Sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Hafidz Mubarak APelari jarak jauh putri Triyaningsih mencium bendera saat upacara pengukuhan Kontingen Indonesia untuk SEA Games XXX 2019 di Hall Basket GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Upacara tersebut untuk mengukuhkan kontingen Indonesia yang akan bertanding pada SEA Games 2019 di Manila, Filipina dan selanjutnya akan dilepas oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc. KOMPAS.com - Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam usaha mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hak dan kewajiban tersebut tidak hanya tertuang dalam pasal-pasal UUD 1945 dan harus tercermin disetiap perilaku warganya. Perilaku yang menmpertahankan kemerdekaan NKRI Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, perilaku warga negara Indonesia harus mencerminkan sikap sebagai berikut: Cinta tanah air Cinta tanah air artinya berbakti kepada negara dan bersedia berkorban membela negara. Cinta tanah air menjadi sikap penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

Baca juga: Contoh Sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila dan Kewajiban di Lingkungan Masyarakat Cinta tanah air perlu ditanamkan dan dikembangkan dalam jiwa setiap individu sejak dini. Cinta tanah air tercermin dari perilaku: • Melestarikan budaya bangsa • Bangga dengan membeli produk dalam negeri • Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar • Mengikuti segala kegiatan saat memperingati Hari Kemenrdekaan Indoensia pada 17 Agustus.

Membina persatuan dan kesatuan Semboyan Bhineka Tunggal Ika mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Kemajemukan bangsa Indonesia mampu membangun kesatuan bangsa yang kokoh. Prinsip dari persatuan dan kesatuan di Indoesia yaitu menjadi satu atau tunggal yang menuntut keterpaduan dari kemajemukan bangsa Indonesia. Baca juga: Bentuk dan Contoh Bela Negara Sesuai dengan sila ke-3 Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, masyarakat Indonesia harus memiliki sikap membina persatuan dan kesatuan, seperti: • Menolong siapa saja tanpa memandang suku, agama, ras, dan antar golongan.

• Berteman dengan siapa saja, karena kita semua itu sama. • Mengikuti kegiatan di lingkungan masyarakat maupun sekola, misalnya gotong royong. Rela berkorban Rela berkorban yaitu bersedia dengan senang hati, ikhlas, dan tidak mengharapkan imbalan. Bersedia memberikan segala sesuatu yang dimiliki untuk kepentingan bangsa dan negara.

Sikap yang mencerminkan rela berkorban untuk negara, yaitu: • Siap membel negara ketika dibutuhkan • Mengedepankan kepentingan sosial dibandingkan kepentingan pribadi • Mematuhi tata tertib dan UUD 1945 yang berlaku • Menghindari sikap egois • Melakukan kegiatan kemanusian demi bangsa dan negara Baca juga: Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi Warga negara Indonesia Menurut situs resmi Kementerian Luar Negeri, peraturan di Indonesia mengenai Kewarganegaraan sudah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2006.

Undang-undang tersebut menggati UU Nomor 62 tahun 1958 tentang Kewarganegaaran yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tata negara Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia berkemungkinan tidak akan bisa menghindari arus globalisasi dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.

Indonesia sedang berada diantara ideologi asing yang dapat merusak 'mindset' dan mengancam kebhinekaan. Contoh ideologi asing yang masuk ke Indonesia diantaranya ideologi radikal, liberalisme, komunisme, dan sosialisme. Menurut Budi Gunawan, saat memberikan kuliah umum di Kampus III Sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila Wahid Hasyim, Semarang, Jawa Tengah. “Kontestasi ideologi-ideologi ini melahirkan perebutan pasar ideologi dan pencarian ideologi alternatif ditambah dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang memudahkan orang untuk mencari nilai-nilai atau ideologi yang sesuai dengan keyakinannya,”.

Oleh karena itu, diperlukan peran dari seluruh komponen bangsa untuk tetap memelihara sikap nasionalisme dan kesadaran untuk mempertahankan ideologi pancasila. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan menyaring informasi yang masuk dengan bijak.

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Referensi : https://infopublik.id/read/265144/kepala-bin-beberkan-ancaman-ideologi-asing-pengaruhi-indonesia.html https://m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/117329/indonesia-tidak-boleh-runtuh-oleh-pengaruh-ideologi-asing Saya setuju. Ada kalanya beberapa hal tidak bisa dihindari, salah satu contohnya adalah globalisasi. Di mana akibat dari globalisasi ini salah satunya adalah masuknya ideologi asing ke Indonesia, yang mungkin memberikan dampak buruk bagi Indonesia.

Agar ideologi asing tersebut tidak menggeser atau menghapus ideologi kita, yaitu Pancasila, diperlukan peran dari masyarakat Indonesia untuk terus menanamkan nilai-nilai Pancasila.

Jika nilai-nilai Pancasila sudah tertanam di masing-masing individu, ideologi lain tidak akan bisa menggeser ideologi Pancasila. Kita perlu melakukan upaya mempertahankan ideologi Pancasila, seperti kita ketahui bersama bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa kita, dan ideologi kita mendapat berbagai ancaman atau pengaruh dari ideologi yang lain, maka dari itu harus dipertahankan.

Ada beberapa alasan mengapa kita harus mempertahankan ideologi pancasila ini, yaitu sebagai berikut : Alasan Harus Mempertahankan Ideologi Pancasila 1. Historis Secara historis nilai nilai Pancasila telah dimiliki oleh bangsa kita sejak sebelum kita merdeka.

Maka dari itu, kita sebagai pewaris bangsa Indonesia wajib untuk menghayati, melestarikan, dan mempertahankan nilai-nilai Pnacasila itu dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 2. Sosiologis Persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia dapat goyah apabila kepercayaan masyarakat terhadap Ideologi Pancasila mulai hilang atau melemah. Maka dari itulah, kita wajib mengembangkan dan mengkaji nilai-nilai Pancasila dan melestarikan atau menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari.

3. Ancaman ideologi lain Adanya ideologi lain dapat menjadi ancaman bagi bangsa kita yang sejak dulu menggunakan Pancasila sebagai ideogi negara, ideologi yang dapat mengancam antara lain ideologi komunis, liberalisme, dan lain sebagainya. Upaya mempertahankan Ideologi PANCASILA BPIP – Upaya mempertahankan ideologi pancasila.

Sumber : bisnis.com Usaha usaha yang dapat bangsa kita lakukan untuk mempertahankan Ideologi Pancasila antara lain : • Merenungkan, meresapi dan memahami kembali cita cita yang terkandung di dalam Pancasila, kemudian berusaha bersama-sama agar bangsa kita dapat meraih sesuai dengan yang dicita-citakan dalam Pancasila. • Menerapkan nilai nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.

• Menolak masuknya ideologi lain yang bertentangan dan tidak sesuai dengan Ideologi bangsa kita • Mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia • Mematuhi peraturan, norma hukum, norma sosial, norma agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain usaha mempertahankan Pancasila, kita juga dapat melakukan pengamalan Pancasila, pengamalan Pancasila ini dapat kita lakukan dengan dua cara, cara yang pertama adalah dengan preventif dan yang kedua adalah represif.

a. Mempertahankan Ideologi Pancasila Secara Preventif Definisi dari preventif adalah suatu upaya pengamanan yang sifatnya pencegahan. Artinya kita berusaha untuk melakukan pencegahan terhadap adanya usaha merongrong Pancasila (mengganti/mencampur adukkan ideologi lainnya dengan paham komunisme, liberalisme, dll) yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap Pancasila kita yang merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Usaha yang bersifat pencegahan ini antara lain : • membina keadaan Wawasan Nusantara • membina kesadara ketahanan nasional • melaksanakan sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila pertahanan keamanan rakyat semesta (hankamrata) • melaksanakan pendidikan kewarganegaraan b.

