwa melakukan pembunuhan terhadap pembantunya. Tak sendirian, Etiqah didakwa bersama suaminya yang bernama Mohammad Ambree Yunos (40) oleh pengadilan magistrat Kota Kinabalu, Malaysia.
Keduanya didakwa membunuh seorang asisten rumah tangga (ART) yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Nur Afiyah Daeng Damin.
Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah. Baca juga: Temui Kapolri, Kepala BP2MI Apresiasi Penangkapan Oknum Perekrut PMI Ilegal ke Malaysia Baca juga: Mantan Kepsek di Batam Korupsi Dana BOS Rp 830 Juta, Dipakai Liburan ke Malaysia Bersama Keluarga Lantas, seperti apa sosok Etiqah dan bagaimana perjalanan kasusnya?
Berikut sejumlah faktanya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber: 1. Finalis MasterChef Malaysia Etiqa saat mengikuti ajang MasterChef Malaysia pada 2012. (thestartv.com) Etiqah Siti Noorashikeen Mohd merupakan finalis ajang kompetisi memasak, MasterChef Malaysia pada 2012.
Dikutip dari wikipedia.org, Etiqa yang berasal dari Sabah dan berprofesi sebagai Sarjana Universitas. JawaPos.com – Mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 dan suaminya didakwa membunuh Asisten Rumah Tangga (ART) mereka sendiri.
Mantan peserta acara memasak MasterChef, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong yang berusia 33 tahun, dan suaminya seorang insinyur berusia 40 tahun, Mohammad Ambree Yunos Unos menghadapi ancaman hukuman mati. Menurut New Straits Times, mereka didakwa berdasarkan Bagian 302 KUHP. Mereka didakwa di Pengadilan Negeri Kota Kinabalu, Sabah pada 29 Desember 2021. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi hukuman mati.
Baca juga: Malaysia Temukan 49 Kasus Omicron, Mayoritas Tertular Usai Umrah Hakim Jessica Ombou Kakayun memimpin persidangan. Terdakwa dituduh membunuh Nur Afiyah Daeng Damin, 28, di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 dan 13 Desember 2021. Nur Afiyah dilaporkan berasal dari Sulawesi Selatan. Mohammad Ambree diwakili oleh kuasa hukum Ram Singh dan Kimberly Ye, sementara Etiqah diwakili oleh Datuk Seri Rakhbir Singh.
Pengadilan menetapkan 10 Februari 2022 untuk membacakan putusan.
Sementara itu, kedua terdaksaakan ditahan lebih lanjut, sambil menunggu penyelesaian kasus mereka. Dilaporkan bahwa pasangan itu ditangkap pada 14 Desember 2021, sehari setelah mereka mengajukan laporan polisi yang mengklaim bahwa mereka menemukan pembantu mereka di lantai apartemen mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang.
Mereka dibebaskan dengan jaminan polisi pada 21 Desember 2021. Pasangan itu hadir di persidangan didampingi oleh anggota keluarga serta ketiga anaknya yang masih kecil.
KINABALU, iNews.id - Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33) dituntut hukuman mati dalam perkara pembunuhan Asisten Rumah Tangga (ART) di apartemennya. Tidak sendiri, mantan finalis MasterChef Malaysia itu terancam hukuman maksimal bersama suaminya Mohammad Ambree Yunos (40).
Pasangan suami istri ini berprofesi sebagai kontraktor dan insinyur itu didakwa membunuh pembantu mereka oleh Pengadilan Magistrate di Kota Kinabalu, Malaysia. Tidak ada pembelaan yang dicatat dari Mohammad Ambree dan Etiqah dalam persidangan ini etiqah peserta masterchef yang bunuh art dan terancam hukuman mati dipimpin oleh Hakim Jessica Ombou Kakayun, Rabu (29/12/2021). BACA JUGA: Cari Inspirasi Kuliner Saat Liburan? Yuk, Nonton MasterChef Australia di Lifetime Vision+ Seperti dikutip dari NewStraitsTimes, keduanya dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin (28).
Pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 dan 13 Desember 2021. Dilaporkan bahwa pasangan itu ditangkap pada 14 Desember, sehari setelah mereka mengajukan laporan polisi yang mengklaim bahwa mereka menemukan pembantu mereka di lantai apartemen mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang, sekitar 80 km dari lokasi pembunuhan.
Mereka dibebaskan dengan jaminan polisi pada 21 Desember. Pelanggaran yang dilakukan pasutri tersebut termasuk dalam Bagian 302 KUHP yang mengatur hukuman mati, setelah terbukti bersalah. BACA JUGA: Peserta MasterChef Ditantang Masak Hidangan Mewah ala Chef Internasional, Palitho dan Cheryl: Its Perfect! Kini, keduanya mendekam dalam tahanan sambil menunggu sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 10 Februari.
Dalam sidang perdana, Mohammad Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye, sementara Etiqah diwakili oleh penasihat Datuk Seri Rakhbir Singh. Pasutri tersebut hadir di persidangan perdana didampingi oleh anggota keluarga serta ketiga anak mereka yang masih kecil. Editor : Abriandi
KOTA KINABALU, KOMPAS.com - Mantan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012 dan suaminya didakwa atas pembunuhan asisten rumah tangga (ART) mereka yang berusia 28 tahun.
