PARGOY.id sabu 1 ton Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan peredaran sabu-sabu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, seberat 1,196 ton. Listyo menyebut sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton itu dalam kondisi terbungkus di 66 karung yang berisi kotak plastik.
Sabu-sabu tersebut sempat diangkut dengan perahu nelayan. “Dari pengungkapan tersebut, diamankan kurang lebih lima orang,” kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelijen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (24/3/2022). Ia menyebutkan lima inisial tersangka itu, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20).
Dari kelima orang tersebut, seorang di antaranya merupakan warga negara Afganistan. Selain sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton, polisi juga mengamankan satu paket sabu seberat 27 gram, satu perahu nelayan, satu unit mesinnya, tiga unit mobil pengangkut sabu-sabu tersebut, enam unit ponsel, satu kartu ATM, dan sebuah airsoft gun.
Mereka dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 113 sabu 1 ton (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu di pantai, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB. Sabu-sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu-sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat. ARTIKEL ASLI Sumber : Suara.com PARGOY.id– Pasangan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag baru saja dikaruniai seorang anak laki-laki.
Melahirkan pada Sabtu (7/5/2022) Jessica Iskandar memilih melahirkan secara normal. Lewat Instagram Story, Vincent memperlihatkan momen saat Jedar, sapaan akrab Jessica begitu erat memeluk anak keduanya yang dipakaikan selimut berwarna kuning saat melakukan skin to skin di ruang perawatan. Jedar tampak melihat ke kamera dengan senyum lebar yang menunjukkan kebahagiaannya.
“Istriku kamu sangat hebat! Welcome Baby Verhaag,” tulis Vincent, seperti dilihat Indozone, Sabtu (7/5/2022). Meski tanpa menggunakan makeup, wajah Jedar tetap terlihat cantik dan glowing. Hanya alis yang tertata rapi, rambut Jedar juga terlihat acak-acakan. Namun, hal tersebut tidak mengurangi kecantikan istri Vincent Verhaag itu. Foto terbaru yang diunggah di Instagram Jedar, juga memperlihatkan wajah cantiknya tanpa makeup.
Sambil memegang tangan suaminya Vincent, Jedar tersenyum lebar melihat ke kamera. Pada foto lainnya, memperlihatkan Jedar menangis, namun dia tetap terlihat cantik bahkan tanpa menggunakan lipstik. Berhasil melahirkan anak kedua secara normal, Jedar banjir pujian dari penggemarnya. Banyak yang mengatakan bahwa dia hebat karena memilih melahirkan secara normal. ARTIKEL ASLI Sumber : INDOZONE PARGOY.id – Ruas Tol Jakarta-Cikampek yang menjadi jalur favorit masyarakat sabu 1 ton melakukan arus balik setelah selesai masa libur lebaran 2022.
Hari ini, Senin (9/5/2022) ruas tol yang menghubungkan Jawa Barat dengan DKI Jakarta itu terpantau ramai lancar. Hal itu berdasarkan pantauan CCTV Dirlantas Polda Metro Jaya yang diunggah melalui akun Instagram @tmcpoldametro. “Sampai saat ini arus kendaraan di KM 47 ruas tol Cikampek arah Jakarta terpantau lancar, dengan rata-rata kecepatan kendaraan 50-60 km/jam,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram, pada Senin (9/5/2022).
“lalu lintas dari km 28+500 hingga gerbang tol Halim terpantau ramai lancar di kedua arahnya,” ungkapnya. ARTIKEL ASLI Sumber : LambeTurah.co.id PARGOY.id– Komedian Caisar mengejutkan sebagian warganet sabu 1 ton melakukan siaran langsung di sebuah aplikasi TikTok selama 24 jam tanpa henti. Aksi komedian tersebut membuat warganet menemukan kejanggalan dalam gelagat komedian Caisar.
Warganet curiga jika komedian Caisar diduga sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang sehingga tak sedikit warganet yang meminta BNN untuk melakukan pemeriksaan. Mendapati aksi joget non stop 24 Jam viral, Caisar pun beri klarifikasi melalui akun TikTok @caisar_gim. Caisar menjelaskan bahwa raut muka sayu yang ia tampilkan saat melakukan aksi joget 24 jam itu karena ia kelelahan.