Mempertahankan Ideologi Pancasila Secara Represif Defini dari represif adalah usaha pengaman yang bersifat penindakan. Upaya penindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan/membasmi bahaya-bahaya yang mengancam bangsa kita, terutama yang berkaitan dengan ideologi bangsa kita, bahaya yang mengancam ini dapat berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Bahaya yang mengancam dari dalam negeri, contohnya adalah pemberontakan, pengkhianat, terorisme, pelanggar hukum, dan perongrong Pancasila (paham komunisme, liberalisme, ekstrem).

Bahaya yang mengancam dari luar negeri, misalnya penjajah, invasi (penyerbuan secara militer ke wilayah negara lain), sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila (penyusupan ke dalam kalangan musuh), dan subversi (rencana, gerakan, atau usaha untuk menjatuhkan/menggulingkan pemerintah yang sah dengan cara yang inkonstitusional).

Usaha mempertahankan ideologi Pancasila yang sifatnya adalah penindakan (represif) antara lain : • menindak dengan tegas dan memberikan hukuman yang setimpal bagi mereka yang merupakan pelanggar-pelanggar hukum, pengkhianat, pemberontak, dan perongrong Pancasila.

• melarang paham, aliran dan idiologi yang bertentangan dengan Pancasila. Apabila sudah ada paham, aliran dan ideologi yang bertentangan maka kelompok tersebut harus segera di tindaklanjuti agar mereka tidak berkembang dan mengancam bangsa kita. • melarang masuknya atau bekembangnya nilai-nilai yang dapat membahayakan nilai Pancasila Demikian artikel tentang upaya mempertahankan ideologi Pancasila.

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Ayo amalkan Pancasila sebaik-baiknya, perbaiki akhlak demi kehidupan bangsa yang lebih baik. Baca juga artikel yang lain tentang “Pancasila” : 1. Nilai Instrumental Pancasila dan Contohnya Dalam UUD 1945 2. Contoh Pelaksanaan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara 3. Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka 4. Makna Pancasila Sebagai Sumber Nilai Lihat Foto ANTARA/Yogi Rachman Gapura replika burung Garuda Pancasila di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

SEBAGAI negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, ras, golongan, agama, dan kepercayaan, Indonesia harus memiliki landasan ideologi yang dapat menginklusi keberagaman. Ideologi Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” (Unity in Diversity) yang memiliki makna “walaupun berbeda-beda pada hakikatnya Indonesia tetap satu” merupakan dua pondasi ideologis vital dalam konteks Indonesia yang multikultural. Tidak hanya berfungsi sebagai ideologi saja, Pancasila juga merupakan falsafah dan pandangan hidup yang merekatkan segala perbedaan, serta memiliki fungsi sentral dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi bangsa.

Pancasila pada dasarnya terkandung dalam nilai-nilai budaya masyarakat salah satunya dapat kita lihat dari lirik lagu daerah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, “Manuk Dadali” yang merupakan simbol dari Pancasila yang mengajarkan kerukunan dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat. Kita juga dapat melihat nilai-nilai yang diadopsi dari Pancasila melalui alat musik tradisional angklung yang melibatkan banyak pemain untuk menghasilkan harmoni musik yang indah dan selaras.

Filosofi angklung adalah kebersamaan, pemersatu, disiplin, dan saling menghormati sesama yang menghasilkan keharmonisan dan keindahan. Oleh karena itu, basis dari Pancasila pada dasarnya dekat dengan nilai-nilai budaya yang sudah lebih dulu dipraktikan dan diamalkan masyarakat Indonesia.

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Sebaga dasar negara, Pancasila telah dirumuskan melalui diskusi panjang dan hati-hati oleh para founding fathers Indonesia. Setelahnya, lahirlah kemudian perangkat-perangkat negara seperti undang-undang dasar, sistem ketatanegaraan, dan lain-lain. Pasca kemerdekaan Indonesia hingga saat ini Pancasila telah teruji dan masih bertahan sebagai ideologi yang paling tepat untuk Indonesia. Akan tetapi, perjalanan Pancasila sejak dilahirkan pada 1 Juni 1945 bukan berarti tanpa masalah.

Berbagai ideologi tandingan dan gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok. Tidak hanya berpotensi pada disintegrasi bangsa, ideologi-ideologi tersebut juga telah banyak memakan korban jiwa, seperti yang tercatat dalam perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Sebut saja gerakan 30 September, DI TII, NII, GAM, Gerakan Papua Merdeka, Permesta, dan lain-lain. Apa yang dimaksud dengan skala prioritas dan sebutkan hal yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas?

Lihat Foto shutterstock.com/By phloxii Ilustrasi skala prioritas kebutuhan KOMPAS.com – Kebutuhan manusia akan sebuah barang atau jasa tidak akan pernah berhenti atau habis. Hal tersebut .
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara ketika usia Republik Indonesia baru satu hari.

Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mensahkannya pada 18 Agustus 1945. Dalam perjalanan bernegara, Pancasila kerap mendapat tantangan dari kelompok pengusung ideologi tandingan yang ingin menggantikanya. “Sejak perumusan Pancasila terjadi perbedaan pendapat yang dikompromikan antara golongan kebangsaan dengan golongan keagamaan,” kata Asvi Warman Adam, sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kepada Historia .id.

Sepanjang dekade 1950-an, kata Asvi, debat kembali mengemuka antara dua golongan itu. Kelompok Islam dan nasionalis bertarung gagasan dalam Konstituante, lembaga perancang Undang-Undang Dasar yang baru di masa Demokrasi Liberal.

Elite Islam terkesan menafsirkan Pancasila dari perspektif mereka. Di luar itu, kelompok Darul Islam yang dipimpin oleh S.M. Kartosoewirjo secara terang-terangan menentang Pancasila lewat pemberontakan bersenjata.

“Yang jelas, pada saat Konstituante dibuka, terjadi perdebatan mau pilih Pancasila atau Islam atau satu lagi yang ditawarkan (Partai) Murba, yaitu sosial ekonomi.

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Perdebatan sangat tajam,” kata Asvi. Sukarnoisme: Manipol USDEK Alih-alih menghasilkan UUD yang baru, Konstituante lebih menyerupai ajang beradu ideologi. Presiden Sukarno bukannya tidak menyadari potensi perpecahan dalam pertarungan gagasan para politisi itu. Begitu pula dengan keberadaan kubu-kubu yang menyoal Pancasila sebagai dasar negara.

“Kejadian-kejadian yang akhir-akhir ini, Saudara-saudara, membuktikan sejelas-jelasnya bahwa jikalau tidak di atas dasar Pancasila kita terpecah belah, membuktikan dengan jelas bahwa hanya Pancasila-lah yang dapat tetap mengutuhkan negara kita,” kata Sukarno dalam pidatonya di Istana Negara pada 26 Mei 1958.

Pidato itu menjadi pembuka kursus Pancasila yang secara berkala diadakan di Istana Negara. Sukarno sendiri yang jadi pembicara utama. Demikianlah dimulai ikhtiar memperkokoh Pancasila ke tengah publik walaupun masih terbatas pada lingkup kader-kader Pancasila.

Risalah kursus Pancasila itu dibukukan dalam Pancasila Sebagai Dasar Negara. Baca juga: Sejarah Peringatan Hari Lahir Pancasila Pada 17 Agustus 1959, Sukarno memperkenalkan konsep Manipol USDEK dalam pidato kenegaraannya. Manipol singkatan dari Manifestasi Politik sedangkan USDEK adalah huruf-huruf pertama dari lima dasar strategi Sukarno. USDEK terdiri dari lima elemen: UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia.

“Itulah lima dasar dari Manifesto Politik Sukarno, sebagai bentuk penerapan Pancasila ke dalam satu ideologi nasional yang progresif dan revolusioner, yang terkenal dengan sebutan Sukarnoisme,” tulis Ganis Harsono dalam memoarnya Cakrawala Politik Era Sukarno. Manipol USDEK kemudian ditetapkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Melalui Panitia Pembina Jiwa Revolusi yang diketuai Roeslan Abdulgani, Manipol USDEK diperkenalkan ke segala lini kehidupan.