Mantan finalis MasterChef Malaysia itu adalah Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong yang masih berusia 33 tahun, dan suaminya bernama Mohammad AmbreeYunos yang berusia 40 tahun. Diberitakan The Star pada Kamis (30/12/2021), tidak ada pembelaan yang diajukan keduanya ketika dakwaan dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (28/12/2021).
Baca juga: Banjir Malaysia Terus Memburuk, Lebih dari 125.000 Orang Mengungsi Pasangan itu dituduh telah membunuh pembantu rumah tangga mereka bernama Afiyah Daeng Damin antara 10 dan 13 Desember 2021, di sebuah apartemen di Amber Tower di Lido Avenue, Penampang. Nur Afiyah dilaporkan adalah ART yang berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia. Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika memang terbukti bersalah. Dalam persidangan, pasangan yang memiliki tiga anak di bawah usia tiga tahun itu, termasuk sepasang anak kembar, diwakili secara terpisah.
Etiqah diwakili oleh Datuk Seri Rakhbir Singh, sedangkan Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye. Pengadilan Magistrate memerintahkan pasangan itu untuk ditahan hingga 10 Februari 2022 untuk penyebutan kasus berikutnya. Pengacara Etiqah, Rakhbir, sebelumnya sempat mengajukan jaminan untuk kliennya karena mantan finalis MasterChef itu adalah wanita yang "sakit" dan "lemah". Baca juga: Malaysia Tangguhkan Perjalanan Umrah untuk Tekan Penyebaran Omicron Berita Terkait Korban Banjir Malaysia Bertambah 14 Orang Tewas, 70.000 Lebih Mengungsi Pengantin Baru Batalkan Resepsi, Sumbang Katering untuk Korban Banjir Malaysia UPDATE Banjir Malaysia: 46 Tewas, 5 Orang Hilang, 50.000 Warga Mengungsi Banjir Malaysia Terparah, Warga Marah Pemerintah Lambat Bantu Korban Pasutri di Johor Malaysia Positif Covid-19 Omicron Usai Pulang Umrah Berita Terkait Korban Banjir Malaysia Bertambah 14 Orang Tewas, 70.000 Lebih Mengungsi Pengantin Baru Batalkan Resepsi, Sumbang Katering untuk Korban Banjir Malaysia UPDATE Banjir Malaysia: 46 Tewas, 5 Orang Hilang, 50.000 Warga Mengungsi Banjir Malaysia Terparah, Warga Marah Pemerintah Lambat Bantu Korban Pasutri di Johor Malaysia Positif Covid-19 Omicron Usai Pulang Umrah Kejar Nol Covid, China Lockdown Kota Yuzhou Usai Muncul 3 Kasus OTG https://www.kompas.com/global/read/2022/01/04/130200570/kejar-nol-covid-china-lockdown-kota-yuzhou-usai-muncul-3-kasus-otg https://asset.kompas.com/crops/Cp7VDrqAQD0lixNuf2i_zjdG94s=/0x0:1995x1330/195x98/data/photo/2021/10/29/617b41d8ac80d.jpgTRIBUNNEWS.COM - Seorang finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd (33) didakwa melakukan pembunuhan terhadap pembantunya.
Tak sendirian, Etiqah didakwa bersama suaminya yang bernama Mohammad Ambree Yunos (40) oleh pengadilan magistrat Kota Kinabalu, Malaysia.
Keduanya didakwa membunuh seorang asisten rumah tangga (ART) yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulses) bernama Nur Afiyah Daeng Damin. Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah. Baca juga: Wanita di Garut Meninggal Dunia Diduga Dibunuh Suaminya, Ada Luka Sayat di Leher Korban Baca juga: Pria di Jepang Bunuh Istri dan Putrinya yang Masih Berusia 11 Bulan Lantas, seperti apa sosok Etiqah dan bagaimana perjalanan kasusnya?
Berikut sejumlah faktanya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber: 1. Finalis MasterChef Malaysia Etiqa saat mengikuti ajang MasterChef Malaysia pada 2012. (thestartv.com) Etiqah Siti Noorashikeen Mohd merupakan finalis ajang kompetisi memasak, MasterChef Malaysia pada 2012.
Dikutip dari wikipedia.org, Etiqa yang berasal dari Sabah dan berprofesi sebagai Sarjana Universitas.
Jakarta, Insertlive - Nama Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya Mohammad Ambree Yunos didakwa hukuman mati setelah membuat laporan palsu soal kematian ART (Asisten Rumah Tangga) yang bekerja di rumahnya. Etiqah sebelumnya menyebut ke pihak kepolisian bahwa ia dan suaminya menemukan ART bernama Nur Afiah Daeng di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang.
Namun setelah melewati penyidikanpihak kepolisian langsung menemukan bahwa Etiqah dan suaminya melakukan pembohongan dengan laporan palsu.