“Saya klarifikasi bahwa aku rapopo (tidak apa-apa), sudah istirahat juga, Bukannya nonstop. Mata seperti teler karena capek dipaksakan,” kata Caesar. Caisar juga mengucapkan terimakasih kepada para penggemar yang telah memberikan perhatian kepada dirinya.
“Tapi #caisar Alhamdulillah tidak apa apa, tetap semangat, terima kasih dukungan teman teman untuk #jogetcaisar semoga dibalas Allah untuk kebaikan teman-teman semua,” kata Caisar. Caisar juga membagikan video dirinya sedang berjoget dengan keterangan yang menegaskan bahwa ia bebas narkoba.
“Sehat tanpa Narkoba yuk #joget bersama #caisar untuk bisa #fyp #caisarjoget NARKOBA NO! Joget YES!,” tegas Caisar. Sebelumnya, viral di media sosial unggahan aksi Caisar joget TikTok dalam sebuah siaran langsungnya. ARTIKEL ASLI Sumber :LambeTurah.co.id KOMPAS.COM/AGIE PERMADIKapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tengah menjelaskan pengungkapan Sabu dengan berat bruto 1,196 ton di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Barang bukti satu ton lebih itu diperlihatkan di Pusdik Intelijen, Jalan Cipatik, Kabupaten Bandung.
KOMPAS.com - Penyelundupan sabu seberat 1,196 sabu 1 ton di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.
Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan beberapa orang termasuk satu warga Afganistan dan NS (26), seorang perempuan yang diketahui sebagai mantan pebalap perempuan.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni HM (41), HH (39), AH (38), MH (20), dan AH (27). Sementara NS tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak terbukti terlibat.
Baca juga: Kasus Penyelundupan 1 Ton Sabu, Ibu Tersangka NS Yakin Anaknya Dijebak: Merokok Juga Tidak Pernah "Memang ada satu yang diamankan berinisial NS, tapi dalam lidik dan keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan belum ada keterkaitan dengan jaringan ini atau rangkaian tindak pidana ini," ujar Kabid Humas Polda, Kombes Pol Ibrahim Tompo, sesuai jumpa pers di Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (23/3/202 Kombes Pol Ibrahim menjelaskan NS diketahui merupakan kekasih dari salah satu tersangka berinsial MH, warga negara Afganistan.
Saat itu, NS diajak oleh MH dan tidak tahu bahwa MH akan membawa sabu. "Dari keterangan yang kita peroleh, yang bersangkutan ini merupakan pacar dari salah satu tersangka berinisal MH," katanya.
Baca juga: Mantan Atlet Sepeda BMX Nasional Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu 1 Ton di Pangandaran, Ketua ISSI: Kami Kaget Sementara itu, dari kelima tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing. Pelaku SA, merupakan tersangka yang menerima sabu dari HM. Lalu, HM merupakan tersangka yang berperan sebagai pengendali sabu. Kemudian MH yang merupakan warga negara asing sabu 1 ton Afghanistan, berperan mengawasi proses distribusi sabu dari Iran.