Manipol USDEK menjadi materi yang disisipkan dalam kurikulum sekolah tingkat dasar hingga universitas. Indoktrinasi juga meliputi pegawai negeri dan karyawan perusahaan negara, termasuk media massa. Dalam praktiknya, indoktrinasi ini tidak cukup sebagai pembina ideologi. Ia juga menjadi alat politik yang beririsan dengan hegemoni kekuasaan. Seperti diungkapkan oleh sejarawan M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern, beberapa redaktur yang pro-Masyumi dan pro-PSI menolak melakukannya, maka surat kabar mereka pun dilarang terbit.

Baca juga: Pancasila dan Gerakan yang Bersimpang Jalan Tantangan kemudian datang dari kubu Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada permulaan Mei 1964, D.N. Aidit, ketua CC PKI mengejutkan kalangan politisi di Jakarta dengan mempertanyakan kesahihan Pancasila sebagai dasar negara. Dengan nada meremehkan, Aidit berkata bahwa Pancasila hanya berperan sebagai alat pemersatu untuk mencapai Nasakom (nasionalis, agama, dan komunis).

Begitu Nasakom menjadi kenyataan, maka Pancasila tidak diperlukan sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila. Menurut Ganis Harsono, juru bicara departemen luar negeri pada era Sukarno, Aidit semakin berani kepada Sukarno karena tidak sabar dan tidak puas terhadap peranan dan posisi PKI yang tidak menentukan dalam alam Sukarnoisme.

Sukarno menjawabnya dengan memprakarsai peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni 1964. Slogan yang digunakan untuk peringatan itu adalah “Pancasila Sepanjang Masa”. Namun, peringatan hari kelahiran Pancasila di era Sukarno tidak berlangsung lama.

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Seremonial itu dilarang sejak 1 Juni 1970, seiring dengan berakhirnya pemerintahan Sukarno. Pemerintahan Orde Baru menggantinya dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tiap 1 Oktober. Orde Baru: Asas Tunggal Pancasila Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, pemerintahan Orde Baru mengusung slogan pemerintahan berdasarkan Pancasila secara murni, konsisten, dan konsekuen. Dalam mengawal ideologi Pancasila, Soeharto melihat ancaman dari dua kutub yang berbeda. Mulailah dikenal istilah “ekstrem kiri” dan “ekstem kanan”.

Kubu ekstem kanan diasosikan dengan kelompok Islam fanatik. Adapun ekstrim kiri merupakan residu sisa-sisa komunis yang tiada lagi punya pengaruh. Di antara kedua kutub tersebut, kelompok Islam fanatik lebih berpotensi menjadi oposan pemerintah.

Mereka yang menghendaki syariat Islam sebagai dasar negara. Untuk mengantisipasi itu, pemerintahan memandang perlu kebijakan penyeragaman ideologi. “Kekuatan yang lebih berbahaya menurut Soeharto yaitu ekstrem kanan. Ekstrem kiri walaupun masih ada cuma fenomena gunung es di masa itu.

Makanya Soeharto mencoba menggulirkan jangan ada asas agama dalam organisasi sosial-politik. Pancasila-lah satu-satunya asas agar segala sesuatu seragam,” kata Galih Hutomo Putra yang meneliti kebijakan Orde Baru periode 1978–1985 kepada Historia .id. Baca juga: Sudharnoto, Seniman Lekra Pencipta Lagu Garuda Pancasila Pada 1975, Soeharto mencanangkan Eka Prasetya Panca Karsa atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4).

Gagasan ini disahkan MPR dalam Sidang Istimewa dengan TAP MPR No. II/MPR/1978. Untuk mengawal jalannya program indoktrinasi ideologi Pancasila ini, Soeharto membentuk lembaga khusus: Tim Pembinaan Penatar dan Bahan Penataran Pegawai Republik Indonesia dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan P-4 (BP-7).

Dalam P-4, wujud pengamalan Pancasila dirinci dalam butir-butir nilai yang berjumlah 36. Penataran dimulai dari penyelenggara negara seperti pegawai negeri dan angkatan bersenjata. Lambat laun, program penataran diperuntukan bagi seluruh warga negara. Pada setiap permulaan tahun ajaran baru SMP, SMA, dan universitas baik negeri ataupun swasta turut menyelenggarakan P-4.

Dalam otobiografinya, Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, Soeharto mengatakan kegiatan penataran ini bertujuan meningkatkan pendidikan politik bagi rakyat. Sehingga dengan demikian, makin tinggi kesadaran warga negara akan hak dan kewajibannya.

Hingga pada periode pemerintahannya yang keempat (1983–1988), Soeharto menetapkan Pancasila sebagai Asas Tunggal. Penetapan asas tunggal diikuti dengan pembentukan Undang-Undang Ormas agar setiap organisasi sosial-politik tunduk pada Pancasila. Baca juga: Atas Nama Ideologi Negara Selain memperkokoh Pancasila, kebijakan P-4 dan Asas Tunggal seiring pula dengan upaya Soeharto melanggengkan kekuasaan.

Dengan itu, pemerintahan Orde Baru dapat meredam lawan-lawan politiknya yang dianggap menentang atau anti-Pancasila. Oposisi yang menonjol kala itu seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mewakili kelompok agama dan Petisi 50 dari kalangan elite politik. “Secara ide, ini brilian, menjadikan Pancasila produk pemerintahan,” ujar Galih yang mengkaji “P-4 dan Asas Tunggal: Kebijakan Soeharto tahun 1978–1985” sebagai skripsinya di Universitas Indonesia yang rencananya akan dibukukan itu.

“Di mana-mana jadi serba Pancasila, orang kenal Pancasila, harus hafal Pancasila, butir-butir harus tahu,” lanjut Galih, “Tapi implementasinya (oleh pemerintah) ada yang benar ada juga yang tidak.” Meski demikian, penerapan P-4 hanya berlangsung sepanjang Orde Baru berkuasa. Dalam Sidang Istimewa November 1998, MPR mencabut TAP MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4.

Pertimbangannya, materi muatan dan pelaksanaan P-4 tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan negara. Reformasi: Penemuan Kembali Pemerintahan Orde Baru tumbang. Lembaga BP-7 dibubarkan dan penataran P-4 dihapuskan. Memasuki era Reformasi, ide untuk memasyarakatkan Pancasila diwacanakan kembali oleh pemerintah. MPR memulainya dengan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Dalam 4 Pilar Kebangsaan, Pancasila menjadi salah satu pilar bersama dengan UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bineka Tunggal Ika.

Taufik Kiemas, ketua MPR periode 2009–2014, disebut sebagai pelopor gagasan 4 Pilar Kebangsaan. Agenda sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan termaktub dalam UU No. 17 tahun 2014 tentang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Pada tahun yang sama undang-undang tersebut diubah dengan UU No.

42. Pada 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila Lahir Pancasila dan sejak 1 Juni 2017 diperingati sebagai hari libur nasional. Namun sekadar peringatan masih belum cukup. Pemerintah merasa perlu adanya lembaga pembinaan ideologi Pancasila. Baca juga: DN Aidit: PKI Menentang Pemretelan terhadap Pancasila Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.

54 tentang pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). UKP-PIP kemudian disempurnakan menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Perpres No. 7 tahun 2018. Sejumlah tokoh masyarakat dan intelektual tergabung di dalamnya. Dalam situs resminya, bpip.go.id, BPIP bekerja membantu presiden merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

BPIP bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan demikian, BPIP tetap menjadi badan pembina ideologi sekalipun pemerintahan berganti. Asvi Warman Adam mengatakan bahwa Reformasi menjadi tonggak penemuan kembali Pancasila. Dalam tulisannya “Merawat Indonesia, Merawat Pancasila” termuat dalam kumpulan tulisan Menyingkap Tirai Sejarah: Bung Karno & Kemeja Arrow, Asvi menyebutkan walaupun pada mulanya ada rasa bosan dan jenuh terhadap slogan Pancasila yang selalu dikumandangkan Orde Baru, namun kemudian muncul kerinduan kembali kepada ideologi ini.

