Ppkm di perpanjang ga

ppkm di perpanjang ga

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi yang tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021. Yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19). Aturan PPKM Level 3 dan 4 Baca Juga: PPKM Tekan Covid Sampai 50 Persen, Kenapa Anggota DPRD Kepri Minta Jangan Diperpanjang?

INFOGRAFIS: Apa Beda Aturan PPKM Level 3-4 dan PPKM Darurat? PPKM pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 4 (empat) sebagaimana yang dimaksud dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut: • Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online.

ppkm di perpanjang ga

• Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH). • Pelaksanaan kegiatan pada sektor: a. Esensial seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan). b. Pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik).

c. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat. d. Perhotelan non penanganan karantina. Industri orientasi ekspor di mana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan e.

Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terkahir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), dapat beroperasi dengan ketentuan khusus. • Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya akan diberlakukan 25% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak? Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin (9/8/2021), setelah sebelumnya diperpanjang sejak 3 Agustus pekan lalu. Menanggapi pertanyaan itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memprediksi PPKM level 4 kembali diperpanjang. Hal itu tentu berdasarkan pertimbangan atas kondisi yang ada saat ini. "Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang.

Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja. Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing," kata Saleh kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Belum Tahu Kapan PPKM Level 4 Berakhir, Wali Kota Andi Harun: Mudah-mudahan Hari Ini Senentara itu terkait kondisi saat ini, Saleh mengatakan bahwa secara umum memang ada penurunan kasus Covid-19. Di mana tingkat keterisian rumah sakit, orang yang terpapar, jumlah orang yang meninggal, dan yang isolasi mandiri mengalami penurunan selama penerapan PPKM. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan aturan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) untuk Jawa-Bali, dan Luar Ppkm di perpanjang ga.

Dalam aturan tersebut, jumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 bertambah, dan Level 3 berkurang. Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal menyebut kondisi pandemi virus Corona (COVID-19) di Indonesia telah membaik. Mulai menggeliat ekonomi-ekonomi masyarakat. "Dari evaluasi yang dilaksanakan kepada pemerintah daerah menunjukkan bahwa penanggulangan covid19 di Indonesia memperlihatkan trend yang terus membaik dengan adanya penurunan jumlah kasus harian, serta mulai menggeliatnya roda perekonomian di berbagai wilayah melalui kebijakan relaksasi yang diterapkan oleh pemerintah," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Luhut Evaluasi Bebas Karantina di Bali Sebelum Diterapkan di Seluruh RI Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengeluarkan Imendagri nomor 16 tahun 2022 untuk ppkm di perpanjang ga PPKM di Jawa dan Bali. PPKM berlaku efektif pada 15 sampai dengan 21 Maret 2022. "Adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah.

Sementara terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di Level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah.

ppkm di perpanjang ga

Sedangkan untuk daerah Level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yaitu tetap 7 daerah. Begitu juga halnya dengan Level 1 hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke Level 1," katanya. Kemudian, untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, penerapan PPKM diatur oleh Inmendagri nomor 17 tahun 2022.

PPKM berlaku pada 15 sampai 28 Maret 2022. "Di luar Jawa dan Bali saat ini juga menunjukkan kondisi yang lebih baik dimana sudah banyak daerah kabupaten/kota yang turun ppkm di perpanjang ga Level 3 menjadi Level 2." Terang Safrizal. "Pada pemberlakuan PPKM kali ini, jumlah daerah yang berada di Level 3 mengalami penurunan yang sangat signifikan dari 320 daerah menjadi 200 daerah.

Hal tersebut diikuti dengan naiknya jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 63 daerah menjadi 168 daerah, dan Level 1 dari yang sebelumnya 3 daerah menjadi 18 daerah," katanya. Simak Video 'PPKM Luar Provinsi Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 28 Maret!': [Gambas:Video 20detik] (aik/aik)
JAKARTA, KOMPAS.com - PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa?

ppkm di perpanjang ga

Itulah pertanyaan publik Tanah Air yang ramai di ppkm di perpanjang ga sosial belakangan ini. Lalu apa jawaban resmi dari pemerintah? PPKM atau Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat terus diperbaharui pemerintah.

Belakangan, muncul wacana untuk memperpanjang pembatasan aktivitas tersebut sampai Agustus. Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak akan disampaikan dalam 2-3 hari ke depan. Artinya, paling cepat keputusan itu diumumkan pada Senin (19/7/2021) atau Selasa (20/7/2021).