Dua pelaku lainnya yakni HH dan AH, merupakan warga setempat yang berperan sebagai sopir sekaligus mengantarkan sabu untuk diedarkan. Baca juga: 5 Hal Soal Pengungkapan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Dikirim dari Iran hingga Libatkan Mantan Pebalap Wanita Berita Terkait Kasus Penyelundupan 1 Ton Sabu, Ibu Tersangka NS Yakin Anaknya Dijebak: Merokok Juga Tidak Pernah Mantan Atlet Sepeda BMX Nasional Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu 1 Ton di Pangandaran, Ketua ISSI: Kami Kaget 5 Hal Soal Pengungkapan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Dikirim dari Iran hingga Libatkan Mantan Pebalap Wanita Kapolri: Pengungkapan Lebih dari 1 Ton Sabu di Pangandaran Selamatkan 5.950.000 Orang dari Narkoba Kasus Penyelundupan Lebih dari sabu 1 ton Ton Sabu di Pangandaran, 5 Pelaku Dijerat Hukuman Mati Berita Terkait Kasus Penyelundupan 1 Ton Sabu, Ibu Tersangka NS Yakin Anaknya Dijebak: Merokok Juga Tidak Pernah Mantan Atlet Sepeda BMX Nasional Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu 1 Ton di Pangandaran, Ketua ISSI: Kami Kaget 5 Hal Soal Pengungkapan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Dikirim dari Iran hingga Libatkan Mantan Pebalap Wanita Kapolri: Pengungkapan Lebih dari 1 Ton Sabu di Pangandaran Selamatkan 5.950.000 Orang dari Narkoba Kasus Penyelundupan Lebih dari 1 Ton Sabu di Pangandaran, 5 Pelaku Dijerat Hukuman Mati Lokasi Vaksin Booster di Medan Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin https://medan.kompas.com/read/2022/03/24/180400078/lokasi-vaksin-booster-di-medan-maret-2022-cara-mendaftar-jadwal-dan-jenis https://asset.kompas.com/crops/aeliIbyUlZyOr9DEIFdYmuY3l7s=/0x655:844x1217/195x98/data/photo/2021/08/27/612835b151860.jpeg
Liputan6.com, Sabu 1 ton - Jajaran petugas gabungan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 ton lewat laut.
Barang haram tersebut diangkut dengan Kapal Sunrise Glory di selat Philips, perbatasan antara Singapura dan Batam pada Rabu malam 7 Februari 2018 silam. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 1 ton sabu di atas tumpukan beras. Selain itu, petugas juga mengamankan empat orang ABK berkewarganegaraan asing. Jelang pergantian tahun ini, keempat terdakwa atas kasus tersebut divonis hakim.
Namun satu terdakwa di antaranya, Huang Chin lolos dari hukuman mati. Dia hanya dihukum seumur hidup. Usai vonis itu, beredar kabar bahwa Huang Chin yang lolos hukuman mati itu karena dia adalah WN China. Kabar ini beredar di facebook. Dalam unggahannya, akun facebook Chandra Irawan menampilkan tangkapan layar dari berita batamnews.co.id dengan judul 'Sidang Kasus 1,3 Ton Sabu Lolos Dari Hukuman Mati'.
Tak hanya itu, ia juga menuliskan kalimat dalam unggahannya: DAN DUNIA PUN TERTAWA. *Masa Sich ?. Orang Australia Bawa Ratusan Kilo Sabu Di Pidana Mati.Kenapa Yang 1,3 Ton Kok Malah Bebas Dari Hukuman Mati.Apa Karna Dari Cina?. Kok Kaya Takut Si Sama Cina Apa Karna Si Nganu Punya Hutang Ke Cina.
#TakoyakiKING Konten itu telah dibagikan sebanyak 925 kali dan mendapat 79 komentar dari warganet sejak diunggah pada Kamis 13 Desember 2018 kemarin. Berita itu kemudian menjelaskan tentang tiga terdakwa yakni Hsieh Lai Fu, Chen Chin Tun, Cheng Chung Nan divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam. Hakim setuju dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Rumondang Manurung. Mereka terbukti bersalah dalam melakukan dalam penyelundupan sabu sebanyak 1,3 ton menggunakan kapal Sunrise Glory.
Terkecuali terdakwa Huang Chin yang diganjar hukuman seumur hidup. Pada berita selanjutnya, batamnews.co.id kemudian membeberkan alasan hakim menjatuhkan vonis seumur hidup bagi Huang Chin. Dalam berita yang berjudul ' Alasan Hakim Tak Vonis Mati Penyelundup 1,3 Ton Sabu di Batam'. Majelis hakim menyatakan tiga terdakwa yang divonis mati sabu 1 ton melanggar hukum sebagaimana dalam dakwaan primer sebagaimana diancam pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kemudian subsider pasal 113 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 209 tentang narkotika, serta lebih subsider pasal 112 ayat 2 pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan terdakwa Huang Ching An hanya dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Hakim Ketua persidangan, Muhammad Candra, memiliki alasan tersendiri memvonis Huang Chin An hukuman pidana seumur hidup. "Bandingnya akan sama seperti kasus lainnya," ujar Candra. Candra juga menjelaskan mengenai hukuman mati dan seumur hidup. "Tidak ada bedanya apakah dihukum mati atau hukuman seumur hidup, itu sama-sama hukuman maksimal dalam kasus pidana," terang Stiven. Ia juga tidak sabu 1 ton menjelaskan alasan-alasan konkrit yang digunakan sebagai pertimbangan kenapa Huang Ching An dihukum seumur hidup.