Suasana kesulitan ekonomi yang dibayangi ancaman perpecahan menyebabkan masyarakat menengok kembali pada sesuatu yang bisa menjadi perekat bangsa. “Yang tepat untuk itu adalah Pancasila sebagaimana terbukti dalam sejarah,” kata Asvi. • Historia berhak me-non aktifkan account yang melanggar atau menggunakan program ilegal untuk mendapatkan poin tanpa pemberitahuan dahulu • Historia bekerja sama dengan pihak ke-3 untuk transaksi redeem point, dalam hal ini pihak ke-3 adalah GetPlus • Historia hanya menjadi platform untuk mengumpulkan poin, redeem poin hanya bisa dilakukan di platform pihak ke-3, dalam hal ini GetPlus • Setelah user redeem point di platform pihak ke-3, maka semua activity yang dilakukan sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila tanggung jawab pihak ke-3 • Historia sebagai partner tidak bertanggung jawab apabila terjadi maintenance web, maintenance produk, dan atau hal - hal lainnya yang terjadi di pihak ke-3 maupun yang terjadi di Historia.id yang dapat mengganggu dalam perolehan poin user maupun dalam keterlambatan masuknya poin user • Historia sebagai partner tidak bertanggung jawab atas hilangnya Poin perolehan, dan atau perbedaan jumlah poin segala transaksi akan tercatat di dalam applikasi pihak ke-3 • Historia sebagai partner tidak bertanggung jawab atas perubahan-perubahan syarat & ketentuan yang dilakukan pihak ke-3 • Historia sebagai partner tidak bertanggung jawab atas data yang ada di pihak sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila • Historia sebagai partner tidak bertanggung jawab atas redeem yang dilakukan user di pihak ke-3 • Historia sebagai partner tidak bertanggung jawab atas hadiah yang disediakan oleh pihak ke-3 • Syarat dan Ketentuan lebih lanjut: https://www.mygetplus.id/terms-and-conditions Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat.

Meraih gelar doktor Ilmu Susastra dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Aktif sebagai tim redaksi Jurnal Wahana FISIB Universitas Pakuan, Ketua Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI) Komisariat Bogor, dan anggota Manassa (Masyarakat Pernaskahan Nusantara). Meminati penelitian di bidang representasi identitas dan kajian budaya.

Strategi Menyelamatkan Pancasila SEBAGAI negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, ras, golongan, agama, dan kepercayaan, Indonesia harus memiliki landasan ideologi yang dapat menginklusi keberagaman.

Ideologi Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” (Unity in Diversity) yang memiliki makna “walaupun berbeda-beda pada hakikatnya Indonesia tetap satu” merupakan dua pondasi ideologis vital dalam konteks Indonesia yang multikultural. Tidak hanya berfungsi sebagai ideologi saja, Pancasila juga merupakan falsafah dan pandangan hidup yang merekatkan segala perbedaan, serta memiliki fungsi sentral dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi bangsa.

Pancasila pada dasarnya terkandung dalam nilai-nilai budaya masyarakat salah satunya dapat kita lihat dari lirik lagu daerah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, “Manuk Dadali” yang merupakan simbol dari Pancasila yang mengajarkan kerukunan dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.

Kita juga dapat melihat nilai-nilai yang diadopsi dari Pancasila melalui alat musik tradisional angklung yang melibatkan banyak pemain untuk menghasilkan harmoni musik yang indah dan selaras. Filosofi angklung adalah kebersamaan, pemersatu, disiplin, dan saling menghormati sesama yang menghasilkan keharmonisan dan keindahan.

Oleh karena itu, basis dari Pancasila pada dasarnya dekat dengan nilai-nilai budaya yang sudah lebih dulu dipraktikan dan diamalkan masyarakat Indonesia. Sebaga dasar negara, Pancasila telah dirumuskan melalui diskusi panjang dan hati-hati oleh para founding fathers Indonesia.

Setelahnya, lahirlah kemudian perangkat-perangkat negara seperti undang-undang dasar, sistem ketatanegaraan, dan lain-lain.

Pasca kemerdekaan Indonesia hingga saat ini Pancasila telah teruji dan masih bertahan sebagai ideologi yang paling tepat untuk Indonesia. Akan tetapi, perjalanan Pancasila sejak dilahirkan pada 1 Juni 1945 bukan berarti tanpa masalah.

Berbagai ideologi tandingan dan gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok. Tidak hanya berpotensi pada disintegrasi bangsa, ideologi-ideologi tersebut juga telah banyak memakan korban jiwa, seperti yang tercatat dalam perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Sebut saja gerakan 30 September, DI TII, NII, GAM, Gerakan Papua Merdeka, Permesta, dan lain-lain. Meskipun Pancasila masih tetap berdiri sebagai ideologi sah, bukan berarti kita harus abai terhadap ancaman-ancaman di luar itu. Ancaman terhadap Pancasila Di era Indonesia modern atau pascareformasi yang ditandai dengan jatuhnya Orde Baru di bawah Sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila, tekanan terhadap eksistensi Pancasila terus berlangsung.

Banyak kritik yang mengatakan bahwa Pancasila hanya slogan dan mitos saja. Hal ini sebenarnya telah terlihat dari beberapa hal. Dalam level negara misalnya, adanya pencabutan Ketetapan MPR No II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P-4) dan pembubaran Badan Pelaksanaan dan Pembinaan dan Pendidikan P-4.

Tidak hanya itu saja, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 menghilangkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di lembaga pendidikan formal. Ancaman lainnya adalah maraknya persoalan-persoalan sosial klasik seperti konflik-konflik sosial berbasis ras dan agama, pelanggaran HAM, dan ancaman radikalisme yang telah banyak memakan korban jiwa.

Dalam hal radikalisme misalnya, beberapa penelitian dan lembaga survai seperti Setara Instititute mencatat bahwa sebagain besar masyarakat di berbagai wilayah Indonesia bersikap intoleran terhadap perbedaan. Mirisnya, penelitian-penelitian yang dilakukan sejumlah lembaga seperti BNPT, the Wahid Institute, UIN Syarief Hidayatullah, dan the Habibie Center menemukan bahwa beberapa sekolah dan perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia terpapar paham intoleran dan radikal yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa.

KOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi Pancasila Mereka menargetkan kelompok muda untuk menyebarkan paham tersebut karena bagi mereka kelompok muda adalah ‘investasi’ untuk melanggengkan ideologi anti Pancasila. Sedihnya, generasi-generasi kita begitu rentan dalam mengadopsi ideologi intoleran.

Tidak hanya menginfiltrasi kaum muda, paham-paham radikal juga mulai menyusup ke badan-badan pemerintahan yang strategis (Suhardi Alius, 2019: 10).

Merujuk pada kondisi-kondisi di atas, artinya Pancasila sedang dalam ancaman. Oleh karena itu, perlu upaya revitalisasi terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila dengan cara yang efektif, konsisten, dan benar. Upaya yang saya maksud adalah bagaimana menginternalisasi ideologi Pancasila kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dengan cara yang efektif dari cara-cara yang dilakukan pada masa pemerintahan Orde Baru yang bersifat indkontriner.

Hal ini penting untuk dilakukan. Jika tidak, keutuhan bangsa di masa depan akan mengalami ancaman yang serius. Hanya Pancasila yang masih relevan sebagai ideologi negara dan tepat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara baik di masa kini ataupun di masa depan. Strategi menyelamatkan Pancasila Upaya menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga hal yaitu melalui pendekatan budaya, internalisasi di semua level pendidikan, dan penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pertama, nilai-nilai Pancasila perlu dikuatkan dengan pendekatan budaya. Pemerintah melalui Kemdikbud harus menyusun strategi yang tepat, efektif, dan partisipatif tanpa paksaan.

Hal ini bisa dilakukan dengan membangun fasilitas atau pos-pos budaya di semua wilayah dalam rangka melestarikan sekaligus mengembangkan kebudayaan lokal yang ada di masyarakat.