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap, apakah PPKM dengan jangka waktu ini dibutuhkan perpanjang lebih lanjut. Kami akan laporkan (hasil evaluasi) kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan umumkan secara resmi (PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa?)," kata Luhut dalam keterangannya dikutip pada Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Tentang Kehilangan. Luhut menjelaskan, untuk menjawab pertanyaan publik PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa, ada dua indikator yang menjadi penilaian pemerintah dalam memutuskan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak. Pertama, yakni angka penambahan kasus Covid-19 dan yang kedua adalah ingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR). "Beberapa relaksasasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio-nya semakin baik," kata dia.

Kendati demikian, lanjutnya, penurunan mobilitas tersebut tidak serta-merta tercerminkan dalam penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 harian, lantaran ada masa inkubasi penularan virus sekitar 14-21 hari. Terlebih varian Delta memiliki tingkat penularan 7 kali lebih tinggi dari varian sebelumnya. Baca juga: Syarat Lengkap Naik Kereta Api Terbaru Selama PPKM Darurat "Hasil penelitian dari berbagai institusi dibutuhkan waktu kurang lebih 14-21 hari untuk kemudian penambahan kasus ini mulai rata dan menurun.

Hal itu sangat mungkin terjadi jika kita semua konsisten terhadap pelaksanaan PPKM ini," ungkap Luhut. Sementara solusi yang bersifat permanen dari penanganan pandemi adalah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).

"Oleh karena itu saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan tambahan selama periode PPKM ini. Serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah," ungkap Luhut. Luhut juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Ppkm di perpanjang ga terkait PPKM Darurat Jawa-Bali, jika dalam pelaksanaannya dirasa belum optimal. Baca juga: Masih Belum Paham Apa Itu PPKM?

"Sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali dari lubuk hati paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, jika dalam penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali ini masih belum optimal," ucap Luhut. Pernyataan Presiden Jokowi Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, menjawab pertanyaan PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa merupakan hal yang sensitif, sehingga harus diputuskan dengan hati-hati. "Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak?

Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden. "Ini betul-betul hal yang sangat sensitif.

Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli 2021. Baca juga: Keputusan PPKM Diperpanjang atau Tidak Paling Cepat Diumumkan 19 Juli Hal itu disampaikan Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Covid-19 di Yogyakarta.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir seperti dilansir Antara. Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko.

ppkm di perpanjang ga

Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Baca juga: Luhut: Saya Minta Maaf jika Penanganan PPKM Darurat Belum Optimal Bantuan sosial, menurut Muhadjir tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. Akan tetapi, bantuan itu gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya. "Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan Pak Rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata Muhadjir.

Tentang PPKM Darurat Sebagai informasi, PPKM darurat diberlakukan untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19. Awalnya, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Kemudian PPKM Darurat diperluas ke 15 daerah di luar Jawa-Bali, meliputi kabupaten kota di sejumlah provinsi. Terdiri dari Kota Tanjung Pinang dan Batam (Kepulauan Riau), Kota Singkawang dan Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Padang Panjang dan Bukittinggi (Sumatera Barat).

Baca juga: UMKM Terimbas PPKM Darurat, Ini yang Dilakukan Kemenkop UKM Lalu, Kota Bandar Lampung (Lampung), Kota Manokwari dan Sorong (Papua Barat), Kota Bontang, Balikpapan, Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), Kota Padang (Sumatera Barat), Mataram (NTB), dan Kota Medan (Sumatera Utara).

Presiden Jokowi mengatakan, PPKM Darurat akan membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari aturan-aturan sebelumnya. Sebagai koordinator pelaksana kebijakan ini, Jokowi telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves). Baca juga: PPKM Darurat, Ketua PP Muhammadiyah: Berikan BLT Secepatnya Berita Terkait Luhut: Masih Evaluasi, Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2-3 Hari Lagi Luhut: Saya Minta Maaf jika Penanganan PPKM Darurat Belum Optimal Luhut: PPKM Darurat Beri Harapan Covid-19 Varian Delta Bisa Diturunkan Luhut: Kebijakan PPKM Darurat Bukan Pilihan yang Mudah bagi Pemerintah Keputusan PPKM Diperpanjang atau Tidak Paling Cepat Diumumkan 19 Juli Berita Terkait Luhut: Masih Evaluasi, Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2-3 Hari Lagi Luhut: Saya Minta Maaf jika Penanganan PPKM Darurat Belum Optimal Luhut: PPKM Darurat Beri Harapan Ppkm di perpanjang ga Varian Delta Bisa Diturunkan Luhut: Kebijakan PPKM Darurat Bukan Pilihan yang Mudah bagi Pemerintah Keputusan PPKM Diperpanjang atau Tidak Paling Cepat Diumumkan 19 Juli TEMPO.CO, Jakarta – Pada perpanjangan PPKM Level 3 hingga 6 September 2021, pemerintah melonggarkan sejumlah peraturan di Jabodetabek.