Ia menyimpulkan kalau hukuman mati atau hukuman seumur hidup tidak bisa diukur mana yang paling berat. Ia hanya menegaskan kalau itu sama-sama hukuman maksimal.
Sementara dari berita Liputan6.com dengan judul 'Kronologi Penangkapan Kapal Sunrise Glory di Batam Bawa Sabu 1 Ton', Huang Chin ternyata bukan warga China. Saat ditangkap bersama tiga rekannya, Huang Chin ternyata merupakan warga negara Taiwan.
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia. Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat. Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Kabupaten Bandung - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar peran dari lima tersangka penyelundup sabu-sabu 1,196 ton di Pangandaran. Satu warga negara asing (WNA) asal Afghanistan turut memiliki peran sentral dalam penyelundupan itu.
Ada lima orang yang jadi tersangka.
Mereka yakni SA, HM, HH, AH dan WNA Afghanistan MB. Sementara NS yang sebelumnya diamankan tak jadi tersangka lantaran tak cukup bukti. SA ditangkap lebih dulu di Kabupaten Bogor. sedangkan yang lainnya diamankan di Pangandaran. Baca juga: Detik-detik Penyergapan Penyelundup Sabu 1 ton Nyaris 1,2 Ton Sementara itu, HM bertugas mengendalikan peredaran sabu. HM juga yang berhubungan dengan nelayan untuk penyelundupan sabu.
"Kemudian HH dan AH yang mendapatkan tugas mendistribusikan sabu," kata dia. Sedangkan untuk MB, pria asal Afghanistan ini juga punya peran penting. Dia diketahui mengawal proses pengiriman dari timur tengah menuju ke Indonesia. "MB ini warga negara asing dari Afghanistan yang bertugas mengawal dan memastikan sabu sampai di titik tertentu untuk transaksi mereka," kata dia.
Total ada 66 karung berisi sabu-sabu. Barang haram itu dimasukkan ke dalam kotak plastik yang kemudian dimasukkan ke dalam karung.
Total ada 1,196 ton sabu yang diamankan. Mereka kini ditahan di Polda Jabar. Para pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 115 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara. Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional dari Iran.
Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang hendak diselundupkan lewat jalur laut seberat 1 Ton. Pengungkapan itu dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Penggagalan itu dilakukan polisi di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) siang.
(dir/mso)
Liputan6.com, Jakarta - Dua Warga Negara (WN) Nigeria yakni CSN dan UCN mengkoordinir lima WNI dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Cilegon, Banten untuk mendistribusikan sabu. Sebanyak 1,129 ton sabu 1 ton disita dari pengungkapan narkoba jaringan internasional. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sabu 1 ton Prabowo, sabu diproduksi dari Timur Tengah dan Afrika. "Mereka bekerjasama dengan warga negara baik Indonesia maupun asing yang menjadi narapidana lapas di Cilegon.
Ini juga melibatkan jaringan Timur Tengah dan juga melibatkan pelaku dari lapas," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021). Listyo menyebut, 1,129 ton sabu disita dari empat lokasi yaitu Gunung Sindur Bogor, Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Apartemen Basura Jakarta Timur, dan Apartemen Green Pramuka Jakarta Pusat.
Rencananya, akan disebar ke sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan Jawa Barat. "Rencana diedarkan untuk wilayah Jakarta dan wilayah Jawa Barat, nah berkaitan pengembangan selanjutnya akan lebih jelas kalau seluruh pelaku sudah tertangkap," ujar dia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, dua pelaku yakni CSN dan UCR mengendalikan kawanan dari Lapas. "Kedua orang ini adalah napi di salah satu lapas yang ada di sini," ujar dia.