Kedua, penguatan nilai-nilai Pancasila di sektor pendidikan. Generasi muda adalah masa depan bagi ideologi Pancasila. Saat ini paparan ideologi radikal mulai mengancam generasi-generasi muda kita. KOMPAS Ilustrasi Pemerintah perlu memikirkan strategi yang efektif agar nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan nasional.

Jika perlu, pemerintah bisa mengintervensi kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan tinggi. Tidak sedikit sekolah-sekolah yang mengabaikan kurikulum berbasis nasional khususnya yang terkait dengan pengetahuan kebangsaan dan kebudayaan.

Ketiga, penegakan hukum. Nilai-nilai Pancasila yang ada dalam konstitusi telah tercermin dalam sejumlah peraturan dan instrumen internasional yang telah diratifikasi untuk melindungi hak-hak warga negara. Pemerintah tak boleh segan-segan untuk menegakkan aturan hukum demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Investasikan Rp 900 Triliun hingga Undang Pemain Aquaman, Ini Cara Arab Saudi Rintis Industri Filmnya https://internasional.kompas.com/read/2019/10/13/21085901/investasikan-rp-900-triliun-hingga-undang-pemain-aquaman-ini-cara-arab https://asset.kompas.com/crops/WR8f_KBSC6-joHoTDt5kmEpiQ5c=/35x0:755x480/195x98/data/photo/2017/12/11/3354352461.jpg
• Tebar Hikmah Ramadan • Life Hack • Ekonomi • Ekonomi • Bisnis • Finansial • Fiksiana • Fiksiana • Cerpen • Novel • Puisi • Gaya Hidup • Gaya Hidup • Fesyen • Hobi • Karir • Kesehatan • Hiburan • Hiburan • Film • Humor • Media • Musik • Humaniora • Humaniora • Bahasa • Edukasi • Filsafat • Sosbud • Kotak Suara • Analisis • Kandidat • Lyfe • Lyfe • Diary • Entrepreneur • Foodie • Love • Viral • Worklife • Olahraga • Olahraga • Atletik • Balap • Bola • Bulutangkis • E-Sport • Politik • Politik • Birokrasi • Hukum • Keamanan • Pemerintahan • Ruang Kelas • Ruang Kelas • Ilmu Alam & Teknologi • Ilmu Sosbud & Agama • Teknologi • Teknologi • Digital • Lingkungan • Otomotif • Transportasi • Video • Wisata • Wisata • Kuliner • Travel • Pulih Bersama • Pulih Bersama • Indonesia Hi-Tech • Indonesia Lestari • Indonesia Sehat • New World • New World • Cryptocurrency • Metaverse • NFT • Halo Lokal • Halo Lokal • Bandung • Joglosemar • Makassar • Medan • Palembang • Surabaya • SEMUA RUBRIK • TERPOPULER • TERBARU • PILIHAN EDITOR • TOPIK PILIHAN • K-REWARDS • KLASMITING NEW • EVENT Di tengah  perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah Ketika masyarakat, khususnya generasi muda tidak lagi memandang Pancasila sebagai Ideologi dan dasar negara.

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Ketika masyarakat tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain masuk.Degan masuknya ideologi lain masuk akan timbul ancaman integrasi nasional  mencakup berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegarra NKRI.

Contoh ancaman terhadap ideologi Pancasila adalah Komunisme dan Liberalisme. Â Di Indonesia pernah terbentuk Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1924 yang bersifat nonkooperatif dan radikal. Tokoh-tokoh komunis di Indonesia antara lain Semaun, Darsono, dan Musso. PKI sering melakukan pemberontakan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda.

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Setelah kemerdekaan RI, terjadi pemberontakan oleh PKI pada 30 September 1965 yang disebut G30S/PKI. Peristiwa ini juga disebut Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) atau Gestok. G30S/PKI adalah suatu upaya penggulingan pemerintah yang sah yang berkuasa di Indonesia. Pada saat itu tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang yang lain dibunuh. Karna komunis merupakan ancaman laten terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa Insonesia, maka komunisme (Marxisme dan Leninisme) secara tegas dilarang oleh pemerintah Indonesia.melalui Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan UU No.

27 Tahun 1999. Di masa sekarang ini kehidupan masyarakat Indonesia cendrung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. liberalisme adalah doktrin politik yang menjadikan perlindungan dan peningkatan kebebasan individu sebagai masalah utama politik. Sebenarnya liberalisme yang didukung oleh Amerika Serikat tidak hanya memengaruhi bangsa Indonesia.

Dampak liberalisme mencapai hampir semua negara di dunia. Liberalisme adalah salah satu akibat dari era globalisasi. Masuknya globalisasi ke Indonesia ternyata mampu meyakinkan masyarakatnya bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Dampaknya, liberalisme yang dibawa oleh globalisasi memengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Pada umumnya, pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif.

Misalnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila lain-lain. Paparan liberalisme tersebut apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat.

Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini.

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Selain menjadi the  living ideology, Pancasila juga harus menjadi the working ideology, Syarat Pancasila menjadi the working ideology adalah diakui kebenarannya oleh seluruh komponen bangsa, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikkan dalam kehidupan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan ideologi Pancasila dalam menghadapi tantangan dan ancaman adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, dan juga menjadikan Pancasila sebagai the working ideology dengan mengakui kebenaranya, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikan dalam kehidupan.
Cara-Cara untuk Mempertahankan Ideologi Pancasila Ideologi Pancasila mampu menyelesaikan berbagai persoalan dan cobaan yang dihadapi bangsa Indonesia semenjak awal kemerdekaan oleh adanya upaya-upaya sistematis untuk melemahkan pengamatan ideologi Pancasila.

Berbagai pihak dari dalam maupun dari luar selalu menggoyangkan ideologi Pancasila dengan berbagai cara. Oleh karena itu, kita sebagai bangsa Indonesia merasa wajib untuk membela negara dari rongrongan, ancaman, dan serangan musuh. UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Temasuk dalam hal ini adalah mempertahankan ideologi Pancasila. Contoh cara untuk mempertahankan ideologi Pancasila dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut: 1. menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila; 2. melaksanakan ideologi Pancasila secara konsisten; 3. menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum dalam pembuatan peraturan perundangan nasional; 4.

menempatkan Pancasila sebagai moral dan kepribadian bangsa Indonesia; Kesadaran untuk melaksanakan Pancasila dapat tumbuh dan melekat pada diri dan menjadi sifat bangsa Indonesia, antara lain didorong oleh hal-hal berikut. 1. Adanya kenyataan bahwa negara Indonesia berdiri karena perjuangan panjang dari seluruh rakyat Indonesia. Perjuangan itu sendiri merupakan pancaran jiwa dan watak bangsa yang sudah berabad-abad lamanya hidup dan berkembang menjadi nilai-nilai hidup, misalnya gotong royong, kekeluargaan yang erat, tolong-menolong, rela berkorban, dan cinta tanah air.

Perjuangan itu harus berjalan terus sampai kapan pun dengan cara mengisi kemerdekaan. 2. Penyelenggaraan kehidupan negara Indonesia didasarkan atas hukum dasar nasional, yaitu Pancasila. Pancasila mengandung suasana kebatinan dan cita-cita hukum yang mewajibkan penyelenggara negara, pemimpin pemerintah, seluruh rakyat untuk sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

Jalur yang dapat digunakan untuk mempertahankan Pancasila, antara lain melalui jalur pendidikan dan media massa. 1. Pendidikan Pendidikan memiliki peran penting untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan, meliputi pendidikan formal maupun nonformal yang terlaksana dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Dalam kehidupan keluarga, keteladanan orang tua sangat diperlukan agar nilai-nilai Pancasila tertanam pada putra putri mereka. Sekolah merupakan tempat siswa pertama kalinya bertemu dan berkenalan dengan sistem sosial dalam skala cukup besar.

Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membina kepribadian yang sesuai dengan Pancasila. Masyarakat sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian seseorang.