Namun bagi sebagian warga di wilayah aglomerasi itu, tidak ada perubahan signifikan yang mereka rasakan. Nadiya, warga Depok yang saat ini harus bekerja di kantor (WFO) di Jakarta, mengatakan perubahan yang dirasakannya hanya kondisi jalanan mulai macet karena tidak ada lagi penyekatan untuk masuk Ibu Kota.

“Minggu lalu sih gua ngerasa masih sepi ya, kayak masih penyesuaian gitu. Kalau minggu ini jalan lebih rame dan macet,” ujar Nadiya pada Tempo, Rabu 1 September 2021. Perubahan PPKM Level 3 di Jabodetabek ppkm di perpanjang ga tak dirasakan oleh Eka. "Ga ada perbedaan sih. Ppkm di perpanjang ga yang terjadi di awal-awal emang formalitas aja menurut gue. Gue tetap melakukan hal yang sama sehari-hari,” ujarnya. Zaidan seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi juga menganggap pelaksanaan PPKM, baik level 4 hingga level 3 tidak ada bedanya.

“Kalau general sih kayaknya ga ada yang beda sih karena kalau dari gue kesannya PPKM tuh kayak sama aja gitu. Ini dari yang gue alami paling ya. Kalau dari gue secara pribadi sih perbedaannya ga ada yang signifikan sampai beda banget gitu,” ujar Zaidan.

PPKM Level 3 kembali diperpanjang mulai 21 Agustus hingga 6 September 2021. Pada pelonggaran pembatasan ini, pemerintah mengizikan pembelajaran tatap muka hingga meniadakan penyekatan serta memangkas pemberlakuan ganjil genap menjadi tiga ruas jalan YULIANTI PUTRI ZELITA - TD Baca juga:
KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 yang berlaku sejak 21 Juli 2021 akan berakhir pada hari ini, Minggu (25/7/2021).

Hingga Minggu (25/7/2021) pagi belum diketahui apakah PPKM ini akan diperpanjang atau tidak. Sebelumnya, pemerintah memperketat mobilitas warga Indonesia dengan menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli. Pemerintah hanya memperpanjang 5 hari dan akan melakukan pembukaan bertahap jika kasus Covid-19 menurun. "Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi, dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, 20 Juli 2021.

Baca juga: Daftar Usaha yang Bisa Buka hingga Pukul 21.00 jika PPKM Jadi Dilonggarkan Apakah PPKM Level 3 dan 4 seharusnya diperpanjang atau tidak? Menurut Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo, ada yang lebih esensial terkait PPKM diperpanjang atau tidak. "Kalau substansinya tidak diubah dengan lebih ketat agar mendorong minimum 70 persen warga masyarakat stay at home pada waktu yang sama, ya mau diperpanjang seberapa pun ya begini-begini saja," kata Windhu, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Ia menyebutkan, jika PPKM diperpanjang, perlu langkah yang lebih ekstra untuk menghentikan mobilitas. Windhu mengatakan, persoalannya, PPKM Darurat maupun PPKM Level 3-4 masih memperbolehkan masyarakat berpindah tempat dengan syarat tertentu seperti sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Ppkm di perpanjang ga.

"Perlu ditambahkan: penghentian mobilitas, tidak ada perjalanan dengan persyaratan apa pun, kecuali keperluan esensial/kritikal," ujar Windhu.

Berita Terkait Daftar Usaha yang Bisa Buka hingga Pukul 21.00 jika PPKM Jadi Dilonggarkan Bagaimana Aturan Setelah PPKM Level 3-4 Selesai? Ini Penjelasannya PPKM Diperpanjang atau Dilonggarkan? Ini Tren Kasus Corona dalam Sepekan Epidemiolog Pertanyakan Apakah Testing Menurun agar PPKM Bisa Dilonggarkan? Viral, Video Bendera Putih Dipasang di Ampel, Warga Disebut Menyerah pada PPKM, Ini Penjelasannya Berita Terkait Daftar Usaha yang Bisa Buka hingga Pukul 21.00 jika PPKM Jadi Dilonggarkan Bagaimana Aturan Setelah PPKM Level 3-4 Selesai?