Yusri mengatakan, para pelaku sabu 1 ton termasuk jaringan Timur Tengah. "Coba lihat barang bukti ini salah satunya, dengan tulisan arab. Ada tulisan arabic dengan sabu 1 ton barbuk lain," tandas dia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menelusuri sabu jaringan internasional selama dua bulan yakni dari Mei 2021 sampai Juni 2021.
Ada tujuh orang yang ditangkap terkait pengungkapan sabu itu, dua di antaranya berstatus warga negara Nigeria. "Ada lima Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu inisial NR, HA, HS, NW, dan AK serta dua warga negara Nigeria dengan inisiaL CSN dan UCN yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021). Listyo menyebut, 1,129 ton sabu disita dari empat lokasi yaitu Gunung Sindur Bogor, Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Apartemen Basura Jakarta Timur, dan Apartemen Green Pramuka Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu berasal dari Timur Tengah dan Afrika. "Barang bukti yang disita dari Gunung Sindur, Bogor sebesar 393 kilogram, Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square sebesar 511 kilogram, Apartemen Basura Jakarta Timur sebesar 50 kilogram, dan Apartemen Green Pramuka Jakarta Pusat sebesar 175 kilogram," ujar dia.
Atas perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Pasal 115 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 Pasal 123 sabu 1 ton 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati," ujar dia.
VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,1 ton di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Para tersangka yang berjumlah lima orang ini diciduk tim gabungan saat kapal yang mengangkut sabu tengah bersandar. "Tersangka (langsung ditangkap) yang saat itu baru selesai melakukan transaksi di tengah laut yang kemudian membawa kapalnya berlabuh di Pangandaran," ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Pusdik Intelkam Polri Kabupaten Bandung, Kamis, 24 Maret 2022. Sedangkan untuk saksi lainnya yaitu NS tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang cukup alat bukti.
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 113 ayat (2) Jo. Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 115 ayat (2) Jo. Pasal 132 sabu 1 ton (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati seumur hidup atau 20 tahun penjara.ANTARA/HO Humas Polda Jawa BaratTim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu saat menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur laut di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, KabupatenPangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan penyelundupan sabu dari Iran sebanyak satu ton dan mengamankan empat orang pelaku. KOMPAS.com - Sabu-sabu seberat 1 ton yang dikirim dari Iran diamankan petugas di Pantai Mandasari tepatnya di Blok Semprong, Kecamatan Patigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Rabu (16/3/2022). Dari Iran, 1 ton sabuh itu dikirim menggunakan kapal laut melalui jalur perairan Pangandaran, Jawa Barat.
Pantai Mandasari adalah salah satu pantai karang di Pandangadaran. Menurut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinaya tak sembarang orang bisa berlabuh atau mendaratkan perahu di Pantai Madasari. Karena itu ia menduga kasus tersebut melibatkan warga sekitar. "Madasari itu pantai kecil. Pendaratannya kecil, orang tertentu yang tahu," jelas Jeje saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/3/2022).
"Saya yakin ada orang dalam, orang kita yang terlibat. Atau mungkin mereka sudah lama masuk situ," tambah dia. Baca juga: Kasus Sabu 1 Ton di Pangandaran, Anjing Milik Warga Berperan Tangkap Pelaku, Endus Darah di Semak-semak Mantan pebalap hingga kepala dusun diamankan Terkait kasus tersebut polisi mengamankan 1 ton sabu yang dikemas dalam 66 bungkus serta lima pelaku.
Kelima orang tersebut adalah DH, HH dan AH, Serta seorang perempuan bernama NS serta seorang warga Afghanistan berinisial M. Belakangan NS diketahui sebagai mantan atlet cabang olahraga sepeda BMX. Untuk melancarkan aksinya, jaringan internasional perdagangan narkoba ternyata juga merekrut warga lokal sejak jauh hari.