Manusia adalah makhluk sosial. Ia tidak bisa hidup tanpa orang lain. Dengan mengajarkan nilai-nilai kemasyarakatan yang baik, suatu masyarakat telah berjasa pula menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada para warga atau anggotanya.

Pendidikan nonformal yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat dapat melalui PKK, Karang Taruna, ataupun Kelompok Tani. 2 .

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Media Massa Media massa, baik elektronik maupun cetak, sangat berperan untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pers menyediakan mimbar untuk kelangsungan pergaulan dan dialog antara masyarakat dan pemerintah dan antara kelompok dalam masyarakat.

Dalam proses itu, nilai-nilai Pancasila akan disebarluarkan. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan dan media massa merupakan faktor penting dalam upaya mempertahankan ideologi Pancasila.Oleh : Salomon A.M.

Babys Salah satu tugas utama dari pemerintah Negara Indonesia adalah menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagi ideologi negara, namun seyogyanya tugas tersebut tidak hanya menjadi tugas negara, melainkan merupakan tugas bersama dari seluruh elemen masyarakat atau rakyat Indonesia, mengingat menjaga dan mempertahankan ideologi negara merupakan bagian dari kewajiban serta tanggungjawab yang suci dari tiap warga Negara Indonesia.

Berkaitan dengan perihal menjaga dan mempertahankan ideologi negara, Bung Karno pada tahun 1964, melalui ajaran Tri Saktinya telah menegaskan tentang pentingnya berdaulat secara politik. Konsepsi berkedaulatan di bidang politik ini sangat multi tafsir, namun secara implisit konsep ini menekankan pada kedaulatan ideologi yang berarti pentingnya kesetiaan untuk menjunjung tinggi, mempertahankan dan menjalankan Pancasila sebagai dasar negara.

Tulisan ini secara khusus membahas mengenai perihal mempertahankan kedaulatan negara pada dimensi ideologi. Menyongsong hari lahir Pancasila 1 Juni 2020, pembahasan seputar ideologi Pancasila menjadi penting, karena akhir-akhir ini negara Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk mengimplementasikan ideologis Pancasila, karena dipengaruhi oleh tingginya tensi kegiatan subversi ideologi dan penetrasi budaya, serta hegemoni ideologi bangsa lain yang bertentangan dengan Pancasila. Jika hal ini dibiarkan maka akan sangat mempengaruhi kemampuan kita sebagai bangsa untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideology negara dimasa –masa ke depan.Tulisan ini bermaksud untuk menjawab persoalan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, agar Indonesia mampu mempertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar negara dari segala bentuk ancaman maupun tantangan dari berbagai tawaran ideologi lain.

Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara Kita memulai pembahasan ini dari persoalan kedudukan Pancasila. Kedudukan Pancasila bagi masyarakat bangsa Indonesia yang kita tahu adalah sebagai dasar negara, namun bahasa yang digunakan oleh para pendiri bangsa Indonesia (the founding fathersand mothers) ketika itu menurut Kaelan (200;198) adalah falsafah negara (philosofische grounslag) atau jika meminjam istilah Destrut de Tracy adalah ideology (staatsidee) negara.

Ideologi adalah salah satu prasyarat mutlak dalam pembangunan sebuah negara modern. Pada abad itu, negara yang tidak berideologi dianggab sebagai bukan negara modern, oleh karena itu ideologi sangat penting, mengapa?

karena didalam setiap ideologi terkandung nilai yang menjadi acuan system kehidupan sebuah negara modern sebagai sebuah negara hukum dan bukan negara kekuasaan. Sesuai dengan pengertian ideologi di atas, dalam kedudukan sebagai dasar, atau falsafah, atau ideology, Pancasila merupakan suatu system nilai yang layak dan dapat digunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara Indonesia.

Dalam pengertian yang melekat sebagai dasar negara ini maka menurut Kaelan (2000;198) Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara, atau dengan kata lain sebagai sumber kaidah hukum negara yang berperan sebagai sumber tertip hukum nasional. Sebagai falsafah atau ideology negara Indonesia, Pancasila bukan sebuah ideologi impor dari bangsa lain, juga bukan sebuah hasil konstruksi ide satu orang, melainkan sebuah hasil penggalian oleh Sukarno atas nilai kebudayaan masyarakat Nusantara yang kemudian dirumuskan dan disepakati bersama oleh para pendiri bangsa.

Berdasarkan kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa, maka segala hal yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat yang tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai-nilai pancasila menjadi inskonstitusional, dan merupakan pengingkaran terhadap kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Fungsi Pancasila Berdasarkan perspektif Bung Karno Pancasila memiliki dua fungsi.

Pertama ; sebagai meja statis atau alat pemersatu dan kedua; leidstar dinamis atau sebagai bintang penunjuk arah. (Ir. Sukarno. Pancasila sebagai dasar negara; Jakarta 1984, PT. Inti Idayi Press;1).Berdasarkan penjabaran tersebut, maka dapat dikatakan Pancasila memiliki dua fungsi kegunaan yakni; 1.

Pancasila Sebagai Elemen Persatuan Sebagai alat pemersatu, maka nilai-nilai Pancasila memiliki beberapa karakter penting yakni pertama merupakan nilai yang dapat mempersatukan seluruh elemen bangsa yang pluralis,kedua, menjadi nilai yang mendasari kita untuk dapat hidup sebagai suatu bangsa secara damai dan rukun. Ketiga menjadi nilai dimana di atasnya dapat kita hidup dan meletakan bangsa dan negara Indonesia, dan keempat merupakan nilai yang dapat digunakan dalam melawan musuh bersama yakni imperialisme kapitalis.

Pancasila sebagai elemen persatuan menekankan bahwa pertama tiap sila Pancasila merupakan suatu kesatuan system nilai yang sudah terpelihara pada hampir seluruh masyarakat adat Nusantara, kedua; juga merupakan suatu system nilai yang bersifat universal yang dapat diterima oleh semua masyarakat Indonesia sebagai patokan hidup bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, ketiga bahwa nilai nilai Pancasila tidak mengandung unsur diskriminatif sara, dan tidak berpihak terhadap kelompok tertentu saja.

Dalam konteks sebagai alat persatuan, maka Pancasila memainkan fungsi sebagai ideologi persatuan. Konsekuensi dari fungsi ini adalah bahwa siapapun yang menyatakan dirinya sebagai masyarakat yang berkepribadian Pancasila harus tercermin dalam pola pikir, tutur kata dan sikap sehari-hari sebagai manusia yang gandrung dan cinta terhadap persatuan kebangsaan Indonesia. 2. Pancasila Sebagai Bintang Penunjuk Arah Pancasila sebagai bintang penunjuk, menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila dapat menjadi penuntun arah atau kompas yang memberi arah bagi sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila pribadi, masyarakat, dan negara Indonesia.

Berdasarkan literasi kursus Pancasila oleh Bung Karno, Pancasila dapat berfungsi sebagai bintang penunjuk karena di dalam Pancasila terkandung nilai nilai yang menunjuk pada harapan, dan cita-cita yang menjadi tujuan akhir dari kehidupan bersama kita sebagai masyarakat Indonesia. Sebagai bintang penunjuk, maka nilai-nilai Pancasila adalah pedoman utama dalam mencapai kehidupan yang lebih baik.

Prof. Drs. Sunarjo Wrekso Suhardjo dalam tulisannya yang berjudul “Studi kea rah kehidupan yang damai, sejahterah dan bahagia dalam petunjuk Pancasila” menyatakan bahwa nilai-nilai Pancasila adalah penuntun bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kehidupan yang damai, sejahterah dan bahagia. Ia mengartikan damai sebagai kondisi tidak dalam suasana perselisihan atau berada dalam suasana konflik, baik secara lahir maupun batin dengan pihak lain atau diri sendiri.

hal yang tergambar dari damai adalah suasana tenangtentram, rukun,menyenangkan, dan penuh dengan hal hal yang baik. Sedangkan Sejahterah artinya terpenuhinya apa yang merupakan kebutuhan pokok, baik yang bersifat lahir maupun yang bersifat batin, baik yang bersifat indifidual, sosial maupun spiritual. Orang yang sejahterah secara jasmani selalu tidak merasa ada kekurangan, sedang orang yang sejahterah secara jasamani secara spiritual selalu menyatakan syukur kepada Tuhan, sedangkan bahagia artinya senang, bersuka cita, penuh pengharapan, optimis, terbebas dari rasa sedih dan kekhawatiran hidup.