Ini Penjelasannya PPKM Diperpanjang atau Dilonggarkan? Ini Tren Kasus Corona dalam Sepekan Epidemiolog Pertanyakan Apakah Testing Menurun agar PPKM Bisa Dilonggarkan? Viral, Video Bendera Putih Dipasang di Ampel, Warga Disebut Menyerah pada PPKM, Ini Penjelasannya Daftar Usaha yang Bisa Buka hingga Pukul 21.00 jika PPKM Jadi Dilonggarkan https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/25/104950365/daftar-usaha-yang-bisa-buka-hingga-pukul-2100-jika-ppkm-jadi-dilonggarkan https://asset.kompas.com/crops/-QzMkJ3osYGKPzs0DIpdPDs1Rgk=/0x0:897x598/195x98/data/photo/2021/07/21/60f7c6fee6f6b.png
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Putusan ini menuai komentar dari driver ojek online (ojol) dan pedagang. Pengemudi ojol bernama Beno (54) mengaku heran mengenai perpanjangan PPKM Darurat yang mana PPKM Darurat pertama saja belum selesai. "Ini kok belum selesai udah mau diperpanjang lagi," katanya, Sabtu (17/7/2021). Baca juga: La Nyalla: Evaluasi Petugas PPKM Darurat yang Over Acting Sebenarnya dia mendukung aturan PPKM Darurat, namun praktiknya masih banyak ditemui pengemudi ojol diminta putar balik di pos penyekatan meski sudah menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

"Saya sendiri sering ke arah Tangerang, alhamdulillah begitu di Jalan Daan Mogot ppkm di perpanjang ga ojol dibebaskan.

ppkm di perpanjang ga

Tapi, rekan-rekan lain menurut informasi yang ppkm di perpanjang ga dapat itu masih belum bisa bahkan udah dikeluarkan STRP dari perusahaan aplikasi tetep engga bisa.

Inilah yang jadi permasalahan," ujarnya. Dia meminta pemerintah bersifat toleran kepada pengemudi ojol. "Tidak ada putar balik atau diberi izin karena kita membawa orderan makanan atau paketan dan dia harus kembali balik," ucapnya.

Baca juga: Jualan untuk Bayar SPP Anak, Ibu-ibu Pedagang Mainan Ini Malah Kena Denda PPKM Darurat Rp300 Ribu Pedagang aksesoris bernama Dona (45) mengaku keberatan mendengar keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat.

Keadaan ekonominya sudah terpukul bertubi-tubi sejak pandemi Covid-19. Terlebih, saat PPKM Darurat yang segalanya dibatasi. "Turun drastis omzet kita. Mana dagang dibatasi sampe jam 20.00 WIB," katanya saat ditemui di lapak dagangnya di Pasar Palmerah, Jakarta Barat. Dia terpaksa berkompromi dengan aturan perpanjangan PPKM Darurat. Dia meminta pemerintah juga harus memikirkan nasib pedagang yang tidak memiliki penghasilan tetap. "Ya sebenernya ga sepakat, kita lagi susah begini," ucapnya.Jakarta - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di ppkm di perpanjang ga wilayah Indonesia.

Saat ini ada tujuh wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Aturan perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 13 tahun 2022. Tujuh daerah tersebut yakni Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang dan Kota Madiun. Terjadi peningkatan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 4. "Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

Sedangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 untuk wilayah Luar Jawa Bali, penilaian level daerah pada perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali masih menggunakan indikator vaksinasi yang sama yaitu capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama," kata Dirjen Bina Adwil Kememendagri Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022) Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Maret, Daerah Level 3 Bertambah Safrizal menyebutkan Perpanjangan PPKM Jawa Bali itu akan berlaku sepekan mulai 1-7 Maret 2022.

Sementara untuk luar Jawa-Bali berlaku dua pekan mulai 1-14 Maret 2022. Safrizal menyebutkan selain terdapat perubahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 4, perubahan jumlah juga terjadi pada daerah yang menerapkan PPKM level 3. Jumlahnya meningkat dari 99 menjadi 108 daerah. Sedangkan untuk daerah pada level 2 mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah. Saat ini belum ada daerah yang menerapkan PPKM level 1.

Sementara, jumlah daerah dengan penerapan PPKM level 3 di Luar Jawa Bali meningkat. Semula 118 daerah, saat ini menjadi 320 daerah. Peningkatan terjadi karena syarat vaksinsi diperketat. Sedangkan jumlah daerah pada PPKM level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah dan Level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi 3 daerah.

"Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di Level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah. Tapi kita optimis bahwa trend peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi," ucapnya.

ppkm di perpanjang ga

Baca juga: DKI PPKM Level 3, Warga Ramai Berolahraga di Sudirman-Thamrin Pagi Ini Lebih lanjut Safrizal mengatakan Inmendagri terbaru PPKM tidak merubah atura pembatasan kegiatan di tempat umum. Dia menyebut aturan masih sama seperti sebelumnya. "Seperti aturan pembatasan kegiatan di tempat umum yang mensyaratkan bukti sertifikat vaksinasi untuk anak-anak usia 6-12 tahun.

ppkm di perpanjang ga

Paralel, percepatan vaksinasi juga perlu dilakukan bagi daerah-daerah yang capaiannya masih dibawah 70% dosis pertama dan dibawah 50% dosis kedua," jelasnya.

Safriza menjelaskan pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya dengan rencana uji coba terkait pembebasan karantina bagi PPLN yang tiba di Bali. Dia mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan terus dilaksanakan meski ujicoba dilakukan.

"Tetap mensiagakan posko Covid19 yang sudah ada di RT/RW termasuk di desa/kelurahan melalui koordinasi aparat kewilayahan, yang semua bermuara pada konsistensi pelaksanaan disiplin protokol kesehatan yang ketat di lapangan," imbuhnya.

(dek/dek)
KOMPAS.com - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir besok, Senin (9/8/2021). Apakah PPKM diperpanjang atau tidak masih menjadi perhatian banyak pihak. Masyarakat pun mempertanyakan apakah PPKM level 4 akan diperpanjang kembali atau tidak. PPKM darurat hingga kemudian berganti menjadi PPKM level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 merespons lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

ppkm di perpanjang ga

Warganet juga mulai menanyakan apakah PPKM diperpanjang atau tidak di media sosial. Baca juga: Evaluasi PPKM Level 4 hingga 9 Agustus, Akankah Diperpanjang Kembali?

ppkm di perpanjang ga

Mau diperpanjang lagi ppkm di perpanjang ga nih PPKM nya? — ara???? (@bumbleebabyy) August 8, 2021 [askrl] kan bsk tuh lastday ppkm, menurut kalian bakal diperpanjang lagi gak? — Askrlfess (@Askrlfess) August 8, 2021 Besok udah tanggal 9. Ppkm level 4 nya diperpanjang ga? 7 hari atau 14 hari nih? — π t (@syahrulmoe_) August 8, 2021 Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 ppkm di perpanjang ga atau tidak.

“Iya akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021). Baca juga: Besok Hari Terakhir PPKM Level 4, Apakah Kembali Diperpanjang?

Berita Terkait Evaluasi PPKM Level 4 hingga 9 Agustus, Akankah Diperpanjang Kembali? Besok Hari Terakhir PPKM Level 4, Apakah Kembali Diperpanjang? Tinggal 2 Hari, Cek Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Ppkm di perpanjang ga Daftar Wilayah di Jawa dan Bali yang Perpanjang PPKM Level 4 Daftar Daerah yang Masih Terapkan PPKM Level 4 Dalam dan Luar Pulau Jawa-Bali Berita Terkait Evaluasi PPKM Level 4 hingga 9 Agustus, Akankah Diperpanjang Kembali?

Besok Hari Terakhir PPKM Level 4, Apakah Kembali Diperpanjang? Tinggal 2 Hari, Cek Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali Daftar Wilayah di Jawa dan Bali yang Perpanjang PPKM Level 4 Daftar Daerah yang Masih Terapkan PPKM Level 4 Dalam dan Luar Pulau Jawa-Bali Kisah Lukisan SBY: Antara Hobi dan Ekspresi Cinta Kepada Ani Yudhoyono https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/08/173000965/kisah-lukisan-sby--antara-hobi-dan-ekspresi-cinta-kepada-ani-yudhoyono https://asset.kompas.com/crops/XTvYgO0mv04lo0Goo3w6L4h0mG4=/0x8:720x488/195x98/data/photo/2021/08/07/610e7afe4456d.jpg
Pengendara berbincang dengan polisi saat berusaha melewati penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.

Kementerian Perhubungan memperketat perjalanan masyarakat di masa PPKM Darurat dengan mewajibkan penumpang transportasi umum maupun pribadi di wilayah aglomerasi wajib membawa surat tugas atau surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai 12 Juli 2021. TEMPO/Subekti TEMPO.CO, Jakarta - PPKM Darurat kini masih terus berlangsung sejak berlaku 3 Juli 2021.