Mereka datang ke desa-desa di pesisir yang menjadi pintu masuk. Baca juga: Dari Iran, 1 Ton Sabu Diselundupkan ke Pangandaran, Mantan Pebalap Wanita Ikut Terlibat Berita Terkait Kasus Sabu 1 Ton di Pangandaran, Anjing Milik Warga Berperan Tangkap Pelaku, Endus Darah di Semak-semak Dari Iran, 1 Ton Sabu Diselundupkan ke Pangandaran, Mantan Pebalap Wanita Ikut Terlibat Salah Satu Penyelundup 1 Ton Sabu di Pangandaran Ternyata Mantan Atlet Sepeda BMX Nasional Daerahnya Dipakai Penyelundupan Sabu 1 Ton, Bupati Minta Ada Lantamal di Pangandaran Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Bupati Jeje Curiga Ada Warga Terlibat Berita Terkait Kasus Sabu 1 Ton di Pangandaran, Anjing Milik Warga Berperan Tangkap Pelaku, Endus Darah di Semak-semak Dari Iran, 1 Ton Sabu Diselundupkan ke Pangandaran, Mantan Pebalap Sabu 1 ton Ikut Terlibat Salah Satu Penyelundup 1 Ton Sabu di Pangandaran Ternyata Mantan Atlet Sepeda BMX Nasional Daerahnya Dipakai Penyelundupan Sabu 1 Ton, Bupati Minta Ada Lantamal di Pangandaran Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Bupati Jeje Curiga Ada Warga Terlibat
Kabupaten Bandung - Sabu seberat 1,196 ton diselundupkan ke Jawa Barat melalui perairan Pangandaran.
Polisi mengindikasi sabu tersebht diproduksi di Afghanistan dan dikendalikan jaringan timur tengah (timteng). "Dari segi barang bukti, analisa kami, kami yakini produksi sabu 1 ton Afghanistan, yang mengendalikan jaringan dari timur tengah," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar di Pusdik Intel, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Dalam pengungkapan ini juga penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar turut mengamankan satu orang warga negara asing (WNA) sabu 1 ton Afghanistan berinisial MB. Pria tersebut diketahui mengawal proses pengiriman sabu nyaris 1,2 ton tersebut. Baca juga: Eks Atlet BMX Niki Sansan Tak Terlibat Penyelundupan Sabu 1 Ton Krisno juga mengindikasi jaringan Pangandaran ini hampir sama dengan jaringan Aceh.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga mengungkap penyelundupan narkotika lewat perairan di Aceh. "Kami akan dalami. Tapi kalau kami lihat sumbernya, tadi saya perhatikan semua, tadi sama persis dengan yang kami ungkap di Aceh," tuturnya. Dia menuturkan jaringan timur tengah tersebut kerap melibatkan warga negara asing. Beberapa WNA bahkan ditangkap saat pengungkapan. "Sebelumnya kita juga pernah tangkap itu dari teman Satgasus menangkap ada warga negara Iran, kemudian kami sendiri pada tahun 2022 ada keterlibatan warga negara Malaysia lalu warga negara Nigeria juga," tutur Krisno.
"Jadi, terjadi kolaborasi antar sindikat internasional, nah yang tertangkap sekarang ini adalah salah satu warga negara Afghanistan, tak sabu 1 ton kemungkinan juga pengembangannya menyangkut warga negara lain, tapi kita juga dapat menyebut ini adalah sindikat timur tengah," kata dia menambahkan. Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional dari Iran.
Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang hendak diselundupkan lewat jalur laut seberat 1 Ton. Pengungkapan itu dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Penggagalan itu dilakukan polisi di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) siang. (dir/mso)
Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan peredaran sabu-sabu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, seberat 1,196 ton.
Listyo menyebut sabu-sabut seberat lebih dari 1 ton itu dalam kondisi terbungkus di 66 karung yang berisi kotak plastik. Sabu-sabu tersebut sempat diangkut dengan perahu nelayan. "Dari pengungkapan tersebut, diamankan kurang lebih lima orang," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelijen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (24/3/2022). Ia menyebutkan lima inisial tersangka itu, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20).
Dari kelima orang tersebut, seorang di antaranya merupakan warga negara Afganistan. Baca Juga: 3 Pemuda di Rokan Hilir Diciduk usai Transaksi Sabu pakai Chip Higgs Domino Selain sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton, polisi juga mengamankan satu paket sabu seberat 27 gram, satu perahu nelayan, satu unit mesinnya, tiga unit mobil pengangkut sabu-sabu tersebut, enam unit ponsel, satu kartu ATM, dan sebuah airsoft gun.
Mereka dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 113 ayat (2) jo. Sabu 1 ton 114 ayat (2) jo. Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu di pantai, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB. Sabu-sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan.
Sabu-sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.
KOMPAS.COM/AGIE PERMADIKapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tengah menjelaskan pengungkapan Sabu dengan berat bruto 1,196 ton di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Barang bukti satu ton lebih itu diperlihatkan di Sabu 1 ton Intelijen, Jalan Cipatik, Kabupaten Bandung. KOMPAS.com - Penyelundupan sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari Sabu 1 ton Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, digagalkan polisi. Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (24/3/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ini merupakan yang terbesar pada pertengahan tahun.
"Ini menjadi salah satu pengungkapan besar di awal menjelang pertengahan tahun," ucap Listyo saat rilis pengungkapan sabu 1 ton di Pusat Pendidikan Intelijen, Kabupaten Bandung, Jawa barat, Kamis (24/3/2022). Jika dikonversi ke nilai rupiah, maka sabu 1 ton lebih tersebut bernilai triliunan rupiah. Narkoba jenis sabu sering digunakan banyak orang, tak terkecuali para artis dan public figure. Sabu untuk tingkat percaya diri Menurut Dokter Adiksi dari Institute of Mental Health Addiction and Sabu 1 ton (IMAN) Jakarta, Hari Nugroho, dalam pemberitaan Kompas.com, 1 September 2021, sabu adalah salah satu zat yang sangat adiktif.
Hari menjelaskan bahwa sabu dapat meningkatkan peredaran kadar dopamin dalam otak ribuan kali lipat dan sekaligus menghalangi transporter re-uptake antar sel saraf. Sementara dopamin adalah hormon yang memberi rasa senang dan nikmat.
Baca juga: DJ Chantal Dewi Ditangkap karena Sabu, Ini Efek Sabu Bagi Tubuh Dalam keadaan normal, otak manusia hanya mengeluarkan hormon dopamin saat sedang makan, melakukan hobi, beraktivitas seksual dan lain sebagainya.
Dengan mengonsumsi sabu, maka kadar dopamin pun akan meningkat. "Ketika dopamin dalam otak meningkat hingga ribuan kali dari normal, membuat sabu menjadi salah satu zat dengan tingkat ketergantungan tinggi," jelas Hari saat itu kepada Kompas.com.
Hari menambahkan, kurangnya rasa percaya diri memang sangat mungkin jadi faktor pemicu seseorang menggunakan sabu. Pengguna sabu ini akan merasa dapat mengatasi masalah dengan lebih baik hanya apabila mengonsumsi sabu lebih dulu. Bahaya dan risiko efek sabu Penyelundupan sabu seberat lebih dari 1 ton di Pangandaran akhirnya dapat digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.
Dengan adanya penangkapan sabu 1 ton ini, Listyo menyebut bahwa petugas berhasil menyelamatkan jutaan orang dari bahaya narkoba. Baca juga: Bobby Joseph Ditangkap karena Narkoba, Ini Efek Sabu bagi Kesehatan Berita Terkait DJ Chantal Dewi Ditangkap karena Sabu, Kenapa Orang Pakai Sabu sampai Kecanduan? Bobby Joseph Ditangkap karena Narkoba, Ini Efek Sabu bagi Kesehatan Bisa Timbulkan Kecanduan, Ini Efek Sabu pada Tubuh Membandingkan Ganja dan Sabu yang Menjerat Para Artis 2 Artis Stand Up Comedy Ditangkap karena Sabu, Ini Efek Sabu pada Tubuh Berita Terkait DJ Chantal Dewi Ditangkap karena Sabu, Kenapa Orang Pakai Sabu sampai Kecanduan?
Bobby Joseph Ditangkap karena Narkoba, Ini Efek Sabu bagi Kesehatan Bisa Timbulkan Kecanduan, Ini Efek Sabu pada Tubuh Membandingkan Ganja dan Sabu yang Menjerat Para Artis 2 Artis Stand Up Comedy Ditangkap karena Sabu, Ini Efek Sabu pada Tubuh