Sukarno menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya memiliki dua (2) fungsi seperti telah dijabarkan dia atas, tetapi juga memiliki dua (2) sifat yang mengikat satu sama lain. Pertama sifat yang statis atau tetap,dan sifat yang dinamis/felksibel/dapat berubah-ubah. Pancasila bersifat statis artinya nilai-nilai Pancasila dapat menjadi acuan bagi kehidupan secara permanen.

Hal ini dapat diartikan bahwa nilai ke-Tuhanan, kemanusiaan, kebangsaan Indonesia, demokrasi, dan keadilan sosial, yang menjadi inti sari dari tiap sila Pancasila harus menjadi landasan hidup kita masyarakat Indonesia sekarang dan selamanya sehingga tidak boleh dirubah atau diganti dengan nilai-nilai atau ideologi lain.

Sedangkan nilai Pancasila bersifat dinamis dapat diartikan bahwa nilai-nilai Pancasila dapat diterjemahkan, atapun ditafsir secara berbeda sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan yang berubah-ubah namun tidak meninggalkan hakekat atau substansi yang melekat dari nilai-nilai dasar tersebut.

Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Dan Negara Indonesia Merumuskan nilai-nilai Pancasila dalam system hukum dan kelembagaan negara yang berdasarkan Pancasila tentu bukan hal yang mudah, demikian pula menjalankankan Pancasila secara murni dalam kehidupan sehari hari sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila lingkungan keluarga, pekerjaan maupun masyarakat bukan persoalan pemahaman teoretis terkait Pancasila saja, tetapi yang dibutuhkan adalah penjiwaan, oleh karena itu yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan Pancasila adalah keiklasan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima Pancasila sebagai jiwa dari pada bangsa dan Negara Indonesia.

Prof. Kaelan (2000;198) mengartikan Pancasila sebagai jiwa bangsa dengan terminology “azas kerohanian” dari pada masyarakat Indonesia.

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Makna tersirat dari pernyataan pernyataan di atas sesungguhnya mau menyatakan bahwa Negara adalah unsur raga yang merupakan benda mati sedangkan Pancasila adalah jiwa yang mampu menghidupi raga tersebut, oleh karena itu penghayatan Pancasila sebagai jiwa bangsa dan negara adalah hal mendasar dalam upaya untuk melaksanakan dan merealisasikan Pancasila. Sukarno pada kursus-kursus Pancasila sesungguhnya telah menyatakan bahwa Pancasila merupakan nilai-nilai yang ada dalam tiap sanubari masyarakat Indonesia itu sendiri, dan merupakan nilai yang hidup dan melekat di dalam jiwa rakyat Indonesia sendiri,dan karenanya tidak dapat dipisahkan dari bangsa dan rakyat Indonesia, dan jika kita meninggalkan atau membuang Pancasila dari kehidupan kita sendiri maka akan muncul bahaya maha dasyat dalam kepribadian kita dimana kita akan menjadi individu atau suatu masyarakat yang tidak memiliki patokan dan arah hidup yang jelas.

Individu dan masyarakat yang tidak memiliki patokan dan arah hidup yang jelas seperti itu menurut Bung Karno akan menjadi individu atau masyarakat yang mengalami sakit jiwa, dan bahkan dapat menjadi manusia yang mengalami kekosongan jiwa sehingga kemudian akan menjadi bangsa yang lemah, tidak diperhitungkan di antara bangsa bangsa di dunia dan bahkan mudah hancur atau musnah.

Solusi Mempertahankan Pancasila Sebagai Dasar Negara Mencermati substansi dari Pancasila di atas, rasanya kita harus bersyukur karena memiliki ideologi Pancasila, dan karenanya perlu keiklasan dari kita semua untuk merealisasikan ideologi Pancasila, dan tidak perlu lagi kita memiliki orientasi mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain.

Pilihan untuk tidak menerapkan nilai-nilai Pancasila atau mengganti Pancasila dengan ideologi lain menurut hemat saya adalah pilihan yang konyol, dan bodoh, karena tidak akan menyelesaiakan masalah bangsa bahkan semakin memperburuk kondisi kebangsaan kita hari demi hari, Terkait dengan segala upaya untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi impor sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila, tentu itu bukan merupakan sebuah sikap ideologis yang logis karena Sukarno sebagai penggali Pancasila menganggap bahwa Pancasila merupakan sebuah ideologi yang memiliki kedudukan sebagai hogere of tracking atau ideology yang memiliki nilai substansi yang lebih tinggi dari pada ideologi sekuler lainnya di dunia lainnya, dan bahwa Pancasila merupakan ideologi yang paling cocok bagi masyarakat Indonesia karena substansi dari nilai ideologi Pancasila merupakan hasil dari proses sublimasi atas ideology-ideologi sekuler di dunia saat itu, baik ideologi liberal, komunis, maupun ideologi turunan dari dua ideologi tersebut.

Pancasila tentunya berperan penting bagi kehidupan bangsa dan Negara Indonesia, olehkarenanya maka pancasila perlu dipertahankan sebagai ideologi negara. Untuk dapat mempertahankan Pancasila, maka yang penting adalah menghayati dalam kehidupan sehari-hari filsafat Pancasila secara komprehensif dan holistic. Penghayatan ini tidak hanya dikhususkan untuk rakyat, melainkan yang terpenting dan terutama adalah penghayatan dari para aparatur negara mulai dari presiden, hingga pejabat desa.

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Bentuk penjabaran yang lebih konkrit dari Pancasila adalah pada UUD 1945, oleh karena itu Pancasila dan UUD 1945 (asli) adalah satu kesatuan, dan perwujudan dari pribadi yang pancasilais adalah menjalankan UUD 1945.Pancasila tentu bukan suatu hal yangbisatercipta dengan sendirinya, karenanyaiaperlu dipertahankan, diperjuangkan dan kemudian dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat Indonesia.

Untuk dapat mempertahankan ideologi Pancasila maka yang penting adalah mengoperasionalkan seluruh system nilai Pancasila dalam segala level kehidupan sosial masyarakat, baik pada system nilai, maupun kelembagaan negara.

Dalam konteks tersebut, negara sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila bisa memaksa rakyatnya untuk menjalankan Pancasila secara baik dan benar, kalau negara sendiri belum mampu mengkonstruksi UU ataupun kebijakan negara serta membangun kelembagaan negara yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Jika hal ini yang terjadi maka sama saja bahwa negara menuntut rakyat berjiwa Pancasila akan tetapi negara sendiri menjalankan konsepsi-konsepsi liberal yang tidak menunjukan jiwa dan kepatuhan pada ideologi Pancasila. Ambil contoh, Negara menuntut masyarakat menjalankan Pancasila, namun di satu sisi, negaramenjalankan nilai-nilai liberal kapitalisme.

Bukti terkait fakta ini nampak pada pertambangan energi dan mineral yang seharusnya dikelolah oleh negara, tetapi pada kenyataannya negara memberikan ijin pengelolaan terhadap pihak swasta dan asing pula. Demikian pula sistem pemerintahan yang liberal nampak pada sistem pendidikan, sitem politik dengan multi partai, bahkan sistem hukum kita yang sangat liberalistik saat ini, semua itu menunjukan tidak adanya kecocokan dan kekompakan, karenapada satu sisi negara menyuruh rakyatnya untuk berjiwa Pancasila tetapi negara sendiri mempraktikan nilai nilai liberalisme.

Hal ini tentu menunjukan kegagalan negara, tetapi tentu ini bukan kegagalan negara semata, melainkan merupakan kegagalan kita bersama. Berdasarkan kegagalan kita dalam menoperasionalisasi konsep Pancasila pada seluruh sistem nilai, hukum dan kelembagaan negara seperti yang dijabarkan di atas, maka dapat dikatakan bahwa negara Indonesia ini gagal dalam usahanya untuk mewujudkan cita-cita peradaban Pancasila itu sendiri, karena itu, untuk dapat mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara, hal yang harus kita laksanakan saat ini adalah bersama-sama berusaha untuk merealisasikan konsepsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kesimpulan Dinamika politik nasional beberapa tahun terakhir menunjukan tensi yang tinggi merongrong ketahanan ideologi Pancasila. Pemerintah telah membangun kelembagaan khusus yang bertujuan untuk merevitalisasi kembali kesadaran hidup berbangsa dan bernegara berdasarkan ideologi Pancasila, namun pada kenyataannya semakin besar upaya pemerintah mensosialisasikan Pancasila nampak semakin besar pula gelombang pergerakan antipati terhadap ideologi Pancasila.

Tulisan ini menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh negara tidak terlalu tepat, karena yang penting adalah kesadaran revolusioner bersama dari seluruh elemen bangsa untuk mempertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar Negara, dan hal itu hanya dapat terlaksanakan jika seluruh elemen masyarakat Indonesia memiliki keinginan baik (good will) untuk benar-benar menjalankan nilai-nilai Pancasila.

Untuk dapat menjalankan Pancasila secara baik dan benar ini, hal itu harus dimulai dari lembaga lembaga pemerintah atau negara, dalam hal ini pemerintah harus mampu terlebih dahulu membangun sistem hukum, norma, nilai dan kelembagaan negara yang berdasarkan Pancasila,sehingga kemudian segala proses internalisasi Pancasila kedalam kelembagaan negara, produk undang-undang dan kebijakan negara tersebut dapat diserap masyarakat secara baik untuk selanjutnya diikuti dan dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia.
MENU • Home • Pendidikan • Pilih Jurusan • Pilih Kampus • Tips • Karir • Tips Karir • Job Description • Sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila • Marketing • Peluang Usaha • Tips • Wirausaha • Digital Marketing • Tips Trik • Lainnya • Artikel Islam • Teknologi • Kata Bijak • Arti Kata • Otomotif • Insight • Motivasi • Referensi • IPS • Pendidikan Kewarganegaraan • Sejarah • Ekonomi • IPA • Wawasan Kebangsaan • Kewirausahaan • Kita perlu melakukan upaya mempertahankan ideologi Pancasila, seperti kita ketahui bersama bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa kita, dan ideologi kita mendapat berbagai ancaman atau pengaruh dari ideologi yang lain, maka dari itu harus dipertahankan.

sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila

Ada beberapa alasan mengapa kita harus mempertahankan ideologi pancasila ini, yaitu sebagai berikut : Alasan Harus Mempertahankan Ideologi Pancasila 1. Historis Secara historis nilai nilai Pancasila telah dimiliki oleh bangsa kita sejak sebelum kita merdeka. Maka dari itu, kita sebagai pewaris bangsa Indonesia wajib untuk menghayati, melestarikan, dan mempertahankan nilai-nilai Pnacasila itu dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Sosiologis Persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia dapat goyah apabila kepercayaan masyarakat terhadap Ideologi Sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila mulai hilang atau melemah. Maka dari itulah, kita wajib mengembangkan dan mengkaji nilai-nilai Pancasila dan melestarikan atau menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari. 3. Ancaman ideologi lain Adanya ideologi lain dapat menjadi ancaman bagi bangsa kita yang sejak dulu menggunakan Pancasila sebagai ideogi negara, ideologi sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pancasila dapat mengancam antara lain ideologi komunis, liberalisme, dan lain sebagainya.

Upaya mempertahankan Ideologi PANCASILA BPIP – Upaya mempertahankan ideologi pancasila. Sumber : bisnis.com Usaha usaha yang dapat bangsa kita lakukan untuk mempertahankan Ideologi Pancasila antara lain : • Merenungkan, meresapi dan memahami kembali cita cita yang terkandung di dalam Pancasila, kemudian berusaha bersama-sama agar bangsa kita dapat meraih sesuai dengan yang dicita-citakan dalam Pancasila. • Menerapkan nilai nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.

• Menolak masuknya ideologi lain yang bertentangan dan tidak sesuai dengan Ideologi bangsa kita • Mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia • Mematuhi peraturan, norma hukum, norma sosial, norma agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain usaha mempertahankan Pancasila, kita juga dapat melakukan pengamalan Pancasila, pengamalan Pancasila ini dapat kita lakukan dengan dua cara, cara yang pertama adalah dengan preventif dan yang kedua adalah represif.

a. Mempertahankan Ideologi Pancasila Secara Preventif Definisi dari preventif adalah suatu upaya pengamanan yang sifatnya pencegahan. Artinya kita berusaha untuk melakukan pencegahan terhadap adanya usaha merongrong Pancasila (mengganti/mencampur adukkan ideologi lainnya dengan paham komunisme, liberalisme, dll) yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap Pancasila kita yang merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Usaha yang bersifat pencegahan ini antara lain : • membina keadaan Wawasan Nusantara • membina kesadara ketahanan nasional • melaksanakan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (hankamrata) • melaksanakan pendidikan kewarganegaraan b.

Mempertahankan Ideologi Pancasila Secara Represif Defini dari represif adalah usaha pengaman yang bersifat penindakan. Upaya penindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan/membasmi bahaya-bahaya yang mengancam bangsa kita, terutama yang berkaitan dengan ideologi bangsa kita, bahaya yang mengancam ini dapat berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Bahaya yang mengancam dari dalam negeri, contohnya adalah pemberontakan, pengkhianat, terorisme, pelanggar hukum, dan perongrong Pancasila (paham komunisme, liberalisme, ekstrem). Bahaya yang mengancam dari luar negeri, misalnya penjajah, invasi (penyerbuan secara militer ke wilayah negara lain), infiltrasi (penyusupan ke dalam kalangan musuh), dan subversi (rencana, gerakan, atau usaha untuk menjatuhkan/menggulingkan pemerintah yang sah dengan cara yang inkonstitusional).

Usaha mempertahankan ideologi Pancasila yang sifatnya adalah penindakan (represif) antara lain : • menindak dengan tegas dan memberikan hukuman yang setimpal bagi mereka yang merupakan pelanggar-pelanggar hukum, pengkhianat, pemberontak, dan perongrong Pancasila. • melarang paham, aliran dan idiologi yang bertentangan dengan Pancasila. Apabila sudah ada paham, aliran dan ideologi yang bertentangan maka kelompok tersebut harus segera di tindaklanjuti agar mereka tidak berkembang dan mengancam bangsa kita.

• melarang masuknya atau bekembangnya nilai-nilai yang dapat membahayakan nilai Pancasila Demikian artikel tentang upaya mempertahankan ideologi Pancasila. Ayo amalkan Pancasila sebaik-baiknya, perbaiki akhlak demi kehidupan bangsa yang lebih baik. Baca juga artikel yang lain tentang “Pancasila” : 1. Nilai Instrumental Pancasila dan Contohnya Dalam UUD 1945 2. Contoh Pelaksanaan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara 3.

Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka 4. Makna Pancasila Sebagai Sumber Nilai Posting terkait: • Bentuk bentuk Penyalahgunaan Kebebasan PERS • Macam macam Teori Pers (Otoriter, Liberal, Komunis dan Tanggung Jawab Sosial) • Pengertian Bela Negara: Dasar Hukum, Prinsip dan Bentuk Penyelenggaraan • 50+ Contoh Upaya Bela Negara Di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat dan Negara • 25 Dampak Positif dan Negatif Globalisasi di Bidang Ekonomi • Makna dan Perwujudan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Posting pada Materi Ditag Pancasila, Pkn

STRATEGI DAN SOLUSI MEMPERTAHANKAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA - Kelompok 2




2022 www.videocon.com