Meski demikian, pembatasan ini dikabarkan akan diperpanjang lagi melebihi batas rencana awal yaitu 20 Juli 2021. Salah satunya disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Tempo merangkum sejumlah informasi penting terkait pelaksanaan PPKM sejauh ini dan rencana perpanjangan tersebut.

Berikut di antaranya: 1. PPKM Darurat Jawa Bali Awalnya, PPKM diterapkan di seluruh Jawa dan Bali. Lalu pada 7 Juli, pemerintah memberlakukan PPKM Ketat di 43 daerah luar Jawa Bali. Kasus Covid-19 di luar Jawa Bali ppkm di perpanjang ga terus meningkat. Sheingga pada 9 Juli 2021, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat juga di 15 daerah luar Jawa Bali.

2. Rencana Perpanjangan 6 Minggu Lalu dalam rapat bersama DPR, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan rencana perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19. “PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata dia. 3. Skenario Berat Sementara pada 7 Juli 2021, Sri Mulyani pun juga sudah menyampaikan dua skenario pertumbuhan ekonomi bila PPKM diperpanjang.

"Kalau seandainya PPKM darurat ini berlanjut atau Covid tidak terkendali secara cepat, maka down side risk terjadi," kata dia dalam dalam acara Mid Year Economic Outlook. Pertama yaitu skenario berat. Kriterianya yaitu mobilitas masyarakat turun hingga 50 persen. Kasus Covid-19 terus memuncak sampai minggu kedua Juli 2021. Selanjutnya, relaksasi PPKM darurat baru dimulai minggu ketiga Agustus 2021. Sehingga, pemulihan aktivitas ekonomi ppkm di perpanjang ga kembali terjadi secara gradual mulai September 2021.

Dengan kondisi ini, ekonomi tumbuh 4 persen (Kuartal III 2021) dan 4,6 persen (Kuartal IV 2021). Maka, ekonomi 2021 diproyeksi tumbuh 3,7 persen. 4. Skenario Ringan Kedua yaitu skenario moderat.

Dalam skenario ini, kasus Covid-19 hanya memuncak sampai minggu kedua Juli. Lalu, relaksasi PPKM baru dimulai minggu pertama Agustus 2021. Sehingga, pemulihan aktivitas ekonomi baru kembali terjadi secara gradual mulai pertengahan Agustus 2021. Dengan kondisi ini, ekonomi tumbuh 5,4 persen (Kuartal III 2021) dan 5,9 persen (Kuartal IV 2021). Maka, ekonomi 2021 diproyeksi tumbuh 4,5 persen. 5. Target Mobilitas 50 Persen Sementara, Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dibutuhkan penurunan mobilitas warga setidaknya 30 persen untuk menghadapi Covid-19 varian alpha dan 50 persen untuk varian delta agar laju jumlah kasus Covid-19 menurun.

"Jadi mobilitas ini bisa kita manage sampai minus 30 persen paling tidak, terus sampai 50 persen untuk menghadapi delta varian. Kita berharap bisa dalam minggu ini kita sudah dekat 50 persen, kemudian secara perlahan kasus mulai menurun," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Selasa, 6 Juli 2021. 6. Realisasi Mobilitas 15 Persen Menurut Luhut, tim lapangan sudah memantau implementasi PPKM Darurat melalui indikator mobilitas dan kegiatan aktivitas masyarakat menggunakan google traffic, facebook mobility serta indeks cahaya malam NASA.

Kemudian, hasil yang didapat selama periode 3-10 Juli seluruh provinsi Jawa Bali sudah menunjukkan penurunan mobilitas masyarakat pada level 10-15 persen dari target 20 persen atau lebih. 7. Seminggu ke depan Lalu pada Senin, 12 Juli 2021, Luhut juga melaporkan perkembangan PPKM Darurat dalam kurun waktu 3-10 Juli 2021 dalam rapat terbatas pada hari ini.

Rapat terbatas tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Implementasi di lapangan kami lihat semakin baik dan kami berharap satu minggu ke depan mobilitas kegiatan masyarakat juga semakin turun sesuai harapan kita," ujar Luhut dalam keterangan pers.

FAJAR PEBRIANTO Baca Juga: Ini 15 Daerah Luar Jawa-Bali yang Wajib PPKM Darurat, 5 Kota di Sumatera

Menanti Nasib Kelanjutan PPKM Darurat, Diperpanjang atau Tidak?




2022 www.videocon.com