Keduanya ditangkap pada 14 Desember lalu namun dibebaskan atas jaminan polisi pada 21 Desember lalu. Etiqah dan suaminya diduga membunuh Nur Afiah pada rentang waktu tanggal 10 hingga 13 Desember. Baca Juga : Bunuh ART, Eks Finalis MasterChef Terancam Hukuman Mati Berdasarkan hasil autopsi yang dilaporkan dari Sabah News, tubuh Nur Afiah dipenuhi luka termasuk luka bakar.
Kasus ini pun masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dengan menggelar sidang selanjutnya pada 10 Februari mendatang. Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya pun kini telah kembali ditahan sambil menunggu sidang selanjutnya. Etiqah Siti Noorashikeen dikenal sebagai salah satu finalis MasterChef Malaysia pada 2012.
(dis/fik)
Kapanlagi.com - Mantan finalis MasterChef dan suaminya didakwa atas pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) pada Rabu (29/12). Pada awalnya mereka memalsukan kematian korban, namun setelah ditelusuri pada akhirnya kebohongan terungkap. Pelaku merupakan mantan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012, Etiqah Siti Noorashikeen (33) dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (40).
Mereka tidak mengajukan pembelaan kepada hakim Pengadilan Magistrat seperti yang dilansir dari New Straits Times. Pasangan ini didakwa membunuh ART yang bernama Nur Afiah Daeng Damin (28) di apartemen mereka. Diperkirakan peristiwa ini dilakukan sekitar 10-13 Desember lalu. 1. ART Ditemukan Luka-Luka Jasa korban kini tengah diautopsi di rumah sakit Queen Elizabeth dikutip dari Sabah News. Dilaporkan bahwa korban mengalami luka-luka termasuk luka bakar di seluruh tubuhnya.
Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati setelah terbukti bersalah.
2. Korban Tergeletak di Apartemen Sebelumnya, pasangan ini melapor kalau ART mereka tergeletak di lantai apartemen. Letak apartemen tersebut berada di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia.
Mengaku tak tahu kejadian ini, pasangan ini mengatakan baru saja pulang dari liburan di Kundasang. Hingga akhirnya kebohongan mereka terbongkar karena membuat laporan palsu. 4. Tinggalkan Tiga Anak Etiqah dan suami harus meninggalkan ketiga anak mereka yang semuanya berusia dibawah 3 tahun seperti dikutip dari Tribun Medan.
Kuasa hukum Etiqah, Rakhbir sebelumnya mengajukan permohonan jaminan lantaran Etiqah masih dalam keadaan sakit dan harus menyusui bayinya. Namun permohonan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim. Kini Etiqah dan suaminya harus menanggung perbuatannya dengan menjalani persidangan dan terancam hukuman mati.
Simak Juga • Diwakili Kuasa Hukumnya, Dokter Richard Lee Beri Pembelaan Setelah Ditahan Terkait Kasus Akses Ilegal • Mengundurkan Diri dari Pihak Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga Bantah Disebut Beralih Menjadi Kuasa Hukum Haji Faisal • Polisi Kantongi Nama-Nama Artis yang Terlibat Prostitusi dari Mucikari Cassandra Angelie • Absen Lagi di Sidang Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Tiara Kecewa dengan Ayah Rezky Aditya • Minta Keadilan ini etiqah peserta masterchef yang bunuh art dan terancam hukuman mati Beri Support Penuh, Ini 7 Potret Harmonis Pasangan Dokter Reni Effendi dan Richard Lee
Suara.com - Mantan finalis MasterChef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong terancam hukuman mati.
Ini sebagai hukuman karena ia telah membunuh asisten rumah tangganya, Nur Afiah Daeng Damin. Tidak sendiri, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong juga akan dihukum bersama sang suami, Mohammad Ambree Yunos. Kasus keduanya pun kini telah ditangani Pengadilan Magistrate. Mengutip The Strait News, persidangan berlangsung pada 29 Desember 2021.
Etiqah dan suaminya, Yunos tidak memberikan pembelaan apapun kepada Hakim Jessica Ombou Kakayun. Mohammad Ambree Yunos (tengah) dan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, yang muncul di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun hari ini. - Foto milik penasihat [The Strait News] Pengadilan menetapkan sidang kembali digelar pada 10 Februari 2022. Sementara menunggu agenda selanjutnya, pasangan itu akan ditahan sementara waktu.
Baca Juga: Keren Abis! Ternyata Begini Jadinya Bila Member BTS Ikutan MasterChef Indonesia Peristiwa ini terjadi saat Etiqah dan Yunos membuat laporan kepada polisi 13 Desember 2021. Pasangan ini mengklaim, menemukan pembantu mereka tergeletak di lantai apartemen. Bersamaan dengan momen itu, pria yang bekerja sebagai kontraktor dan istrinya mengaku baru saja pulang liburan.
Jarak lokasi itu dengan rumah mereka sekita 80 kilometer. ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements] Namun sehari setelah membuat laporan itu, keduanya justru ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan. Kejadian diduga berlangsung antara 10 hingga 13 Desember di rumah Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang.